Kementrian Lembaga: MK

  • Airin-Ade Akan Ajukan Gugatan ke MK, Tim Andra Soni-Dimyati: Belum Final

    Airin-Ade Akan Ajukan Gugatan ke MK, Tim Andra Soni-Dimyati: Belum Final

    ERA.id – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan pasangan Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo mengatakan pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.

    “Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada, terutamanya di Banten. Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final,” kata Yudi, dikutip Antara, Kamis (5/12/2024).

    Yudi menuturkan bahwa cara tersebut merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah, yang bisa dilakukan oleh siapa pun dan di daerah mana pun.

    Selain itu, Yudi mengatakan pihaknya juga masih menunggu penghitungan suara berjenjang, berdasarkan mekanisme oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

    “Tentunya kan yang digugat pasti keputusan KPU. Nah itu yang kemudian akan kita, ya kita bersama lah, hadapi bersama,” jelasnya.

    Selain itu, pihaknya menyatakan penghitungan suara melalui survei internal tim pemenangan sudah selesai dan 100 persen. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count).

    Namun kini tim pemenangan Andra Soni-Dimyati berkonsentrasi untuk pengamanan suara-suara di tingkat kota dan kabupaten, setelah dari tingkat kecamatan.

    Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil Pilkada 2023 ke Mahkamah Konstitusi.

    Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah mengatakan gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.

    Dari hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Andra Soni-Dimyat unggul dengan suara 57,52 persen dibandingkan pasangan Airin-Ade yang meraih 42,48 persen.

  • Pleno Terbuka KPU Pamekasan, Paslon KHARISMA Ungguli 2 Paslon Lain di Pilkada Pamekasan

    Pleno Terbuka KPU Pamekasan, Paslon KHARISMA Ungguli 2 Paslon Lain di Pilkada Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) mengungguli dua pasangan calon (paslon) lain pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, yang digelar serentak pada Rabu (27/11/2024) lalu.

    Keunggulan paslon nomor urut 2 pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 yang digagas KPU Pamekasan, Rabu (4/12/2024).

    Bahkan dalam pleno terbuka yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, KPU Pamekasan juga menetapkan hasil hasil perolehan suara terbanyak sekaligus berpeluang menjadi bupati dan wakil bupati Pamekasan.

    Berdasar hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) memperoleh sebanyak 17.307 suara sah, paslon nomor urut 2 KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) memperoleh sebanyak 291.246 suara, dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) memperoleh sebanyak 263.740 suara,.

    “Dengan ditetapkannya hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, tahun 2024, Paslon KHARISMA memperoleh suara terbanyak dengan selisih lebih sebanyak 27.506 suara dari Paslon BERBAKTI,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Kamis (5/12/2024).

    Selain itu pihaknya menyampaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. “Alhamdulillah pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten selesai tepat waktu, berjalan lancar, aman dan kondusif,” ungkapnya.

    “Tahapan berikutnya kami akan bergeser ke KPU Provinsi Jawa Timur, guna mengantarkan D Hasil untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,” sambung pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

    Sementara untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK), guna mengetahui apakah ada permohonan sengketa atau tidak.

    Namun jika ada BRPK, maka selanjutnya tinggal menunggu keputusan MK untuk penetapan pasangan calon alias paslon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, Periode 2024-2029.

    “Sesuai regulasi, nanti MK akan memberikan informasi kepada kami apakah ada gugatan atau tidak. Jika tidak ada gugatan, maka tiga hari pasca informasi tersebut, kami akan menetapkan paslon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Kuasai Pamulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Kuasai Pamulang Megapolitan 5 Desember 2024

    Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Kuasai Pamulang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor 1, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, unggul di Kecamatan Pamulang dengan perolehan suara 78.952.
    Sedangkan pasangan nomor urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin meraup 55.859 suara.
    Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel yang dilihat di laman resmi KPU, pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (5/12/2024).
    Total suara sah yang tercatat di kecamatan tersebut sebanyak 134.811, dengan 8.573 suara tidak sah, sehingga total suara di Kecamatan Pamulang mencapai 143.384.
    Saat ini KPU Tangsel tengah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara untuk
    Pilkada Tangsel
    dan Banten 2024.
    Rapat pleno tersebut dijadwalkan rampung besok, Jumat (6/12/2024).
    Setelah rekapitulasi suara selesai, KPU Tangsel akan memasuki tahap sengketa
    Pilkada 2024
    selama tiga hari. Selama periode ini, para calon yang merasa adanya kejanggalan dalam hasil perolehan suara dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Tapi kalau tidak, maka tiga hari kemudian kita harus pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Tangsel terpilih,” kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan.
    Hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten akan diserahkan kepada KPU Provinsi Banten.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Menang di Ciputat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Menang di Ciputat Megapolitan 5 Desember 2024

    Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin-Pilar Menang di Ciputat
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul dari paslon nomor urut 2 Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin di Kecamatan Ciputat pada Pilkada Kota Tangsel 2024.
    Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel yang dilihat di laman resmi KPU, pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (5/12/2024).
    Berdasarkan hasil
    real count
    di situs tersebut, Benyamin-Pilar mendapatkan 51.042 suara di Ciputat. Sedangkan Ruhama-Shinta memperoleh 35.547 suara.
    Jumlah suara sah sebanyak 86.589, sementara jumlah suara tidak sah 6.155.
    Dengan demikian, total suara di Ciputat sebesar 92.744.
    Diketahui, saat ini KPU Tangsel tengah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara untuk
    Pilkada Tangsel
    dan Banten 2024.
    Rapat pleno tersebut dijadwalkan rampung besok, Jumat (6/12/2024).
    Setelah rekapitulasi suara selesai, KPU Tangsel akan memasuki tahap sengketa
    Pilkada 2024
    selama tiga hari.
    Selama periode ini, para calon yang merasa adanya kejanggalan dalam hasil perolehan suara dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Tapi kalau tidak, maka tiga hari kemudian kita harus pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Tangsel terpilih,” kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan.
    Hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten akan diserahkan kepada KPU Provinsi Banten.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebaran Suara Pilkada Ponorogo 2024: Sugiri Unggul di 13 Kecamatan, Ipong 8 Kecamatan

    Sebaran Suara Pilkada Ponorogo 2024: Sugiri Unggul di 13 Kecamatan, Ipong 8 Kecamatan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo resmi menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (3/12/2024).

    Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, unggul dengan raihan suara terbanyak. Suara Sugiri Sancoko-Lisdyarita unggul di 13 kecamatan, sedangkan rivalnya Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru hanya unggul di 8 kecamatan.

    Dalam Pilkada kali ini, pasangan nomor urut 2, Sugiri-Lisdyarita memperoleh 300.290 suara, meninggalkan pasangan nomor urut 1, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, yang meraih 254.618 suara.

    Dengan hasil itu, dipastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sugiri Sancoko dan Lisdyarita akan menapaki pemerintahan untuk periode keduanya di Ponorogo.

    Data rekapitulasi suara KPU Ponorogo, paslon yang identik dengan Rilis (Sugiri-Lisdyarita) itu, menguasai 13 kecamatan sebagai lumbung suara utama. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, serta Kauman.

    Kemudian Kecamatan Mlarak, Ponorogo (Kota), Sampung, Siman, dan Sukorejo. Sementara itu, meski kalah jumlah suara, pasangan Ipong-Luhur juka berhasil unggul di beberapa kecamatan di Bumi Reog.

    Tercatat, ada 8 kecamatan Ipong-Luhur unggul perolehan suara. Yakni Ngebel, Ngrayun, Pudak, Pulung, Sambit, Sawoo, Slahung, dan Sooko.

    “Proses rekapitulasi dan penetapan perolehan suara sudah kami lakukan. Selanjutnya, kami menunggu masa sanggah atau adanya gugatan sebelum menetapkan pasangan calon terpilih,” kata Ketua KPU Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna, ditulis Kamis (5/12/2024).

    Sesuai Peraturan KPU (PKPU), masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi. Apabila ada gugatan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memproses dan memutuskan hasil tersebut.

    KPU Ponorogo akan menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK sebagai dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih. “Penetapan calon terpilih baru bisa dilakukan setelah BRPK keluar. Waktunya tergantung dari proses di MK, apakah seminggu, sebulan, atau lebih lama,” tutup Gaguk. [end/suf]

  • Kemenkeu beri penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada K/L berprestasi

    Kemenkeu beri penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada K/L berprestasi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada kementerian/lembaga (K/L) yang berprestasi di bidang pengelolaan barang milik negara (BMN) dan lelang pada periode 2023-2024.

    “Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar pengelolaan kekayaan negara semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 terdiri dari 4 kategori penghargaan di bidang pengelolaan BNM dan 4 kategori di bidang lelang.

    Pada bidang pengelolaan BNM, kategori pertama adalah utilisasi BNM. Pada kelompok 1, penghargaan diberikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai juara 1, 2, dan 3 secara berturut-turut.

    Pada kelompok 2, pemenangnya adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN).

    Pada kelompok 3, pemenangnya yaitu Kemenkeu, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Kategori berikutnya yaitu kualitas pelaporan BMN. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

    Untuk kelompok 3, pemenangnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Kategori selanjutnya yaitu sertifikasi BMN. Untuk kelompok 1, pemenangnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Ombudsman, dan Badan Informasi Geospasial.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Badan Kepegawaian Negara.

