Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Prabowo: Iduladha ajarkan pengorbanan demi kemaslahatan lebih besar

    Prabowo: Iduladha ajarkan pengorbanan demi kemaslahatan lebih besar

    Semoga kita dapat terus memaknai hari yang suci ini sebagai perekat persaudaraan, penguat solidaritas, dan pijakan untuk membangun Indonesia.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengemukakan bahwa Iduladha 1446 Hijriah merupakan momen yang mengajarkan tentang keikhlasan, keteguhan iman, serta pengorbanan demi kemaslahatan yang lebih besar.

    “Iduladha merupakan momen yang mengajarkan kita tentang keikhlasan, keteguhan iman, serta pengorbanan demi kemaslahatan yang lebih besar,” ujar Prabowo melalui akun Instagram (@presidenrepublikindonesia), Jumat.

    Presiden mengatakan bahwa teladan Nabi Ibrahim alaihi salam dan Nabi Ismail a.s. menjadi cermin untuk senantiasa memprioritaskan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi.

    Kepala Negara berharap agar Iduladha dapat terus dimaknai sebagai perekat persaudaraan, penguat solidaritas, serta pijakan dalam membangun Indonesia dengan semangat pengabdian dan persatuan.

    “Semoga kita dapat terus memaknai hari yang suci ini sebagai perekat persaudaraan, penguat solidaritas, dan pijakan untuk membangun Indonesia dengan semangat pengabdian dan persatuan,” ujar Presiden Prabowo.

    Prabowo menutup pesannya dengan ucapan selamat merayakan Iduladha 1446 Hijriah.

    Presiden Prabowo hadir di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, untuk menunaikan ibadah salat Iduladha bersama sejumlah pejabat negara dan menteri-menteri Kabinet Merah Putih.

    Beberapa pejabat negara yang ikut salat sunah dua rakaat yang dikerjakan secara berjemaah di Masjid Istiqlal bersama dengan Presiden, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Irvansyah.

    Ikut pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang duduk persis di sebelah Presiden Prabowo.

    Iduladha atau Lebaran Besar merupakan hari raya haji yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah yang disertai dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi atau kambing bagi yang mampu. Pada tahun ini, Iduladha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

    Perayaan ini tidak hanya menandai puncak ibadah haji di Makkah, tetapi juga menjadi momen refleksi atas nilai pengorbanan dan ketaatan kepada Allah Swt. Umat Islam di seluruh dunia memperingatinya dengan melaksanakan salat Id dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk keteladanan dari kisah Nabi Ibrahim a.s.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Isu Pemakzulan Wakil Presiden, Pegiat Medsos: Saatnya Indonesia Tiru Filipina

    Isu Pemakzulan Wakil Presiden, Pegiat Medsos: Saatnya Indonesia Tiru Filipina

    GELORA.CO –  Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memanas setiap harinya.

    Terbaru, surat resmi dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Gibran sudah diterima oleh DPR dan MPR RI.

    Pegiat media sosial, Jhon Sitorus pun turut menanggapi kabar ini melalui akun X pribadinya.

    “Akhirnya surat pemakzulan (Impeachment) Wapres Gibran diterima oleh DPR dan MPR RI,” katanya seperti dilansir Poskota dari akun X @jhonsitorus_19 pada Rabu, 4 Juni 2025.

    Ia mengatakan bahwa negara Filipina sudah melakukan pemakzulan Wapres dan saatnya Indonesia melakukan hal yang sama demi masa depan.

    “Filipina sudah melakukan pemakzulan Wakil Presiden, saatnya Indonesia melakukan hal yang sama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.

    Jhon menjelaskan bahwa pemakzulan bukanlah pelanggaran konstitusi.

    “Pemakzulan bukan sesuatu yang melanggar konstitusi, pemakzulan diatur dalam konstitusi kita (walau memakan proses yang cukup lama),” terangnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia harus dipimpin oleh figure yang benar-benar bisa memberikan gagasan.

