Kementrian Lembaga: MK

  • GTA Online Siapkan Pembaruan ‘A Safehouse in the Hills’, Meluncur Besok 10 Desember 2025

    GTA Online Siapkan Pembaruan ‘A Safehouse in the Hills’, Meluncur Besok 10 Desember 2025

    Liputan6.com, Jakarta – GTA Online menyiapkan pembaruan besar berjudul “A Safehouse in the Hills” pada 10 Desember 2025. Update ini dapat dinikmati pemain di PlayStation 5, PlayStation 4, Xbox Series X|S, Xbox One, dan PC–menawarkan properti elite bagi pemain yang telah mencapai level tertinggi dalam dunia kriminal Los Santos.

    Pemain berkesempatan memiliki rumah supermewah (Prix Luxury Real Estate) di kawasan paling bergengsi Los Santos, lengkap dengan pemandangan kota yang menajubkan dan fasilitas premium, serta opsi yang bisa dikustomisasi secara detail. Demikian sebagaimana dikutip dari laman resmi Rockstar Games, Selasa (9/12/2025).

    Selain menyajikan gaya hidup kelas atas, update ini juga membawa rangkaian misi baru, untuk menghentikan pembangunan sistem pengawasan massal, lengkap dengan kemunculan karakter lama, serta deretan kendaraan baru yang dapat dikoleksi.

    Hunian Elite dengan Fasilitas Lengkap

    Lebih dari sekadar simbol kejayaan, mansion terbaru ini dirancang dengan ruang luar yang luas dan interior berkelas, dilengkapi AI Assistant yang siap membantu tugas profesional maupun pribadi.

    Setiap properti juga dibekali fasilitas lengkap, seperti Trophy Cabinets, salon pribadi, kennels untuk hewan peliharaan, hingga garasi baru dengan pencahayaan artistik.

    Bagi pemain yang ingin terus mengembangkan kerajaan bisnisnya, update ini menyediakan fitur pendukung seperti Production Boosts dari AI Assistant serta opsi penambahan Private Security untuk memperkuat lini pertahanan.

    Pemilik mansion juga dapat meningkatkan citra kemewahan dengan Car Podium indoor atau menambah fasilitas strategis seperti Armory maupun Vehicle Workshop sebagai peningkatan premium.

    Keuntungan Tambahan untuk Pengguna GTA+

    Pemilik GTA+ Membership memperoleh akses lebih awal selama satu minggu untuk Vapid FMJ MK V, supercar terbaru yang menjadi penerus lini kendaraan mewah Vapid.

    Pengguna GTA+ juga mendapatkan keuntungan eksklusif bagi para pemilik mansion serta fitur baru di Vinewood Club App pada perangkat iFruit, yang memungkinkan pengelolaan staf bisnis dari jarak jauh.

  • 7
                    
                        UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
                        Regional

    7 UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng Regional

    UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/12/2025), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali gagal dilakukan seperti jadwal.
    Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.
    Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali.
    Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan
    UMP
    .
    “Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi, sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-ngakali kami,” kata Maksuri di sela aksi.
    Ia menilai penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Jateng, katanya, masih menjadi wilayah dengan upah terendah.
    “Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” ujarnya.
    Maksuri menyebut penundaan
    penetapan UMP
    terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sedangkan tahun ini jadwal kembali mundur.
    “Artinya, kalau misalnya diketok mepet, berarti 1 Januari itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Iya, harus dilaksanakan. Paling ya nanti tunggu di MK,” katanya.
    Ia menegaskan buruh menuntut kenaikan
    UMP 2026
    sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL.
    “Kenaikan UMP antara 8,5 – 10,5 persen. Kami minta segera diketuk,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Jawab Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo Khawatir Pembuat AI LISA Bakal Jadi Tersangka

    Viral Jawab Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo Khawatir Pembuat AI LISA Bakal Jadi Tersangka

    GELORA.CO – Praktisi telematika, Roy Suryo khawatir pembuat sistem Artificial Intelligence (AI) LISA di Universitas Gadjah Mada bisa menjadi tersangka selanjutnya di kasus ijazah Jokowi dan keabsahannya sebagai lulusan dari salah satu kampus tertua di Indonesia itu.

