Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Menkomdigi Sebut Internet adalah Kunci Pemerataan Layanan Publik

    Menkomdigi Sebut Internet adalah Kunci Pemerataan Layanan Publik

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital tidak akan berjalan tanpa ketersediaan akses internet yang merata di seluruh pelosok negeri. Hal ini disampaikannya saat berbicara langsung dengan siswa dan guru SD Inpres 9 Halmahera Barat melalui sambungan internet dari program Bakti Aksi.

    “Transformasi digital tidak mungkin terjadi tanpa konektivitas yang baik. Presiden Prabowo Subianto dalam visi besarnya juga menekankan bahwa layanan publik ke depan akan dilakukan secara digital. Oleh karena itu, kita harus memastikan koneksi tersedia bahkan hingga ke pos-pos perbatasan,” ujar Meutya, dikutip Minggu (15/6/2025).

    Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pembangunan infrastruktur digital di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), seperti di Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Kehadiran konektivitas digital melalui pembangunan BTS Universal Service Obligation (USO) menjadi langkah konkret pemerintah untuk memperkecil kesenjangan digital.

    Namun, Meutya juga mengingatkan bahwa infrastruktur saja tidak cukup. Menurutnya, literasi digital dan edukasi masyarakat adalah komponen penting agar internet tidak hanya hadir sebagai fasilitas, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kualitas hidup.

    “Seringkali, ketika jaringan sudah tersedia, masyarakat belum tahu bagaimana menggunakan internet dengan bijak. Ini membuat mereka rentan terpapar konten negatif. Karena itu, kita perlu mendorong pemanfaatan internet untuk hal-hal produktif,” kata Meutya.

    Dalam kesempatan itu, Meutya berdialog secara virtual dengan warga dan pelajar dari tiga provinsi. Kepala Sekolah SD Inpres 9 Halmahera Barat, Nurul, menyampaikan apresiasinya atas program Bakti Aksi yang memberikan akses internet ke sekolah mereka.

    “Anak-anak sekarang bisa ikut kelas online, ujian berbasis digital, dan para guru juga lebih mudah ikut pelatihan daring seperti webinar. Ini sangat membantu proses belajar-mengajar kami,” ujar Nurul.

    Meutya juga berbicara langsung dengan warga Desa Idamdehe Gamsugi, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Dalam dialognya, Meutya mengajak masyarakat aktif menyebarkan pemahaman tentang pemanfaatan internet secara sehat, khususnya untuk anak-anak.

    “Kami titip pesan, terutama kepada orang tua dan karang taruna, untuk mendampingi anak-anak dalam menggunakan internet. Pastikan mereka menjelajahi situs edukatif, bukan hanya media sosial,” katanya.

    Pembangunan infrastruktur digital di wilayah 3T dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), unit di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital. Bakti membangun jaringan telekomunikasi di wilayah non-komersial yang selama ini belum terjangkau oleh operator seluler.

    Transformasi digital di Indonesia, lanjut Meutya, membutuhkan waktu, konsistensi, dan kolaborasi semua elemen. Tidak cukup hanya memasang jaringan, tetapi juga menjamin keberlanjutan koneksinya, serta memastikan kecepatan dan kualitasnya memadai.

    “Kita ingin transformasi digital ini menjadi nyata dan inklusif, tidak hanya untuk kota-kota besar, tapi juga untuk desa-desa dan sekolah-sekolah di ujung negeri,” tutup Meutya.

    Sementara itu Direktur Utama Bakti, Fadhilah Mathar, mengungkapkan bahwa hingga 10 Juni 2025, terdapat 27.858 lokasi layanan publik yang telah mendapatkan akses internet melalui kapasitas satelit SATRIA-1. Selain itu, sebanyak 6.747 desa kini telah menikmati koneksi internet dan jaringan seluler.

    “Ini hasil kerja keras berbagai pihak, dan menjadi tonggak penting menuju pemerataan akses digital di seluruh Indonesia,” jelas Fadhilah saat meninjau lokasi layanan di Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

    (mpr/ega)

  • Terpopuler, Prabowo urus sengketa pulau hingga AS tahan serangan Iran

    Terpopuler, Prabowo urus sengketa pulau hingga AS tahan serangan Iran

    Jakarta (ANTARA) – Terdapat sejumlah warta unggulan ANTARA yang disiarkan pada Sabtu (15/6) dan masih menarik dibaca Minggu pagi. Ada Presiden Prabowo ambil alih sengketa pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara hingga AS bantu Israel tahan serangan Iran.

