Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Mendes Gandeng Quantum Akhyar Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

    Mendes Gandeng Quantum Akhyar Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

    Serang

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sepakat menjalin kerja sama dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar, Serang. Kerja sama itu terkait Gerakan Indonesia Menanam (Gerina).

    Adapun penandatanganan kerja sama (MoU) ini juga dihadiri Wamendes PDT Ahmad Riza Patria di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Serang, Minggu (1/6/2025). Yandri mengapresiasi Ustadz Adi Hidayat karena telah menjadi pilot project dari Gerina.

    “Kami berharap Kabupaten Serang menunjukkan gregetnya untuk mengembalikan kejayaan Banten yang dimulai dari tempat ini,” kata Yandri dalam sambutannya.

    Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengimbau para camat dan kepala desa untuk segera menindaklanjuti program Rencana Desa Negara Emas (Radenmas) 2045 yang diinisiasi Yayasan Institut Quantum Akhyar.

    Desa-desa diminta sesuaikan potensi yang dimiliki untuk menjadi Desa Tematik seperti Desa Cabai, Desa Padi atau Desa Ayam Petelur.

    “Hingga nanti ekosistem ekonomi di desa bisa berjalan, utamanya menyambut adanya Koperasi Desa Merah Putih dan kebutuhan Bahan Baku untuk dukung program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

    “Kita membersamai dari bawah, dari level desa hingga jika nantinya desa tertata dengan baik maka secara otomatis tingkatan di atasnya lebih mudah di tata,” kata Ustadz Adi Hidayat.

    Kabupaten Serang menjadi titik awal untuk menata 70.000 lebih desa di Indonesia dengan pertimbangan sejarah, karakteristik dan letak strategisnya yang diyakini bisa menopang kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Ini gerakan cepat untuk segera ditindaklanjuti, olehnya saya akan segera mengumpulkan OPD terkait untuk petakan potensi desa masing-masing,” kata Bupati Ratu.

    Hingga nanti Desa Tematik di Kabupaten Serang tidak akan tumpang tindih dan menyesuaikan potensi yang dimiliki oleh desa.

    Adapun penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, dan Kepala Pusdatin Fajar Tri Suprapto dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar.

    Mendes Yandri dan Wamendes Ariza kemudian mendapatkan penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat soal Solusi Penanaman Padi Terapung (Si Opung) yang dikembangkan Quantum Akhyar.

    Tak hanya itu, Yandri, Ariza dan Ustadz Adi Hidayat serta Bupati Ratu kemudian melakukan penanaman bibit pohon durian dan mangga sebagai tanda peluncuran Gerina yang dimulai dari Kabupaten Serang.

    (azh/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hari Lahir Pancasila, Bamsoet Ajak Tanamkan Semangat Persatuan

    Hari Lahir Pancasila, Bamsoet Ajak Tanamkan Semangat Persatuan

    Jakarta

    Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan peringatan hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi bangsa.

    Di tengah era digital saat ini, informasi menjadi bergerak dengan cepat. Hal ini pun menjadi tantangan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, Bamsoet mendorong agar nilai-nilai dalam lima sila Pancasila diinternalisasikan dalam setiap interaksi di ruang digital.

    “Perayaan hari lahir Pancasila tidak boleh hanya menjadi seremoni belaka. Tetapi harus menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran setiap individu dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di ruang digital yang kini menjadi medan baru perjuangan nilai. Merayakan Pancasila berarti menanamkan semangat persatuan dalam algoritma kehidupan sehari-hari. Meskipun kita berbeda suku, agama, pilihan politik, atau preferensi budaya, kita tetap satu bangsa, satu Tanah Air, dan satu bahasa: Indonesia,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    Ketua MPR ke-15 ini pun memaparkan era digital membawa dampak dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 215 juta orang, atau sekitar 78% dari total penduduk Indonesia.

    Adapun angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia kini hidup dan berinteraksi di ruang digital. Menurutnya, dunia maya bukan lagi pelengkap, melainkan menjadi ruang utama di mana ideologi, opini, dan identitas dibentuk serta dibagikan.

    Namun, Bamsoet menilai kemajuan teknologi juga membawa tantangan serius bagi persatuan bangsa. Polarisasi politik, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan meningkatnya intoleransi berbasis agama, etnis, maupun pandangan politik kerap bermula dan berkembang di media sosial.