    “Bangsa kita harus dipimpin oleh figur yang benar2 bisa memberi gagasan dan menjadi wajah Indonesia di masa depan, bukan hanya sekadar bagi2 susu atau bagi2 skincare,” pungkasnya.

    Isu pemakzulan Gibran

    Belakangan ini, muncul isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh sejumlah purnawirawan TNI.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan, salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Baca Juga: Desakan Purnawirawan TNI Memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka Terus Berlanjut, Nama Try Sutrisno Kembali Menjadi Sorotan

    Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari aspirasi dalam negara demokrasi. Ia menekankan bahwa proses pemakzulan harus melalui prosedur konstitusional yang melibatkan MPR dan MK

  • Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran? Nasional 6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    MPR RI
    masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
    Meski surat dari
    Forum Purnawirawan TNI
    itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.
    Wakil Ketua MPR RI
    Hidayat Nur Wahid
    mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu jika sudah mendapatkan usulan dari
    DPR RI
    .
    “Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR,” kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Menurut pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS itu, MPR RI baru bisa membahas soal ini setelah DPR RI menggelar sidang terkait usulan pemakzulan tersebut.
    Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR RI, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR RI.
    Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR RI. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.
    “Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya,” tegas HNW.
     
    Di sisi lain, HNW mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sudah masuk di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.
    Akan tetapi, ia tidak mengetahui apakah surat itu sudah dibaca Muzani atau belum, karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR, tapi sekarang lagi reses, memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta,” papar dia.
    Menurut HNW, surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029.
    Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bergantung pada Ketua MPR RI.
    “Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar dia.
    Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) jika ada surat masuk.
    Namun, MPR RI akan menyaring surat tergantung urgensinya, sehingga hanya yang dianggap penting yang dibahas lewat rapim untuk ditindaklanjuti.
    “Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Bambang, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi mengenai rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
    Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
    “Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkas dia.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan kepada DPR.
    Dasco menyebutkan bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
    “Iya, ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekjen-nya juga enggak ada. Saya pengen lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum sempat lihat surat,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Dia pun enggan memberikan tanggapan lebih jauh karena memang belum membaca isi suratnya.
    “Belum baca, gimana nanggapin,” imbuh Dasco.
    Pihak Kompas.com sudah mencoba menghubungi staf khusus (stafsus) dari Gibran, Tina Talisa, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Usul Pemakzulan Gibran Dinilai Berbahaya, Pengamat: Ini soal Ambisi Kekuasaan
                        Regional

