Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya Prasetyo menyatakan tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Prasetyo Hadi menilai para mantan Presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia juga menegaskan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjut dia.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Menurut dia setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambah dia.

    Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Juga diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

    Ia juga memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Selain itu, Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih juga telah mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira.

    Tokoh-tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Bertemu Eks PM Inggris, Eddy Soeparno Bahas Potensi Energi Terbarukan RI

    Bertemu Eks PM Inggris, Eddy Soeparno Bahas Potensi Energi Terbarukan RI

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo bertemu mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di Jakarta, hari ini.

    Eddy mengatakan pertemuan ini membahas mengenai potensi energi terbarukan di Indonesia serta teknologi apa yang bisa diterapkan untuk percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

    “Saya bersama Pak Hashim bertemu Tony Blair untuk berdialog, berdiskusi tentang hal-hal yang menyangkut isu-isu kekinian, pertama transisi energi, teknologi terkini dalam energi terbarukan, termasuk pembahasan tentang Artificial Intelligence (AI),” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    “Pembahasan diantaranya adalah mengenai transisi energi dan teknologi terkini dalam energi terbarukan,” imbuh Eddy.

    Dalam pertemuan itu, Eddy dan Hashim juga memaparkan rencana pembangunan energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia untuk 15 tahun mendatang. Adapun salah satu poin penting terkait wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

    “Dari hasil penelaahan yang sudah dilakukan selama ini, ada dua lokasi yang memang menjadi lokasi preferensi untuk pembangunan pembangkit nuklir, yaitu satu di Kalimantan Barat, satu lagi di Bangka Belitung,” jelas Eddy.

    “Di Inggris sudah dikembangkan teknologi dimana sekarang bisa dibangun pembangkit nuklir yang modular, yang relatif kecil, 300-500 MW,” lanjutnya.

    Eddy yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini menambahkan, pertemuan ini juga membahas isu perubahan iklim dan potensi partisipasi Indonesia dalam KTT Perubahan Iklim COP30 yang akan digelar di Brasil pada akhir 2025.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Mandek, Pelapor Surati KPK Minta Kejelasan

    Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Mandek, Pelapor Surati KPK Minta Kejelasan

    PIKIRAN RAKYAT – Pelapor kasus dugaan suap di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Fithrat Irfan secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 22 April 2025. Dalam surat tersebut, ia mempertanyakan perkembangan terbaru atas laporan yang telah diajukan sejak 5 Desember 2024.

    Irfan yang didampingi tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa selama lima bulan laporan tersebut belum menunjukkan progres signifikan. Menurutnya, hingga saat ini kasus tersebut belum naik ke tahap penyelidikan.

    “Kasus suap senator DPD RI yang dilaporkan pada tanggal 5 Desember 2024 lalu, sampai dengan hari ini sudah 5 bulan. Jadi belum ada tindak lanjut yang serius untuk naik ke tahap penyelidikan,” kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Sebelumnya Irfan melayangkan laporan soal dugaan suap dalam pemilihan ketua DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029. Mantan staf ahli anggota DPD RI, menegaskan telah menyerahkan bukti awal dan dokumen pendukung secara lengkap ke pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

    Irfan menilai respons KPK terhadap laporan masyarakat terkesan lamban. Ia menyebutkan, komunikasi terakhir dengan bagian dumas KPK hanya mengulang jawaban normatif terkait pengayaan informasi tanpa ada proses verifikasi terhadap pihak terlapor.

    “Sementara pihak terlapor pun belum ada yang diverifikasi satu pun. Makanya kita ingin menanyakan keseriusan KPK dalam menanggapi aduan-aduan masyarakat yang ada,” tutur Irfan.

    Bagaimana Langkah Selanjutnya?

    Tak hanya berhenti pada surat resmi, Irfan menyatakan akan melanjutkan aduan ini ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK), dengan harapan mendapat respons lebih serius.

    “Akan melaporkan hal ini ke Dewas KPK terkait aduan ini yang belum ada tanggapan lanjutan soal laporan saya di KPK,” ujarnya.

    Irfan berharap adanya keseriusan dari KPK dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, terlebih jika sudah dilengkapi dengan data awal yang valid.

