Kementrian Lembaga: MK

  • Pilkada Lamongan, Paslon Ghofur-Firosya Ajukan Gugatan ke MK

    Pilkada Lamongan, Paslon Ghofur-Firosya Ajukan Gugatan ke MK

    Lamongan (beritajatim.com) – Pasangan Cabup-Cawabup Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Lamongan 2024 kepada Mahkamah Konstitusi.

    Permohonan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut diajukan oleh Nasrullah, sebagai kuasa hukum Paslon Ghofur-Firosya, melalui sistem pengajuan permohonan elektronik, pada Senin malam (9/12/2024).

    Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengaku sudah mengetahui terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan yang diajukan Paslon Ghofur-Firosya.

    “Saya semalam saya sudah cek di laman Mahkamah Konstitusi, bahwa Lamongan ada gugatan. Sudah terdaftar di laman Mahkamah Konstitusi,” kata Mahrus, Selasa (10/12/2024).

    Namun sampai hari ini, kata Mahrus, pihaknya belum mengetahui pokok permasalahan yang menjadi dasar pengajuan gugatan yang diajukan Paslon Ghofur-Firosya.

    “Untuk masalah materi gugatan atau lokusnya itu kita masih menuggu dari Mahkamah Konstitusi terkait salinannya itu. Sehingga secepatnya nanti kita akan mempelajari, kita akan menyikapi bagimana langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

    Meski belum mengetahui pokok permasalahan uang menjadi dasar gugatan, namun Mahrus menegaskan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut. Termasuk menyiapkan kuasa hukum.

    “(Kuasa hukum) itu sudah pasti. Karena kita sebagai pihak tergugat. Apa yang menjadi lokus permasalahan penggugat, kita nanti akan ambil sikap,” ujarnya.

    Lebih lanjut Mahrus menyampaikan, jika melihat pada proses pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu, tidak terdapat keberatan dari perwakilan masing-masing Paslon.

    Melihat dari dinamikan proses pleno rekapitulasi suara kemarin kan keberatan2 yang terkait dsri hasil tidak ada. Fari dokumen D hasil rekapitulasi tingkat kabupaten pun, semua pihak menandatangani. Artinya kami melihatnya terkait hasil tersebut tidak ada keberatan,” tuturnya.

    “Tapi kita tunggu saja terkait dari lokus gugatan tersebut. Pada prinsipnya ini adalah mekanisme yang harus kita lewati bersama. Jadi kita harus siap,” kata Mahrus menambahkan.

    Seentara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati, Mukhammad Freddy Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu secara pasti materi terkait gugatan ke MK tersebut.

    “Saya tidak tahu,” kata Freddy.

    Untuk diketahui, berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan yang dilaksanakan Kamis (5/12/2024) di aula Hotel Mahkota Lamongan, pasangan Cabup-Cawabup Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati meraih 327.345 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara memperoleh total 407.541 suara. [fak/beq]

  • Lagi-lagi Mundur, ASN Dipindah ke IKN Setelah Lebaran

    Lagi-lagi Mundur, ASN Dipindah ke IKN Setelah Lebaran

    Jakarta, CNN Indonesia

    Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara (IKN) Nusantara lagi-lagi mundur. Para abdi negara beralih kantor ke IKN pada April 2025, setelah Lebaran tahun depan.

    Padahal, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengatakan ASN pindah ke IKN pada Januari 2025.

    Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sempat mengkalkulasi rencana pemindahan ASN ke IKN.

    Hasilnya, pemindahan ASN ke IKN mundur dari Januari ke April. Sebab, pada Maret ada momentum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.

    “Menurut Menteri PANRB (Rini Widyantini) yang sekarang kita siapkan, sedang kita hitung semua itu mulai April (2025). Sebenarnya Januari, tapi Maret ada Lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).

    Bos IKN itu menyebut saat ini fokus pembangunan IKN saat ini adalah pusat pemerintahan, sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto. Pusat pemerintahan ini mencakup fasilitas untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif. Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif. Yudikatif kan MA, MK. Legislatif (ada) DPR, MPR, DPD,” pungkasnya.

    Ini bukan pertama kali pemerintah memundurkan jadwal kepindahan ASN ke IKN. Terakhir, Menteri PANRB di era Presiden ke-7 Jokowi, Abdullah Azwar Anas, mengaku diperintahkan Jokowi untuk memindahkan ASN pada Januari 2025.

    “Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN,” kata Anas awal Oktober 2023.