    Untuk kelompok 3, pemenangnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Agama (Kemenag).

    Kategori terakhir yaitu peningkatan tata kelola berkelanjutan (continous improvement). Pemenang kategori ini di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kepolisian Negara.

    Adapun untuk bidang lelang, kategori pertama adalah penjual lelang eksekusi terbaik. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kejaksaan Agung (Kejagung), PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

    Kategori berikutnya yaitu penjual lelang noneksekusi terbaik. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah Kemenkeu, Kepolisian, dan Kemenag. Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KPU, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kategori selanjutnya yaitu balai lelang dengan tata kelola terbaik, di mana pemenangnya adalah PT Balai Lelang Serasi, PT Mega Armada Sudeco, dan PT Balai Lelang Megatama.

    Kategori terakhir yaitu pejabat lelang kelas II berkinerja terbaik yang dimenangkan oleh Cari Azhari, Chitra W. Mukhsin, dan Dhody Ananta Rivandi Widjajaatmadja.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6 Pernyataan Sekjen Hasto di Sekolah Partai, Bahas Parcok hingga Pemecatan Jokowi – Page 3

    6 Pernyataan Sekjen Hasto di Sekolah Partai, Bahas Parcok hingga Pemecatan Jokowi – Page 3

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, demokrasi di Indonesia saat ii menghadapi masalah yang sangat serius.

    Menurut Hasto, prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan ‘Partai Coklat’.

    Istilah Partai Coklat atau Parcok merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.

    Terkait hal ini, Hasto menyatakan partainya tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencoba mengebiri dan mencoba membunuh demokrasi di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Hasto Kristyanto dalam konferensi pers terkait Pilkada Serentak 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024. Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy serta Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhie.

    “Betapa mahalnya kemerdekaan dan kedaulatan rakyat itu. Karena itulah PDI Perjuangan akan terus mempersoalkan terkait dengan berbagai turunnya pembunuhan demokrasi kita,” kata Hasto.

    Hasto kemudian menguak pelbagai fakta yang memperlihatkan upaya pengebirian demokrasi.

    Dimulai dengan intervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melakukan berbagai upaya perubahan tentang syarat-syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Sehingga meloloskan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi wakil presiden.

    “Apa yang disampaikan PDI Perjuangan ini terinspirasi dari pernyataan Prof. Ikrar Nusa Bakti yang menegaskan bahwa perlu 5 kali pemilu untuk memperbaiki kerusakan demokrasi akibat Jokowi,” ujar Hasto.

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan pihaknya juga menemukan begitu banyak aparatur negara yang tidak disiplin dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

    Meskipun Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa aparatur negara, termasuk TNI, Polri, kepala desa, penjabat, kepala daerah yang tidak netral bisa dikenakan pidana. Nyata, keputusan Mahkamah Konstitusi belum berjalan dengan baik.

    “Kita melihat masih banyak kepentingan-kepentingan kekuasaan yang dimainkan, termasuk bagaimana PDI Perjuangan juga mencatat ambisi kekuasaan dari Bapak Jokowi dan keluarga ternyata belum berhenti dengan menjadikan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden,” kata Hasto Kristiyanto.

    Hasto menegaskan, pihaknya menemukan begitu banyak masalah yang terjadi terkait Pilkada 2024, tidak hanya di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Banten, tetapi di beberapa wilayah-wilayah lain termasuk Jakarta dan juga Jawa Timur.

    “Akibat keterlibatan Partai Coklat, akibat dijauhkan mata-mata demokrasi yang berkeadilan, yang mendasarkan hukum sebagai suatu kekuatan yang sangat penting di dalam menjaga tegaknya demokrasi itu sendiri,” sambung dia.

    Hasto mengatakan, fenomena Partai Coklat harus ditanggapi secara serius. Hal ini demi keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan.

    “Ketika kita tidak persoalkan secara serius, maka tidak hanya lima kali pemilu untuk menyelesaikan kerusakan demokrasi. Ini adalah pembunuhan masa depan dari Indonesia yang diperjuangkan lebih dari 6,7 juta jiwa rakyat Indonesia yang menyebabkan kemerdekaan. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ucap Hasto.

    Dia menilai, prinsip-prinsip demokrasi berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan Partai Coklat alias Parcok.

    “Karena itulah kritik yang terbesar dalam membangun disiplin baik dalam pemerintahan maupun dalam partai adalah bahwa tanpa ketaatan terhadap etika, moral dan aturan hukum, maka demokrasi akan menjadi sia-sia,” sambung dia.

