Kementrian Lembaga: MK

  • DPD dukung gagasan Presiden soal sistem politik dipertimbangkan serius

    DPD dukung gagasan Presiden soal sistem politik dipertimbangkan serius

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamuddin mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia karena dianggap berbiaya tinggi agar dipertimbangkan secara serius.

    Ia mengatakan DPD RI ikut mengawasi dan mengkaji jalannya proses Pilkada Serentak 2024 karena memandang pesta demokrasi tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan pula kepala daerah yang berkualitas.

    “Hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau,” kata Sultan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

    Menurut ia, pilkada yang digelar secara langsung pun tidak serta merta menjamin kuatnya legitimasi daulat rakyat apabila menilik rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

    “Tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Sultan lantas berkata, “Artinya apa? Diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik, khususnya sistem pemilu hingga sistem partai politik kita saat ini.”

    Untuk itu, ia menawarkan beberapa opsi yang kiranya dapat memperbaiki sistem pemilu secara bertahap di tanah air, sebagaimana gagasan yang dituangkannya dalam buku “Green Democracy”.

    Salah satu opsi yang paling murah dan efektif ialah pemilihan gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.

    Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu untuk dilaksanakan secara langsung.

    “Terutama pilkada gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati,” tuturnya.

    Sultan memandang hal itu bertujuan agar gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal, serta bisa dievaluasi kapan saja oleh presiden untuk mempertimbangkan kinerja.

    Selain itu, gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik maupun tekanan masyarakat lainnya.

    Mantan Gubernur Bengkulu itu pun mengatakan DPD RI akan melakukan evaluasi dan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat.

    “Karena saat ini sedang reses, kami akan mendengarkan masukan masyarakat soal proses pilkada selama ini. Pada akhirnya kami harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kami melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” katanya.

    Ia menggarisbawahi bahwa pada intinya terdapat beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi di tanah air menjadi semakin efisien, efektif, dan matang.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan gagasan tentang perbaikan sistem politik di Indonesia lantaran dinilai berbiaya tinggi dan tidak efisien jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

    “Menurut saya hari ini yang paling penting yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar tadi bahwa kita semua merasakan demokrasi kita yang kita jalankan, ada satu atau ada beberapa hal yang harus kita perbaiki bersama-sama. Menurut saya kita harus memperbaiki sistem kita,” ujar Prabowo.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12) malam.

    Prabowo juga mengusulkan agar ke depan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD masing-masing, sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya.

    “Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan

    Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan

    Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim),
    Luluk
    Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memutuskan untuk tidak menggugat hasil
    Pilkada
    2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Luluk menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan keputusan partai untuk menerima hasil rekapitulasi suara
    Pilkada Jatim
    2024 yang telah selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    “Jadi Pilkada memang
    officially
    sudah selesai dan rekapitulasi khususnya di Jawa Timur juga sudah dituntaskan dan juga sudah ditutup. Kalau secara official memang setahu saya dari PKB Jawa Timur atau DPP PKB memang DPP PKB itu sudah menerima,” ujar Luluk kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
    Politikus PKB itu mengungkapkan, partainya sudah belajar dari pengalaman mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ketika itu, kata Luluk, sangat sulit untuk membuktikan dugaan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi dalam kontestasi.
    “Ya ini mungkin pilihan ya bagi PKB di Jawa Timur, karena belajar dari pengalaman Pilpres kemarin juga sangat tidak mudah untuk membuktikan, mencari keadilan,” kata Luluk.
    “Tentu banyak praktik-praktik kecurangan yang sangat tidak mudah juga ya itu bisa dibuktikan, apalagi kalau kemudian sangat kuantitatif sifatnya. Maka kualitas ini lah yang harus kita kritisi. Apakah betul demokrasi pemilu kita cukup berkualitas,” sambungnya.
    Atas dasar itu, Luluk mengaku lebih memilih untuk mengevaluasi dan mendorong perbaikan kualitas Pilkada 2024. Di samping itu, Luluk juga memastikan bakal ikut mengawasi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak di Jawa Timur.
    “Maka narasi kita pada akhirnya kita ubah ya secara pribadi kemudian tidak mempersoalkan soal siapa yang menang, karena itu sudah harus kita terima sebagai sebuah hal yang niscaya. Saya juga sudah ucapkan selamat,” ungkap Luluk.
    “Tetapi catatan kritis yang menyangkut tentang kualitas penyelenggaraan dari pemilu Pilkada ini jadi sangat penting dan ini bukan soal siapa yang bisa membawa bukti,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menuntaskan proses rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Hasilnya, Pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim meraih 1.797.332 suara sah (8,67 persen). Sedangkan Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen).
    Sementara untuk pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen).
    Dari hasil rekapitulasi suara di 38 kabupaten dan kota di Jatim, pasangan petahana Khofifah – Emil unggul di hampir seluruh daerah atau 36 kabupaten dan kota.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kalah di Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil Anggap Pramono Anung Guru

    Kalah di Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil Anggap Pramono Anung Guru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ridwan Kamil akhirnya menyampaikan pernyataan resmi usai dipastikan kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Kang Emil, sapaannya, mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang dipastikan sebagai pemenang, serta menegaskan penerimaan atas hasil pemilihan ini.