    “Karena sampai detik ini pun dari pihak yang dilaporkan itu belum ada gerakan sama sekali dari pengaduan masyarakat untuk menindak itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Irfan mengaku mendapat intimidasi usai melaporkan dugaan praktik suap dalam proses pemilihan Pimpinan DPD RI. Pihak yang mengintimidasi meminta agar dirinya mencabut laporan di KPK. Namun, intimidasi tersebut tidak membuat Irfan Goyah.

    “Saya sudah melaporkan video call itu yang saya rekam dan saya kirim ke dumas juga, yang mengancam, mengintimidasi, mengintervensi, dan memaksa saya untuk mencabut laporan di KPK,” ucap Irfan.

    KPK Tak Akan Diam

    Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mengusut kasus dugaan suap terkait pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029. Laporan dari masyarakat sudah masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

    Adapun laporan itu sedang diverifikasi dan divalidasi. Nantinya, apabila ditemukan bukti permulaan cukup, maka kasus tersebut akan diproses ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

    “Dalam pemilihan DPD. Informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Rabu, 26 Februari 2025.

    Senada dengan Asep, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi bahwa laporan skandal dugaan suap di DPD RI sedang diverifikasi oleh Direktorat PLPM. Hasil verifikasi akan menentukan langkah KPK selanjutnya.

    “Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

    Setyo mengatakan, pihaknya membuka peluang memeriksa 95 anggota DPD yang diduga terlibat suap. Akan tetapi, sebelum memanggil puluhan senator tim pengaduan masyarakat (dumas) akan terlebih dulu mempresentasikan laporan yang diterima dari masyarakat.

    “Oleh karena itu kami berharap bahwa yang memberikan informasi tersebut bisa secara terbuka, meskipun medsos sudah ramai, tapi kan perlu memastikan keterangan yang disampaikan melalui medsos itu dukungan dokumennya, dukungan kepastiannya,” ujar Setyo.

    “Kemudian dukungan beberapa saksi yang lain, yang mngetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas,” ucapnya menambahkan.

    Setyo menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses hukum semua pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk memeriksa 95 senator. Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    “Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu dilakukan dumas akurat. Kami memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Setyo.

    95 Senator Diduga Terima 13.000 Dolar AS

    Dari total 152 anggota DPD RI, 95 senator di antaranya diduga menerima aliran uang dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD RI periode 2024-2029.Pengacara Irfan, Aziz Yanuar mengatakan kliennya menyerahkan bukti-bukti tambahan ke KPK untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah diserahkan pada Desember 2024. Bukti tersebut berupa rekaman pembicaraan antara Irfan dengan seorang petinggi partai politik.

    “KPK dalam waktu dekat akan melanjutkan proses ini kepada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, baik itu dari anggota DPD ataupun pihak-pihak yang ada hubungan dengan pelaporan tersebut,” kata Aziz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 18 Februari 2025.

    Aziz mengatakan, adanya bukti rekaman suara itu menguatkan dugaan bahwa gratifikasi tidak hanya melibatkan anggota DPD tetapi juga petinggi partai politik. Aziz menyebut kliennya sempat mendapat intimidasi serta ancaman supaya menghentikan laporan ini.

    “Proses gratifikasi itu melibatkan beberapa pihak dan juga dalam hal tersebut ada dana-dana yang disediakan. Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman,” ucap Aziz.

    Adapun Irfan merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri (RAA). Pada 6 Desember 2024, Irfan mengaku sempat melaporkan eks bosnya itu ke KPK lantaran diduga ikut menerima uang suap.

    “Indikasinya itu beliau (RAA) menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya,” ucap Irfan.

    “Bosnya itu satu di antara 95 yang diduga menerima juga,” ujar Aziz menimpali pernyataan Irfan.

    Irfan mengungkapkan, untuk pemilihan Ketua DPD RI, setiap senator diduga menerima suapsekira 5.000 dolar Amerika Serikat, sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, jumlah yang diterima sekira 8.000 dolar Amerika Serikat.

    Sehingga total dugaan suap yang diterima setiap senator termasuk RAA mencapai 13.000 dolar Amerika Serikat. Mengenai mekanisme penyerahan uang, Irfan menyebut uang itu didistribusikan secara door to door atau dari kamar ke kamar anggota DPD.

