Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Jawab Isu Bakal Jadi Mendagri, Ini Kata Muzani – Page 3

    Jawab Isu Bakal Jadi Mendagri, Ini Kata Muzani – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani angkat bicara soal isu dirinya akan menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Tito Karnavian. Muzani menyatakan tak mendengar ada reshuffle kabinet.

    Dia juga membantah kabar dirinya akan menjadi Mendagri tersebut.

    “Enggak ada rencana reshuffle kabinet. Saya tidak dengar sama sekali,” ujarnya saat di kawasan Jakarta Pusat,  Selasa (5/8/2025).

    Senada dengan Muzani, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi juga sebelumnya menegaskan isu Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan digeser menjadi Mendagri pasca tidak lagi menjadi Sekjen Partai Gerindra adalah tidak benar.

    Prasetyo mengaku tidak mendengar atau mengetahui informasi tersebut. “Info dari mana? (Saya) enggak tahu. Jangan bikin isu,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Prasetyo menegaskan, tidak mungkin Ketua MPR  meninggalkan posisinya untuk menjadi menteri di kabinet.

    “Kan gak masuk secara logika umum, agak kurang ketemu juga. Beliau kan sekarang ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri,” tegasnya. 

     

    Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri akhirnya terjawab. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya pertemuan kedua tokoh bangsa tersebut.

  • Istana: 22 nama diusulkan terima tanda kehormatan saat HUT Ke-80 RI

    Istana: 22 nama diusulkan terima tanda kehormatan saat HUT Ke-80 RI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang saat ini bertugas sebagai Ketua Panitia Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, menyebutkan ada 22 nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.

    “(Nama-nama penerima, red.) tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi, dari tim sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau tanda kehormatan dari negara,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (5/8), sebagaimana dikutip dari rekaman wawancara yang diterima, Rabu.

    Dari 22 nama yang diusulkan menerima tanda kehormatan itu, Prasetyo menyebut beberapa di antaranya ada budayawan, politikus, kemudian ada pula aktivis lingkungan, jurnalis, kemudian penggerak masyarakat di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan tanda kehormatan kepada individu, kelompok, ataupun institusi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada 13 Agustus 2025. Penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden RI itu merupakan acara yang rutin digelar dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI.

    Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan nama-nama yang diusulkan untuk menerima tanda kehormatan pada tahun ini digodok oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang hasilnya nanti diserahkan kepada Presiden Prabowo.

    Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam hal pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

    Dalam kepengurusannya, posisi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI saat ini diisi Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 3/TK/2025.

    Rangkaian acara HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar oleh Istana mulai pada tanggal 1 Agustus sampai 24 Agustus 2025. Acara pertama yang digelar untuk mengawali rangkaian Bulan Kemerdekaan ialah Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

    Kemudian, acara dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan RI, yang dilanjutkan dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah individu, kelompok, dan institusi di Istana Negara pada hari yang sama.

    Selepas itu, rangkaian HUT Ke-80 RI dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025.

    Pada hari yang sama siangnya, Presiden Prabowo lanjut menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026.

    Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan Ziarah Nasional dan Renungan Suci pada tanggal 16 Agustus 2025 tepat pukul 00.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata di Jakarta Selatan.

    Puncak peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung pada 17 Agustus 2025 terpusat di Istana Merdeka, Jakarta. Upacara peringatan detik-detik proklamasi pada tahun ini dipimpin untuk pertama kalinya oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Selepas upacara peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Presiden Prabowo membuka pintu Istana Kepresidenan RI untuk Pesta Rakyat pada 17 Agustus 2025. Aneka makanan dan minuman disajikan gratis oleh masyarakat peserta upacara saat Pesta Rakyat tersebut, yang merupakan kali pertama digelar saat HUT RI di Istana Kepresidenan RI.

    Bagi masyarakat yang bukan peserta upacara, Pesta Rakyat juga digelar di kawasan Monumen Nasional pada 17 Agustus 2025 mulai pagi hari sampai dengan malam hari.

