Kementrian Lembaga: MK

  • Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju serta mantan petinggi negara.

    Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.

    Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.

    “Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” ujar Henra dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Selanjutnya ada juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

    “Nuna ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.

    Para menteri dan petinggi negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.

    Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.

    Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.

    Taspen akan terus memperkuat peran pentingnya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

    Hal itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan bahwa perusahaan BUMN harus terus mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, melakukan perbaikan, dan berorientasi layanan.

    Pewarta: Citro Atmoko
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Surabaya, Polisi Selamatkan Negara Rugi Rp 20 Miliar

    Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Surabaya, Polisi Selamatkan Negara Rugi Rp 20 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan 7.677.400 batang rokok ilegal periode September sampai November 2024. Berkat penggagalan itu, polisi menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 20 Milliar.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan, penggagalan peredaran rokok tanpa merek dan pita cukai itu dilakukan di sejumlah titik masuk kota Surabaya. Seperti di Jembatan Suramadu, Pelabuhan Tanjung Perak dan beberapa ruas jalan di Surabaya. Dari kasus ini, polisi mengamankan 6 kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan rokok ilegal itu.

    “Kami berhasil mengamankan 644 karton berisi 43.645 slop rokok ilegal.  Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini ditaksir mencapai hingga Rp 20 miliar,” ujar William, Senin (11/11/2024).

    Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 8 tersangka berinisial AA (28), SM (47), AE (44), TH (42), AM (49), YS (32), MK (23) dan MH (28). Kedelapan tersangka ini diamankan dari jembatan Suramadu, Depo Tanto V, Jalan Kedung Cowek, dan Jalan Tambak Wedi Baru. William menyebut, bahwa penyelundupan rokok ilegal paling banyak berada di Jembatan Suramadu arah ke Surabaya.

    “Rokok ini hendak dikirim ke luar kota bahkan ada yang mau dikirim ke luar pulau,” imbuh William.

    Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polda Jatim. Ia berharap sinergi ini tidak hanya dari penegakkan hukum saja.

    “Kami mohon tidak hanya petugas gabungan saja namun, masyarakatnya juga turut bekerja sama memberantas barang ilegal baik rokok maupun barang kena cukai lainnya,” pungkasnya.

    Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit box kontainer, 2 truk box, 3 minibus, hingga 316 karton yang berisi 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek atau jenis.

    Atas perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 29 Ayat (A) dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Mereka terancam hukuman penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. (ang/ted)

  • Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga – Espos.id

    Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Dinas Kementerian/Lembaga – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

    Esposin, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50% untuk tahun anggaran (TA) 2024.

    Arahan tersebut tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menjelaskan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar K/L melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas TA 2024. 

    Arahan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.

    Pertama, menteri/pimpinan lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L.

    Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas itu, dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan.

    Ketiga, bila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada menteri keuangan.

    Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk dua hal, yakni belanja perjalanan dinas bagi unit yang tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas serta belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.

    Kelima, K/L melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga diminta mengoordinasikan pelaksanaan penghematan pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup K/L masing-masing.

    Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

    Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh K/L, maka K/L atau satuan kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Prabowo Endorse Luthfi-Yasin, Ketua Komisi II DPR: Itu Hak Pribadi – Espos.id

    Prabowo Endorse Luthfi-Yasin, Ketua Komisi II DPR: Itu Hak Pribadi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tangkapan layar video yang diungguh oleh calon gubernur Jateng nomor urut 02, Ahmad Luthfi di akun instagramnya, @ahmadluthfi_official. (Dok @ahmadluthfi_official).

    Esposin, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen merupakan hak pribadi sebagai seorang Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Itu hak beliau sebagai ketua umum partai. Di Indonesia ini enggak ada larangan soal presiden menjabat sebagai ketua umum partai,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

    Promosi
    Mantap! AgenBRILink Dekatkan Akses Perbankan untuk Warga Rejang Bengkulu

    Hal tersebut, kata dia, lantaran konsekuensi logis dari sistem presidensial di Indonesia yang berbasis kepartaian, di mana calon presiden dan calon wakil presiden hanya bisa diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik.