    “Jadi dari dolar ke rupiah konversinya. Setelah itu masing-masing dari kita, para staf ini diminta untuk setorkan di bank anggota dewan itu,” ujar Irfan.

    Irfan menjelaskan uang tersebut digunakan untuk menukar suara dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Senator yang menerima uang tersebut kemudian memilih pasangan calon tertentu.

    “Uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD,” kata Irfan.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BYD Buka Suara Soal Kabar Pembangunan Pabrik di Subang Diganggu Ormas

    BYD Buka Suara Soal Kabar Pembangunan Pabrik di Subang Diganggu Ormas

    Jakarta

    PT BYD Motor Indonesia buka suara terkait kabar pembangunan pabrik di Subang diwarnai aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas). Pihak BYD menyebut sejauh ini proses pembangunan pabrik tidak mengalami kendala.

    Luther T Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor Indonesia mengatakan pembangunan pabrik berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan tanpa kendala.

    “Hingga saat ini, seluruh proses persiapan dan pembangunan pabrik berjalan dengan baik,” kata Luther kepada detikOto, Selasa (22/4/2025).

    “Dan kami sedang fokus untuk menyelesaikan proses pembangunan sesuai dengan komitmen dengan pemerintah,” tambah dia.

    Kabar adanya dugaan aksi premanisme ormas saat pembangunan pabrik BYD dilontarkan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    Eddy tidak mengungkapkan nama ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD tersebut.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun instagramnya dikutip Minggu (20/4/2025).

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan kemanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” tambah dia.

    Fasilitas produksi mobil listrik BYD dibangun di area Fase 2 Subang Smartpolitan, Jawa Barat. Diberitakan detikcom sebelumnya, BYD menggelontorkan investasi hingga Rp 11,7 triliun.

    Dalam keterangan yang disampaikan Badan dan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pabrik BYD di Indonesia ini akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN. Saat ini, luas lahan pabrik BYD adalah 108 hektare (Ha) dan telah memutuskan pengembangan serta penambahan baru menjadi 126 Ha.

    Rencananya BYD Indonesia akan menambah kapasitas produksi dari yang awalnya 150.000 unit per tahun. Kemudian terbuka untuk pengembangan fasilitas baterai dan kendaraan jenis Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) premium di awal tahun depan.

    Disebutkan penambahan kapasitas produksi ini rencananya akan menambah total tenaga kerja dari sebelumnya 8.700 orang menjadi 18.814 orang. Pembangunan pabrik ini ditargetkan akan memulai produksi komersialnya pada awal 2026.

    (riar/din)

  • Try Sutrisno dan 300 Purnawirawan TNI Dukung Pencopotan Gibran, Ini 8 Tuntutan dan Deretan Faktanya

    Try Sutrisno dan 300 Purnawirawan TNI Dukung Pencopotan Gibran, Ini 8 Tuntutan dan Deretan Faktanya

    PIKIRAN RAKYAT – Langkah politik mengejutkan datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara terbuka menyerukan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    Gerakan ini diperkuat dengan dukungan lebih dari 300 purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden RI dan eks Panglima ABRI. Pernyataan sikap mereka memicu perdebatan nasional soal batas antara hak berpendapat dan potensi intervensi terhadap demokrasi konstitusional.

    Siapa di Balik Gerakan Ini?

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI memang tidak menunjuk satu sosok sebagai ketua umum secara resmi, namun beberapa tokoh senior militer menjadi ujung tombaknya. Nama-nama seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan tampil dominan dalam berbagai forum publik.

    Tanda tangan Try Sutrisno tercantum dalam kolom “mengetahui” pada dokumen pernyataan tersebut, yang menambah bobot moral dan simbolis dari seruan pencopotan Gibran. Menurut informasi yang beredar, Try juga menyampaikan wasiat dan catatan pribadi kepada Presiden Prabowo, sebagai penegasan sikapnya atas situasi politik yang sedang berlangsung.

    Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

    Pernyataan Forum yang dibacakan dalam acara Silaturahmi di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 17 April 2025, memuat delapan poin tuntutan:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), dengan pengecualian pada kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan. Pengusiran tenaga kerja asing Cina, dan pengembalian mereka ke negara asal. Penertiban pengelolaan tambang, agar sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Re-shuffle menteri yang diduga melakukan korupsi dan pejabat yang masih berafiliasi dengan Presiden RI ke-7 (Joko Widodo). Mengembalikan Polri ke fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri. Mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran, karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum. Tuntutan Pencopotan Gibran: Proses Inkonstitusional?

    Salah satu poin paling mencolok adalah permintaan agar MPR mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Forum mengklaim bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara dan konstitusi. Karena itu, proses pencalonan Gibran sebagai cawapres dianggap tidak sah.

    Pernyataan ini dibacakan langsung oleh pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal YouTube-nya. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini tidak sekadar kritik, tetapi bentuk peringatan keras terhadap jalannya demokrasi yang dinilai sudah menyimpang.

    PSI dan Golkar Menolak Keras

    Langkah Forum ini menuai kritik tajam, terutama dari kalangan partai politik. Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menilai desakan mengganti wapres lewat tekanan politik merupakan tindakan yang mencederai demokrasi.

    “Menekan MPR untuk mengganti Wapres adalah bentuk kemunduran demokrasi,” ucap Andy.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk melengserkan Gibran.

    “Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tutur Sarmuji.

    Dia juga mengingatkan bahwa para sesepuh TNI seharusnya memahami koridor hukum, sehingga pernyataan mereka tidak menimbulkan konflik konstitusional.

    Isu Mafia dan Ketegangan dengan Kabinet

    Menariknya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut mengungkap bahwa dirinya pernah ditegur oleh Wapres Gibran karena menutup perusahaan yang diduga dikuasai mafia beras. Ia menegaskan, penutupan dilakukan karena perusahaan tersebut melanggar regulasi.

    “Yang penting kami sudah tutup, karena dia melanggar regulasi yang ada di Republik ini,” ujar Amran.

    Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam ketegangan politik, menunjukkan bahwa isu mafia dan kepentingan bisnis besar menjadi latar belakang yang juga dipersoalkan Forum Purnawirawan.

    Said Didu Dukung Pemakzulan

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut menyuarakan dukungan terhadap upaya pemakzulan Wapres Gibran. Ia bahkan secara terbuka mengunggah pernyataan dukungan melalui akun X @msaid_didu.

    “Dukung pemakzulan Gibran,” katanya pada 22 April 2025.

    Said Didu menilai restu Try Sutrisno terhadap gerakan ini merupakan momentum moral yang tak bisa diabaikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Transaksi Bursa Karbon RI Tembus Rp 77,9 M, Ungguli Jepang

    Transaksi Bursa Karbon RI Tembus Rp 77,9 M, Ungguli Jepang

    Jakarta, Beritasatu.com – Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) mencatat total volume transaksi perdagangan karbon mencapai 1.598.703 tCO2e dengan nilai transaksi sebesar Rp 77,91 miliar sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 17 April 2025.

    Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman dalam acara CarboNEX 2025 di main hall BEI, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

    Acara ini merupakan kegiatan berbagi wawasan, edukasi, dan informasi terbaru mengenai pengelolaan emisi karbon serta perdagangan karbon.

    “Volume transaksi hampir mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen dengan value transaksi hampir mencapai Rp 80 miliar,” kata Iman dalam sambutannya.

    Iman menambahkan, total pengguna jasa bursa karbon juga naik sebesar 587%, yakni sebanyak 16 pengguna pada September 2023 dan 111 pengguna pada 17 April 2025. Sementara itu, jumlah aktivitas retirement di bursa karbon menyentuh 979.834 tC02e.

    Di sisi lain, Iman mengaku jumlah transaksi tersebut masih belum maksimal. Namun, jumlah transaksi bursa karbon Indonesia lebih unggul jika dibandingkan dengan bursa kawasan Asia, seperti Malaysia dan Jepang.

    “Kalau di Malaysia ternyata volume transaksi bursa karbon di Indonesia hampi tujuh kali lipat. Kalau dibandingkan dengan bursa karbon di Jepang, transaksi kita lebih tinggi dua kali,” tambah Iman.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan CarboNEX tidak hanya menjadi ajang pertemuan pelaku usaha di bidang bursa karbon melainkan ajang strategis untuk mempercepat aksi politik.

