Kementrian Lembaga: MK

  • Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan

    Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan

    Ilustrasi – Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

    Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 08:45 WIB

    Elshinta.com – Sengketa Pilkada serentak kembali bertambah menjadi 11 pasangan calon kepala daerah yang mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan terhadap termohon KPU di Provinsi Sulawesi Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “Informasi yang sudah diterima ada 11 pasangan calon (paslon) Pilkada yang mengajukan permohonan gugatan ke MK dan DKPP,” ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hartati saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.

    Kesebelas paslon tersebut masing-masing, satu Pilkada Gubernur Sulsel, tiga Pilkada Wali Kota, Kota Makassar, Palopo, dan Parepare. Tujuh Pilkada Bupati yakni Kabupaten Bulukumba, Selayar, Takalar, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara dan terbaru Jeneponto,.

    Komisioner membidangi Koordinator Hukum KPU Sulsel ini menambahkan pihaknya sejauh ini masih mempelajari lokus gugatannya apa saja yang di gugat oleh tim hukum para paslon ke MK maupun DKPP. Meski demikian pihaknya sudah siap menghadapi gugatan.

    Data yang terbaru diterima dari KPU Sulsel, untuk PHP Pilgub Sulsel atas surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 260/PAN.MK/e-AP3/12/202 dimohonkan paslon calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad melalui kuasa hukumnya Donal Fariz dkk.

    Selanjutnya, PHP Pilkada Wali Kota Makassar dengan surat akta APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk.

    PHP Pilkada Wali Kota Palopo dengan surat akta APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk.

    PHP Pilkada Wali Kota Parepare surat akta APPP nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam melalui kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk.

    Berikutnya, PHP Pilkada Kabupaten Bulukumba surat akta APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto melalui kuasa hukum pemohon Kurniadi Nur dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar surat akta APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi melaluui kuasa hukumnya Abdul Azis.

    PHP Pilkada Kabupaten Takalar surat akta APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) surat akta APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari

    PHP Pilkada Pinrang surat akta APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Toraja Utara surat akta APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin

    Dan PHP Pilkada Kabupaten Jeneponto surat akta APPP nomor: 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.

    Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara 2 sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

    Sumber : Antara

  • Selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano, Terima Kasih untuk Kompetisinya

    Selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano, Terima Kasih untuk Kompetisinya

    loading…

    Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    RIDO pun menyatakan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno yang telah memenangkan Pilkada Jakarta.

    Baca Juga

    Ucapan selamat itu, disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Kang Emil menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Langkah itu dilakukan setelah Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan partai KIM Plus setelah musyawarah untuk tak ajukan gugatan ke MK.

    “Walaupun materi gugatan Ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi,” kata Kang Emil.

    Baca Juga

    “Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD,” imbuhnya.

  • Pasangan RIDO Memutuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024

    Pasangan RIDO Memutuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024

    loading…

    Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam merespons hasil Pilkada Jakarta 2024 saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Baca Juga

    Kang Emil menyampaikan, pihaknya telah mengikuti perkembangan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Walaupun materi gugatan ke MK dudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi,” terang Kang Emil.

    Kendati demikian, ia menyampaikan, Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyepakati hasil musyawarah agar tak ajukan gugatan ke MK.

    “Namun dengan musyawarah bersama dengan masukan dari para tokoh, para ahli, dan pimpinan-pimpinan kami,” tuturnya.

    Baca Juga

    Mantan Gubernur Jawa Barat ini pun juga ingin memberi pelajaran demokrasi yang damai untuk negeri ini.

  • Gugatan Sengketa Pilkada Palopo, Kubu FKJ-Nur Singgung Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir, Minta PSU
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2024

    Gugatan Sengketa Pilkada Palopo, Kubu FKJ-Nur Singgung Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir, Minta PSU Regional 13 Desember 2024

