Kementrian Lembaga: MK

  • Demokrat Laporkan KPU dan Bawaslu Jember ke DKPP

    Demokrat Laporkan KPU dan Bawaslu Jember ke DKPP

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “Saya sudah mendaftarkan gugatan ke DKPP kemarin Senin (18/3/2024) secara online. Sebenarnya pada Sabtu mau lapor, Tapi Sabtu-Minggu biasanya laporan tidak diterima. Saya takut seperti waktu lapor ke Bawaslu. Jumat sore tutup. Senin baru diterima,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Selasa (19/3/2024).

    “Saya melaporkan KPU Jember karena tidak menyinggung sama sekali keberatan kami saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Sementara Bawaslu Jember tidak menghiraukan laporan kami dan tidak ada tindak lanjut sama sekali, sehingga patut dilaporkan. Itu pelanggaran,” kata Sandi.

    Pelaporan ke DKPP ini mendahului pelaporan ke Mahkamah Konstitusi. Sandi menegaskan, pelaporan itu adalah hak Partai Demokrat. “Proses ke Mahkamah Konstitusi tidak akan terjadi kalau KPU mau merespons. Kami sebenarnya berharap KPU mengoreksi (hasil rekapitulasi) saja. Kalau dikoreksi, selesai, tidak perlu sampai ke MK,” kata Sandi.

    Gugatan ke DKPP ini berawal dari pelaporan Partai Demokrat terhadap dugaan penggelembungan jumlah suara pemilih milik Partai Nasional Demokrat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Senin (4/3/2024).

    Demokrat menemukan ada selisih 126 suara Nasdem yang menggelembung di D-Hasil jika dibandingkan dengan C-Hasil. “Kami merasa dirugikan, karena seharusnya dapat satu kursi ternyata tidak dapat. Nasdem mengklaim unggul 76 suara. Padahal kami bisa buktikan mereka tidak unggul sama sekali,” kata Sandi.

    Sandi menuntut data perolehan suara D-Hasil dikembalikan sebagaimana data C-Hasil. Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim saat itu meminta kepada Demokrat agar menyampaikan persoalan ini dalam forum rekapitulasi kabupaten “Sehingga kita menggunakan mekanisme pemeriksaan administrasi secara cepat dalam forum tersebut,” katanya.

    Namun Demokrat gagal menyampaikan persoalan itu di forum rekapitulasi tingkat kabupaten, Senin (4/3/2024) malam. “Saksi kami dianggap tidak sah karena tidak membawa hard copy surat tugas, dan hanya membawa soft copy-nya,” kata Sandi.

    Bawaslu Jember sendiri, menurut Sandi, tidak menyampaikan laporan soal selisih suara itu di forum rekap. “Saya tidak tahu kenapa kok Bawaslu tidak menyampaikan laporan kami,” katanya.

    Rekapitulasi Kecamatan Kaliwates disahkan, Senin malam, tanpa mengakomodasi gugatan dari Demokrat. Alhasil, peluang Demokrat memperoleh kursi terakhir di Daerah Pemilihan 1 pun melayang.

    Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan Demokrat punya hak untuk melapor ke DKPP. “Itu hak warga negara untuk menyampaikan. Itu bagian dari sesuatu yang harus kita jalankan. Pada prinsipnya sih siap,” katanya.

    KPU Jember, menurut Hanafi, akan menyesuaikan diri dengan jadwal DKPP. “Kalau pemeriksaan persidangannya di Surabaya, kami siap berangkat. Kalau lewat daring ya kami siap juga,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengaku belum menerima surat dari DKPP. “Itu hak peserta pemilu. Kalau pun terkait etik, kami menunggu dulu yang dilaporkan dugaan yang mana,” katanya. [wir]

  • PDIP Jember Nilai Bawaslu Tidak Lagi Ditakuti

    PDIP Jember Nilai Bawaslu Tidak Lagi Ditakuti

    Jember (beritajatim.com) – PDI Perjuangan menilai pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam pemilu kali inu masih kurang kuat untuk mencegah pelanggaran aturan.

    “Gregetnya kurang, sehingga orang tidak takut melakukan money politics,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember Widarto, ditulis Selasa (19/3/2024).