    LISA (Lean Intelligent Service Assistant) adalah sebuah perangkat artisial yang dikembangkan oleh UGM University Services, sebuah sistem layanan terpadu satu pintu berbasis daring (portal) dan luring (GIK UGM) untuk kebutuhan mahasiswa (akademik, kemahasiswaan, administrasi).

    Hal ini disampaikan Roy karena beredar video operasional LISA yang sempat ditanyakan tentang apakah Jokowi adalah alumni UGM. Hasilnya, LISA menjawab jika Joko Widodo yang pernah menjadi Presiden Republik Indonesia memang pernah kuliah di UGM di fakultas kehutanan, namun tidak lulus.

    “Apakah developer atau pembuat LISA sendiri sekarang sudah bisa dijadikan korban tersangka karena jawaban mesin AI LISA yang dibuatnya secara tegas menyatakan bahwa Jokowi tidak lulus UGM ?,” kata Roy dalam tulisannya yang diterima Holopis.com, Minggu (7/12/2025).

    Roy menyatakan bahwa data yang disampaikan LISA jelas merupakan hasil dari proyeksi database milik Universitas Gadjah Mada. Sebab seluruh informasi yang diolah oleh AI LISA diyakini bersumber dari Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan di UGM.

    “LISA secara teknis ini dikembangkan oleh unit internal UGM, dan hasil kerja sama dengan pihak ketiga yaitu Botika. Basis pengetahuan LISA dibangun dari data internal UGM tentang akademik, administrasi, informasi kampus, dan bila diperlukan, data eksternal dari internet,” jelasnya.

    Apalagi kata Roy, LISA tidak dirancang untuk kepentingan komersil, sehingga ia yakin sumber informasi yang dimiliki LISA murni berasal dari database yang dikelola oleh Universitas Gadjah Mada. Maka dari itu, Roy yang juga alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Jurusan Ilmu Komunikasi dan Magister (S2) Ilmu Kesehatan Masyarakat di FK UGM tersebut menaruh keyakinan kuat bahwa informasi yang disampaikan LISA adalah valid, bahwa Joko Widodo yang pernah menjadi Presiden Republik Indonesia tersebut tidak pernah tercatat lulus dari kampus tersebut.

    Ia juga menyinggung soal kasus mesin LISA saat ini sedang tidak bisa digunakan karena sedang dilakukan perbaikan. Jika seandainya jawaban LISA berubah dari sebelumnya, dan menyatakan Jokowi memang lulusan UGM, namun faktanya tidak, jelas bola panasnya bisa menyasar ke pengembang platform AI tersebut, bahkan dapat berimplikasi ke hukum, yakni dugaan pelanggaran UU ITE.

    “Apakah memanipulasi data atau respon LISA agar jawaban berubah, atau menyebarkan ulang jawaban lama sebagai palsu atau dipalsukan?. Interpretasi itu melanggar UU ITE, khususnya Pasal 32 dan 35. Karena orang yang secara sengaja memodifikasi output atau hasil LISA (misalnya edit video, teks, metadata) sehingga menghasilkan informasi palsu atau berbeda dari aslinya, kemudian menyebarkannya sebagai ‘hasil resmi LISA’ jelas bisa termasuk manipulasi atau pemalsuan informasi elektronik sebagaimana dilarang di Pasal 32 dan-atau 35 UU ITE,” tutur Roy Suryo.

    Dengan demikian, berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh mesin kecerdasan buatan milik UGM tersebut, serta hasil penelitian ilmiahnya tentang materi ijazah Joko Widodo bersama dengan dua koleganya, yakni Tifauziyah Tyassuma dan Rismon Hasiholan Sianipar, semakin memperkuat lagi bahwa Jokowi tidak pernah lulus UGM, dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan adalah palsu.

    Kalau pun hasil kajian ilmiahnya salah, dan ternyata Jokowi benar-benar punya ijazah asli yang murni dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), maka Presiden Republik Indonesia ke 7 tersebut hanya tinggal menunjukkannya dengan bangga ijazah tersebut ke publik, sama halnya yang dilakukan sejumlah pejabat lainnya.

