Kementrian Lembaga: MK

  • Pernyataan Kecewa Megawati Setelah Calon PDIP Kalah di Pilkada Jawa Tengah, Sumut, hingga Banten

    Pernyataan Kecewa Megawati Setelah Calon PDIP Kalah di Pilkada Jawa Tengah, Sumut, hingga Banten

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan kekecewaannya atas Pilkada Serentak 2024 dan kekalahan calon yang diusung di daerah basis massa. 

    Dalam pidatonya yang dilihat pada kanal resmi Youtube PDI Perjuangan, Megawati menyebutkan Pilkada 2024 menjadi tontonan demokrasi yang kini terancam mati karena penggunaan sumber daya dan alat negara. 

    “Hal ini nampak di beberapa wilayah yang saya amati terus-menerus, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya,” kata Megawati dikutip Kamis (28/11/2024).

    Seperti diketahui, wilayah ini dalam beberapa pemilu terakhir menjadi basis masa PDI Perjuangan. Terutama di Jawa Tengah yang terkenal sebagai kandeng banteng. 

    “Di Jawa Tengah, misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” klaim Megawati. 

    Seperti diketahui, PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Keduanya memiliki latar mentereng yakni mantan Panglima TNI dan Walikota Semarang. Sedangkan pemenang di wilayah ini versi hitung cepat adalah Ahmad Luthfi-Taj Tasin. 

    Megawati menyebut dirinya mengenal baik Jawa Tengah. Di wilayah itu dia bahkan terpilih sebagai anggota DPR tiga kali. “Jawa Tengah bukan hanya kandang banteng, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” katanya.

    Sementara itu di Banten, PDI Perjuangan mengusung klan Atut yakni Airin Rachmi Diany & Ade Sumardi. Akan tetapi, wilayah ini dimenangkan oleh politisi Gerindra dengan perahu besar partai pendukung pemerintah minus Golkar, Andra Soni – Dimyati Natakusumah. 

    Di Sumatra Utara, menantu Presiden Joko Widodo yakni Bobby Nasution dan Surya menang telak atas petahana yang diusung PDI Perjuangan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala.  

    Untuk wilayah Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Steven Kandouw kalah dari Yulius Selvanus-Johannes Victor Mailangkay yang diusung koalisi pemerintah yakni Gerindra, Nasdem, PKS, Golkar, PKB, PAN, Perindo serta PSI.

    “Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dipidanakan,” katanya. 

    Mega mengklaim mobilisasi oleh kekuasaan adalah pembungkaman. “Apa yang terjadi saat ini sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral, dan hati nurani,” katanya.

    Untuk itu, Megawati menyatakan PDI Perjuangan akan melakukan perlawanan secara terukur dalam koridor hukum. Dia memerintahkan kader PDI Perjuangan untuk melakukan sejumlah langkah yakni, pertama, jaga dan amankan setiap suara rakyat dengan sebaik-baiknya. Kedua, kumpulkan setiap bukti intimidasi aparatur negara, terutama juga money politics. Ketidaknetralan penjabat kepala daerah, dan juga tekanan yang diberikan kepada kepala desa.

    Ketiga, kumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan mobilisasi bansos yang dilakukan secara masif dan praktik-praktik, sekali lagi money politics yang terjadi. Keempat, kumpulkan berbagai fakta penghadangan, seperti yang terjadi di daerah Banten yang menyebabkan ketidakadilan. Dan kelima, terus galang kekuatan rakyat agar berani menyuarakan kebenaran.

  • Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya Nasional 28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
    Pilkada 2024
    menjadi
    pilkada
    langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
    “Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
    Kompas.com
    , Rabu.
    Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
    “Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
    Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
    Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
    Kompas.com
    :
    Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
    Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
    Diberitakan
    Kompas.com
    dengan mengutip dari
    Kompaspedia
    , Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
    Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
    Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
    Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
    Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    “Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
    Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
    Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
    Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
    Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
    Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
    Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
    KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
    Pilkada Serentak 2024
    sebanyak hanya 37 paslon.
    Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
    Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
    Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
    Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
    Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
    Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
    Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
    Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
    Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
    Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
    Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
    Dikutip dari
    Kompaspedia
    , jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.

    Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
    Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
    Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
    Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
    Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
    Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
    Kompas.com
    meninggal dunia.
    Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
    “Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
    Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
    Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
    Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
    Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
    Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
    Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
    Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
    Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
    Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
    Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
    “Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
    Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
    Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
    Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
    Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
    Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
    Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
    “Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
    Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
    Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
    Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
    ”.
    Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
    “Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
    Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    “Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
    Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
    Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
    Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
    Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
    Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
    Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
    Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
    Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
    “Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
    Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
    Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
    Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
    “Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
    Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
    (Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen PDIP Ungkap Anomali Hasil Pilkada 2024 Akibat Intimidasi Kekuasaan

    Sekjen PDIP Ungkap Anomali Hasil Pilkada 2024 Akibat Intimidasi Kekuasaan

    GELORA.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memonitoring hasil hitung cepat atau quick count Pilkada serentak 2024. Hasilnya, terdapat anomali atau keanehan di sejumlah wilayah pada pelaksanaan demokrasi lima tahunan ini. 

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, anomali terjadi di sejumlah daerah-daerah besar di Indonesia. Salah satunya di Banten.

    “Di Banten sangat mengejutkan. Pengamatan kami selama dua tiga hari terakhir memang terjadi berbagai pengadangan, berbagai pengepungan, termasuk yang membuat pasangan calon, Ibu Airin dan Kang Ade, tidak leluasa bergerak,” kata Hasto kepada wartawan di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Kebagusan IV, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024. 

    Hasto menyebut hasil di Pilkada Banten sangat berbeda dengan hasil survei sebelumnya, juga dari hasil exit poll dengan apa yang terjadi di quick count. 

    “Ini menunjukkan berbagai keanehan,” ungkap Hasto.

    Berkenaan dengan itu, Hasto pun meminta seluruh simpatisan di Banten untuk mengawal suara dengan sebaik-baiknya.

    Selain itu, lanjut Hasto, di Pilgub Jakarta juga pihaknya melihat dari hasil exit poll dan quick count yang dilakukan di internal partai menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dan menang satu putaran.

    “Untuk itu seluruh sukarelawan, simpatisan anggota dan kader partai agar waspada, karena ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memaksakan di Jakarta agar dua putaran,” tutur Hasto.

    Di sisi lain, pasangan calon yang didukung PDIP di Bali, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat menunjukkan kemenangan. Sedangkan NTT menang tipis. 

    Oleh karena itu, Hasto berhipotesis bahwa di beberapa wilayah yang di luar “operasi” justru kekuatan rakyatlah yang menang. 

    “Seperti Kalteng, Riau itu juga berhasil dimenangkan (PDIP). Di Papua Selatan, di beberapa wilayah Jogja hampir semua dimenangkan oleh PDI Perjuangan. Ini menunjukkan bahwa di wilayah-wilayah yang bukan target operasi itu praktis kami bisa menghadapi berbagai tekanan meskipun sumber daya logistik itu sangat terbatas,” papar Hasto.

    Hasto juga mengungkapkan bahwa berbagai pihak yang mencoba membantu PDIP justru coba dihambat oleh berbagai telepon-telepon dan intimidasi dari Parcok atau Partai Cokelat. Parcok ini mengarah pada oknum polisi (seragam cokelat, red).

    “Jadi, kami terus mengawal pilkada ini dan di Sumatera Utara hasilnya juga sangat mengejutkan. Karena hari ini di Medan banjirnya luar biasa sebagai cermin kegagalan Walikota Medan, saudara Bobby Nasution. Tetapi kemudian hasilnya sangat berbeda dengan apa yang kami tangkap sebagai gerakan untuk memilih pemimpin yang bebas dari masalah korupsi, bebas dari berbagai persoalan moral. Nah ini juga kami dalami apa yang terjadi di Sumatera Utara,” ucap Hasto.