    3 Usul Pemakzulan Gibran Dinilai Berbahaya, Pengamat: Ini soal Ambisi Kekuasaan Regional

    Usul Pemakzulan Gibran Dinilai Berbahaya, Pengamat: Ini soal Ambisi Kekuasaan
    Editor
    KOMPAS.com
    – Pengamat politik Pieter C Zulkifli menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    bukan sekadar wacana politik biasa, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi dan konstitusi Indonesia.
    Hal ini disampaikan Pieter menanggapi surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak MPR dan DPR memproses
    pemakzulan Gibran
    Pieter menilai usul pemakzulan tersebut dibungkus dengan narasi seolah-olah demi kepentingan rakyat, padahal justru menyimpan kepentingan sempit yang bisa menyesatkan arah reformasi.
    “Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu ide paling berbahaya yang pernah muncul dalam lanskap demokrasi Indonesia pasca-Reformasi,” kata Pieter dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (5/6/2025).
    “Bukan hanya sembrono secara hukum, tapi juga berpotensi mengoyak kepercayaan publik terhadap konstitusi dan stabilitas politik nasional,” sambung Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.
    Pieter menegaskan, kritik terhadap kekuasaan penting dalam demokrasi, namun harus tetap berdasarkan hukum dan etika politik.
    “Ketika usulan pemakzulan diajukan tanpa dasar hukum yang sahih, tanpa skandal besar yang tak terbantahkan, tanpa pelanggaran berat konstitusi oleh sang Wapres, maka itu bukan sekadar wacana, melainkan potensi ancaman terhadap sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya.
    Menurut Pieter, demokrasi memang memberi ruang kritik, tetapi tidak semua gagasan patut diperjuangkan, terutama jika itu merusak sistem hukum dan ketatanegaraan.
    Pieter menyebut langkah para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Gibran sebagai sikap anti-demokrasi dan berpotensi mengacaukan pemerintahan.
    “Ini adalah bentuk kriminal terhadap Konstitusi. Kita patut curiga, bahwa ini bukan soal konstitusi, tapi soal kekuasaan. Bukan demi negara, tapi demi ambisi,” katanya.
    Ia mengimbau agar para elite politik tidak perlu merespons surat tersebut karena hanya akan menimbulkan ketegangan politik yang tidak perlu.
    “Tindakan seperti ini akan memicu disharmoni politik, menggoyang kepercayaan publik, dan memecah konsentrasi pemerintah yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan. Jangan seperti anak kecil, enggak suka, minta makzulkan,” sindirnya.
    Pieter juga berharap Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas dan tidak memberi ruang bagi kepentingan politik yang menyamar dalam wajah patriotisme.
    “Prabowo harus dikelilingi oleh orang-orang yang setia, cerdas, dan taktis. Lima tahun ke depan adalah momentum untuk membersihkan negara ini dari para penyamun yang bersembunyi di balik simbol kehormatan dan retorika palsu,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI secara terbuka mengirim surat kepada DPR dan MPR RI yang berisi desakan untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Mereka menyoroti sejumlah aspek hukum, kepatutan, hingga moral.
    Forum tersebut mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan batas usia capres-cawapres yang dianggap bermasalah karena adanya konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dan Gibran sebagai keponakannya.
    Mereka juga menyinggung isu keterlibatan Gibran dalam akun “Fufufafa” serta laporan dugaan korupsi tahun 2022 yang menyebut relasi bisnis dengan Kaesang Pangarep dan investor modal ventura.
    Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal, yakni:
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Polusi Plastik, Bukan Sekadar Gaya Hidup tapi Gerakan Kolektif Anak Bangsa!

    Cegah Polusi Plastik, Bukan Sekadar Gaya Hidup tapi Gerakan Kolektif Anak Bangsa!

    Jakarta: Polusi plastik bukan sekadar urusan tempat sampah penuh atau pantai yang kotor. Ini soal masa depan bumi yang kita tinggali, tentang laut yang terkontaminasi mikroplastik, dan udara yang kita hirup. 
     
    Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyuarakan keprihatinannya atas ancaman ini dalam diskusi daring bertema “Membedah Masalah Polusi Plastik di Indonesia” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
     
    “Membangun komitmen menjaga lingkungan hidup dari berbagai ancaman polusi, termasuk polusi plastik, merupakan tanggung jawab setiap anak bangsa,” tegas Lestari Moerdijat dikutip pada Kamis, 5 Juni 2025.
    Sampah plastik mendominasi timbunan sampah nasional
    Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2023, Indonesia menghasilkan sekitar 33,5 juta ton sampah per tahun, dan sekitar 6,1 juta ton atau 18,4 persen dari jumlah itu adalah sampah plastik. 

    Lestari, yang akrab disapa Rerie, menekankan bahwa edukasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa lingkungan hidup adalah sumber kehidupan kita semua.
     

    Gerakan kolektif jadi kunci solusi
    Menanggapi masalah ini, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor sepakat bahwa penyelesaian polusi plastik tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
     
    Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler di KLHK, Agus Rusly mengungkapkan bahwa Indonesia aktif dalam forum global seperti United Nations Environmental Assembly (UNEA). Namun, upaya ini harus dibarengi langkah konkret di dalam negeri.
     
    “Sejatinya mikroplastik dihasilkan dari setiap rumah tangga. Zat warna pada pakaian kita hanya dapat menempel karena ada mikro plastik, yang saat pakaian itu dicuci mikro plastik itu akan lepas ke lingkungan,” jelas Agus. 
     