    “Seharusnya kan orang takut melakukan money politics, dan masyarakat takut menerima. Tapi semua orang tahu, dalam Pemilu 2024, tidak ada takut-takutnya soal itu. Terbuka, terang-terangan, dan itu bisa ditanyakan ke semua tempat,” kata Widarto.

    PDI Perjuangan memperbaiki situasi ini dengan melakukan perlawanan dalam pemilihan presiden secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. “Agar ada koreksi, tidak direplikasi ketika di pilkada,” kata Widarto.

    Selain itu, Widarto juga mendesak agar kinerja Bawaslu diperbaiki, terutama karena masih ada momentum pemilihan bupati dan pemilihan gubernur tahun ini. “Semua tahapan harus dilakukan dan diawasi dengan baik. Terutama sekali lagi tidak hanya pada proses coblosan dan rekapitulasi, tapi proses panjangnya yang sangat penting. Mobilisasi kekuatan, modal, dan sumber daya manusia ada di situ,” katanya.

    “Kalau pilkada ya mulai dari proses pencalonan, proses pendaftaran, proses penetapan, kampanye, itu sangat penting untuk diawasi dengan baik oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu). Tentu kalau pilkada semakin terang lagi soal netralitas aparatur sipil negara, netralitas aparat, penggunaan APBD dan lain sebagainya,” kata Widarto.

    “Apalagi yang sudah dicontohkan oleh pemilihan presiden tidak ada koreksi. Pasti akan direplikasi. Contoh kalau ingin menang, harus begini,” kata Widarto. [wir]

  • Anggota Dewan Pers Ziarah ke Makam Sunan Giri di Gresik

    Anggota Dewan Pers Ziarah ke Makam Sunan Giri di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Dua anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dan Agung Dharmajaya berziarah ke Makam Sunan Giri di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (5/3/2024).

    Saat berziarah ke makam salah satu wali dari Wali Songo itu, Totok dan Agung sempat diperlihatkan pengurus Yayasan Makam Sunan Giri sejumlah peninggalan Sunan Giri, Wali Songo yang bergelar Prabu Satmata itu. Di antaranya surban dan Keris Kolomunyeng.

    Sebelumnya, rombongan Dewan Pers juga sempat menikmati kuliner khas Gresik. Yakni, Kelan Sembilang Pak Kasan Mengare dan pudak.

    “Peningggalan Sunan Giri itu mesti dirawat dengan baik. Jangan sampai rusak,” kata Totok Suryanto mengingatkan.

    Sunan Giri lahir di Blambangan pada 1442 M dan meninggal tahun 1506 M lalu dimakamkan di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sunan Giri merupakan anggota Wali Songo dan pendiri Kerajaan Giri Kedaton yang berkedudukan di daerah Kabupaten Gresik.

    Sunan Giri membangun Giri Kedaton sebagai pusat penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa yang pengaruhnya sampai ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

    Nama Giri digunakan oleh Sunan Giri dalam menamakan tempat tinggalnya di Gresik itu diambil dari nama tempat Ibukota Kerajaan Blambangan saat itu. Kota Giri saat ini menjadi sebuah kecamatan di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam catatan sejarah yang ada, Sunan Giri memiliki beberapa nama lain yakni Raden Paku, Prabu Satmata, Sang Hyang Giri Nata, Sultan Abdul Faqih, Raden ‘Ainul Yaqin, dan Jaka Samudra.

    Mengenai kondisi dunia media massa di era sekarang, Totok dan Agung mengemukakan bahwa Dewan Pers terus mendorong pentingnya pendataan dan verifikasi media massa dan perusahaan pers. Tujuannya, menciptakan jurnalisme berkualitas dan profesionalisme perusahaan pers.

    Selain itu, tambahnya, untuk melindungi publik agar benar-benar mendapatkan berita tepercaya dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah makin banjirnya informasi. Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, mengutarakan, proses verifikasi media massa dan perusahaan pers itu dilaksanakan dua tahap. Sebelum verifikasi faktual, lebih dulu mesti lulus verifikasi administrasi.

