Kementrian Lembaga: MK

  • Ridwan Kamil Akui Kalah tapi Masih Ungkit Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024

    Ridwan Kamil Akui Kalah tapi Masih Ungkit Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024

    ERA.id – Pasangan calon gubernur (paslon) nomor urut satu pada Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, tak menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menerima kekalahannya meski mendapati banyak kecurangan pada Pilgub Jakarta kali ini.

    “Karena kami menemukan banyak sekali fakta (kecurangan), banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi,” kata RK, sapaan akrab Ridwan Kamil saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    RK menjelaskan materi gugatan PHPU sudah siap untuk dikirimkan ke MK. Namun, gugatan PHPU ini tak jadi diajukan berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukannya bersama timnya, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Mantan Gubernur Jawa Barat ini membantah jika gugatan tak diajukan karena perintah Prabowo.

    “Masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya. Termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri. Tapi sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” jelasnya.

    Dia lalu menyelamati Pramono Anung-Rano Karno yang memenangkan Pilkada Jakarta 2024. Pun mengatakan terima kasih ke paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena turut berpartisipasi dalam pemilihan gubernur Jakarta kali ini.

    RK pun menyebut ada sekira 40 persen warga Jakarta yang memilihnya. Karena itu, dia meminta Pramono untuk bekerja dengan baik agar Jakarta bisa semakin maju.

    “Dan bagi kami berdua, tidak ada kata akhir dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” terangnya.

  • Luluk Klaim Terima Laporan Keterlibatan ‘Parcok’ di Pilkada Jatim

    Luluk Klaim Terima Laporan Keterlibatan ‘Parcok’ di Pilkada Jatim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah mengklaim dapat laporan dari masyarakat soal keterlibatan partai coklat alias ‘parcok’ di Pilkada Jatim 2024. Parcok merupakan istilah yang merujuk pada institusi kepolisian.

    Luluk mengklaim laporan soal keterlibatan parcok terutama berkaitan dengan Pilkada Jawa Timur di tingkat kabupaten.

    “Beberapa laporan ya, di akar rumput memang ada sinyal seperti itu, khususnya sih yang memang kita terima laporannya terjadi di beberapa pilkada khususnya kabupaten,” kata Luluk di Hotel Arya Duta, Jakarta, Jumat (13/12).

    Namun, kata Luluk, keterlibatan parcok juga berkaitan dengan kontestasi pemilihan gubernur. Sebab, tiap paslon di Pilgub Jatim memiliki kaitan dengan paslon di tingkat daerah lainnya.

    Politisi PKB itu menduga ada upaya operasi yang melibatkan aparat secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan paslon tertentu di Pilgub Jatim.

    “Apalagi kemudian ada semacam statement oke kalau mau aman harus pilih ini, kalau mau kondisi baik-baik pilih ini, kalau kamu mau dipanggil maka harus memenangkan calon tertentu dan ini biasanya kan unsur-unsur ASN atau kemudian unsur misalnya kepala desa atau perangkat desa. Jadi ini masih ternyata berlaku,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Luluk mengklaim kasus politik uang juga masih terjadi di Pilgub Jatim 2024. Ia menyebut praktik tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan.

    “Masih terjadinya ya praktik-praktik money politic yang sangat masif dan cenderung agak TSM, karena melibatkan berbagai aktor dan itu terjadi hampir merata di seluruh Kabupaten,” tutur Luluk.

    Namun, Luluk tidak menggugat hasil Pilgub Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). menurutnya, berbagai dugaan kecurangan itu sulit untuk dibuktikan dalam sidang.

    “Tentu banyak juga praktik-praktik kecurangan yang sangat tidak mudah juga ya itu bisa dibuktikan apalagi kalau kemudian sangat kuantitatif sifatnya,” kata dia.

    KPU Jatim telah menetapkan perolehan suara dalam Pilgub Jatim 2024. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dinyatakan unggul dengan raihan 12,1 juta suara.