    Gugatan Sengketa Pilkada Palopo, Kubu FKJ-Nur Singgung Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir, Minta PSU
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com
    – Kubu Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Palopo nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur) mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK) terkait hasil
    Pilkada Palopo
    2024. 
    Kuasa hukum FKJ-Nur, Andi Syafrani mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan di MK beberapa hari lalu dengan beberapa poin gugatan. 
    “Poin gugatan kami ialah terkait status pencalonan Trisal Tahir yang seharusnya sejak awal dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kota Palopo,” kata Syafrani saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Jumat (13/12/2024). 
    Adapun Trisal Tahir merupakan calon wali kota Palopo nomor urut 4.  
    Syafrani mengatakan, poin selanjutnya adalah terkait keabsahan ijazah Trisal yang digunakan saat mendaftar di KPU Kota Palopo. 
    “Dugaan ijazah palsunya yang digunakan saat pendaftaran ke KPU,” ucap Syafrani. 
    Syafrani mengungkapkan, gugatannya juga mengungkapkan adanya dugaan kesalahan yang dilakukan KPU Kota Palopo. Salah satunya rekomendasi Bawaslu soal tidak sahnya keikutsertaan Trisal Tahir. 
    “Kesalahan KPU Palopo dalam penerapan hukum dan pengabaian KPU terhadap putusan dan rekomendasi Bawaslu Palopo. Akibatnya Pilkada berjalan sejak awal setidaknya sesuai ketentuan, semestinya Pilkada tidak diikuti oleh Trisal Tahir,” ujar Syafrani. 
    Menurut Syafrani dengan seluruh persoalan yanga ada, pihaknya meminta MK untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). 

    “Kami meminta MK memerintahkan KPU Kota Palopo melaksanakan PSU tanpa Trisal Tahir dan pasangannya,” tutur Syafrani.  
    “Secara ketentuan, permohonan kami memenuhi kriteria Pasal 158 Undang-undang Pilkada,” tambah Syafrani. 
    Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan, Hary Zulficar mengatakan pihaknya mempersilahkan pasangan calon yang menggugat ke MK. 
    “Siapapun yang menggugat silahkan karena semua orang mempunyai hak dan pandangan hukum dan berbeda-beda cara menyelesaikan permasalahan hukumnya yang dianggap itu permasalahan baik dalam proses hasil maupun dalam proses perjalanannya atau administrasi tahapan kemarin,” jelas Hary. 
    Hary mengatakan KPU Kota Palopo siap menghadapi gugatan di MK sesuai aturan yang berlaku. 
    “Itu adalah hak konstitusi beliau siapa pun dan kami KPU Kota Palopo siap untuk menghadapi gugatan itu dalam mengedepankan aturan-aturan main yang berlaku di KPU khususnya yang berlandaskan dengan Undang-undang, PKPU dan konstitusi pada umumnya,” terang Hary. 
    Sebelumnya diberitakan Farid-Nurhaenih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Tahun 2024. 
    Ketua Tim FKJ-Nur, Budi Sada mengatakan gugatan sudah masuk dengan Nomor 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024 teregistrasi di MK pada 9 Desember 2024 dan sedang menunggu proses. 
    “Gugatannya sudah diajukan ke MK sejak Senin (9/12/2024) bisa juga dicek di portal MK itu bisa dilihat masuk atau tidak,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024). 
    Menurut Budi, materi gugatan yang dilayangkan ke MK sepenuhnya diserahkan kepada kuasa hukum. 
    “Soal isi materi gugatan ke MK semua pengacara yang tahu,” ucap Budi.
    Sementara itu, calon Wakil Wali Kota nomor urut 4 yang juga pasangan Trisal Tahir, Akhmad Syarifuddin, menanggapi santai terkait gugatan tersebut.
    Menurutnya gugatan tersebut merupakan hak konstitusional.
    “Silakan saja. Pada prinsipnya kami menghargai dan menghormati hasil keputusan KPU Kota Palopo,” jelas Akhmad.
    Adapun Trisal-Akhmad merupakan pemenang Pilkada Palopo. Pasangan ini meraih 33.933 suara.
    Lalu disusul Kasim-Nurhaenih 33.338 suara. Kemudian pasangan nomor urut 3 Rahmat Masri Bandoso-Andi Tenri Kerta 19.484 suara dan pasangan nomor urut 1 Putri Dakka-Hadiri Basir 7.729 suara.
    Sebelumnya, Diberitakan, Trisal Tahir, calon wali kot Palopo nomor urut 4 ditetapkan tersangka kasus penggunaan ijazah palsu paket C untuk mendaftar Pilkada pada 17 Oktober 2024.
    Pasangan Akhmad Syarifuddin ini resmi ditetapkan tersangka setelah tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara.
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Khaerana Parenrengi mengungkapkan, selain Trisal Tahir, tiga komisioner KPU Palopo juga ditetapkan tersangka.
    Saat pemanggilan, Trisal tak hadir. Sesuai aturan dalam UU Pilkada kalau dalam 14 hari tidak memenuhi panggilan maka dianggap kedaluwarsa.
    Saat itu, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad Mustahir Sidu menduga adanya upaya sistematis yang berusaha menghalangi niat baik Trisal untuk memimpin Kota Palopo.
    “Melihat rangkaian proses yang terjadi, kami menduga ada upaya yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu untuk menggagalkan langkah Pak Trisal menuju Wali Kota,” kata dia.
    Saat itu, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad Mustahir Sidu menduga adanya upaya sistematis yang berusaha menghalangi niat baik Trisal untuk memimpin Kota Palopo.
    “Melihat rangkaian proses yang terjadi, kami menduga ada upaya yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu untuk menggagalkan langkah Pak Trisal menuju Wali Kota,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apakah Presiden Yoon Lolos dari Upaya Pemakzulan Kedua di Parlemen?