    Kemudian, ada pula Karnaval Kemerdekaan yang juga digelar pada 17 Agustus 2025 malam hari dengan rute dari kawasan Monas sampai dengan Simpang Semanggi. Dalam acara itu, kementerian/lembaga, kemudian TNI dan Polri, akan pawai menggunakan mobil hias untuk menampilkan program-program unggulan masing-masing.

    Agenda terakhir yang digelar dalam rangkaian HUT Ke-80 Kemerdekaan RI ialah acara balap lari Merdeka Run 8.0 pada 24 Agustus 2025.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Megawati Tegaskan PDIP Dukung Pemerintah, Ini Respons Istana

    Megawati Tegaskan PDIP Dukung Pemerintah, Ini Respons Istana

    JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan sikap partainya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan ini disampaikan Megawati saat memberikan arahan dalam bimbingan teknis nasional Fraksi PDIP se-Indonesia di Denpasar, Bali, Rabu 30 Juli.

    “Kita ingin supaya partai ini tetap solid secara organisasi dan punya frekuensi yang sama. Ibu Megawati juga menegaskan kita mendukung pemerintah,” ujar Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, dukungan PDIP tak otomatis berarti masuk Kabinet Merah Putih.

    “Mendukung kan tidak selalu harus bergabung di dalam pemerintahan,” kata Prasetyo di Kompleks DPR/MPR, Senin 4 Agustus.

    Menurut Prasetyo, dukungan PDIP bisa diartikan sebagai peran penyeimbang pemerintah yang justru penting dalam sistem demokrasi.

    “Pemerintah juga butuh check and balance, butuh masukan, butuh penyimbang. Tidak ada masalah,” imbuhnya.

    Meski demikian, Istana menyatakan belum ada pembicaraan terkait kemungkinan PDIP bergabung ke dalam kabinet.

    “Belum ada pembicaraan ke sana,” kata Prasetyo menegaskan.

    Sejauh ini, PDIP memilih untuk memberikan dukungan politik tanpa harus berada di pemerintahan, sembari menjaga konsolidasi internal dan peran strategis di parlemen.

    Langkah PDIP ini menjadi sinyal bahwa peta politik koalisi Prabowo Subianto masih dinamis, terutama menjelang evaluasi kabinet pasca setahun pemerintahan berjalan.

  • Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya

    Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya

    Jakarta

    Pemerintah menyediakan 8.000 undangan upacara 17 Agustus 2025 di istana untuk masyarakat umum. Namun sayangnya, pendaftaran upacara peringatan HUT ke-80 RI di istana untuk masyarakat sudah ditutup.

    Bagi yang lolos verifikasi dan menerima undangan, wajib mengetahui ketentuan pakaian untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Berikut informasinya.

    Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI akan digelar serentak pada tanggal 17 Agustus 2025. Mengutip dari laman Pandang Istana Presiden, tamu undangan yang menghadiri upacara 17 Agustus 2025 di istana wajib mengenakan pakaian yang sopan, diutamakan pakaian nasional atau pakaian adat.

    Jadwal Upacara 17 Agustus 2025 di Istana

    Berikut ini jadwal Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih Tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

    Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
    Minggu, 17 Agustus 2025
    Pukul 10.00 WIBUpacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
    Minggu, 17 Agustus 2025
    Pukul 17.00 WIBRangkaian Acara Peringatan HUT ke-80 RI1 Agustus 2025:
    – Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Jakarta13 Agustus 2025:
    – Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta
    – Pengukuhan Paskibraka di Istana Kepresidenan, Jakarta15 Agustus 2025:
    – Pidato Kenegaraan di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta16 Agustus 2025:
    – Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta
    – Apel Renungan Suci juga dilaksanakan di TMP-TMP provinsi dan kabupaten/kota17 Agustus 2025:
    – Upacara Peringatan
    Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta (didahului dengan Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka pukul 08.00 WIB)
    – Pesta Rakyat
    Berlokasi di Kawasan Monas dan Istana Kepresidenan, Jakarta
    – Upacara Penurunan Bendera
    Berlokasi di Istana Merdeka, Jakarta
    – Karnaval Kemerdekaan
    Melibatkan perwakilan seluruh kementerian/lembaga/TNI/Polri/Danantara (BUMN)24 Agustus 2025:
    – Merdeka Run 8.0 K

