Kementrian Lembaga: MPR RI

  • Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan Perdana Prabowo, Ini Jadwal & Link Live Streaming

    Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan Perdana Prabowo, Ini Jadwal & Link Live Streaming

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).

    Hal itu akan menjadi kesempatan perdana Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dan nota keuangan dirinya sebagai Presiden RI. Pembacaan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 RI dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. 

    Agenda pembacaan Nota Keuangan akan digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD yang berlangsung di pagi hari hingga pukul 11:05 WIB. Sementara itu, pada pukul 14:35 WIB Ketua DPR RI, Puan Maharani akan membuka Rapat Paripurna DPR RI.

    Selanjutnya, Prabowo akan menyampaikan pidato pengantar sekaligus keterangan pemerintah atas RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan beserta dokumen pendukungnya pada pukul 14.57 – 15.42 WIB.

    Usai pidato, dokumen RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan akan diserahkan langsung oleh presiden kepada ketua DPR. Selanjutnya, Ketua DPR akan meneruskan dokumen tersebut kepada Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin disertai surat permintaan pertimbangan.

    Proses ini akan diakhiri dengan penandatangan berita acara. Rapat Paripurna akan selesai sekitar pukul 16:02 — 16:07 WIB, ditutup dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah menyebut sidang hari esok akan dihadiri oleh 1.251 undangan. Sebanyak 1.100 undangan akan menempati ruang sidang dan sisanya hanya di Gedung Nusantara IV untuk nonton bersama (nobar) sidang.

    Adapun, dia berujar hal yang berbeda dari sidang tahunan sebelumnya adalah di sidang tahun ini akan ada pemutaran video pencapaian kepemimpinan Prabowo sebagai Presiden RI.

    “Jadi ini juga yang tahun lalu tidak ada, jadi kali ini ada penayangan video. Lalu penyampaian pidato Presiden, yang selanjutnya adalah persembahan lagu-lagu Nusantara dan penutupan sidang oleh Ketua DPR,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

    Berikut jadwal dan link streaming Sidang Tahunan MPR, pidato kenegaraan, dan nota keuangan Prabowo untuk pertama kalinya sebagai Presiden RI 

    Jadwal Sidang Tahunan MPR 2025 dan Nota Keuangan 2026

    Susunan Acara Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

    09.00 – 09.05: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

    09.05 – 09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI

    09.08 – 09.36

    Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025 oleh Ketua MPR RI
    Pembacaan Doa
    Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 oleh Ketua MPR RI

     

    09.36 – 09.56: Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025 oleh Ketua DPR RI

    09.56 – 10.00: Penayangan Video Capaian Kepemimpinan Presiden Republik Indonesia

    10.00 – 10.45: Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

    10.45 – 10.48: Ketua DPR RI melanjutkan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025

    10.48 – 10.55: Persembahan Lagu-lagu Nusantara

    10.55 – 11.00: Penutupan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025 oleh Ketua DPR RI

    11.00 – 11.05: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

     

    Susunan Acara Sidang Paripurna DPR RI Tentang Nota Keuangan atau RAPN Tahun 2026

    14.28 – 14.30: Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR RI memasuki Ruang Rapat Paripurna

    14.30 – 14.35: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diiringi Symphony Praditya Wiratama Universitas Pertahanan

    14.35 – 14.42: Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPR RI dan Pembacaan Doa

    14.42 – 14.57: Pidato Ketua DPR RI dalam Rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026

    14.57 – 15.42: Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya

    15.42 – 15.57: Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI, dilanjutkan dengan Penyampaian Surat Pertimbangan DPD RI atas RUU tentang APBN beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Ketua DPD RI, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara

    15.57 – 16.02: Penutupan Rapat Paripurna oleh Ketua DPR RI

    16.02 – 16.07: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diiringi Symphony Praditya Wiratama Universitas Pertahanan

    16.07: Rapat Paripurna DPR RI selesai, Presiden RI dan Wakil Presiden RI didampingi Pimpinan DPR RI meninggalkan Ruang Rapat Paripurna

    Adapun, kegiatan sidang MPR, DPR RI dan DPD RI 2025 dapat disaksikan secara online lewat kanal YouTube MPR RI, atau melalui link 

  • Eddy Soeparno Dorong Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di RI

    Eddy Soeparno Dorong Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di RI

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno terus mendorong percepatan implementasi energi terbarukan di Indonesia, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal ini sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional untuk menghadapi tantangan perubahan iklim.

