Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Pro Kontra Bendera One Piece, Antara Kekecewaan dan Kreativitas

    Pro Kontra Bendera One Piece, Antara Kekecewaan dan Kreativitas

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki bulan Agustus 2025, banyak masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece di tiang bendera. Namun, pengibaran bendera ini banyak dilakukan anak-anak muda, sebagai bentuk ekspresi mereka menyuarakan kekecewaan mereka rasakan.

    One Piece adalah animasi Jepang yang dikenal dengan bendera hitam, dengan logo tengkorak di tengahnya. Pengibaran bendera one piece yang berada di bawah merah putih menjadi viral di media media. Bendera one piece ini adalah bentuk pemberontakan atau perlawanan para bajak laut terhadap penguasa.

    Adapun kebebasan berekspresi melalui pengibaran bendera one piece diatur oleh Undang-undang.UU mengatur bahwa bendera merah putih harus ditempatkan pada posisi paling terhormat ketika dipasang bersama bendera lain.

    Undang-undang negara tidak pernah melarang warganya untuk memasang bendera sebagai bentuk ekspresi, hal ini tertuang dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24/2009.

    Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjelaskan bahwa pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM).

    Sementara itu, UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, menetapkan sanksi pidana bagi siapa pun yang merendahkan kehormatan Merah Putih, seperti merusak, menginjak-injak, membakar, atau menodainya. Sanksinya berupa pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Padahal, pemasangan bendera merah putih, tetap lebih tinggi daripada one piece.

    Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani menuturkan bahwa gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas. Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih.

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Ahmad Muzani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Gerindra ini mengatakan bahwa semangat itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan karena Indonesia sudah berusia 80 tahun. Dia juga berharap agar pemerintahan Indonesia bisa bersama-sama membentuk masyarakat adil, makmur, sejahtera.

    Ketika ditanyai soal informasi polisi akan menindak tegas warga yang hanya mengibarkan bendera one piece menjelang peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI, Muzani merespons bahwa itu adalah bentuk kecintaan rakyat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih.

    “Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada merah putih tidak akan tertukar dengan apapun. Saya meyakini itu,” tegas Muzani.

    Namun, pendapat Ahmad Muzani berbanding terbalik dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bahwa pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera one piece karena melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. 

    Dalam KBBI, makar adalah tipu muslihat, perbuatan atau usaha untuk menjatuhkan menyerang, dan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” pungkasnya.

    Namun, pernyataan Natalius Pigai tidak sejalan dengan UU Nomor 39/1999 pasal 23-25 tentang Hak Asasi Manusia. Sebab, setiap orang bebas mengekspresikan hak dan keyakinan politiknya di depan umum, dengan tetap menjunjung tinggi merah putih.

    Pasal 23

    (1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

    (2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak meupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

    Pasal 24

    (1) Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

    (2) Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak mendirikan partai politik, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya untuk berperan serta dalam jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan negara sejalan dengan tuntutan perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pasal 25

    Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

  • Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan

    Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan (PDIP) atas pernyataan dukungan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang pro rakyat.

    Saat ditemui di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu, Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam berbagai kesempatan.

    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.

    Atas dukungan yang diberikan tersebut, Muzani selaku anggota Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto itu pun mengaku bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Megawati.

    “Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai ketua PDI Perjuangan,” ucapnya.

    Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat.

    Walaupun tidak berada di dalam Kabinet Merah Putih, dia mengatakan bahwa partai berlambang kepala banteng moncong putih itu tidak akan menjadi oposisi.

    “Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi,” katanya.

    Meski mendukung Prabowo, menurut dia, PDIP akan tetap bersikap kritis dan tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan hukum yang berlaku.

    “Kita akan bersuara lantang jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat,” kata Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.

    Dia mengingatkan bahwa keberpihakan partai tidak ditentukan oleh posisi di dalam atau luar pemerintahan, melainkan pada kebenaran dan moralitas politik yang diajarkan oleh pendiri bangsa, Soekarno.

    “PDI Perjuangan akan terus menjadi pelopor perjuangan rakyat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis Nasional 3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
    Ahmad Muzani
    menyebut, pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat dan bupati atau wali kota oleh DPRD tidak mengurangi substansi
    demokrasi
    .
    “Tidak (mengurangi substansi demokrasi) karena Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal itu memberikan peluang itu,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat dimintai tanggapan terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).
    Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai usulan Cak Imin baik karena secara konstitusi memberi ruang pelaksanaan model
    pemilihan kepala daerah
    (Pilkada) melalui perwakilan.
    Menurutnya, baik pemilihan secara langsung maupun keterwakilan, sama-sama dimungkinkan oleh undang-undang.