    “Kesimpulannya, kasus ijazah Jokowi yang secara teknis bisa dibuktikan 99,9% palsu ini memang makin kontroversisl dan memakan banyak korban. Semua terjadi karena ketidakjujuran dan ketidak negarawanan seseorang yang sebenarnya secara mudah tinggal menunjukkan saja buktinya, kalau memang ada yang asli, sebagaimana hakim MK Arsul Sani atau bahkan Barrack Obama dalam kasus ‘Birth Certificate’, tanpa repot membayar pengacara, relawan hingga preman,” pungkas Roy.

  • Ini Bocoran Kenaikan UMP 2026, Gaji Bakal Berbeda di Tiap Daerah

    Ini Bocoran Kenaikan UMP 2026, Gaji Bakal Berbeda di Tiap Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana melakukan penyesuaian kenaikan gaji atau upah minimum provinsi (UMP) 2026 tidak lagi mengikuti pola kenaikan tunggal seperti tahun sebelumnya. 

    Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah. Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan:

    ⦁ kemampuan ekonomi daerah,

    ⦁ tingkat kesejahteraan lokal,

    ⦁ pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5%–10,5%. Usulan tersebut dihitung berdasarkan:

    ⦁ inflasi Oktober 2024–September 2025: 3%–3,26%,

    ⦁ asumsi pertumbuhan ekonomi: 5,2%,

    ⦁ indeks tertentu sesuai putusan MK.

    Berikut simulasi jika kenaikan UMP memakai usulan KSPI:

    Jika naik 8,5%, UMP Jakarta saat ini: Rp5.396.761 dan ditambah 8,5%, maka

    Rp5.396.761 × 8,5% = Rp458.725

    Prediksi UMP Jakarta baru:

    Rp5.396.761 + Rp458.725 = Rp5.855.486

    Jika naik UMP Jakarta 2026 naik 10,5%, maka 

    Tambahan 10,5%:

    5.396.761 × 10,5% = Rp566.660

    Prediksi UMP Jakarta baru:

    Rp5.963.421

    (Angela Keraf)

  • Otorita Teken Kontrak 8 Proyek IKN Senilai Rp12,57 Triliun, Ini Perinciannya

    Otorita Teken Kontrak 8 Proyek IKN Senilai Rp12,57 Triliun, Ini Perinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memulai pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (4/12/2025).

    Penandatanganan ini memperkuat akselerasi Tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

    Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi. Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

    Berdasarkan laporan Otorita IKN, kedelapan paket kontrak tersebut meliputi 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha.

    Kemudian, 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha.

    Selanjutnya, 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

    “Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” kata Basuki dalam keterangannya seperti dikutip dari situs resmi OIKN, Jumat (5/12/2025).

    Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

    Sementara itu, melansir laman resmi SPSE Inaproc, total nilai delapan proyek yang baru diteken mencapai Rp12,578 triliun. Adapun, nilai terbesar ialah untuk pembangunan 

    Perincian 8 Paket Proyek Gedung Legislatif & Yudikatif di IKN:

    Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I di IKN: Rp1,9 triliun
    Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II di IKN: Rp2,1 triliun
    Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD di IKN: Rp1,6 triliun
    Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid di IKN: Rp1,8 triliun
    Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan di IKN: Rp1,4 triliun
    Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna di IKN: Rp1,3 triliun
    Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga MPR dan Bangunan Pendukung di IKN: Rp1,7 triliun
    Pembangunan Bangunan/Kantor Pendukung di IKN: Rp778 miliar.

  • RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Didukung Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Didukung Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    Surabaya (beritajatim.com) – Dorongan untuk segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) kembali menguat seiring meningkatnya eskalasi ancaman siber di Indonesia.

    Direktur Eksekutif Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan HAM Universitas Negeri Surabaya, Hikam Hulwanullah, menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut kini berada pada titik paling kritis.

    “RUU ini mengandung isu sangat sensitif, sehingga memang harus dirumuskan dengan ekstra hati-hati,” ujar Hikam saat menjadi narasumber dalam Dialog Literasi Keamanan Siber Jawa Timur 2025 bertema “Kesadaran Keamanan Digital: Urgensi Digital Resilience dalam Perspektif Civil Society” di Surabaya, Jumat (5/12/2025).

    Pembahasan Sejak 2014, Tersandera Perdebatan Publik

    Hikam menjelaskan bahwa RUU KKS bukanlah gagasan baru. RUU ini mulai masuk dalam perencanaan legislasi sejak 2014, namun pembahasannya berjalan lambat karena perdebatan panjang mengenai batas antara keamanan negara dan perlindungan privasi warga.

