Kementrian Lembaga: MPR RI

  • PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Surya Paloh Tak Setuju 

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

    (Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim) 

  • Ini Gangguan Ormas ke BYD, Padahal Pabrik Belum Berdiri

    Ini Gangguan Ormas ke BYD, Padahal Pabrik Belum Berdiri

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bentuk aksi premanisme yang sempat terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    “BYD kan merupakan salah satu di antara sekian banyak contoh yang memang saat ini terganggu oleh kegiatan-kegiatan ormas,” kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin dikutip dari Antara.

    Dia menambahkan aksi premanisme itu terjadi saat pabrik BYD belum beroperasi secara aktif sebagai pabrik manufaktur kendaraan.

    “BYD kan sedang dalam tahap pembangunan yang ada di Subang itu ya, jadi secara operasional kan belum berfungsi, tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun, dan lain-lain, itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan,” ucapnya.

    Dikutip dari detikJabar, aksi premanisme dalam proyek pembangunan pabrik BYD sudah diselesaikan. Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita BR menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi praktek premanisme.

    “Kemarin sempat rame ya bahwa ketika MPR kunjungan ke China bahwa ada laporan ke BYD China bahwa di Subang ini masih marak premanisme. Cuma ketika kita konfiirmasi memang itu kegiatan premanisme yang sudah kita selesaikan kemarin, khususnya dari Polres sendiri menindak sehingga hari ini sebetulnya sudah tidak ada premanisme,” ujar Reynaldi ditemui detikJabar di ruang kerjanya, Kamis (24/04/2025).

    Reynaldi menjelaskan, sejumlah preman yang melakukan pemalakan kepada sopir truk di kawasan industri tersebut sudah di tangkap polisi. Saat ini dia fokus menjaga iklim investasi di Subang.

    Eddy menegaskan pemerintah perlu menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas karena dapat menghalangi iklim investasi di tanah air.

    “Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi, tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi, asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat,” katanya.

    Luther T Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor Indonesia mengatakan kondisi pembangunan pabrik berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan tanpa kendala.

    “Hingga saat ini, seluruh proses persiapan dan pembangunan pabrik berjalan dengan baik,” kata Luther kepada detikOto, Selasa (22/4/2025).

    (riar/din)

  • AS Tak Terima Indonesia Bayar Pakai QRIS, Indonesia Terbuka untuk Operator Asing

    AS Tak Terima Indonesia Bayar Pakai QRIS, Indonesia Terbuka untuk Operator Asing

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai keluhan Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran digital QRIS di Indonesia adalah hal yang wajar.

    Menurut Eddy, setiap negara pasti memiliki teknologi sendiri untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk mempermudah sektor usaha.

    Pengunjung bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (27/10/2022). Bank Indonesia menargetkan penambahan pengguna QRIS hingga akhir tahun 2022 naik sebanyak 26 juta pengguna dari target sebelumnya hanya 16 juta pengguna untuk mewujudkan transformasi transaksi digital sektor keuangan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa. ANTARA FOTO

    “Di dalam sektor pembayaran, QRIS itu memudahkan. Bahkan, QRIS itu pun sekarang sudah merambah sampai UMKM,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.

    Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyatakan, jika sistem gerbang pembayaran seperti Visa atau Master ingin masuk ke sektor pembayaran digital di Indonesia, dipersilakan saja, karena persaingan di sektor ini terbuka dengan negara lain.

    “Jadi saya kira kalaupun gateway pembayaran seperti misalkan saja Visa atau Master yang mau masuk, masuk aja ke sektor ini, nggak apa-apa, bersaing tapi,” kata Eddy.

    Anggota Komisi XII DPR RI itu menegaskan bahwa persaingan dalam penyediaan sistem pembayaran terbuka untuk semua negara demi menciptakan kemudahan bagi masyarakat.

    “Tidak ada dalam hal ini kelonggaran atau kekhususan dispensasi atau prioritas yang diberikan oleh pemerintah kepada QRIS dibandingkan dengan sistem pembayaran lainnya. Preferensi masyarakat lah yang saat ini sangat luas menggunakan QRIS,” tambahnya.

    Sejalan dengan Eddy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia terbuka untuk operator asing dalam mengelola sistem pembayaran, termasuk kartu kredit dengan Mastercard atau Visa.

