Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Begini respons Lemhannas soal usulan pemakzulan Wapres Gibran

    Begini respons Lemhannas soal usulan pemakzulan Wapres Gibran

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dikaji lebih lanjut.

    Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa penetapan Gibran sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029 merupakan pilihan rakyat dari hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024.

    “Keputusan rakyat untuk memilih Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tentu merupakan keputusan yang final karena itu merupakan hasil dari proses demokrasi dan pilihan rakyat,” ujar Ace dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Maka dari itu, Ace menegaskan bahwa seluruh pihak harus tegak lurus terhadap konstitusi Negara, bahwa keputusan terkait penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden merupakan keputusan hasil pilihan rakyat tersebut.

    Selain itu, sambung dia, Prabowo dan Gibran juga sudah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sehingga Lemhannas tidak perlu lagi mengkaji penetapan itu.

    Sebelumnya, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Delapan pernyataan sikap itu meliputi kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan,
    mendukung Astacita Presiden Prabowo kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PSN Rempang, dan kasus serupa.

    Selain itu, para purnawirawan juga meminta penghentian tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI, penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan UUD 1945, serta adanya reshuffle kepada beberapa menteri.

    Ada pula usulan pengembalian Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri hingga pergantian Wapres Gibran Rakabuming kepada MPR.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapat Anggota DPR Kerap di Hotel Mewah, Advokat Gugat UU MD3 – Halaman all

    Rapat Anggota DPR Kerap di Hotel Mewah, Advokat Gugat UU MD3 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Dalam permohonan itu, Zico mempersoalkan kebiasaan DPR yang menggelar rapat pembahasan rancangan undang-undang di hotel mewah, bukan di ‘Gedung Kura-kura’ yang telah dibangun menggunakan dana publik.

    “Pemohon merasa sebagai warga negara telah timbul ketidakadilan mengingat gedung DPR telah dilengkapi dengan ruang-ruang rapat yang dibangun dengan dana APBN,” kata Kuasa Hukum Pemohon, Putu Surya Permana Putra, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

    Dalam sidang yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 42/PUU-XXIII/2025 ini, Putu menyebut pemanfaatan hotel sebagai lokasi rapat menunjukkan sikap tidak efisien DPR di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah. 

    “Gedung yang sudah dibangun tersebut justru tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Dalam petitumnya, Zico meminta Mahkamah menafsirkan ulang Pasal 229 UU MD3 yang selama ini hanya menyebut rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. 

    Ia meminta pasal tersebut dimaknai sebagai kewajiban DPR untuk menyelenggarakan rapat di gedung DPR, kecuali jika seluruh ruang rapat tak dapat digunakan atau mengalami kerusakan.

    Selain itu, Zico juga menggugat sejumlah pasal lain dalam UU MD3, seperti Pasal 12 dan Pasal 82, khususnya terkait dominasi fraksi dalam menyuarakan pendapat anggota DPR. 

    Ia meminta Mahkamah menyatakan bahwa frasa “tugas sebagai wakil rakyat” harus dimaknai sebagai hak anggota untuk menyampaikan pendapat secara perseorangan, bukan semata-mata mewakili fraksi.

    Majelis Panel Hakim yang menyidangkan perkara ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, didampingi oleh Daniel Yusmic P Foekh dan Arsul Sani. 

    Guntur mengingatkan pemohon untuk lebih cermat dalam merumuskan petitum agar tidak menimbulkan kekosongan norma.

    “Kalau dikabulkan, ada norma yang hilang tanpa ada pemaknaan kembali. Diberikan tafsir, jadi hanya tafsir bahwa itu inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai ya apa yang Saudara inginkan,” kata Guntur.

    Mahkamah memberi waktu 14 hari kepada Pemohon untuk memperbaiki permohonan. Perbaikan harus diserahkan paling lambat pada Senin, 19 Mei 2025.