    “Fenomena ‘echo chamber’ dan algoritma yang hanya menyajikan informasi sesuai preferensi pengguna telah mempersempit ruang dialog dan memperlebar jurang perbedaan. Dalam hal ini, nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga yaitu ‘Persatuan Indonesia’, menjadi sangat relevan untuk kembali ditegakkan, terutama di dunia digital,” jelas Bamsoet.

    Bamsoet menjelaskan tantangan lain yang perlu dicermati adalah ancaman disinformasi yang datang dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk mengganggu stabilitas nasional. Dalam konteks geopolitik global, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia memiliki posisi strategis, dan ruang digital Indonesia bukanlah ruang yang steril.

    Lebih lanjut, Bamsoet menambahkan seluruh elemen bangsa harus berperan aktif dalam merajut persatuan di era digital. Sebab, setiap individu, khususnya generasi muda yang mendominasi demografi pengguna internet, memiliki peran vital sebagai penjaga nilai Pancasila.

    Bamsoet mengungkapkan dalam setiap unggahan, komentar, dan interaksi daring, ada ruang untuk merefleksikan apakah tindakan tersebut memperkuat atau justru merusak nilai-nilai persatuan. Sebab, nasionalisme era digital bukan lagi soal berdiri di medan perang, melainkan menjaga ruang digital dari perpecahan, menjaga wacana dari kebencian, dan merawat kebhinekaan melalui literasi dan etika bermedia.

    “Pengajaran Pancasila tidak cukup hanya lewat buku teks dan hafalan sila, melainkan melalui pendekatan yang kontekstual dan kreatif. Semisal melalui film pendek, vlog edukatif, atau kampanye media sosial yang memuat narasi kebangsaan. Sejumlah komunitas daerah telah memulai ini dengan memproduksi konten edukatif berbahasa daerah untuk memperkuat jati diri lokal sambil menjembatani rasa kebangsaan. Inilah bentuk nyata dari semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang hidup di dunia maya,” pungkasnya.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MPR: Hari Lahir Pancasila Momen Bangkitkan Semangat Kebangsaan

    MPR: Hari Lahir Pancasila Momen Bangkitkan Semangat Kebangsaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni harus dijadikan momentum kolektif untuk memperkuat kesadaran dan konsistensi dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

    “Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” ujar Lestari, yang akrab disapa Rerie, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (1/6/2025) dikutip dari Antara.

    Merujuk pada tema peringatan tahun ini, “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, Rerie menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh seluruh elemen masyarakat.

    Ia menyebut penguatan ideologi tidak cukup hanya di tingkat wacana atau pendidikan formal, tetapi juga harus menyentuh praktik kehidupan sosial melalui sosialisasi dan pembiasaan nilai-nilai luhur bangsa.

    Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, Rerie menekankan bahwa pembinaan nilai Pancasila harus menyasar generasi muda secara masif dan berkelanjutan. Ia berharap keterlibatan serius dari semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan, media, dan keluarga.

    “Kita ingin generasi penerus tidak hanya hafal sila-sila Pancasila, tapi mampu menerapkannya dalam tindakan. Itulah makna sesungguhnya ideologi hidup,” ujarnya.

    Lebih jauh, Rerie menyampaikan harapannya agar semangat pengamalan Pancasila mampu mendorong terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Jika nilai-nilai Pancasila benar-benar menjadi budaya hidup, maka Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadaban akan menjadi kenyataan, bukan sekadar cita-cita,” pungkasnya.

  • Harlah Pancasila, Eddy Bicara Konstitusi Jamin Hak Lingkungan Bersih

    Harlah Pancasila, Eddy Bicara Konstitusi Jamin Hak Lingkungan Bersih

    Jakarta

    Memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengajak semua pihak untuk memperkuat implementasi Pancasila di berbagai sektor, khususnya ruang kebijakan yang berdampak untuk rakyat.

    Secara khusus, Eddy menegaskan komitmennya untuk menunaikan amanat konstitusi memenuhi hak masyarakat untuk lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

    “Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 menegaskan bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dilandaskan pada prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Eddy dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    “Pasal-pasal ini memperkuat semangat sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, ketidakadilan ekologis seperti polusi udara yang masif, degradasi lingkungan, dan akses yang timpang terhadap energi bersih adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

    Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai dasar bangsa Indonesia menuntun kita membangun ekonomi sekaligus juga melindungi ruang hidup dan lingkungan tempat tinggal bersama.