    Kemudian, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraup 6,7 juta suara. Sementara itu, Luluk dan Lukmanul Hakim berada di posisi buncit dengan perolehan 1,7 juta suara.

    Atas hasil itu, Risma-Gus Hans telah mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim ke MK.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • RIDO Tak Gugat ke MK, Rocky Gerung: Upaya Jokowi Acak-acak Hasil Pilkada DKI Jadi Blunder KIM Plus

    RIDO Tak Gugat ke MK, Rocky Gerung: Upaya Jokowi Acak-acak Hasil Pilkada DKI Jadi Blunder KIM Plus

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengamat Politik Rocky Gerung menilai keputusan kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK tunjukkan faktor Jokowi lenyap.

    Rocky Gerung mengatakan hal tersebut membantah mitos Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah terkalahkan.

    “Jadi kita tahu bahwa upaya Jokowi untuk mengacak-acak hasil Pilkada Jakarta akhirnya jadi semacam blunder di dalam KIM Plus,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (13/12/2024).

    Menurut Rocky Gerung, keputusan Partai Gerindra tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK membuktikan pengaruh Jokowi telah habis.

    Selain itu, Rocky juga melihat adanya mayoritas faktor rasional yang melatarbelakangi keputusan KIM Plus tidak mengajukan gugatan di MK.

    Faktor rasional itu, kata Rocky, berhadapan dengan irasionalitas Jokowi yang menghendaki Ridwan Kamil dimenangkan melalui gugatan ke MK.

    “Hilangnya faktor Jokowi di Jakarta itu juga jadi penanda bahwa beliau selesai dan konsekuensinya panjang ketika beliau berupaya untuk cari dukungan di partai-partai. Faktor Jakarta akan dihitung,” kata Rocky. 

    Rocky menuturkan kekalahan RIDO di Pilakada Jakarta juga berdampak pada nasib Jokowi bergabung Gerindra atau Golkar.

    Rocky menduga Jokowi tidak akan mempengaruhi elektabilitas Golkar maupun Gerindra. Pasalnya, sokongan Jokowi kepada Ridwan Kamil di Jakarta menjadi ajang pembuktian dirinya .

    “Nah kemungkinan-kemungkinan Jokowi mau bermanuver lagi sudah selesai jadi kemampuan Jokowi hari ini ditentukan oleh gagalnya Ridwan Kamil untuk pergi duel argumen di MK,” ujarnya.

    Rocky melihat hasil Pilkada Jakarta menjadi tanda yang baik untuk politik Jakarta yang masih memperlihatkan ukuran moral dan masuk akal.

    KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.

    “Kemungkinan-kemungkinan yang akan dilakukan oleh Jokowi ya mungkin dia masih cawe-cawek, tapi apa pentingnya kalau di ibukota yang jadi basis kekuaatan Pak Jokowi akhirnya lenyap,” tutur Rocky Gerung.

    Tak hanya itu, Rocky melihat kemenangan Pramono Anung-Rano Karno juga memperlihatkan kerja keras PDIP mempertahankan Jakarta dari badai yang hendak disiram Jokowi.

    “Banteng (PDIP)  tetap bertahan dan itu satu keputusan yang bagus ketika Hasto (Sekjen PDIP) akhirnya mengucapkan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar PDIP, jadi sekaligus kemenangan Pramono-Rano di Jakarta,” katanya.

    “Keterangan Hasto bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar PDIP itu melenyapkan faktor Jokowi di dalam politik Indonesia,” katanya.

    Rocky Gerung juga menyebutkan gagalnya pasangan RIDO di Jakarta sebagai penanda Jokowi bahwa Gerindra tidak sepenuh hati memusuhi PDIP yang mengusung Pramono-Rano.

    “Kita tahu bahwa Presiden Prabowo ya ada kedekatan dengan PDIP secara historis bahkan atau secara psikologis demikian juga Pak Prabowo dengan Pak Pramono Anung jadi semua itu juga mesti kita hitung bahwa perintah Jokowi untuk kocok ulang di Jakarta itu tidak mungkin jadi semacam perintah yang harus diwujudkan oleh Gerindra,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria tak menampik ada peran Presiden Prabowo Subianto di balik tak jadinya gugatan Pilkada Jakarta ke MK.