    “Selamat untuk guru saya Mas Pramono Anung dan sahabat saya Bang Rano untuk kemenangan di Pilkada DKI Jakarta,” ujar Kang Emil dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil (13/12/2024).

    Dikatakan Kang Emil, hasil akhir yang diumumkan KPU merupakan sebuah takdir yang harus diterima dengan lapang dada.

    “Terima Kasih telah menjadi mitra dalam berkontestasi. Ini takdir terbaik untuk semua pihak,” imbuhnya.

    Meski sebelumnya sempat muncul wacana gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait temuan pelanggaran, Kang Emil memutuskan untuk tidak melanjutkan upaya tersebut.

    “Saya pribadi memutuskan untuk menerima dengan ikhlas dan legowo,” tegasnya.

    Ia menyatakan keikhlasan demi menjaga kedamaian demokrasi dan menghormati pilihan warga Jakarta.

    “Demi kepentingan lebih besar, yaitu kedamaian demokrasi dan menghormati warga Jakarta yang sudah menjatuhkan pilihannya,” tandasnya.

    Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Jakarta, baik kepada mereka yang telah mendukungnya maupun kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilkada ini.

    “Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan,” kuncinya.

    Sebelumnya diketahui, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebesar 50,07 persen (2.183.239 suara).

  • KPK Batal Periksa Politikus PDIP Yasonna Laoly Hari Ini

    KPK Batal Periksa Politikus PDIP Yasonna Laoly Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly batal diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus buron Harun Masiku, Jumat (13/12/2024). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Yasonna telah meminta tim penyidik untuk penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 itu. 

    “Untuk YSL [Yasonna Laoly], info dari Penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (13/12/2024).

    Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Yasonna ke tiga rumahnya. Dia awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku hari ini. 

    “Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya [untuk pengiriman surat]. Ada beberapa alamat, tetapi pastinya saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” ungkap Tessa pada kesempmatan terpisah, Kamis (12/12/2024).

    Kabar rencana pemanggilan mencuat jelang selesainya kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Dia dikabarkan bakal diperiksa esok hari terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Mantan caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Ingin Beri Contoh Politik Santun dan Kompetisi Sehat

    Ingin Beri Contoh Politik Santun dan Kompetisi Sehat

    loading…

    Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima keputusan KPU Jakarta. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri

    JAKARTA – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) menerima keputusan KPU Jakarta. Atas dasar itu, RIDO memutuskan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan, langkah itu diambil lantaran RIDO ingin memberi contoh politik santun. Kang Emil mengatakan, sikap itu diambil lantaran RIDO ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.

    “Nah, kita berharap Pilkada Jakarta ini, khususnya dari pasangan RIDO, ingin memberikan contoh berpolitik yang santun. Dari pasangan RIDO, ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat,” ucapnya, Jumat (13/12/2024) .

    Kang Emil juga menyampaikan, RIDO ingin mewujudkan demokrasi tang damai. Kang Emil berharap, keputusan yang diambil RIDO bisa menjadi pembelajaran demokrasi yang baik untuk generasi mendatang.

    “Dari pasangan RIDO, ingin melihat tegapnya damai dan demokrasi dengan keputusan hari ini dan menjadi pembelajaran demokrasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Khususnya Jakarta, Jakarta akan selalu menjadi epicentrum politik di Indonesia,” tuturnya.

    Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Barat ini menilai, seluruh pihak harus melaksanakan kontestasi yang elegan dan menghindari politik transaksional.

    “Karena kalau kita melakukan dengan cara yang baik, insyaallah nanti hasilnya diharapkan. Tapi kalau prosesnya sudah dicederai oleh hal-hal kurang baik, nanti perjalanan ke depan juga biasanya kurang baik. Pasangan RIDO sudah menunjukkan komitmen dari niat dan dari cara kita sudah dengan cara-cara yang baik dan bermakna,” tandasnya.

    (cip)

  • Ridwan Kamil Sempat Tanya Prabowo sebelum Putuskan Tak Gugat ke MK

    Ridwan Kamil Sempat Tanya Prabowo sebelum Putuskan Tak Gugat ke MK

    loading…

    Cagub Ridwan Kamil mengaku sempat menanyakan pendapat Presiden Prabowo Subianto sebelum memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengaku sempat menanyakan pendapat Presiden Prabowo Subianto sebelum memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia menegaskan bahwa tak ada perintah dari Prabowo agar pihaknya tak mengakukan gugatan ke MK.

    Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan untuk tak mengajukan gugatan ke MK didasari atas hasil musyawarah dengan berbagai pihak. “Ini murni hasil musyawarah, hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    “Tapi sifatnya bukan perintah semua diserahkan kembali kepada apa forum musyawarah ini,” sambungnya.

    Kendati demikian, dia mengatakan bahwa musyawarah itu merupakan cermin pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) selalu berpijak pada Sila ke-4 yakni musyawarah mufakat. “Permusyawarah inilah cermin pasangan RIDO itu selalu mendasari keputusan pada Pancasila. Kita sudah melakukan musyawarah mufakat Sila ke-4, perdebatannya panjang Pak,” imbuhnya.

    Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Barat ini menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan materi untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Bahkan, kata dia, materi gugatan itu memuat halaman yang tebal.

    “Tetapi karena tadi ada kepentingan bangsa yang lebih besar kondusivitas damai yang harus kita jaga, kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung, kalau harus pilkada lagi, ini pilkada ini aja tingkat partisipasinya rendah sekali, apalagi nanti misalkan begitu. Jadi pertimbangannya banyak sekali,” pungkasnya.

    (rca)

  • Viral Potret Ridwan Kamil Peluk Pramono dan Rano Karno

    Viral Potret Ridwan Kamil Peluk Pramono dan Rano Karno

    Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah polemik Pilkada DKI Jakarta, Rano Karno mengunggah fotonya dan Pramono Anung berpelukan dengan Ridwan Kamil.

    Dalam unggahan tersebut, Pramono dan Rano memperlihatkan kedekatannya dengan lawan politiknya, Ridwan Kamil. Ketiganya tampak gembira dan memerlihatkan kekompakan.

    Dalam katerangannya, Rano menyebut jika politik hanya sekadarnya sementara persehabatan adalah segalanya.

    “Politik sekadarnya. Persahabatan selamanya,” tulis Rano Karno.

    Sebagaimana diketahui, Pilkada DKI Jakarta diwarnai dengan drama menarik. Sempat ada dugaan kecurangan hingga rencana pihak RIDO mengugat kemenangan Pramono-Rano.

    Akan tetapi, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) tidak menggugat hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena murni hasil musyawarah.

    “Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli dan ketua pimpinan-pimpinan kami. Akhirnya pasangan RIDO, memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI, ” kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta Pusat, Jumat.

    Menurut Kang Emil, materi gugatan ke MK sudah siap, namun setelah pihaknya menemukan banyak sekali fakta, substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi, namun akhirnya mengikuti hasil musyawarah.

    Kang Emil juga menyebutkan hal tersebut merupakan pembelajaran demokrasi yang damai dan juga simpati kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang.

    Ridwan Kamil sendiri mengakui akan tetap sibuk setelah Pilkada Jakarta sehingga tak harus selalu berkegiatan pada politik praktis karena aktivitas di luar itu masih banyak.

    “Saya orang yang sangat sibuk, saya adalah dosen, saya adalah arsitek, saya juga masih kurator IKN. Ya, jadi mencintai bangsa ini bentuknya banyak, tidak harus seolah-olah harus terjun langsung politik praktis, ” katanya saat di temui di kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Jumat.

    Kang Emil juga menjelaskan awal dirinya masuk ke dunia politik karena merasa kecewa dengan apa yang dia rasakan saat menjadi masyarakat biasa.

  • PDIP: Airin Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Banten ke MK

    PDIP: Airin Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Banten ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan bahwa calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun demikian, Ronny tidak dapat memastikan apakah Airin telah menerima hasil Pilkada Banten atau tidak. Ronny hanya menekankan bahwa hal itu lebih baik ditanyakan langsung saja kepada Airin.

    “Kami mendengar Bu Airin sendiri tidak mengajukan [gugatan hasil Pilkada Banten ke MK],” ujar Ronny.

    Ronny mengemulakan, salah satu syarat untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK harus melalui persetujuan pasangan calon itu sendiri. PDIP, kata Ronny, akan melakukan evaluasi lantaran kalah di Pilgub Jawa Tengah dan Banten. 

    Namun demikian, Ronny menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mulai fokus untuk menyiapkan berbagai bukti untuk persidangan sengketa Pilkada 2024 di MK nanti.