    Di Sulawesi Tengah, imbuh Hasto, PDIP juga berhasil memenangkan Pilkada dengan baik dan terus melakukan pemantauan.

    Atas dasar itu, Hasto meminta agar seluruh aparatur negara betul-betul netral, karena MK telah mengambil suatu keputusan bahwa aparatur negara tidak netral bisa dikenakan tindak pidana. 

    “Sejarah akan mencatat bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan sehingga ketika mencoba dilakukan berbagai pengadangan seperti di Banten akan terjadi suatu pergerakan rakyat inilah yang seharusnya tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

  • Megawati Soekarnoputri: Demokrasi Terancam Mati!

    Megawati Soekarnoputri: Demokrasi Terancam Mati!

    GELORA.CO –  Demokrasi di Indonesia terancam mati. Pasalnya, ditengarai ada dugaan campur tangan kekuasaan terhadap kedaulatan rakyat dalam menentukan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. 

    Demikian disampaikan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam pidato “Sikap Politik Terhadap Anomali Pilkada 2024” melalui video yang diterima wartawan, Rabu malam, 27 November 2024. 

    “Dalam pemilu itu rakyat sungguh berdaulat, lalu mengapa kedaulatan rakyat itu kini dimanipulasi hanya karena kekuasaan?” kata Megawati. 

    Presiden kelima RI itu pun merasa khawatir penyalahgunaan kekuasaan terus berlanjut. Jika itu berlanjut, maka hal itu bisa merusak tatanan demokrasi yang selama ini telah terbangun. 

    “Demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara,” tegas Megawati. 

    Megawati kemudian mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan di beberapa wilayah seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan berbagai provinsi lainnya.

    “Di Jawa Tengah misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” papar Megawati. 

    Hal itu jelas tidak boleh dibiarkan, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan. 

    “Saya mengenal Jawa Tengah dengan baik. Saya terpilih sebagai anggota DPR RI tiga kali. Jawa Tengah bukan hanya ‘kandang banteng’, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” tuturnya. 

    Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, lanjut Megawati, maka yang terjadi adalah pembungkaman. 

    “Apa yang terjadi saat ini sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral, dan hati nurani,” sesalnya. 

    Atas dasar itulah, Megawati mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDIP, serta seluruh rakyat Indonesia, agar tidak takut terhadap berbagai intimidasi untuk menyuarakan kebenaran. 

    “Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” tegas Megawati. 

    Megawati memastikan PDIP tidak akan pernah lelah berjuang bagi keadilan dan melawan berbagai bentuk intimidasi kekuasaan.

    “Ingat, bahwa pilkada seharusnya mencerminkan peningkatan peradaban, etika, moral, hari nurani, harus jelas tergambarkan. Terus jaga semangat perjuangan. Kita tidak pernah menyerah. Kita terus melakukan perlawanan secara terukur dalam koridor hukum, meskipun kita tahu, sekarang ini hukum semakin dibuat jauh dari keadilan,” pungkasnya.

  • Megawati: Demokrasi Kini Terancam Mati

    Megawati: Demokrasi Kini Terancam Mati

    Jakarta (beritajatim.com) –  Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai, demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara.

    Menurut Megawati, hal ini nampak di beberapa wilayah yang diamati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan berbagai provinsi lainnya.

    Di Jawa Tengah misalnya, Megawati mengaku mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral.

    “Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan,” kata Megawati saat menyampaikan sikap politik terkait dinamika Pilkada Serentak 2024 setelah melihat hasil quick count sementara, Rabu (27/11/2024) malam.

    Dia menyebut, dirinya mengenal Jawa Tengah dengan baik. Megawati terpilih sebagai anggota DPR RI tiga kali. Megawati menegaskan, Jawa Tengah bukan hanya “kandang banteng”, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme.

    “Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” ujarnya.

