Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Pemerintah pusat-daerah harus sinergisitas pembangunan

    Pemerintah pusat-daerah harus sinergisitas pembangunan

    Anggota MPR RI Andar Amin Harahap (kanan) bersilaturahmi dengan masyatakat di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. ANTARA/HO-MPR RI.

    Anggota MPR: Pemerintah pusat-daerah harus sinergisitas pembangunan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 01 Mei 2025 – 07:05 WIB

    Elshinta.com – Anggota MPR RI Andar Amin Harahap mengatakan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus bersifat sinergisitas dan harmonis dalam pembangunan.

    “Hubungan antarpemerintah pusat dan daerah harus bersifat sinergis dan harmonis. Pemerintah pusat tidak hanya mengawasi, tapi juga mendukung daerah agar mampu mengembangkan potensinya secara optimal,” katanya Andar dalam keterangan diterima di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa dalam sistem negara kesatuan itu, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

    Namun demikian, pemerintah daerah juga memegang peranan penting melalui kewenangan otonomi dalam mengelola urusan di wilayah masing-masing.

    Menurutnya, salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah pusat adalah melalui kebijakan alokasi sumber daya yang adil dan berkelanjutan.

    “Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan keuangan, hibah, serta pendanaan untuk proyek strategis seperti pengembangan sektor pertanian atau UMKM,” kata dia.

    Andar mendorong adanya kemitraan strategis antara daerah dengan sektor swasta, lembaga keuangan dengan dukungan pusat. Dukungan ini dalam bentuk regulasi dan fasilitasi investasi yang diyakini akan membuka akses yang lebih luas terhadap modal dan teknologi.

    Lebih lanjut, ia menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

    “Sinergisitas ini penting demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, perlu kata Andar adanya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui pelatihan maupun pembinaan.

    Sumber : Antara

  • Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan Tahun Ini, 2 Kali Pernah Gagal

    Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan Tahun Ini, 2 Kali Pernah Gagal

    Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan Tahun Ini, 2 Kali Pernah Gagal
    Penulis
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (
    Mensos
    ) Saifullah Yusuf menyebut, Presiden ke-2 RI
    Soeharto
    berpeluang mendapatkan gelar
    Pahlawan Nasional
    pada tahun ini. Setelah sempat dua kali diajukan tetapi kandas.
    Sebab, menurut Mensos, keputusan mengenai pemberian
    gelar Pahlawan Nasional
    akan diumumkan pada November 2025
    “Jadi, itu nanti akan diputus bulan November lah, akhir Oktober atau bulan November itu oleh Presiden. Kalau dari kami, tentu targetnya sebelum Agustus sudah bisa naik ke Dewan Gelar,” kata Mensos di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
    Namun, pria yang karib disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih dalam proses pengkajian. Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum diajukan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
    Gus Ipul lantas mengungkapkan, syarat-syarat yang diperlukan untuk pengajuan Soeharto kali ini sudah diselesaikan.
    Oleh karena itu, Mensos menyebut, Soeharto berpeluang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada 2025.
    “Beliau itu kan sudah dua kali diajukan. Sudah dua kali diajukan dari tahun 2010, 2015, dan sekarang secara normatif sudah terpenuhi semua,” ujar Gus Ipul.
    Dia pun menjelaskan bahwa pengajuan gelar pahlawan untuk Soeharto sebelumnya terkendala Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
    Akan tetapi, nama Soeharto sudah dicabut dari TAP MPR tersebut pada September 2024. Sehingga, tidak ada lagi kendala bagi Soeharto memeroleh gelar Pahlawan Nasional.
    “Dulu kendalanya itu dari risalah yang saya baca itu karena ada TAP MPR itu kan. Sekarang, TAP MPR-nya sudah dicabut. Jadi, maka saya sebut berpeluang untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini,” kata Gus Ipul.
    Diketahui, Nama Soeharto kembali diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.
    Mensos mengatakan, pengusulan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    Selain itu, ada syarat umum dan syarat khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
    Namun, tak berhenti pada persyaratan. Sebab, nama yang berhasil masuk dalam daftar usulan akan diberikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk kembali dikaji sebelum akhirnya diberikan kepada Presiden.
    Sebagaimana diketahui, tidak hanya Soeharto yang disebut-sebut masuk dalam daftar usulan, ada sembilan nama lainnya yang tengah dikaji.
    Berikut 10 nama calon yang diusulkan masuk dalam daftar calon Pahlawan Nasional termasuk asal daerah pengusul:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bangun Kesadaran Bersama untuk Atasi Persoalan Sampah