    “Sila ke 5 Pancasila, Pasal 28H Ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 harus menjadi panduan sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang lingkungan dan juga energi. Lebih dari itu RPJMN dan kebijakan pemerintah daerah juga seharusnya menyertakan lingkungan sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” tegas Anggota Komisi XII DPR RI ini.

    “Di antaranya kami terus mendorong Legislasi Pro Lingkungan Hidup dan percepatan transisi energi seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim serta terlibat dalam upaya merumuskan kembali berbagai aturan pengelolaan lingkungan hidup mengenai sampah, BBM bersih hingga elektrifikasi transportasi publik,” tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MPR: Hari Lahir Pancasila momentum bangun kesadaran amalkan Pancasila

    MPR: Hari Lahir Pancasila momentum bangun kesadaran amalkan Pancasila

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni sebagai momentum untuk membangun kesadaran bersama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa.

    “Peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa,” kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia lantas menyinggung tema peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, yaitu “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”.

    Dia menilai untuk mengokohkan ideologi Pancasila maka setiap warga negara perlu meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara itu.

    Hal itu, lanjut dia, dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik itu lewat pendidikan, sosialisasi, dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang harus secara konsisten dilakukan.

    Anggota Komisi X DPR RI itu pun berharap berbagai upaya tersebut harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat semakin dipahami masyarakat luas.

    Dia mendorong agar generasi penerus mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian demi mewujudkan negara yang makmur dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fufufafa Pintu Masuk Pemakzulan Gibran

    Fufufafa Pintu Masuk Pemakzulan Gibran

    USULAN Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden berpotensi menjadi bom waktu politik.

    Wacana pemberhentian Gibran tidak bisa dilepaskan dari kontroversi di sekitar proses pencalonannya pada Pilpres 2024. 

    Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu belum berusia 40 tahun, untuk bisa maju dalam kontentasi pilpres. 

    Namun keputusan tersebut dibayangi konflik kepentingan karena Ketua MK kala itu, Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi sekaligus paman Gibran. Meskipun akhirnya Anwar Usman dinyatakan melanggar etik berat dan dicopot dari jabatan Ketua MK, dampak politiknya tetap bergema dan menjadi bahan tuntutan moral serta hukum.

    Secara konstitusional, mekanisme pemberhentian wakil presiden diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Prosesnya dimulai dari usul DPR kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela oleh presiden atau wakil presiden. 

    Dalam hal ini, jika MK menyatakan terbukti, maka MPR dapat memberhentikan yang bersangkutan. Artinya, pemberhentian wakil presiden bukan sekadar manuver politik, melainkan proses hukum dan konstitusional yang memerlukan pembuktian yang ketat dan tidak dapat dilakukan sembarangan.

    Salah satu isu yang menjadi sorotan publik belakangan ini adalah dugaan keterlibatan Gibran dalam akun media sosial anonim bernama Fufufafa. Akun tersebut diduga kerap menyebarkan hinaan dan serangan terhadap Prabowo Subianto beserta keluarganya. 

    Meski dugaan keterlibatan Gibran dalam akun Fufufafa belum terbukti secara hukum, isu ini telah memicu kegaduhan politik. Dengan demikian, boleh jadi isu ini mungkin bisa menjadi amunisi bagi para pengkritik Wapres Gibran, termasuk mungkin dari kalangan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Tidak menutup kemungkinan, isu akun Fufufafa turut menjadi latar belakang Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan sejumlah tuntutan kepada lembaga negara. 

    Mereka merilis delapan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Usulan pemberhentian Wapres Gibran menjadi hal yang paling mengemparkan publik. 

    Sejumlah tokoh purnawirawan terkemuka turut membubuhkan tanda tangan dalam pernyataan tersebut, antara lain mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan. 

    Tokoh paling senior dan disegani yang juga turut menandatangani adalah mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani pada 17 April 2025. Dalam poin kedelapan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan atau mendesak MPR RI untuk mempertimbangkan pemberhentian Gibran, yang dinilai telah menjadi simbol penyimpangan hukum dan etika konstitusional. Kendati demikian, mereka tetap menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo.

    Antara Loyalitas Politik, Tekanan Moral, dan Kepentingan Nasional

    Lahirnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan tuntutan jelas menempatkan Presiden Prabowo dalam dilema besar. 

    Di satu sisi, Wapres Gibran adalah pasangan resminya dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, kedekatan personal dan politik antara Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 sekaligus ayah Gibran, Jokowi, merupakan faktor penting yang tidak bisa diabaikan.