    Apakah Presiden Yoon Lolos dari Upaya Pemakzulan Kedua di Parlemen?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Partai oposisi parlemen Korea Selatan, Partai Demokratik (DP), saat ini sedang menyiapkan upaya pemakzulan kedua Presiden Yoon Suk Yeol imbas drama darurat militer yang terjadi pekan lalu.

    DP berencana melaporkan usulan mosi pemakzulan kedua Presiden Yoon ke Majelis Nasional Korsel pada hari ini, Kamis (12/12). Sementara itu, pemungutan suara untuk mosi tersebut bakal dilakukan pada Sabtu (13/12) mendatang.

    Juru bicara DP, Kang Yu Jung, mengatakan pihaknya bakal menggelar pemungutan suara usulan pemakzulan kedua Presiden Yoon pada Sabtu pukul 5 sore waktu setempat, demikian dikutip The Korea Times.

    Lantas, apakah Presiden Yoon bakal lolos dari upaya pemakzulan kedua yang bakal dilakukan DP kali ini?

    Yoon bisa tak lolos dari upaya pemakzulan

    Seorang analis politik Korsel, Park Sang Byung, mengatakan Presiden Yool kemungkinan tidak akan lolos dari upaya pemakzulan kedua yang dilakukan oleh DP kali ini. Sebab, kata dia, jumlah anggota parlemen yang menyetujui upaya tersebut bakal meningkat pada saat pemungutan suara Sabtu mendatang.

    Park menambahkan, pada pemungutan suara Sabtu ini, partai berkuasa Korsel sekaligus partai yang mendukung Yoon di pilpres Korsel 2022, PPP, juga tidak akan bisa memboikot usulan pemakzulan Yoon seperti yang mereka lakukan pekan lalu.

    Hal ini lantaran tingkat kemarahan publik Korsel terhadap Yoon imbas drama darurat militer yang terjadi pada pekan lalu sudah memuncak.

    “Kali ini, PPP tidak dapat menghindari partisipasi dalam pemungutan suara pemakzulan karena kemarahan publik yang meluas. Jika hadir, pemungutan suara rahasia (proses) akan meningkatkan kemungkinan anggota parlemen akan memberikan suara sesuai hati nurani mereka,” kata Park pada Rabu (11/12).

    Park juga berasumsi, pada pemungutan suara kali ini, PPP juga bakal menyetujui pemakzulan Yoon. Sebab, mereka tahu bahwa Presiden Yoon tidak akan mau mengundurkan diri “secara sukarela”.

    Terlebih, Yoon juga telah mengeklaim bahwa dirinya tidak bersalah atas drama darurat militer yang terjadi di Korsel pekan lalu.

    “Selain itu, bahkan jika Yoon mengundurkan diri secara sukarela, kecil kemungkinan pihak oposisi akan menerima gagasan tersebut. Selain itu, ada risiko apa yang akan terjadi jika Yoon menolak untuk mengundurkan diri,” kata Park.

    “Terakhir, karena Yoon dilaporkan telah mulai menyewa penasihat hukum untuk mempersiapkan pemakzulan, anggota parlemen PPP akan merasa tidak terlalu terbebani untuk memberikan suara yang mendukung pemakzulan,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Park yakin bahwa Yoon kemungkinan besar bakal gagal lolos dari upaya pemakzulan yang dilakukan oleh DP. Ia bahkan memprediksi peluang keberhasilan pemakzulan Yoon sebesar 100 persen.

    “Dengan mempertimbangkan semua ini, kemungkinan pemakzulan berhasil adalah 80 persen. Jika kali ini gagal, kemungkinan pemakzulan berhasil nanti adalah 100 persen,” tegas Park.

