Kementrian Lembaga: MK

  • Gugat Pilkada Jatim, Risma-Gus Hans Bawa 3.900 Lembar Bukti ke MK

    Gugat Pilkada Jatim, Risma-Gus Hans Bawa 3.900 Lembar Bukti ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) membawa 3.900 lembar barang bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jawa Timur.

    Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut bahwa 3.900 lembar barang bukti itu sudah diserahkan ke MK untuk ditindaklanjuti di dalam sidang gugatan sengketa pemilu nanti.

    Dia menilai bahwa 3.900 lembar bukti yang telah dibawa ke MK itu adalah bukti bahwa calon gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah dicurangi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

    “Total ada 3.900 lembar barang bukti yang sudah kita serahkan ke MK,” tutur Ronny kepada Bisnis di Gedung MK, Rabu (11/12/2024) malam.

    Tidak hanya itu, Ronny mengungkapkan bahwa PDIP juga menyiapkan sembilan advokat yang akan menghadapi KPU Provinsi Jawa Timur di dalam sidang MK.

    “Total ada sembilan advokat yang nanti akan beracara di sidang MK,” katanya.

    Tidak hanya itu, menurut Ronny, puluhan saksi juga sudah disiapkan PDI-Perjuangan menyampaikan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jawa Timur beberapa waktu lalu.

    Namun sayangnya, Ronny merahasiakan para saksi yang akan memberi kesaksian dalam sidang gugatan sengketa pemilu di MK nanti.

    “Kami belum bisa ungkapkan siapa saja nanti saksinya karena kami khawatir akan ada intimidasi kepada saksi kami,” ujarnya.

  • Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Risma-Hans Siapkan Saksi Kunci untuk Persidangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Risma-Hans Siapkan Saksi Kunci untuk Persidangan Megapolitan 12 Desember 2024

    Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Risma-Hans Siapkan Saksi Kunci untuk Persidangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim dari Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3,
    Tri Rismaharini

    Zahrul Azhar Asumta
    atau
    Gus Hans
    telah menyiapkan sejumlah saksi setelah mengajukan gugatan ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) soal hasil Pilkada Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).
    “Kita akan siapkan saksi semuanya,” ujar Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Risma-Gus Hans di MK, Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024).
    Namun, Ronny belum bisa membeberkan jumlah saksi dan siapa yang dipersiapkan untuk menyampaikan dalam persidangan sengketa
    Pilkada Jatim
    .
    “Karena ini bagian dari strategi dari kami. Dan kami juga sampaikan, bahwa setiap warga negara Indonesia punya hak untuk berbicara di muka persidangan,” kata Ronny.
    Sejumlah saksi yang masih dirahasiakan bertujuan untuk menghindari intimidasi, khususnya menjelang persidangan gugatan yang diajukan.
    “Semua mata ikut mengawasi, rekan-rekan media ikut mengawasi, dan ini perlu diingat, ini ditonton oleh jutaan masyarakat yang ada di Indonesia,” kata Ronny.
    Untuk diketahui, tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Hasil rekapitulasi Pilkada Jatim
    Sebelumnya diberitakan, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
    Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
    Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Dobel Tri Surabaya, Senin malam.
    Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim mencapai 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592, sementara suara tidak sah 1.204.610.
    Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung PKB.
    Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi! UMP Jateng 2025 Naik Jadi Rp2.169.349 Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Resmi! UMP Jateng 2025 Naik Jadi Rp2.169.349 Berlaku Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, Rabu (11/12/2024).

    Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengumumkan penetapan UMP Jateng 2025 naik 6,5 persen.

    Setelah mengalami kenaikan UMP Jateng 2025 menjadi sebesar Rp2.169.349, dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Kenaikan UMP Jateng 2025 tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024, tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

    “Bahwa UMP Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp2.169.349,” kata PJ Gubernur Jateng, dilansir dari laman resmi pemprov Jateng, Kamis (12/12/2024).

    Besaran UMP Jateng 2025 tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp132.402.