    Untuk itu, dia menilai dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen merupakan hal yang wajar, sepanjang tidak menyalahgunakan kewenangan-nya sebagai presiden.

    “Saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapa pun, terlebih itu dukungan dari Partai Gerindra,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra juga menilai tidak ada aturan yang dilanggar ketika Prabowo sebagai seorang presiden memberikan dukungannya terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

    “Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar, jangan di-framing seolah-olah ketika presiden, wakil presiden, atau menteri berkampanye itu melanggar undang-undang, ini sudah diatur sangat jelas,” kata Bahtra saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia menuturkan bahwa aturan presiden ikut berkampanye telah diakomodasi dalam Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

    “Dan kemudian diperkuat lagi Pasal 281 ayat (1) bahwa semua pejabat publik, presiden, menteri, wali kota, gubernur, sah-sah saja berkampanye kalau, misalnya, yang pertama tidak menggunakan fasilitas negara, dan yang kedua tidak dalam rangka hari-hari biasa, dan kalau dia hari-hari biasa boleh cuti,” katanya.

    Aturan tersebut, lanjut dia, diperkuat lagi dengan Pasal 53 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52/PUU-XXII/2024 yang memperjelas bunyi Pasal 70 ayat (2) UU Pilkada.

    “Kami semua ini bergerak berlandaskan aturan undang-undang dan kalau itu tidak melanggar kenapa selalu dipermasalahkan,” ucap dia.

    Adapun di dalam rapat, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti dukungan yang diberikan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    “Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra punya hak meng-endorse calonnya, tapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi, yang harus diikuti,” ujarnya dalam rapat.

    Dia menyebut Prabowo mengemban tiga peran sekaligus yakni sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.

    “Saya takutnya, walaupun mungkin Pak Presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan, itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multiinterpretasi pak. Saya kira hal ini harus diluruskan. Bapak Presiden berutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada,” tutur dia.

    Sebelumnya, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunggah video berdurasi sekitar 5 menit dalam akun Instagram @ahmadluthfi_official yang di dalamnya berisi dukungan Prabowo atas pencalonan dirinya bersama Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 pada Sabtu (9/11/2024).

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • KPU Jakpus jamin fasilitas kesehatan KPPS selama bertugas di pilkada

    KPU Jakpus jamin fasilitas kesehatan KPPS selama bertugas di pilkada

    Jadi, kita memang betul-betul atensiJakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (KPU Jakpus) menjamin fasilitas dan layanan kesehatan tersedia bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selama bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

     

    “Sama seperti di pemilu kemarin, kita juga atensi terhadap itu dan alhamdulillah sudah disediakan juga pos anggaran ketika memang ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap petugas KPPS selama bertugas,” kata Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Senin.

     

    Efni menyebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat terkait akses layanan cek kesehatan bagi petugas KPPS melalui seluruh puskesmas.

     

    Rumah sakit dan puskesmas setempat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga siap memberikan pelayanan kesehatan jika ada petugas KPPS yang sakit atau kecelakaan.

    “Fasilitas dalam artian ini, kalau memang ada terjadi hal-hal seperti kecelakaan pada saat pemilihan atau penghitungan nanti atau terjadi drop sakit masuk rumah sakit, nah itu Insyaallah benar-benar sudah siap, ditanggung, dijamin,” ujar Efni.

    Baca juga: Sepuluh ribu lebih anggota KPPS Jakpus siap bertugas di pilkada

     

    Lalu, jika petugas KPPS jatuh sakit atau mengalami kecelakaan saat tengah bertugas, maka KPU Jakarta Pusat menjamin biaya pengobatan.

     

    “Seperti pemilu kemarin ada yang sakit dirawat inap dua hari itu sekitar Rp8 juta kita ‘cover’ (tanggung), terus yang meninggal kita berikan santunan Rp46 juta. Sejauh ini semuanya masih sama, intinya kita bayar pengobatannya,” ucap Efni.