    “Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman. Apa yang terjadi saat ini sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani,” lanjut Megawati.

    Karena itulah, Megawati menyerukan kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta seluruh rakyat Indonesia agar terus menyuarakan kebenaran. “Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” tegasnya.

    Dia pun memastikan, PDI Perjuangan tidak akan pernah lelah berjuang bagi keadilan dan melawan berbagai bentuk intimidasi kekuasaan. “Ingat, bahwa pilkada seharusnya mencerminkan peningkatan peradaban, etika, moral, hari nurani harus jelas tergambarkan,” ujarnya. [hen/but]

  • Surat Terbuka Megawati Terkait Pilkada Serentak

    Surat Terbuka Megawati Terkait Pilkada Serentak

    GELORA.CO – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024).

    Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh,

    Salam damai sejahtera untuk kita semua, syaloom

    Om swasti astu,

    Namo budaya,

    Salam kebajikan,

    Rahayu.

    Marilah terlebih dahulu kita pekikkan salam nasional kita: Salam Pancasila!!! Merdeka!!! Merdeka!!! Merdeka!!!

    Saudara-saudara, seluruh rakyat indonesia yang saya cintai dan banggakan,

    Pada hari ini seluruh rakyat indonesia telah berpartisipasi memberikan suaranya pada pilkada.

    Pilkada cermin peradaban bangsa. Dalam pilkada ini, saya selalu menyerukan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox dei. Ungkapan bijak ini menegaskan, betapa berbahayanya sekiranya pemilu hanya dijadikan alat kekuasaan.

    Saudara-saudara sekalian,

    Indonesia merdeka mengandung semangat pembebasan dari berbagai bentuk penjajahan.

    Dengan merdeka, rakyat Indonesia memiliki kedaulatan untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya secara bebas sesuai hati nuraninya.

    Amanat inilah yang saya jalankan pada saat Pilpres 2004 yang dikenal sebagai pemilu yang paling demokratis tanpa campur tangan kekuasaan.

    Pada tahun 2004, selaku Presiden Republik Indonesia, saya menyelenggarakan pemilu secara langsung yang pertama. Dalam pemilu itu rakyat sungguh berdaulat, lalu mengapa kedaulatan rakyat itu kini dimanipulasi hanya karena kekuasaan?

    Saya sangat khawatir bahwa hal ini akan terus berjalan di kemudian hari. Oleh karena itu saya bertanya, di manakah sebenarnya hak dan keadilan dan kedaulatan seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

    Saudara-saudara sekalian,

    Demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara.

    Hal ini nampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya.

    Di Jawa Tengah misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral.

    Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan.

    Saudara-saudara sekalian,

    Saya mengenal baik Jawa Tengah dengan baik. Saya terpilih sebagai anggota DPR RI tiga kali. Jawa Tengah bukan hanya “kandang banteng”, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme. Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan.

    Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman. Apa yang terjadi saat ini sudah diluar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani.

    Karena itulah kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta seluruh rakyat Indonesia, saya serukan terus menerus: “Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran”.

    PDI Perjuangan tidak akan pernah lelah berjuang bagi keadilan dan melawan berbagai bentuk intimidasi kekuasaan.

    Ingat, bahwa pilkada seharusnya mencerminkan peningkatan peradaban, etika, moral, hari nurani harus jelas tergambarkan.

    Saudara-saudara sekalian,

    Terus jaga semangat perjuangan. Kita tidak pernah menyerah. Kita terus melakukan perlawanan secara terukur dalam koridor hukum, meskipun kita tahu, sekarang ini hukum semakin dibuat jauh dari keadilan.

    Berkaitan dengan hal tersebut, pertama, jaga dan amankan setiap suara rakyat dengan sebaik-baiknya.

    Kedua, kumpulkan setiap bukti intimidasi aparatur negara, terutama juga money politics. Ketidak-netralan penjabat kepala daerah, dan juga tekanan yang diberikan kepada kepala desa.