    Berikut ini rangkuman beritanya:

    1. Usai komunikasi, DPR pastikan Presiden Prabowo ambil alih penanganan sengketa empat pulau

    Presiden Prabowo Subianto resmi mengambil alih persoalan empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Keputusan soal sengketa itu pun segera diumumkan oleh Kepala Negara. Selengkapnya di sini.

    2. DPD minta demo tolak pencabutan IUP Raja Ampat dihentikan

    Anggota DPD RI/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor yang juga Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay itu meminta rangkaian aksi massa atau demonstrasi yang menolak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya agar dihentikan. Baca berita lengkapnya di sini.

    3. Hoaks! Foto Jokowi antar Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa ke Nusakambangan

    Sebuah unggahan foto di Facebook menampilkan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo berdiri didampingi tiga orang, yang digambarkan sebagai Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa. Bagaimana kebenaran foto tersebut? Simak penjelasannya di sini.

    4. Laporan: AS bantu Israel tembak jatuh rudal Iran

    Israel mendapatkan bantuan dari sistem pertahanan udara AS dan kapal perusak Angkatan Laut untuk menembak jatuh rudal Iran yang diluncurkan sebagai balasan atas serangan Israel, demikian laporan The Washington Post, mengutip pejabat AS. Baca di sini.

    5. Investasi proyek hijau Indonesia-Singapura lebih dari Rp162,7 triliun

    Pemerintah Indonesia dan Singapura menyiapkan investasi lebih dari 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp162,7 triliun (kurs Rp16.270) untuk mengembangkan proyek energi hijau. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Agita Tarigan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPD minta demo tolak pencabutan IUP Raja Ampat dihentikan

    DPD minta demo tolak pencabutan IUP Raja Ampat dihentikan

    pencabutan IUP empat perusahaan di Raja Ampat tersebut, berarti Presiden konsisten menerapkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPD RI/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor yang juga Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay itu meminta rangkaian aksi massa atau demonstrasi yang menolak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya agar dihentikan.

    Finsen Mayor dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri menangkap pihak-pihak yang mendalangi berbagai aksi demo dan pengerahan massa tersebut. Ia menduga ada yang mengorganisir dan mendanai dalam aksi tersebut.

    “Melihat serangkaian demo di Pulau Kawei, Gag, Manyaifun juga Batang Pele, saya menduga ada yang menggerakkan. Makanya, saya mendesak Mabes Polri untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku atau aktor intelektual yang menjadi dalang di balik aksi demo, kemudian lanjutkan ke proses hukum,” kata Finsen Mayor.

    Diketahui, muncul aksi massa yang menamakan diri sebagai masyarakat Suku Kawei pasca pencabutan izin empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat. Mereka meminta agar operasional tambang PT Kawei Mining Sejahtera dibuka kembali. Muncul juga demonstrasi serupa di Pulau Gag, yang poinnya mendukung operasional PT GAG Nikel.

    Ketegasan aparat penegak hukum, lanjut dia, sangat diperlukan terhadap oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan isu sosial demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    Hal itu untuk menghindari terjadinya konflik sosial di masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pengawalan hukum terhadap pencabutan IUP oleh pemerintah pusat.

    “Aksi-aksi tersebut justru berpotensi menciptakan keresahan di masyarakat. Segala bentuk aksi yang merugikan kepentingan bersama harus dihentikan dan para pelakunya diproses. Kita menolak tegas segala bentuk provokasi, pemutarbalikan fakta, dan demo ilegal yang didalangi oleh pihak tak bertanggung jawab,” ujar dia.

    Ia pun mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.

    Menurutnya, dengan pencabutan IUP empat perusahaan di Raja Ampat tersebut, berarti Presiden konsisten menerapkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bambang Soesatyo Menjadi Ketum PB Kodrat Kedua Kalinya

    Bambang Soesatyo Menjadi Ketum PB Kodrat Kedua Kalinya

    Jakarta

    Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) periode 2025-2029 resmi dilantik dengan formasi kepemimpinan baru, kali ini Bambang Soesatyo menjadi Ketua Umum untuk kedua kalinya. Dalam pelantikan ini Bamsoet menyebut, pelantikan ini sebagai momentum penting bagi perkembangan beladiri asli Indonesia.

    Kepengurusan pada periode 2025-2029 diperkuat dengan formasi Ketua Dewan Pembina Jenderal Pol (Purn”) Budi Gunawan, Ketua Dewan Penasehat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Ketua Harian Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dan Sekjen Brigjen TNI AD Asep Sugiharto.