    Hal itu ia sampaikan dalam Forum Diskusi Aktual bertema ‘Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim’ yang digelar di Ruang Rapim, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Acara ini dihadiri jajaran direksi PT PLN (Persero), seperti Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan Evy Haryadi; Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan Suroso Isnandar; EVP Pengembangan Bisnis dan Investasi Abdan Hanif Satria; dan EVP Energy Transition and Sustainability Kamia Handayani. Selain Direksi PLN, hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari Tony Blair Institute (TBI).

    Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan pertemuan MPR RI bersama PLN dan TBI merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

    “Pertemuan bersama Pak Hasyim dan Mr. Tony Blair di antaranya membahas peluang kerja sama untuk mempercepat transisi energi, termasuk program waste to energy yang saat ini regulasinya tengah direvisi,” ungkap Eddy dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

    “Saya hadirkan Tony Blair Institute di sini agar bisa memberikan pandangan terkait program transisi energi di Indonesia. Termasuk penanganan sampah, pengembangan ekonomi karbon, hingga penguatan strategi energi terbarukan,” lanjutnya.

    Eddy yang juga Waketum PAN ini menilai pengalaman internasional TBI, khususnya dalam pengembangan tenaga nuklir dan diplomasi geopolitik, dapat mendukung PLN merancang kebijakan strategis di bidang nuklir.

    Tony Blair Institute (TBI), lanjut Eddy, adalah salah satu organisasi non profit yang banyak membantunya di MPR merumuskan berbagai kajian strategis di bidang ekonomi karbon dan transisi energi. Institusi lainnya yang juga berkolaborasi adalah Indonesia Carbon Capture and Storage Center (Indonesia CCS Center).

    “Indonesia CCS Center membantu saya dalam revisi Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, serta mendorong perjanjian lintas batas (cross-border agreement) terkait penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) antara lain dengan Singapura dan Korea Selatan,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan PLN, Evy Haryadi, mengatakan pengembangan PLTN di Indonesia masih berada di tahap awal studi kelayakan. PLN, kata dia, telah menjalin dialog dengan sejumlah pihak seperti Rosatom, NuScale, dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk mempelajari pengalaman negara lain.

    Evy menilai nuklir menjadi salah satu solusi penting dalam penyediaan energi bersih. “Energi lain seperti panas bumi dan hidro masih punya tantangan besar. Panas bumi terkendala pendanaan karena risiko pengeboran, sedangkan hidro memiliki isu keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

    Secara khusus Eddy Soeparno mendorong PLN untuk memperkuat sosialisasi kepada publik untuk mengubah persepsi bahwa nuklir identik dengan bencana.

    “Negara seperti Uni Emirat Arab misalnya yang membutuhkan dua tahun untuk kampanye edukasi hingga ke sekolah dasar sebelum membangun PLTN.

    “Edukasi publik ini penting, agar masyarakat memahami manfaat nuklir, tidak hanya risikonya. Dukungan penuh dari kami untuk edukasi ini agar target net zero emission 2060 tercapai,” pungkas Eddy.

    Lihat juga Video ‘Rusia Klaim Ukraina Serang Pembangkit Nuklir di Zaporizhzhia’:

    (akd/akd)

  • Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

    Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). 

    “Langkah revisi UU PPMI harus memperhatikan berbagai dimensi perlindungan yang belum diatur sepenuhnya untuk meminimalisir berbagai penyimpangan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Lebih Progresif atau Regresif? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 13 Agustus 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si. (Sekjen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Martin Manurung (Wakil Ketua Badan Legislasi /Baleg DPR RI), dan Syofyan S.H (Ketua Umum Serikat Awak kapal transportasi Indonesia / SAKTI) sebagai penanggap. 

    Selain itu hadir pula Anis Hidayah, S.H., M.H. (Ketua Komnas HAM) sebagai penanggap.

    Menurut Lestari, pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 

    Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi ekonomi melalui pendapatan negara dari para pekerja migran itu tidak luput dari berbagai masalah. 

    Masalah yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, antara lain pendidikan PMI yang didominasi lulusan SMA ke bawah, kurangnya keterampilan dan pelatihan, maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya perlindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh. 
     

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia mesti menjiwai proses revisi UU PPMI saat ini. 

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dwiyono mengungkapkan, latar belakang revisi UU PPMI agar kita mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI. 