    Prabowo sendiri telah secara terbuka mengakui bahwa dirinya bisa menjadi Presiden karena dukungan besar dari Jokowi. 

    Pada satu kesempatan, Prabowo bahkan meneriakkan yel-yel “Hidup Jokowi!” sebagai bentuk penghormatan sekaligus penegasan atas hubungan erat keduanya. 

    Yang masih segar dalam ingatan publik adalah ketika Presiden Prabowo mempercayakan Jokowi sebagai utusan khusus Indonesia dalam acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

    Terlepas dari hal tersebut, usulan pemberhentian Wapres Gibran dari para purnawirawan yang merupakan senior-senior Prabowo di tubuh TNI tidak bisa diabaikan. 

    Apalagi, suara mereka disampaikan atas dasar idealisme konstitusional dan moral. Prabowo sendiri merupakan bagian dari kalangan purnawirawan TNI yang dikenal sangat menghormati para seniornya.

    Dalam konteks ini, upaya memberhentikan Gibran bisa berpotensi menciptakan turbulensi politik dalam hubungan antara Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran, dan Joko Widodo. Hal ini bahkan juga berpotensi mencederai persepsi publik yang menginginkan kesinambungan, stabilitas, serta rekonsiliasi nasional.

    Namun, mempertahankan Gibran sebagai wapres juga bukan tanpa risiko. Kritik terhadap dugaan praktik politik dinasti masih cukup kuat di kalangan masyarakat sipil. Selain itu, dugaan keterlibatan Jokowi yang dianggap terlalu dominan dalam pemerintahan Prabowo berpotensi memunculkan persepsi bahwa Prabowo tidak memiliki kendali penuh atas kekuasaannya.

    Presiden Prabowo tampaknya perlu mengambil langkah politik strategis layaknya “kuda catur” untuk memenangkan kepercayaan penuh dari publik. 

    Dalam konteks ini, pemisahan secara simbolik dari bayang-bayang Jokowi, melalui pemberhentian Wapres Gibran, boleh jadi dapat dimaknai sebagai langkah afirmatif menuju kemandirian kepemimpinan Prabowo.

    Namun demikian, langkah ekstrem seperti pelengseran Wapres Gibran berisiko membuka preseden yang berbahaya. Jika keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat dijadikan dasar untuk mendelegitimasi hasil Pemilu 2024, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi bisa terguncang. 

    Terlebih lagi, keputusan tersebut telah diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu. 

    Kendati demikian, jika terdapat alasan yang kuat dan sesuai dengan ketentuan konstitusi, pemberhentian wakil presiden atau Wapres tetap dimungkinkan secara legal. Dugaan keterlibatan Wakil Presiden Gibran dalam akun Fufufafa mungkin saja dapat menjadi pintu masuk menuju proses pergantian wakil presiden. 

    Namun, hal tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan melalui keputusan hukum yang sah dan proses peradilan yang adil. Tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, langkah tersebut dapat dianggap sebagai tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum.

    Terkait hal tersebut, pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan melalui Penasihat Khususnya, Jenderal (Purn) Wiranto, menunjukkan sikap kehati-hatian yang tinggi. Ia menegaskan bahwa aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat dihargai, namun Presiden belum mengambil keputusan karena masih diperlukan kajian mendalam terhadap seluruh isi tuntutan. 

    Sikap Presiden Prabowo ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi tekanan politik yang besar. Terlihat jelas bahwa mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus), Jenderal TNI (Purn) Prabowo, tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah yang berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan.

    Tuntutan pemberhentian Wapres Gibran memang menjadi titik paling sensitif dari keseluruhan delapan tuntutan Forum Purnawirawan. 

    Jika diakomodasi, maka stabilitas politik dan hubungan antara Prabowo dan Jokowi bisa terguncang. Jika diabaikan, maka akan muncul kesan bahwa aspirasi moral dan etika konstitusional dari para senior militer dikesampingkan. Oleh karena itu, komunikasi politik yang jujur, terbuka, dan berlandaskan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi dilema ini.

    Kesimpulannya, wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan sekadar urusan personal atau dinamika antara tiga tokoh besar Indonesia—Prabowo, Gibran, dan Jokowi. 