    Tarung Derajat yang mengedepankan filosofi ‘Aku Ramah Bukan Berarti Takut, Aku Tunduk Bukan Berarti Takluk’, bukan sekadar sebuah cabang olahraga, tetapi juga cerminan karakter dan budaya bangsa.

    “Dengan semangat baru dari kepengurusan PB Kodrat periode 2025-2029, harapan besar tertumpu pada langkah-langkah nyata dan keberanian dalam membuka jalan internasionalisasi Tarung Derajat. Ini bukan hanya soal olahraga, tetapi juga tentang mengangkat marwah bangsa melalui jalur prestasi olahraga. Karena pada akhirnya, setiap tetes keringat petarung Tarung Derajat bukan hanya demi medali, tetapi demi nama baik Indonesia di mata dunia,” ujar Bamsoet dalam keterangan resmi pada, Sabtu (14/06/2025).

    Hal ini disampaikan pada saat Pelantikan Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) periode 2025-2029 di Jakarta.

    Dalam acara pelantikan juga dihadiri jajaran Pengurus PB Kodrat antara lain, Sang Guru Achmad Dradjat, Indung Aprilyanti, Sang Guru Badai Meganagara, Sang Guru Rimba Dirgantara, Sang Guru Dara Mentari, Ketua Dewan Penasehat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Dewan Penasehat Rivan A. Purwantono, Ketua Umum Bambang Soesatyo, Ketua Harian Brigjen Pol. Putu Putera Sadana dan Sekjen Brigjen TNI AD Asep Sugiharto. Hadir pula Wakil Ketua Umum II KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo.

    Hal Ini membuktikan bahwa semangat Tarung Derajat melampaui sekat geografis dan etnis, menjadi bagian dari denyut nadi nasionalisme dan semangat kebangsaan.

    ‘Kiprah Tarung Derajat di kancah nasional sudah tidak diragukan lagi. Cabang ini rutin dipertandingkan dalam ajang multievent seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), Kejuaraan Nasional (Kejurnas), Kejuaraan Daerah (Kejurda), Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) yang terus menghidupkan semangat kompetitif di kalangan atlet Tarung Derajat,” kata Bamsoet.

    Dengan upaya strategis yang akan dilakukan oleh PB Kodrat bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Luar Negeri, serta KONI, Tarung Derajat diharapkan dapat mendapatkan pengakuan resmi dari badan olahraga internasional seperti Olympic Council of Asia (OCA) dan International Olympic Committee (IOC). Ini adalah langkah penting untuk memantapkan posisi Tarung Derajat di dunia internasional dan membuka peluang selebar-lebarnya bagi atlet Indonesia meraih prestasi di kancah internasional.

    “Dengan keberlanjutan dan kesinambungan program-program yang ada, diharapkan dapat terus menarik minat bagi generasi muda untuk terlibat dalam Tarung Derajat. Kegiatan pembinaan atlet muda serta pengembangan pelatihan yang profesional adalah hal yang mendesak untuk dilaksanakan. Dengan pendekatan yang tepat, Tarung Derajat berpotensi mencetak atlet berprestasi siap untuk berlaga di tingkat internasional,” pungkas Bamsoet.

    Kepengurusan organisasi PB Kodrat mulai dibentuk sejak tahun 1994. Ketua Umum pertama dipegang Wakil Gubernur Jawa Barat Brigade Jenderal TNI H.M. Sampurna (1994-1997). Selanjutnya Letnan Jenderal TNI (purn) Soeryatama Soebrata (1997-2002), Kepala Staf/TNI Angkatan Darat ke-23 Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu (2002-2006), Menteri Kehutanan ke-9 M.S. Kaban (2006-2010), Menteri Kehutanan Indonesia ke-10 Zulkifli Hasan (2010- 2014), Letnan Jenderal TNI Mar (purn) Alfan Baharudin (2014-2017), dan Harry Tanoesoedibjo (2017-2021) dan Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo (2021-2025).

    Dengan adanya kepengurusan yang baru, diharapkan Tarung Derajat dapat meningkatkan prestasi serta mempertahankan dan memperkuat identitasnya sebagai seni bela diri yang khas dari Indonesia.

    (prf/prf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pelestarian cagar budaya perlu dilakukan demi masa depan bangsa

    Pelestarian cagar budaya perlu dilakukan demi masa depan bangsa

    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR/aa. (Handout MPR)

    MPR: Pelestarian cagar budaya perlu dilakukan demi masa depan bangsa
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 16:37 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya pelestarian cagar budaya perlu dilakukan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya sebagai sebuah bangsa.