    Diakui Dwiyono, sistem perlindungan yang berjalan saat ini belum berjalan maksimal. Sejumlah upaya, jelas dia, harus segera diupayakan dengan penguatan tata kelola dalam pelayanan PMI. 

    Salah satunya, ujar Dwiyono, perlu penguatan atase ketenagakerjaan di sejumlah negara yang sebelumnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja, agar dalihkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

    Menurut Dwiyono, isu strategis dalam revisi UU PPMI ini terkait jangkauan dan arah kebijakan dalam melindungi PMI, sehingga dibutuhkan perbaikan kelembagaan dan tata kelola dalam pelayanan PMI. 

    Pemerintah, tegas Dwiyono, tetap concern terhadap perlindungan PMI perempuan yang bekerja sebagai domestic worker sejak mendaftar hingga bekerja di luar negeri. 

    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan, revisi UU PPMI merupakan usulan dari Baleg DPR RI yang melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi PMI. 

    Diaku Martin, PMI yang menghadapi masalah umumnya berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur yang benar. 

    Menyikapi kondisi tersebut, menurut Martin, diperlukan upaya revisi UU PPMI sebagai landasan hukum yang kuat agar negara mampu memperbaiki tata kelola pelayanan dan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh. 

    Saat ini, ungkap Martin, Baleg sudah membentuk Panja dan pada rapat pleno Baleg 17 Maret 2025  disepakati RUU PPMI sebagai RUU usulan DPR RI. 

    Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sudah mengirimkan Surat Presiden terkait pembuatan DIM dalam revisi RUU PPMI ke pimpinan DPR RI. 

    Martin berpendapat, RUU PPMI harus sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi PMI  dan mengurangi keberadaan PMI non prosedural dengan mengubah menjadi PMI yang prosedural. 

    Ketua Umum SAKTI, Syofyan mengungkapkan perlindungan yang dibutuhkan pelaut mencakup perlindungan pada saat pra penempatan, pada masa kerja, dan purnakerja. 

    Revisi UU PPMI, tegas Syofyan, harus mampu memberi perlindungan dalam bentuk kepastian hukum. 

    Karena, ujar Syofyan, sejatinya UU Pelayaran yang ada saat ini tidak mengatur pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing. 

    Syofyan mengungkapkan, perlindungan pra penempatan yang diharapkan pelaut dalam bentuk proses rekrutmen yang adil, informasi yang transparan, pelatihan dan sertifikasi, jaminan sosial dan asuransi, serta dokumen perjalanan yang lengkap. 

    Syofyan mengusulkan agar dalam revisi UU PPMI memasukkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan ILO Convention 180 sebagai konsideran dan norma dalam pengaturan bagi pelaut. 

    Selain itu, tambah dia, menghapus Pasal 64 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur pekerja yang mengalami masalah dalam penempatan dan/atau selama bekerja di luar negeri dan selanjutnya mengatur pelaut dalam UU PPMI yang baru. 

    Terpenting, tegas Syofyan, harus ada lembaga tripartit untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaut. 

    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah berpendapat diskusi yang melibatkan sejumlah pihak terkait permasalahan PMI ini sangat penting dalam upaya revisi UU PPMI. 

    Prinsip-prinsip HAM, tegas Anis, harus bisa dimasukkan dalam proses revisi UU PPMI. 

    Menurut Anis, sejumlah potensi pelanggaran HAM kerap terjadi pada proses pra penempatan kerja terkait hak-hak PMI, karena informasi yang diberikan kepada PMI di sektor informal, perikanan, dan perkebunan misalnya, tidak komperhensif. 

    Anis menegaskan, upaya pengawasan dalam penerapan regulasi yang berlaku kelak harus konsisten dilakukan, karena banyak celah aturan dalam penempatan PMI yang disalahgunakan. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat berharap, dengan dibentuknya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ada lagi saling lempar antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PMI. 

    Menurut Saur, akses hukum di negara penempatan PMI harus diperkuat dan dimudahkan prosesnya. 

    Selain itu, tegas Saur, hak PMI untuk menyimpan paspor harus diperhatikan. Karena, tambah dia, bila paspor disimpan oleh perusahaan atau majikan tempat bekerja akan terjadi permasalahan baru. 

    Sebaik-baiknya tempat penyimpanan paspor PMI, menurut Saur, adalah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). 
     
