Kementrian Lembaga: MK

  • Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengapresiasi rencana program Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dalam 100 hari pertama kerjanya.

    “Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi kita bahwa dalam 100 hari ke depan Pak Menteri ingin membereskan lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang selama berpuluh-puluh tahun kebun sawit-nya sudah ada di situ, sudah panen, sebagian besar sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda ​​​​​​.

    Hal itu disampaikan-nya dalam Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, apabila Nusron mampu menertibkan 2,5 juta hektare lahan sawit tak memiliki HGU dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maka dapat membawa dua hal baik.

    “Satu, negara punya marwah karena bisa menegakkan hukum pertanahan di hadapan siapa pun yang ingin berusaha di republik ini,” ujarnya.

    Kedua, lanjut dia, penerimaan negara akan menjadi signifikan, sebagaimana visi Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Kalau ini bisa selesai dalam 100 hari pertama, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pejuang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar dari seluruh kementerian yang ada, yang dibentuk oleh Pak Prabowo,” tuturnya.

    Namun, dia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN juga cermat sebab bisa jadi jumlah lahan perkebunan sawit tak memiliki HGU di Tanah Air tersebut lebih dari 2,5 juta hektare.

    “Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia,” ucap dia.

    Di awal, Nusron menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN berencana menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, namun belum mempunyai HGU.

    Dia mengatakan bahwa luas perkebunan sawit dari 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum mempunyai HGU itu bila ditotal berjumlah 2,5 juta hektare.

    “Ini yang mau kita tertibkan dalam 100 hari ini harus tuntas. Kalau di total jumlahnya berapa, jumlahnya ada 2,5 juta hektare ini yang APL (Area Penggunaan Lain), bukan di kawasan hutan,” kata Nusron.

    Dia mengatakan bahwa penertiban tersebut perlu dilakukan sebab adanya perubahan aturan yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

    “Jadi sebelumnya yang boleh tanam kelapa sawit harus punya IUP atau HGU (saja), sekarang berdasarkan keputusan MK itu adalah punya IUP dan HGU. Akibat keputusan itu ada 537 badan hukum dari 2016 bulan Oktober sampai sekarang ada yang menanam kepala sawit punya IUP, tapi tidak punya HGU,” ucapnya.

    Dia pun mengaku tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum melengkapi IUP dan HGU tersebut.

    “Soal sanksinya itu nanti dendanya sedang dihitung oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranah-nya Pak Jaksa Agung,” ujar dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemilih bisa urus pindah memilih hingga sepekan jelang pungut suara

    Pemilih bisa urus pindah memilih hingga sepekan jelang pungut suara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pemilih masih bisa mengurus pindah lokasi memilih hingga sepekan menjelang pemungutan suara di Pilkada Jakarta 2024 namun hanya untuk empat keadaan, salah satunya tugas di tempat lain.

    Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Rabu, menyebutkan, tiga keadaan lainnya, yakni menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, menjadi tahanan di rumah tahanan/lembaga permasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan dan tertimpa bencana.

    “Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 dan diatur dalam PKPU 7 tahun 2024 pasal 51 ayat 3,” kata dia.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menutup pelayanan pindah memilih untuk Pilkada Jakarta 2024 pada 28 Oktober lalu atau H-30 menjelang hari pemungutan suara.

    Dengan demikian, ada kondisi-kondisi yang tidak dapat lagi mengajukan pindah memilih, yaitu bekerja di luar domisili, sedang menempuh pendidikan, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi dan pindah domisili.

    Fahmi mengatakan ketentuan tersebut diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2024 Pasal 51 Ayat 2.

    Lalu, bagi warga Jakarta yang tak mengajukan pindah lokasi memilih, masih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

    “Jika masih ada warga Jakarta yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tertera di KTP elektronik-nya, selama surat suara masih tersedia dari jam 12.00 sampai jam 13.00,” katanya.

    Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

    Warga bisa memeriksa lokasi TPS Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. KPU DKI menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih.

    Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pj Gubernur DKI: Kami hormati hak buruh sampaikan aspirasi

    Pj Gubernur DKI: Kami hormati hak buruh sampaikan aspirasi

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya menghormati buruh yang melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.

    “Ini kan penetapan menjelang UMP (Upah Minimun Provinsi). Kita tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya, misal, lewat unjuk rasa,” kata Teguh kepada pers di Balai Kota, Rabu.

    Teguh menyampaikan terima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang ikut demonstrasi tersebut. Dia menilai, demo yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari relatif berjalan dengan baik dan terkendali.

    “Aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka. Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan,” kata Teguh.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, buruh yang berdemo di depan Balai Kota memenuhi sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Akibatnya, lalu lintas di sekitar area tersebut menjadi tersendat karena beberapa buruh tersebut membawa kendaraan dan memarkirkannya di depan Balai Kota.

    Para orator meminta agar Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menetapkan upah minimum tanpa merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

    Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso juga menuntut Pemprov DKI Jakarta membuat aturan agar perusahaan di Jakarta merekrut karyawan tanpa batasan usia. Bila tuntutan tidak dikabulkan, buruh DKI akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di Indonesia untuk mogok kerja.
    Baca juga: Ribuan buruh bakal kawal pembacaan putusan MK terkait UU Cipta Kerja
    Baca juga: Buruh dan mahasiswa tiba di depan kantor KPU RI

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • GPN dukung RIDO di Pilkada Jakarta

    GPN dukung RIDO di Pilkada Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia (GPN RI) yang terdiri dari advokat, pengacara, konsultan hukum, dokter, arsitek dan para profesional mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Susowono (RIDO) di Pilkada DKI Jakarta 2024.

    “GPN RI siap mendukung penuh pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk mengawal permasalahan hukum masyarakat Jakarta dan mendampingi dari awal pemilihan hingga di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Umum GPN RI Dr Faizal Hafied di Ancol, Jakarta Utara, Rabu.

    Dia mengatakan, GPN RI hadir secara totalitas untuk mengawal Kemenangan satu putaran.

    Menurut dia, dengan dukungan besar dan kuat ini diharapkan pasangan RIDO dapat menghadirkan Jakarta Maju, Jakarta baru yang penuh rasa keadilan bagi warganya.

    “Kegiatan ini dihadiri ratusan pengacara dan semakin menambah keyakinan pasangan Cagub-Cawagub RIDO untuk menang satu putaran,” kata dia.

    Baca juga: Relawan Prabowo 08 siap menangkan RIDO satu putaran di Jakarta
    Baca juga: Suswono minta maaf atas ucapannya di pertemuan dengan Ormas Bang Japar

    Ketua Harian GPN RI dari unsur profesional, 
    Raja Hanif Fuady mengatakan, deklarasi ini dilakukan sebagai dukungan penuh untuk memastikan kemenangan pasangan RIDO di Jakarta

    “Kami mengharapkan Jakarta Maju untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warga Jakarta.

    Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil yang menghadiri kegiatan secara daring mengucapkan terima kasih atas dukungan GPN RI. Dia berharap GPN RI dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Jakarta.

    Sedangkan Calon Wakil Gubernur Suswono mengatakan bahwa GPN RI dapat mendampingi pasangan RIDO dalam bidang hukum di saat pemilihan maupun nanti saat pasangan RIDO memerintah sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta, 27 November 2024.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jimly Asshiddiqie Apresiasi Kejaksaan Usai Tom Lembong Ditangkap, Warganet: Masih Tebang Pilih Prof

    Jimly Asshiddiqie Apresiasi Kejaksaan Usai Tom Lembong Ditangkap, Warganet: Masih Tebang Pilih Prof

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usai Tom Lembong dijadikan tersangka atas kebijakan impor gula saat dia menjabat menteri, banyak yang membuat postingan di media sosial yang menyinggung hal tersebut.

    Hal yang menarik dan jadi sorotan netizen adalah munculnya pernyataan dari mantan Ketua MK, Prof Jimly Asshiddiqie. Dia mengaku mengapresiasi Kejaksaan setelah kasus tersebut diumumkan.