    “Penguatan identitas kita sebagai sebuah bangsa melalui pengenalan dan pemahaman terhadap peninggalan nenek moyang kita di masa lalu yang tersimpan di kawasan cagar budaya, diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebangsaan kita,” kata Lestari Moerdijat dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Sabtu.

    Menurut Lestari, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, kultur dan bahasa.

    Ragam kebudayaan tersebut memiliki filosofi tersendiri yang harus dijaga, bahkan dilestarikan untuk para generasi bangsa.

    Jika kebudayaan itu punah tergerus perkembangan teknologi, anak muda penerus bangsa terancam kehilangan identitas sebagai warga negara Indonesia.

    Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, beberapa situs kebudayaan di Indonesia mulai terlupakan karena kemajuan zaman, salah satunya situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah lantaran belum tercatat sebagai cagar budaya nasional.

    Kondisi tersebut, kata dia, dapat mengancam keberadaan benda-benda bersejarah dan fosil yang tersimpan di situs Patiayam.

    Saat ini, ujar Lestari, sejumlah pihak terkait sedang berupaya memenuhi persyaratan administratif, agar situs Patiayam memiliki status cagar budaya nasional.

    Karenanya, Lestari mendorong seluruh elemen pemerintah untuk aktif memberikan status cagar budaya nasional kepada seluruh situs kebudayaan. Dengan peran aktif pemerintah, dia yakin situs budaya Indonesia akan terselamatkan dari kepunahan ataupun klaim negara asing.

    Sumber : Antara

  • Boni Hargens: Jangan karena Benci, Gibran Diminta Dimakzulkan

    Boni Hargens: Jangan karena Benci, Gibran Diminta Dimakzulkan

    Jakarta, Beritasatu.com — Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, permintaan sejumlah kelompok untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan tindakan yang tidak konstitusional. Selain itu, berpotensi mencederai demokrasi jika hanya dilandasi kebencian atau sentimen politik.

    “Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, derajat, dan kewajiban. Jangan karena tidak suka atau sentimen politik, lalu mendorong pemakzulan,” ujar Boni kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

    Boni menyebut tidak ada alasan yang sah untuk memakzulkan Gibran. Menurutnya, pemakzulan tidak konstitusional jika tanpa dasar hukum yang kuat, sebab presiden dan wakil presiden adalah satu paket dalam sistem pemilu Indonesia sehingga tidak bisa dicopot salah satunya tanpa melanggar Pasal 7A UUD 1945.

    Jika pemakzulan dipaksakan tanpa putusan hukum tetap, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan politik nasional dan membuka jalan bagi praktik ketidakadilan berbasis kebencian pribadi atau politik.

    Selain itu, calon pengganti wapres belum tentu merupakan tokoh yang membawa perbaikan bagi demokrasi, bahkan bisa memperburuknya dengan dominasi kekuatan oligarki.

    “Karena itu, saya mengajak semuanya agar fokus membantu pemerintah Prabowo-Gibran untuk mengatasi berbagai tantangan, khususnya geopolitik global,” tegasnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR untuk meminta pemakzulan Gibran. Permintaan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres, yang terjadi setelah perubahan batas usia. 
     

  • Gibran Terancam Dimakzulkan, Mahfud MD Ungkap 4 Nama Pengganti: AHY, Puan, Ganjar, Anies

    Gibran Terancam Dimakzulkan, Mahfud MD Ungkap 4 Nama Pengganti: AHY, Puan, Ganjar, Anies

    GELORA.CO – Langit politik nasional kembali diselimuti awan gelap.

    Polemik soal posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini semakin menguat dan tak lagi sekadar jadi obrolan di belakang layar.

    Sorotan publik makin tajam usai munculnya desakan pemakzulan secara terbuka dari para jenderal purnawirawan TNI.

    Isu ini seolah mengonfirmasi bahwa stabilitas politik pemerintahan belum benar-benar kokoh, meskipun Presiden Prabowo baru saja mulai menjalankan masa kepemimpinannya.

    Bukan hanya isu integritas, tuduhan soal cacat konstitusional dalam proses pencalonan Gibran pun kembali diangkat ke permukaan.

    Situasi ini membuka ruang spekulasi yang lebih luas mengenai siapa sosok yang mungkin akan menggantikan posisi Gibran jika skenario pemakzulan benar-benar terjadi.