    Pakar lain punya pendapat serupa

    Senada dengan Park, seorang profesor politik Universitas Myongji, Shin Yul, mengatakan kepada bahwa ia juga berpikir mosi pemakzulan Presiden Yoon bakal disahkan oleh Majelis Nasional pada Sabtu mendatang.

    “Fraksi pro-Yoon juga akan setuju untuk memberikan suara pada mosi pemakzulan karena presiden sendiri tampaknya telah menerima gagasan pemakzulan. Dari sudut pandang Presiden Yoon, pemakzulan mungkin juga merupakan pilihan yang lebih baik,” kata Shin.

    “Jika ia mengundurkan diri secara sukarela, ia dapat dituduh melakukan pemberontakan dan menghadapi tuduhan pengkhianatan. Dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi, ia kemungkinan akan mencoba untuk membenarkan keputusan darurat militer sebagai tindakan pemerintahan tingkat tinggi,” lanjut Shin.

    Partai Demokratik sebetulnya sudah pernah mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yoon pada pekan lalu. Namun, mosi itu ditolak mentah-mentah oleh partai berkuasa Korsel, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) di sidang Majelis Nasional.

    Hal ini membuat Yoon akhirnya lolos dari upaya pemakzulan dan masih menjabat sebagai Presiden Korsel hingga saat ini.

    (gas/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ramai Partai Pengusung RK-Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    Ramai Partai Pengusung RK-Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah memberikan ucapan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno karena telah memenangkan Pilgub Jakarta 2024.

    Ucapan selamat pertama kepada Pramono disampaikan Ketua DPW PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Dalam keterangannya, Elva mengatakan PSI Jakarta akan tetap kritis terhadap pemerintahan Pramono-Rano di Jakarta.

    “PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/12).

    Ketua PPP DKI Jakarta Saiful R Dasuki turut memberikan selamat kepada Pramono-Rano usai KPU menetapkan mereka sebagai peraih suara tertinggi di Pilgub Jakarta 2024.

    “Secara khusus saya juga mengucapkan selamat untuk pasangan Mas Pram dan Bang Doel yang dipilih mayoritas warga Jakarta,” ujar Saiful lewat pesan singkat.

    Ucapan selamat selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua Harian DPP PKB Najmi Mumtaza Rabbany. Ia mengatakan PKB akan mengawal jalannya pemerintahan Jakarta agar tiap program tepat sasaran dan memastikan janji-janji saat kampanye direalisasikan.

    “Ya, atas hal tersebut tentu kami ucapkan selamat untuk Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno telah memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta,” jelasnya.

    “Kami berharap agar Jakarta bisa segera keluar dari ragam tantangan dan persoalannya. Membenahi Jakarta tidak bisa sendiri, harus dihadirkan kembali spirit kolaborasi,” imbuhnya.

    Terakhir, Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Mujiyono juga menyampaikan ucapan selamat pasangan Pramono-Rano.

    Demokrat berharap Pramono-Rano dapat melanjutkan dan memperbaiki program pembangunan yang baik dari era gubernur sebelumnya.

    “Kami berharap Gubernur DKJ 2024-2029 dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan warga Jakarta. Berbagai program pembangunan yang baik dari era Gubernur dan PJ Gubernur terdahulu harus dilanjutkan dan kekurangannya diperbaiki,” ujarnya.

    Pelbagai ucapan selamat itu diberikan oleh petinggi partai politik setelah pasangan RIDO dipastikan tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    MK menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB. Melansir laman resmi MK pada Kamis (12/12) Pukul 00.00 WIB tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024.

    UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12) lalu.

    Dengan begitu, keputusan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 tak berubah. Pramono Anung-Rano Karno jadi peraih suara tertinggi dan menang satu putaran di Pilgub Jakarta.

    (tfq/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Semoga Pemimpin Baru Melayani Rakyat

    Semoga Pemimpin Baru Melayani Rakyat

    loading…

    DPW PKS DKI Jakarta menyatakan, legowo dengan hasil Pilkada Jakarta 2024. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – DPW PKS DKI Jakarta menyatakan, legawa dengan hasil Pilkada Jakarta 2024 . Pihaknya menghormati segala proses yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

    “Kami menghormati proses yg dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara, hasilnya kami terima,” kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin, Jumat (13/12/2024).

    Kendati demikian, Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun berharap, pemimpin baru Jakarta bisa melayani masyarakat dengan baik. Khoirudin meminta agar pemimpin yang baru bisa gratiskan seluruh jenjang pendidikan mulai ditingkat SD Hingga SMA atau SMK di Jakarta.

    “Semoga pemimpin Jakarta yang baru dapat melayani masyarakat dengan baik, dapat mensejahterakan masyarakat, utamanya agar pendidikan gratis tingkat SD, SMP dan SMA/K dapat dilaksanakan,” tandasnya.

    Sekadar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono ( RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diketahui setelah tim Hukum RIDO tak kunjung datang ke MK hingga Rabu 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB yang merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

    Dengan begitu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta. Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta.

    Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    (cip)

  • Feri Amsari Sebut Ada Kecurangan Aparat Negara di Pilkada Jakarta

    Feri Amsari Sebut Ada Kecurangan Aparat Negara di Pilkada Jakarta

    loading…

    Peneliti Lembaga Themis Indonesia sekaligus dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan terdapat kecurangan yang melibatkan aparat negara di Pilkada Jakarta 2024. Foto/istimewa

    JAKARTA – Peneliti Lembaga Themis Indonesia sekaligus dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan terdapat kecurangan yang melibatkan aparat negara di Pilkada Jakarta 2024.

    Hal itu diutarakannya saat launching hasil penelitian berjudul “Pohon Kecurangan Pilkada” oleh Lembaga Themis Indonesia di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    “Institusi negara terlibat dalam kecurangan pilkada di Jakarta, Banten, dan Jateng. Pola kecurangan pilpres mirip dengan pilkada polanya. Pilkada Jakarta jadi pengecualian karena pemilih sudah berpendidikan. Padahal 12 camat dimutasi sebelum pilkada terkait dengan kepentingan penguasa pusat,” kata Feri.

    Hasil penelitian secara umum menyatakan terdapat keterlibatan signifikan dua lembaga negara yang melakukan intervensi pilkada di sejumlah darerah. Lembaga ini secara khusus meneliti intervensi di tiga daerah yakni Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah.

    Di Jakarta, hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Pj Gubernur mengganti 12 camat dengan penduduk 1.578.933 jiwa. Penggantian itu disebut melanggar UU Pilkada Pasal 71 Ayat 3 yang melarang adanya penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan paslon.

    “Yang potensial melakukan kecurangan adalah orang yang dekat dengan kekuasaan. Nyatanya malah ada 12 camat yang diubah menjelang hari H (pencoblosan). Padahal, mutasi minimal 6 bulan sebelum penetapan paslon”, lanjut Feri.

    Feri mengatakan, terlepas dari upaya penguasa memengaruhi Pilkada Jakarta, namun hasilnya tidak efektif. Hal ini karena masyarakat Jakarta sudah lebih berpendidikan. “Pilkada Jakarta jadi pengecualian efektivitas penggunaan aparat. Karena pemilih sudah lebih berpendidikan”, lanjut Feri.

    Terkait pembatalan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ridwan Kamil-Suswono, Feri menyatakan karena gugatan tersebut memiliki dalil yang lemah.

  • Pasar Induk Pare Pasok 60 Persen Kebutuhan Cabai Jabodetabek – Halaman all

    Pasar Induk Pare Pasok 60 Persen Kebutuhan Cabai Jabodetabek – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI – Wilayah DKI Jakarta kota-kota sekitarnya di Jabodetabek saat ini menjadi pasar terbesar yang menyerap panenan cabai rawit petani di Pulau Jawa. 

    Setiap harinya, Jawa Timur memasok 80 hingga 110 ton cabai rawit ke wilayah Jabotabek. Pasokan puluhan ton cabai untuk Jabodetabek setiap harinya dipasok dari Pasar Induk Sayur dan Buah Pare di Kabupaten Kediri.

    Pasokan cabai di Pasar Induk Pare berasal dari berbagai daerah seperti Banyuwangi, Blitar, Probolinggo, Nganjuk, Jombang, dan lain lain termasuk dari petani cabai dari Kediri sendiri. 

    “Saat panen raya pasar ini suplai 60 persen kebutuhan cabai di Jabodetabek,” ungkap Suyono, Ketua Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri saat ditemui Kamis, 13 Desember 2024.

    Selama ini kita pasokan cabai ke Jabodetabek pembongkarannya dilakukan di Pasar Induk Kramatdjati, sampai Pasar Tanah Tinggi Tangerang.

    “Pasokan cabai dari Jawa Timur ke Jabodetabek antara 80 sampai 100 ton per hari. Sementara kebutuhan cabai untuk wilayah Kediri saja 8 sampai 10 ton per hari, sementara ke daerah lain di Jawa Timur 110 ton per hari dari sini,” ujarnya.