    “(Verifikasi) ini salah satu tahapan penting untuk memastikan konsumen media mendapatkan kepastian bahwa produksi berita dilakukan sesuai prosedur yang profesional,” ujar Totok, pria kelahiran Blitar, Jatim.

    Tahapan verifikasi meliputi banyak hal. Mulai dari legalitas hukum sebagai perusahaan pers, keberadaan kantor, sumber daya manusia (SDM), dan ketentuan lainnya seperti telah diatur Dewan Pers. Termasuk kualitas konten berita yang diproduksi media bersangkutan. “Dengan hadirnya media yang terverifikasi, setidaknya membuat masyarakat memilihnya bisa tepat. Karena produksi beritanya sudah memenuhi standar,” kata Totok, alumni FIA Universitas Brawijaya Malang ini.

    Menyinggung masih banyaknya media massa atau perusahaan pers yang masih belum terverifikasi, Totok mempersilakan untuk tetap memproduksi berita. Namun, mereka mesti mematuhi tahapan pendataan dan verifikasi hingga nantinya dinyatakan lulus atau memenuhi ketentuan. Pihaknya berkomtimen untuk mendorong media massa atau perusahaan pers agar bisa terverifikasi.

    Pendataan dan verifikasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu juga dikuatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ada sejumlah syarat untuk bisa terverifikasi Dewan Pers. Salah satu di antaranya ketentuan pemimpin redaksi/penanggung jawabnya harus sudah mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan utama. “Yang penting kan ketika lulus proses verifikasi, administrasi maupun faktual itu diikuti dengan kesungguhan bahwa ada tanggung jawab. Tidak bisa main-main,” tandasnya.

    Setelah media massa atau perusahaan pers terverifikasi, lanjut dia, Dewan Pers bukan lantas tinggal diam. Masih ada proses pengawasan secara berjenjang. Apakah perusahaan pers yang sudah terverifikasi itu dapat menjalankan tugas dengan baik ataukah tidak. Publik juga bisa memberikan pengaduan jika ada pelanggaran-pelanggaran.

    Dari data Dewan Pers melalui siaran pers, 8 Desember 2023, jumlah media massa yang sudah terverifikasi di Dewan Pers mencapai 1.798 media massa. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak pendataan berbasis digital pada 2018. Dari jumlah itu, sebanyak 970 (54 persen) merupakan media online, 434 (24 persen) media cetak, 376 (21 persen) media televisi, dan 18 (1 persen) media radio.

    Adapun media yang telah terverifikasi sepanjang 2023, sebanyak 91 media (30,5 persen) terverifikasi administratif dari total 298 media yang diverifikasi administratif, dan 116 media (55 persen) terverifikasi faktual dari total 208 media yang diverifikasi faktual. Dari hasil survei, jumlah media di Indonesia diperkirakan mencapai 47.000. [air]

  • Sri Mulyani Berharap Warga Tak Mampu Tahu dari Mana Asal Uang Bansos

    Sri Mulyani Berharap Warga Tak Mampu Tahu dari Mana Asal Uang Bansos

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan orang miskin atau tidak mampu perlu tahu dari mana uang negara yang diberikan untuk berbagai bantuan sosial (bansos).

    Wanita yang akrab disapa Ani itu menyebut pihaknya perlu terus mengedukasi masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terlebih, rakyat merupakan bagian penting dalam pengawasan penggunaan uang negara.

    “Masyarakat juga akan ikut tentu dalam mengawasi, ikut memiliki, karena mereka yang mampu (orang kaya) membayar pajak dan tentu mereka ingin tahu uang pajaknya untuk apa. Sedangkan yang tidak mampu (orang miskin) mendapat bantuan dari pemerintah dan mereka harus tahu uangnya dari mana,” tuturnya dalam Peresmian Rusunara PNS Kemenkeu di Jayapura, Papua, Kamis (1/2).

    “Ini untuk menciptakan iklim akuntabilitas dan rasa memiliki terhadap negara ini dari seluruh rakyat Indonesia. Negara ini dibangun dengan perjuangan serta gotong royong dan kita terus juga harus memupuk rasa gotong royong ini dengan salah satunya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” imbuh Ani.