    Bangun Kesadaran Bersama untuk Atasi Persoalan Sampah

    Mohamad Mamduh • 30 April 2025 17:35

    Jakarta: Membangun kesadaran bersama setiap warga negara untuk fokus mengatasi pekerjaan rumah terkait persoalan sampah harus segera dilakukan. 

    “Sejatinya mengelola lingkungan hidup dan menyelesaikan persoalan sampah harus dipahami sebagai gerakan kebangsaan, seperti yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Gotong-Royong Mengatasi Darurat Sampah, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, pada Rabu (30/4). 

    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Sugeng Suparwoto, M.T. (Wakil Ketua Komisi XII DPR RI),  Ir. Junaidi, M.T. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintahan Kab. Banyumas), dan Titik Nuraini (Ketua Komunitas Peduli Kali Loji) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Putri Rosmalia Octaviyani (Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan tentang kewenangan negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam. Itu berarti, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, negara memiliki hak untuk mengatur, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut. 

    Di sisi lain, tambah dia, negara juga mesti hadir dalam berbagai upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melibatkan seluruh anak bangsa.  Termasuk, jelasnya, dalam pengelolaan sampah sebagai bagian upaya merawat bumi. 

    Peringatan Hari Bumi Internasional pada 22 April lalu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengingatkan kita bahwa pekerjaan rumah terkait pengelolaan sampah di negeri ini masih banyak yang belum tuntas. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar semua pihak membangun kerja sama dengan baik dalam pengelolaan sampah dan membangun kesadaran masyarakat untuk mengatasi darurat sampah. 

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, M.T. berpendapat, problem sampah yang paling akut adalah membangkitkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mengelola sampah. 

    Menurut Sugeng, dalam perkembangannya saat ini sampah bahkan menjadi salah satu penyebab banjir, menimbulkan persoalan lingkungan secara fisik dan sosial. 

    Sugeng menilai, konsep tata kelola sampah di Indonesia secara umum masih dalam bentuk upaya pencegahan dengan meminimalkan produksi sampah melalui upaya pemanfaatan ulang, daur ulang, hingga open dumping. 

    Saat ini, ujar Sugeng, sejumlah upaya menekan produksi sampah sudah dimulai antara lain dari produsen dengan mendesain ulang produk tanpa kemasan, retail tidak menyediakan kantong plastik, dan perbaikan gaya hidup yang mengedepankan pemanfaatan ulang sebuah produk. 

    Diakui Sugeng, energi di Indonesia masih dihasilkan dari bahan bakar fosil. Dalam konteks pengelolaan sampah, menurut Sugeng, harus diarahkan bagaimana sampah bisa menjadi penopang swasembada energi dan bahan bakar rendah karbon. 

    Saat ini, ungkap Sugeng, pihaknya sedang melakukan revisi UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, dalam upaya mengubah paradigma pengelolaan sampah yang menekankan pada pengurangan dan penanganan sampah. 

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintahan Kabupaten Banyumas, Junaidi mengungkapkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas saat ini sudah didelegasikan kepada kelompok swasembada masyarakat. 

    Dengan luas wilayah lebih dari 139.115 hektare, ujar Junaidi, Kabupaten Banyumas sudah tidak memakai pengelolaan sampah konvensional seperti open dumping. 

    Junaidi mengungkapkan, Kabupaten Banyumas juga pernah mengalami darurat sampah, ketika sejumlah tempat pembuangan akhir sampah ditutup oleh masyarakat. 