     

    Sebelum dilantik dan bertugas, kata Efni, kesiapan aspek kesehatan seluruh anggota KPPS sudah dipastikan memadai sejak proses rekrutmen.

    KPU Jakarta Pusat juga memperhatikan riwayat kesehatan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam perekrutan anggota KPPS.

    “Saat rekrutmen salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yakni lulus kesehatan, memberikan surat sehat. Kita juga melakukan pemeriksaan kesehatan terutama untuk penyakit yang mungkin kormorbid, yang tidak bisa beraktivitas atau kelelahan. Jadi, kita memang betul-betul atensi,” jelas Efni

    Baca juga: KPU Jakpus berdayakan penyandang disabilitas jadi KPPS Pilkada

    Menurut Efni, layanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan juga lebih mudah karena jumlah petugas KPPS di Pilkada Jakarta 2024 ini tidak sebanyak saat Pemilu Februari lalu.

    Sehingga upaya preventif yang dilakukan KPU Jakarta Pusat lebih mudah untuk mencegah agar tragedi meninggalnya 800 lebih anggota KPPS pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi.

     

    Sebanyak 10.794 anggota KPPS di Jakpus siap bertugas saat pencoblosan pada Pilkada Jakarta 2024.

    Mereka dilantik pada Kamis (7/11), setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.

    Adapun gaji untuk KPPS Pilkada 2024 telah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

    Baca juga: Bimtek KPPS untuk cegah pemungutan suara ulang di Pilkada

    Gaji Ketua KPPS Pilkada 2024 Rp900.000 per orang per bulan, lalu anggota KPPS Rp850.000 dan petugas pengamanan TPS atau Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rp650.000.

     

    Besaran gaji tersebut sudah termasuk honorarium untuk masa kerja selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • 10
                    
                        Saat Prabowo Memohon ke Warga Jateng Pilih Luthfi-Yasin…
                        Nasional

    10 Saat Prabowo Memohon ke Warga Jateng Pilih Luthfi-Yasin… Nasional

    Saat Prabowo Memohon ke Warga Jateng Pilih Luthfi-Yasin…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto memohon ke warga Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih pasangan cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng 2024.
    Prabowo menyampaikan hal itu dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official.
    Belum diketahui kapan video itu dibuat. Namun, video itu diunggah oleh Luthfi pada Sabtu (9/11/2024), saat Prabowo sedang melakukan lawatan ke luar negeri.
    Dalam video tersebut, Prabowo berdiri diapit Luthfi dan Taj Yasin. Ketiganya kompak mengenakan kemeja biru. 
    Prabowo awalnya menyatakan tekad untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberantas korupsi agar seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kekayaan bangsa Indonesia
    Oleh karenanya, ia membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Menurut Prabowo, sosok yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
    “Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten, Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama,” kata Prabowo.
    Prabowo mengatakan kedua tokoh itu sudah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah. Taj Yasin pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023.
    Sedangkan Luthfi pernah menjabat Kapolda Jawa Tengah.
    “Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” tambah Prabowo.
    Prabowo pun mengajak masyarakat di Jawa Tengah mencoblos Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada
    Pilkada Jawa Tengah
    .
    Dengan demikian, menurutnya, Indonesia akan memiliki suatu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat baik di Jawa Tengah maupun seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    “Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yassin Maimoen,” tuturnya.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Ahmad Luthfi S.H, S. St., MK. (@ahmadluthfi_official)
    Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024) malam.
    Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.
    “Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” ujarnya.
    Hal serupa disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 
    “Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Lutfi-Yasin,” kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
    Menurut Dasco, sikap politik Prabowo yang mengampanyekan pasangan calon gubernur itu diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan itu disebutkan bahwa presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye dengan ketentuan.
    “Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Dasco.
     