    Ia juga membantah nada sumbang bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat hanyalah sebuah retorika. Ani menuturkan banyak keran yang dibuka untuk membantu seluruh warga Indonesia.

    Jika bicara pemasukan negara, Ani menyebut pemerintah bisa mendapatkannya dari pungutan pajak, bea dan cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Belanjanya bisa melalui belanja kementerian/lembaga, maupun transfer keuangan dan dana desa, bahkan juga dari sisi below the line atau investasi. Itu semua menggambarkan bagaimana kehadiran negara, karena masyarakat kita mungkin sering merasakan negara hadir itu menjadi dianggapnya hanya retorika,” jelas Sri Mulyani.

    “Kementerian Keuangan berkewajiban dan bertanggung jawab menyampaikan ke masyarakat secara konkret apa artinya kehadiran negara. Negara bisa hadir karena ada uang negara atau yang disebut #UangKita,” tambahnya.

    Bantuan negara untuk orang miskin alias bantuan sosial (bansos), baik bantuan pangan maupun bantuan langsung tunai (BLT), marak dikucurkan belakangan ini. Kucuran bansos itu berdekatan dengan ajang Pemilu 2024.

    Terlepas dari itu, pembangunan Rusunara alias Rumah Susun Negara yang diresmikan Ani hari ini adalah buah kerja sama Kemenkeu dengan Kementerian PUPR. Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menandatangani nota kesepakatan bersama melalui Nota Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020.

    Peletakan batu pertama atau groundbreaking rusun PNS Kemenkeu di Papua itu dilakukan pada 26 November 2021 lalu. Kala itu, Ani juga hadir langsung di lokasi.

    “Saya ingin menyampaikan terima kasih pada kesempatan ini kepada tentu teman saya Pak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang diwakilkan kepada Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen PUPR Zainal Fatah). Dan terutama juga atas kerja sama kolaborasi dengan seluruh jajaran PUPR,” kata Ani.

    “Mohon maaf kalau Kementerian Keuangan dalam kehadirannya sering membuat beberapa pihak terganggu karena pembangunan ini, tapi ini adalah untuk pembangunan kita semua,” tandas sang Bendahara Negara.

    (skt/sfr)

  • Sri Mulyani: Orang Lebih Silau dengan Pembangunan karena Gunting Pita

    Sri Mulyani: Orang Lebih Silau dengan Pembangunan karena Gunting Pita

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyindir orang-orang yang hanya silau dengan seremoni pembangunan.

    “Saya selalu wanti-wanti, membangun itu satu hal, memelihara is another hal. Dan sering orang lebih silau dan kagum dengan pembangunan karena menggunting pita, kelihatan bagus, habis itu 1 tahun-2 tahun gak dilihat lagi,” ucapnya dalam Peresmian Rusunara PNS Kemenkeu di Jayapura, Papua, Kamis (1/2).

    Menurutnya, bukan hanya pembangunan yang kudu digenjot. Wanita yang akrab disapa Ani itu menekankan adanya tantangan lain dalam memelihara bangunan yang sudah berdiri megah tersebut.

    Bendahara Negara itu mencontohkan Rusunara alias Rumah Susun Negara di Jayapura yang diresmikan hari ini. Ia menyebut hunian untuk PNS Kemenkeu itu sudah lengkap beserta isinya dan dihuni jajaran anak buahnya.

    “Saya sudah berkali-kali sampaikan, peradaban suatu bangsa dan negara itu diuji bukan hanya membangunnya, tapi apakah dia bisa memeliharanya? Jadi, memelihara aset adalah bagian dari tingkat peradaban kita,” tegas Sri Mulyani.

    Secara pribadi, Ani menilai pembangunan rusun tersebut adalah bentuk kehadiran negara. Ia menegaskan negara hadir untuk menjaga jajarannya dalam bertugas di daerah manapun di Indonesia, termasuk Papua.

    Ia menekankan penugasan kepada seluruh jajaran Kemenkeu adalah titah negara yang terhormat. Oleh karena itu, mereka harus melaksanakannya dengan sepenuh hati, baik, profesional, dan berintegritas.