    “Kita mesti apresiasi tinggi kpd kejaksaan agung yg semakin memperlihatkan kesungguhan dlm upaya pemberantasan korupsi & penegak hukum yg berkeadilan. Selamat utk pak jaksa agung beserta timnya yg semoga terus tampil berkualitas & berintegritas,” tulis Jimly, dilansir dari akun pribadinya di X, @JimlyAs, Rabu (30/10/2024).

    Cuitan Jimly Asshiddiqie pun kini ramai dilihat warganet. Lebih dari 59 ribu pengguna X telah membacanya. Komentar pun bermunculan dari para netizen.

    “Kayaknya belum prof masih tebang pilih🤔 Kasus minyak goreng,kasus hutan,kasus tambang yg nyata² namanya disebut disidang gubernur Maluku Utara menguap🥴,” ujar warganet di kolom komentar.

    “Apanya kesungguhan, Pak Jim? Kasus semrawutnya jemaah haji 2024, kasus pengembalian 27M tanpa tahu uang siapa dan siapa yang terima, Airlangga, Zul Hasan, menpora, ini sampai mana prosesnya? Bapak ga pernah baca berita?,” tanya lainnya.

    “Laporan ke @KPK_RI.. Ubaidillah Badrun Untuk anak-anak Jokowi triak donk pak @JimlyAs … untuk diselidiki serta mantu nya wkkkk pasti bpk enggk brni😂😂,” cuap warganet lainnya.

    Sementara itu, menurut catatan Said Didu, selama masa pemerintahan Jokowi, setiap Menteri Perdagangan yang menjabat telah mengeluarkan kebijakan impor gula dalam jumlah besar.

  • Ribuan buruh bakal kawal pembacaan putusan MK terkait UU Cipta Kerja

    Ribuan buruh bakal kawal pembacaan putusan MK terkait UU Cipta Kerja

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan buruh bakal mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan
    dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Kamis (31/10). 

    “Total ada 6 ribu hingga 10 ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang akan datang melakukan aksi jelang putusan majelis hakim di Sidang Mahkamah Konstitusi nantinya,” kata Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan, Gekanas merupakan gerakan aliansi dari 18 serikat pekerja yang mengajukan “judicial review” kepada hakim konstitusi agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja dan kembali kepada regulasi awal.

    “Kami berharap majelis hakim buat keputusan seadil-adilnya untuk kepentingan masyarakat pekerja,” kata dia.

    Ia mengatakan, UU Cipta Kerja sangat ditolak oleh pekerja karena membuat ketidakpastian dalam dunia kerja dan merugikan pekerja.

    Baca juga: Satgas: UU Cipta Kerja permudah perizinan bagi pelaku usaha

    Gekanas menyimpulkan UU Cipta Kerja mendegradasi nilai-nilai yang ada di aturan sebelumnya, yakni UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

    Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang membuat pekerja tidak diuntungkan seperti memberikan kemudahan kepada pemberi kerja dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Padahal di regulasi sebelumnya ada mekanisme yang dilakukan agar pekerja dapat dirumahkan.

    Selain itu ada kompensasi pesangon, kemudahan memberikan kemudahan bagi pekerja kontrak dan pekerja alih daya (outsourcing).

    Lalu memberikan kemudahan kepada pekerja asing mendapatkan pekerjaan serta pemberi kerja cenderung memberikan upah yang tidak layak kepada pekerja. “Ini yang coba kami mohon agar di ‘judicial review’ kembali oleh majelis hakim,” kata dia.

    Baca juga: DKI tunggu revisi UU Ciptaker terkait tuntutan kenaikan UMP

    Menurut dia, pembentukan UU Cipta Kerja bertujuan untuk memudahkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan tapi dua hal tersebut tidak tumbuh hingga saat ini.

    Selain itu lapangan kerja tumbuh lima persen setiap tahun. Artinya ada 200 ribu lowongan pekerja baru dan kalau di bidang padat karya bisa 400 ribu.

    Tapi jumlah itu kalah dari jumlah angkatan kerja yang tumbuh setiap tahun mencapai empat juta orang dan ini membuat suplai dan permintaan
    tidak seimbang.

    UU Cipta Kerja ini juga memberikan kemerdekaan kepada pengusaha mulai dari penggunaan tenaga kerja fleksibel dengan upah murah hingga kemudahan melakukan PHK kepada buruh.

    Dalam kondisi tersebut, Gekanas meminta agar MK untuk membatalkan dan mencabut klaster ketenagakerjaan di UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ribuan Buruh Demo Besar-besaran 31 Oktober 2024 Besok – Page 3

    Ribuan Buruh Demo Besar-besaran 31 Oktober 2024 Besok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden KSPI Said Iqbal, mengumumkan bahwa pada 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK.

    “Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” ujar said Iqbal.

    Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.

    “Kami meminta MK untuk menghapus aturan tentang upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing unskilled yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” ujarnya.

    Salah satu masalah yang disorot adalah praktik PHK yang dipermudah dengan hanya melalui pesan singkat seperti WhatsApp. “Bahkan, PHK sekarang bisa dilakukan hanya lewat WhatsApp dan disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini jelas kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” tambah Said Iqbal.

    Selain itu, KSPI dan Partai Buruh juga mengkritisi kebijakan pesangon rendah yang diterapkan dalam UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pekerja yang di-PHK bisa mendapatkan pesangon hingga dua kali lipat dari aturan lama. “Sekarang, pekerja yang di-PHK hanya bisa mendapatkan 0,5 kali pesangon, bahkan mereka yang bekerja bertahun-tahun hanya mendapat 10 juta rupiah. Ini jelas kapitalisme yang sangat eksploitatif,” tegasnya.

    Rencana Demo Buruh Besok

    Terkait rencana aksi pada 31 Oktober, ribuan buruh dari berbagai sektor industri akan menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi. “Kami berharap pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan di Patung Kuda. Kami hanya ingin mengawal keputusan MK dan mencari keadilan. Ini adalah aksi damai dan konstitusional,” kata Said Iqbal.

    “Kami sedang mencari keadilan, kenapa harus disekat-sekat? Kami ingin suara buruh didengar, dan ini adalah hak konstitusional kami,” tutup Said Iqbal.

    Demo buruh serupa juga akan digelar di berbagai wilayah Indonesia, seperti kantor gubernur, bupati, walikota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya. Ribuan buruh dari berbagai sektor seperti otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, dan garmen akan terlibat dalam aksi serentak ini. Dengan demikian, di seluruh Indonesia, aksi akan melibatkan puluhan ribu buruh.

     

  • Api Cemburu Jadi Pemicu Kebakaran yang Hanguskan 33 Rumah di Makassar

    Api Cemburu Jadi Pemicu Kebakaran yang Hanguskan 33 Rumah di Makassar

    Sehari sebelum kebakaran terjadi, MR mendengar kabar bahwa anaknya sedang sakit. MR pun mendatangi rumah istrinya yang berada di Jalan Laiya, namun ia tak diperbolehkan untuk masuk menemui anaknya. 

    Ia lalu berinisitif untuk mengintip anaknya dari rumah salah tetangga. Ironisnya, saat mengintip, MR malah melihat sang istri yang sedang tidur dengan selingkuhannya. Ia pun merasa kesal dan cemburu. 

    “Selang beberapa jam atau sekitar pukul 03.00 (Wita), pelaku ini lalu kembali dan mengumpulkan sampah yang berada di depan rumah istri dan mertuanya itu. Pelaku lalu membakar sampah itu dengan maksud agar orang-orang yang berada di dalam rumah panik dan keluar,” jelasnya. 

    Setelah membakar sampah itu, lanjut Jamaluddin, pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Ia kemudian kaget saat pagi hari mendengar kabar bahwa terjadi kebakaran yang menghanguskan 33 rumah di sekitar rumah istrinya tersebut. 