    Sebelumnya, paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi hanya unggul di dua wilayah dalam Pilkada serentak Banten 2024 yaitu Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.

    Namun demikian, keunggulan di dua wilayah itu tidak cukup untuk membuat paslon yang diusung oleh Golkar hingga PDIP menang di Pilkada Banten 2024. 

    Sebab, secara total Andra-Dimyati berhasil memenangkan kontestasi Pilkada 2024 dengan unggul di enam wilayah kabupaten dan kota Banten. 

    Total dukungan yang berhasil diraih oleh Andra-Dimyati ini mencapai 3.102.501 suara. Di lain sisi, Airin hanya mampu mengumpulkan 2.449.183 suara.

  • Tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada 2024

    Tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada 2024

    Arsip – Jajaran komisioner KPU Kota Tasikmalaya menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/12/2024). (ANTARA/HO-KPU Kota Tasikmalaya)

    KPU Kota Tasikmalaya: Tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 07:40 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan sampai batas waktu setelah penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.

    “Untuk Kota Tasik tidak ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera di Tasikmalaya, Kamis.

    KPU Kota Tasikmalaya sudah melewati berbagai tahapan termasuk pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

    KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, secara bertahap melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pilkada 2024 mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, sampai akhirnya menggelar rapat pleno terbuka tingkat Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di Tasikmalaya, Senin (2/12).

    Selama tahapan pelaksanaan sampai akhirnya penetapan perolehan suara untuk lima pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya, kata dia, berjalan lancar, meski sempat diwarnai aksi dari kelompok masyarakat.

    “Alhamdulillah lancar,” katanya.

    Ia menyampaikan karena tidak adanya gugatan hasil Pilkada Kota Tasikmalaya maka hasil pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya sudah ditetapkan pasangan terpilih, tinggal menunggu keputusan penetapannya dari KPU RI.

    Selanjutnya, kata dia, KPU Kota Tasikmalaya menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan pelantikan bagi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.

    “Sementara untuk pelantikan kita masih menunggu arahan dari KPU RI,” katanya.

    KPU Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan wali kota-wakil wali kota dengan suara unggul pasangan Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra mengalahkan empat pasangan calon lainnya.

    Peserta Pilkada Kota Tasikmalaya pasangan nomor urut 4 Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra memperoleh 193.225 suara, selanjutnya nomor urut 1 yakni Nurhayati-Muslim memperoleh 63.875 suara, kemudian nomor urut 2 Ivan Dicksan-Dede Muharam memperoleh 83.046 suara.

    Peserta lainnya nomor urut 3 Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha memperoleh 19.377 suara, nomor urut 4 Viman Alfarizi-Dicky Candra memperoleh 193.225 suara, dan nomor urut 5 Yanto Aprianto-KH Aminudin Bustomi memperoleh 40.201 suara.

    Sumber : Antara

  • Dukung Usulan Presiden Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD, KKMP: Stop Pemborosan Uang Rakyat!

    Dukung Usulan Presiden Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD, KKMP: Stop Pemborosan Uang Rakyat!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) mendukung penuh usulan Presiden Prabowo agar Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. 

    “Usulan dari Presiden Prabowo Subianto tentunya sangat relevan dengan kondisi saat ini karena Pilkada langsung sangat berdampak buruk timbulnya potensi konflik horisontal di masyarakat,” ujar Ramadhani Isa salah satu Presidium KKMP yang juga Kornas Poros Muda NU, Jumat (13/12/2024).

    Bayangkan, kata dia, karena berbeda pilihan terjadinya tawuran antar warga, intimidasi, teror dan sejenisnya. KKMP mendukung penuh usulan Presiden Prabowo dan akan menjadi garda terdepan dalam mengawal Kabinet Merah Putih.

    “KKMP sangat prihatin dengan kondisi pasca Pilkada saat ini. Pilkada telah menghamburkan uang rakyat puluhan triliun rupiah tapi apa yang kita lihat? Munculnya kerusakan Demokrasi dan masyarakat terpolarisasi menjadi faksi-faksi politik,” tambah Ramadhani.

    Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), salah satu Presidium KKMP menambahkan, munculnya fenomena kemenangan kotak kosong di Bangka dan Pangkal Pinang sebagai sinyalemen adanya kejenuhan masyarakat karena kuaalitas elit politik di daerah dianggap minim hingga munculnya calon tunggal. Belum lagi ratusan gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kita bisa bayangkan, andaikan terjadi Pemungutasn Suara Ulang (PSU) berapa banyak lagi uang rakyat yang harus dihamburkan? Rakyat sudah semakin jenuh atas kondisi ini lebih baik anggaran triliun rupiah tersebut dipakai untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” imbuhnya.