    Demokrasi
    yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita,” ujar Muzani.
    Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan gubernur dipilih pemerintah pusat, sementara bupati atau wali kota dipilih DPRD.
    Menurut Cak Imin, pemilihan kepala daerah secara langsung menelan ongkos yang tinggi dan meninggalkan beban politik.
    “Ya, PKB mendukung itu. Karena banyak pilkada yang high cost, banyak pilkada yang menyisakan beban politik. Kita ingin demokrasi kita lebih murah,” ujar Cak Imin di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Usul 2 Model Pilkada, MPR: UUD 1945 Beri Ruang Demokrasi Langsung dan Perwakilan

    Cak Imin Usul 2 Model Pilkada, MPR: UUD 1945 Beri Ruang Demokrasi Langsung dan Perwakilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani merespons soal usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal gubernur dipilih pemerintah pusat dan kepala daerah setingkat bupati-wali kota dipilih DPRD.

    Menurut Muzani, usulan itu baik karena Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberi ruang bagi Pilkada dipilih melalui perwakilan ataupun pemilihan langsung.

    Hal tersebut disampaikan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/8/2025).

    “Saya kira semua usulan itu baik karena UUD ‘45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi,” urainya.

    Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Pembina Gerindra tersebut berpandangan usulan Cak Imin itu tidak mengurangi substansi praktik demokrasi di Indonesia.

    “Tidak karena UUD ‘45 dalam hal ini memberikan peluang itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB dan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. 

    “Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi kepala daerah yang kadang-kadang ini tidak rasional,” tuturnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Melihat kondisi tersebut, Cak Imin dan NU berpandangan harus ada jalan yang cepat dan efektif untuk mewujudkan keinginan rakyat dan pemerintah pusat.

    “Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden,” ujarnya.

    Sementara itu, kata Cak Imin, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.

  • Pendiri Sekolah hingga Ekonom Tionghoa yang Jadi Menteri Gus Dur

    Pendiri Sekolah hingga Ekonom Tionghoa yang Jadi Menteri Gus Dur

    YOGYAKARTA – Profil Kwik Kian Gie menjadi perbincangan hangat setelah ia dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 28 Juli sekitar pukul 22.00 WIB. Kwik Kian Gie sendiri dikenal sebagai ekonom keturunan Tionghoa yang berdedikasi terhadap pembangunan Indonesia. Artikel ini akan membahas siapa dan rekam jejak Kwik Kian Gie.

    Profil Kwik Kian Gie

    Kwik Kian Gie adalah putra Bangsa kelahiran Pati, Jawa Tengah. Ia lahir pada tahun 1935 di Juwana dan meninggal dunia pada tahun 2025 di usia 90 tahun. Semasa hidup, ia dikenal sebagai ahli ekonom keturunan Tionghoa. Menariknya, ia beberapa kali dipercaya menduduki jabatan penting di pemerintahan Indonesia.

    Kwik Kian Gie memang memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi. Setelah tamat SMA, Kwik Kian Gie lanjut kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) selama satu tahun.

    Setelah lulus SMA, pada tahun 1956 ia melanjutkan pendidikan tingkat Sarjana (S1) di Nederlandsche Economiche Hogeschool Rotterdam, perguruan tinggi yang kini menjadi Erasmus Universiteit Rotterdam. Ia berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1963.

    Rekam Jejak Kwik Kian Gie di Bidang pendidikan

    Salah satu fakta yang tak bisa ditepis dari Kwik Kian Gie adalah jasanya mendirikan sekolah bermutu di Indonesia. Upaya pendidian sekolah bahkan sudah ia mulai sejak muda.

    Kwik menjadi salah satu pendiri SMA Erlangga di Surabaya pada tahun 1954. Kala itu usianya belum genap 20 tahun. Tak hanya mendirikan, Kwik juga memutuskan untuk sekolah di SMA yang ia dirikan dan berhasil lulus di tahun 1955.

    Tidak sampai situ saja, Kwik kembali mendirikan Institut Manajemen Prasetiya Mulya di tahun 1982. Ia tak sendiri karena menggandeng Prof. Panglaykim rekan sesama ekonomnya. Kwik kemudian dikenal sebagai pendiri lembaga pendidikan Master of Business Administration (MBA) pertama Tanah Air.