    “Dan itu level playing field dengan yang lain. Jadi, ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat, 25 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PAN Sebut Kabinet Merah Putih Tetap Solid Meski Ada Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    PAN Sebut Kabinet Merah Putih Tetap Solid Meski Ada Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) mengonfirmasi bahwa Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo Subianto tetap solid, meski ada usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno. Dia melihat bahwa jajaran kabinet solid lantaran loyalitasnya tinggi terhadap pimpinan negara yakni presiden.

    “Presiden sebagai pimpinan negara mampu untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dari partai pendukung, maupun partai yang kemudian diajak bergabung untuk bersama-sama kita berjalan bersama-sama di dalam kabinet. Jadi saya lihat tidak ada permasalahan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Tak hanya menyampaikan soal itu, Eddy turut menyebut bahwa para menteri yang ada dalam Kabinet Merah Putih juga berhubungan baik dengan Wapres Gibran.

    “Oh, saya kira kabinet solid kok. Kabinet Presiden, Wapres dengan menteri-menteri solid,” ungkap dia.

    Sebagai informasi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR. 

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto. 

    Dia menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. 

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya. 

    Wiranto menekankan bahwa delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan. 

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.

  • MPR: Indonesia Tidak Toleransi Premanisme Berkedok Ormas

    MPR: Indonesia Tidak Toleransi Premanisme Berkedok Ormas

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno menegaskan Indonesia harus segera menindak aksi-aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), yang mengganggu pelaku usaha dan industri akhir-akhir ini.

    Menurut dia, dalam dunia investasi, masalah keamanan dan penegakan hukum adalah hal yang paling utama. Jika ini sudah terpenuhi, investor akan siap berinvestasi meski infrastrukturnya belum terbangun.

    Sebab itu, Eddy memandang investasi di Indonesia tentunya harus diproteksi dengan baik, terutama dalam aspek keamanannya, sehingga aksi premanisme harus segera diberantas.

    “Agar Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha, kepada pelaku investasi bahwa Indonesia itu tidak akan menoleransi dalam tanda kutip aksi-aksi koboi, premanisme yang sering berkedok ormas tersebut,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini turut merasa lega dan bahagia karena Menteri Dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian siap melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang tentang Ormas guna memperkuat aspek pengawasannya.

    “Saya menyambut gembira meskipun saya rasa jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu,” ungkap Eddy.

    Lebih jauh, dia mencontohkan proyek pabrik BYD di Subang yang diganggu preman berkedok ormas. Menurutnya, secara operasional sebenarnya pabrik belum berfungsi, karena masih dalam tahap pembangunan.

    “Tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun dan lain-lain itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan,” ucapnya.

    Dengan demikian, dia khawatir bilamana kegiatan premanisme berkedok ormas ini dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia. Oleh sebab itu, dia mendorong adanya tindakan cepat untuk mengatasi hal tersebut.

    “Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi, tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi, asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat,” tutup Eddy.

  • Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti telah sampai terdengar ke telinga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan Wapres.

    Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Kaesang Pangarep, Ketum PSI sekaligus adik Gibran, sempat pasang badan membela kakaknya.

    Kaesang berujar bahwa Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    Namun, respons berbeda datang dari Bobby Nasution, adik ipar Gibran.

    Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

    Bobby berujar bahwa perihal usulan Gibran diganti telah ditanggapi oleh banyak pihak.

    Oleh karena itu, ia enggan untuk menanggapi hal tersebut.

    Itu Bobby sampaikan setelah dirinya mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

    “Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi,” kata Bobby, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Kaesang pasang badan bela Gibran

    Kaesang Pangarep menilai bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI perihal mendesak Gibran diganti menyalahi konstitusi.

    Pasalnya, menurut Kaesang, Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

    “Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

    Sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran, PSI berharap semua pihak melaksanakan aturan main konstitusi tersebut.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang menggemparkan.

    Salah satu dari 8 poin tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka.

    Usulan yang tak kalah kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

    Dokumen itu dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Rakli) (Surya.co.id/ Bobby Constantine) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • Dubes Bosnia-Herzegovina Siap Bantu Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi WBTB UNESCO

    Dubes Bosnia-Herzegovina Siap Bantu Ajukan Seni Ukir Jepara Jadi WBTB UNESCO

    Jakarta: Duta Besar Bosnia-Herzegovina bersedia membantu upaya pencatatan seni ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. 
     