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menilai, setiap pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 boleh-boleh saja meminta dukungan Presiden Prabowo Subianto.
    “Semua (calon) boleh-boleh saja minta dukungan, namanya tamu enggak mungkin (enggak) diterima ya,” kata Budi Gunawan menjawab pertanyaan awak media di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).
    Menurut Budi Gunawan, Kepala Negara pasti terbuka menerima kedatangan siapa pun pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada.
    Namun, ia memastikan Presiden Prabowo Subianto akan bersikap netral dalam
    Pilkada 2024
    .
    “Beliau sudah menyampaikan, netral. Bahkan sebelum ke luar negeri, supaya tidak ada nanti opini, tudingan, seolah-olah cawe-cawe,” kata Budi Gunawan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024).
    Bawaslu turun tangan 
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
    “Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2024).
    Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
    “Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak),” ujarnya.
    Meski demikian, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
    Kemudian Pasal 188 UU Pilkada diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.
    PDI-P yang mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jawa Tengah, mengakui cemas dengan manuver Prabowo.
    Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang ‘Pacul’, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap
    dukungan Prabowo
    terhadap Luthfi-Yasin.
    “Kalau Pak Prabowo bukan Presiden tentu ya biasa saja, tapi yang mengkhawatirkan beliau ini jabatan di belakangnya Presiden,” demikian ungkap Bambang Pacul yang ditemui di sela debat kedua Pilkada Jateng di MAC Ballroom, Semarang, pada Minggu (10/11/2024) malam.
    Bambang menilai, jabatan Presiden merupakan posisi tertinggi dalam sistem Pemerintahan Republik Indonesia, sehingga penting bagi sosok Presiden untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.
    “Presiden itu Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, semua kuasa praktis di eksekutif di tangan beliau kan begitu.”
    “Ini perlu dikasih sedikit catatan saja, bahwa ada sebuah pelajaran baru demokrasi hari ini,” tegas dia.
    Di sisi lain, Andika Perkasa menanggapi santai dukungan Prabowo untuk rivalnya. 
    Mantan Panglima TNI itu menyebut, dirinya juga ingin didukung oleh Presiden Prabowo.
    “Tapi, kami juga sebetulnya kalau bisa menyuarakan, kami juga ingin didukung (Prabowo),” kata Andika, saat ditemui pasca debat kedua Pilkada 2024 di Hotel MAC Ballroom, Kota Semarang, Minggu (10/11/2024) malam.
    Untuk itu, Andika dan pasangannya tak menolak jika ada dukungan dari Prabowo di Pilkada 2024.
    “Itu merupakan sesuatu yang berarti bagi Mas Luthfi dan Gus Yasin,” ucap dia.
    Andika tak menganggap dukungan Prabowo kepada lawannya di Pilkada Jawa Tengah itu sebagai ancaman.
    “Justru kami kan ingin didukung juga,” lanjut Andika.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenaikan UMR 2025 hingga 10 Persen Kerek Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Kenaikan UMR 2025 hingga 10 Persen Kerek Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Center of Economics and Law Studies (Celios) menyatakan kenaikan UMR atau upah minimum regional 2025 hingga 10% akan mendorong konsumsi nasional. Kenaikan konsumsi tersebut menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat sebagai dampak langsung upah yang lebih tinggi.

    “Konsumsi rumah tangga ini dihasilkan dari dampak berganda dari kenaikan konsumsi pekerja. Pelaku UMKM mendapatkan dampak positif dari kenaikan konsumsi pekerja yang lebih besar,” ujar Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (10/11/2024).

    Dia mengatakan, kenaikan UMR 2025 akan menentukan apakah pertumbuhan ekonom Indonesia mampu tumbuh di atas 5% atau justru semakin mengalami tekanan dan memicu gelombang PHK. Momentum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya dijadikan game changer dalam mendorong permintaan domestik melalui instrumen upah.