    Padahal, Timses RIDO sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilkada hingga membentuk tim hukum.

    “Kami sudah menyiapkan fakta, data masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum juga sudah dibentuk dan sebagainya,” ucapnya saat ditemui di Posko Pemenangan RIDO di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Namun, gugatan tersebut batal dilayangkan setelah Timses RIDO mendapat masukan dari para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Termasuk Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, termasuk bapak Prabowo tentunya agar kami bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui Pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke MK,” ujarnya.

    Ariza menjelaskan, Prabowo dan pimpinan partai koalisi lainnya menyarankan untuk tak mengajukan gugatan sengketa pilkada dengan alasan demi menjaga situasi dan kondisi Jakarta tetap kondusif.

    Meski sudah optimis bakal memenangkan gugatan, namun Timses RIDO akhirnya sepakat untuk menuruti arahan dari Prabowo dan para pemimpin parpol KIM Plus.

    “Kalau maju ke MK, kami optimis bisa dua putaran dan bisa menang. Namun, prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perbebatan yang berlebihan,” ujarnya.

    “Terjadi konflik, chaos, bahwa pecah belah dan khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak ingin Jakarta kondusif, yang tidak ingin bangsa ini baik,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • MK Diharapkan Hati-hati dalam Menyikapi Gugatan Pilkada 2024

    MK Diharapkan Hati-hati dalam Menyikapi Gugatan Pilkada 2024

    MK Diharapkan Hati-hati dalam Menyikapi Gugatan Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi II DPR RI
    Ahmad Irawan
    meminta
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) untuk lebih berhati-hati dalam menangani setiap perkara
    gugatan hasil

    Pilkada 2024
    .
    Hal ini dikarenakan putusan MK akan bersifat final dan mengikat, serta harus diterima oleh semua pihak yang terlibat.
    “Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu, MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak,” ujar Irawan dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
    Irawan menekankan bahwa gugatan ke MK merupakan upaya para calon kepala daerah untuk mencari keadilan atas ketidakadilan yang mereka rasakan selama proses kontestasi.
    “Tentu menyangkut kebenaran yang diyakininya terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses penyelenggaraan dan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan,” kata Irawan.
    Politikus Golkar ini juga berharap agar MK memastikan setiap putusan yang diambil adalah upaya melindungi hak konstitusional setiap warga negara.
    “Dengan segala pengalamannya, Mahkamah Konstitusi pasti memahami bagaimana cara menangani dan menyelesaikan permohonan sengketa yang diajukan kepadanya,” ungkap Irawan.
    Di sisi lain, Irawan mengingatkan bahwa sengketa hasil di MK juga berfungsi untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan Pilkada.
    Ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan segala dokumen dan bukti yang diperlukan untuk persidangan.
    “KPU dan Bawaslu sebagai pihak dalam penyelesaian sengketa hasil tersebut penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan membuktikan telah bekerja sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.
    Hingga Jumat (13/12/2024), tercatat sudah ada 282 permohonan gugatan terkait hasil Pilkada serentak 2024 yang masuk ke MK.
    Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi MK, 282 permohonan tersebut terdiri dari 16 gugatan hasil pemilihan gubernur, 218 gugatan hasil pemilihan bupati, dan 48 gugatan hasil pemilihan wali kota.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Risma-Gus Hans Ungkap Beragam Kejanggalan Pilgub Jatim 2024

    Tim Risma-Gus Hans Ungkap Beragam Kejanggalan Pilgub Jatim 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Gus Hans resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi [MK], pada 11 Desember 2024.

    Juru Bicara paslon Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengatakan gugatan sengketa Jilgub Jatim telah diajukan ke MK, dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Pada tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 23.07 WIB. Tim Kuasa Hukum Ibu Risma dan Gus Hans secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan akta pengajuan permohonan, nomor: 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024,” kata Abdul Aziz tertulis, Jumat (13/12/2024).