    Menurut Junaidi, salah satu solusi yang dihadirkan adalah program sulap sampah menjadi uang (Sumpah Beruang) yang memadukan gerakan ekonomi sirkular, pemberdayaan masyarakat, dan gotong-royong. 

    Ketua Komunitas Peduli Kali Loji, Titik Nuraini berpendapat, keterlibatan aktif masyarakat di lapangan sangat penting dalam upaya mengelola sampah. 

    Kepercayaan yang tumbuh dari masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah dengan baik, ujar Titik, merupakan hasil dari proses pendekatan yang dilakukan. 

    Antara lain, ungkap Titik, seperti konsisten melakukan aksi bersama masyarakat membersihkan sungai, saluran air di lingkungan tempat tinggal, sehingga terbangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. 

    Menurut Titik, strategi menumbuhkan aksi  kolektif komunitas dan warga penting untuk dilakukan dalam upaya menumbuhkan budaya baru memilah sampah dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. 

    Diakui Titik, pola pikir lama masyarakat masih jadi kendala di lapangan, karena mereka masih beranggapan bahwa menjaga lingkungan bukan tanggung jawab masyarakat. 

    Titik berpendapat, gotong-royong bukan sekadar gerak bersama-sama semata, tetapi lebih jauh lagi harus secara kolektif, lintas sektor dan kelas. 

    Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup, Putri Rosmalia Octaviyani berpendapat, permasalahan sampah di Indonesia dari tahun ke tahun tidak banyak berubah. 

    Peristiwa kebakaran tempat pembuangan akhir sampah, ujar Putri, selalu terjadi secara bergantian di sejumlah daerah. 

    Secara umum, tambah Putri, penerapan pengelolaan sampah yang baik belum sepenuhnya dilakukan di daerah-daerah. Padahal, tambah dia, permasalahan sampah juga bisa memicu masalah sosial. 

    Edukasi sejak dini terkait sejumlah isu lingkungan, menurut Putri, penting untuk dilakukan. Selain itu, jelas dia, butuh komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat pentingnya menanamkan nilai-nilai untuk membuang sampah pada tempatnya kepada masyarakat. Kampanye terkait hal itu, jelas Saur, bisa melalui media massa atau bahkan media sosial. 

    Selain itu, tambah Saur, jika ada daerah yang sukses mengelola sampah dengan baik, seperti Banyumas, bisa dipelajari, ditiru, dan dilaksanakan. 

    “Bila negara lain sudah mengaplikasikan pengelolaan sampah seperti di Banyumas, mengapa daerah lain tidak segera menirunya,” ujar Saur.

    Jakarta: Membangun kesadaran bersama setiap warga negara untuk fokus mengatasi pekerjaan rumah terkait persoalan sampah harus segera dilakukan. 
     
    “Sejatinya mengelola lingkungan hidup dan menyelesaikan persoalan sampah harus dipahami sebagai gerakan kebangsaan, seperti yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Gotong-Royong Mengatasi Darurat Sampah, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, pada Rabu (30/4). 
     
    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri, S.H., L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Sugeng Suparwoto, M.T. (Wakil Ketua Komisi XII DPR RI),  Ir. Junaidi, M.T. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintahan Kab. Banyumas), dan Titik Nuraini (Ketua Komunitas Peduli Kali Loji) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Putri Rosmalia Octaviyani (Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan tentang kewenangan negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam. Itu berarti, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, negara memiliki hak untuk mengatur, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut. 
     
    Di sisi lain, tambah dia, negara juga mesti hadir dalam berbagai upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melibatkan seluruh anak bangsa.  Termasuk, jelasnya, dalam pengelolaan sampah sebagai bagian upaya merawat bumi. 
     
    Peringatan Hari Bumi Internasional pada 22 April lalu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, mengingatkan kita bahwa pekerjaan rumah terkait pengelolaan sampah di negeri ini masih banyak yang belum tuntas. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar semua pihak membangun kerja sama dengan baik dalam pengelolaan sampah dan membangun kesadaran masyarakat untuk mengatasi darurat sampah. 
     
    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, M.T. berpendapat, problem sampah yang paling akut adalah membangkitkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mengelola sampah. 
     