    Sekolah bisnis yang didirikan oleh Kwik dan masih ada sampai sekarang adalah Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie atau dikenal pula dengan Kwik Kian Gie School of Business. Sekolah bisnis tersebut ia dirikan di tahun 1987 bersama Djoenaedi Joesoef dan Kaharuddin Ongko. Ketiganya berkomitmen untuk mengabdikan diri di bidang pendidikan ekonomi dan bisnis.

    Rekam Jejak Kwik Kian Gie di Politik

    Dilansir dari website resmi Kwik Kian Gie School of Business, setelah kembali ke Indonesia Kwik sering menulis di berbagai media massa. Tulisan yang dimuat di koran bertema ekonomi dan politik. Kritik yang sering dilontarkan Kwik lewat tulisannya adalah terkait kebijakan ekonomi yang tak berpihak kepada rakyat.

    Selain itu masih banyak kritik yang ia gaungkan terkait pembangunan ekonomi. Salah satunya adalah Kwik Kian Gie sebut jalan tol kemewahan khusus orang kaya.

    Di 1987 Kwik kemudian mendaftarkan diri dengan Partai Demokrasi Indonesia. Bahkan di tahun yang sama ia menjadi anggota Badan Pekerja MPR mewakili partai berlogo kepala banteng tersebut.

    Kwik juga menjabat sebagai Ketua DPP merangkap Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan di PDI Perjuangan. Kader PDIP tersebut makin memperpanjang rekam jejak politiknya setelah ia berhasil melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

    Di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kwik Kian Gie juga dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) untuk periode 1999-2000. Di era Presiden Megawati, Kwik juga dipercaya duduk di kursi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas.

    Sosok Kwik juga menuai sorotan saat Pemilu Presiden 2019. Kala itu ia menjadi salah satu penasihat ekonomi Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapat nomor urut 02.

    Itulah informasi terkait profil Kwik Kian Gie. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Muzani sebut pemberian abolisi-amnesti telah lewat pertimbangan matang

    Muzani sebut pemberian abolisi-amnesti telah lewat pertimbangan matang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan keputusan pemberian abolisi kepada terpidana kasus importasi gula Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto oleh Presiden RI Prabowo Subianto, telah melalui pertimbangan matang.

    “Saya kira Presiden telah melalui pertimbangan yang matang tentang hal itu,” kata dia saat ditemui di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu.

    Muzani mengatakan, pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945.

    Dirinya pun menyambut baik adanya keputusan pemberian abolisi dan amnesti sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan persatuan.

    “Saya kira kita sambut baik sebagai bagian dari upaya untuk meneguhkan persatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kamis (31/7), DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    DPR RI juga memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antar-waktu Harun Masiku.

    Pada Jumat (1/8) malam, Tom Lembong resmi dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sementara itu, Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerindra Bersyukur Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

    Gerindra Bersyukur Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani merasa bersyukur karena PDI Perjuangan (PDIP) mau mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Hal tersebut Muzani sampaikan kala merespons soal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) kepada segenap kadernya untuk senantiasa mendukung pemerintahan Prabowo.

    “Kami bersyukur, berterima kasih kepada bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai ketua PDI Perjuangan,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Ketua MPR RI ini mengaku bahwa saat bertemu Megawati di banyak kesempatan, Presiden ke-5 RI itu berujar pemerintah hasil pemilihan umum (pemilu) memang harus didukung.

    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung, supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” tutur dia.

    Sebagai informasi, melansir laman resmi PDIP pada Minggu (3/8/2025), instruksi Megawati itu dibeberkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus kepada wartawan di Denpasar, Bali, Kamis (31/7/2025).

    Deddy menyebut Megawati meminta seluruh kadernya mendukung pemerintahan Prabowo agar selalu berpijak kepada rakyat dan menjaga bangsa. 

    “Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung segala upaya yang positif untuk menjaga negara, menghadapi krisis fiskal, defisit, pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, hingga tekanan ekonomi global,” katanya.

  • Brimob Polda Metro Bantu Amankan Aksi Bela Palestina, Pastikan Kondusif

    Brimob Polda Metro Bantu Amankan Aksi Bela Palestina, Pastikan Kondusif

    Jakarta

    Satuan Brimob Polda Metro Jaya turut mengamankan aksi ‘Bersatu Padu Selamatkan Gaza’ di Monas, Jakarta Pusat, tadi pagi. Polisi memastikan kegiatan berjalan kondusif.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama jalannya aksi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

    Pengamanan dipimpin Iptu Benny Wijaya di bawah kendali Danyon B Por, Kompol Eko Supriyanto. Pengamanan difokuskan di sekitar Kedubes AS, Monas Tenggara, seberang Pertamina, TL Harmoni, Tugu Tani, dan kawasan silang Monas.

