Kementrian Lembaga: MK

  • RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    Paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno hampir dipastikan memenangkan Pilgub Jakarta 2024 dengan 1 putaran. Sebab, hingga batas akhir, paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada kepada Mahkamah Konstitusi.

    Ringkasan

  • UMK & UMSK 2025 di Tangerang naik 6,5%, Jadi Rp 5,06 Juta

    UMK & UMSK 2025 di Tangerang naik 6,5%, Jadi Rp 5,06 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Tangerang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 naik sebesar 6,5%.

    Rapat yang berlangsung di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang tersebut dihadiri oleh perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, Pengusaha (Apindo dan Kadin), Akademisi, dan Pemerintah Kota Tangerang.

    Penetapan kenaikan 6.5% ini sesuai dengan Permenaker No. 16 Tahun 2024. Kenaikan ini setara dengan Rp309.418,82, sehingga total UMK Kota Tangerang 2025 menjadi Rp5.069.708,36.

    Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menyepakati besaran UMSK Kota Tangerang untuk berbagai sektor unggulan, dengan tambahan berkisar antara 2% hingga 7% dari UMK 2025.

    Dengan demikian, untuk Sektoral 1 misalnya, kenaikan upah buruh mencapainya 13,5%. Nilai ini didapat dari kenaikan UMK 6,5% dan Sektoral sebesar 7% sehingga totalnya 13,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menilai capaian ini sebagai bukti perjuangan kolektif kaum buruh. Ia juga menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari konsistensi Partai Buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, termasuk melalui kemenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

    “Keputusan ini merupakan langkah maju dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh. Kami mengajak daerah lain untuk mengikuti jejak Kota Tangerang dalam menetapkan kenaikan upah yang adil,” ujar Said Iqbal dalam rilis KSPI, Minggu (14/12/2024).

    Partai Buruh dan KSPI menyerukan agar seluruh elemen buruh di Indonesia terus menjaga semangat perjuangan ini, terutama dalam mengawal kenaikan UMK dan UMSK sesuai dengan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Catatan: Rincian lengkap besaran UMSK Kota Tangerang 2025 dan sektor-sektor yang tercakup dapat dilihat dalam lampiran berita acara rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Tangerang.

    (haa/haa)

  • Video: Sah! Parlemen Korea Selatan Setuju Presiden Yoon Dimakzulkan

    Video: Sah! Parlemen Korea Selatan Setuju Presiden Yoon Dimakzulkan

    Jakarta, CNBC Indonesia- Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) meloloskan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas penetapan status darurat militer Korsel pada 3 Desember 2024

    Mosi pemakzulan kedua kalinya oleh anggota parlemen oposisi, disahkan dengan 204 suara mendukung, 85 suara menentang, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah, yang langsung menghentikan Yoon dari menjalankan kekuasaan kepresidenannya.

    Yoon sebelumnya berhasil lolos dari mosi pemakzulan pertama pada hari Sabtu (7/12) lalu karena kurangnya kuorum, karena hampir semua anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

    Mahkamah Konstitusi akan mengakhiri persidangan pemakzulan dalam waktu 180 hari. Jika pengadilan memutuskan pemakzulan tidak sah, Yoon akan segera melanjutkan jabatan kepresidenannya.

    Namun, jika pengadilan mengabulkan permintaan pemakzulan, Yoon akan digulingkan dari jabatannya, dan pemilihan presiden akan berlangsung antara April dan Juni 2025.

    Pengadilan tersebut terdiri dari 9 hakim, tetapi 3 posisi saat ini kosong setelah masa jabatan mereka berakhir pada bulan Oktober.

    Menurut aturan pengadilan, persidangan kasus pemakzulan memerlukan kehadiran setidaknya 7 hakim. Namun, pengadilan dapat dilanjutkan dengan enam hakim dalam situasi saat ini.

    Agar pemakzulan dapat diloloskan, keenam hakim harus setuju; bahkan jika satu orang menentang, mosi tersebut akan ditolak.

  • Prabowo Bilang Tak Boleh Caci Maki Lawan Politik, padahal Dulu Ngomong ‘Ndasmu Etik’

    Prabowo Bilang Tak Boleh Caci Maki Lawan Politik, padahal Dulu Ngomong ‘Ndasmu Etik’

    ERA.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyebut politik tak boleh diwarnai oleh kebencian lawan seperti menghardik maupun mencaci maki.