    Menurut Sugeng, dalam perkembangannya saat ini sampah bahkan menjadi salah satu penyebab banjir, menimbulkan persoalan lingkungan secara fisik dan sosial. 
     
    Sugeng menilai, konsep tata kelola sampah di Indonesia secara umum masih dalam bentuk upaya pencegahan dengan meminimalkan produksi sampah melalui upaya pemanfaatan ulang, daur ulang, hingga open dumping. 
     
    Saat ini, ujar Sugeng, sejumlah upaya menekan produksi sampah sudah dimulai antara lain dari produsen dengan mendesain ulang produk tanpa kemasan, retail tidak menyediakan kantong plastik, dan perbaikan gaya hidup yang mengedepankan pemanfaatan ulang sebuah produk. 
     
    Diakui Sugeng, energi di Indonesia masih dihasilkan dari bahan bakar fosil. Dalam konteks pengelolaan sampah, menurut Sugeng, harus diarahkan bagaimana sampah bisa menjadi penopang swasembada energi dan bahan bakar rendah karbon. 
     
    Saat ini, ungkap Sugeng, pihaknya sedang melakukan revisi UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, dalam upaya mengubah paradigma pengelolaan sampah yang menekankan pada pengurangan dan penanganan sampah. 
     
    Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintahan Kabupaten Banyumas, Junaidi mengungkapkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas saat ini sudah didelegasikan kepada kelompok swasembada masyarakat. 
     
    Dengan luas wilayah lebih dari 139.115 hektare, ujar Junaidi, Kabupaten Banyumas sudah tidak memakai pengelolaan sampah konvensional seperti open dumping. 
     
    Junaidi mengungkapkan, Kabupaten Banyumas juga pernah mengalami darurat sampah, ketika sejumlah tempat pembuangan akhir sampah ditutup oleh masyarakat. 
     
    Menurut Junaidi, salah satu solusi yang dihadirkan adalah program sulap sampah menjadi uang (Sumpah Beruang) yang memadukan gerakan ekonomi sirkular, pemberdayaan masyarakat, dan gotong-royong. 
     
    Ketua Komunitas Peduli Kali Loji, Titik Nuraini berpendapat, keterlibatan aktif masyarakat di lapangan sangat penting dalam upaya mengelola sampah. 
     
    Kepercayaan yang tumbuh dari masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah dengan baik, ujar Titik, merupakan hasil dari proses pendekatan yang dilakukan. 
     
    Antara lain, ungkap Titik, seperti konsisten melakukan aksi bersama masyarakat membersihkan sungai, saluran air di lingkungan tempat tinggal, sehingga terbangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. 
     
    Menurut Titik, strategi menumbuhkan aksi  kolektif komunitas dan warga penting untuk dilakukan dalam upaya menumbuhkan budaya baru memilah sampah dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. 
     
    Diakui Titik, pola pikir lama masyarakat masih jadi kendala di lapangan, karena mereka masih beranggapan bahwa menjaga lingkungan bukan tanggung jawab masyarakat. 
     
    Titik berpendapat, gotong-royong bukan sekadar gerak bersama-sama semata, tetapi lebih jauh lagi harus secara kolektif, lintas sektor dan kelas. 
     
    Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup, Putri Rosmalia Octaviyani berpendapat, permasalahan sampah di Indonesia dari tahun ke tahun tidak banyak berubah. 
     
    Peristiwa kebakaran tempat pembuangan akhir sampah, ujar Putri, selalu terjadi secara bergantian di sejumlah daerah. 
     
    Secara umum, tambah Putri, penerapan pengelolaan sampah yang baik belum sepenuhnya dilakukan di daerah-daerah. Padahal, tambah dia, permasalahan sampah juga bisa memicu masalah sosial. 
     
    Edukasi sejak dini terkait sejumlah isu lingkungan, menurut Putri, penting untuk dilakukan. Selain itu, jelas dia, butuh komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat pentingnya menanamkan nilai-nilai untuk membuang sampah pada tempatnya kepada masyarakat. Kampanye terkait hal itu, jelas Saur, bisa melalui media massa atau bahkan media sosial. 
     
