Kementrian Lembaga: MK

  • Bawaslu larang jajaran rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP

    Bawaslu larang jajaran rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP

    Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan seluruh jajaran Bawaslu dilarang melakukan rekayasa pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dan melakukan kerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah,” kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Untuk mencegah hal itu terjadi, dia meminta kepada koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus saling berkoordinasi menjelang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.

    Kedua divisi ini juga akan memikul tanggung jawab kerja pengawasan di depan MK.

    “Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik,” jelasnya.

    Puadi menuturkan selama ini koordinasi dua divisi cukup baik dengan divisi lain juga demikian. Adapun mereka saling dukung data serta informasi jika menghadapi sebuah persoalan.

    Oleh karena itu, momentum ini harus terus dijaga demi memaksimalkan kinerja Bawaslu di masa depan.

    “Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain,” pungkas Puadi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu Jatim Terbitkan Buku ‘Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi’

    Bawaslu Jatim Terbitkan Buku ‘Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi’

    Jember (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menerbitkan buku berjudul ‘Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi’. Ini buku keenam yang diterbitkan lembaga tersebut.

    Buku tersebut ditulis komisioner Nur Elya Anggraini dan Dewita Hayu Shinta, bersama akademisi Universitas Trunojoyo Madura Mohammad Afifuddin, dan dua pegawai Sekretariat Bawaslu Jatim Laylatul Munawaroh dan Ach. Taufiqil Aziz.

    “Buku ini hadir sebagai usaha konkret untuk mengabadikan orang-orang adhoc di dalam dunia pengawasan pemilu. Kita menyebutnya sebagai pengawas pemilu adhoc,” kata Nur Elya Anggraini, Sabtu (21/12/2024).

    Ada ribuan pengawas adhoc di 38 kabupaten dan kota di Jatim, yang terdiri atas 1.998 orang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam), 8.487 orang anggota pengawas kelurahan dan desa (PKD), dan 60.750 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

    Rentang kerja anggota adhoc ini tak terlampau lama. Pengawas TPS bekerja selama satu bulan. Namun ada pula yang bekerja selama beberapa bulan tahapan Pemilu 2024 sebagai panwascam atau PKD. “Mereka yang bekerja hanya sekali waktu itu tak hanya menyisakan SK dan Form A saja, tetapi jejak langkah yang nyata,” kata Elya.

    Potongan sajak pujangga Chairil Anwar, ‘Sekali berarti sesudah itu mati’, menjadi inspirasi judul buku tersebut. “Dalam konteks ini, pengawas adhoc tidak dikonotasikan mati, melainkan abadi. Pengabdiannya akan dikenang selamanya melalui buku ini,” kata Elya.

    Buku ini ditulis selama tahapan pemilihan kepala daerah serentak sejak September sampai November 2024. Terdiri atas enam bab, buku ini mencoba menjelaskan kepada publik soal peran pengawas adhoc di lapangan.

    “Buku ini menjadi pembuka informasi tentang pelaku sejarah dalam pengawasan pemilu 2024, utamanya pengawas adhoc. Para pelaku sejarah yang dekat sekali dengan bassis massa ini memang tidak tersorot ke media,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits dalam pengantar buku tersebut.

    Bab I buku ini menjelaskan kerangka pikir dan filosofis tentang Bawaslu dengan menggunakan pendekatan filsafat eksistensialisme Jean-Paul Sartre. Bab II bercerita soal tugas-tugas pokok PTPS, pengawas kelurahan/desa, dan panwascam.

    Bab III menggambarkan pengawas adhoc di Jatim. “Bagaimana proses rekrutmennya, rata-rata usianya, pendidikannya, dan standar evaluasi serta peningkatan kapasitasnya,” kata Elya.

    Cerita tentang pencegahan yang telah dilakukan oleh pengawas adhoc bisa dibaca di Bab IV. Sementara Bab V berisi saja cerita-cerita unik tentang panwascam, mulai dari kasus viral hingga putusan. “Kisah tentang penyelesaian sengketa antarpeserta juga tersaji dalam bagian ini,” kata Elya.

    Bab terakhir memberikan gambaran tentang peran pengawas adhoc dalam perselisihan hasil Pemilu 2024. Buku ini mengulas Rumah Data sebagai salah satu produk dari Bawaslu Jatim yang menyokong pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi saat perselisihan hasil pemilihan umum berlangsung. “Hasil pengawasan pengawas adhoc turut membantu dalam proses PHPU di Mahkamah Konstitusi,” kata Elya.

    Elya berharap buku ini bisa menjadi memorabilia perjuangan orang-orang yang disebutnya sebagai para penjaga bara api demokratisasi di Indonesia. “Para pengawas adhoc tidak mendapatkan lencana, namun berjuang menjaga marwah pemilu sebagai satu-satunya mekanisme sirkulasi kepemimpinan politik,” katanya. [wir]

  • 7 Jasa PDIP dalam Karier Politik Jokowi dan Keluarga Sebelum Akhirnya Pecah Kongsi

    7 Jasa PDIP dalam Karier Politik Jokowi dan Keluarga Sebelum Akhirnya Pecah Kongsi

    loading…

    Presiden Jokowi berjalan bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sebuah acara. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Jasa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) dalam karier politik Jokowi dan keluarganya dapat diketahui dalam artikel berikut ini. Dukungan PDIP itu mengantarkan Jokowi jadi Wali Kota Solo hingga Presiden ke-7 RI.