    “Saya tidak pernah mau terpancing untuk membenci. Di bidang politik, kita tidak boleh sampai membenci lawan, mencaci maki, maupun menghardik. Kembali kepada kepribadian kita, kembali kepribadian asli bangsa Indonesia dari seluruh suku,” kata Prabowo dalam sambutannya pada Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis kemarin.

    Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki warisan nilai-nilai luhur seperti bermusyawarah dan berunding dalam menyelesaikan perbedaan.

    “Tidak mungkin hubungan antara manusia, antara kelompok tidak mungkin tidak ada selisih, tidak mungkin tidak ada salah ucap, tidak mungkin tidak ada salah tindak, tidak mungkin tidak ada salah sangka, tidak mungkin,” ucap Prabowo.

    Di kancah internasional, Presiden menyoroti ketegangan geopolitik yang tengah terjadi di antara negara-negara besar. Dalam situasi ini, Presiden bersyukur Indonesia menjadi negara nonblok dan menganut politik luar negeri bebas aktif.

    Namun, diingatkan pula bahwa kewaspadaan tetap diperlukan agar bangsa Indonesia tidak mudah dipecah belah atau diadu domba.

    “Kita tidak boleh terpancing, dan ini tanggung jawab kita semua sebagai pemimpin. Pemimpin harus memberi contoh. Kita bersyukur bahwa kita sekarang berada dalam kondisi saat ini,” kata Prabowo.

    Kepala Negara menegaskan bahwa perdamaian bukanlah sesuatu yang datang begitu saja, melainkan hasil dari proses yang sulit.

    Presiden pun mengajak semua lapisan masyarakat, terutama para pemimpin, untuk tetap bersatu dan tidak membiarkan perbedaan pendapat menjadi alasan permusuhan.

    “Tidak semua negara dan tidak semua kekuatan di dunia beriktikad baik. Untuk itu, kita harus waspada. Kita harus waspada dan kuncinya adalah kalau semua unsur pemimpin dari semua lapisan bisa rukun, bersatu tidak berarti kita tidak beda pendapat, tetapi ujungnya kita tidak boleh bermusuhan,” kata Presiden.

    Ndasmu etik

    Jauh sebelum itu, Prabowo sewaktu kampanye sempat berkata ‘ndasmu etik’ untuk merespons serangan Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024.

    Saat itu, Anies bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres-cawapres.

    Saat ucapannya viral, Prabowo bilang kalimat itu cuma candaan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta.

    “Itu kan di dalam di antara keluarga ya kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan. Itu di antara keluarga kita bicara, dan itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu,” kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan kampanyenya di Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).

    “Enggak usah dibesar-besarkan,” kata Prabowo.

  • Yoon Suk Yeol: Saya Akan Melakukan yang Terbaik untuk Bangsa Sampai Akhir

    Yoon Suk Yeol: Saya Akan Melakukan yang Terbaik untuk Bangsa Sampai Akhir

    ERA.id – Presiden Yoon Suk-yeol bersumpah untuk melakukan yang terbaik demi negaranya sampai akhir. Janji itu disampaikan oleh Yoon setelah seluruh kegiatannya ditangguhkan pasca dimakzulkan oleh Majelis Nasional.

    “Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama masyarakat selama dua setengah tahun terakhir tidak boleh berhenti,” kata Yoon dalam pidatonya, dikutip Yonhap News, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya akan membawa semua kritik, dorongan dan dukungan yang saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik untuk bangsa sampai akhir,” tambahnya.

    Dalam pidatonya itu, Yoon juga mendesak pejabat publik untuk terus menjalankan tugasnya di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang akan menjabat sebagai pejabat presiden.

    Dia juga meminta komunitas politik untuk menghindari politik yang sembrono dan konfrontatif dan melakukan upaya untuk meningkatkan budaya politik.

    Majelis Nasional dengan suara 204-85, dengan tiga abstain dan delapan surat suara tidak sah memutuskan untuk memakzulkan Yoon dari jabatannya. Yoon diskors dari tugas-tugasnya setelah resolusi pemakzulan disampaikan ke kantornya.

    Upaya pertama untuk memakzulkan Yoon minggu lalu gagal setelah hampir semua anggota parlemen PPP memboikot pemungutan suara.