    Dari sebelumnya UMP Jateng 2024 yang sebesar Rp2.036.947.

    Menurut Nana, penetapan UMP tahun 2025 ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Selain itu, juga berdasarkan Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah tanggal 6 Desember 2024.

    Kenaikan UMP Jateng 2025 ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. 

    “Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,” tandasnya

    Sementara upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah.

    Setelah penetapan UMP Jateng 2025 ini, selanjutnya pemerintah kabupaten/ kota akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah pada 2025. 

    Penetapan UMK 2025 oleh PJ Gubernur Jateng akan dilakukan maksimal 18 Desember 2024.

    “Dengan ditetapkan UMP Provinsi Jawa Tengah 2025 ini, harapannya perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah segera menyesuaikan dan melaksanakan mulai 1 Januari 2025,” sambungnya.

    Besaran UMP Jateng dari Tahun 2020-2025

    Sebagai tambahan informasi, berikut Tribunnews.com rangkum UMP Jateng dari tahun 2020 hingga tahun 2025:

    UMP Jateng 2020: Rp 1.742.015

    UMP Jateng 2021: Rp 1.798.979

    UMP Jateng 2022: Rp 1.812.935

    UMP Jateng 2023: Rp 1.958.169

    UMP Jateng 2024: Rp 2.036.947

    UMP Jateng 2025: Rp2.169.349

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebutkan, partainya mendalilkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024.

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” ujar Ronny saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Rabu malam (11/12/2024).

    Ronny menjelaskan, di Jatim, pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, mendapatkan hasil penghitungan suara nihil di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS).

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” kata Ronny.

    Selain itu, PDI Perjuangan juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Timur, berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDI Perjuangan menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim bahwa pihaknya mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Diketahui, PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    Atas dasar dalil tersebut, PDI Perjuangan meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” bebernya.

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK. Gugatan Risma-Gus Hans tercatat terdaftar pada Rabu (11/12) pukul 22.34 WIB.

    Sementara itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK, Rabu (11/12/2024) pukul 22.13 WIB.

  • Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan Megapolitan 12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3,
    Tri Rismaharini

    Zahrul Azhar Asumta
    atau
    Gus Hans
    , mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang ditunjuk seabgai kuasa hukum Risma-Gus Hans pun membeberkan beberapa kejanggalan yang masuk dugaan kecurangan pada kontestasi politik di Jatim itu.
    “Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
    Selain itu, tim Risma-Hans juga menemukan adanya surat suara yang tak terpakai dalam
    Pilkada Jatim
    2024. Mereka menyebut jumlahnya berbeda.
    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600.000, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000,” kata Ronny.
    “Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” ucap Ronny melanjutkan.
    Tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Hasil rekapitulasi Pilkada Jatim
    Sebelumnya diberitakan, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
    Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
    Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Dobel Tri Surabaya, Senin malam.
    Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim mencapai 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592, sedangkan suara tidak sah 1.204.610.
    Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung PKB.
    Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur mulai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan catatan MK, sampai Kamis (12/12/2024), sebanyak 15 calon gubernur dan wakil gubernur mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Sengketa yang diajukan antara lain berasal dari Papua Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, jumlah sengketa untuk tingkat kabupaten atau kota masing-masing sebanyak 213 untuk sengketa pilkada kabupaten serta 47 senjata pemilihan wali kota. Total sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 275 gugatan. 

    Dalam catatan MK, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para calon kepala daerah baik yang langsung melakukan gugatan maupun hanya berkonsultasi terkait perkara Pilkada 2024.

    Pertama, isu tentang pengerahan aparatur sipil negara alias ASN. Isu ini lazim ketika yang maju adalah petahana. Kedua, pelanggaran administratif dan pidana. Ketiga, terjadinya kerusakan yang mengakibatkan korban jiwa. 

    RIDO Tak Ajukan Gugatan?

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).

