Kementrian Lembaga: MK

  • Kapal perang dari Koarmada I patroli bersama India di perbatasan

    Kapal perang dari Koarmada I patroli bersama India di perbatasan

    Jakarta (ANTARA) – Kapal perang Republik Indonesia (KRI) dari Komando Armada I TNI Angkatan Laut berpatroli bersama kapal-kapal perang Angkatan Laut India di perbatasan laut dua negara dalam Patroli Terkoordinasi India-Indonesia (Patkor Indindo) 43/24.

    Kepala Dinas Penerangan Koarmada I TNI AL Kolonel Laut (P) Yoni Nova Kusumawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa patroli terkoordinasi itu merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh dua negara tiap tahun.

    “Setahun digelar dua kali. Untuk yang sekarang, patroli terkoordinasi berlangsung pada tanggal 10–19 Desember,” kata Kadispen Koarmada I.

    Patkor Indindo 43/24 yang merupakan patroli terkoordinasi terakhir dua negara tahun ini dibuka oleh Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Anung Susanto di Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI AL (Lanal) Sabang, Aceh, Selasa.

    Laksma Anung, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerja sama dua negara dalam menjaga keamanan maritim di perbatasan. Oleh karena itu, Patkor India-Indonesia Ke-43 itu pun penting untuk selalu digelar karena menunjukkan komitmen dua negara dalam menjaga keamanan laut di perbatasan.

    Dalam sambutan yang sama, Danguskamla Koarmada I melanjutkan Patkor Indindo juga menjadi wadah bagi TNI AL dan Angkatan Laut India untuk saling bertukar pengalaman dan wawasan, dan berbagi solusi mengenai masalah-masalah yang dihadapi dalam menjaga keamanan laut.

    “Kami akan berbagi solusi dan ide terbaik untuk menciptakan stabilitas dan kondisi kondusif di perairan Indonesia dan India,” kata Danguskamla Koarmada I sebagaimana dikutip dari siaran resmi Guskamla Koarmada I TNI AL yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dalam Patkor Indindo Ke-43, TNI AL mengerahkan satu korvetnya KRI Bung Karno-369, sementara Angkatan Laut India mengerahkan dua kapal perangnya, yaitu INS Kesari L 15 dan MK. IV LCU L51.

    Kedua kapal India itu turut sandar di Lanal Sabang untuk menghadiri acara pembukaan Patkor Indindo 43/24 hari ini.

    Dua negara sebelumnya juga menggelar patroli terkoordinasi di perbatasan pada pekan terakhir Mei 2024.

    Dalam kegiatan itu, Patkor Indindo 42/24, TNI AL mengerahkan korvet Kelas Parchim-nya KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 dari Satuan Kapal Eskorta Komando Armada I dan pesawat CN 235-220 MPA P-8305, sementara Angkatan Laut India mengerahkan korvet Kelas Kora, yaitu INS Kulis-P63 dan INS Chetlat-T70, serta satu kapal serbu cepatnya.

    Indonesia dan India berbagi kawasan perairan sepanjang kurang lebih 300 mil laut di Selat Malaka dan Laut Andaman. Dua perairan itu merupakan jalur utama pelayaran, termasuk untuk kapal-kapal niaga.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menyoal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang Akan Dihidupkan Lagi

    Menyoal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang Akan Dihidupkan Lagi

    JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dia akan menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, khususnya di masa lalu.

    Komisi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2004 ini sebenarnya bukan barang baru. Sebab pada 2006 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan perundangan tersebut. Saat itu di tangan Ketua MK Jimly Asshidiqie, UU KKR ini dibatalkan karena dianggap tak memiliki konsistensi sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

    “Iya, dulu kan kita punya undang-undang KKR ya tapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan catatan harus segera diperbaiki,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November.

    Setelah pembatalan tersebut diputuskan, sejumlah Menkopolhukam sebelum dirinya, disebut telah berupaya memperbaiki hal yang kurang dari komisi tersebut. Hanya saja, ada beberapa pandangan berbeda sehingga wacana penghidupan kembali KKR ini justru menguap.

    Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, komisi ini sedang dikoordinasikan lebih jauh supaya bisa segera menyelesaikan masalah HAM masa lalu. “Sekarang kita koordinasikan lagi,” tegasnya.

    Mahfud tampak bersungguh-sungguh untuk penyelesaian kasus HAM berat ini. Sebab, dia telah menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membentuk kembali komisi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.

    “Dari perbincangan dengan usulan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November.

    Presiden Jokowi juga tampak mendengarkan saran dari Mahfud. Menurut Fadjroel, jika kasus pelanggaran HAM berat khususnya di masa lalu bisa diungkap, maka pemerintah bisa memberikan hak para korban nantinya.

    “Intinya itu adalah agar kebenaran diungkap, agar para korban diberikan apa yang memang menjadi haknya,” ujar Komisaris Utama PT Adhi Karya Persero itu.

    Terkait wacana penghidupan KKR tersebut, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengatakan penyelesaian kasus HAM berat di Indonesia diukur tak hanya dari dibentuk atau tidaknya komisi tersebut.

    Menurut dia, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi oleh pemerintah yaitu hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, jaminan tidak berulangnya kasus HAM, dan kepuasan Korban dan Masyarakat atas semua proses yang dilakukan untuk penuntasannya.

    Sehingga, hal paling mendasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya penyelesaian kasus tersebut adalah mengakui negara akan bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat terutama di masa lalu.

    “Pengakuan ini bukan hanya lewat statement tapi melalui kebijakan resmi. Kedua, dalam kebijakan resmi tersebut, disusun sejumlah prinsip dasar upaya, cara menyelesaikannya, dan tidak bertentangan dengan sejumlah hak,” kata Haris saat dihubungi VOI lewat pesan singkat.

    Setelah dua hal dasar ini dilakukan, Haris mengatakan barulah pemerintah membuat tim untuk melakukan kerjanya. Ini bisa diisi oleh KKR yang akan dibentuk Mahfud. Tak hanya itu, pegiat hak asasi manusia (HAM) ini juga meminta agar tim ini nantinya terus bekerja sebab penyelesaian kasus pelanggaran HAM tak bisa dengan mudah diselesaikan.

    “Pemerintah hari ini harus memastikan tim di atas dan kebijakannya ada serta berjalan berjalan. Prosesnya bertahap dan panjang tapi jangan juga berdiam diri tidak berbuat apa-apa. Harus proporsional,” tegasnya.

    Haris menilai, jika ingin cepat rampung, sebenarnya pemerintah bisa bekerja dengan beberapa pihak seperti Komnas HAM, LPSK, atau dengan melihat data dari laporan sejumlah tim independen yang sudah ada sebelumnya.

    Selain itu, Haris juga ragu sebenarnya soal kinerja tim ini. Sebab, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat khususnya di masa lalu juga kini berada di lingkar kekuasaan.

    “Catatan lain adalah soal sejumah nama yang patut diduga bertanggung jawab, seperti Prabowo Subianto, Hendropriyono dan Wiranto, adalah orang-orang yang ada di lingkar kekuasaan,” ungkap dia.

    “Apakah Jokowi berani meminta Komisi atau tim ini untuk bekerja memeriksa nama tersebut? Saya sih ragu ya,” tutupnya.

  • Pilkada Tulungagung, Maryoto Birowo – Didik Girnoto Ajukan Gugatan ke MK

    Pilkada Tulungagung, Maryoto Birowo – Didik Girnoto Ajukan Gugatan ke MK

    Tulungagung (beritajatim.com) – Paslon Pilkada Tulungagung nomor utur 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang digelaroleh KPU Tulungagung, pasangan ini memperoleh 203.107 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin unggul dengan mendapat 297.882 suara.

    Kuasa hukum Paslon 03, Hery Widodo mengatakan pihaknya secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK kemarin malam. Mereka tidak menggugat hasil perolehan suara.

    Namun, mereka menilai banyak terjadi pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. “Ini nanti yang akan kita buktikan di MK, kami mencatat banyak terjadi pelanggaran dalam Pilkada ini,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

    Tim hukum sedikitnya telah memasukkan 5 bukti pelanggaran dalam gugatan tersebut. Salah satunya keterlibatan kepala desa dan ASN dalam memenangkan paslon nomor urut 01.