    “Dan juga untuk meyakinkan dan menjamin bahwa jajaran Kementerian Keuangan di manapun mereka berada tidak ada istilah mereka ditempatkan di tempat jauh. Karena Indonesia itu ya Indonesia, gak ada yang jauh dan dekat, semua adalah lokasi yang sama,” tandasnya.

    Pembangunan Rusunara di Jayapura dimulai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara menkeu dan menteri PUPR melalui Nota Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020. Kemudian, peletakan batu pertama dilakukan pada 26 November 2021.

    Selain di Papua, Kemenkeu mengklaim sudah menyusun rencana pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana para pegawainya secara nasional.

    (skt/sfr)

  • Sri Mulyani Berterima Kasih ke Basuki saat Resmikan Rusun PNS Kemenkeu

    Sri Mulyani Berterima Kasih ke Basuki saat Resmikan Rusun PNS Kemenkeu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meresmikan Rumah Susun Negara (Rusunara) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jayapura, Papua.

    “Saya ingin menyampaikan terima kasih pada kesempatan ini kepada tentu teman saya Pak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang diwakilkan kepada Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen PUPR Zainal Fatah). Dan terutama juga atas kerja sama kolaborasi dengan seluruh jajaran PUPR,” ucap Sri Mulyani dalam peresmian Rusunara di Jayapura, Papua pada Kamis (1/2).

    Secara personal, wanita yang akrab disapa Ani itu menilai pembangunan rusun tersebut adalah bentuk kehadiran negara. Ia menegaskan negara hadir untuk menjaga jajarannya dalam bertugas di daerah manapun di Indonesia, termasuk Papua.

    Ia menegaskan penugasan kepada jajaran anak buahnya adalah titah negara yang terhormat. Oleh karena itu, jajaran PNS Kemenkeu harus melaksanakannya dengan sepenuh hati, baik, profesional, dan berintegritas.

    “Dan juga untuk meyakinkan dan menjamin bahwa jajaran Kementerian Keuangan di manapun mereka berada tidak ada istilah mereka ditempatkan di tempat jauh. Karena Indonesia itu ya Indonesia, enggak ada yang jauh dan dekat, semua adalah lokasi yang sama,” tegas Ani.

    Pembangunan Rusunara di Jayapura ini dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara menkeu dan menteri PUPR melalui Nota Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020. Lalu, peletakan batu pertama dilakukan pada 26 November 2021.

    Selain di Papua, Kemenkeu mengklaim sudah menyusun rencana pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana para pegawainya secara nasional. Ini dilakukan sesuai arahan Menkeu Sri Mulyani dalam penyediaan sarpras pegawai di seluruh Indonesia.

    “Mohon maaf kalau Kementerian Keuangan dalam kehadirannya sering membuat beberapa pihak terganggu karena pembangunan ini, tapi ini adalah untuk pembangunan kita semua,” tutup Sri Mulyani.

    (skt/sfr)

  • Diprotes, Heru Budi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Digodok Bapenda DKI

    Diprotes, Heru Budi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Digodok Bapenda DKI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen saat ini tengah dibahas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

    “Pajak hiburan sudah jelas dari pemerintah pusat, ini sedang digodok oleh badan pajak,” kata Heru di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

    Heru telah mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memberikan solusi terbaik untuk masyarakat terkait kenaikan pajak hiburan tersebut.

    “Saya tuh sudah mendengar keluhan semua, pasti memberikan solusi yang terbaik untuk semuanya,” ucap Heru.

    Pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak hiburan minimal 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Namun, besaran pajak itu hanya berlaku untuk jasa hiburan tertentu yakni diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    Gejolak penolakan terkait kenaikan pajak hiburan ini datang dari berbagai pihak, mulai dari Hotman Paris, Inul Daratista, hingga para pebisnis spa.

    Bahkan, Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) dan jajaran mengajukan judicial review UU HKPD kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

    (lna/pta)

  • Bagaimana Meredam Kebangkitan Partai Ultrakanan AfD di Jerman?

    Bagaimana Meredam Kebangkitan Partai Ultrakanan AfD di Jerman?