    Jika dilihat setelah UU Cipta Kerja berlaku, kenaikan UMR dinilai terlalu rendah sehingga terjadi pelemahan upah riil pekerja. Dampaknya, kemampuan kelas menengah turun dalam menghadapi kenaikan harga barang kebutuhan pokok.  “Ada kaitan antara rendahnya UMR dengan jumlah kelas menengah yang menurun,” kata dia.

    Dia mengatakan, pemerintah dalam 10 tahun terakhir belum pernah menggunakan upah minimum sebagai kebijakan countercylical. Padahal UMR yang lebih baik akan mendorong konsumsi rumah tangga dan menguntungkan pelaku usaha serta pertumbuhan ekonomi.

    Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, skenario kenaikan UMR 2025 sekitar 10% akan berkontribusi pada kualitas pertumbuhan ekonomi melalui penurunan angka kemiskinan ke 8,94% dibanding formula sebelumnya hanya berpengaruh sebesar 0,01%.  

    “Pertimbangan beberapa skenario lembaga penelitian sebaiknya dijadikan referensi pemerintah agar tidak mengambil langkah salah dan dapat memperburuk kondisi perekonomian,” kata Huda.

    Dari hasil modelling menunjukkan produk domestik bruto (PDB) akan naik Rp 122,2 triliun apabila kenaikan UMR 2025 sebesar 10% atau lebih tinggi dari formulasi PP 51/2023 yang membatasi alpha. 

    Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pascaputusan MK terkait judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serikat buruh meminta adanya formulasi baru dalam penetapan UMR 2025.

    Sebelumnya, pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menetapkan upah minimum. Dengan dicabutnya Pasal 88 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 27 UU Cipta Kerja, maka PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak berlaku lagi dan tidak dapat dijadikan acuan dalam kenaikan UMR 2025.

    “Kenaikan UMR 2025 diusulkan sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, dengan usulan nilai indeks tertentu (α) sebesar 1,0 hingga 2,0,” ucap Said.

  • Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

    Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh K/L untuk menghemat perjalanan dinas minimal 50% pada sisa tahun ini. 

    Sri Mulyani meminta anggaran perjalanan dinas di kementerian/lembaga (K/L) dalam DIPA Tahun Anggaran (TA) 2024 dipangkas paling sedikit 50%. Artinya, pemangkasan memungkinkan lebih besar dari 50%. 

    Dia menerbitkan imbauan tersebut dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024. 

    “Menindaklanjuti arahan bapak Presiden RI [Prabowo Subianto] dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulisnya dalam salinan surat yang Bisnis terima, dikutip pada Minggu (10/11/2024). 

    Dalam surat tersebut yang ditujukan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, para Kepala Lembaga Pemerintah nonKementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, tercantum tujuh poin seputar penghematan tersebut. 

    Sri Mulyani meminta para menteri maupun pimpinan lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L. 

    Kendati demikian, Bendahara Negara tersebut mengecualikan penghematan perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas. 

    Selain itu, juga untuk belanja perjalanan dinas tetap seperti untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase. 

    Oleh karena itu, Sri Mulyani turut meminta para K/L untuk melakukan revisi terkait belanja perjalanan dinas dalam DIPA 2024. 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 menyampaikan bahwa Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran, baik itu pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan penghematan biaya dalam rangka efisiensi dan tidak ada biaya yang terhamburkan. 

    “Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Bima di SICC Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

    Bukan kali pertama seorang presiden meminta penghematan belanja perjalanan dinas. Tak heran juga, anggaran perjalanan dinas selalu menjadi yang dipangkas dalam rangka penghematan. 

    Pasalnya pada 2023 lalu, Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai RI 1, menyindir pemerintah daerah dari Rp10 miliar anggaran stunting, hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk membeli bahan makanan pencegah stunting. Sementara sisanya habis untuk melakukan perjalanan dinas hingga rapat. 

    Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan dari para pegawai negari sipil (PNS) sepanjang 2023 yang membuat negara rugi hingga Rp39,26 miliar. 

    Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023.  