    Ia juga menyebut sabun cuci muka sebagai sumber lain mikroplastik.
    Industri daur ulang jadi solusi yang masih terbatas
    Ketua Bidang Sustainability dan Social Impact GAPMMI, Arief Susanto, menilai bahwa plastik masih dibutuhkan untuk melindungi makanan dan minuman, karena belum ada material pengganti yang seefisien itu.
     
    “Saat ini sudah ada 200 industri daur ulang plastik dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun, namun baru mampu mendaur ulang sekitar 800 ribu ton,” jelas Arief.
     
    Ia berharap masyarakat dan pelaku industri mau ikut serta dalam pengelolaan sampah plastik.
    Dampaknya ke kesehatan
    Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Andreas Aditya Salim mengingatkan bahwa konsumsi plastik yang masuk ke tubuh manusia di Indonesia sudah mencapai 15 gram per kapita per bulan. Menurutnya, pendekatan reduce, reuse, recycle belum cukup.
     
    “Pada satu titik plastik itu sudah tidak bisa di-recycle lagi. Pada akhirnya, upaya tersebut hanya mampu menunda plastik kembali ke lingkungan,” tegas Andreas.
     
    Ia menyarankan agar pengendalian sampah juga dibarengi dengan pengurangan produksi plastik dari hulu.
     
    Sementara itu, Wartawan Media Indonesia, Indrastuti, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di tingkat daerah masih jauh dari ideal. 
     
    “Anggaran Pemda idealnya sekitar 3 persen, tapi realisasinya baru 0,06 persen dari total anggaran,” ungkapnya.
     
    Ia mendorong agar perusahaan pengelola sampah yang aktif diberi insentif sebagai bentuk penghargaan.
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat juga menambahkan bahwa larangan penggunaan kantong plastik di minimarket sudah efektif mengurangi sampah plastik. Namun menurutnya, produsen makanan dan minuman harus mulai beralih ke kemasan yang mudah terurai.
     
    “Pengurangan pemakaian kemasan plastik juga bisa dilakukan negara dengan memperbanyak ketersediaan air keran yang layak minum. Bukankah air bersih untuk rakyat itu kebutuhan dasar juga?” ujar Saur.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji Nasional 5 Juni 2025

    125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.co
    m – Wakil Ketua MPR RI
    Hidayat Nur Wahid
    menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya ratusan
    jemaah haji
    dari Indonesia.
    Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu (1/6/2025), ada 125 jemaah yang wafat. Mayoritasnya berusia lanjut (lansia).
    “Kalau dibandingkan dengan data tahun yang lalu, data tahun yang lalu itu sampai akhir haji ternyata sekarang sudah lebih banyak,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    HNW pun menyorot soal kurangnya
    pendamping haji
    dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
    “Ini tentu menjadi catatan yang serius, tapi juga masalahnya adalah terjadi pengurangan pendamping haji,” imbuhnya. 
    Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyebut, tahun-tahun sebelumnya dalam satu kloter pemberangkatan haji, setidaknya ada tiga pendamping yang ikut.
    Namun, tahun ini hanya ada 1 atau 2 pendamping dalam satu kloter pemberangkatan haji.
    “Dulu pada setiap kloter ada tiga, sekarang hanya ada satu atau hanya ada dua. Sebagian daripada yang terkurang itu adalah pendamping terkait dengan kesehatan,” tuturnya.
    Menurut politikus senior PKS ini, peran pendamping haji khususnya di bidang kesehatan sangat penting.
    Selain itu, ia menyorot perlunya fasilitas kesehatan yang memadai bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
    “Untuk memaksimalkan usaha merawat kehidupan para calon jemaah dengan kesehatan para calon jemaah, maka semakin penting betul hadirnya atau adanya para pendamping kesehatan, termasuk juga fasilitas kesehatan untuk jemaah haji Indonesia yang di Mekkah,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa gagasan soal
    Kampung Haji
    di Arab Saudi menjadi sangat relevan. Apalagi jika dalam Kampung Haji itu ada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
    Menurutnya, ini bisa semakin memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi para jemaah haji Indonesia sehingga diharapkan mengurangi risiko korban
    jemaah haji meninggal dunia
    .
    “Kampung Haji menjadi semakin relevan. Kampung Haji itu kita berharap di sana bukan hanya Kampung Haji untuk penginapan calon jemaah haji, tapi juga untuk rumah sakit,” ucap dia.
    “Jadi kalau itu kemudian satu kompleks, di mana ada penginapannya hotel dan kemudian ada sarana kesehatannya rumah sakit, itu tentu akan memberikan pelayanan kesehatan lebih maksimal,” lanjutnya.
    Dalam kesempatan yang sama, HNW turut mendoakan para calon jemaah haji yang meninggal dunia.
    “Kita berbelasungkawa dengan wafatnya para calon jemaah haji dan mendoakan agar niat mereka untuk haji, kemudian betul-betul dikabulkan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surat Pemakzulan Gibran Sudah di Meja Ketua MPR