    Ketiga, kumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan mobilisasi bansos yang dilakukan secara masif dan praktik-praktik, sekali lagi money politics yang terjadi.

    Keempat, kumpulkan berbagai fakta penghadangan, seperti yang terjadi di daerah Banten yang menyebabkan ketidakadilan.

    Kelima, terus galang kekuatan rakyat agar berani menyuarakan kebenaran.

    Wassalamualaikum warah matulahi wabarakatuh,

    Om santi-santi-santi om. Rahayu

    Merdeka! Merdeka! Merdeka!

  • Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Kota Malang 2024, Wahyu, Heri dan Anton Siapa yang Tertinggi?

    Cara Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Kota Malang 2024, Wahyu, Heri dan Anton Siapa yang Tertinggi?

    TRIBUNJATIM.COM – Simak cara cek real count KPU Pilkada Kota Malang 2024.

    Terdapat 3 pasangan calon di Pilkada Kota Malang 2024 kali ini.

    Mereka adalah Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin, nomor urut 1.

    Heri Cahyono – Ganis Pratiwi Rumpoko, nomor urut 2.

    Lalu, Anton – Dimyati Ayatulloh, nomor urut 3.

    Diketahui sebelumnya, ketiga pasangan calon itu sudah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dalam Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).

    KPU Kota Malang menetapkan pasangan M Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.

    Penetapan pasangan calon dilakukan setelah KPU Kota Malang memastikan telah mencermati pemberkasan yang disodorkan oleh peserta.

    Dalam konferensi pers, Ketua KPU Kota Malang M Toyyib mengatakan ada 105 tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Malang terkait syarat pencalonan tiga pasangan calon.

    “Semuanya ditujukan kepada dua pasangan yakni Abah Anton-Dimyati Ayatullah dan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin,” kata Toyyib, Minggu (22/9/2024).

    Mengomentari persyaratan yang berkaitan dengan Abah Anton karena merupakan mantan napi korupsi, Toyyib menegaskan bahwa persyaratan yang disodorkan Anton telah memenuhi syarat. M Anton bisa lolos karena menjalani hukuman di bawah lima tahun.

    “Sesuai PKPU 8, berdasarkan putusan MK 54 & 03, ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun, tidak sama dengan 5 tahun atau lebih. Jadi garis demarkasinya jelas,” tegas Toyyib.

    Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar mengatakan bahwa M Anton telah melakukan pengumuman ke publik mengenai statusnya. Pengumuman itu menjadi syarat yang harus dilampirkan. 

    “Itu termasuk pembuktian dan penyampaian secara administrasi di tanggal 15. Jadi sudah melakukan pengumuman,” ujarnya.

    Mengenai rencana pengundian nomor urut, KPU Kota Malang mengimbau masing-masing Paslon tidak membawa alat peraga kampanye, terutama yang berbau provokatif. Jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk hanya 50 orang

    Link cek real count KPU Pilkada 2024 resmi

    Hasil real count KPU atau hasil hitung nyata bisa dicek secara real time setelah sesi pencoblosan rampung.

    Platform yang disediakan resmi oleh KPU, masyarakat bisa mengecek hasil Pilgub Jatim 2024 dan juga Pilkada kabupaten kota atau Pilgub yang ada di seluruh Indonesia.

    Pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan kembali situs resmi yang bisa diakses untuk melihat real count KPU Pilkada 2024.

    Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

    1. Kunjungi situs resmi KPU

    Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id atau bisa langsung ke https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-timur/kota-malang.

    Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

    2. Pilih jenis pemilihan

    Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

    3. Pilih wilayah

    Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.

    4. Lihat data real count

    Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

    5. Pantau pembaruan secara berkala

    Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.

    Disclaimer:

    Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.

    Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.

    Simak update hasil survei Pilgub Jatim 2024 yang diikuti oleh tiga pasangan calon.