    * Lainnya:

    17 Agustus 2025:
    – Tarif Rp 80 untuk semua angkutan massal publik di Jakarta (Jaklingo, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL)
    – Diskon belanja nasional hingga 80% diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan18 Agustus 2025:
    – Libur tambahan

    (kny/imk)

  • Fakta-fakta di Balik Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Fakta-fakta di Balik Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI) muncul fenomena tak biasa di tengah masyarakat, yakni pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece. 

    Simbol tengkorak dengan topi jerami itu bukan sekadar ornamen budaya pop, tapi telah menjelma menjadi bentuk ekspresi sosial dan kritik diam-diam terhadap kondisi politik dan ketidakpuasan publik. 

    Fenomena ini ramai dibahas di media sosial. Sejumlah warganet mengunggah gambar bendera tersebut dikibarkan di atap rumah, gang sempit, hingga sudut kota, meskipun tidak secara terang-terangan, tetapi harapan kecil dari masyarakat adalah mengekspresikan aspirasi resah kepada pemerintah.

    Apa Arti Bendera Bajak Laut One Piece? 

    Dalam kisah One Piece, bendera tengkorak dengan topi jerami adalah simbol kebebasan, perlawanan terhadap kekuasaan absolut, dan semangat petualangan untuk mencari kebenaran dan keadilan. Karakter utama dalam cerita, Monkey D. Luffy, kerap menentang penguasa zalim dan membela kelompok tertindas.

    Bendera One Piece merupakan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda. Bendera ini terdiri dari gambar tengkorak putih yang mengenakan topi jerami, dengan dua tulang bersilang di belakangnya. Bendera mereka mencerminkan idealisme ini: hidup bebas, tanpa tunduk pada sistem yang otoriter atau rusak.

    Kelompok Topi Jerami sering melawan pemerintah dunia, bangsawan langit, atau otoritas yang menindas rakyat kecil. Dalam konteks ini, bendera mereka jadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan.

    Bendera ini juga melambangkan ikatan kuat antar kru yang berbeda latar belakang, suku, dan bahkan spesies. Mereka bersatu atas dasar kepercayaan, bukan paksaan atau doktrin. 

    Dalam dunia One Piece, menghina atau merusak bendera bajak laut sama saja dengan menghina kehormatan dan eksistensi kru tersebut. Bendera itu adalah identitas perjuangan mereka.

    Di luar konteks fiksi, bendera One Piece telah diadopsi oleh penggemar sebagai simbol perlawanan budaya, semangat anti-otoritarian, dan kebebasan berpikir.

    Maka tak heran jika bendera ini kerap muncul dalam demonstrasi, mural, atau media sosial sebagai bentuk kritik diam-diam terhadap kekuasaan yang dianggap menindas. Tak heran juga jika simbol ini kini diadopsi oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap ketimpangan kekuasaan, manipulasi hukum, atau represi terhadap suara-suara kritis.

    Manga One Piece

    Respons Pemerintah dan MPR

    Sementara itu, ada kelompok pemerintah yang menilai simbolisasi semacam ini mengandung muatan politik terselubung. Pengibaran bendera lain selain Merah Putih menjelang HUT RI dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap simbol negara dan bisa memicu tindakan serupa yang lebih masif. 

    Meski demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menuturkan bahwa gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas. Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih. 

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Ahmad Muzani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Gerindra ini mengatakan bahwa semangat itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan karena Indonesia sudah berusia 80 tahun. Dia juga berharap agar pemerintahan Indonesia bisa bersama-sama membentuk masyarakat adil, makmur, sejahtera.