    Surat Pemakzulan Gibran Sudah di Meja Ketua MPR

    GELORA.CO – Pimpinan MPR merespons desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. 

    Adapun, desakan itu disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui surat resmi yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD. 

    Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 sudah sampai di meja Ketua MPR Ahmad Muzani. 

    “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” kata Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. 

    Mengenai apakah nantinya MPR RI akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Hidayat enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

    Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua MPR Ahmad Muzani selaku pimpinan tertinggi di MPR.

    “Itu terserah Pak Ketua,” ujar Politikus Senior PKS ini. 

    Namun demikian, Hidayat mengatakan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang. 

    “Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR. Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” jelasnya. 

    Lebih jauh, Hidayat kembali menegaskan bahwa desakan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut apakah nantinya akan dibahas setelah reses, pihaknya menyerahkan kepada Pimpinan MPR. Sebab, surat yang dilayangkan itu kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI 2024-2029. 

    “Karena ditujukan kepada beliau tentu kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut. Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” pungkasnya.

    Diberitakan RMOL sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR segera memproses permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

    Desakan ini menyusul surat yang sudah dilayangkan kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.

    “Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa, 3 Juni 2025. 

    Bimo Satrio mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres bermasalah.

    Setidaknya ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran. 

    Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga. 

  • Polemik Pemakzulan Wapres Gibran, Pegiat Medsos: Presiden Prabowo Tidak Menolak

    Polemik Pemakzulan Wapres Gibran, Pegiat Medsos: Presiden Prabowo Tidak Menolak

    GELORA.CO – Polemik pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seakan makin memanas setiap harinya.

    Pegiat media sosial, Jhon Sitorus juga turut membuka suara terkait hal ini. Jhon Sitorus mengatakan bahwa ada hal-hal menarik terkait pemakzulan Gibran.

    Hal tersebut disampaikan Jhon Sitorus melalui akun X pribadi @jhonsitorus_19 seperti dilansir Poskota pada Kamis, 5 Juni 2025.

    Hal menarik pertama, katanya, adalah Presiden Prabowo tidak menolak usulan tersebut.

    “Yang menarik dari usulan pemakzulan Wapres Gibran adalah : 1. Presiden tidak menolak usulan dari para Purnawirawan TNI dan akan mempelajari dengan saksama, sebagaimana disampaikan oleh Wiranto lewat media nasional,” katanya.

    Selanjutnya, pihak DPR dan MPR RI juga tidak menolak surat pemakzulan Gibran.

    “2. DPR dan MPR juga tidak menolak surat usulan pemakzulan Wapres Gibran,” sambungnya.

    Jhon menyimpulkan bahwa, baik dari eksekutif maupun legislatif, setidaknya kompak soal pemakzulan Gibran.