    Isu paling dominan yang mengemuka adalah kekhawatiran bahwa RUU tersebut berpotensi membuka ruang akses negara terhadap data digital masyarakat. “RUU KKS kerap dipertanyakan karena isu privasi, sehingga proses pembahasannya harus sangat cermat dan detail,” tegasnya.

    Namun dalam beberapa tahun terakhir, penyusunannya dinilai semakin matang, terutama dengan adanya pemisahan tegas antara ranah pertahanan siber dan keamanan siber—dua sektor yang sebelumnya sering tumpang tindih.

    Ancaman Siber Meningkat, Regulasi Masih Kosong

    Hikam menilai urgensi RUU KKS semakin kuat seiring meningkatnya serangan siber. “Kita tidak lagi berbicara potensi, tetapi realitas ancaman yang terus berlangsung setiap hari,” ujarnya.

    Data menunjukkan lonjakan signifikan serangan siber. Pada 2016 tercatat 135 juta serangan, dan pada tahun berikutnya meningkat menjadi lebih dari 205 juta. Indonesia bahkan pernah menjadi target terbesar kedua serangan Stuxnet. Serangan WannaCry juga sempat melumpuhkan RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Kasus penyadapan intelijen Australia terhadap pejabat Indonesia menjadi bukti kelemahan sistem pertahanan informasi nasional.

    Kerugian ekonomi juga tidak kecil. Riset Daka Advisory mencatat potensi kerugian mencapai USD 43 miliar–582 miliar. Pada 2018 nilai ancaman ekonomi ditaksir mencapai USD 34,2 miliar atau Rp 483 triliun. Norton Symantec mencatat kerugian hingga USD 3,2 miliar pada 2017.

    Di sisi lain, Indonesia masih berada pada kondisi vacuum of norm karena minimnya regulasi komprehensif. Meski ada UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, keduanya belum cukup untuk mengatur tata kelola keamanan siber secara nasional.

    RUU KKS Diproyeksikan Jadi Payung Hukum Keamanan Siber Nasional

    RUU KKS diharapkan menghadirkan kerangka hukum terpadu untuk menjaga integritas, ketersediaan, dan kerahasiaan informasi negara. Ruang lingkupnya mencakup:

    penguatan keamanan nasional berbasis siber,

    perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV),

    kewajiban audit keamanan,

    pelaporan insiden siber,

    pengaturan sanksi administratif dan pidana,

    pembentukan lembaga koordinatif keamanan siber.

    RUU ini juga mengadopsi standar global seperti NIST, ITU GCI, dan GDPR. Pendekatannya menekankan pencegahan melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.

    Meski demikian, Hikam mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. “Jika dalam implementasi terjadi pelanggaran atau kejanggalan, publik masih memiliki ruang untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk kontrol demokratis,” tegasnya.

    Struktur RUU Dinilai Sudah Matang

    Hikam menyebutkan bahwa struktur RUU KKS telah memenuhi standar ideal, mulai dari ketentuan umum, pengaturan substansi, peralihan, hingga pidana. Ia menilai bahwa masuknya ketentuan sanksi menunjukkan bahwa naskah RUU ini berada pada tahap pembahasan lanjut.

    Ia juga mengajak agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik lebih luas, mulai dari akademisi, pakar teknologi, masyarakat sipil, hingga industri. Tujuannya agar regulasi ini tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga proporsional terhadap hak warga negara.

    Diharapkan Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    Hikam menegaskan bahwa kebutuhan pengesahan RUU KKS tidak bisa lagi ditunda. “Melihat eskalasi ancaman, potensi kerugian, dan kekosongan regulasi saat ini, RUU KKS termasuk regulasi yang paling penting dan mendesak untuk segera ditetapkan,” pungkasnya.

    Meski belum masuk Prolegnas 2025, ia berharap RUU KKS dapat menjadi agenda prioritas utama dalam Prolegnas 2026. (ted)

  • RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Didukung Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Didukung Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    Surabaya (beritajatim.com) – Dorongan untuk segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) kembali menguat seiring meningkatnya eskalasi ancaman siber di Indonesia.

    Direktur Eksekutif Pusat Kajian Konstitusi, Perundang-undangan, dan HAM Universitas Negeri Surabaya, Hikam Hulwanullah, menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut kini berada pada titik paling kritis.