    Ketika ditanyai soal informasi polisi akan menindak tegas warga yang hanya mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI, Muzani merespons bahwa itu adalah bentuk kecintaan rakyat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih.

    “Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada merah putih tidak akan tertukar dengan apapun. Saya meyakini itu,” tegas Muzani.

    Sejalan dengan itu, politikus Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa pengibaran bendera One Piece yang saat ini dilakukan bukan sebagai bentuk subversif.

    Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk protes yang memiliki mimpi baik untuk kemajuan Indonesia.

    “One Piece itu bukan subversif. Bentuk protes sekaligus di dalamnya ada mimpi bagi yang mengerti. Merah Putih itu mimpi yang sudah didapat, tapi belum seluruhnya. Masih harus terus dikibarkan,” tulisnya di akun X pada Senin (4/8/2025).

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pun buka suara terhadap fenomena ini dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan.

    Ia meminta masyarakat fokus mengibarkan bendera Merah Putih pada saat peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang. 

    “Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon di Depok, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari Antaranews.

    Menteri Fadli menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya tidak memunculkan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan atau salah tafsir pada suasana yang semestinya khidmat itu.

    Fadli berharap masyarakat dapat memaknai momen bersejarah dengan penuh semangat nasionalisme dan menjunjung tinggi simbol-simbol kebangsaan.

    “Iya karena kita ingin fokus pada peringatan 80 tahun Indonesia merdeka. Kita ingin Indonesia merdeka dirayakan secara masif, jangan ada gangguan, jangan sampai orang salah interpretasi karena tidak semua orang paham (dengan bendera One Piece),” ujar Menbud. 

    Menteri Pigai Larang Pengibaran Bendera One Piece

    Adapun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan komentar tegas dengan mengatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece.

    Pelarangan itu dilakukan agar pengibaran bendera One Piece tidak ditempatkan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

    Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 

    Meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi kebebasan ekspresi warga negara.

    Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan di media sosial soal keinginan sejumlah masyarakat untuk mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai bentuk ekspresi atau sindiran terhadap pemerintah.

    Hasan mengaku belum pernah melihat fenomena tersebut secara langsung di lapangan.

    “Sebenarnya saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan, gak pernah lihat,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media usai peluncuran Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).

    Meski begitu, dia tidak mempersoalkan kebebasan masyarakat dalam mengekspresikan pendapat, termasuk dalam bentuk kritik terhadap pemerintah. 

    “Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yang sah di republik ini,” tegasnya. 

    Kendati demikian, Hasan memberikan garis tegas ketika menyangkut simbol negara, terutama bendera Merah Putih. Menurutnya, bendera nasional bukanlah sesuatu yang bisa dipilih atau diganti. 

    Hasan mengingatkan bahwa Merah Putih adalah identitas bersama sebagai bangsa, dan tidak dapat disamakan atau digantikan oleh simbol budaya pop manapun.

    “Namun, bendera Merah Putih bukan pilihan. Dia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain. Kira-kira itu saja,” pungkas Hasan Nasbi.

  • RI Borong 48 Jet Tempur KAAN Turkiye Saat Efisiensi, Dasco: Kita Perlu Perkuat Pertahanan

    RI Borong 48 Jet Tempur KAAN Turkiye Saat Efisiensi, Dasco: Kita Perlu Perkuat Pertahanan

    GELORA.CO – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turkiye memang didasari kebutuhan Indonesia meski saat ini ada efisiensi anggaran.

    “Pembelian-pembelian pesawat yang dimaksud dan sudah direncanakan itu, menurut saya dalam situasi dan kondisi pada saat ini yang kemudian tidak menentu, kita perlu juga memperkuat pertahanan kita,” kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

    Menurut Dasco, pesawat tempur penting di tengah situasi yang tidak menentu.

    Hal ini menjawab terkait pembelian puluhan unit pesawat tersebut di tengah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Lagipula, kata Dasco, efisiensi APBN bukan berarti Indonesia tidak memiliki dana. Efisiensi dilakukan untuk mengalihkan belanja ke pos-pos yang lebih penting.

    “Berulang kali disampaikan bahwa efisiensi APBN itu bukan karena kita tidak ada dana. Tapi efisiensi APBN itu dilakukan untuk melakukan relokasi. Dari anggaran yang kemudian diefisiensikan, kemudian dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” ucapnya.

    RI teken kontrak

    Pemerintah Indonesia resmi menandatangani kontrak pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turki.

    Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian pameran pertahanan internasional (IDEF) 2025 di Istanbul, Sabtu (26/7/2025), dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

    “Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Government-to-Government (G2G) yang telah ditandatangani sebelumnya pada 11 Juni 2025,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam keterangannya, Senin (28/7/2025) lalu.

    Frega menyebutkan, kontrak ini bukan sekadar pengadaan alutsista canggih, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri.

    Menurut dia, dengan kontrak ini, Indonesia tidak hanya memperoleh alutsista berteknologi tinggi, tetapi juga berkesempatan besar untuk mengembangkan basis industri pertahanan lokal.

    “Basis industri lokal yang akan dibentuk di Indonesia diharapkan menjadi bukti nyata dari kemitraan yang saling menguntungkan dan berlandaskan pada persahabatan,” ujar Frega.

    KAAN merupakan jet tempur generasi kelima yang dikembangkan Turki dengan teknologi mutakhir dan kemampuan manuver tinggi.

  • Film `Gak Nyangka` dinilai dorong semangat kreativitas anak muda

    Film `Gak Nyangka` dinilai dorong semangat kreativitas anak muda

    Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah dan anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah (kiri dari Dimyati) saat nonton bareng film Gak Nyangka di bioskop di Kota Serang, Minggu (3/8/2025). (ANTARA/HO-Tim A Dimyati Natakusumah)

    Film `Gak Nyangka` dinilai dorong semangat kreativitas anak muda
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 06:45 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menilai film Gak Nyangka dapat mendorong semangat kreativitas serta optimisme anak muda, karena mampu menyampaikan kritik sosial dan pesan moral secara ringan, namun mendalam melalui medium komedi.

    Hal itu ia sampaikan usai menghadiri penayangan film tersebut di Cinepolis, Mall of Serang, Kota Serang, Minggu.

    “Saya enggak nyangka ini film komedi yang lucu, tapi juga membangun. Bisa menghibur, mengobati stres, tapi di saat yang sama memberikan pesan semangat, empati, dan kebersamaan,” ujarnya.

    Menurut Dimyati, film yang dibintangi para mahasiswa ini tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga memberi inspirasi tentang perjuangan generasi muda dalam menghadapi tantangan pendidikan dan kehidupan.

    “Film ini mengajarkan jangan pantang menyerah. Empat sahabat di film itu semua berhasil karena tidak menyerah meski jatuh bangun. Ini contoh konkret bahwa sukses itu hasil dari proses,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi gaya penyampaian kritik sosial melalui komedi yang dinilai lebih efektif dan tidak menyakiti. “Film ini mengkritik tapi dengan cara yang membuat kita tersenyum, jadi tidak menyinggung tapi justru membangun,” ujar dia.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah yang turut hadir menyatakan film Gak Nyangka adalah bentuk nyata dukungan terhadap ekonomi kreatif, khususnya di kalangan pemuda.

    “Film ini memadukan moral, budaya, sosial dan komedi dalam satu paket. Produksi seperti ini harus terus didorong karena memberi ruang ekspresi bagi anak muda,” kata dia.

    Film tersebut diproduseri oleh Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dan disambut antusias oleh kader dan simpatisan Partai Demokrat yang hadir dalam pemutaran.

    Rizki menyebut “Gak Nyangka” sebagai momentum kebangkitan kreativitas di daerah. “Semangat ekonomi kreatif harus digaungkan, termasuk di Banten. Ini hari yang baik untuk membangun optimisme dan kreativitas anak muda,” ujarnya.

    Rizki yang hadir didampingi istri serta para kader Demokrat dari Banten menyampaikan harapan agar film serupa dapat terus diproduksi dan menjadi medium pendidikan karakter serta inspirasi generasi muda.

    Film Gak Nyangka sendiri mengisahkan empat mahasiswa yang menghadapi berbagai kendala dalam menyelesaikan studi, namun berhasil menaklukkan tantangan tersebut lewat kegigihan, solidaritas, dan kerja keras. Pesan utamanya adalah sukses butuh proses.

    Sumber : Antara

  • 4
                    
                        Mensesneg Tepis Isu Muzani Jadi Menteri
                        Nasional

    4 Mensesneg Tepis Isu Muzani Jadi Menteri Nasional

    Mensesneg Tepis Isu Muzani Jadi Menteri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) menepis kebenaran isu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bakal menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Tito Karnavian.
    Prasetyo mengaku tidak mengetahui kabar tersebut. Ia pun meminta semua pihak jangan membuat isu.
    “Dari mana ini (informasinya)? Jangan bikin isu,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Menurut Prasetyo, isu tersebut pun tidak masuk akal.
    Sebab, Muzani kini menjabat sebagai Ketua MPR RI. Ia menilai ada yang tidak pas jika jabatannya sebagai ketua MPR kemudian berubah menjadi menteri.
    “Gimana kan enggak masuk itu, secara logika umum kan ya, agak kurang ketemu juga kan. Dia sekarang kan Ketua MPR,” ucap Prasetyo.
    “Masa kemudian menjadi menteri? Kan agak kurang masuk itu,” imbuhnya.
    Prasetyo lalu berseloroh, harusnya pihak penyebar isu membuat analisis yang lebih nyambung.
    “Jadi bikin analisa-analisanya agak yang nyambung bikin,” seluruh dia.
    Belakangan ini, beredar kabar Ahmad Muzani akan menggantikan Tito Karnavian.
    Isu tersebut berembus setelah Partai Gerindra mengganti Sekretaris Jenderal (Sekjen). Muzani yang sebelumnya juga menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra, kini digantikan Sugiono yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Benarkah Ahmad Muzani Disiapkan Jadi Mendagri? – Page 3

    Benarkah Ahmad Muzani Disiapkan Jadi Mendagri? – Page 3

    Informasi lain yang diperoleh, jika Muzani menjadi Mendagri, maka kursi MPR akan digantikan oleh petinggi Partai Gerindra yang lain. Prasetyo langsung membantah. Dia tidak yakin dengan hal tersebut. 

    “Kan tidak masuk secara logika umum, agak kurang ketemu juga. Beliau kan sekarang ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri,” tegasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030. 

    Prabowo ditetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian, Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal, dan Satrio Dimas Adityo sebagai Bendahara Umum.

    Struktur kepengurusan itu ditandatangani di kediaman Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang.

    “Kami ucapkan terima kasih atas semua dukungan dari seluruh kader Partai Gerindra,” ujar Sugiono dalam keterangannya. 

    Sugiono mengatakan ini adalah momentum bagi partai untuk menguatkan terus tali persaudaraan dan soliditas dalam mengamankan semua program pemerintah yang dipimpin oleh  Presiden Prabowo.

     

  • Membongkar Realitas Legislasi

    Membongkar Realitas Legislasi

    BANYAK masyarakat yang berasumsi bahwa dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan GELORA.CO -BANYAK masyarakat yang berasumsi bahwa dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seseorang memiliki kekuasaan penuh untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui pembentukan undang-undang. Namun, realitas politik dan mekanisme kelembagaan menunjukkan sebaliknya. Tulisan dari seorang mantan anggota DPR RI mengungkapkan bagaimana sistem yang berlaku saat ini telah mematikan idealisme wakil rakyat sejak awal proses legislasi.