    “Langkah revisi UU PPMI harus memperhatikan berbagai dimensi perlindungan yang belum diatur sepenuhnya untuk meminimalisir berbagai penyimpangan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Lebih Progresif atau Regresif? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 13 Agustus 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si. (Sekjen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Martin Manurung (Wakil Ketua Badan Legislasi /Baleg DPR RI), dan Syofyan S.H (Ketua Umum Serikat Awak kapal transportasi Indonesia / SAKTI) sebagai penanggap. 

    Selain itu hadir pula Anis Hidayah, S.H., M.H. (Ketua Komnas HAM) sebagai penanggap.
     
    Menurut Lestari, pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 
     
    Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi ekonomi melalui pendapatan negara dari para pekerja migran itu tidak luput dari berbagai masalah. 
     
    Masalah yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, antara lain pendidikan PMI yang didominasi lulusan SMA ke bawah, kurangnya keterampilan dan pelatihan, maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya perlindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh. 
     

     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia mesti menjiwai proses revisi UU PPMI saat ini. 
     
    Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dwiyono mengungkapkan, latar belakang revisi UU PPMI agar kita mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI. 
     
    Diakui Dwiyono, sistem perlindungan yang berjalan saat ini belum berjalan maksimal. Sejumlah upaya, jelas dia, harus segera diupayakan dengan penguatan tata kelola dalam pelayanan PMI. 
     
    Salah satunya, ujar Dwiyono, perlu penguatan atase ketenagakerjaan di sejumlah negara yang sebelumnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja, agar dalihkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 
     
    Menurut Dwiyono, isu strategis dalam revisi UU PPMI ini terkait jangkauan dan arah kebijakan dalam melindungi PMI, sehingga dibutuhkan perbaikan kelembagaan dan tata kelola dalam pelayanan PMI. 
     
    Pemerintah, tegas Dwiyono, tetap concern terhadap perlindungan PMI perempuan yang bekerja sebagai domestic worker sejak mendaftar hingga bekerja di luar negeri. 
     
    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan, revisi UU PPMI merupakan usulan dari Baleg DPR RI yang melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi PMI. 
     
    Diaku Martin, PMI yang menghadapi masalah umumnya berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur yang benar. 
     
    Menyikapi kondisi tersebut, menurut Martin, diperlukan upaya revisi UU PPMI sebagai landasan hukum yang kuat agar negara mampu memperbaiki tata kelola pelayanan dan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh. 
     
    Saat ini, ungkap Martin, Baleg sudah membentuk Panja dan pada rapat pleno Baleg 17 Maret 2025  disepakati RUU PPMI sebagai RUU usulan DPR RI. 
     
    Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sudah mengirimkan Surat Presiden terkait pembuatan DIM dalam revisi RUU PPMI ke pimpinan DPR RI. 
     
    Martin berpendapat, RUU PPMI harus sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi PMI  dan mengurangi keberadaan PMI non prosedural dengan mengubah menjadi PMI yang prosedural. 
     
    Ketua Umum SAKTI, Syofyan mengungkapkan perlindungan yang dibutuhkan pelaut mencakup perlindungan pada saat pra penempatan, pada masa kerja, dan purnakerja. 
     
    Revisi UU PPMI, tegas Syofyan, harus mampu memberi perlindungan dalam bentuk kepastian hukum. 
     
    Karena, ujar Syofyan, sejatinya UU Pelayaran yang ada saat ini tidak mengatur pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing. 
     
    Syofyan mengungkapkan, perlindungan pra penempatan yang diharapkan pelaut dalam bentuk proses rekrutmen yang adil, informasi yang transparan, pelatihan dan sertifikasi, jaminan sosial dan asuransi, serta dokumen perjalanan yang lengkap. 
     
    Syofyan mengusulkan agar dalam revisi UU PPMI memasukkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan ILO Convention 180 sebagai konsideran dan norma dalam pengaturan bagi pelaut. 
     
    Selain itu, tambah dia, menghapus Pasal 64 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur pekerja yang mengalami masalah dalam penempatan dan/atau selama bekerja di luar negeri dan selanjutnya mengatur pelaut dalam UU PPMI yang baru. 
     
    Terpenting, tegas Syofyan, harus ada lembaga tripartit untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaut. 
     
    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah berpendapat diskusi yang melibatkan sejumlah pihak terkait permasalahan PMI ini sangat penting dalam upaya revisi UU PPMI. 
     
    Prinsip-prinsip HAM, tegas Anis, harus bisa dimasukkan dalam proses revisi UU PPMI. 
     