    Selain itu, tambah Saur, jika ada daerah yang sukses mengelola sampah dengan baik, seperti Banyumas, bisa dipelajari, ditiru, dan dilaksanakan. 
     
    “Bila negara lain sudah mengaplikasikan pengelolaan sampah seperti di Banyumas, mengapa daerah lain tidak segera menirunya,” ujar Saur.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras

    Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras

    GELORA.CO – Narasi akan adanya pemakzulan atau pemecatan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden semakin menuai banyak sorotan.

    Meski narasi pemakzulan Gibran telah mendapat tanggapan Presiden Prabowo Subianto, rasa penasaran publik masih belum bisa sirna.

    Terlebih karena narasi pemakzulan Gibran datang dari sekelompok orang paling berpengaruh di instansi TNI.

    Menurut Forum Purnawirawan TNI-Polri, perkumpulan yang anggotanya merupakan petinggi TNI dan Polri, proses politik Gibran menuju Wapres tidak sesuai dengan ketentuan.

    Oleh karena itu, kepada MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara, Forum Purnawirawan menuntut agar status Gibran sebagai Wapres diberhentikan.

    Selain karena diduga mengubah peraturan melalui Mahkamah Konstitusi, Forum juga mendesak agar Undang-Undang Dasar 1945 Non Amandemen kembali diberlakukan.

    Menurut Forum Purnawirawan TNI-Polri, salah satu akar persoalan bangsa muncul sebagai akibat adanya perubahan dalam sejumlah pasal.

    Menyikapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri, Mukhamad Misbakhun yang merupakan Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar memberikan tanggapan.

    Menurutnya, seluruh proses pemilihan terhadap Gibran sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain menilai sudah sesuai dengan konstitusi, Misbakhun juga menyebut Gibran dipilih berdasarkan pada proses pemilu yang demokratis.

    Sehingga pernyataan tentang pentingnya melakukan pemecatan kepada Gibran sebagai Wapres, tidak lain merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan perlu diapresiasi.

    “Pasangan ini dipilih melalui proses yang demokratis dalam Pemilu, sehingga tidak ada arah kesana,” jelas Misbakhun.

    Berbeda pandangan dengan Misbakhun, Komarudin Watubun yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan member pernyataan.

    Menurut Watubun, pernyataan yang datang dari perkumpulan purnawirawan perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Presiden.

    Namun jika pernyataan tersebut datang dari para Relawan atau Pendukung, Presiden cukup memberikan ruang untuk melakukan kajian.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam, tetapi kalau usulan Purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden,” tegas Watubun.

    Terlebih Forum Purnawirawan TNI-Polri yang turut memberikan usulan bukan berasal dari kalangan militer biasa, termasuk Try Sutrisno.

    Kehadiran Gibran dalam jajaran kabinet Presiden Prabowo, menurut Syahganda yang merupakan Aktivis 98 merupakan sejarah buruk bagi orang waras.

    Sehingga tuntutan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, perlu benar-benar menjadi bahan pertimbangan bagi Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.

    “Memang Gibran ini tetap saja menjadi sejarah buruk bagi orang-orang waras,” jelasnnya saat menjadi narasumber di sebuah siniar.***

  • Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti (AM) Putranto mengatakan kehadiran Pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD tersebut dalam rangka halalbihalal dengan Presiden Prabowo.

    “Silaturahmi PP AD, mau halalbihalal,” kata dia saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.

    AM Putranto mengatakan pertemuan tersebut tidak membahas tentang delapan usulan yang dikemukakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. “Enggak,” ucap dia singkat.

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

    Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengaku, baru saja berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pembahasannya tentang surat berisi delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    “Memang saran itu disampaikan oleh Forum oleh para purnawirawan TNI, para jenderal dan kolonel, ditandatangani dan disampaikan secara terbuka meluas, di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Menurut dia, Presiden Prabowo dan para purnawirawan TNI merupakan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

    “Oleh karena itu, beliau memahami itu. Namun, tentunya presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu,” ucap mantan panglima ABRI tersebut.