    “Pasukan tersebar untuk mengantisipasi konsentrasi massa dan mengamankan jalur pergerakan peserta aksi,” ujarnya.

    Seluruh pengamanan dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan humanis. Polisi memastikan kegiatan berlangsung kondusif.

    “Brimob Polda Metro Jaya tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta siap mendukung setiap kegiatan resmi kenegaraan maupun aspirasi masyarakat dengan pendekatan profesional, presisi, dan humanis,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menlu RI Sugiono, mewakili pemerintah, mengikuti aksi ‘Bersatu Padu Selamatkan Gaza’ yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, hari ini. Sugiono menegaskan Presiden Prabowo Subianto ikut memperjuangkan kemerdekaan Palestina lewat forum-forum internasional.

    “Sebagai wakil dari pemerintah Republik Indonesia, kami ingin menyampaikan bahwa sejak awal pada pidato pelantikan Presiden Prabowo di gedung DPR-MPR, beliau memasukkan urusan Palestina sebagai agenda dari pemerintahan beliau,” ujar Sugiono dalam orasinya di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (3/8).

    “Bangsa Indonesia tidak mau penjajahan ada di atas dunia. Oleh karena itu, dengan keterpanggilan yang sama, kita semua hadir di lapangan ini,” kata Sugiono.

    Dia menegaskan Pemerintah Indonesia konsisten menentang genosida oleh Israel di Gaza. Dia juga menekankan Indonesia menentang pemindahan rakyat Palestina dari tanah air mereka.

    Dia mengatakan Prabowo terus melakukan diplomasi agar negara-negara lain ikut mendukung kemerdekaan Palestina. Dia mengatakan isu Palestina selalu dibawa dalam forum-forum internasional oleh Indonesia.

    (wnv/imk)

  • Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo, MPR: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo, MPR: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani menyebut pemberian amnesti dan abolisi yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto adalah hak prerogatif yang dijamin UUD 1945.

    Muzani berkata demikian kala merespons soal Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    “Ya itu adalah hak prerogatif presiden seperti yang dijamin UUD 1945 sebagai Kepala Negara,” tuturnya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Muzani yakin bahwa Prabowo pastinya memiliki pertimbangan yang matang untuk memberikan amnesti ke Hasto dan abolisi ke Tom Lembong. MPR, katanya, menyambut baik keputusan Prabowo itu.

    “Saya kira presiden telah melalui pertimbangan yang matang tentang hal itu, dan ini saya kira kita sambut baik sebagai bagian dari upaya untuk meneguhkan, persatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan,” ucap dia.

    Sementara itu di sisi DPR, Ketua Komisi III Habiburokhman menilai keputusan Prabowo adalah hal yang tepat. Menurutnya juga, keputusan itu sudah sesuai dengan konstitusi dan hukum yang ada di Indonesia.

    Selain itu, legislator Gerindra ini menegaskan bahwa Prabowo tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam pemberian amnesti dan abolisi. Prabowo dianggap menyelesaikan persoalan hukum dan politik dengan cara konstitusional. 

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/8/2025).

  • Viral Pengibaran Bendera One Piece, Ini Reaksi Ketua MPR

    Viral Pengibaran Bendera One Piece, Ini Reaksi Ketua MPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani menganggap gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas.

    Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih.

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Pembina Gerindra ini menuturkan bahwa semangat itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan karena Indonesia sudah berusia 80 tahun. 

    “Dan harapannya negeri ini akan terus abadi dan bersama-sama membentuk masyarakat adil, makmur, sejahtera,” ucapnya.

    Kala ditanyai soal informasi polisi akan menindak tegas warga yang hanya mengibarkan bendera One Piece pada momen peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI, Muzani merespons bahwa itu adalah bentuk kecintaan rakyat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih.

    “Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada merah putih tidak akan tertukar dengan apapun. Saya meyakini itu,” tegas dia.

    Baru-baru ini ramai fenomena mengibarkan bendera dari anime One Piece, yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat Indonesia. Pengibaran bendera One Piece ini viral di media sosial dan mulai diikuti oleh banyak orang. 

    Bendera tersebut berwarna hitam dengan logo tengkorak di tengahnya. Di media sosial pun bertebaran foto hingga video yang memperlihatkan masyarakat mengibarkan bendera One Piece di depan rumah hingga di kendaraan pribadi mereka.

    Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengingatkan adanya upaya sistematis yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Kami juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya-upaya ya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco dikutip dari Antara, Jumat (1/8/2025).