    Menurut Anis, sejumlah potensi pelanggaran HAM kerap terjadi pada proses pra penempatan kerja terkait hak-hak PMI, karena informasi yang diberikan kepada PMI di sektor informal, perikanan, dan perkebunan misalnya, tidak komperhensif. 
     
    Anis menegaskan, upaya pengawasan dalam penerapan regulasi yang berlaku kelak harus konsisten dilakukan, karena banyak celah aturan dalam penempatan PMI yang disalahgunakan. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat berharap, dengan dibentuknya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ada lagi saling lempar antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PMI. 
     
    Menurut Saur, akses hukum di negara penempatan PMI harus diperkuat dan dimudahkan prosesnya. 
     
    Selain itu, tegas Saur, hak PMI untuk menyimpan paspor harus diperhatikan. Karena, tambah dia, bila paspor disimpan oleh perusahaan atau majikan tempat bekerja akan terjadi permasalahan baru. 
     
    Sebaik-baiknya tempat penyimpanan paspor PMI, menurut Saur, adalah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Sidang Tahunan MPR Bakal Tayangkan Video Capaian Kinerja Prabowo

    Sidang Tahunan MPR Bakal Tayangkan Video Capaian Kinerja Prabowo

    Jakarta

    Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan terdapat perbedaan pelaksanaan sidang tahunan MPR pada lusa mendatang. Rencananya, akan ada penayangan video capaian Presiden Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR.

    “Penayangan video capaian kepemimpinan Presiden Prabowo. Jadi ini juga yang tahun lalu tidak ada, jadi kali ini ada penayangan video,” kata Siti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Siti mengatakan penayangan video capaian kinerja Prabowo merupakan keterwakilan kerja-kerja dari semua lembaga. Siti mengaku pihaknya juga belum melihat video tersebut.

    “Kita juga belum lihat ya videonya, dan itu bisa jadi bukan keterwakilan hanya dari kinerja Pak Presiden. Tetapi bisa juga dilihat dari kinerja atau perkembangan dari Presiden dan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.

    Nantinya, kata dia, dalam sidang tahunan MPR, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraannya. Selain itu, Prabowo juga akan menyampaikan laporan kinerja lembaga negara.

    “Di mana agenda sidang tahunan MPR adalah pidato Presiden Republik Indonesia, yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara. Sekaligus pidato kenegaraan memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” paparnya.

    Selanjutnya, dia mengatakan akan ada persembahan lagu-lagu Nusantara. Dia mengatakan acara nantinya akan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sidang oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

    “Lalu dilanjutkan dengan pengantar sidang tahunan oleh Ketua MPR, pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 2

    (amw/maa)

  • Pimpinan MPR napak tilas HUT RI ke rumah pengasingan di Rengasdengklok

    Pimpinan MPR napak tilas HUT RI ke rumah pengasingan di Rengasdengklok

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta para Wakil Ketua MPR RI saat napak tilas ke rumah pengasingan Proklamator RI Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Pimpinan MPR napak tilas HUT RI ke rumah pengasingan di Rengasdengklok
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 13 Agustus 2025 – 16:55 WIB

    Elshinta.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani beserta para Wakil Ketua MPR RI lainnya melakukan napak tilas dalam rangka memperingati HUT Ke-80 RI ke rumah pengasingan Proklamator RI Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang, Jawa Barat, Rabu. Para Wakil Ketua MPR RI yang ikut hadir, yakni Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Bambang Wuryanto, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dan Rusdi Kirana.

    “Hari ini pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia berkunjung ke sebuah tempat yang sangat monumental, bersejarah karena pada tanggal 17 Agustus, hari Minggu yang akan datang, kita seluruh bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,” kata Muzani.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, rombongan pimpinan MPR RI tersebut tiba di rumah pengasingan yang didominasi material kayu itu itu sekitar pukul 13.09 WIB. Rombongan pimpinan MPR RI yang disambut dengan kalungan bunga hingga paduan suara dari ibu-ibu setempat yang menyanyikan lagu daerah “Manuk Dadali”.

    Sebelum tiba di rumah, para pelajar pun tampak berjejer di pinggir jalan untuk menyambut rombongan pimpinan MPR RI dengan Bendera Merah Putih kecil yang dikibarkan di tangan mereka. Pimpinan MPR RI lalu duduk di halaman rumah pengasingan dan menyicipi jamuan makanan ringan yang disajikan sembari mendengarkan peristiwa bersejarah pengasingan Soekarno-Hatta oleh golongan muda untuk mendesak diproklamirkannya kemerdekaan RI pada 16 Agustus 1945.