    Salah satu alasan utama kepindahan ASN mundur adalah penyempurnaan ekosistem dari kantor hingga hunian.

    Pemindahan itu molor dari target sebelumnya, yakni pada September 2024, tetapi ternyata hingga Oktober tak juga terealisasi.

    Rencana awalnya, pemerintahan Jokowi menargetkan ASN pindah ke IKN pada Juli 2024 atau sebelum upacara HUT RI perdana di Nusantara.

    Target waktu itupun mundur ke September 2024, meleset lagi jadi Januari 2025 kemudian kini menjadi April 2025.

    (rzr/pta)

  • Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Surabaya (beritajatim.com) – Saksi pasangan calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini – Gus Hans menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.

    Saksi Risma – Gus Hans bilang, akan mengajukan gugatan sengketa Pilgub Jatim itu, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami saksi dari Paslon 03 Risma dan Gus Hans memiliki catatan kritis terakhir pada [Senin] malam ini, vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan,” kata Abdul Aziz salah seorang saksi paslon 03 Pilgub Jatim, pada Senin (9/12) malam hari.

    Abdul Aziz mengatakan suara rakyat Jawa Timur harus dihargai sebagai penyampai kehendak dari Tuhan. Kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, agar marwah demokrasi makin berkembang dan maju.

    Dia turut menyampaikan pandangan akhir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pilgub Jatim 2024, dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ungkap Abdul Aziz.

    Anomali pertama yakni jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS, di sebanyak 26 kabupaten dan kota.

    “Dan dari hal itu juga, menimbulkan selisih suara pemilih paslon 02 yang mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di wilayah Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” papar dia.

    Sementara khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS – nya mencapai 100 persen.

    Anomali kedua, Aziz menerangkan bahwa jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan atau bahkan mencapai ‘0’ suara di 3.900 TPS tersebar di 31 kabupaten serta kota.

    “Di sini selisih pemilih paslon 02 mencapai angka 897.361 suara, jika dibandingkan dengan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di wilayah Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” imbuh dia.

    Anomali ketiga, kata dia, ialah adanya perbedaan dari jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup maupun Pilwalkot. Ditemukan selisihnya melebihi DPTb di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03, yang persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Abdul Aziz.

    “Abomali ke empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Dan yanh terakhir, lanjut Abdul Aziz, ialah adanya temuan form C1 hasil di beberapa TPS yang di-tipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan paslon 03, menjadi ‘0’ suara. sementara perolehan paslon 02 bertambah menjadi sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu, Aziz menegaskan pihak paslon 03 Risma-Gus Hans mengaku akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub itu dan akan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

    Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan suara 12.192.165.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

    Untuk pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.

    “Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” tambah Aang.

    Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610. [ram/beq]

  • APHTN-HAN usulkan penataan regulasi pemilu dan pilkada 

    APHTN-HAN usulkan penataan regulasi pemilu dan pilkada 

    Sekarang adalah momentum tepat untuk mengkaji penataan regulasi di bidang pemilu dan pilkada

    Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mendorong adanya penataan regulasi terkait pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) seiring dengan berakhirnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

    “Sekarang adalah momentum tepat untuk mengkaji penataan regulasi di bidang pemilu dan pilkada,” kata Sekretaris Jenderal APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono saat dikonfirmasi per telepon dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

    Menurutnya APHTN-HAN telah menggelar konferensi nasional dengan salah satu isu yang dibahas dalam diskusi panel terkait dengan penataan pengaturan pemilu dan pilkada dengan melibatkan sejumlah pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia.

    “Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi tentang penataan regulasi pemilu dan pilkada. Sedikitnya ada empat rekomendasi,” ucap Bayu yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu.

    Ia menjelaskan perlu diterapkan model kodifikasi atau omnibus terhadap UU Pemilu yang memuat materi Pemilu (UU No. 7 Tahun 2017), Pilkada (UU No. 10 Tahun 2016), Partai Politik (UU No. 2 Tahun 2011) dan Penyelenggara Pemilu.

    “Penataan UU Pemilu/Pilkada perlu jauh-jauh hari dilakukan sebelum berlangsungnya proses tahapan pemilu, agar jika ada yang menguji ke MK, maka tidak sampai mengganggu tahapannya demi kepastian tahapan pemilu/pilkada,” tuturnya.

    Kemudian terkait kelembagaan, lanjut dia, pilihan model lembaga penyelenggara pemilu perlu memperhatikan prinsip konstitusi yang menegaskan independensi lembaga penyelenggara pemilu.