    Usulan pemakzulan kedua terhadap Yoon diajukan pada hari Kamis (12/12) oleh oposisi utama Partai Demokrat dan lima partai oposisi kecil lainnya, menuduhnya melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember.

    Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mencabutnya.

    Usulan kedua direvisi dari usulan pertama untuk menghapus beberapa tuduhan terhadap Yoon tetapi menambahkan yang lain, termasuk tuduhan bahwa Yoon memerintahkan pasukan dan polisi untuk menangkap anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan.

    Usulan tersebut sekarang akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon atau mencopotnya dari jabatan.

    Sidang pemakzulan dapat memakan waktu hingga 180 hari. Jika pemakzulan ditegakkan, Yoon akan menjadi presiden kedua yang digulingkan setelah mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari.

  • Tim Hukum RIDHO Siapkan Argumen Kuat Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi – Page 3

    Tim Hukum RIDHO Siapkan Argumen Kuat Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim kuasa hukum dari pasangan walikota terpilih Kota Bekasi Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) menyatakan siap membela KPU dalam menghadapi gugatan dari pasangan calon 01 Heri Koswara-Sholihin terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi tahun 2024.

    Menurut Chris Sam Siwu SH, anggota tim hukum dan salah satu juru bicara dari pasangan RIDHO, gugatan yang dilayangkan paslon 1 memiliki kelemahan mendasar secara hukum.

    “Menurut kami, keberatan dari paslon 01 yang dimunculkan saat ini terkesan dibuat-buat setelah melihat hasil penghitungan suara bahwa mereka kalah,” kata Chris, Jumat (13/12/2024).

    “Fakta hukumnya jelas. Ambang batas selisih suara untuk Kota Bekasi adalah 0,5 persen. Kemenangan paslon RIDHO atas pasangan Heri-Sholihin tercatat sebesar 0,7 persen. Jika Mahkamah Konstitusi melihat ini sebagai syarat yang tidak terpenuhi, sudah selayaknya permohonan tersebut tidak dapat diterima.”

    Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Kota Bekasi, Kamis (5/12/2024). Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, paslon 03 RIDHO meraih suara terbanyak, yakni mencapai 459.430 suara. Paslon 01 Heri-Sholihin menyusul di posisi kedua dengan raihan 452.351 suara. Sementara, duet Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berada di posisi ketiga dengan 64.509 suara.

    Tak puas dengan hasil penghitungan suara, paslon Heri-Sholihn resmi mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Desember 2024.

    Dalam hal ini, KPU Kota Bekasi menjadi pihak tergugat. Gugatan mencakup dua isu utama, yakni Pelanggaran Administrasi Pemilu (PHPil) dan dugaan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

    Merespons gugatan tersebut, tim kuasa hukum pasangan pemenang Pilkada Bekasi menyatakan dalam waktu dekat akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Mereka siap membeberkan pembuktian bahwa Pilkada Kota Bekasi telah berjalan sesuai peraturan, dan hasil yang ditetapkan oleh KPU adalah sah.

    “Fakta hukum lainnya, penghitungan di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah clear. Tidak ada keberatan yang diajukan para saksi dari masing-masing paslon,” tambah Chris.

    “Semua urusan di Bawaslu juga sudah selesai tanpa ada satu pun paslon yang keberatan.”

  • Janji Perdana Menteri Korsel Usai Presiden Yoon Dimakzulkan

    Janji Perdana Menteri Korsel Usai Presiden Yoon Dimakzulkan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo berjanji bakal memastikan pemerintahan tetap stabil sampai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol resmi diumumkan.

    Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara hingga enam bulan usai Yoon dimakzulkan.

    “Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han pada wartawan yang dikutip dari The Guardian, Sabtu (14/12).

    Mosi pemakzulan Presiden Yoon telah disepakati oleh mayoritas anggota parlemen melalui voting. Dari 300 pemilih, sebanyak 204 anggota mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

    Mosi pemakzulan presiden yang telah disepakati ini akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk disahkan secara resmi. Keputusan MK harus keluar paling lama 6 bulan atau 180 hari sejak disepakati hari ini.

    Nasib Presiden Yoon akan ditentukan oleh keputusan 6 orang hakim di MK.

    Selama di-review oleh MK, pemerintahan Korsel akan dipimpin oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.