    Peristiwa sejarah itu disampaikan langsung oleh Janto Djoewari, cucu Djiauw Kie Siong yang merupakan pemilik rumah bersejarah tersebut, serta Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang Obar Subarja. Rombongan pimpinan MPR RI itu lantas memasuki dalam rumah untuk melihat-lihat tempat Soekarno-Hatta diasingkan selama 12 jam, sembari mendapatkan penjelasan tentang peristiwa bersejarah tersebut dari Janto Djoewari dan istri.

    Mereka pun memasuki kamar Soekarno maupun Hatta dan melihat-lihat foto bersejarah yang dipajang serta interior rumah pengasingan milik keturunan Tionghoa itu yang masih terawat hingga kini. Kunjungan pimpinan MPR RI ke rumah pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok itu pun didampingi langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Karawang Maslani, serta jajaran pejabat pemangku kepentingan Kabupaten Karawang lainnya.

    Sumber : Antara

  • Gibran Sambangi Try Sutrisno, Antarkan Undangan HUT ke-80 RI

    Gibran Sambangi Try Sutrisno, Antarkan Undangan HUT ke-80 RI

    Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba menemui Wapres ke-6 Try Sutrisno di tengah viralnya isu pemakzulan Gibran yang sempat viral di media sosial. 

    Try Sutrisno adalah salah satu tokoh yang ikut menyerukan usulan pemakzulan Gibran yang dibuat Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat usulan pemakzulan Gibran itu kini sudah diserahkan ke MPR-DPR. 

    “Hari ini saya berkesempatan mengunjungi kediaman Bapak Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) Try Sutrisno, untuk bersilaturahmi dan mengantarkan undangan peringatan HUT ke-80 RI,” tulis Gibran melalui akun Instagram resmi miliknya dikutip, Rabu (13/8/2025). 

    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat bersama Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno, saya belajar banyak dari pengalaman kepemimpinan Bapak Try utamanya terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.

    “Pak Try juga menyampaikan rencana beliau untuk hadir di acara veteran, sebuah bentuk komitmen dan penghormatan kepada para pejuang bangsa. Mohon doa agar kita semua dapat terus menjaga amanah perjuangan ini, demi Indonesia yang lebih maju,” imbuhnya. 

    Berdasarkan keterangan resmi Setwapres, kunjungan Gibran ke kediaman pribadinya Try Sutrisno tersebut merupakan wujud nyata sekaligus pesan Presiden Prabowo Subianto.

    “Generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional,” tulis keterangan resmi Setwapres RI dikutip, Rabu (13/8/2025).

    Wapres Gibran pun langsung disambut oleh Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno. 

    “Diskusi yang terjalin berlangsung dinamis, membahas pengalaman kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pandangan strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global,” tulis siaran pers tersebut. 

    Pada pertemuan itu, Try Sutrisno juga sempat memberikan wejangan terkait pentingnya pembangunan pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.

    Melalui pertemuan tersebut, Setwapres RI berharap bisa mempererat jalinan silaturahmi antargenerasi pemimpin bangsa, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mengawal agenda strategis pembangunan nasional. 

    “Kehadiran Wapres Gibran di kediaman Bapak Try Sutrisno mencerminkan sikap menghargai jasa para pendahulu serta komitmen untuk terus berdialog demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat,” ujarnya.

  • Eddy Soeparno Bertemu Walkot Solo-Yogya, Siap Bantu Pemda Atasi Sampah

    Eddy Soeparno Bertemu Walkot Solo-Yogya, Siap Bantu Pemda Atasi Sampah

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pertemuan dengan Wali Kota Solo, Respati Ardi dan juga Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari upaya Eddy Soeparno memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang menghadapi masalah sampah.

    Sebelumnya, Eddy Soeparno bertemu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wali Kota Bogor, Dedie Rahim dan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie serta kunjungan ke PLTSa Benowo Surabaya.

    Di titik pertama kunjungan kerjanya, Eddy Soeparno mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo. Kehadiran Eddy disambut langsung oleh Wali Kota Solo Respati Ardi, jajaran Direksi PLTSa dan juga PLN UID Jateng-DIY. Setelah dari Solo, pertemuan dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota.