    Diketahui hari ini Senin 25 November 2024 sedang mengalami masa tenang menjelang Pilkada 2024.

    Sementara itu, untuk pemungutan suaranya akan dilaksanakan serentak pada Rabu 27 November 2024.

    Pilkada 2024 ini serentak digelar termasuk di Jawa Timur.

     

  • Pasangan JAMIN Berharap Lahirkan Pemimpin Jadikan Kota Mojokerto Lebih Baik

    Pasangan JAMIN Berharap Lahirkan Pemimpin Jadikan Kota Mojokerto Lebih Baik

    Mojokerto (beritajatim.com) – Calon Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik berharap warga Kota Mojokerto bisa memilih pemimpin dengan hati nurani. Sehingga dalam proses Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto melahirkan pemimpin yang menjadikan Kota Mojokerto menjadi lebih baik.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dengan memakai kemeja putih berpeci hitam, sosok yang akrab disapa Abah Juned tiba di TPS 09 didampingi istrinya, Laili Roseva.

    Setiba di lokasi, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto itu langsung menyerahkan surat undangan ke petugas Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Setelah menunggu beberapa saat, Abah Juned (panggilan akrab, red) mencoblos di salah satu bilik suara dan memasukkan ke kotak suara yang telah disediakan.

    “Hari ini warga Kota Mojokerto menyalurkan hak suaranya, harapannya semuanya bisa memilih pemimpin dengan hati nurani sehingga melahirkan pemimpin yang menjadikan Kota Mojokerto menjadi lebih baik,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

    Dalam konstestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto tahun ini, Juned yang maju menggandeng mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Chusnun Amin. Meski berhadapan dengan perahana, Ika Puspitasari-Rahman Sidharta Arisandi, ia optimis meraup suara terbanyak.

    “Kami optimis paslon nomor urut 1 dapat meraup suara terbanyak dan memenangkan Pilkada tahun ini. Sebagai manusia wajib optimis karena itu sebuah ikhtiar, tetapi semuanya tergantung takdi Allah,” pungkasnya.

    Pasangan JAMIN (Junaedi Malik-Chusnun Yakin) berangkat dari satu parpol yakni PKB yang memiliki empat kursi dari 25 kursi di DPRD Kota Mojokerto. Pasangan JAMIN dapat maju berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada 20 Agustus 2024 tersebut mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. Partai berlambang bola dunia ini mendapatkan 12.645 suara sah atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah pada Pileg 2024 lalu. [tin/kun]

  • Masa Tenang Pilkada, ASN Disporapar Sidoarjo Ajak Pilih Paslon?

    Masa Tenang Pilkada, ASN Disporapar Sidoarjo Ajak Pilih Paslon?

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Di hari terakhir masa tenang Piljada Sidoarjo 2024, beredar luas dugaan ajakan dari seorang ASN di Disporapar Kabupaten Sidoarjo menuliskan kalimat ajakan untuk memilih salah satu calon Pilkada Sidoarjo.

    Bahkan ajakan menjurus ke kampanye untuk kalangan muda melalui WhatsApp Group (WAG) menyebar luas dan viral di media sosial. Postingan ASN berinisial Vr yang juga menjabat sebagai Kabid itu berisi minta dukungan agar kaum muda memillih 1.

    Berikut kalimat seperti ajakan memilih salah satu paslon yang ditulis oleh Vr Kabid Pariwisata Disporapar Kab. Sidoarjo tersebut.

    Jangan lewatkan! Jadilah –
    penggerak perubahan utuk daerah kita!
    #TalkshowDutaPariwisata #DutaPariwisataSidoarjo #SatuDesaSatuDutaPariwisata #SadarWisata — #PariwisataSidoarjo #DisporaparSidoarjo #diSidoarjoAja Inc —, Harus malam ini ya dek kita share Ke anak anak muda Biar besok bisa milih 1. Itu salah satu strategi juga

    Dikonfirmasi soal ajakan kepada kalangan muda melalui pesan WhatsApp, Vira mengaku Maap ngih Saya juga kaget Sepertinya nomor saya kena hack Saya juga kaget Ini barusan saya lihat hp saya
    Biasa mau menjatuhkan
    Dari sejak kami mengeluarkan ide kegiatan satu desa satu duta pariwisata.