    Padahal, sebelumnya kubu Rido telah menyatakan bakal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan mendaftarkan gugatannya pada hari Rabu kemarin.

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok (Rabu) akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Namun hingga Rabu kemarin, kubu RIDO tidak kunjung mendaftarkan gugatannya.

    Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

    Sekadar catatan, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

    Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK. 

    Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya. 

    Perlu diketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%). 

    Andika Perkasa – Edy Rahmayadi 

    Di sisi lain, sejumlah pasangan calon gubernur yang diusung PDIP mulai dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini-Gus Hans, hingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mengajukan gugatan ke MK.

    Andika Hendi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

  • Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Jakarta, CNN Indonesia

    PDIP menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah 2024. Dugaan itu mereka dalilkan dalam gugatan hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12), dilansir Antara.

    Ronny menjelaskan di Jawa Timur, pasangan calon usungan PDIP Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans tak mendapatkan satupun suara di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS). Ia menegaskan PDIP menempatkan saksi di semua TPS.

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar dia.

    PDIP juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDIP mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    PDIP pun menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim PDIP mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Ronny menyatakan PDIP meminta MK membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” katanya.

    Adapun Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK dan tercatat terdaftar pada Rabu pukul 22.34 WIB.

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK pada Rabu pukul 22.13 WIB.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    loading…

    Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Hal itu menyusul tidak adanya gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tenggat akhir Rabu, 11 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB.

    Juru Bicara (Jubir) Pramono-Doel, Aris Setiawan Yodi mengatakan, pasangan ‘Jakarta Menyala’ siap berkolaborasi dengan siapa pun terutama pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan.

    “Tentu kami akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak sudah dicontohkan oleh Mas Pram-Bang Doel sejak awal, sejak mengunjungi dan berkolaborasi dengan Gubernur sebelumnya dan disampaikan kepada khalayak bahwa program yang baik, ide yang baik selama itu suitable, cocok memang dibutuhkan warga Jakarta tentu akan bekerjasama terhadap ide baik,” ujar Aris, Kamis (12/12/2024).

    “Karena kami tahu niat Kang Emil- Pak Suswono, Pak Dharma-Kun untuk membangun Jakarta niat yang baik kami akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dari awal yang ditegaskan oleh Mas Pram-Bang Doel adalah kolaborasi untuk membuat warga Jakarta semakin Menyala,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pasangan Calon pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan hasil suara Pilkada ke MK hingga Rabu 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano-Rano Karno menang satu putaran di pilkada Jakarta.

    Bedasarkan penulusuran melalui lama resmi MK, hingga kamis pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Padahal Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

    Adapun bedasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. Hal itu diumumkan KPU Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.

    Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu, 8 Desember 2024.

    (cip)

  • MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta 2024 Hingga Batas Waktu Pendafaran Berakhir – Halaman all

    MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta 2024 Hingga Batas Waktu Pendafaran Berakhir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga masa pendaftaran berakhir.

    Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tiba di MK.

    Selain itu, laman resmi MK juga tidak memuat nama mereka dalam daftar sengketa hasil Pilkada 2024. Padahal, tim pemenangan RK-Suswono pada Senin (9/12/2024) sudah datang ke MK untuk berkonsultasi mengenakan perkara tersebut.

    Sedangkan, tim pemenangan Dharma-Kun sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi pada rapat pleno KPU Jakarta. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

    Adapun KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). Artinya, batas akhir pengajuan gugatan hasil rekapitulasi itu pada Pilkada Jakarta adalah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.  

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran pada Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.

    Penetapan dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPUD Jakarta pada Minggu (8/11/2024).

    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

    Respons tim Pramono-Rano

    Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, mengatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum jika gugatan diajukan. 

    Iwan menegaskan, proses Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya kecurangan.

     Menurutnya, kemenangan Pramono-Rano dengan raihan suara 50,07 persen dan berhasil menang satu putaran adalah hasil dari suara murni warga Jakarta.