    Bahkan, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta. Hal tersebut berupa pembayaran atas akomodasi yang fiktif yang dilakukan oleh BRIN (Rp6,83 juta) dan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Rp2,45 juta).  

  • Menko Polkam Antisipasi Pelantikan Gubernur Mundur dari Februari 2025

    Menko Polkam Antisipasi Pelantikan Gubernur Mundur dari Februari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyiapkan antisipasi apabila pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota mundur atau mengalami penundaan dari jadwal pada Februari 2025.

    “Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada Februari pelantikan (gubernur mundur) itu mungkin, bisa molor untuk daerah-daerah tertentu,” kata Budi Gunawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024) dilansir Antara.

    Menurut dia, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan sehingga memicu pelantikan gubernur mundur. Meski tidak memerinci, Budi menyebutkan beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke MK.

    Jika KPU daerah memutuskan melakukan pemilihan suara ulang, dia memastikan, pelantikan gubernur akan mundur dari jadwal pada 7 Februari 2025 serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

    Selain gugatan hasil Pilkada 2024, menko polkam juga mengantisipasi fenomena kotak kosong di beberapa daerah, atau hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bertarung pada pilkada.

    Menko polkam mengatakan, pihaknya akan menekankan netralitas untuk seluruh pihak, yakni KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, maupun ASN. “Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif,” kata Budi Gunawan.

    Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Jumlah pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

    Dari ribuan pasangan kepala daerah itu, bisa saja memicu pelantikan gubernur mundur.  

  • 7 Instruksi Sri Mulyani Hemat Anggaran pada K/L, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

    7 Instruksi Sri Mulyani Hemat Anggaran pada K/L, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com  – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) yang menyebutkan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dipotong 50%.

    SE bernomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024 itu, ditujukan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, jaksa agung, kapolri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan sekretariat lembaga negara.

    Surat terkait perjalanan dinas ASN dipotong 50% itu juga menginstruksikan pejabat negara mengoptimalkan belanja perjalanan dinas untuk anggaran 2024. Langkah efisiensi ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

    Surat edaran terkait perjalanan dinas ASN dipotong 50% tersebut mencantumkan tujuh instruksi dari Sri Mulyani kepada para pejabat negara, yaitu:

    Pertama, Sri Mulyani meminta para menteri atau pimpinan lembaga untuk meninjau kembali kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2024 yang masih bisa dihemat.

    “Ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas dalam mencapai target program di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L),” demikian kutipan dari surat tersebut yang tembusannya disampaikan kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Kedua, penghematan minimal 50% harus diterapkan pada sisa pagu anggaran perjalanan dinas dalam DIPA 2024, berlaku sejak surat ini diterbitkan.

    Ketiga, jika ada kebutuhan perjalanan dinas mendesak setelah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan izin penggunaan sisa anggaran kepada menteri keuangan.

    Keempat, penghematan anggaran perjalanan dinas 50% dikecualikan untuk dua jenis perjalanan,yakni perjalanan bagi unit yang tugas utamanya memang memerlukan perjalanan dinas dan perjalanan dinas tetap, seperti penyuluh pertanian, penyuluh agama, serta perjalanan di kedutaan atau atase.

    Kelima, K/L diminta mengendalikan belanja perjalanan dinas secara mandiri dan mencatatnya pada halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga harus mengoordinasikan pelaksanaan penghematan ini dengan instansi atau satuan kerja di lingkungan masing-masing.

    Keenam, revisi pencatatan di halaman IV.A DIPA harus dilakukan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

    Ketujuh, agar pembatasan dilakukan secara mandiri, kementerian/lembaga/satuan kerja dilarang mengajukan permintaan pembayaran perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencatatan di halaman IV.A DIPA.

    Seperti yang telah disebutkan dalam poin 2, SE bernomor S-1023/MK.02/2024 soal anggaran perjalanan dinas yang dipotong 50% ini berlaku sejak surat edaran diterbitkan, yakni 7 November 2024.