    Wiranto menegaskan, Presiden Prabowo tidak bisa langsung menjawab tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Apalagi, salah satu tuntutan itu adalah mendorong pencopotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    “Beliau perlu mempelajari isi dari statemen itu, isi dari usulan itu, dipelajari satu per satu, itu masalah-masalah yang tak ringan, itu fundamental, lalu beliau juga presiden walau sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI mempunyai kekuasaan tidak tak terbatas. Kekuasaan beliau terbatas juga, yang menganut trias politica, ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa mencampuri itu, usulan itu bukan bidangnya presiden,” ucap Wiranto.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Uniknya surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Peringatan May Day Tanggal 1 Mei di Monas, Hindari Ruas Jalan Ini

    Peringatan May Day Tanggal 1 Mei di Monas, Hindari Ruas Jalan Ini

    Jakarta: Peringatan Hari Buruh atau May Day digelar setiap tanggal 1 Mei. Peringatan Hari Buruh biasanya diwarnai dengan aksi demonstrasi buruh. 

    Peringatan May Day tahun ini rencananya diselenggarakan di Monas dan bakal dihadiri oleh ribuan hingga ratusan ribu buruh se-Jabodetabek dan kota-kota lain seperti Karawang, Purwakarta, Serang, hingga Cilegon.

    Untuk menghindari terjebak aksi buruh, polisi mengimbau masyarakat khususnya warga Jakarta dan sekitarnya untuk menghindari beberapa ruas jalan. 

    “Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Jakarta untuk menghindari ruas jalan yang mengarah Monas, Sudirman, Thamrin, Tomang, Harmoni, Rawamangun, Senen, Tugu Tani, DPR/MPR RI,” demikian cuit akun TMC Polda Metro Jaya. 
     

     

    May Day bakal dihadiri Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto diagendakan hadir dalam peringatan hari buruh atau May Day, Kamis, 1 Mei 2025 di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

    Kepastian itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Presiden memutuskan insya Allah beliau berkenan hadir di dalam acara peringatan may day tersebut,” ujar Prasetyo.

    Ia menambahkan, Presiden menilai peringatan hari buruh sangatlah penting. Pasalnya buruh merupakan faktor penting dalam pergerakan ekonomi.

    “Karena sekali lagi bagi presiden dan pemerintah cara pandangan beliau adalah bahwa buruh adalah elemen kunci di dalam ekonomi kita yang tidak terpisahkan,” tuturnya.

    Jakarta: Peringatan Hari Buruh atau May Day digelar setiap tanggal 1 Mei. Peringatan Hari Buruh biasanya diwarnai dengan aksi demonstrasi buruh. 
     
    Peringatan May Day tahun ini rencananya diselenggarakan di Monas dan bakal dihadiri oleh ribuan hingga ratusan ribu buruh se-Jabodetabek dan kota-kota lain seperti Karawang, Purwakarta, Serang, hingga Cilegon.
     
    Untuk menghindari terjebak aksi buruh, polisi mengimbau masyarakat khususnya warga Jakarta dan sekitarnya untuk menghindari beberapa ruas jalan. 

    “Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Jakarta untuk menghindari ruas jalan yang mengarah Monas, Sudirman, Thamrin, Tomang, Harmoni, Rawamangun, Senen, Tugu Tani, DPR/MPR RI,” demikian cuit akun TMC Polda Metro Jaya. 
     

     

    May Day bakal dihadiri Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto diagendakan hadir dalam peringatan hari buruh atau May Day, Kamis, 1 Mei 2025 di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 
     
    Kepastian itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Presiden memutuskan insya Allah beliau berkenan hadir di dalam acara peringatan may day tersebut,” ujar Prasetyo.
     
    Ia menambahkan, Presiden menilai peringatan hari buruh sangatlah penting. Pasalnya buruh merupakan faktor penting dalam pergerakan ekonomi.
     