    Isu ini menyentuh langsung pada integritas hukum, stabilitas politik nasional, dan masa depan demokrasi kita. Presiden Prabowo harus mampu menimbang antara loyalitas politik, tekanan moral, serta kepentingan nasional yang lebih luas, untuk menghasilkan keputusan yang benar-benar adil, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    *Penulis adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) 

  • Hari Lahir Pancasila momentum refleksi peran jaga persatuan

    Hari Lahir Pancasila momentum refleksi peran jaga persatuan

    Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR/aa.

    Bamsoet: Hari Lahir Pancasila momentum refleksi peran jaga persatuan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 01 Juni 2025 – 13:03 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan agar perayaan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran setiap individu dalam menjaga persatuan bangsa.

    “Perayaan hari lahir Pancasila tidak boleh hanya menjadi seremoni belaka. Tetapi harus menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran setiap individu dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di ruang digital yang kini menjadi medan baru perjuangan nilai,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia menyebut merayakan Pancasila berarti menanamkan semangat persatuan dalam algoritma kehidupan sehari-hari, meskipun berbeda suku, agama, pilihan politik, atau preferensi budaya.

    “Kita tetap satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa: Indonesia,” ujarnya.

    Mantan Ketua DPR dan MPR itu juga mengatakan perayaan hari lahir Pancasila merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi bangsa tersebut. Terlebih, lanjut dia, tantangan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa menjadi semakin kompleks di tengah era informasi yang bergerak cepat melalui media digital.

    Untuk itu, dia menyebut nilai-nilai dalam lima sila Pancasila yang menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia harus diinternalisasikan dalam setiap interaksi di ruang digital.

    “Fenomena ‘echo chamber’ dan algoritma yang hanya menyajikan informasi sesuai preferensi pengguna telah mempersempit ruang dialog dan memperlebar jurang perbedaan. Dalam hal ini, nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga yaitu ‘Persatuan Indonesia’, menjadi sangat relevan untuk kembali ditegakkan, terutama di dunia digital,” katanya.

    Dia menjelaskan tantangan lain yang perlu dicermati ialah ancaman disinformasi yang datang dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk mengganggu stabilitas nasional. Menurut dia, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia memiliki posisi strategis dalam konteks geopolitik global, dan ruang digital Indonesia bukanlah ruang yang steril.

    Oleh sebab itu, dia menekankan meneguhkan nilai-nilai Pancasila, khususnya semangat persatuan, juga menjadi bagian dari ketahanan nasional di era digital.

    “Ketahanan ini hanya akan kuat jika masyarakat memiliki kesadaran kolektif bahwa identitas digital kita adalah bagian dari identitas kebangsaan,” tuturnya.

    Dia pun menambahkan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki peran vital sebagai penjaga nilai Pancasila sehingga harus berperan aktif dalam merajut persatuan di era digital, khususnya generasi muda yang mendominasi demografi pengguna internet.

    “Dalam setiap unggahan, komentar, dan interaksi daring, ada ruang untuk merefleksikan apakah tindakan tersebut memperkuat atau justru merusak nilai-nilai persatuan,” ucapnya.

    Sebab, sambung dia, nasionalisme era digital bukan lagi soal berdiri di medan perang, melainkan menjaga ruang digital dari perpecahan, menjaga wacana dari kebencian, serta merawat kebhinekaan melalui literasi dan etika bermedia.

    Selain itu, dia mengingatkan agar pengajaran Pancasila tidak cukup hanya lewat buku teks dan hafalan sila, melainkan melalui pendekatan yang kontekstual dan kreatif. Misalnya, melalui film pendek, vlog edukatif, atau kampanye media sosial yang memuat narasi kebangsaan.

    “Sejumlah komunitas daerah telah memulai ini dengan memproduksi konten edukatif berbahasa daerah untuk memperkuat jati diri lokal sambil menjembatani rasa kebangsaan. Inilah bentuk nyata dari semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang hidup di dunia maya,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Bamsoet: Hari Lahir Pancasila momentum refleksi peran jaga persatuan

    Bamsoet: Hari Lahir Pancasila momentum refleksi peran jaga persatuan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan agar perayaan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran setiap individu dalam menjaga persatuan bangsa.

    “Perayaan hari lahir Pancasila tidak boleh hanya menjadi seremoni belaka. Tetapi harus menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran setiap individu dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di ruang digital yang kini menjadi medan baru perjuangan nilai,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia menyebut merayakan Pancasila berarti menanamkan semangat persatuan dalam algoritma kehidupan sehari-hari, meskipun berbeda suku, agama, pilihan politik, atau preferensi budaya.

    “Kita tetap satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa: Indonesia,” ujarnya.

