Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Setjen MPR harap peserta LKBB-LTUB tularkan nilai luhur bangsa

    Setjen MPR harap peserta LKBB-LTUB tularkan nilai luhur bangsa

    Bandarlampung   (ANTARA) – Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal MPR RI Herry Putra mengharapkan peserta Lomba Kreasi Baris-Berbaris (LKBB) dan Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) tingkat SMA/SMK Provinsi Lampung dapat menularkan nilai-nilai luhur bangsa yang diperoleh dalam kegiatan ini ke masyarakat.

    “Kepada peserta lomba kami harap tidak hanya mengikuti kegiatan ini secara teknis, tetapi juga dapat membawa dan menularkan nilai-nilai yang diperoleh ke lingkungan sekolah maupun masyarakat,” katanya di Bandarlampung, Minggu.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata bertujuan untuk mencari juara, melainkan juga menjadi wadah pembentukan karakter serta penguatan wawasan kebangsaan bagi pelajar.

    “Setiap anak muda harus memegang teguh nilai-nilai luhur bangsa ini seperti cinta tanah air, persatuan, dan disiplin yang diharapkan dapat menjadi filter dalam menghadapi tantangan zaman,” kata dia.

    Ia pun menyadari bahwa teknologi informasi sudah semakin canggih dan penyebaran informasi pun semakin cepat. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk menyaring informasi berdasarkan nilai-nilai ideologi Pancasila.

    “Hal ini berguna agar anak-anak kita tidak tergerus oleh arus negatif dari teknologi informasi,” kata di.

    Herry Putra mengatakan kegiatan yang dicanangkan oleh MPR RI ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila ke generasi muda.

    “Kegiatan yang didukung Purna Paskibraka Indonesia (PPI) ini merupakan bagian dari rangkaian program pembinaan karakter kebangsaan yang digelar MPR RI di sejumlah daerah. Untuk tahun ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Pulau Jawa dan Provinsi Lampung,” katanya di

    Puncak kegiatan akan ditandai dengan grand final yang rencananya digelar di Jakarta, di mana juara pertama dari Provinsi Lampung akan berkompetisi dengan perwakilan untuk tingkat provinsi.

    “Pada kesempatan grand final itu nanti, kami berharap adik-adik dapat menjalin persaudaraan dan mempererat persatuan lintas daerah. Itu sesungguhnya tujuan utama dari kegiatan ini,” kata dia.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dharma Wanita harus jadi support bagi suami dan negara

    Dharma Wanita harus jadi support bagi suami dan negara

    Dokumentasi kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Jenderal DPD RI. (ANTARA/HO-DPD RI)

    Sekjen DPD: Dharma Wanita harus jadi support bagi suami dan negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal mendorong Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Jenderal DPD RI untuk menjadi support bagi suami dan negara, seraya menambahkan bahwa keberhasilan seorang suami tak lepas dari peran istri yang kuat dan bahagia.

    “Kesuksesan suami itu bukan dari apa yang diberikan, tetapi dari inner beauty istrinya. Suami harus jadi supporting system. Begitu juga kita semua di DPD RI, harus jadi sistem pendukung yang saling menguatkan,” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menekankan bahwa komunikasi adalah kunci ketahanan keluarga dan kekuatan organisasi. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kiprah DWP dalam membangun sinergi positif di lingkungan Setjen DPD RI.

    “Dengan komunikasi, insyaallah semua dapat kita lewati dengan baik. Saya sangat menghargai kerja keras DWP, bahkan istri saya sendiri tidak tidur demi panitia. Ini bukti nyata dukungan dalam membangun organisasi yang memberi dampak positif bagi bangsa,” tuturnya.

    Iqbal juga menekankan pentingnya meluangkan waktu bersama keluarga di tengah kesibukan pekerjaan. Ia mengingatkan bahwa kebersamaan bukan sekadar keberadaan fisik, melainkan kualitas interaksi yang dibangun.

    “Kita punya keluarga, tapi kalau tidak pernah bersama, asyik ke sana ke sini, tiba-tiba Yang Maha Kuasa memanggil. Waktu bersama itu penting, itulah investasi sejati dalam membentuk anak-anak yang saleh, penuh kasih, dan berkarakter,” ujarnya.

    Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Jenderal DPD RI pada Kamis (24/7) memulai rangkaian perayaan hari ulang tahun ke-6 melalui Seminar Hybrid bertajuk No Stecu-Stecu: Komunikasi Sehat, Cinta Kuat, Keluarga Hangat, di Gedung DPD RI. Acara ini mengangkat pentingnya komunikasi sebagai fondasi keharmonisan dalam keluarga maupun dalam mendukung tugas-tugas organisasi pemerintahan.

    Ketua DWP Setjen DPD RI Nindya M. Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DWP atas semangat kebersamaan dan peran aktif dalam menyukseskan acara.

    “Terima kasih kepada Ibu-Ibu semua. Walaupun saya deg-degan, saya jadi semangat karena ibu-ibu hadir di sini. Kami berharap seminar ini dapat memberi ilmu dan inspirasi dari pengalaman Dr. Boyke sebagai pakar yang sangat relevan dengan tema kita,” ujarnya.

    Penasihat DWP Setjen DPD RI Rose Sultan, yang juga istri dari Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, secara resmi membuka kegiatan ini. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh pengurus DWP yang telah menjaga eksistensi dan kontribusi nyata selama enam tahun terakhir.

    “Enam tahun perjalanan DWP DPD RI menunjukkan komitmen kuat dalam memperdayakan perempuan dan mempererat solidaritas sosial. Tema yang kita usung hari ini mengandung pesan penting: komunikasi jujur dan harmonis adalah fondasi keluarga dan masyarakat yang sehat,” ucap Rose Sultan.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Penasihat DWP Setjen DPD RI Olga Olivia Yorrys, Desy Tamsil, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah. Seminar yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan narasumber utama Dr. Boyke Dian Nugraha dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi secara langsung maupun daring.

    Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen DWP Setjen DPD RI dalam membina keharmonisan internal, memperkuat relasi antar-lembaga, serta menunjukkan peran strategis perempuan dalam menopang pembangunan keluarga dan negara.

    Sumber : Antara

  • Didukung IMI Aceh Maju Jadi Ketum IMI, Bamsoet: Amanah yang Harus Dijaga

    Didukung IMI Aceh Maju Jadi Ketum IMI, Bamsoet: Amanah yang Harus Dijaga

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Bambang Soesatyo kembali mendapat dukungan untuk maju sebagai Ketua Umum IMI periode 2025-2030. Dukungan kali ini datang dari IMI Provinsi Aceh melengkapi dukungan dari mayoritas provinsi.

    Anggota DPR RI ini menegaskan dukungan IMI Provinsi Aceh merupakan kepercayaan yang harus dibalas dengan meningkatkan prestasi olahraga otomotif di kancah nasional dan internasional.

    “Dukungan dari Aceh merupakan amanah yang harus dijaga dan ditunaikan. Kita tidak bisa membangun IMI dari pusat saja, harus juga dari daerah. Saya sangat mengapresiasi komitmen IMI Aceh yang terus menghidupkan semangat otomotif dalam bingkai pembangunan sosial dan ekonomi,” ujar Bamsoet dalam keterangan resmi, Jumat (25/7/2025).

    Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima surat dukungan dari Ketua IMI Provinsi Aceh, Mirza Mubaraq di Jakarta, hari ini.

    Ketua MPR RI ke-15 ini menggarisbawahi perlunya keberlanjutan. Di tengah gempuran era elektrifikasi kendaraan dan digitalisasi motorsport, Indonesia membutuhkan kolaborasi semua pihak yang tidak hanya paham dunia otomotif, tetapi juga mampu mengintegrasikan dinamika global dengan kebutuhan lokal.

    Menurut Bamsoet, dibutuhkan kerjasama yang harmonis antara pusat dan daerah, antara daerah yang satu dengan daerah lainnya dengan kemampuan, pengalaman, jaringan nasional dan internasional, serta keberanian untuk membuka jalur baru bagi pertumbuhan ekosistem otomotif Indonesia.

    “Dalam empat tahun terakhir, IMI telah berhasil merangkul lebih banyak pemangku kepentingan. Mulai dari kolaborasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perhubungan, Perindustrian, Perdagangan hingga Kementerian UMKN. Polri, TNI, PMI (Palang Merah Indonesia) hingga Badan-badang teknis lainnya seperti SAR, BNPB dan lainnya untuk menjamin legalitas kegiatan otomotif di daerah,” ujarnya.

    “IMI juga telah berhasil memperjuangkan regulasi modifikasi kendaraan dan sekarang tengah mendorong pemerintah agar menerbitkan peraturan khusus izin impor permanen kendaraan dan sparepart balap,” sambungnya.