    Peran PM Han Duck-soo sebagai presiden sementara akan dimulai segera setelah salinan asli resolusi pemakzulan diserahkan kepada Yoon. Kasus-kasus sebelumnya dalam sejarah modern Korea Selatan menunjukkan bahwa proses ini memakan waktu setidaknya tiga jam.

    Secara teori, Han akan dipercayakan dengan kekuasaan Yoon, yaitu kekuasaannya untuk menjabat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata Korea Selatan, mewakili persona internasional negara, mengeluarkan perintah eksekutif jika terjadi bencana atau krisis, mengangkat dan memberhentikan pejabat publik, dan memberikan amnesti, di antara kekuasaan lainnya.

    Sejarah menunjukkan bahwa seorang penjabat presiden Korsel juga dapat menggunakan kekuasaan presiden untuk memveto RUU tertentu.

    (ldy/dmi)

  • Pramono Anung Bakal Blusukan pada 100 Hari Pertama sebagai Gubernur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Desember 2024

    Pramono Anung Bakal Blusukan pada 100 Hari Pertama sebagai Gubernur Megapolitan 14 Desember 2024

    Pramono Anung Bakal Blusukan pada 100 Hari Pertama sebagai Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta nomor urut 3
    Pramono Anung
    berencana  kembali
    blusukan
    pada 100 hari pertama pemerintahannya usai dilantik sebagai gubernur Jakarta pada 7 Februari 2025 mendatang.
    Pramono mengatakan, blusukan akan digelar di tempat-tempat yang pernah ia datangi selama masa kampanye
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    “Apa yang sudah saya janjikan di dalam sosialisasi atau belanja masalah, dalam 100 hari pemerintah saya, kalau nanti dilantik menjadi gubernur, saya akan keliling kembali ke tempat-tempat yang saya pergi,” ujar Pramono dalam acara syukuran Jakarta Menyala di Rumah Bersama Relawan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).
    Pramono menuturkan, ia ingin mengunjungi tempat-tempat tersebut untuk memastikan janji yang ia lontarkan saat kampanye sudah terlaksana.
    Misalnya, ia ingin memastikan agar persoalan
    Kartu Jakarta Pintar
    (KJP) dapat diselesaikan di masing-masing kecamatan.
    “Saya akan keliling lagi dalam 100 hari, ke semua tempat yang sudah saya datangi. Apa yang saya janjikan pada waktu itu, karena belum menjabat, sekarang sudah menjabat, harus, harus, harus, harus, harus, harus bisa diselesaikan,” kata Pramono.
    Menurut dia, semua janji politik yang dia sampaikan pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2024 merupakan suatu hal yang bisa dikerjakan.
    “Saya dan Bang Doel adalah dua kepemimpinan yang menjadi satu. Sehingga kami pasti akan bekerja bersama-sama,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
    Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
    Dari hasil rekapitulasi, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
    Pramono-Rano kini menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih karena pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keputusan Pemakzulan Yoon di Tangan MK Korsel Hadapi Hambatan

    Keputusan Pemakzulan Yoon di Tangan MK Korsel Hadapi Hambatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Keputusan akhir mengenai pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol ada di tangan Mahkamah Konstitusi setelah Majelis Nasional mengesahkan mosi pemberhentian kepala negara itu, Sabtu (14/12). Namun, kelihatannya proses ini akan berjalan sangat rumit.

    Menurut hukum di Korea Selatan, ketika dewan majelis mengajukan mosi pemakzulan terhadap seorang presiden, pengadilan diwajibkan untuk meninjau dan memutuskan apakah akan mengesahkan atau menolak mosi tersebut dalam waktu 180 hari atau 6 bulan.

    Namun, melansir Korea Times, situasi ini diperumit oleh kenyataan bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi hanya memiliki enam hakim dari yang seharusnya ada sembilan, karena 3 hakim pensiun pada Oktober lalu dan hingga saat ini belum ada pengganti yang diajukan oleh parlemen.

    Berdasarkan undang-undang Mahkamah Konstitusi, sebuah kasus hanya dapat ditinjau jika setidaknya tujuh hakim hadir. Sedangkan, saat ini hanya ada 6 hakim aktif.