    “Saya banyak di ganggu wartawan dan LSM, Seolah olah  saya berhubungan dengan politik. Padahal tidak ada sama sekali Kegiatan saya ini saya pastikan tujuannya baik namun karena diganggu dengan pikiran pikiran yang melencong jadi nya saya geram juga,” jawabnya Rabu (27/11/2024)

    Postingan ajakan bisa dinilai melanggar UU Pemilukada. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku juga diduga melanggar  UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas.

    Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda.

    Sanksi tersebut tertuang, dalam Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).(isa/ted)

  • Bikin Omzet Turun, Pedagang Kelontong Tolak Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek

    Bikin Omzet Turun, Pedagang Kelontong Tolak Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek

    Jakarta: Pedagang kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek sebagaimana diatur Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Selama ini, pedagang kelontong telah menggantungkan pendapatan terbesarnya dari produk tembakau, sehingga khawatir aturan ini berdampak pada penurunan omzet.
     
    Ketua Umum Persatuan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Junaidi mengatakan penolakan ini telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu kepada Kemenkes. Ia memaparkan, hampir 50 persen penjualannya berasal dari rokok, sehingga aturan ini akan menurunkan omzet mereka dan menyulitkan pada praktik penjualannya di lapangan.
     
    “Bukan hanya kami yang didiskriminasi, realitasnya kami masyarakat madura, dengan wacana terkait penyeragaman kemasan rokok ini akan membuat kacau di lapangan. Lalu gimana caranya kita menjual varian rokok yang berbeda? Harusnya ada kebijaksanaan dari Kemenkes,” ujarnya dalam diskusi dilansir, Selasa, 26 November 2024.
    Ia bersama pedagang lainnya kompak menolak aturan ini, mulai dari PP Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) hingga aturan turunannya yang ada di dalam Rancangan Permenkes ini. Junaidi juga menyoroti mengapa produk rokok yang legal justru dihambat oleh berbagai pembatasan, sedangkan rokok ilegal semakin marak di pasaran.
     
    “Ditambah lagi, produk rokok ini kan legal, ada yang menguji di MK, ini memang produk legal jadi semestinya tidak bisa dilarang-larang pembatasan. Omzet kami pasti akan turun karena rokok ini menarik produk lain untuk ikut terjual. Kalau penjualan rokok turun, yang lain pasti turun juga,” ungkapnya.
     

     
    Senada, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman menyebut, lebih dari jutaan orang bergantung pada industri tembakau, baik secara langsung maupun tidak. Dengan aturan ini, ia mengatakan, berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun serta akan mengganggu banyak sektor terkait.
     
    “Ini kontradiktif dengan Asta Cita Presiden Prabowo karena target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen dan tax ratio akan terganggu. Kalau aturan ini disahkan, akan ada 2,2 juta orang yang lapangan kerjanya tergerus. Kami berharap pemerintah baru akan lebih memperhatikan sektor tembakau dan meninjau ulang, menghentikan dulu pembahasannya,” ungkapnya.
     
    Budhyman juga menyoroti penurunan target cukai rokok di tahun sebelumnya merupakan imbas dari tekanan regulasi pemerintah terhadap daya dukung industri tembakau. Adanya penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan semakin menekan berbagai sisi industri tembakau, tidak hanya produsen, tetapi juga konsumen yang kehilangan haknya.
     
    “Tidak hanya produsen dan pekerja, hak konsumen juga terdzolimi karena tidak bisa menentukan merek, yang nantinya akan membuat produk legal dan ilegal terlihat sama,” kata dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)