    Sementara itu, Ketua IMI Provinsi Aceh, Mirza Mubaraq menyatakan dukungan penuh kepada Bamsoet dilandasi oleh evaluasi objektif atas capaian dan komitmen yang telah ditunjukkan.

    IMI Aceh bukan hanya menyampaikan dukungan simbolik, tetapi membawa mandat kolektif dari komunitas otomotif di Aceh yang merasakan langsung efek kebijakan IMI pusat selama kepemimpinan Bamsoet.

    (anl/ega)

  • DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

    DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk jadi usul DPR, hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa dalam rapat paripurna itu sudah ada 347 Anggota DPR RI yang menandatangani daftar kehadiran pada awal rapat, yang mewakili seluruh fraksi partai politik.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dilanjutkan dengan membuka rapat paripurna.

    Dia menjelaskan bahwa ada enam agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI. Kemudian laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Lalu agenda selanjutnya pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Di antaranya untuk daerah di Provinsi Gorontalo, yakni RUU Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

    Kemudian untuk daerah Sulawesi Tenggara yakni, RUU Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selanjutnya untuk daerah di Provinsi Sulawesi Utara yakni, RUU Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

    Dia pun menjelaskan agenda keempat yakni laporan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025. Menurut dia, fraksi-fraksi partai politik juga akan menyampaikan pandangannya terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Dia mengatakan bahwa pidato Ketua DPR RI tentang penutupan masa sidang akan diselenggarakan terakhir, yang didahului didahului dengan pelantikan Anggota DPR/MPR RI sisa masa jabatan Tahun 2024-2029. Menurut dia, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara tanggal 4 Juli 2025 perihal penyampaian Keputusan Presiden tanggal 2 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPR sisa masa jabatan itu.

    Sumber : Antara

  • Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat

    Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat

    Tangkapan layar – Wibowo Prasetyo dilantik menjadi Anggota DPR RI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 15:57 WIB

    Elshinta.com – Wibowo Prasetyo dilantik sebagai Anggota DPR RI/MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029 saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen , Jakarta, Kamis, menggantikan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sudjadi yang wafat pada September 2024.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pelantikan itu berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, perihal penyampaian Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025.

    “Ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia,” kata Adies.

    Wibowo mengucapkan sumpah Anggota DPR RI dipandu oleh hakim dari Mahkamah Agung di ruangan rapat paripurna yang dihadiri oleh ratusan Anggota DPR RI. Setelah mengucapkan sumpah, Wibowo dipersilakan untuk berfoto bersama para Pimpinan DPR RI dan menandatangani sebuah dokumen.

    Adapun Wibowo mengisi kursi DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI, yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang. Adies pun mengucapkan selamat kepada Wibowo yang telah resmi menjadi Anggota DPR RI. Dia berharap Wibowo tetap menjalankan amanah dari rakyat yang telah memilihnya.

    “Dan dengan bergabungnya saudara, akan lebih memperkuat tugas konstitusional dewan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • DPR Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data dalam Kesepakatan AS

    DPR Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data dalam Kesepakatan AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani angkat suara terkait isu pertukaran data pribadi Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dalam konteks kesepakatan dagang terkait tarif impor.

    Puan menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kesepakatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (24/7/2025).

    Puan tidak menampik bahwa kabar tersebut memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Terlebih, informasi mengenai pertukaran data ini pertama kali diketahui dari situs resmi Gedung Putih melalui pernyataan berjudul “Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.”

    Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), untuk memberikan klarifikasi kepada publik.

    “Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Puan.

    Ia berharap jika kesepakatan yang dimaksud memang seperti yang tercantum dalam pernyataan resmi dari Gedung Putih, maka pemerintah wajib memastikan keamanan data masyarakat Indonesia.

    “Dan bagaimana dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” pungkasnya.

  • OIKN Minta Rumah Pejabat di IKN Diperluas, Puan: Akan Ditinjau DPR

    OIKN Minta Rumah Pejabat di IKN Diperluas, Puan: Akan Ditinjau DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkap Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permintaan untuk perluasan rumah pejabat yang tengah dibangun di kawasan IKN. Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan penyerahan surat konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN kepada DPR.

    “Ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR RI, Kamis (24/7/2025).