     

  • Legislator PDIP sebut gelar pahlawan Soeharto akan lukai rasa keadilan

    Legislator PDIP sebut gelar pahlawan Soeharto akan lukai rasa keadilan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan wacana pemberian gelar pahlawan bagi Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto di tengah belum tuntasnya kasus hukum terkait dugaan korupsi sejumlah yayasan pada era Orde Baru, justru akan melukai rasa keadilan rakyat Indonesia.

    Anggota Fraksi PDIP itu pun meminta Kementerian Sosial untuk mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar tersebut.

    “Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas,” kata Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut ia, memberikan gelar pahlawan nasional di tengah adanya fakta itu bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar.

    Ia mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, termasuk memiliki rekam jejak yang bersih dari tindakan melawan hukum.

    Selain korupsi, ia mengatakan masa kepemimpinan Soeharto juga diwarnai dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta praktik kolusi dan nepotisme. Masalah-masalah tersebut dinilai masih menyisakan luka bagi banyak korban dan keluarganya.

    “Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto akan mencederai semangat antikorupsi dan keadilan sosial yang sedang kita perjuangkan bersama,” katanya.

    Oleh karena itu, Abidin meminta usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto agar dikaji ulang secara mendalam karena rakyat Indonesia mengharapkan pahlawan nasional adalah figur yang menjadi teladan moral dan integritas.

    Di sisi lain, ia juga mengapresiasi aspirasi masyarakat, termasuk dari berbagai elemen sipil yang menyerukan agar usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto ditinjau ulang.

    Ia mendesak Dewan Gelar dan pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat serta mempertimbangkan dampak sosial dan historis dari keputusan ini.

    Abidin pun memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.

    Ia juga meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog yang berujung pada rasa keadilan masyarakat.

    “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga dialog yang konstruktif demi menjaga keutuhan sejarah dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan nama Soeharto berpeluang mendapat gelar pahlawan nasional pada tahun 2025. Peluang ini terbuka setelah MPR mencabut TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot

    Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot

    Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI
    Dudung Abdurachman
    meminta kepada pihak-pihak yang menuntut Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai
    Forum Purnawirawan TNI
    .
    Sebab, kata dia, tidak semua purnawirawan menyatakan sikap tersebut.
    “Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan, padahal tidak semua purnawirawan seperti itu,” ujar Dudung, di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
    Dudung memberi imbauan kepada forum purnawirawan tersebut.
    Sebab, dalam forum tersebut, ada senior dan juniornya di TNI dulu.
    “Kepada para purnawirawan senior-senior saya, ada juga seangkatan, atau mungkin ada junior saya yang tergabung dalam forum yang kemarin, situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan,” ujar dia.
    “Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu persatuan bangsa, itu yang jangan sampai terjadi,” sambung Dudung.
    Menurut mantan KSAD ini, Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Gibran sedang berkonsentrasi bagaimana menyejahterakan rakyat.
    Selain itu, kata dia, mereka juga fokus untuk bagaimana menyatukan semua parpol dan bekerja sama demi mencapai Indonesia Emas.
    “Jadi kalau ada gangguan-gangguan seperti itu, mari kita sama-sama untuk membangun bangsa ini,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
    Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dudung imbau purnawirawan pakai wadah resmi untuk sampaikan aspirasi

    Dudung imbau purnawirawan pakai wadah resmi untuk sampaikan aspirasi

    Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Dudung imbau purnawirawan pakai wadah resmi untuk sampaikan aspirasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 06 Mei 2025 – 08:20 WIB

    Elshinta.com – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengimbau purnawirawan TNI menggunakan wadah resmi seperti Pepabri, PPAD, PPAL, dan PPAU untuk menyampaikan aspirasi mereka jika ingin mengatasnamakan purnawirawan.

    Dudung menilai jika purnawirawan memilih untuk membuat forum tersendiri sebaiknya tidak mengatasnamakan sikap mereka mewakili purnawirawan TNI.