    Abdul menegaskan bahwa suara rakyat Jawa Timur harus dihargai sebagai penyampai kehendak dari Tuhan. Kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, agar marwah demokrasi makin berkembang dan maju.

    Dia turut menyampaikan pandangan akhir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pilgub Jatim 2024, dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ungkap Abdul Aziz.

    Anomali pertama yakni jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS, di sebanyak 26 kabupaten dan kota.

    “Dan dari hal itu juga, menimbulkan selisih suara pemilih paslon 02 yang mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di wilayah Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” papar dia.

    Sementara khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen.

    Anomali kedua, Aziz menerangkan bahwa jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan atau bahkan mencapai ‘0’ suara di 3.900 TPS tersebar di 31 kabupaten serta kota.

    “Di sini selisih pemilih paslon 02 mencapai angka 897.361 suara, jika dibandingkan dengan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di wilayah Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” imbuh dia.

    Anomali ketiga, kata dia, ialah adanya perbedaan dari jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup maupun Pilwalkot. Ditemukan selisihnya melebihi DPTb di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03, yang persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Abdul Aziz.

    “Abomali ke empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Dan yanh terakhir, lanjut Abdul Aziz, ialah adanya temuan form C1 hasil di beberapa TPS yang di-tipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan paslon 03, menjadi ‘0’ suara. sementara perolehan paslon 02 bertambah menjadi sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu, Aziz menegaskan pihak paslon 03 Risma-Gus Hans mengaku akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub itu dan akan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

    Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan suara 12.192.165.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

    Untuk pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.

    “Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” tambah Aang.

    Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610. [ama/but]

     

  • Ariza Akui Prabowo Perintahkan RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

    Ariza Akui Prabowo Perintahkan RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG – Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria tak menampik ada peran Presiden Prabowo Subianto di balik tak jadinya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Padahal, Timses RIDO sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilkada hingga membentuk tim hukum.

    “Kami sudah menyiapkan fakta, data masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum juga sudah dibentuk dan sebagainya,” ucapnya saat ditemui di Posko Pemenangan RIDO di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Namun, gugatan Pilkada Jakarta 2024 tersebut batal dilayangkan setelah Timses RIDO mendapat masukan dari para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Termasuk Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, termasuk bapak Prabowo tentunya agar kami bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui Pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke MK,” ujarnya.

    Ariza menjelaskan, Prabowo dan pimpinan partai koalisi lainnya menyarankan untuk tak mengajukan gugatan sengketa pilkada dengan alasan demi menjaga situasi dan kondisi Jakarta tetap kondusif.

    KLIK SELENGKAPNYA Pram-Rano Bisa Membuat Ahokers dan Anak Abah Tidak Mengamuk. Pengamat Melihat Ridwan Kamil Terjebak Politik Pecah Belah di Pilkada Jakarta.

    Meski sudah optimis bakal memenangkan gugatan, namun Timses RIDO akhirnya sepakat untuk menuruti arahan dari Prabowo dan para pemimpin parpol KIM Plus.

    “Kalai maju ke MK, kami optimis bisa dua putaran dan bisa menang. Namun, prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perbebatan yang berlebihan,” ujarnya.

    “Terjadi konflik, chaos, bahwa pecah belah dan khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak ingin Jakarta kondusif, yang tidak ingin bangsa ini baik,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Minta Pj Teguh Tak Rombak Jabatan Sebelum Pelantikan, Timses Pram-Rano: Demi Soliditas

    Minta Pj Teguh Tak Rombak Jabatan Sebelum Pelantikan, Timses Pram-Rano: Demi Soliditas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG – Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno Prasetyo Edi Marsudi dalam waktu dekat ini berencana sowan ke Balai Kota Jakarta untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi.

    “Dalam waktu dekat saya akan menyambangi Pj Gubernur DKI untuk bersilaturahmi dan menyampaikan sesuatu hal yang penting,” ucapnya, Jumat (13/12/2024).