    Puan menjelaskan, DPR akan menindaklanjuti permintaan OIKN tersebut melalui mekanisme internal. Salah satunya dengan mengirim pimpinan dan anggota Komisi II DPR ke lokasi pembangunan IKN untuk meninjau langsung kondisi dan kelayakan rumah jabatan yang dimaksud.

    “Pimpinan DPR dan anggota Komisi II akan melihat langsung ke lapangan, apakah memang layak untuk diperluas atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN,” katanya.

    Setelah dilakukan peninjauan, DPR akan memutuskan apakah permintaan tersebut layak untuk disetujui atau perlu dilakukan penyesuaian.

    “Setelah itu, kita akan memutuskan apakah akan kami setujui atau tidak, termasuk hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” imbuh Puan.

    Surat Konsultasi OIKN Resmi Diterima DPR

    Sebelumnya, DPR secara resmi mengumumkan telah menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN dari Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.

    Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.

    Surat tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap arah baru pembangunan IKN, termasuk permintaan tambahan fasilitas seperti rumah jabatan pejabat negara.

    Permintaan ini menjadi bagian dari dinamika revisi rencana induk IKN yang kini masuk tahap evaluasi. DPR menegaskan bahwa meski IKN adalah proyek prioritas nasional, semua usulan perubahan tetap harus melalui proses penilaian yang cermat agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran.

  • BAIC Luncurkan BJ30 Hybrid, Ketum IMI Minta Produsen Asing Genjot TKDN

    BAIC Luncurkan BJ30 Hybrid, Ketum IMI Minta Produsen Asing Genjot TKDN

    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Board of Commissioner PT JIO Distribusi Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi diluncurkannya mobil hybrid terbaru, BAIC BJ30 dibandrol harga untuk 4×2 Rp. 499 juta per-unit dan 4×4 Rp 575 juta per-unit, oleh PT JIO Distribusi Indonesia dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025.

    Kehadiran BAIC BJ30 bukan hanya menambah pilihan dalam pasar kendaraan hybrid tanah air, tetapi juga mempertegas bahwa Indonesia semakin menarik bagi pabrikan otomotif dunia untuk menghadirkan teknologi kendaraan ramah lingkungan, tangguh, dan futuristik.

    “Peluncuran BAIC BJ30 menjadi momen yang menegaskan arah baru industri otomotif Indonesia yang ramah lingkungan, canggih, dan terbuka untuk kolaborasi global. Arah tersebut harus senantiasa berpijak pada kepentingan nasional. Kedaulatan industri otomotif nasional jangan hanya slogan, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (24/7/25).

    Hadir antara lain Board of Commissioner PT JIO Distribusi Indonesia Aries Marsudiyanto, Sidik Lijandi dan Alvin Kennedy, Vice President BAIC International Gao Ming, Director BAIC International Han Shao serta Deputy Director BAIC International Houjie. Hadir pula Hubungan Antar Lembaga IMI Pusat Erwin MP serta Komunikasi dan Media IMI Pusat Dwi Nugroho Marsudianto.

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ketua DPR ke-20 serta mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menilai, peluncuran BAIC BJ30 merupakan sinyal positif atas meningkatnya minat produsen otomotif global terhadap pasar Indonesia. Namun, kehadiran mobil-mobil impor di pasar nasional harus dibarengi dengan komitmen jangka panjang dari para prinsipal otomotif. Terutama terkait perakitan lokal dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Indonesia bukan hanya pasar, tetapi juga harus menjadi basis produksi otomotif regional maupun global. Kita harapkan para produsen mobil dari luar negeri mau merakit kendaraannya di Indonesia. Sehingga, kita bisa meningkatkan kontribusi sektor otomotif terhadap PDB nasional, sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat ekosistem industri komponen dalam negeri,” kata Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dengan total penjualan mobil nasional mencapai lebih dari 1 juta unit pada tahun 2024, dan dengan proyeksi kenaikan hingga 1,2 juta unit pada akhir 2025, pasar otomotif Indonesia menjadi salah satu yang paling potensial di kawasan Asia Tenggara. Potensi tersebut harus mampu mendorong transfer teknologi, pengembangan SDM lokal, dan kolaborasi nyata dengan industri otomotif dalam negeri.

    “Bukan hal yang mustahil jika dalam 10 tahun ke depan, Indonesia mampu menjadi pemain utama kendaraan listrik dan hybrid di kawasan Asia, asal kita mampu membangun industri yang berbasis inovasi dan keberlanjutan. Kehadiran BAIC BJ30 harus dibaca sebagai peluang, sekaligus tantangan. Jangan sampai kita hanya jadi pasar bagi produk luar, tetapi tidak memperoleh nilai tambah yang maksimal,” pungkas Bamsoet.