    Jakarta

    Partai AfD yang anti imigran di beberapa negara bagian diklasifikasikan sebagai “partai ekstremis ultrakanan”. Tapi popularitasnya di Jerman belakangan terus meningkat. Beberapa hari terakhir, ratusan ribu orang turun ke jalan untuk berdemonstrasi menentang partai ini, setelah sebuah laporan investigatif mengungkap pertemuan rahasia membahas agenda pengusiran massal jutaan warga berlatar belakang migrasi dari Jerman.

    Di parlemen Jerman Bundestag, fraksi koalisi pemerintahan SPD, Partai Hijau dan Partai Liberaldemokrat FDP merencanakan mosi untuk menghentikan pendanaan negara bagi AfD. Rencana itu langsung ditolak keras oleh AfD yang sekarang merupakan partai oposisi. Dalam debat parlemen, Bernd Baumann dari AfD mengatakan, pertemuan yang dipermasalahkan itu tidak lebih dari sebuah “klub debat pribadi kecil”, bukan “pertemuan rahasia yang berbahaya bagi publik.”

    Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser (SPD) mengatakan, dia juga bisa membayangkan pelarangan partai tersebut – tetapi hanya sebagai upaya terakhir. Mahkamah Konstitusi Jerman memang menetapkan kriteria yang sangat ketat untuk pelarangan partai politik, sehingga hal itu tidak mudah dilakukan.

    Christian Pestalozza, pakar hukum ketatanegaraan di Berlin, dalam wawancara dengan DW menjelaskan, salah satu prasyaratnya adalah, partai yang ingin dilarang punya agenda yang bertentangan dengan konstitusi. Selain itu partai- partai yang ingin melarang harus punya kekuatan cukup besar untuk mencapai tujuannya.

    Usulan menghentikan pendanaan negara untuk AfD

    “Cara yang lebih mudah adalah menghentikan pendanaan negara untuk partai yang anti-konstitusional”, kata Christian Pestalozza. Di Jerman, dana partai berasal dari iuran anggota, sumbangan, dan pendanaan dari negara. Pendanaan negara dihitung berdasarkan perolehan suara partai itu dalam pemilu. Tahun 2021 misalnya, ada 20 partai politik di Jerman yang menerima dana negara, yang sleuruhnya berjumlah 200 juta Euro. Saat ini, AfD mendapat dana negara lebih dari 10 juta euro per tahun.

    Menurut Chrsitian Pestalozza, akan lebih mudah untuk mengecualikan suatu partai dari pendanaan negara, jika terbukti partai politik itu punya tujuan atau agenda yang bertentangan dengan konstitusi. “Bahwa mereka berkomitmen terhadap tujuan-tujuan tersebut sudah cukup, tanpa harus membuktikan bahwa mereka mempunyai potensi untuk menerapkan hal tersebut, ” jelasnya.

    “Tetapi apakah syarat-syarat ini telah dipenuhi, masih merupakan sebuah spekulasi. Ini adalah sesuatu yang disebut oleh pihak berwenang di Badan Perlindungan Konstitusi, badan-badan intelijen dalam negeri Jerman, yang telah memantau partai tersebut dan beberapa afiliasinya,” katanya.

    Tapi untuk melakukan hal itu, pemerintah atau fraksi-fraksi di parlemen harus mengajukan mosi yang relevan. “Lalu harus ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi, yang bisa saja mengambil kesimpulan berbeda dengan badan intelijen”, kata pakar hukum tata negara Christian Pestalozza.

    Mencabut hak pilih individu?

    Cara lain yang saat ini sedang ditempuh adalah mencabut hak pilih politisi dan pejabat publik yang dianggap melanggar konstitusi. Baru-baru ini, sebuah petisi online diluncurkan dengan tujuan untuk mencegah salah satu tokoh populer AfD, Bjrn Hcke, untuk menjadi Perdana Menteri di negara bagian Thringen, yang akan melakukan pemilu negara bagian bulan September 2024. Dalam jajak pendapat terkahir, AfD saat ini mendapat dukungan dari lebih 30% pemilih, dan kemungkinan besar muncul sebagai fraksi terkuat di parlemen.