    Mantan Ketua DPR dan MPR itu juga mengatakan perayaan hari lahir Pancasila merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi bangsa tersebut.

    Terlebih, lanjut dia, tantangan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa menjadi semakin kompleks di tengah era informasi yang bergerak cepat melalui media digital.

    Untuk itu, dia menyebut nilai-nilai dalam lima sila Pancasila yang menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia harus diinternalisasikan dalam setiap interaksi di ruang digital.

    “Fenomena ‘echo chamber’ dan algoritma yang hanya menyajikan informasi sesuai preferensi pengguna telah mempersempit ruang dialog dan memperlebar jurang perbedaan. Dalam hal ini, nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga yaitu ‘Persatuan Indonesia’, menjadi sangat relevan untuk kembali ditegakkan, terutama di dunia digital,” katanya.

    Dia menjelaskan tantangan lain yang perlu dicermati ialah ancaman disinformasi yang datang dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk mengganggu stabilitas nasional.

    Menurut dia, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia memiliki posisi strategis dalam konteks geopolitik global, dan ruang digital Indonesia bukanlah ruang yang steril.

    Oleh sebab itu, dia menekankan meneguhkan nilai-nilai Pancasila, khususnya semangat persatuan, juga menjadi bagian dari ketahanan nasional di era digital.

    “Ketahanan ini hanya akan kuat jika masyarakat memiliki kesadaran kolektif bahwa identitas digital kita adalah bagian dari identitas kebangsaan,” tuturnya.

    Dia pun menambahkan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki peran vital sebagai penjaga nilai Pancasila sehingga harus berperan aktif dalam merajut persatuan di era digital, khususnya generasi muda yang mendominasi demografi pengguna internet.

    “Dalam setiap unggahan, komentar, dan interaksi daring, ada ruang untuk merefleksikan apakah tindakan tersebut memperkuat atau justru merusak nilai-nilai persatuan,” ucapnya.

    Sebab, sambung dia, nasionalisme era digital bukan lagi soal berdiri di medan perang, melainkan menjaga ruang digital dari perpecahan, menjaga wacana dari kebencian, serta merawat kebhinekaan melalui literasi dan etika bermedia.

    Selain itu, dia mengingatkan agar pengajaran Pancasila tidak cukup hanya lewat buku teks dan hafalan sila, melainkan melalui pendekatan yang kontekstual dan kreatif. Misalnya, melalui film pendek, vlog edukatif, atau kampanye media sosial yang memuat narasi kebangsaan.

    “Sejumlah komunitas daerah telah memulai ini dengan memproduksi konten edukatif berbahasa daerah untuk memperkuat jati diri lokal sambil menjembatani rasa kebangsaan. Inilah bentuk nyata dari semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang hidup di dunia maya,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila

    Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila

    MPR RI. ANTARA/id.wikipedia.org/pri.

    Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 01 Juni 2025 – 07:19 WIB

    Elshinta.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keseimbangan demokrasi di Indonesia. Melalui perannya dalam menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, MPR berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan penentu arah kebijakan negara.

    MPR juga berfungsi sebagai tempat musyawarah dan ajang mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip Demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan,

    MPR, saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan fungsi dan perannya. Oleh karena itu, MPR perlu memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

    MPR RI sebagai lembaga negara yang paling merepresentasikan kedaulatan rakyat, karena terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, yang memiliki tanggung jawab besar dalam upaya mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam menjalankan wewenang dan tugas konstitusionalnya, MPR perlu mendorong peran aktif dari seluruh anggota  untuk bersentuhan langsung dengan seluruh elemen bangsa sebagai upaya untuk merekatkan persatuan bangsa.

    Peran strategis

    Demokrasi Pancasila adalah sistem politik di Indonesia yang mengintegrasikan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Ini melibatkan kedaulatan rakyat, keberagaman, toleransi, partisipasi aktif masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, dan persatuan bangsa.

    Konsep ini menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi universal dengan kearifan lokal Indonesia. Implementasinya dapat bervariasi tergantung pada interpretasi dan perkembangan politik di Indonesia. Demokrasi Pancasila mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik. Aspek ini melibatkan mekanisme konsultasi publik, musyawarah masyarakat, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

    Prinsip ini selaras dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, dan juga sesuai dengan salah satu misi MPR, yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan UUD 1945 dalam setiap kebijakan nasional.