    “Kalau misalnya ada aspirasi ga harusnya disampaikan ke wadahnya. Wadahnya ada Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU. Nyatanya, Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU juga tidak menyampaikan (sikap) seperti itu kepada Presiden,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan terkait sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5) malam.

    Pepabri ialah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri, sementara PPAD kependekan dari Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, PPAL ialah Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, dan PPAU merujuk kepada Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara.

    Dudung khawatir jika purnawirawan tidak menggunakan wadah resmi, maka mereka dapat menyampaikan sikap pribadi tetapi mengatasnamakan kelompok purnawirawan TNI.

    “Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan. Padahal, tidak semua purnawirawan seperti itu,” sambung Dudung.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri atas sejumlah pensiunan jenderal TNI, menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Delapan pernyataan sikap itu, diantaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

    Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Terkait usulan-usulan Forum yang kemudian menjadi sorotan publik, Dudung mengingatkan para purnawirawan itu mengenai pentingnya menjaga persatuan bangsa.

    “Kepada para purnawirawan, senior-senior saya. Ada juga yang mungkin seangkatan, atau mungkin junior saya yang tergabung dalam forum kemarin, situasi saat ini, menurut saya, situasi yang sangat cepat terjadi perubahan. Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu bangsa. Itu yang jangan sampai terjadi,” kata Dudung Abdurachman.

    Dia melanjutkan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran saat ini berkonsentrasi menjalankan pemerintahan, termasuk untuk menyejahterakan rakyat. Dudung kemudian mengingatkan penting bagi seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama demi mewujudkan visi Indonesia Emas, atau Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

    “Mari kita bersama-sama membangun bangsa ini,” ujar mantan KSAD itu.

    Sumber : Antara

  • Luhut Bantah Kabar Prabowo Tegur Panglima soal Mutasi Letjen Kunto

    Luhut Bantah Kabar Prabowo Tegur Panglima soal Mutasi Letjen Kunto

    JAKARTA  – Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Enggak ada, saya tahu itu,” kata Luhut menjawab pertanyaan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei dilansir ANTARA.

    Luhut menjelaskan kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi.

    “Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” sambung Luhut.

    Terkait usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan para purnawirawan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” kata Luhut Binsar.

    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” sambung Luhut.

     

    Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

    Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Beberapa hari setelah pernyataan sikap itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025. Letjen Kunto merupakan anak Try Sutrisno.

    Namun, keputusan itu kemudian dianulir sehari setelahnya pada 30 April 2025 sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

  • Stok beras tertinggi dalam 57 tahun bukti keseriusan Prabowo

    Stok beras tertinggi dalam 57 tahun bukti keseriusan Prabowo

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    MPR: Stok beras tertinggi dalam 57 tahun bukti keseriusan Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 19:10 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi capaian pemerintah yang berhasil mencapai stok beras tertinggi dalam 57 tahun terakhir menjadi 3,5 juta ton per 4 Mei 2025 tanpa melakukan impor.

    Menurut ia, lonjakan cadangan beras ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    “Komitmen Presiden Prabowo langsung dibuktikan dengan quick wins dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan stok beras tertinggi yang naik 1,8 juta ton dalam kurun waktu empat bulan mencapai 3,5 juta ton. Ini stok beras tertinggi dalam 57 tahun terakhir,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Capaian ini menjadi bagian dari proyeksi produksi beras nasional yang pada panen raya 2025 diperkirakan mencapai 18,76 juta ton.

    Lonjakan stok cadangan beras pemerintah yang disimpan di gudang Bulog meningkat tajam dari hanya 1,7 juta ton pada Januari 2025 menjadi 3,5 juta ton dalam kurun waktu empat bulan.

    Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia ini mengatakan pencapaian ini merupakan bagian dari keberhasilan koordinasi dari Menko Pangan Zulkifli Hasan.

    “Kepercayaan Presiden Prabowo kepada Zulkifli Hasan dijawab dengan koordinasi strategis lintas kementerian untuk mewujudkan visi kedaulatan pangan,” ujarnya.