    Pakar hukum tata negara Azim Semizoglu dari Universitas Leipzig meragukan bahwa hak pilih Bjrn Hcke bisa dicabut. Karena hak itu termasuk dalam hak-hak dasar individu. “Upaya serupa itu tidak pernah berhasil”, kata Azim Semizoglu. Kriteria dan hambatan dalam proses itu cukup tinggi. Namun dia menilai, upaya untuk menyelidiki dugaan anti-konstitusional bagi seorang pejabat atau politisi lebih mudah daripada mengajukan pelarangan sebuah partai politik.

    Terlepas dari perdebatan mengenai upaya-upaya pelarangan AfD atau tokoh politiknya, Azim Semizoglu menyatakan yakin bahwa demokrasi di Jerman cukup kuat untuk mempertahankan diri dari musuh-musuhnya. “Ini adalah momen yang menggembirakan, melihat begitu banyak orang (di Jerman) turun ke jalan menentang rasisme,” katanya.

    (hp/as)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hotman dan Inul Cs Lega Ada Solusi Pajak Hiburan Usai Temui Airlangga

    Hotman dan Inul Cs Lega Ada Solusi Pajak Hiburan Usai Temui Airlangga

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris dan Inul Daratista Cs mendapatkan solusi sementara soal pajak hiburan yang naik ke 40 persen-75 persen usai bertandang ke kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Hotman, Inul, dan para pebisnis di bidang jasa hiburan lainnya diterima Airlangga dalam audiensi terkait UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Usai pertemuan, Hotman Cs mengklaim pajak hiburan bisa kembali ke tarif lama.

    Pengacara kondang itu mengacu pada Pasal 101 UU HKPD. Menurutnya, beleid itu membolehkan pemerintah daerah tak patuh terhadap aturan baru Kementerian Keuangan soal pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    Bahkan, Hotman mengklaim pemerintah membuat penegasan tambahan via Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

    “Isi surat edaran itu antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali kepada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi Undang-Undang (Pasal 101 UU HKPD),” klaim Hotman di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/11).

    “Cuma ada masalah, gubernur meminta selain SE mendagri, minta lagi SE menteri keuangan. Tadi saya tanyakan kepada Pak Menko Perekonomian (Airlangga), katanya sudah dibicarakan di istana bahwa pemda, gubernur, bupati, dan sebagainya tidak memerlukan SE dari menteri keuangan, cukup surat edaran dari mendagri,” imbuhnya.

    Akan tetapi, Pasal 101 UU HKPD maupun SE mendagri yang dimaksud Hotman tidak menegaskan pemda berhak kembali ke aturan tarif pajak lama atau tak mematuhi UU HKPD. Hanya, pemerintah daerah memang diperbolehkan memberi insentif fiskal.

    Insentif fiskal yang dimaksud, antara lain pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya.

    Hotman menyebut skema ini bukan menunda implementasi UU HKPD. Akan tetapi, ia menegaskan para pengusaha hiburan tetap mengacu pada tarif pajak lama.

    Berdasarkan audiensi dengan Airlangga dan SE mendagri, Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak mengerek tarif pajak hiburan menjadi 40 persen sampai 75 persen.

    Di lain sisi, Inul Daratista mengatakan dirinya dan para pengusaha sektor hiburan lain sedang dalam proses mempersiapkan judicial review UU HKPD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut pihaknya sudah menyampaikan poin-poin yang akan diuji kepada Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani.

    “Saya berdiri di sini mewakili teman-teman Asosiasi Pengusaha Karaoke Indonesia dan juga karaoke saya sendiri. Dan saya juga memperjuangkan karyawan-karyawan saya yang saat ini lagi gelisah,” ucap Inul usai bertemu Airlangga.

    “Mohon doanya saja, mudah-mudahan semuanya ada jalan keluar dan titik temu yang baik, selain Pak Menteri (Mendagri Tito) sudah mengeluarkan surat edaran ini sebagai acuan kita, pegangan kita hari ini. Untuk pajak (hiburan) mudah-mudahan sampai hari ini masih konsisten ke sebelumnya, tapi kalau ada kenaikan, kita nego ke pemda setempat,” tutupnya.

    (skt/pta)

  • Apa Beda Inflasi Hijau, Senjata Gibran Serang Mahfud Vs Ekonomi Hijau?