    “Karena sekali lagi bagi presiden dan pemerintah cara pandangan beliau adalah bahwa buruh adalah elemen kunci di dalam ekonomi kita yang tidak terpisahkan,” tuturnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Menhan Belum Kaji Mendalam Soal Pemakzulan Gibran: Hormati Pemikiran Sesepuh

    Menhan Belum Kaji Mendalam Soal Pemakzulan Gibran: Hormati Pemikiran Sesepuh

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin mengaku sudah mendengar soal tuntutan pemakzulan atau pencopotan Wakil Presiden (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    “Kita mendengar semua masukan dari para senior-senior Purnawirawan untuk kita kaji lebih mendalam mana yang produktif dan mana yang mungkin,” ujar Sjafrie di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

    Sjafrie mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih mendalam mana yang produktif. “Belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut, kita menghormati apa yang menjadi pemikirannya para sesepuh,” katanya.

    Kendati demikian sejauh ini, kata Sjafrie, usulan dari pada purnawirawan itu tidak akan mengganggu soliditas pemerintahan.

    “Enggak ada, soliditas pemerintahan itu sudah terlihat di mana rakyat bersatu, rakyat yang penting itu adalah urusan pangan papan dan sandang sudah selesai,” ujarnya.

    Butuh Kajian Hukum

    Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparnoy menilai usulan tersebut perlu dikaji oleh pakar hukum. “Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mensos Targetkan Keputusan soal Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Bulan Depan

    Mensos Targetkan Keputusan soal Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Bulan Depan

    Jakarta

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan proses pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto masih terus dibahas. Gus Ipul menuturkan keputusan mengenai pemberian gelar itu akan diambil pada Mei mendatang.

    “Kita lagi bahas, kita semua lagi sedang bahas di tim. Sekarang, mungkin bulan depan ya diputuskan, tapi masih belum tuntas ini,” kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Gus Ipul mengatakan syarat-syarat terkait itu sudah rampung. Termasuk TAP MPR 11/1998 terkait KKN yang mencantumkan nama Soeharto kini juga sudah dicabut.

    “Sudah selesai semua kalau syarat-syaratnya. Beliau itu kan sudah dua kali diajukan. Sudah dua kali diajukan dari tahun 2010, 2015, dan sekarang secara normatif sudah terpenuhi semua. Dulu kendalanya itu dari risalah yang saya baca itu karena ada TAP MPR itu kan, nah sekarang TAP MPR-nya sudah dicabut,” katanya.

    Gus Ipul sebelumnya menyatakan siap mendengar masukan hingga keberatan terkait usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Dia mengatakan Kemensos akan mengikuti aturan.

    “Ya semuanya kita dengar ya. Pasti kita dengar usulan-usulan keberatan, pasti kita dengar. Tetapi pedoman kita adalah normatifnya,” kata Gus Ipul di gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/4).

    “Kemudian juga kita timbang tentang kebaikannya. Kebaikannya juga harus diingat. Bung Karno juga sudah jadi pahlawan nasional. Jadi kita ingat kebaikan-kebaikannya,” katanya.

    Gus Ipul mengatakan usulan siapa saja yang akan diajukan menjadi pahlawan nasional datang dari masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk diteruskan ke pemerintah provinsi hingga Kemensos.

    (fca/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Di Tengah Tuntutan Pemakzulan Gibran, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Presiden Prabowo di Istana

    Di Tengah Tuntutan Pemakzulan Gibran, Sejumlah Purnawirawan TNI Temui Presiden Prabowo di Istana

    GELORA.CO – Sejumlah purnawirawan TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu sore, 30 April 2025, untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto. Kunjungan ini berlangsung di tengah menguatnya tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Berdasarkan pantauan, sembilan orang purnawirawan hadir mengenakan seragam veteran cokelat lengkap dengan medali dan topi hijau tua khas PPAD. Mereka enggan memberikan keterangan kepada media sebelum pertemuan berlangsung. “Nanti saja setelah pertemuan,” ujar salah satu dari mereka, Johnny.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI menyuarakan delapan tuntutan politik, termasuk usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Alasan mereka adalah dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencalonan Gibran, khususnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres/cawapres berusia di bawah 40 tahun jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