    Eddy menjelaskan bahwa pertemuan dengan Walikota Solo dan juga Walikota Yogyakarta merupakan upayanya untuk mendalami permasalahan sampah yang dihadapi pemerintah daerah.

    “Saat ini kita menghadapi potensi krisis sampah yang terjadi di kota-kota besar dan harus segera diatasi. Apalagi Solo dan Yogyakarta adalah destinasi wisata internasional dan kota yang kaya dengan peninggalan warisan budaya. Tentu permasalahan sampah ini harus dicarikan solusinya segera,” ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

    Ia menambahkan pertemuan dengan Walikota Yogyakarta dan Solo ini merupakan arahan dari Menko Pangan Zulkifli Hasan yang menekankan pentingnya penanganan sampah secara cepat dan tanpa proses yang rumit karena kondisinya yang sudah akut.

    Kepada Walikota Solo dan Yogyakarta, Eddy juga sampaikan bahwa saat ini dirinya ikut membantu Menko Pangan dalam merevisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan sampah, termasuk dengan kementerian dan lembaga terkait.

    “Alhamdulillah dalam rangkaian pertemuan ini kami mendapatkan masukan dari Walikota Solo maupun dari Walikota Yogyakarta mengenai masalah sampah yang dihadapi pemda serta aspirasi agar kebijakan penanganan sampah ini tepat sasaran. Aspirasi dan masukan ini menjadi bahan penting dalam penyempurnaan revisi Perpres sampah yang saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.

    Eddy menjelaskan bahwa MPR sebagai rumah kolaborasi berkomitmen untuk mempercepat dan mempermudah pemda mengatasi masalah sampah diantaranya dengan teknologi Waste to Energi (WTE).

    “Kenapa teknologi waste to energy? Karena pendekatan ini bisa memberikan dua manfaat sekaligus, yang pertama adalah mengurangi secara signifikan tumpukan sampah yang tidak bisa ditampung di TPA dan menghasilkan sumber energi terbarukan. Saat ini yang sudah berjalan antara lain di PLTSa Benowo Surabaya dan PLTSa Putri Cempo Solo,” jelasnya.

    “Setelah dari Bandung, Tangsel, Solo dan Yogyakarta ini kami berkomitmen terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah lainnya untuk membantu, mempercepat dan mempermudah dalam upaya mengatasi masalah sampah,” tutupnya.

    (akn/akn)

  • Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Agustus 2025

    Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI Nasional 13 Agustus 2025

    Gibran Sowan ke Rumah Try Sutrisno, Antar Undangan HUT ke-80 RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menyampaikan undangan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyambangi kediaman Wapres ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta pada Rabu (13/08/2025).
    Dari rilis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, undangan diterima dengan penuh perhatian oleh Try Sutrisno yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadiri rangkaian acara peringatan Hari Veteran Nasional.
    Kehadiran Gibran tersebut menarik perhatian karena Try Sutrisno termasuk dalam Jenderal (Purn) yang menandatangani deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang salah satu poinnya adalah usul pergantian Wapres.
    Dari foto yang dibagikan Setwapres RI, Gibran disambut langsung oleh Try Sutrisno dan istri, Tuti Try Sutrisno, serta putri pertamanya, Nora Tristyana Try Sutrisno.
    Gibran terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam. Sedangkan Try Sutrisno memakai seragam cokelat khas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
    Kemudian, dari salah satu foto yang diterima, ada momen saat Gibran dan Try Sutrisno saling berjabat tangan.
    Pertemuan tersebut pun digelar dalam suasana yang hangat dan penuh rasa hormat.
    Dari keterangan resmi Setwapres RI, keduanya juga berdiskusi membahas banyak hal, mulai dari pengalaman kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pandangan strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global.
    Pada kesempatan itu, Try Sutrisno juga memberikan wejangan kepada Gibran terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.
    Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat semakin mempererat jalinan silaturahmi antargenerasi pemimpin bangsa, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mengawal agenda strategis pembangunan nasional.
    Adapun kehadiran Wapres Gibran di kediaman Try Sutrisno mencerminkan sikap menghargai jasa para pendahulu serta komitmen untuk terus berdialog demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.
    Selain itu, kunjungan ini disebut menjadi wujud nyata pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional.
    Untuk diketahui, upacara peringatan detik-detik proklamasi atau HUT ke-80 RI bakal digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 2025.
    Upacara tersebut bakal dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo sebagai inspektur upacara.
    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR RI untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
    Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (
    impeachment
    ) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
    Menurut dia, surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi pada 3 Juni 2025.
    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas usulan tersebut.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekayasa lalu lintas saat Sidang Tahunan MPR bersifat situasional

    Rekayasa lalu lintas saat Sidang Tahunan MPR bersifat situasional

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2025 namun bersifat situasional.