    “Ini artinya, baik eksekutif maupun legislatif setidaknya kompak untuk tidak menolak usulan pemakzulan Wapres Gibran dari para Purnawirawan,” jelas Jhon.

    Namun, usulan tersebut akan dijalankan atau tidak, belum diketahui secara pasti.

    “Bahwa apakah usulan itu diterima lalu dieksekusi? Itu lain hal,” pungkasnya.

  • Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Bakal Terdepak?

    Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Bakal Terdepak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kabar soal rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih kembali mencuat setelah tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ini bukan pertama kali isu ‘kocok ulang’ menggoyang kabinet pemerintahan Prabowo. Isu reshuffle menjadi semakin kencang usai Presiden Prabowo beberapa kali kerap memberikan peringatan ke kabinetnya di kesempatan terbuka.

    Teranyar, Prabowo meminta para pejabat dan pemangku kebijakan yang merasa tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri dari jabatannya. Instruksi ini disampaikan Prabowo saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (2/6/2025).

    Prabowo menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap penyelewengan dan kebocoran yang terjadi lingkungan pemerintahan. Dia meminta agar semua menterinya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

    “Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti, semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” pungkas Prabowo.

    Kendati kuatnya isu reshuffle itu, dua orang pejabat di lingkaran Istana Kepresidenan yang bertindak sebagai juru bicara Presiden pun telah membantah.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan segala kabar di luar mengenai reshuffle hanya bersifat spekulatif. Selama belum ada pernyataan resmi dari Presiden.

    “Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja. Atau aspirasi, tolong ganti ini, tolong ganti ini, itu bisa juga berupa aspirasi. Tapi Presiden tentu punya penilaian yang menyeluruh, yang objektif,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Selasa (3/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden dan hanya Presiden yang berwenang mengumumkannya secara resmi.

    Oleh sebab itu, dia menambahkan, pernyataan publik yang meminta pergantian menteri juga bisa dipahami sebagai bagian dari demokrasi.

    “Karena ini [reshuffle] hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi,” ujarnya.

    Bantahan juga telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Meski begitu, dia menyebut pemerintah masih tetap rutin melakukan monitoring.

    Prasetyo menyebut Presiden rutin melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja seluruh pembantunya di Kabinet Merah Putih. Kepala Negara pun turut memberikan catatan bagi menteri-menteri yang berprestasi, maupun yang perlu perbaikan.

    “Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle, belum ada,” ungkap Prasetyo kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

    Blunder hingga Kontroversi Menteri

    Sementara itu, publik mulai menyoroti sejumlah kinerja para menteri Prabowo sekaligus kontroversi dan blunder yang dilakukan. Misalnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang namanya disebut dalam dakwaan perkara judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (sekarang Komunikasi dan Digital atau Komdigi).

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nama Budi disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas empat terdakwa mulai dari Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.

    Dalam dakwaan itu, Budi disebut ikut menerima uang hasil kejahatan menjaga website judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Uang itu dibagikan ke terdakwa Adhi dan Zulkarnaen,, serta Budi Arie.

    “Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” tutur jaksa.

    Sebagaimana diketahui, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2023-2024. Dia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G.

    Dia pun sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut akhir 2024 lalu. Pria yang juga Ketua Umum Relawan Projo itu enggan menanggapi soal dakwaan jaksa yang turut menyebut namanya.

    “Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” terang Budi saat ditanya wartawan ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

    Selain Budi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga tengah mendapat sorotan karena sejumlah pernyataannya di publik yang mengundang kontroversi.

    Beberapa pernyataannya menuai kritik dari publik seperti pria dengan ukuran celana jeans di atas 32-33 cenderung mengalami obesitas dan berisiko lebih cepat meninggal dunia.

    Tidak hanya itu, dia pernah mengutarakan bahwa orang yang memiliki gaji Rp15 juta per bulan pasti lebih sehat dan pintar dibandingkan dengan yang bergaji Rp5 juta.