    “Prinsip independensi perlu dijaga untuk menjamin pelaksanaan Pemilu/Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.

    Menurutnya para pakar berpendapat bahwa reformasi pengaturan partai politik yang disesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, sehingga ada dua hal penting yang perlu diatur secara tuntas.

    “Kedudukan partai politik harus ditegaskan sebagai Badan Hukum Publik dan berkaitan dengan pengaturan pendanaan partai politik (political party financing) yang sangat berhubungan dengan efektivitas peran parpol dalam kehidupan demokrasi,” ucapnya.

    Bayu juga mengatakan secara tegas bahwa perlu dihindari perubahan aturan main pemilu di tengah berlangsungnya tahapan pemilu melalui strategi pembahasan dan penetapan UU atau regulasi pemilu yang partisipatif jauh hari sebelum dilaksanakannya tahapan pemilu.

    “Sehingga segala pengujian ke MK/MA atas regulasi dimaksud bisa diputus sebelum dimulainya tahapan, serta jika pengujian materi terjadi saat tahapan pemilu tengah berlangsung maka pemberlakuan putusan untuk pemilu yang akan datang,” katanya.

    Pewarta: Zumrotun Solichah
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo Rencanakan Berkantor di IKN pada Agustus 2028

    Presiden Prabowo Rencanakan Berkantor di IKN pada Agustus 2028

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memindahkan kantornya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028. Rencana ini menjadi bagian dari target besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik yang lengkap dengan tiga ranah utama eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan perintah ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo. 

    “Waktu beliau menunjuk saya, memang diharapkan 2028 bisa ke sana. Saat ini, kami sedang menyelesaikan ekosistem untuk yudikatif dan legislatif. Tahun ini baru disiapkan kantor dan hunian untuk Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta DPR, MPR, dan DPD,” ujar AHY di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024). 

    Pemerintah menargetkan pembangunan kantor untuk ranah legislatif dan yudikatif dimulai pada 2025 dan rampung pada 2027. 

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Presiden Prabowo ingin memastikan fungsi utama IKN sebagai ibu kota politik tercapai sepenuhnya.

    “Artinya, ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di sana. Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan, dan jika tidak ada kendala pada 2028 atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjalankan fungsinya sebagai ibu kota politik,” kata Hasan melalui keterangan tertulis.

  • Basuki Benarkan Prabowo Harap Bisa Pindah ke IKN pada 2028

    Basuki Benarkan Prabowo Harap Bisa Pindah ke IKN pada 2028

    loading…

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA

    JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengaku pernah diperintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan IKN. Prabowo berharap bisa pindah ke IKN pada 2028.

    Pernyataan Basuki selaras dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028.

    “Ya itu Menteri PU yang menyampaikan, mungkin perintah beliau (Presiden Prabowo). Waktu beliau merintah saya, waktu mau menunjuk, memang diharapkan 2028 bisa ke sana, tapi sekarang sudah lebih dijelaskan oleh Menteri PU,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Basuki mengatakan saat ini pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian ekosistem pemerintahan, mulai dari yudikatif, legislatif, hingga eksekutif. Menurut Basuki, proses persiapan dimulai dengan membangun fasilitas untuk yudikatif dan legislatif.

    “Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif,” kata Basuki.

    “Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif. Yudikatif kan MA, MK, legislatif DPR, MPR, DPD,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 dan selambatnya pada 17 Agustus 2029. “Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana, selambatnya 17 Agustus 2029,” ujarnya.

    (abd)

  • Bakal Gugat ke MK, Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim 2024

    Bakal Gugat ke MK, Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim 2024

    ERA.id – Saksi dari tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. 

    Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan yang akan mereka bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami mencatat sejumlah anomali yang memengaruhi hasil Pilgub Jatim 2024,” kata Abdul Aziz, saksi dari pasangan Risma-Gus Hans, dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.

    Aziz mengungkapkan lima poin kejanggalan yang menjadi alasan mereka akan mengajukan gugatan ke MK. Pertama, TPS dengan angka pemilih di atas 90-100 persen.

    Sebanyak 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota mencatatkan jumlah pemilih mencapai 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), terutama di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan.

    Kedua, minimnya suara paslon 3 di ribuan TPS. Di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota, pasangan Risma-Gus Hans hanya memperoleh kurang dari 30 suara atau bahkan nol suara.