    Mantan Menko Polhukam yang juga pakar hukum tata negara, Mahfud MD, ikut bersuara menanggapi isu yang tengah bergulir kencang ini.

    Dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengungkap bahwa apabila Gibran dimakzulkan, Presiden Prabowo memiliki kewenangan konstitusional untuk mengusulkan dua nama pengganti ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    “Ini sudah diatur secara konstitusional. Jika Wapres berhalangan tetap atau dimakzulkan, maka MPR akan memilih dari dua nama yang diajukan Presiden,” tegas Mahfud.

    Menariknya, Mahfud menyebut empat nama kuat yang menurutnya berpeluang besar masuk bursa calon Wakil Presiden pengganti Gibran.

    Empat tokoh tersebut ialah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

    AHY dinilai sebagai figur muda yang mewakili kekuatan Demokrat dalam koalisi, meski Mahfud menyebut ia belum menjadi figur sentral.

    Sementara Puan Maharani dan Ganjar Pranowo dari PDIP disebut bisa menjadi pilihan ideal jika Prabowo ingin menjaga keseimbangan politik pasca-pemilu.

    Namun, penyebutan nama Anies Baswedan sontak mengejutkan publik.

    Pasalnya, Anies merupakan lawan politik utama Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan saat ini tak berada dalam struktur partai politik mana pun.

    Mahfud menyebut peluang Anies kecil, namun tak menutup kemungkinan jika kompromi besar menjadi jalan yang dipilih Prabowo.

    “Kalau ingin membangun keseimbangan politik, bisa jadi Puan atau Ganjar. Yang dari PDIP-lah,” ungkap Mahfud sambil memberi isyarat soal kemungkinan arah kompromi politik yang tengah dipertimbangkan.

    Ketegangan politik makin meruncing setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengirimkan surat desakan pemakzulan ke tiga lembaga tinggi negara: DPR, MPR, dan DPD.

    Surat tersebut bertanggal 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat nama besar dari kalangan militer:

    – Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    – Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

    – Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

    – Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Dalam pernyataan mereka, para purnawirawan ini menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran sebagai cawapres, yang disebut cacat secara hukum karena diputus oleh pamannya sendiri, Anwar Usman.

    Lebih jauh, mereka juga mempertanyakan kapasitas dan kelayakan Gibran sebagai mantan Wali Kota Solo yang dianggap minim pengalaman serta belum teruji dalam panggung nasional.

    “Dengan pengalaman yang terbatas dan latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” tegas mereka dalam surat tersebut.

    Skenario pemakzulan ini menjadi ujian besar pertama bagi kepemimpinan Prabowo.

    Jika langkah ini berlanjut, maka pemilihan calon Wapres pengganti akan menjadi titik krusial yang bisa mengubah arah politik nasional dalam waktu cepat.

    Apakah ini pertanda munculnya koalisi baru?

    Ataukah ini hanyalah strategi tekanan dari pihak-pihak yang ingin merebut kembali pengaruh?

    Yang jelas, publik kini sedang menyaksikan babak baru dalam dinamika kekuasaan di Republik ini, dan nama Gibran kini berada di tengah pusaran badai yang belum tahu kapan akan reda.***

  • Gaji Naik hingga 280%, Bamsoet Ingatkan Hakim Jaga Kemurnian Martabat Keadilan – Page 3

    Gaji Naik hingga 280%, Bamsoet Ingatkan Hakim Jaga Kemurnian Martabat Keadilan – Page 3

    Bamsoet menilai keputusan Presiden untuk menaikkan gaji hakim hadir di saat yang sangat tepat karena muncul saat citra peradilan semakin memburuk.

    “Citra lembaga peradilan, terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” ujarnya.

    Bamsoet pun memberi contoh, di bulan April 2025 lalu, Kejagung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim karena diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 juga mengatakan, sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.

    “Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral,” kata Bamsoet.

     

    (*)

  • Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes

    Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Juni 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan tidak ada pembagian uang atau keuntungan terhadap kementerian yang bertanggung jawab dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    “Ada juga yang nyinyir, media massa, media terkenal, ‘ini katanya bagi-bagi duit, Mendes, Menteri Koperasi, Menko Pangan, bawa koper’. Enggak ada kita, satu sen pun Menteri Desa, Menteri Koperasi, dan semua yang disebutkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025, 18 kementerian/lembaga itu enggak bawa duit,” kata Yandri.

    Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi tematik yang digelar Ombudsman RI bertajuk “Problematika Kopdes Merah Putih: Tantangan dan Dampak Terhadap Pemerintahan Desa dan Keberlanjutan Koperasi Unit Desa dan BUMDes” di Jakarta, Kamis.