    Selain itu, dia pernah menyebut dokter umum, utamanya di kawasan 3T dilatih untuk melakukan beda sesar. Mantan Wakil Menteri BUMN itu lalu menjelaskan bahwa pernyataannya itu didasari dari kenyataan banyaknya ibu-ibu hamil di daerah 3T yang meninggal karena tidak terlayani dengan baik.

    “Yang saya minta adalah untuk daerah-daerah yang memang tidak ada spesialisnya, tolong dokter umumnya dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi yang sifatnya emergency, yang sifatnya menyelamatkan nyawa, agar kita tidak perlu lagi melihat masyarakat-masyarakat kita meninggal,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

    Budi berujar pihaknya akan segera membuat regulasi terbaru dan fasilitas berkenaan task shifting, supaya para dokter umum ini bisa melakukan tindakan penyelamatan emergency.

    “Mereka akan dilatih secara formal dan apakah latihnya semuanya? Nggak. Yang menyelamatkan nyawa aja yang emergency itu harus diberikan. Kenapa? Yang ada spesialis itu kan mungkin berapa? Dari 514/200 kota, 300 kota mungkin nggak ada. Itu untuk saving life,” terangnya.

    Adapun, dari total 136 pejabat di Kabinet Merah Putih, baru satu menteri sejauh ini yang sudah tersingkir dan digantikan figur baru. Dia adalah Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang sebelumnya menjabat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek).

    Satryo lalu diganti oleh Brian Yuliarto, yang dilantik pada Februari 2025 lalu. Satryo diganti usai menuai kontroversi karena didemo oleh ASN di kementeriannya.

    Untuk diketahui, kabinet Prabowo-Gibran menjadi kabinet terbesar setidaknya di Asean. Kabinet itu meliputi menteri dan wakil menteri, kepala dan wakil kepala lembaga, utusan khusus, penasihat khusus serta staf khusus.

    Menanggapi isu reshuffle, Ketua MPR Ahmad Muzani berpesan bahwa hal tersebut adalah hak prerogatif Presiden. Prabowo yang menentukan apabila diperlukannya pembaruan kabinet, dan kapan bakal dilakukannya.

    Dia hanya memastikan bahwa tidak mengetahui atau mendengar isu tersebut. Menurutnya, pernyataan Prabowo yang dinilai berupa peringatan ke kabinetnya bukan hanya menyasar pada lembaga eksekutif saja.

    “Saya kira tadi kan bukan hanya menteri ya, lembaga perwakilan rakyat juga diingatkan semuanya. Pemimpin partai politik juga diingatkan. Semuanya. Beliau mengingatkan kepada seluruh pihak yang menjabat pada jabatan-jabatan publik. Seperti itu,” tuturnya.

  • Surat Pemakzulan Gibran, HNW: MPR Baru Bisa Bahas Atas Usulan DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    Surat Pemakzulan Gibran, HNW: MPR Baru Bisa Bahas Atas Usulan DPR Nasional 5 Juni 2025

    Surat Pemakzulan Gibran, HNW: MPR Baru Bisa Bahas Atas Usulan DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    MPR RI
    , Hidayat Nur Wahid, mengatakan pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, jika mendapat usulan dari
    DPR RI
    .
    Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati pimpinan DPR RI, MPR RI, dan DPD RI agar menindaklanjuti usulan memakzulkan Gibran dari posisi Wapres RI.
    “Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Menurut dia, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga mengirimkan surat yang sama ke pimpinan DPR RI.
    Berdasarkan aturan, kata HNW, MPR RI baru bisa membahas ketika DPR RI sudah menggelar sidang terkait usulan itu.
    Menurut HNW, proses pembahasan usulan pemakzulan masih panjang untuk bisa dibahas di MPR RI.
    “Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” tegasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
    Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan
    pemakzulan Gibran
    Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.
    “Iya benar, kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
    Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
    Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI. “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.
    Adapun surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu sebelumnya dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.