    “CarboNEX tidak sekedar pertemuan yang mempertemukan semua pelaku usaha di bidang karbo, tetapi juga platform strategis untuk mempercepat aksi politik. Kita membuat komitmen untuk menghadapi tantangan perubahan iklim,” pungkasnya terkait bursa karbon.

  • Pabrik BYD Diganggu Ormas, Jangan Sampai Investor Merasa Tak Aman

    Pabrik BYD Diganggu Ormas, Jangan Sampai Investor Merasa Tak Aman

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bilang iklim investasi di Indonesia bisa terganggu jika masalah premanisme dan gangguan organisasi masyarakat terhadap agen pemegang merek (APM) tidak dihilangkan. Baru-baru ini, dia mendapat laporan pabrik BYD mengalami masalah tersebut.

    Eddy Soeparno mengetahui hal ini saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun instagramnya dikutip Minggu (20/4/2025).

    Diketahui, saat ini BYD tengah membangun plant atau pabrik produksi di Indonesia yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Eddy tidak mengungkapkan nama ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD tersebut.

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan kemanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” tambah dia.

    Pengamat otomotif dari Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menjelaskan lingkungan usaha yang tidak kondusif karena gangguan preman dan ormas membuat investor ragu untuk menanamkan modal. Hal ini bisa merugikan dalam jangka panjang, kehilangan peluang kerja dan pendapatan daerah.

    “Reputasi Indonesia sebagai lokasi yang ramah investasi dan yang menjanjikan juga tampaknya terancam, terutama dalam sektor strategis seperti memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri EV dunia,” ujar Yannes kepada detikOto, Senin (21/4/2025).

    Dalam keterangan yang disampaikan Badan dan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pabrik BYD di Indonesia ini akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN. Saat ini, luas lahan pabrik BYD adalah 108 hektare (Ha) dan telah memutuskan pengembangan serta penambahan baru menjadi 126 Ha.

    Rencananya BYD Indonesia akan menambah kapasitas produksi dari yang awalnya 150.000 unit per tahun. Kemudian terbuka untuk pengembangan fasilitas baterai dan kendaraan jenis Plug In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) premium di awal tahun depan.

    Disebutkan penambahan kapasitas produksi ini rencananya akan menambah total tenaga kerja dari sebelumnya 8.700 orang menjadi 18.814 orang. Pembangunan pabrik ini ditargetkan akan memulai produksi komersialnya pada awal 2026.

    Lihat juga Video ‘Mobil Polisi Dibakar Ormas di Depok, Komisi III DPR: Jangan Kalah Sama Preman’:

    (riar/din)

  • Muncul Desakan Lengserkan Wapres Gibran, Boni Hargens Sebut Mustahil

    Muncul Desakan Lengserkan Wapres Gibran, Boni Hargens Sebut Mustahil

    GELORA.CO – Pengamat politik Boni Hargens menganggap munculnya desakan dari elemen masyarakat agar Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari kursi wakil presiden RI sebagai wacana yang sulit terwujud di Tanah Air.

    Boni Hargens mengatakan hal tersebut, menanggapi usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar MPR RI mengganti Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

    “Dalam demokrasi konstitusional Indonesia, hal macam itu mustahil bisa terjadi,” kata Boni Hargens melalui layanan pesan, Selasa (22/4).

    Sebab, kata dia, presiden dan wakil presiden merupakan dwitunggal yang dipilih secara bersama dan langsung oleh rakyat melalui pemilu.

    “Suatu hal yang inkonstitusional apabila ada upaya menggantikan wakil presiden di tengah jalan,” ujar Boni.

    Dia mengatakan tidak ada satu pun aturan di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan-undangan di Indonesia yang memperbolehkan wapres RI diganti.

    Boni bahkan menyebut Pasal 7A UUD 1945 hanya menetapkan beberapa dasar pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatan.

    Menurut dia, beberapa dasar pemakzulan itu dilakukan apabila satu atau keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lain.

    “Sejauh ini, tidak ada satu pun dari klausul itu yang dilakukan oleh Wakil Presiden RI Gibran,” lanjut Boni.