    “Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Pencatatan seni ukir sebagai bagian WBTB UNESCO sangat diharapkan oleh masyarakat Jepara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menerima Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, di ruang kerja Wakil  Ketua MPR RI di lantai 9 Gedung Nusantara III, Kompleks DPR RI, MPR RI, dan DPD RI Senayan, Jakarta, Senin 28 April 2025. 
     
    Pada pertemuan itu hadir pula Prof. Ismunandar (Duta Besar Indonesia untuk UNESCO periode 2021-2024), Dr. Usman Kansong (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat), dan Dr. Radityo Fajar Arianto (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat). 

    Lestari berharap sejumlah upaya kerja sama dengan pemerintah Bosnia-Herzegovina dapat dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat Jepara itu, melalui mekanisme ekstensi inskripsi yang telah dilakukan. 
     
    Karena, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pemerintah Bosnia-Herzegovina telah lebih dahulu mencatatkan seni ukir Konjic menjadi WBTB UNESCO pada 2017.
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah yang mencakup Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus itu sangat berharap, dengan tercatatnya seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO kelak, eksistensi dan upaya pelestarian seni ukir Jepara dapat terus ditingkatkan. 
     
    Pada kesempatan itu, Duta Besar Bosnia-Herzegovina, Armin Limo menyatakan siap untuk membantu masyarakat Jepara, Jawa Tengah, mewujudkan harapan mereka, melalui sejumlah tahapan yang harus dilakukan. 
     
    Armin mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk membuka komunikasi dengan sejumlah kementerian di Bosnia-Herzegovina, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Sipil, dan Kementerian Kebudayaan. 
     
    Menurut Armin, Kementerian Kebudayaan Bosnia-Herzegovina akan coba berbicara kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina, terkait permintaan masyarakat Jepara itu. 
     
    Armin berharap, duta besar Republik Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina juga bisa melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina.***
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • MPR: Esensi Revisi UU Ormas Percepat Proses Pembubaran Ormas yang Meresahkan Masyarakat – Page 3

    MPR: Esensi Revisi UU Ormas Percepat Proses Pembubaran Ormas yang Meresahkan Masyarakat – Page 3

    Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia.

    “Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut pandang negatifnya,” kata Pigai, Senin (28/4/2025), dilansir Antara.

    Pigai menyoroti adanya aktivitas ormas tertentu yang meresahkan masyarakat. Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu.

    “Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas,” kata Pigai.

    Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia.

    “Kita bicara mengenai indeks demokrasi yang selalu rendah. Kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini,” kata Pigai.

    Oleh karena itu, Menteri HAM mendukung wacana revisi UU Ormas demi memajukan demokrasi di tanah air. Bahkan, pendekatan pengaturan ini perlu ditekankan.

    “Revisi ini tentu orientasinya dalam rangka membuka keran demokrasi. Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar Undang-Undang Ormas direvisi, khususnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017,” kata Pigai.

  • Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bobby Nasution Enggan Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan untuk Copot Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution enggan menanggapi salah satu poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

    Sebagaimana diketahui, Bobby merupakan ipar dari Gibran yang merupakan anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bobby merupakan menantu Jokowi, yang menikahi anak keduanya, Kahiyang. 

    Bobby menyatakan dirinya tidak perlu menanggapi lagi ihwal wacana pemakzulan iparnya itu dari kursi Wapres. Menurutnya, sudah banyak tanggapan yang disampaikan berbagai pihak. 

    “Sudah ditanggapi ya, saya rasa saya tidak usah nanggepi lagi,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri undangan acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    Adapun pada hari yang sama, pimpinan MPR Eddy Soeparno merespons soal tuntutan Forum Purnawirawan TNI itu. Dia menyatakan MPR bakal berpegang teguh pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden periode 2024-2029.

    “Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil Pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wapres,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membenarkan satu dari delapan poin dalam tuntutan Forum Purnawirawan adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran melalui MPR.  

    “Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Wiranto, yang juga merupakan pensiunan TNI dengan jabatan akhir Panglima ABRI (sebelum diganti TNI).  

    Wiranto menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun diharapkan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.  

    “Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucapnya.  

    Pria yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menekankan, delapan poin tersebut adalah usulan yang ditujukan kepada presiden, yang tentu akan dipertimbangkan dengan matang sebelum diberikan tanggapan.  

    “Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” pungkas Wiranto.