    Mereka mengklaim memiliki bukti kuat bahwa dukungan tersebut memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). “Kita memiliki bukti kuat bahwa pelanggaran itu masuk kategori TSM,” tuturnya.

    Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan penetapan perolehan suara yang sudah dikeluarkan oleh KPU Tulungagung. Tak hanya itu mereka juga menilai penetapan tersebut cacat hukum.

    Namun tim hukum masih enggan menjelaskan letak cacat hukum penetapan perolehan suara ini. “Nanti akan kami buka semua bukti yang ada di persidangan MK,” pungkasnya. [nm/but]

  • UMP Sultra 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3 Juta

    UMP Sultra 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3 Juta

    Makassar, CNN Indonesia

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 3.073.551.70 atau mengalami kenaikan 6,5 persen jika dibandingkan UMP 2024.

    Kenaikan UMP tersebut berdasarkan SK Nomor 100.3.3.1/470 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

    “Besaran UMP tahun 2025 sebesar Rp 3.073.551.70, mengalami kenaikan 6,5 persen atau Rp 187 ribu dibandingkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.885.964.04,” kata Andap dalam keterangannya, Selasa (10/11).

    Berdasarkan arahan Menteri Tenaga Kerja yang merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Keputusan tersebut juga merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan.

    Tak hanya itu, Pemprov Sultra juga menetapkan upah minimum sektor pertambangan dan penggalian (UMSP) ditetapkan sebesar Rp 3.12 juta dan sektor konstruksi sebesar Rp 3.212 juta.

    “Ketentuan ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” jelasnya.

    Andap mengimbau seluruh perusahaan di Sultra untuk mematuhi aturan terkait pembayaran upah minimum.

    “Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

    (mir/sfr)

  • Khofifah-Emil Jadi Penguasa Jatim Lagi, Suaranya Belasan Juta, ‘Banting’ Lawannya

    Khofifah-Emil Jadi Penguasa Jatim Lagi, Suaranya Belasan Juta, ‘Banting’ Lawannya

    ERA.id – KPU Jawa Timur resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024, dengan jumlah sebanyak 12 juta suara.

    Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyampaikan hasil rekapitulasi yang berlangsung sejak Minggu (8/12/2024) hingga berakhir Senin (9/12/2024) malam.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” ujar Aang saat membacakan hasil resmi.

    Pertama Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memperoleh 1.797.332 suara. Kemudian, Paslon 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara. Paslon 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh 6.743.095 suara.

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan tercatat sebanyak 32.081.667. Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 20.732.592, sementara suara tidak sah sebanyak 1.204.610.

    Meski KPU telah mengumumkan hasil resmi, saksi pasangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, menyatakan penolakan terhadap berita acara rekapitulasi. Aziz menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses Pilgub dan mengindikasikan akan membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi karena terdapat sejumlah anomali yang perlu dibuktikan secara hukum,” ujar Aziz.

  • Sembilan paslon di Sulsel ajukan sengketa pilkada ke MK  

    Sembilan paslon di Sulsel ajukan sengketa pilkada ke MK  

    Makassar (ANTARA) – Sebanyak sembilan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024 dari delapan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

    “Sementara ini ada sembilan daerah kabupaten dan kota mengajukan permohonan gugatan PHP di MK,” ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hastati saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa malam.

    Ia menyebutkan sembilan daerah yang telah mengajukan permohonan gugatan ke MK, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Takalar, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Toraja Utara.

    Berkaitan dengan permohonan gugatan tersebut, Upi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan materi gugatan serta berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota mengenai persiapan persidangan di MK.

    “Untuk menghadapi gugatan, kami sudah menggelar rakor (rapat koordinasi) persiapan gugatan sengketa pemilihan bersama KPU kabupaten-kota,” tutur Koordinator Devisi Hukum KPU Sulsel ini.

    Menurut dia, rakor tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya penyelenggara untuk memetakan permasalahan serta mengumpulkan data berkaitan materi gugatan yang diajukan pemohon terhadap KPU.