    Ketiga, selisih pemilih di pilgub dan pilbup/pilwalkot. Jumlah pemilih di pilgub tercatat lebih besar daripada pemilih di pilbup atau pilwalkot di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    Keempat, ketidaksesuaian antara form C1 dan form D Kecamatan. Selisih suara antara form C1 dan form D mencapai 72.180 suara di sembilan kabupaten/kota, dengan Surabaya, Sampang, dan Bangkalan menjadi daerah dengan selisih terbesar.

    Terakhir, form C1 yang dicoret atau diubah. Beberapa TPS menunjukkan perubahan hasil perolehan suara melalui penggunaan tipe-x, yang membuat suara paslon 1 dan paslon 3 menjadi nol, sementara suara paslon 2 melonjak hingga 200-500 suara per TPS.

    Sebab itu, Aziz menegaskan bahwa langkah ini bukan semata soal kemenangan pasangan mereka, tetapi juga demi menjaga integritas demokrasi. 

    “Kami akan membuktikan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yakni 12.192.165 suara, disusul pasangan Risma-Gus Hans dengan 6.743.095 suara.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12/2024) hingga Senin (9/12/2024) malam di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Kami juga mengucapkan selamat Hari Antikorupsi Sedunia. Semoga proses demokrasi kita ke depan semakin bersih,” tutup Aziz.

  • 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

    2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

    loading…

    MK telah menerima 209 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah pihak terus mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024. Hingga hari ini, Selasa (10/12/2024) gugatan yang telah masuk ke MK sebanyak 209 permohonan.

    Adapun bedasarkan penulusuran website MK, sebanyak 168 diajukan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota sebanyak 39 permohonan.

    Lalu sengketa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, baru masuk 2 permohonan yang sama-sama dari wilayah Provinsi Papua Selatan. Jumlah ini bisa terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi.

    MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pilkada.

    “Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” kata Ketua MK Suhartoyo Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.

    Setelah mengajukan permohonan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) kepada Pemohon atau kuasa hukum.

    Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

    “Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

    (cip)

  • MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi telah menerima 200 permohonan sengketa pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi, dari 200 permohonan tersebut, 1 di antaranya adalah permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur Papua Selatan yang didaftarkan dua kali yaitu pada hari Senin 9 Desember 2024 dan Selasa 10 Desember 2024.

    Kemudian, permohonan sengketa untuk pemilihan calon wali kota ada sebanyak 39 pemohon. Paling banyak adalah pemilohan bupati yang permohonan gugatannya kini mencapai 168 gugatan.

    Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa dari 200 permohonan sengketa pemilu itu, sebanyak 102 pemohon mengajukannya secara daring, sementara itu sisanya 98 pemohon mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi langsung.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK, sementara PHP untuk gubernur baru wilayah Papua Selatan.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024. 

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK Megapolitan 10 Desember 2024

    Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyatakan, tidak ada pengajuan gugatan perselisihan hasil
    Pilkada Kota Bogor 2024
    yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah penetapan hasil suara pada 3 Desember 2024.
    Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 6 Desember 2024, tidak ada gugatan yang diajukan.
    “Tidak ada (gugatan) tiga hari setelah penetapan perolehan suara dilakukan,” ucap Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
    Dengan tidak adanya gugatan, KPU Kota Bogor akan melanjutkan proses penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam
    Pilkada 2024
    .
    Meskipun begitu,  penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menunggu surat resmi dari MK melalui KPU RI.
    “Surat resmi nanti bagi yang tidak ada gugatan akan dilanjutkan dengan penetapan, yang ada gugatan penetapan ya menunggu persidangan. Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI,” kata Dian.
    Dengan berakhirnya periode pengajuan gugatan, seluruh tahapan Pilkada Kota Bogor 2024  dinyatakan selesai tanpa adanya indikasi perselisihan hukum.
    Hal ini menunjukkan proses Pilkada Kota Bogor 2024 berlangsung lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak.
    Adapun hasil
    real count
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjukkan, calon wali kota dan wakil wali kota Bogor nomor urut 3 Dedie Rachim-Jenal Mutaqin menang dengan perolehan 183.500 suara.
    Berikut perolehan suara kelima paslon Pilkada Kota Bogor 2024 menurut hasil
    real count
    :
    1. Sendi Fardiansyah-Melli Darsa: 48.175 suara.
    2. Atang Trisnanto-Annida Allivia: 136. 961 suara.
    3. Dedie Rachim-Jenal Mutaqin: 183.500 suara.
    4. Rena Da Frina-Teddy Risandi: 58.415 suara.
    5. Raendi Rayendra-Eka Maulana 71.736 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.