    Sebaliknya, kata Yandri melanjutkan delapan belas kementerian/lembaga itu membawa tanggung jawab untuk menyukseskan pendirian Kopdes Merah Putih.

    “Yang dibawa tanggung jawab, enggak ada kita bagi duit,” ujar dia.

    Berikutnya, Yandri juga menyampaikan pelaksanaan usaha di Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak akan membuat koperasi tersebut bergantung pada uang yang diberikan oleh negara, tetapi koperasi didampingi oleh kementerian/lembaga ataupun pihak terkait seperti perbankan agar mampu berdaya.

    “Maka, ini bukan hanya kita membentuk, melainkan juga pendampingan dan evaluasi,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI.

    Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan pemerintah menargetkan pada akhir Juni mendatang semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki badan hukum.

    “Untuk mencapai target, kita koordinasi terus. Ini Menteri Koperasi, Menteri Desa, Satgas Koperasi tiap hari kita pantau, tidak kita biarkan. Kita ada pendampingan, kita serius,” ujar Yandri.

    Sebelumnya, Yandri pun telah menyampaikan bahwa negara hadir dalam mempermudah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui beragam solusi. Dia memaparkan sejumlah solusi yang telah dihadirkan oleh negara untuk mempermudah pembentukan Kopdes Merah Putih di antaranya adalah adanya Surat Edaran Mendes PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Surat edaran itu, katanya menghadirkan petunjuk yang dapat digunakan oleh desa dalam membentuk Kopdes, termasuk mengenai penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

    Kemudian, Yandri menyampaikan pula bahwa negara hadir melalui Kementerian Desa yang mengeluarkan surat edaran berkenaan dengan diperbolehkannya penggunaan dana desa untuk pembentukan Kopdes.

    Surat edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT telah mengatur bahwa pembayaran biaya notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih dapat diambil dari dana desa.

    Kemendes PDT telah menetapkan bahwa pemerintah desa dapat menggunakan tiga persen dari dana desa untuk kebutuhan operasional pemerintah desa.

    Sumber : Antara

  • Pencabutan IUP di Raja Ampat komitmen pembangunan berkelanjutan

    Pencabutan IUP di Raja Ampat komitmen pembangunan berkelanjutan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    MPR: Pencabutan IUP di Raja Ampat komitmen pembangunan berkelanjutan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Juni 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai bentuk konkret komitmen kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menunjukkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan.

    Menurut dia, hal itu menjadi bentuk nyata keberlanjutan visi Presiden dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati yang menjadi kebanggaan Indonesia.

    “Ini merupakan bentuk konkret dari keberanian pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Dia juga menilai keputusan pencabutan IUP tersebut merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan Presiden untuk menyelamatkan Raja Ampat yang bukan sekadar menjadi destinasi wisata global, melainkan aset ekologis dan kultural yang memiliki nilai penting bagi generasi mendatang.

    “Sikap kami jelas, Raja Ampat harus diselamatkan dan diproteksi dari kerusakan lingkungan serta keanekaragaman hayati,” ucapnya.

    Dia menuturkan status Raja Ampat yang ditetapkan sebagai Geopark Nasional sejak 2017 dan diakui oleh UNESCO sebagai Global Geopark pada 25 Mei 2023 memperkuat posisi Raja Ampat sebagai kawasan konservasi yang wajib dijaga serta dilindungi dari eksploitasi berlebihan.

    “Keberadaan tambang nikel di kawasan ini sangat berisiko terhadap ekosistem laut yang menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan, koral, dan biota laut lainnya. Saya mendukung penghentian permanen aktivitas pertambangan di Raja Ampat,” katanya.

    Selain itu, dia memandang keputusan pemerintah tersebut penting untuk menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional sebab komitmen terhadap pelestarian lingkungan akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip pembangunan berkelanjutan.

    “Tujuan utamanya adalah memastikan Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata alam kelas dunia dengan kekayaan hayati yang luar biasa. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan bangsa dan dunia,” tuturnya.

    Dia pun berharap langkah pencabutan izin tambang itu menjadi preseden positif dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah lain agar senantiasa mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kepentingan lingkungan.

    “Proses pencabutan IUP tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui penyelidikan dan evaluasi menyeluruh yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya responsif, tetapi juga cermat dalam menimbang dampak dan legalitas aktivitas pertambangan di kawasan yang sensitif secara ekologis.”

    Diwartakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

    Sumber : Antara