    “Kita sudah bekerja sama dengan salah satu Pemprov Papua dan sudah bikin MoU (nota kesepahaman) untuk pengiriman cabai ke sana. Tapi proses pengiriman selama ini ada kendala transportasi,” kata Suyono. 

    “Kalau kita kirim lewat kargo laut butuh seminggu. Sementara kalau menggunakan kargo udara yang lebih cepat biayanya Rp72 ribu per kilogram dengan transit di Makassar,” bebernya.

    Petani Cabai Kediri Butuh Dukungan Penerbangan

    Selain ke Jabodetabek, cabai di Pasar Induk Pare juga memasok kebutuhan daerah lain seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan hingga Papua. 

    Cabai dari Pasar Induk Pare juga memasok kebutuhan cabai di Batam dan Kepri dan selama ini dikirim via udara.

    “Kami sebenarnya berharap ada pesawat yang bisa suplay ke Kota Kota besar seperti Jakarta, Makassar, Batam hingga Papua, minimal sehari 2 kali sehingga dapat mendistribusikan hasil panen seperti cabe, bawang merah, bawang putih yang ada di Pasar Induk Pare, Kediri tepat waktu ” kata Suyono.

    Melalui Pasar Induk Pare ini asosiasinya juga berusaha mencegah terjadi over suplai maupun kekurangan pasokan.

    “Kebutuhan cabai setiap daerah beragam. Tapi apapun kebutuhannya dan jenis cabainya, kita siap memasok,” kata dia.

    Suyono mengatakan wilayah Kabupaten Kediri dan daerah lain di Jawa Timur saat ini sedang memasuki panen raya meski di tengah gangguan musim hujan dengan curah hujan cukup tinggi.

    Hal itu menyebabkan harga cabai sedikit turun dan proses pematangan cabai di pohon menjadi sedikit lama dari 5-6 hari sekali bisa dipanen menjadi 10 hari sekali.

    Gerbang masuk Pasar Induk Pare di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri. (Tribunnews/Choirul Arifin)

    Varietas cabai yang dipasok dari petani melalui Pasar Induk Pare sangat beragam seperti untuk jenis cabai rawit merah antara lain Ori 212, Asmoro 043, Bhaskara, lokal Kediri, lokal Nganjuk dan lokal Jombang.

    Sementara untuk jenis cabai besar ada varietas Gada MK dan Imola. Sementara, untuk jenis cabai merah keriting varietas Boos Tavi dan Sibad.

    Sugik, Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri mengatakan, Pasar Induk Pare merupakan tradisional terbesar di Kabupaten Kediri dari total 17 pasar tradisional yang ada di wilayah ini.

    Transaksi cabai di Pasar Induk Pare di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri.

    Hevin Switerson, Kepala UPT Pasar Pemkab Kediri mengatakan, pedagang resmi yang bergabung di Pasar Induk Pare mencapai 450 pedagang, tidak termasuk pedagang musiman.

    Pasar induk ini sudah beroperasi sejak belasan tahun lalu pembangunannya didanai Pemkab Kediri sendiri.

    Lamiran, Koordinator Pasar Induk Pare menambahkan, selain pedagang besar dan grosiran, mereka yang banyak mengambil komoditas sayur mayur dari pasar ini adalah pengusaha restoran dan rumah makan termasuk usaha catering dari berbagai kota.

    “Yang beli ke sini dengan membawa kendaraan sendiri banyak dari luar kota bahkan dari luar provinsi seperti Solo, Madiun, Surabaya,” ujarnya.

     

  • Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti Megapolitan 13 Desember 2024

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Tim Pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, membantah penyebab mereka batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena bukti yang kurang kuat.
    “Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat?” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
    Riza memastikan, timses
    RK-Suswono
    tak akan sembarangan menggugat jika tidak memiliki bukti yang valid.
    Sejauh ini, bukti-bukti yang dimiliki timses RK-Suswono sudah cukup jika ingin melayangkan gugatan ke MK.
    Namun, karena adanya perintah dari pimpinan pusat, Riza tak bisa meneruskan gugatan tersebut ke MK.
    “Tapi ini sekali lagi, semuanya kami mengikuti arahan, petunjuk, dan perintah instruksi dari pimpinan,” tegas Riza.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di
    Pilkada Jakarta
    dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).
    Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi, kata Ali Lubis anggota tim pemenangan Rido di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Ali menjelaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.