    Hasto juga meyakini, jika tanpa adanya ketaatan pada hukum, maka republik ini dibangun bagaikan tubuh tanpa tulang.

    “Dia tidak berdaya untuk melakukan suatu pergerakan, apalagi menegakkan suatu keadilan,” jelas Hasto Kristiyanto.

  • PDIP Pecat Jokowi dan Keluarganya dari Keanggotaan Partai, Hasto: Mereka Mencederai Konstitusi

    PDIP Pecat Jokowi dan Keluarganya dari Keanggotaan Partai, Hasto: Mereka Mencederai Konstitusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan keluarganya sudah bukan lagi kader PDIP meski memiliki Kartu Tanda Anggota atau KTA.

    Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Hasto Kristiyanto, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Dia mengatakan, putra dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika dicalonkan oleh partai politik lain.

    Terlebih, lanjut Hasto, naiknya Gibran sebagai wakil presiden mencederai konstitusi dan demokrasi dengan dibuktikan pelanggaran etik berat Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Anwar Usman dijatuhi sanksi berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

    Putusan ini memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Setelah Gibran dicalonkan sebagai cawapres, Jokowi cawe-cawe dalam pemilihan Presiden 2024 untuk memenangkan putra sulungnya tersebut.

    Hasto mengatakan pemberhentian Gibran dibuktikan dengan surat dari Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surakarta tempat KTA Gibran dibuat.

    Surat tersebut memberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Rumah Tangga PDIP, keanggotaan Jokowi dan keluarganya secara otomatis berhenti.

    Dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat KTA Mas Gibran berasal, yang memberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang partai politik dan andil-andil partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti.

  • PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby, Jhon Sitorus: Partai Harus Bersih dari Benalu dan Parasit

    PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby, Jhon Sitorus: Partai Harus Bersih dari Benalu dan Parasit

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bukan hanya dia, anaknya Gibran Rakabuming dan menantunya Bobby Nasution juga dipecat dari partai berlambang banteng itu.

    Hal itu ditegaskan, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. “Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP,” kata Hasto

    Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, turut memberikan komentar tajam atas keputusan ini. Dalam pernyataannya di media sosial, Jhon menegaskan bahwa langkah PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby adalah upaya untuk membersihkan partai dari elemen-elemen yang dianggap merugikan.

    “Akhirnya Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution DIPECAT dari PDI Perjuangan. Partai ini memang harus BERSIH dari BENALU dan PARASIT yang menggerogoti tubuh PDI Perjuangan,” tulis Jhon di akun media sosialnya, Kamis (5/12/2024).

    Lebih lanjut, Jhon menyindir partai lain yang mungkin bersedia menampung keluarga Jokowi. “Silakan partai-partai lain ambil bekas PDI Perjuangan ini, barangkali mau memberikan tumpangan kepada Pengkhianat,” imbuhnya.

    Hasto mengatakan putra dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika dicalonkan oleh partai politik lain. Apalagi, kata Hasto, pencalonan mencederai konstitusi dan demokrasi dengan dibuktikan pelanggaran etik berat Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

  • Tim pemenangan Andra-Dimyati hormati gugatan Airin-Ade ke MK

    Tim pemenangan Andra-Dimyati hormati gugatan Airin-Ade ke MK

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Tim pemenangan Andra-Dimyati hormati gugatan Airin-Ade ke MK
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Desember 2024 – 14:45 WIB

    Elshinta.com – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan pasangan Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang akan mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo di Serang, Kamis, mengatakan pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.

    “Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada, terutamanya di Banten. Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final,” ujar Yudi.

    Ia mengatakan cara tersebut merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah, yang bisa dilakukan oleh siapapun dan di daerah manapun.

    Yudi mengatakan pihaknya menunggu penghitungan suara berjenjang, berdasarkan mekanisme oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

    “Tentunya kan yang digugat pasti keputusan KPU. Nah itu yang kemudian akan kita, ya kita bersama lah, hadapi bersama,” ujar Yudi melanjutkan.

    Selain itu, pihaknya menyatakan penghitungan suara melalui survei internal tim pemenangan sudah selesai dan 100 persen. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count).

    Namun kini tim pemenangan Andra Soni-Dimyati berkonsentrasi untuk pengamanan suara-suara di tingkat kota dan kabupaten, setelah dari tingkat kecamatan.

    Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil Pilkada 2023 ke Mahkamah Konstitusi.

    Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah mengatakan gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.

    Dari hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Andra Soni-Dimyat unggul dengan suara 57,52 persen dibandingkan pasangan Airin-Ade yang meraih 42,48 persen. 

    Sumber : Antara