    Putusan itu, yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, memuluskan jalan Gibran—saat itu Wali Kota Solo dan berusia di bawah 40 tahun—untuk mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Forum Purnawirawan menilai, proses pengambilan keputusan di MK melanggar hukum acara dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

    Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani lebih dari 300 purnawirawan dari berbagai matra, termasuk nama-nama besar seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Merespons tuntutan itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memahami kekhawatiran yang disuarakan para purnawirawan. Namun, menurutnya, Presiden tidak dapat langsung menanggapi tuntutan tersebut karena menyangkut persoalan konstitusional yang berada di luar kewenangan eksekutif.

    “Masalah-masalah itu sangat fundamental dan tidak ringan,” ujar Wiranto di Kantor Presiden, 24 April 2025. Ia menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip Trias Politika membatasi kekuasaan presiden dalam mencampuri urusan legislatif maupun yudikatif.

    Kehadiran PPAD ke Istana dinilai menjadi langkah komunikasi penting di tengah dinamika politik pasca pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Meski belum diketahui secara pasti agenda dan isi pertemuan, langkah ini mencerminkan adanya upaya dialog internal antara elemen militer senior dan pimpinan negara di tengah polemik yang terus bergulir.

  • Hadiri Pertemuan Kades Se-Jatim, Mendes Ajak Sukseskan Kopdes Merah Putih

    Hadiri Pertemuan Kades Se-Jatim, Mendes Ajak Sukseskan Kopdes Merah Putih

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Menteri Koordinator (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih. Acara ini digelar di Jatim Expo, Surabaya.

    Yandri menegaskan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bertanggung jawab melakukan pemetaan potensi desa-desa di Indonesia untuk berbagai tujuan, sebagaimana tercantum dalam Inpres 9 tahun 2025. Termasuk terkait swasembada pangan, pemberdayaan desa, serta memastikan setiap desa dapat menjadi pemasok pangan untuk program Makan Bergizi Gratis.

    “Kami sesuai di Inpres nomor 9 tahun 2025 itu bertugas melakukan pemantauan potensi dan evaluasi pelaksanaan pembentukan delapan puluh ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

    “Karena itu, perlu juga partisipasi masyarakat umum, melalui musyawarah desa khusus dengan melibatkan kelompok petani, nelayan, pedagang, tokoh adat, atau kelompok masyarakat desa yang lain sesuai kearifan lokal,” imbuh mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

    Sementara itu, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan Presiden Prabowo Subianto optimistis kehadiran dengan adanya Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satunya kebutuhan akan kualitas kesehatan, pendidikan terjangkau, pertanian yang subur, bahkan mampu mewujudkan cita-cita swasembada pangan dalam waktu dekat.

    “Dengan Koperasi Desa Merah Putih ini, Pak Presiden Prabowo ingin memakmurkan desa, pendidikan dan kesehatan, ada di desa. Termasuk pangan berkualitas di desa, agar selambat-lambatnya tahun 2029 kita bisa swasembada pangan,” jelasnya.

    Dia meyakini ketika setiap desa dapat mandiri secara ekonomi, maka secara otomatis kemandirian ekonomi sebuah negara akan terwujud. Meski dihadapkan pada tantangan global yang semakin luas dan meningkat seiring zaman.

    “Nantinya seluruh kegiatan dan program pemerintah untuk kemajuan perekonomian desa bisa disalurkan melalui Kopdes (Koperasi Desa) Merah Putih,” jelas Zulhas.

    Dia pun berharap adanya Kopdes Merah Putih ini mampu memenuhi kebutuhan warga, mulai dari distribusi sembako, gas 3 kilogram, transportasi hasil panen, hingga penyediaan layanan perbankan seperti BRI Link dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Ia optimistis melalui sinergi yang erat antara pemerintah, swasta, organisasi masyarakat dan stakeholder lainnya, pembentukan Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik.

    “Kopdes bisa dimanfaatkan untuk mengakses KUR. Dengan (total) plafon nasional Rp 300 triliun melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), hal ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha para anggotanya,” pungkasnya.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini