Kementrian Lembaga: MK

  • Wanti-wanti Megawati untuk Aparat yang Tak Netral pada Pilkada 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Wanti-wanti Megawati untuk Aparat yang Tak Netral pada Pilkada 2024 Nasional 21 November 2024

    Wanti-wanti Megawati untuk Aparat yang Tak Netral pada Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aparatur sipil negara kembali diingatkan untuk menjaga netralitasnya selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang pelaksanaannya kurang dari sepekan.
    Tak hanya untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil,
    netralitas ASN
    juga diperlukan untuk memastikan kontestasi calon kepala daerah selaras dengan harapan semua pihak untuk mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik.
    Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden kelima RI,
    Megawati
    Soekarnoputri, mengaku mendengar banyak laporan terkait pengerahan institusi negara untuk memaksa rakyat mendukung salah satu pasangan calon tertentu, dengan iming-iming sembako gratis hingga uang.
    Padahal, praktik semacam itu masuk dalam kategori pelanggaran politik uang.
     
    “Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang. Itu semua adalah bagian dari
    money politics
    ,” kata Megawati melalui tayangan video yang diputar saat Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan konferensi pers terkait Pilkada serentak di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
    Soal dugaan pelanggaran netralitas ASN, secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakui bahwa pihaknya menerima ratusan laporan masyarakat terkait itu.
    “Memang sejak isu netralitas ini diangkat kami mendapat banyak laporan, 300 lebih laporan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
    Ia pun memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti. Apalagi, pelaksanaan pilkada akan digelar kurang dari sepekan. 
    Di sisi lain, politikus Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan kepada para kepala daerah yang menjadi calon petahana pada pilkada agar tidak merotasi bawahannya demi kepentingan politik.
    “Enggak boleh begitu, kembali langsung main copot main geser, semua ada aturannya, apalagi kalau mencopot atau menggeser ini dikarenakan ada faktor politik karena mendukung atau tidak mendukung enggak boleh,” ujar Bima.
    Menurut dia, laporan yang diterima Kemendagri terkait dengan beberapa kasus yang terindikasi pelanggaran netralitas ada di wilayah Buton Selatan dan Gayo Luwes, Sumatera Utara.
    Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjaga netralitas dalam menjalankan fungsi pengawasan saat pilkada sebaik mungkin.
    “Saya ingin mengajak Bapak-Ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini, untuk terus menjaga netralitas,” kata Gibran saat memberi arahan dalam acara Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan 2024 di Monumen Nasional (Monas), Rabu (20/11/2024).
    “Sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat,” ucapnya.
    Megawati mengingatkan bahwa ASN yang tidak netral bisa dikenai sanksi denda maupun pidana sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-22 Tahun 2024.
    “Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI, Polri, dan kepala desa atau sebutan lain atau lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan, dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta,” ujar Megawati membacakan isi Undang-Undang.
    Dengan landasan hukum tersebut, Megawati meminta seluruh rakyat Indonesia tak perlu ragu dan takut dalam menghadapi berbagai intimidasi.
    “Siapa pun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ucap Megawati.
    Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana meyakini, seluruh prajurit TNI akan menjaga netralitas dalam pelaksanaan
    Pilkada 2024
    .
    Ia menyebut, netralitas TNI sudah tetap dan tidak bisa diganggu gugat.
    “Dalam gelaran Pilkada serentak ini koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati, sebagaimana yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada berbagai kesempatan,” kata Kadispenad kepada wartawan, Rabu.
    Sementara Polri menyinggung putusan MK yang menambahkan frasa baru dalam Pasal 188 UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.
    Penambahan ini terkait sanksi pidana bagi anggota Polri dan TNI yang terbukti terlibat dalam cawe-cawe atau memihak salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
    “Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fix! Kenaikan UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini 21 November

    Fix! Kenaikan UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini 21 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Para pekerja/buruh tampaknya perlu bersabar. Pasalnya, upah minimum provinsi (UMP) yang kerap diumumkan pada 21 November setiap tahunnya, kini diundur penetapannya.

    Mundurnya penetapan dan pengumuman upah minimum ini lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mengkaji kebijakan yang tepat untuk UMP 2025.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan, saat ini pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker sedang mengkaji kebijakan penetapan upah minimum 2025 dengan melibatkan dewan pengupahan, lembaga kerja sama tripartit, dan kementerian/lembaga terkait serta mendengarkan aspirasi serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha.

    Untuk itu, Indah mengimbau para gubernur di seluruh Indonesia untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penetapan upah minimum. Imbauan tersebut disampaikan dalam surat Kemenaker yang ditandatangani pada 20 November 2024 dan ditujukan untuk seluruh gubernur.

    “Kami mohon perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Gubernur agar penetapan upah minimum tahun 2025 menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” imbau Indah dalam surat Nomor 4/498/HI.00.00/XI/2024 tertanggal 20 November 2024 yang diterima Bisnis, dikutip Kamis (21/11/2024).

    Seiring dengan hal tersebut, Indah juga meminta para gubernur untuk menyampaikan informasi ini kepada Bupati/Walikota dan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.

    Dalam surat tersebut, Kemenaker juga memastikan bakal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai uji materil UU Cipta Kerja, termasuk ketentuan yang terkait dengan upah minimum. 

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, pemerintah bersama LKS Tripartit Nasional terus membahas rumusan pengupahan. Dia menargetkan, rumusan tersebut dapat rampung pada pekan ini.

    Selanjutnya, rumusan tersebut akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, usai Kepala Negara tiba di Tanah Air. Usai mendapat arahan dari Kepala Negara, Kemenaker akan menerbitkan aturan pengupahan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). 

    “Target kami sih minggu ini kita tuntas dengan LKS dan kebetulan juga Pak Presiden kan kembali ya, tentu saya sebagai Menteri harus menghadap dulu,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Seiring dengan terbitnya aturan pengupahan baru, Kemenaker akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar sosialisasi soal UMP, UMK, dan upah sektoral kepada kepala-kepala daerah.

    “Kita akan minta tolong kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita biasanya ada Zoom bersama ya dengan para Gubernur, nanti kami akan sosialisasi disitu,” ujarnya.

    Dia mengharapkan, penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi, kabupaten/kota, serta sektoral bisa dilakukan paling lambat Desember 2024.  

    “Kita harus kejar sebelum 1 Januari nanti, itu kan setelah bertahapnya UMP, UMK, dan sektoralnya,” pungkasnya. 

  • Prabowo Subianto Tidak Langgar Aturan Kampanye, Ini Penjelasan Bawaslu

    Prabowo Subianto Tidak Langgar Aturan Kampanye, Ini Penjelasan Bawaslu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa Presiden diperbolehkan untuk berkampanye selama pemilu, asalkan memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan pemilu. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Pemilihan yang diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-XXII/2024.

    “Pejabat negara, termasuk Presiden, boleh ikut kampanye, tetapi harus mengajukan izin dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Lolly dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dua Syarat Utama untuk Presiden Saat Kampanye
    Menurut Lolly, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh Presiden saat mengikuti kampanye:

    Tidak menggunakan fasilitas jabatan, kecuali fasilitas pengamanan sesuai peraturan yang berlaku.

    Menjalani cuti di luar tanggungan negara.

    Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) PP 32/2018, yang telah diperbarui dengan PP 53/2023. “Hari libur dapat digunakan untuk kampanye tanpa memerlukan cuti tambahan,” tambah Lolly.

    Lolly mengomentari video kampanye singkat Presiden Prabowo Subianto yang mengajak warga Jawa Tengah mendukung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024.

    Berdasarkan pemeriksaan Bawaslu, video yang diambil pada hari Minggu, 3 November 2024, tidak melanggar aturan karena dilakukan di hari libur. Selain itu, pengunggahan video ke media sosial pada 9 November juga sesuai dengan jadwal kampanye yang berlaku, yakni 25 September hingga 23 November 2024.

    “Semua ketentuan waktu sudah dipenuhi, sehingga tidak ada pelanggaran dalam kasus ini,” ujar Lolly.

    Lolly menekankan pentingnya mengikuti aturan untuk menjaga integritas proses pemilu. Dengan mematuhi dua ketentuan utama, Presiden sebagai pejabat negara tetap bisa mendukung kandidat tertentu tanpa melanggar aturan.

  • Bawaslu Pastikan Prabowo Tidak Langgar Aturan soal Ajakan Pilih Ahmad Luthfi, Ini Alasannya – Page 3

    Bawaslu Pastikan Prabowo Tidak Langgar Aturan soal Ajakan Pilih Ahmad Luthfi, Ini Alasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan hasil investigasi mereka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam video yang menunjukkan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

    Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, video tersebut memang mengandung unsur ajakan untuk memilih.

    Dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024), Bagja menyatakan bahwa video yang diunggah di akun Instagram @Ahmad Luthfi official itu mengandung materi kampanye pemilihan.

    Meskipun demikian, Bagja menjelaskan bahwa tindakan Prabowo tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran aturan kampanye.  Berdasarkan peraturan yang ada, presiden memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye.

    “Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan mk nomor 52/2024 dan pp 32 tahun 2018,” jelas Bagja.

    Lebih lanjut, Bagja menegaskan bahwa ajakan memilih pasangan Luthfi dan Taj Yasin oleh Prabowo dilakukan pada hari libur, bukan hari kerja. Dengan demikian, Prabowo tidak melanggar aturan yang mengharuskan presiden cuti saat berkampanye.

    “Ketentuan cuti kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dibuat hari minggu 3 November 2024 atau pada hari libur sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik pelanggaran admin maupun tindak pidana pemilihan,” ungkap Bagja.

    Dalam kasus ini, Bagja menyimpulkan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar oleh pasangan calon tersebut maupun oleh Prabowo Subianto sebagai presiden. 

    “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” Bagja menandasi.

  • Politik kemarin, Prabowo temui Macron hingga 500 warga jadi Komcad

    Politik kemarin, Prabowo temui Macron hingga 500 warga jadi Komcad

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron hingga Kementerian Pertahanan menetapkan 500 warga sipil di Kalimantan Timur sebagai anggota baru Komponen Cadangan (Komcad) matra darat.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Bilateral Prabowo-Macron bahas kerja sama ekonomi dan alutsista

    Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron membahas seputar kerja sama Forum Ekonomi Indonesia-Prancis hingga pengadaan pesawat tempur dan kapal selam.

    Dilansir dari akun Instagram pribadi Presiden Prabowo Subianto, @prabowo, di Jakarta, Rabu, pertemuan dua Kepala Negara itu berlangsung di Museu de Arte Moderna, Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (19/11) waktu setempat.

    “Perancis ya tentu ekonomi juga dibahas, kan kita ada bilateral Economic Forum Perancis-Indonesia. Pak Presiden Macron minta ini dilanjutkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan bilateral tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Wamendagri laporkan Pj. Bupati Gayo Lues dalam proses pergantian

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melaporkan kepada Komisi II DPR RI bahwa Penjabat (Pj.) Bupati Gayo Lues, Jata, dalam proses pergantian.

    Wamendagri menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda atau Rifqi terkait potensi pelanggaran netralitas selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.

    “Kemarin pun langsung kami komunikasi dengan Pj. Gubernur Aceh, dan beliau di tempat ini menyampaikan bahwa memang sedang berproses,” kata Wamendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Komisi II berencana bentuk Undang-Undang Politik dengan Omnibus Law

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.

    “Kami sedang berikhtiar menghadirkan Omnibus Law Undang-Undang Politik,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menuturkan bahwa nantinya undang-undang tersebut terdiri dari peraturan perundangan terkait partai politik hingga kepemiluan.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Ketua Bawaslu: Presiden Prabowo tak langgar peraturan kampanye

    Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar peraturan kampanye terkait video singkat saat mengajak warga Jawa Tengah (Jateng) untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.

    Ia mengungkapkan, tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan dalam video tersebut, baik dari sisi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilihan.

    “Secara hukum, Presiden dapat dalam kampanye pemilihan berdasarkan ketentuan Pasal 70 Ayat 2 Undang-Undang Pemilihan jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 /PUU-XXII/2024 dan PP 32/2018, namun ketentuan mengenai cuti kampanye atau syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dilakukan Minggu 3 November 2024 atau pada hari libur,” kata Rahmat dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Kemenhan tetapkan 500 warga di Kaltim sebagai anggota baru komcad

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, menetapkan 500 warga sipil dari berbagai daerah di Kalimantan sebagai anggota baru komponen cadangan (komcad) matra darat.

    Sebanyak 500 warga sipil itu resmi menjadi anggota komcad setelah menempuh latihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama 2 bulan sejak 23 September 2024 sampai dengan 19 November 2024 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Kalimantan Timur.

    “Semangat dan pengabdian yang saudara berikan sangat luar biasa, mulai dari pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran. Ini bukti dari kesadaran bela negara sebagai rakyat Indonesia,” kata Sekjen Kemenhan membacakan amanat Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin saat Upacara Penetapan Komcad Matra Darat Gelombang II Tahun 2024 di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu Kota Bekasi siap hadapi sengketa Pilkada

    Bawaslu Kota Bekasi siap hadapi sengketa Pilkada

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Bawaslu Kota Bekasi siap hadapi sengketa Pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 20:34 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 604 kasus sengketa Pilpres dan Pileg Kota Bekasi awal tahun 2024 lalu, menjadi pelajaran antisipasi dan penanganannya bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

    Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan kesiapan penuh menghadapi potensi sengketa Pilkada.

    “Kita mempersiapkan segala kemungkinan, pertama karena hasil evaluasi dari kondisi sengketa yang di pileg dan pilpres,” kata Jhony seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (20/11/2024).

    Ia menjelaskan, sebelumnya Bawaslu Kota Bekasi telah menerima tiga gugatan, masing-masing dari Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional, yang mencakup total 604 kasus.

    Meskipun gugatan tersebut berpotensi gugur, Bawaslu tetap bersiap menghadapi kemungkinan gugatan dari pasangan calon (Paslon) yang kalah.

    “Tapi kami tetap mempersiapkan segala kemungkinan, apabila Paslon yang di pilkada melakukan gugatan ketika misalkan mereka kalah di pilkada,” paparnya.

    Ia menerangkan, persiapan tersebut meliputi penguatan jejaring pengawasan di tingkat bawah atau Panwascam dan BKD serta penyiapan alat kerja penting, seperti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atau Form A.

    Ia menyebut, form A ini akan menjadi dasar argumentasi Bawaslu dalam menjawab pertanyaan di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jadi posisi kami tuh menguatkan dalil-dalil, mana yang benar, apakah KPU sebagai penyelenggara atau Paslon-Paslon sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi,” ujar Jhony.

    Ia mengaku, Divisi Pencegahan dan Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa telah menyiapkan strategi khusus, termasuk pengawasan di lokasi rawan politik uang dan maladministrasi di tingkat TPS.

    Laporan tertulis dari pengawas TPS akan menjadi bukti penting di MK.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Ini alasan loyalis Anies, Geisz Chalifah tidak dukung RK-Suswono di PIlkada Jakarta

    Ini alasan loyalis Anies, Geisz Chalifah tidak dukung RK-Suswono di PIlkada Jakarta

    Sumber foto: http://surl.li/zeshuh/elshinta.com

    Ini alasan loyalis Anies, Geisz Chalifah tidak dukung RK-Suswono di PIlkada Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 22:11 WIB

    Elshinta.com – Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah mengatakan, pendukung Anies tidak mau mendukung Ridwan Kamil dan Suswono karena mereka menjadi bagian dari upaya menjegal Anies Baswedan maju di Pilgub Jakarta 2024.

    “Anies kan Digagalkan dan kami marah tapi kami gak bisa ngapa-ngapain. Ya sudah kami diam. Sekarang kondisinya kayak gini, kami mendukung Mas Pram dan Bang Doel. Kalau enggak terima dengan sikap dan pilihan kami ya silakan aja mereka (penjegal Anies) ngobrol sama tembok aja. Tidak usah kami layani,” kata Geisz Chalifah kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Menurut Geisz, sikap yang diambil pendukung Anies Baswedan adalah memberikan pelajaran bagi pihak-pihak yang merusak demokrasi. Juga terhadap mereka yang melakukan berbagai macam cara  secara langsung maupun tidak langsung menjegal Anies Baswedan maju Pilkada Jakarta.

    “Dia (Ridwan Kamil) tidak akan maju di Jakarta kalau ada Anies Baswedan maju. Hal itu terungkap dalam pembicaraan di media secara langsung waktu wawancara di Inews TV. Juga pembicaraan di belakang layar dari teman-teman saya di partai politik mengatakan kalau Mas Anies maju maka RK nggak berani di Jakarta,” kata Geisz.

    Bahkan, kata Geisz, ketika Anies Baswedan menyatakan bersedia maju Pilkada Jakarta dan mulai kencang untuk dicalonkan kembali oleh parpol, saat itu Golkar mengembalikan Ridwan Kamil ke Jawa Barat (Jabar).

    “Hal itu sudah jelas. Jadi bila pada akhirnya RK maju di Jakarta maka secara langsung dia menjadi bagian dari bagian dari skenario penjegalan Anies,” kata Geisz.

    Menurut Geisz yang selama ini mengenal karakter Anies Baswedan, kalau saja Anies diposisikan seperti Ridwan Kamil maka dipastikan Anies akan menolak. Bukan justru mengambil itu untuk keuntungan pribadinya. Kalau Anies mengambil putusan hal seperti itu, maka orang di sekeliling Anies akan marah. “Kami akan bilang, tolak, ini enggak bener ini!” kata Geisz.

    Sebab, kata Geisz, Anies itu konsen terhadap demokrasi. “Kalau Anies adalah orang berburu jabatan maka dia akan terima tawaran maju jadi Cagub di Jawa Barat (Jabar) tapi faktanya dia tolak kok. Meskipun pada saat itu sudah kencang sekali permintaan dari PDIP tapi karena tidak ada panggilan dari rakyat Jabar, maka Anies tidak bersedia. Tapi sebaliknya Ridwan Kamil justru malah menikmati proses itu. Mereka baru kaget setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ternyata Situasi berubah. Rasain,” pungkas Geisz Chalifah.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Komisi II berencana bentuk Undang-Undang Politik dengan Omnibus Law

    Komisi II berencana bentuk Undang-Undang Politik dengan Omnibus Law

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.

    “Kami sedang berikhtiar menghadirkan Omnibus Law Undang-Undang Politik,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menuturkan bahwa nantinya undang-undang tersebut terdiri dari peraturan perundangan terkait partai politik hingga kepemiluan.

    “Di dalamnya terdiri dari Undang-Undang Pemilu; Undang-Undang Partai Politik; Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pilkada, dan ketentuan-ketentuan terkait dengan sengketa pemilihan umum yang sekarang terserak dan belum ada Kitab Undang-Undang Hukum Acara-nya,” tuturnya.

    Penyusunan undang-undang tersebut dimaksudkan agar memberikan kepastian hukum serta membuat sistem politik dan pemilu di tanah air tidak merugikan banyak pihak.

    Ditemui usai rapat, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI bakal memakai metode pengusulan undang-undang secara bertahap, sebagaimana yang telah disepakati dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    “Ini yang akan kami selesaikan (lebih dulu), revisi Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) karena ini soal bicara netralitas macam-macam. Kita selesaikan itu. Itu selesai, mudah-mudahan masa sidang depan selesai satu (undang-undang), masa sidang berikutnya masuk pada pembahasan Omnibus Law,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Karena saya yakin kalau undang-undang Omnibus Law itu tidak akan selesai satu, dua, masa sidang.”

    Sebelumnya, Jumat (15/11), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menuturkan komisinya berencana untuk membentuk aturan perundangan yang menggabungkan undang-undang kepemiluan dengan undang-undang pilkada.

    “Kami kan di Komisi II itu ada berpikir karena sudah tidak ada lagi beda rezim pemilu dan pilkada, semuanya menjadi rezim pemilu atas keputusan MK juga. Kami terpikir di Komisi II itu untuk membuat undang-undang pemilu dengan memasukkan undang-undang pilkada di dalamnya sehingga satu saja undang-undang pemilu,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Bahas Putusan MK soal Pilkada Ulang Sebelum Rekapitulasi Suara 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 November 2024

    DPR Bahas Putusan MK soal Pilkada Ulang Sebelum Rekapitulasi Suara 2024 Nasional 20 November 2024

    DPR Bahas Putusan MK soal Pilkada Ulang Sebelum Rekapitulasi Suara 2024
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi II
    DPR RI

    Rifqinizamy Karsayuda
    mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengagendakan pembahasan putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025.
    Pembahasan ini akan dilakukan bersama penyelenggara pemilu sebelum penetapan rekapitulasi suara
    Pilkada 2024
    .
    “Kemungkinan itu akan kami bahas setelah pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, tetapi yang jelas sebelum ditetapkan. Jadi, sebelum penetapan rekapitulasi suara,” ujar Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir
    Antara,
    Rabu (20/11/2024).
    “Insya Allah, sebelum DPR RI reseslah (6 Desember),” katanya.
    Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi kontestan Pilkada 2024 yang kalah melawan kotak kosong.
    “Sebelum penetapan rekapitulasi suara, artinya apa? Kepastian hukumnya pasti akan kami berikan dan tidak akan ada masalah, itu yang paling penting. Jadi, setelah rekap, ‘kan baru tahu nih calon-calon tunggal ini terpilih apa enggak,” jelasnya.
    Rifqinizamy juga menjelaskan bahwa agenda pembahasan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu terkait putusan MK tersebut seharusnya dijadwalkan pada pekan depan.
    Namun, ia menyatakan bahwa situasi tidak memungkinkan karena mendekati jadwal pemungutan suara Pilkada 2024, dan banyak anggota Komisi II DPR yang turun ke daerah pemilihannya masing-masing.
    “Harusnya kami agendakan minggu depan, tetapi situasi tidak memungkinkan,” katanya.
    Sebelumnya, pada Kamis (15/11), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) harus diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geisz Chalifah ikuti arahan Anies Baswedan dukung Pram-Rano

    Geisz Chalifah ikuti arahan Anies Baswedan dukung Pram-Rano

    Jakarta (ANTARA) – Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah mengaku mengikuti arahan mantan gubernur DKI Jakarta itu untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

    “Bagi para pendukung Pak Anies, ini adalah sebuah pilihan yang harus kami ambil. Tadinya, kami semua ingin mendukung kotak kosong tapi usulan agar ada pilihan kotak kosong di surat suara sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Geisz Chalifah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, apabila pendukung Anies Baswedan tetap mengambil sikap memilih kotak kosong, maka pilihan itu tidak berdampak apapun terhadap hasil Pilkada Jakarta.

    Sedangkan, Ridwan Kamil-Suswono dinilai tidak masuk pilihan bagi pendukung Anies Baswedan karena diduga termasuk kelompok menjegal langkah Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta.

    “Akhirnya, Pak Anies sudah mengarahkan kepada kami semua bahwa dukungan itu diberikan kepada Mas Pram dan Bang Doel. Karena merekalah yang paling komit terhadap keberkelanjutan dari program-program Pak Anies,” kata Geisz.

    Menurut dia, sudah tidak ada jalan lain, harapan para pendukung Anies adalah bersama-sama dalam satu perahu untuk mendukung kemenangan Mas Pram dan Bang Doel.

    “Terutama keluarga Kampung Bayam, warga Kampung Akuarium, warga-warga Kampung Kumuh yang akses air bersihnya belum selesai,” katanya.

    Sebelumnya, calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung dan Rano Karno menemui mantan Gubernur DKI Anies Baswedan membahas hati ke hati di Pendopo Anies pada Jumat (15/11) pagi.

    Pramono mengatakan dalam pertemuan itu merasa bahagia bersama wakilnya Rano Karno dan Anies Baswedan yang menjamu keduanya di rumah.

    Pertemuan itu berjalan selama satu jam dan banyak disuguhkan berbagai makanan dan minuman dari istri Anies, Fery Farhati.

    “Alhamdulillah pertemuan dengan Mas Anies satu jam lebih, pertemuannya di tadi pagi, kopinya enak, makannya lontong sayur juga enak. Buahnya manis sekali,” ujarnya.

    Saat ditanya isi pertemuan dengan mantan Calon Presiden (Capres) 2024 itu, ia mempersilakan Anies yang akan menjelaskan lebih lanjut soal substansi pertemuan. Kendati begitu, ia memastikan pertemuan berlangsung dari hati ke hati.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan paslon Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta, yang digelar 27 November 2024.
    Baca juga: OSO optimis Pramono-Rano menang Pilkada Jakarta

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024