    Eddy menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting bagi masa depan bangsa.

    Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah pemerintah dalam merealisasikan target swasembada pangan secara bertahap dan terukur.

    “Dalam hal ini, kami mendukung penuh realisasi target swasembada pangan sesuai dengan visi Presiden Prabowo,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    “Enggak ada, saya tahu itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Enggak ada, saya tahu itu,” kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Luhut kemudian menjelaskan kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi.

    “Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” sambung Luhut.

    Terkait usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan para purnawirawan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” kata Luhut Binsar.

    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” sambung Luhut.

    Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, diantaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

    Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Beberapa hari setelah pernyataan sikap itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025. Letjen Kunto merupakan anak Try Sutrisno.

    Namun, keputusan itu kemudian dianulir sehari setelahnya pada 30 April 2025 sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Andre Rosiade Bakal Bangun Pasar Bawah & Penyediaan Air Bersih Bukittinggi

    Andre Rosiade Bakal Bangun Pasar Bawah & Penyediaan Air Bersih Bukittinggi

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyatakan siap mengawal pembangunan kembali Pasar Bawah Kota Bukittinggi. Kehadiran pasar tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada masyrakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

    Hal itu diungkapkan olehnya saat kunjungan kerja Bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Bukittinggi, Sabtu (3/5/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, dan sejumlah pejabat di Kementerian PU disambut Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias.

    “Insyaallah Pak Wali Kota, sesuai janji bersama Pak Menteri akan dibangunkan Pasar Bawah. Makanya kita bawa Pak Menteri PU ke sini. Jadi meskipun Pak Prabowo kalah di Bukittinggi, komitmen Pak Prabowo membangun Bukittinggi jelas. Tolong masyarakat Bukittinggi jangan sampai kena ‘omon-omon’ lagi,” kata Andre dalam keterangan, Senin (5/5/2025).

    Andre Rosiade menceritakan, rencana pembangunan Pasar Bawah ini pernah direkomendasikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) era Jokowi yakni Muhammad Lutfi. Selain Pasar Bawah, Mendag waktu itu juga merekomendasikan pembangunan Pasar Raya Padang yang rusak sejak 2009 akibat gempa.

    Namun setelah melalui pertimbangan, Presiden Jokowi hanya menyetujui satu pasar. Lalu diputuskanlah untuk membangun kembali Fade VII Pasar Raya Padang dengan pertimbangan belum diperbaiki sejak 2009.

    “Mendag Muhammad Lutfi waktu itu merekomendasi kepada Menteri PU pak Basuki untuk membangun dua pasar di Sumbar yakni Pasar Bawah Bukittinggi dan Fase VII Pasar Raya Padang. Setelah dilaporkan oleh Pak Basuki ke Presiden Jokowi, Presiden memutuskan hanya satu pasar saja dulu,” ujar Andre.

    Selain komitmen menyelesaikan pembangunan Pasar Bawah, Andre berjanji akan menyelesaikan persoalan air bersih yang selama ini belum dinikmati secara merata oleh masyarakat Bukittinggi.

    “Termasuk soal penyediaan air bersih yang sebelumnya disampaikan Wako Bukittinggi kepada Pak Prabowo. Alhamdulillah sesuai janji kami Gerindra komit membangun bersama pak wali kota Ramlan Nurmatias. Pilkada sudah selesai, kita saatnya gandengan tangan bangun Sumbar. Basamo mako manjadi. Jadi kita dukung Pak Gubernur Mahyeldi dengan Wagub Vasko untuk gerak cepat pembangunan Sumbar bersama seluruh bupati dan wali kota yang ada di Sumbar,” kata Andre.

    “Kondisi pasar ini masih bangunan Belanda. Ini kami ajukan kepada Pak Menteri agar dibangunkan bangunan baru yang berbentuk modern. Pasar ini terdiri dari empat lantai, ada basement di bawahnya. Ini gambaran Pasar Bawah yang sudah kami ajukan, sudah ada DED-nya dan tanahnya juga sudah bersertifikat,” jelas Ramlan.