    Tahapan yang Membungkam Idealisme

    Tulisan ini memaparkan secara rinci bagaimana seorang anggota DPR yang idealis harus menghadapi rangkaian hambatan struktural:

    Pertama, Restu Fraksi sebagai Syarat Mutlak. Meskipun dipilih langsung oleh rakyat, seorang anggota DPR secara formal adalah representasi partai politik. Setiap inisiatif legislasi harus memperoleh restu fraksi. Tanpa persetujuan fraksi, usulan RUU akan gugur sebelum sempat dipertimbangkan. Lebih jauh, keberanian melawan keputusan partai dapat berujung pada PAW (Pergantian Antar Waktu), karena kursi anggota DPR secara hukum dianggap milik partai, bukan milik individu.

    Kedua, Seleksi di Badan Legislasi (Baleg). Apabila fraksi menyetujui, langkah berikutnya adalah menyampaikan usulan ke Badan Legislasi DPR (Baleg). Namun, proses penilaian tidak didasarkan pada urgensi bagi rakyat atau kebutuhan hukum nasional, melainkan pada kepentingan partai, kesesuaian dengan program fraksi, dan minimnya potensi konflik politik. Di tahap ini, banyak RUU rakyat sering kali gugur karena tidak sesuai dengan agenda politik partai.

    Ketiga, Hambatan Masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Prolegnas merupakan daftar RUU prioritas yang akan dibahas dalam satu periode DPR. Tanpa masuk ke daftar ini, pembahasan RUU tidak dapat dilakukan. Ribuan naskah usulan sering kali hanya berakhir sebagai dokumen digital tanpa tindak lanjut karena gagal masuk Prolegnas.

    Keempat, Pembahasan di Komisi dan Panitia Kerja (Panja). Jika berhasil masuk Prolegnas, pembahasan RUU dilanjutkan di tingkat komisi dan panitia kerja. Namun, pembahasan ini bukan arena idealisme, melainkan arena lobi, tarik-ulur kepentingan, dan revisi redaksional. Kepentingan sponsor, oligarki, dan investor kerap menjadi faktor penentu dalam menghapus atau menambahkan pasal tertentu.

    Kelima, Rapat Paripurna: Formalitas yang Sudah Diatur. Pada tahap akhir, meski seorang anggota DPR mempresentasikan RUU dengan argumentasi akademis, moral, dan pro-rakyat, hasil voting telah ditentukan sejak awal melalui instruksi fraksi. Keputusan kolektif bukanlah hasil deliberasi rasional, melainkan kepatuhan pada garis partai.

    Keenam, Minimnya Keterlibatan Publik. Proses legislasi berjalan tanpa partisipasi rakyat yang sesungguhnya. Akses publik terhadap dokumen resmi sangat terbatas, dan pembahasan dilakukan dengan bahasa hukum yang sulit dipahami masyarakat awam. Akibatnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi semu.

    DPR dan MPR: Dari Perwakilan Rakyat ke Perwakilan Partai

    Tulisan ini mengkritik keras bagaimana DPR telah berubah fungsi menjadi Dewan Perwakilan Partai (DPP), dan MPR menjadi Majelis Permusyawaratan Partai (MPP). Kondisi ini terjadi akibat perubahan konstitusi pasca-reformasi yang menggeser orientasi lembaga legislatif dari kepentingan rakyat ke kepentingan partai.

    Situasi ini menunjukkan bahwa sistem politik Indonesia menghadapi krisis representasi. Pemilu hanya menjadi ritual legitimasi, sementara kebijakan publik tetap dikendalikan oleh elite partai dan kelompok kepentingan tertentu. Reformasi konstitusi yang memulihkan kembali peran rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menjadi urgensi nasional.

    Tulisan ini tidak sekadar keluhan pribadi seorang mantan anggota DPR, tetapi menjadi refleksi kritis tentang rapuhnya demokrasi perwakilan di Indonesia. Ketika parlemen gagal menjadi institusi rakyat, maka gagasan untuk mengembalikan fungsi konstitusi sesuai amanat UUD 1945 yang asli harus menjadi agenda besar bangsa. Wallahu’alam bissawab. 

    *(Penulis adalah Purnawirawan TNI AL, pemerhati kebangsaan)