    Pras menyebut, ada bebrrapa poin yang akan disampaikan Pras kepada Pj Gubernur Teguh Setyabudi.

    Pertama, Pras ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dinilai telah membantu menyukseskan Pilkada 2024.

    Kemudian, politikus senior PDIP ini minta Pj Teguh untuk tidak melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemprov DKI sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih  dilantik pada Februari 2025 mendatang.

    “Hal ini untuk menjaga soliditas di antara pejabat dan ASN di lingkungan DKI Jakarta, kami berharap untuk menjaga stabilitas di lingkungan pemerintahan tetap kondusif dan terjaga,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Pras juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk tidak memberikan persetujuan tertulis apabila Pj Teguh mengusulkan mutasi di lingkungan Pemprov DKI.

    “Tujuannya untuk menjaga kondisifitas penyelenggaraan Pemerintahan di DKI Jakarta pasca-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” sambungnya.

    Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini pun berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI dapat bekerja keras dan solid, khususnya dalam menghadapi situasi akhir-akhir ini di Jakarta, baik itu terkait cuaca ekstrem, masa libur Natal dan tahun baru.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.

    Serta menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga di masing-masing daerah.

    Hal ini disampaikan Pras lantaran mendengar adanya isu mutasi besar-besaran akan dilakukan Pj Teguh yang membuat gelisah para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ridwan Kamil Pamer Jabatan Usai Kalah di Pilkada Jakarta

    Ridwan Kamil Pamer Jabatan Usai Kalah di Pilkada Jakarta

    ERA.id – Ridwan Kamil (RK) mengaku akan beristirahat dan kembali ke keluarganya usai kalah dalam  Pilkada Jakarta 2024. Meski tumbang, beredar isu jika Ridwan Kamil akan didapuk menjadi menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Terkait itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut dirinya tak mencari jabatan ketika masuk ke dunia politik dan hanya ingin mengabdi ke masyarakat.

    “Jadi tidak ada sedikit pun dalam benak saya, itu nanti harus ada jabatan tertentu. Saya masuk politik itu bukan cari pekerjaan, itu adalah pintu yang saya ambil untuk mengabdi,” kata RK, sapaan akrab lainnya Ridwan Kamil saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    RK lalu menyebut dirinya akan terus memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat meski tak menjadi Gubernur Jakarta. Dia menegaskan tak mau berpolitik praktis.

    “Saya adalah dosen, saya adalah arsitek, saya juga masih kurator IKN (ibu kota negara) ya, jadi mencintai bangsa ini bentuknya banyak, tidak harus di apa, disederhanakan seolah-olah ada hal-hal yang sifatnya politik praktis,” jelasnya.

    Mantan Gubernur Jawa Barat ini membenarkan tidak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukannya bersama timnya, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia pun mengucapkan selamat ke pasangan calon (paslon) Pramono Anung-Rano Karno atas kemenangannya di Pilgub Jakarta 2024. Juga berkata terima kasih ke paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena turut berpartisipasi dalam pemilihan gubernur Jakarta kali ini.

    “Sehingga pastilah kami tidak akan berhenti untuk menyampaikan kebaikan-kebaikan. Karena sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang hidupnya bermanfaat untuk masyarakat. Dan kami akan berada di idealisme seperti itu,” terangnya.

  • KPU: Jakarta, DIY, Bali Tak Ada Permohonan Sengketa Hasil Pilkada di MK

    KPU: Jakarta, DIY, Bali Tak Ada Permohonan Sengketa Hasil Pilkada di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali menjadi daerah yang tidak mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dia juga mengemukakan, ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil PHP yang sudah masuk ke MK berdasarkan data per hari ini pukul 13:00 WIB.

    “Jadi totalnya 281 permohonan. Minus Jakarta, DIY, dan Bali tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Komisoner KPU RI tersebut.

    Adapun, Iffa merincikan bahwa 281 permohonan PHP itu terdiri atas beberapa permohonan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

    “Terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 16 permohonan. Kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 217 permohonan, pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 48 permohonan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia merincikan bahwa 16 permohonan untuk Pilgub ini terdiri dari beberapa daerah, ada yang menggugat sebanyak satu permohonan dan ada juga yang sampai tiga permohonan.

    “Sumatera Utara 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Jawa Tengah 1, Jawa Timur 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Tengah 1, Sulawesi Utara 1, Sulawesi Tenggara 1, Sulawesi Selatan 1, Maluku Utara 3, Papua Selatan 3, dan Papua Barat Daya 1,” sebut Iffa.

    Untuk itu, Iffa mengatakan pihaknya telah menerbitkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1871 tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

    Nantinya, ujar Iffa, keputusan ini akan menjadi pedoman atau panduan bagi KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan. Dimulai dari proses persiapan dan penyelesaian perselisihan, hingga akhirnya berkonsultasi dengan KPU RI.

    “Dalam hal ini kami juga sudah menyiapkan tim khusus yang akan stay di Hotel Borobudur. Ada tim umum untuk menerima konsultasi dari kawan-kawan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

  • PWNU Jakarta Dorong Pramono-Rano Tampung Gagasan RIDO dan Dharma-Kun

    PWNU Jakarta Dorong Pramono-Rano Tampung Gagasan RIDO dan Dharma-Kun

    loading…

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno karena telah memenangkan Pilkada 2024. Foto/IST

    JAKARTA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno karena telah memenangkan Pilkada 2024 tanpa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah petinggi PWNU DKI Jakarta berkumpul di kantornya untuk menyampaikan hal tersebut, di kawasan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024) sore.

    Hadir Ra’is Syuriyah PWNU DKI Jakarta K.H Muhyidin Ishak, Ketua PWNU DKI Jakarta K.H Samsul Maarif, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Taufik Damas, serta Wakil Ketua PWNU Jakarta Bidang Informasi dan Komunikasi Husny Mubarok Amir. Husny menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 terkhusus di wilayah DKI Jakarta, telah berjalan tanpa gangguan yang berarti dengan diikuti sejumlah 3 pasangan paslon.

    “Kami mengapresiasi secara resmi dari PWNU DKI Jakarta atas penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Apresiasi ini kita sampaikan kepada KPU, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh jajarannya hingga TPS,” ujar Husny dalam jumpa pers.

    “TPS yang di Jakarta ini ada kurang lebih 14.835 TPS di Jakarta. Juga tentunya ucapan kepada aparat keamanan, baik TNI dan Polri, serta juga masyarakat atas suksesnya menjaga iklim demokrasi politik dalam penyelenggaraan Pilkada, menjaga situasi tetap penuh, aman, sejuk, damai, serta bermartabat,” sambungnya.

    Dia menilai, kemenangan Pramono-Rano dari 2 paslon lainnya yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, telah ditetapkan pula oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Menariknya, PWNU DKI Jakarta mengamati dinamika politik setelah penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, paslon Ridwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa ke MK.

    “Setelah penetapan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan menunggu gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, yang pada praktiknya tidak dilakukan oleh lawan atau paslon lain, maka KPU tentunya menunggu penyampaian buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK tentang penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih,” urainya.

    Atas hal tersebut, Husny menyampaikan selamat dari PWNU DKI Jakarta kepada paslon Pramono-Rano, yang menang dengan perolehan suara 50,07 persen atau memperoleh 2.183.239 dari total 4.714.393 suara sah. “Sambil menunggu itu semua, PWNU DKI Jakarta nanti secara resmi mengucapkan selamat kepada gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Mas Pramono Anung dan Bang Doel Rano Karno,” tambahnya.

    Ditambahkan Ra’is Syuriyah PWNU DKI Jakarta K.H Muhyidin Ishak, apresiasi yang disampaikan PWNU DKI Jakarta kepada penyelenggara, kontestan, dan pemilih Pilkada di Jakarta tahun 2024, telah menjadi contoh baik untuk wilayah lain.