    “Sehingga kemenangan Pram-Doel sebesar 50,07 persen dan menang satu putaran memang benar benar real dari suara warga Jakarta,” ujar Iwan dalam pernyataannya pada Rabu (11/12/2024).

    Iwan mengajak semua pihak, termasuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, untuk menerima hasil Pilkada dengan legowo.

    “Oleh karena itu kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan kesatria dan mari kita bersama-sama membangun Jakarta dan bergotong royong, memakmurkan dan membahagiakan warga Jakarta,” tegasnya.

    Mengacu Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil rekapitulasi suara harus mengajukan permohonan ke MK dalam waktu tiga hari kerja setelah penetapan hasil pemilu oleh KPU.

    Terhitung sejak penetapan perolehan suara pada Minggu (8/12/2024) lalu, maka batas akhir pengajuan gugatan adalah Rabu (11/12/2024).

    Diketahui, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024).

    Hasilnya Pramono-Rano meraih meraih 2.183.239 atau 50,07 persen total suara sah.

    Sementara, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara.

    Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen suara. 

    Raihan Pramono-Rano lebih dari 50 persen plus satu suara itu sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dan Pilkada Jakarta 2024 dipastikan berlangsung satu putaran. (Kompas.com/Tribunnews)

     

  • Isu Politik Terkini: Saksi RK-Suswono Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi hingga Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah

    Isu Politik Terkini: Saksi RK-Suswono Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi hingga Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Rabu (11/12/2024) hingga pagi ini. Saksi RK-Suswono tolak tandatangani hasil rekapitulasi. Kemudian, ustaz Adi Hidayat (UAH)  bantah gantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, hingga tanggapan Bahlil tentang senior Golkar terlibat dualisme PMI.

    Berikut lima isu politik terkini yang masih menarik perhatian pembaca Beritasatu.com:

    Saksi RK-Suswono Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Apakah Sah? Ini Aturan Hukumnya

    Proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dengan dinamika yang cukup menarik. Dua saksi pasangan calon (paslon) menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Namun, bagaimana aturan hukum menolak menandatangani hasil rekapitulasi?

    Penolakan tersebut datang dari saksi paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, serta saksi paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Ustaz Adi Hidayat Bantah Gantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Pendakwah ustaz Adi Hidayat atau UAH  membantah isu dirinya akan menggantikan Gus Miftah Maulana Habiburrahman sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

    Hal itu disampaikan Adi Hidayat terkait viralnya isu sebagai pengganti Gus Miftah di jabatan utusan Presiden Prabowo Subianto bidang keagamaan, bahkan UAH gantikan Gus Miftah sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto bidang keagamaan. 

    Indeks HAM 2024 Turun, Setara Institute Beri Rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto

    Setara Institute mengungkap indeks HAM 2024 mengalami penurunan ketimbang tahun lalu. Sejumlah rekomendasi pun diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, penurunan indeks HAM terjadi pada aspek hak sipil dan politik. Pada tahun ini memperoleh 2,9 atau turun 0,1 dibanding pada 2023.

    Rabu Pagi, MK Terima 240 Gugatan Permohonan Perkara Pilkada 2024

    Isu politik terkini lainnya, yaitu sebanyak 240 gugatan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP kada) 2024 sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Rabu (11/12/2024) pukul 08.00 WIB di situs mkri.id, dari 240 gugatan Pilkada 2024, sebanyak 115 permohonan gugatan secara online dan 125 permohonan secara offline. Permohonan terdiri dari gugatan perselisihan gubernur, bupati dan wali kota.

    Senior Golkar Terlibat Dualisme PMI, Bahlil: No Comment

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan mengomentari soal dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) antara dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

    “No comment,” kata Bahlil usai berpidato dalam acara bimbingan teknis (bimtek) anggota DPR dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) 2024-2029 dari seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Demikian isu politik terkini yang masih menjadi fokus pembaca. Selain itu, masih banyak berita menarik dan update terkini lainnya yang dapat dibaca di Beritasatu.com.