    Aspek terpenting dari Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat. Prinsip ini menekankan bahwa kekuasaan politik berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik melalui pemilihan umum dan mekanisme partisipasi publik lainnya.

    Sebuah inovasi strategis kelembagaan MPR, yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang muncul pada penyelenggaraan kegiatan aspirasi masyarakat, baik yang bersifat substantif maupun administratif. Penyelenggaraan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat tentang implementasi UUD 1945, dalam rangka penataan sistem ketatanegaraan.

    Sebagai bahan kajian yang akan dipergunakan oleh Badan Pengkajian Setjen MPR dalam melaksanakan tugasnya untuk mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat dan menyusun rekomendasi MPR, monitoring, dan supervisi kebijakan publik.

    Selain itu menghimpun pendapat masyarakat tentang pelaksanaan wewenang dan tugas MPR dalam penyelenggaraan ketatanegaraan, serta sebagai upaya MPR untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, salah satu inisiatif strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan penyerapan aspirasi masyarakat oleh MPR RI.

    Tidak hanya sebatas pada esensi aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melainkan juga Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dalam ranah perspektif MPR RI disebut dengan Empat Pilar MPR RI.

    Inisiatif MPR RI, melalui sekretariat jenderal, adalah mewujudkan mekanisme penyampaian dan penyerapan aspirasi masyarakat yang berbiaya murah, tidak melalui surat ataupun datang langsung ke MPR; mewujudkan mekanisme penyampaian dan penyerapan aspirasi masyarakat yang efektif karena dikelola secara khusus oleh tim yang kompeten dalam mengelola aspirasi masyarakat.

    Semua itu merupakan ikhtiar mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada MPR RI, dalam melaksanakan wewenang dan tugas yang diamanatkan oleh UUD 1945. Sebuah inovasi strategis telah dilakukan, yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini muncul pada penyelenggaraan kegiatan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota MPR RI, baik yang bersifat substansi maupun administrasi.

    Upaya ini dilakukan sebagai dukungan dan pelayanan secara maksimal yang diberikan oleh Sekretariat Jenderal MPR kepada anggota MPR, serta sebagai komitmen untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mumpuni berbasiskan teknologi, dan diharapkan mampu memberikan manfaat dan perbaikan yang berdampak positif pada implementasi Demokrasi Pancasila.

    Katalis kesejahteraan

    MPR RI bisa juga berperan sebagai katalis implementasi sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah kelanjutan dari praktik Demokrasi Pancasila. Mendorong kesejahteraan rakyat, termasuk peran strategis MPR dalam konteks Demokrasi Pancasila, mengingat sistem ekonomi Pancasila mengedepankan prinsip kekeluargaan, kegotongroyongan, dan kerja sama.

    Sistem ekonomi bangsa Indonesia adalah ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem perekonomian nasional secara yuridis konstitusional sesungguhnya telah diatur secara tegas dalam konstitusi, yaitu Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

    Bahwa pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, yakni nilai-nilai yang mengedepankan religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial sebagaimana etika ekonomi dan bisnis yang diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

    Sistem ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial. MPR RI mempertegasnya melalui Ketetapan MPR Nomor 16/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi.

    Ketetapan MPR RI tersebut menjadi arah kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional yang kuat, dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, serta pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, serta usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

    Prinsip ini yang menjadi basis pembangunan berkelanjutan. Melalui sistem ekonomi Pancasila, dapat memperkuat persatuan nasional melalui proses gotong-royong, dengan melakukan distribusi akses ekonomi yang adil bagi seluruh warga negara.

    Di bidang ekonomi, upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, percepatan dan pemerataan pembangunan nasional menjadi prioritas dan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berbasis data yang tersedia, pertumbuhan ekonomi nasional secara umum masih lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di level regional dan global.

    Oleh sebab itu, upaya menarik investasi asing langsung yang bersifat padat karya dan meningkatkan konsumsi masyarakat perlu semakin digalakkan pada pemerintahan Presiden Prabowo, melalui perbaikan kualitas infrastruktur, penegakan hukum, serta penciptaan lapangan kerja.

    Peran ideologi Pancasila dalam membangun perekonomian nasional dengan menghubungkan kekuatan pelaku dan sumber daya perekonomian golongan mikro kecil (UMKM) sebagai basis produksi dan distribusi, dengan prinsip sinergi serta saling memajukan.