    Namun, sebelumnya, Ketua Komisi Komunikasi Korea Lee Jin-sook, yang telah dimakzulkan oleh Dewan pada September, mengajukan permohonan untuk menangguhkan ketentuan tersebut agar pengadilan dapat terus meninjau kasus pemakzulannya. Pengadilan mengabulkan permohonan tersebut.

    Oleh sebab itu, sangat memungkinkan juga MK meninjau kasus-kasus lainnya, termasuk pemakzulan Yoon.

    Undang-undang juga mengatur bahwa setidaknya enam hakim harus menyetujui pemakzulan agar dapat diterima, yang berarti mosi Dewan untuk memberhentikan Yoon dapat disahkan jika semua enam hakim setuju secara bulat.

    Kendati, keputusan yang disahkan hanya oleh enam hakim dapat menimbulkan masalah legitimasi, mengingat pentingnya isu ini.

    Dalam kasus pemakzulan Presiden Roh Moo-hyun pada 2004, seluruh sembilan posisi hakim terisi. Lalu pada kasus pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2017, pengadilan terdiri dari delapan hakim.

    Beberapa pihak berpendapat bahwa Perdana Menteri Han Duck-soo, yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas presiden, memiliki wewenang untuk menunjuk hakim baru.

    Namun, oposisi juga tengah berupaya untuk memakzulkan Han dengan alasan bahwa ia bertanggung jawab atas keputusan darurat militer. Sebab, ia menghadiri rapat Kabinet sebelum deklarasi darurat militer Yoon.

    Meski Han terhindar dari pemakzulan dan tetap menjabat sebagai pelaksana tugas presiden, tidak pasti apakah ia akan menggunakan wewenang presidennya untuk menunjuk hakim.

    Setelah pemungutan suara oleh Dewan, Presiden Pelaksana Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-bae mengatakan akan segera meninjau mosi pemakzulan yang sudah disepakati.

    “Kami akan melakukan tinjauan yang cepat dan adil,” pungkasnya.

    (ldy/dmi)

  • Hadiri Tasyakuran Kemenangan Pilkada Jakarta, Pramono-Doel Disambut Ratusan Relawan

    Hadiri Tasyakuran Kemenangan Pilkada Jakarta, Pramono-Doel Disambut Ratusan Relawan

    loading…

    Relawan Pramono Anung-Rano Karno meggelar acara tasyakuran kemenangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri

    JAKARTA – Relawan Pramono Anung -Rano Karno meggelar acara tasyakuran kemenangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Hadir langsung dalam acara tasyakuran Pramono-Doel di Menteng, Jakarta Pusat.

    Pramono baru kali pertama dapat menghadiri acara tasyakuran atas kemenangan dalam Pilkada Jakarta. Langkah itu diambil menunggu keputusan KPU Jakarta dan keputusan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Memang selama ini saya belum bersedia hadir. Tapi ketika kemudian KPUD memutuskan walaupun menunggu keputusan dari MK tapi tidak ada gugatan. Dengan demikian apalagi pasangan 01 maupun pasangan 02 sudah memberikan ucapan secara langsung sehingga dengan dengan demikian saya bersedia untuk ini pertama kali hadir acara syukuran,” kata Pramono, Sabtu (14/12/024).

    Kehadiran Pramono dalam sambutannya disambut ratusan relawan yang sejak siang telah menunggu. Pramono dan Doel juga memberikan ucapan terima kasih atas usaha bersama hingga mencapai kemenangan di depan para relawan.

    “Semuanya pasti masih ingat, ketika saya dan Bang Doel mendaftarkan diri pada tanggal 28 Agustus, pada waktu itu elektabilitas kita berdua 0,1%,” kata Pramono.

    Pramono menilai dengan tekad yang kuat, waktu dua minggu elektabilitas menjadi 28,4%. Dalam waktu minggu kemudian elektabilitas naik hampir 35%, kemudian 38%, 41%, dan akhirnya kita mendapatkan 50,07%.

    “Saudara-saudara sekalian, kalau bukan karena saudara-saudara, enggak mungkin, enggak mungkin, enggak mungkin, enggak mungkin, enggak mungkin. Maka, saudara sekalian. Kalau saudara perhatikan, kampanye saya dan Bang Doel yang dipimpin oleh Cak Lontong, kampanyenya, sosialisasinya, adalah riang gembira,” pungkasnya.

    (cip)