    “RUU ini mengandung isu sangat sensitif, sehingga memang harus dirumuskan dengan ekstra hati-hati,” ujar Hikam saat menjadi narasumber dalam Dialog Literasi Keamanan Siber Jawa Timur 2025 bertema “Kesadaran Keamanan Digital: Urgensi Digital Resilience dalam Perspektif Civil Society” di Surabaya, Jumat (5/12/2025).

    Pembahasan Sejak 2014, Tersandera Perdebatan Publik

    Hikam menjelaskan bahwa RUU KKS bukanlah gagasan baru. RUU ini mulai masuk dalam perencanaan legislasi sejak 2014, namun pembahasannya berjalan lambat karena perdebatan panjang mengenai batas antara keamanan negara dan perlindungan privasi warga.

    Isu paling dominan yang mengemuka adalah kekhawatiran bahwa RUU tersebut berpotensi membuka ruang akses negara terhadap data digital masyarakat. “RUU KKS kerap dipertanyakan karena isu privasi, sehingga proses pembahasannya harus sangat cermat dan detail,” tegasnya.

    Namun dalam beberapa tahun terakhir, penyusunannya dinilai semakin matang, terutama dengan adanya pemisahan tegas antara ranah pertahanan siber dan keamanan siber—dua sektor yang sebelumnya sering tumpang tindih.

    Ancaman Siber Meningkat, Regulasi Masih Kosong

    Hikam menilai urgensi RUU KKS semakin kuat seiring meningkatnya serangan siber. “Kita tidak lagi berbicara potensi, tetapi realitas ancaman yang terus berlangsung setiap hari,” ujarnya.

    Data menunjukkan lonjakan signifikan serangan siber. Pada 2016 tercatat 135 juta serangan, dan pada tahun berikutnya meningkat menjadi lebih dari 205 juta. Indonesia bahkan pernah menjadi target terbesar kedua serangan Stuxnet. Serangan WannaCry juga sempat melumpuhkan RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Kasus penyadapan intelijen Australia terhadap pejabat Indonesia menjadi bukti kelemahan sistem pertahanan informasi nasional.

    Kerugian ekonomi juga tidak kecil. Riset Daka Advisory mencatat potensi kerugian mencapai USD 43 miliar–582 miliar. Pada 2018 nilai ancaman ekonomi ditaksir mencapai USD 34,2 miliar atau Rp 483 triliun. Norton Symantec mencatat kerugian hingga USD 3,2 miliar pada 2017.

    Di sisi lain, Indonesia masih berada pada kondisi vacuum of norm karena minimnya regulasi komprehensif. Meski ada UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, keduanya belum cukup untuk mengatur tata kelola keamanan siber secara nasional.

    RUU KKS Diproyeksikan Jadi Payung Hukum Keamanan Siber Nasional

    RUU KKS diharapkan menghadirkan kerangka hukum terpadu untuk menjaga integritas, ketersediaan, dan kerahasiaan informasi negara. Ruang lingkupnya mencakup:

    penguatan keamanan nasional berbasis siber,

    perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV),

    kewajiban audit keamanan,

    pelaporan insiden siber,

    pengaturan sanksi administratif dan pidana,

    pembentukan lembaga koordinatif keamanan siber.

    RUU ini juga mengadopsi standar global seperti NIST, ITU GCI, dan GDPR. Pendekatannya menekankan pencegahan melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil.

    Meski demikian, Hikam mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. “Jika dalam implementasi terjadi pelanggaran atau kejanggalan, publik masih memiliki ruang untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk kontrol demokratis,” tegasnya.

    Struktur RUU Dinilai Sudah Matang

    Hikam menyebutkan bahwa struktur RUU KKS telah memenuhi standar ideal, mulai dari ketentuan umum, pengaturan substansi, peralihan, hingga pidana. Ia menilai bahwa masuknya ketentuan sanksi menunjukkan bahwa naskah RUU ini berada pada tahap pembahasan lanjut.

    Ia juga mengajak agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik lebih luas, mulai dari akademisi, pakar teknologi, masyarakat sipil, hingga industri. Tujuannya agar regulasi ini tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga proporsional terhadap hak warga negara.