    Dengan sistem ekonomi Pancasila semua elemen masyarakat saling terhubung melalui panduan perekonomian nasional yang terintegrasi dan holistik, sehingga keadilan sosial  dirasakan nyata oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara, sejatinya dapat memberi energi positif bagi peningkatan kapasitas pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional demi terciptanya solidaritas yang baik bagi masa mendatang.

    Prinsip ekonomi Pancasila niscaya akan menciptakan keseimbangan adil antara kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan kolektif.

    Prinsip keadilan sosial menjadi landasan untuk mengembangkan kebijakan ekonomi yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang terpinggirkan dan rentan menjadi dasar rasional dalam konsep ekonomi Pancasila.

    Dalam hal ini untuk penyelesaian kemiskinan, Pemerintah Indonesia harus benar-benar mendata secara cermat keseluruhan dari jumlah masyarakat yang mengalami kesulitan akses ekonomi. Dalam proses aspek mikro, konsep ekonomi Pancasila juga dapat dimaksimalisasikan dalam poros penggerak ekonomi rakyat, seperti halnya dalam bidang pemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi.

    Konsep ini akan mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat melalui dukungan kebijakan, pendidikan, akses modal, dan pengembangan keterampilan, sehingga mereka dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Keberlanjutan ekonomi pastinya akan mendorong penerapan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dengan konsekuensi ekonomi jangka panjang.

    Dorongan ini menciptakan kebijakan yang memfasilitasi ekonomi inklusif, memastikan perlindungan hukum dan keadilan sosial, serta memberikan arah strategis dalam pengelolaan sumber daya ekonomi.

    Sumber : Antara

  • UMKM harus jadi kontributor utama ekonomi Indonesia dan Go Internasional

    UMKM harus jadi kontributor utama ekonomi Indonesia dan Go Internasional

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo

    AHY: UMKM harus jadi kontributor utama ekonomi Indonesia dan Go Internasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Sabtu, 31 Mei 2025 – 14:15 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri acara Talk Show UMKM dalam rangkaian Bluelab Community Fest di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Sabtu (31/5).

     

    Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, dan Staf Khusus Menko Infra Herzaky Mahendra Putra.

     

    Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif komunitas yang konsisten mendorong kemajuan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam menopang ekonomi nasional serta penciptaan lapangan kerja.

     

    “Semua bahagia dan senang sekali bisa menyapa serta mendorong agar UMKM Indonesia semakin maju dan berkembang,” ujarnya

     

    Ia juga menyoroti peran vital UMKM sebagai kontributor utama ekonomi, terlebih di era pemulihan pascapandemi. “Hari ini kita melihat langsung karya-karya luar biasa dari 80 UMKM yang menampilkan produk-produk terbaik, mulai dari busana, kuliner, hingga produk kreatif lainnya. Ini membuktikan potensi besar UMKM untuk turut mewarnai perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia,” tuturnya.

     

    AHY menekankan pentingnya dukungan infrastruktur sebagai bagian dari ekosistem pengembangan UMKM. Ia menyebut perlunya ruang-ruang usaha yang layak, tertata baik, dan mendukung pemasaran produk pelaku UMKM secara lebih luas.

     

    “Lokasi yang baik dan representatif akan membuat produk UMKM lebih menarik, bukan hanya untuk pasar lokal tapi juga internasional,” tambahnya.

     

    Saat ditanya mengenai kondisi UMKM yang masih dinilai rapuh di tahun 2025 ini, AHY mengakui tantangan tersebut dan menekankan pentingnya strategi pemasaran yang lebih modern dan menyentuh pasar digital.

     

    “Saya rasa yang perlu dilakukan adalah memastikan produk-produk UMKM dikenal luas. Jadi proses marketing harus dikawal dengan serius,” ujarnya.

     

    AHY juga mendorong sinergi antara kebijakan pemerintah dan pemanfaatan teknologi digital. “Sekarang kita bukan hanya bersandar pada retail konvensional, tetapi juga pada e-commerce dan platform digital. Ini peluang besar,” tegasnya.

     

    Menurutnya, pelaku UMKM juga harus aktif meningkatkan kualitas produk serta kemampuan promosi agar mampu bersaing, baik di pasar nasional maupun global.

     

    “Kami berharap pelaku UMKM tidak hanya menyempurnakan produk, tapi juga memperkuat strategi pemasarannya. Semakin dikenal, semakin dicari, dan semakin besar kontribusinya bagi perekonomian kita,” pungkasnya, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Arie Dwi Prasetyo.

    Sumber : Radio Elshinta