    “Sudah ada namun rekayasa lalin dilakukan hanya bersifat situasional saja. Untuk pengamanan kamseltibcar lantas sudah kami persiapkan,” kata Kabag Bina Operasional (Binopsnal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Robby menjelaskan, rekayasa lalu lintas diterapkan pada saat kedatangan rombongan konvoi VVIP, seperti Presiden dan Wakil Presiden ketika hendak menuju gedung DPR/MPR RI.

    “Rekayasa lalin akan dilakukan hanya pada saat kedatangan rangkaian kendaraan Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden mendekati gedung MPR/DPR RI,” katanya.

    Selain itu juga rute dan pintu masuk tamu undangan dan tamu negara yang hadir juga telah dipersiapkan.

    Adapun rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI diawali dengan Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

    Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI berikutnya dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 13 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan RI.

    Kemudian penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah individu, kelompok dan institusi di Istana Negara juga pada 13 Agustus 2025.

    Selepas itu, rangkaian HUT Ke-80 RI dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Senayan, Jakarta, pada 15 Agustus 2025.

    Di hari yang sama pada siang hari, Presiden Prabowo lanjut menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Otorita IKN Lelang 24 Proyek Senilai Rp 18,47 T, Gedung DPR hingga MA

    Otorita IKN Lelang 24 Proyek Senilai Rp 18,47 T, Gedung DPR hingga MA

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melelang sebanyak 24 proyek pembangunan, pengawasan dan manajemen senilai Rp 18,47 triliun sebagai bagian dari pembangunan Nusantara Tahap II. Proyek-proyek yang dilelang mayoritas merupakan bagian dari infrastruktur kawasan legislatif dan yudikatif.

    Dikutip dari Sistem Informasi Pengadaan Nasional INAPROC, Rabu (13/8/2025), informasi lelang proyek-proyek tersebut mulai unggah sejak 31 Juli 2025. Waktu dibukanya lelang beragam, di mana pembukaannya mulai pada bulan Agustus ini. Sedangkan pengumuman lelang dan penandatanganan kontrak dijadwalkan pada akhir Oktober 2025.

    Dari 24 proyek pembangunan dan pengawasan tersebut, proyek dengan nilai lelang paling tinggi ialah konstruksi gedung dan kawasan DPR II senilai Rp 2,2 triliun. Sedangkan nilai terendahnya ialah untuk untuk supervisi pembangunan embung KIPP 1C senilai Rp 14,5 miliar.

    Dalam periode lelang kali ini, setidaknya terdapat 13 proyek pembangunan senilai Rp 18,13 triliun. Sementara sisanya sekitar Rp 340 miliar merupakan proyek pengawasan dan manajemen.

    Ketigabelas proyek tersebut terdiri atas tujuh pembangunan gedung senilai Rp 13,1 triliun, tiga paket jalan kawasan kompleks senilai Rp 4,08 triliun, dua pembangunan embung senilai Rp 595 miliar, dan satu proyek pembangunan kolam retensi Rp 355 miliar.

    Secara keseluruhan, proyek pembangunan hingga manajemen yang dilelangkan di kawasan yudikatif sendiri nilainya mencapai sekitar Rp 5,3 triliun. Sedangkan total anggaran kawasan legislatif yang dilelang bulan ini mencapai sekitar Rp 10,94 triliun.

    Setidaknya ada tiga paket pekerjaan pembangunan di kawasan yudikatif senilai Rp 5,2 triliun. Paket tersebut terdiri atas pembangunan gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Masjid IKN, dan Plaza Keadilan senilai Rp 3,3 triliun. Lalu ada juga satu pembangunan jalan senilai Rp 1,9 triliun.

    Sedangkan untuk kawasan legislatif, setidaknya ada enam paket pekerjaan pembangunan senilai Rp 10,78 triliun. Paket tersebut terdiri atas pembangunan lima gedung yakni gedung DPR I, DPR II, DPD, Sidang Paripurna, dan MPR senilai Rp 9,8 triliun. Lalu ada juga pembangunan jalan kawasan kompleks senilai Rp 982,1 miliar.

    (acd/acd)