    “Beruntung dalam kebakaran dahsyat tersebut tidak ada korban jiwa,” tambah Jamaluddin. 

    Jamaluddin mengaku bahwa MR telah diserahkan ke Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus ini untuk menentukan sanksi kepada pelaku. 

    “Kita tetap lihat apakah pembakaran murni ataukah hanya karena pelaku lalai. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif dan diserahkan ke Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut,” Jamaluddin memungkasi. 

     

    Demo mahasiswa kawal putusan MK di Makassar berakhir ricuh. Dilaporkan satu unit mobil angkutan umum dibakar oleh OTK akibat kericuhan tersebut.

  • Kejagung jadi lembaga hukum paling dipercaya publik

    Kejagung jadi lembaga hukum paling dipercaya publik

    Ilustrasi – Kejaksaan Agung (ANTARA FOTO)

    Survei Indikator: Kejagung jadi lembaga hukum paling dipercaya publik
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Minggu, 27 Oktober 2024 – 22:15 WIB

    Elshinta.com – Lembaga survei Indikator mencatat Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

    Berdasarkan survei pada 10-15 Oktober 2024, Kejagung berada di urutan ketiga setelah institusi presiden dan TNI. Kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 75 persen, paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya.

    “Kalau kita cek, TNI masih paling tinggi yang dipercaya (96 persen), disusul institusi presiden sekitar 86 persen, kemudian Kejaksaan Agung 75 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei secara daring yang dipantau dari Jakarta, Minggu.

    Di bawah Kejagung, pengadilan memiliki tingkat kepercayaan publik sekitar 73 persen, Polri 69 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 68 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65 persen.

    Sementara itu, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, mengapresiasi capaian Kejagung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Menurut dia, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menyatakan soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

    “Jaksa Agung itu bagus, bilang kalau memberantas korupsi harus dari kepalanya. Orang nomor satunya. Saya pikir kalau seorang Jaksa Agung bisa ngomong begitu, kita para menteri juga harus bisa memberi contoh itu,” kata Maurarar yang juga hadir secara daring mengikuti rilis survei tersebut.

    Adapun dalam survei tersebut, jumlah sampel sebanyak 1200 orang dengan asumsi metode simple random sampling. Ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.

    Sumber : Antara

  • Jokowi Persilahkan Projo Jadi Partai, Adi Prayitno: Nah, Gitu Dong Kanda

    Jokowi Persilahkan Projo Jadi Partai, Adi Prayitno: Nah, Gitu Dong Kanda

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Muncul wacana relawan Pro Jokowi (Projo) akan jadi partai. Rencana itu diaminkan Jokowi.

    Pengamat Politik itu mengapresiasi langkah tersebut. Ia mendorong organisasi masyarakat itu menjadi partai politik.

    “Nah, gitu dong kanda, bikin partai Projo,” kata Adi dikutip dari unggahannya di X, Selasa (29/10/2024).

    Apalagi, kata dia, ambang batas parlemen saat ini sudah turun. Potensi melenggang ke Senayan terbuka.

    “Treshold parlemen dah turun pasca putusan MK. Potensi lolos parlemen terbuka,” ucap Adi.

    Selain itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu juga menyebut dengan berubahnya Projo menjadi partai politik akan menjadi ajang pembuktian. Apakah memang Projo punya banyak massa.

    “Ayo buktikan projo banyak pasukannya,” ujarnya.

    Adapun lampu hijau Jokowi itu disampaikan di sela waktu sarapannya di Soto Triwindu Solo, Minggu, 27 Oktober 2024. Ia mengaku menyerahkan keputusan pada Projo.

    Ia membebaskan Projo untuk tetap menjadi relawan atau membentuk parpol.

    “Ya terserah Projo saja,” ujar Jokowi sambil tersenyum di Solo, Minggu, 27 Oktobet 2024.

    Jokowi tidak banyak menjelaskan alasannya membebaskan Projo memilih arah politik dan langsung meninggalkan lokasi sarapan. Jokowi terlihat didampingi istrinya Iriana Jokowi.
    (Arya/Fajar)