    “Hal ini guna mengidentifikasi kembali masalah krusial yang terjadi pada saat pemungutan suara. Kami juga menghimpun sejumlah data dan dokumen yang nanti menjadi alat bukti pada objek sengketa yang ada,” tutur dia.

    Dari data yang dikutip pada laman testing.mkri.id/puu/pilkada-serentak/2024, untuk pengajuan permohonan sengketa khusus di Provinsi Sulsel sementara ini tercatat ada sembilan daerah kabupaten dan kota, antara lain;

    1. Pilkada Kota Makassar dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk sesuai lampiran APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024.

    2. Pilkada Kota Parepare diajukan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam dengan kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk sesuai lampiran surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024.

    3. Pilkada Kabupaten Toraja Utara diajukan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin sesuai lampiran surat APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    4. Pilkada Kabupaten Bulukumba diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto dengan kuasa hukum pemohon yakni Kurniadi Nur dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    5. Pilkada Kabupaten Takalar diajukan paslon nomor urut 2 Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk, sesuai lampiran surat APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    6. Pilkada Kabupaten Pangkep dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    7. Pilkada Pinrang diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk sesuai lampiran APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024. .

    8. Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi dengan kuasa hukumnya Abdul Azis sesuai lampiran APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    9. Pilkada Kota Palopo dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk sesuai lampiran APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara dua sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Danny Pomanto Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Begini Respons Tim Sudirman-Fatma

    Danny Pomanto Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, Begini Respons Tim Sudirman-Fatma

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) tanggapi sikap rivalnya Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) yang akan menggugat hasil Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    Tim Andalan Hati meminta agar rivalnya itu legawa, sekaligus mengajak semua pihak untuk sama-sama menatap masa depan Sulsel yang diyakini akan lebih baik lagi nantinya.

    “Lebih baik kita fokus menatap masa depan Sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintah baru Sulsel yang jauh lebih maju dan berkarakter,” ujar Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim, Selasa, 10 Desember 2024.

    MRR, akronim namanya, menyebut dengan perbedaan hampir 1,4 juta raihan suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja. Kendati, itu adalah hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam pemilu.

    “Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang,” tandasnya.

    Di sisi lain, MRR menyampaikan terima kasih kepada semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga pengamanan pilkada yang telah meyukseskan Pilgub Sulsel 2024.

    “Kami ucapkan terima kasih ke KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang telah sama-sama menyukseskan Pilgub Sulsel 2024,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan MRR kepada seluruh pihak terkait lainnya, yaitu Pemprov, DPRD, Partai Politik, dan semua masyarakat Sulsel.

  • Wamendagri: Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tetap Sah, Meski Golput Tinggi

    Wamendagri: Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tetap Sah, Meski Golput Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengemukakan penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tetap sah, meski angka golongan putih alias golput di Jakarta terbilang tinggi.

    Perlu diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, angka golput di Pilkada Jakarta 2024 mencapai 3.489.614 orang atau setara dengan 42,48%.

    Hal tersebut Bima sampaikan seusai dirinya menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). 

    “Ya tetap saja, itu [hasil rekapitulasi KPU] valid. Legitimasi berikutnya adalah legitimasi dalam hal kinerja pemerintahan, banyak juga yang terpilih dengan suara tipis ya, tapi kemudian bisa membangun legitimasi pemerintahan karena performa karena memiliki kinerja yg baik begitu,” ujarnya.

    Eks Wali Kota Bogor dua periode ini menyebutkan babak pencoblosan di Pilkada 2024 ini telah terlewati, walaupun tingkat partisipasi politik masyarakat di beberapa titik terlihat rendah.

    “Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya dan itu akan kita awasi bersama-sama dengan pemerintah,” tegas Bima.

    Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan paslon Ridwan Kamil-Suswono alias RIDO mengatakan angka golput di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara paslon nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara. 

    “Tim hukum RIDO mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujar Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). 

    Sementara itu, saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, Anthony James Harahap menilai bahwa jumlah suara tidak dapat mewakili atau merepresentasikan masyarakat, sehingga legitimasi masyarakatnya sangat kurang. 