    Dia menduga para pengusung ide penggantian Wapres RI hanya mau memperkeruh perpolitikan nasional ketika pemerintah berupaya mengatasi ancaman multidimensi, terutama di bidang ekonomi.

    “Apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyudutkan Wapres Gibran adalah politik kekuasaan yang vulgar dan inkonstitusional. Gerakan macam ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan jalannya pemerintahan demokratis hasil Pemilu,” katanya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari ratusan jenderal serta puluhan laksamana, marsekal, dan kolonel membuat sebuah pernyataan yang berisi delapan poin.

    Satu di antara pernyataan forum itu ialah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Gibran sebagai wapres RI.

    “Mengusulkan pergantian wapres kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman,” demikian satu butir pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti dikutip Senin.

  • Preman-Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang, Investor Asing Bisa Ragu

    Preman-Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang, Investor Asing Bisa Ragu

    Jakarta

    BYD sedang membangun pabrik di Indonesia. Namun kabarnya ada gangguan dari organisasi masyarakat dan bentuk premanisme.

    Pengamat otomotif dari Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menjelaskan lingkungan usaha yang tidak kondusif karena gangguan preman dan ormas membuat investor ragu untuk menanamkan modal. Hal ini bisa merugikan dalam jangka panjang, kehilangan peluang kerja dan pendapatan daerah.

    “Aksi premanisme ini merupakan salah satu elemen yang dapat menyebabkan penundaan proyek BYD dgn investasi sebesar USD 1 miliar, yang direncanakan beroperasi awal 2026 dengan kapasitas produksi 150.000 unit per tahun yang telah ditentukan dalam perencanaan awal investasi, dan meningkatkan biaya,” kata Yannes.

    Yannes menambahkan BYD merupakan salah satu produsen kendaraan listrik terbesar di dunia, memiliki arti penting bagi perkembangan industri otomotif dan ekonomi Indonesia dalam ekosistem EV. Dia melanjutkan akibat isu premanisme berpengaruh terhadap citra Indonesia di mata investor bisa terancam.

    “Mengingat posisi strategis BYD dalam ekosistem EV dunia, maka hal ini dan berbagai kompleksitas lainnya dapat mempengaruhi persepsi internasional tentang kemampuan Indonesia dalam menarik investasi asing dan berpotensi menciptakan keraguan berbagai investor asing lainnya terkait kepastian serta penegakan hukum untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Yannes.

    “Pada akhirnya, reputasi Indonesia sebagai lokasi yang ramah investasi dan yang menjanjikan juga tampaknya terancam, terutama dalam sektor strategis seperti memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global industri EV dunia,” jelasnya lagi.

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat sempat diganggu organisasi masyarakat (ormas) dan aksi premanisme. Kabar ini didapatkan Eddy Soeparno saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy dalam akun instagramnya dikutip Minggu (20/4/2025).

    “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan kemanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” tambah dia.

    DetikOto sudah menghubungi Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan terkait kabar tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.

    Lihat juga Video ‘VinFast Mau Buka Pabrik di Subang & Produksi 50 Ribu Kendaraan Listrik’:

    (riar/din)

  • MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang

    MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berpelukan usai dilantik dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    22 April 2024: MK tolak gugatan pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 22 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Senin, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta.

    Dengan putusan ini, MK mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai dalil-dalil para pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum. Tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan, ketidaknetralan aparat negara, serta dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dinyatakan tidak memiliki cukup bukti untuk membatalkan hasil pemilu.

    MK juga menolak gugatan yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka karena usianya yang belum genap 40 tahun saat pendaftaran. Isu tersebut dinilai telah diselesaikan melalui putusan sebelumnya yang memperbolehkan Gibran maju berdasarkan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

    Putusan MK ini menutup seluruh proses hukum terkait hasil pemilihan presiden. Prabowo-Gibran pun dipastikan melangkah menuju pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

    Reaksi atas putusan MK ini beragam. Pendukung Prabowo-Gibran menyambut gembira keputusan tersebut, sementara kubu Anies dan Ganjar menyatakan kekecewaan namun tetap mengimbau pendukung untuk menjaga ketertiban dan mengikuti jalur konstitusional.

    Sumber : Sumber Lain