    Diharapkan Masuk Prioritas Prolegnas 2026

    Hikam menegaskan bahwa kebutuhan pengesahan RUU KKS tidak bisa lagi ditunda. “Melihat eskalasi ancaman, potensi kerugian, dan kekosongan regulasi saat ini, RUU KKS termasuk regulasi yang paling penting dan mendesak untuk segera ditetapkan,” pungkasnya.

    Meski belum masuk Prolegnas 2025, ia berharap RUU KKS dapat menjadi agenda prioritas utama dalam Prolegnas 2026. (ted)

  • Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

    Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

    GELORA.CO  – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai bencana di Sumatra. Suharyanto sebelumnya sempat menyebut bencana Sumatra hanya mencekam di media sosial

    Saldi mempertanyakan mekanisme seleksi perwira TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga (K/L). Dia ingin tahu apakah proses penempatan perwira tersebut sudah berjalan sesuai standar.

    Pernyataan itu disampaikan Saldi Isra dalam sidang lanjutan perkara 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Sidang tersebut turut menghadirkan perwakilan pemerintah, salah satunya dari Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

    Eddy menjelaskan bahwa penempatan perwira TNI ke K/L dilakukan atas permintaan pimpinan lembaga, bukan dari inisiatif TNI. Dia juga menyebut ada proses seleksi internal sebelum perwira ditempatkan di luar institusi militer.

    Penjelasan itu langsung ditanggapi oleh Saldi Isra. “Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi,” ujarnya.

    Saldi kemudian mengaitkan hal tersebut dengan pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang sempat menyebut bencana Sumatra hanya mencekam di media sosial. Pernyataan itu viral dan menuai kritik publik.

    “Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu,” kata Saldi.

    Saldi menyoroti kualitas seleksi perwira yang ditempatkan di lembaga sipil, mengingat pernyataan tersebut keluar dari pejabat setingkat kepala badan.

    “Ini memang diseleksi secara benar atau tidak itu? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto telah meminta maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu setelah melihat langsung kondisi banjir di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Minggu (30/11/2025). Dia mengaku tidak menyangka dampak bencana sebesar itu.

    “Saya tidak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf Pak Bupati. Ini, bukan berarti kami tidak peduli begitu,” ujar Suharyanto.

    BNPB memastikan tetap hadir membantu masyarakat terdampak banjir di Tapanuli Selatan maupun wilayah lain yang mengalami bencana

  • Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos Saja

    Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos Saja

    GELORA.CO  – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang sebelumnya menyebut bahwa situasi bencana di Sumatra hanya mencekam di media sosial. Saldi mengaku prihatin pernyataan tersebut keluar dari pimpinan lembaga yang juga merupakan perwira tinggi TNI.

    Komentar itu disampaikan Saldi dalam sidang lanjutan perkara 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

    Dalam sidang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menjelaskan bahwa penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga merupakan permintaan langsung dari pimpinan K/L, bukan inisiatif TNI. Ia juga menjelaskan adanya mekanisme seleksi internal di tubuh TNI sebelum penempatan dilakukan.

    Pemaparan itu langsung ditanggapi Hakim Saldi, yang meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proses seleksi tersebut.

    “Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan Pak Wamen tadi,” ujar Saldi.

    Saldi kemudian menyinggung pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang sempat viral karena menyatakan bencana di Sumatra hanya “mencekam di medsos”.

    “Saya sebetulnya merasa sedih mendengar pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu,” kata Saldi, Jumat (5/12/2025).

    “Ini diseleksi secara benar atau tidak? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” tambahnya.

    Sebelumnya, Suharyanto telah menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, saat meninjau kondisi bencana di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Minggu (30/11/2025). Ia mengaku tak menyangka dampak banjir di wilayah tersebut sebesar yang ia lihat langsung.

    “Saya tidak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf, Pak Bupati. Ini bukan berarti kami tidak peduli,” ujar Suharyanto.

    Dia menegaskan bahwa BNPB hadir di Tapanuli Selatan dan wilayah terdampak lainnya untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana

  • Presiden Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka

    Presiden Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka

    Jumat, 7 November 2025 18:02 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Perceptan Reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie merangkap anggota dengan anggota Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (kedua kiri), mantan Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan), dan mantan Kapolri Idham Aziz (kanan) mengikuti pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Perceptan Reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie merangkap anggota dengan anggota Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.