    Dia mengemukakan bahwa pihaknya mencatat hanya ada 53% masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT. 

    “Sehingga kami menganggap dan menilai bahwa jumlah suara tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan,” tuturnya saat menghadiri rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

  • KPU DIY: Kepala daerah lima kabupaten/kota ditetapkan akhir Desember

    KPU DIY: Kepala daerah lima kabupaten/kota ditetapkan akhir Desember

    Saat ini KPU RI masih menunggu informasi dari MK terkait area-area mana yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan.

    Yogyakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkirakan penetapan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lima kabupaten/kota se-DIY di akhir Desember 2024.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengingat tak satu pun paslon yang mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kemungkinan akhir Desember untuk penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota di DIY,” ujar Ibah Muthiah.

    Setelah penetapan hasil perolehan suara, dia memastikan masing-masing paslon telah diberi waktu hingga 3 hari untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada.

    Meski begitu, baik di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, maupun Kabupaten Gunungkidul, tidak ada yang memanfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengajukan gugatan.

    “Yang belum ada gugatan sampai saat ini adalah DIY, Bali, DKI Jakarta, dan Papua Pegunungan,” tutur Ibah.

    Tidak seperti provinsi lainnya, menurut Ibah, KPU DIY tidak menggelar rapat pleno kembali lantaran tidak ada pemilihan gubernur (pilgub).

    Oleh karena itu, dia memperkirakan penetapan calon kepala daerah terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal dilakukan pada gelombang pertama atau di akhir Desember 2024.

    “Gelombang satu itu otomatis yang memang tidak ada pengajuan perselisihan ke MK,” ujar dia.

    Sesuai dengan regulasi, penetapan tersebut dapat dilakukan setelah MK bersurat ke KPU RI dilanjutkan pemberian tembusan ke kabupaten/kota.

    Dari rangkaian proses tersebut, Muthiah memperkirakan penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal berlangsung akhir Desember 2024.

    “Paling lambat 5 hari. Jadi, kalau MK-nya misalnya suratnya tanggal 20 Desember, berarti KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan calon terpilih maksimal tanggal 25 Desember,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Pilkada Kota Yogyakarta pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan unggul dengan meraih 87.485 suara, di Kabupaten Sleman pasangan Harda-Danang unggul dengan 381.580 suara.

    Berikutnya, di Kabupaten Bantul pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mengantongi suara tertinggi sebanyak 230.819 suara, di Kabupaten Kulon Progo Agung Setyawan-Ambar Purwoko unggul dengan 119.643 suara, dan di Gunungkidul pasangan Endah Subekti-Joko Parwoto unggul dengan 179.460 suara.

    “Saat ini KPU RI masih menunggu informasi dari MK terkait area-area mana yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan,” ujar Ibah Muthiah.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri Catat ada 28 Petugas Meninggal Selama Pilkada 2024

    Kemendagri Catat ada 28 Petugas Meninggal Selama Pilkada 2024

    ERA.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pihaknya mencatat ada 28 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia selama Pilkada Serentak 2024. Penyebabnya karena serangan jantung akibat kelelahan.

    Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parleme, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    “Kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan serangan jantung,” kata Arya.

    Dia mengklaim, jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan saat Pilkada 2020 maupun Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

    Dari paparan yang ditampilkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat saat Pilkada 2020 lalu jumlah petugas yang meninggal mencapai 41 orang. Sementara di Pemilu 2019 tercatat ada 722 petugas meninggal, dan di Pemilu 2024 ada 181 orang.

    “Ini kita bandingan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini,” ujar Arya.

    Meski jumlahnya jauh lebih sedikit, hal ini tetap menjadi catatan dan evaluasi bagi Kemendagri. Ke depannya diharapakan kasus petugas yang meninggal dunia bisa dihilangkan.

    “Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” kata Arya.

    Sebagai informasi, pememerintah memberikan santunan sebesar Rp36 juta kepada pihak keluarga petugas yang meninggal dunia. Serta Rp10 juta untuk biaya pemakaman.

    Hal ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santutan Bagi Badan Ad Hoc.