    Selain soal Pasar Bawah, Ramlan juga menyampaikan kendala air bersih di Bukittinggi yang selama ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar.

    “Termasuk kendala kami soal PDAM. Jadi sumber air kami dari Kabupaten Agam, sumbernya dari Gunung Singgalang. Kebutuhan air kita itu 400 liter per detik. Satu liter itu bisa mengaliri 80-100 KK,” kata Ramlan.

    “Dengan jumlah hotel ditambah lagi kebutuhan masjid dan lain sebagainya, kita kekurangan air sangat besar. Kami sudah punya DED dan tanahnya juga sudah dibebaskan. Tergantung anggaran lagi. Kami berharap Pak Menteri juga bisa bantu ini,” tambahnya.

    Menurut Ramlan, sebagai kota wisata, keberadaan Pasar Bawah dan ketersediaan air yang mencukupi akan sangat mempengaruhi orang berkunjung ke Bukittinggi. Karena itu, dia berharap, penunjang pariwisata seperti air, pasar dan lainnya itu harus dalam kondisi baik.

    “Kalau Bukittinggi, kota wisatanya rusak, Sumbar juga jadi masalah. Tentu harapan kita penunjang pariwisata ini perlu kita pikirkan bersama,” tutur Ramlan.

    Sementara itu, Dody Hanggodo memastikan bakal menyelesaikan pembangunan Pasar Bawah dan persoalan air bersih di Kota Bukittinggi. Dia meminta proposalnya diserahkan kembali ke Kementerian PU.

    “Tolong proposalnya diserahkan lagi nanti,” tutup Dody.

    (mpr/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemerintah Berencana Publikasikan Data Pekerja Ter-PHK Tiap Bulan

    Pemerintah Berencana Publikasikan Data Pekerja Ter-PHK Tiap Bulan

    Pemerintah Berencana Publikasikan Data Pekerja Ter-PHK Tiap Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
    Yassierli
    mengatakan, pemerintah akan merilis
    data bulanan
    terkait peningkatan dan penurunan jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
    Penyusunan data ini melibatkan kolaborasi antara
    Kementerian Ketenagakerjaan
    (Kemenaker), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI).
    “Kita ingin ada data bulanan terkait dengan ketenagakerjaan. Jadi, data bulanan itu tidak hanya inflasi atau indikator-indikator makro, tapi kita juga ingin ada indikator-indikator tenaga kerja, berapa jumlah tenaga kerja per bulan meningkatnya, berkurangnya,” kata Yassierli, dalam rapat kerja bersama Komisi IX di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).
    Yassierli menuturkan, Kemenkeu akan mendukung pengumpulan data berdasarkan pembayaran pajak penghasilan karyawan (PPh 21).
    Data ini akan digunakan untuk menganalisis jumlah tenaga kerja di berbagai perusahaan di seluruh daerah.
    Dengan demikian, Kemenaker dapat melakukan mitigasi untuk mencegah pengurangan karyawan lebih lanjut.
    “Dari situ kita bisa melakukan estimasi apakah sudah terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja atau belum, trennya seperti apa dari perusahaan. Sehingga kita bisa melakukan itu, untuk mitigasi melihat kemungkinan terburuk selanjutnya seperti apa,” ucap Yassierli.
    Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK hingga 23 April 2025 mencapai 24.036 orang.
    Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year to year/YoY).
    Sepanjang tahun 2024, total pekerja yang mengalami PHK tercatat mencapai 77.965 orang.
    PHK tersebut terjadi paling banyak di tiga provinsi, dengan rincian 10.692 pekerja di Jawa Tengah, 4.649 orang di Jakarta, dan 3.546 orang di Riau. 
    “Tiga sektor terbanyak yaitu industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya,” ujar Yassierli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.