    (ega/ega)

  • 4
                    
                        MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
                        Nasional

    4 MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan Nasional

    MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Ada Kewajiban Dilaksanakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua MPR
    Ahmad Muzani
    menanggapi Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) yang mempertegas larangan untuk menteri maupun wakil menteri untuk
    rangkap jabatan
    .
    Menurutnya, larangan rangkap jabatan hanya terdapat dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019, bukan putusannya.
    “Tidak ada kewajiban untuk dilaksanakan karena itu pertimbangan untuk sebuah keputusan, tapi keputusannya tidak begitu. Itu kan bukan keputusan, tapi itu pertimbangan,” ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
    Pertimbangan hukum MK, kata Muzani, bukanlah keputusan yang mengikat. Sehingga tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk melaksanakan Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 itu.
    “Itu sebenarnya bukan larangan. Bukan larangan karena bukan (amar) keputusan (MK). Tapi, MK memberi pertimbangan,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
    Sementara itu, anggota
    Komisi II
    DPR Muhammad Khozin mengimbau agar para wakil menteri (
    wamen
    ) mengundurkan diri secara sukarela dari posisinya di BUMN saat ini.
    Imbauan tersebut disampaikannya, mengingat MK sudah menegaskan bahwa Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 telah melarang rangkap jabatan oleh menteri maupun wamen.
    “Para wakil menteri dengan sukarela dapat mengajukan pengunduran diri dengan memilih salah satu jabatan yang dijabat saat ini; posisi wakil menteri atau komisaris,” ujar Khozin saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
    Ia mengatakan, Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 harus menjadi pedoman Menteri BUMN Erick Thohir dalam menunjuk komisaris di perusahaan-perusahaan plat merah.
    Pasalnya, Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 mengatur bahwa posisi menteri maupun wakil menteri itu setara, sehingga keduanya dilarang untuk rangkap jabatan.
    “Pertimbangan mahkamah dalam Putusan MK No 21/2025 atas uji materi UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara merujuk putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang isinya melarang menteri rangkap jabatan dengan jabatan publik seperti
    komisaris BUMN
    . Larangan tersebut juga berlaku bagi Wakil Menteri,” ujar Khozin.
    Diketahui, Putusan MK 80/PUU-XVII/2019 yang dimaksud berkaitan dengan pertimbangan MK yang menegaskan larangan rangkap jabatan untuk wakil menteri.
    Pertimbangan hukum dalam putusan tersebut mengatakan, jabatan menteri dan wakil menteri sama-sama ditunjuk oleh presiden sehingga memiliki status yang sama.
    “Dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri,” bunyi 80/PUU-XVII/2019 itu.
    Alasan pertimbangan itu dibuat MK agar wakil menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat wakil menteri di kementerian tertentu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KH Ma’ruf Amin minta tambang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat

    KH Ma’ruf Amin minta tambang dipergunakan untuk kemakmuran rakyat

    Bumi juga memberikan banyak tambang kepada kita. Ada tambang emas, tambang nikel, tambang timah, oleh sebab itu semua pihak diminta untuk memanfaatkan tambang demi kemakmuran rakyat Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta tambang di Indonesia untuk dapat dipergunakan demi kemakmuran rakyat.

    “Saya minta tambang ini dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Ma’ruf saat berbicara sebagai Ketua Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa dalam acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu malam.

    Ma’ruf menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri acara tersebut.

    Semula, Ma’ruf mengatakan PKB akan selalu bersama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia maju serta lebih sejahtera.

    Ma’ruf juga mengatakan bahwa PKB mendukung Prabowo untuk melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

    Setelah itu, Ma’ruf mengingatkan semua pihak membahas logo partainya yang berlambang bumi.

    “Bumi banyak memberikan hal kepada kita. Memberi makan, memberi minum, memberi buah-buahan,” katanya.

    Ia melanjutkan, “Bumi juga memberikan banyak tambang kepada kita. Ada tambang emas, tambang nikel, tambang timah.”

    Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk memanfaatkan tambang demi kemakmuran rakyat Indonesia.

    Harlah ke-27 PKB dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga sejumlah ketua umum partai politik seperti Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, maupun Agus Harimurti Yudhoyono.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.