    Apa Beda Inflasi Hijau, Senjata Gibran Serang Mahfud Vs Ekonomi Hijau?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Istilah inflasi hijau atau greenflation mencuat dalam debat calon wakil presiden yang digelar KPU di JCC, Jakarta, Minggu (21/1) malam. Istilah ini dilontarkan oleh cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka saat mencoba ‘menyerang’ cawapres nomor urut tiga Mahfud MD.

    “Bagaimana cara mengatasi greenflation?” tanya Gibran ke Mahfud.

    Menjawab pertanyaan Gibran, Mahfud mengatakan inflasi hijau selaras dengan ekonomi hijau. Ia menjelaskan ekonomi hijau adalah ekonomi sirkuler di mana sebuah proses pemanfaatan produk ekonomi diproduksi, kemudian didaur ulang, bukan dibuat.

    “Sehingga sebenarnya ekonomi sirkuler itu sudah menjadi kesadaran masyarakat. Nah oleh sebab itu, kalau untuk mengatasi inflasi itu tentu yang paling gampang kebijakan-kebijakan, diatur saja jatahnya,” ujar Mahfud.

    Namun jawaban ini ditepis oleh Gibran. Dia kemudian heran Mahfud malah menjawab soal ekonomi hijau saat ditanya cara mengatasi inflasi hijau.

    “Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud. Saya nyari-nyari, di mana ini jawabannya kok enggak ketemu jawabannya. Saya tanya masalah inflasi hijau, kok malah menjelaskan ekonomi hijau,” balas Gibran sambil meledek jawaban Mahfud dengan bahasa tubuh mencari jawaban dari ujung kepala sampai ujung kaki mantan ketua MK tersebut.

    Ia kemudian mencontohkan soal demo rompi kuning di Prancis yang sudah memakan korban dan mengatakan kejadian yang sama tak boleh terjadi di Indonesia.

    “Intinya transisi menuju energi hijau itu harus super hati-hati. Jangan sampai malah membebankan R&D (riset dan pengembangan) yang mahal, proses transisi yang mahal ini kepada masyarakat pada rakyat kecil. Itu maksud saya, inflasi hijau,” lanjut Gibran.

    Lantas sebenarnya apa bedanya inflasi hijau dengan ekonomi hijau?

    Greenflation merupakan singkatan dari dua kata yakni green (hijau) dan inflation (inflasi).

    Berdasarkan Blog Kamus Cambridge, greenflation diartikan sebagai “kenaikan harga akibat peralihan ke ekonomi hijau”.

    Mengutip Ekonom Iklim dari Columbia Business School Gernot Warner yang menukil pernyataan Direktur Executive European Central Bank Isabel Schnabel pada The New York Times, greenflation merujuk pada kenaikan harga dan krisis tenaga kerja yang terjadi seiring dengan transisi ramah lingkungan.

    Kenaikan harga terjadi lantaran perusahaan mengeluarkan anggaran lebih untuk melakukan transisi energi mengingat biaya penggunaan energi hijau dianggap masih lebih mahal dibandingkan fosil.

    Faktanya, fenomena greenflation ini telah memicu demo di negara-negara Eropa. Salah satunya adalah demo rompi kuning di Prancis seperti yang disebut oleh Gibran.

    Sementara itu, ekonomi hijau adalah konsep ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

    Ekonomi hijau juga dapat diartikan sebagai suatu sistem ekonomi yang berusaha mengurangi emisi karbon dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan. Hal tersebut dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya alam secara hemat, mengurangi limbah dan polusi, serta mempromosikan penggunaan energi terbarukan dan teknologi bersih.

    Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan program Green Growth sebagai langkah mitigasi untuk menghadapi perubahan iklim. Langkah ini meliputi bauran kebijakan baik secara substansi, kelembagaan maupun pembiayaan.

    Salah satu bentuk dari langkah tersebut adalah tersubstitusinya aspek perubahan iklim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sosial (RPJMN) 2020-2024.

    Adapun upaya yang ada di dalamnya, meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim serta penggunaan rendah karbon.

    Melalui pertumbuhan ekonomi hijau, diharapkan sektor industri ekonomi dapat terintegrasi untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan sosial dengan membangun ekonomi hijau.

    (del/agt)