    Hubungan PDIP dan Jokowi serta keluarga menjadi sorotan publik setelah partai yang dibesut Megawati Soekarnoputri itu resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai pada Senin, 16 Desember 2024. Tidak hanya Jokowi, anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) RI dan Bobby Nasution yang menjadi Gubernur Sumatera Utara Terpilih juga terkena sanksi yang sama.

    SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024. Jokowi dipecat PDIP karena dianggap dinilai menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi, sementara Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka lantaran dinilai melanggar kode etik partai.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” ujar Komarudin dalam dalam keterangan melalui video, Senin (16/12/2024).

    Pemecatan Jokowi dan keluarganya cukup menyita perhatian publik. Sebab, PDIP menjadi kendaraan Utama Jokowi dan keluarga Ketika terjun ke dunia politik. Dari mulai Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2005 hingga berhasil menjabat Presiden ke-7 RI.

    6 Dukungan PDIP dalam Karier Politik Jokowi dan Keluarga

    1. Mengusung Jokowi Jadi Wali Kota Solo

    Pada Pilkada Kota Solo tahun 2005, Jokowi diusung oleh PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta. Ia berhasil memenangkan pemilihan tersebut dengan persentase suara sebesar 36,62%.

    Saat itu Jokowi dikenal dengan pendekatan blusukan yang turun ke masyarakat dan mendengar keluhan mereka secara langsung.

    2. Kembali Usung Jadi Wali Kota Solo

    PDIP Kembali mengusung Jokowi di Pilkada Solo 2010. Jokowi yang berpasangan dengan kader tulen PDIP, FX Hadi Rudyatmo berhadapan dengan politikus Partai Demokrat Eddy Wirabhumi yang berpasangan dengan Supradi Kertamenawi.

    Sebagai incumbent, Jokowi lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat. Tak heran Jokowi kembali terpilih sebagai Wali Kota Surakarta dengan meraih suara 90,09%. Jokowi hanya kalah di satu dari 932 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kota Solo.

    3. Mengusung Jadi Gubernur DKI Jakarta

    Pada 2012, Jokowi yang namanya tengah naik daun diminta Jusuf Kalla (JK) untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI tahun 2012. Karena merupakan kader PDI Perjuangan, maka Jusuf Kalla meminta dukungan dari Megawati Soekarnoputri, yang awalnya terlihat masih ragu.

    Hasil pilgub putaran pertama dari KPU memperlihatkan Jokowi memimpin dengan 42,6% suara, unggul dari Fauzi Bowo di posisi kedua dengan 34,05% suara. Pada 29 September 2012, KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru untuk masa bakti 2012–2017.

    4. Mengusung jadi Calon Presiden

    Setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, popularitas Jokowi melejit berkat rekam jejaknya yang baik dan pendekatannya yang membumi dan pragmatis. Akibatnya, Jokowi merajai survei-survei calon presiden dan menyingkirkan kandidat lainnya, sehingga muncul wacana untuk menjadikannya calon presiden.

    Selama berbulan-bulan wacana tersebut menjadi tidak pasti karena pencalonan Jokowi di PDIP harus disetujui oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hingga pada 14 Maret 2014, Megawati akhirnya menulis langsung surat mandat kepada Jokowi untuk menjadi calon presiden, dan Jokowi mengumumkan bahwa ia bersedia dan siap melaksanakan mandat tersebut untuk maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia dalam pemilu 2014.

  • Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan

    Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan

    loading…

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar pembentuk undang-undang (UU) membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja. Menindaklanjuti hal tersebut, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) UU Ketenagakerjaan.

    Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, satgas tersebut akan melibatkan Kadin Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Beliau (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) berkenan untuk membuat semacam Working Group atau Task Force (Satgas) antara pemerintah dan Kadin untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi dan juga solusinya bagaimana,” kata Anindya seusai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

    Diketahui, pada akhir Oktober 2024, MK dalam amar putusannya meminta pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang (UU), untuk mengeluarkan aturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.

    “Saya melihat satu visi kita (Kadin dan pemerintah) sama, bagaimana kita bisa membantu bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi. Juga kita bersama memastikan bahwa kesejahteraan buruh itu dan juga pekerja terjaga,” ujar Anindya.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto/Istimewa

    Pria yang akrab disapa Anin ini mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha . Namun, dengan komunikasi yang sangat baik dan juga cara berpikir yang terbuka, dirinya yakin bisa mencari jalan tengah.

    “Karena bagaimanapun juga, dari Kadin ingin pertumbuhan ada, investasi ada, tapi kami juga mengerti bahwa kesejahteraan masyarakat dan Indonesia secara umum juga harus dikawal dengan baik,” kata Anin.

    Anin menambahkan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah disampaikan pemerintah juga diharapkan diiringi dengan peningkatan produktivitas. “Kami ingin memastikan di lapangan kondusif dan tadi Pak Menteri (Yassierli) dan Pak Wamen (Ebenezer) sangat terbuka sekali untuk memastikan produktivitas juga bisa dibarengi,” ujarnya.

  • Akhir Kisruh PMI, Agung Laksono Gagal Kudeta JK

    Akhir Kisruh PMI, Agung Laksono Gagal Kudeta JK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) berakhir setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memutuskan kepengurusan PMI yang dipimpin oleh Jusuf Kalla (JK) sah dah diakui secara hukum.

    Pengakuan dari negara ini membuat upaya Agung Laksono merebut kursi ketua PMI gagal. 

    “Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo mengatakan kepengurusan JK sesuai dengan AD/ART PMI. Kemenkum pun telah mengeceknya dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

    PMI sebelumnya dibuat geger oleh dualisme kepengurusan. Jusuf Kalla terpilih sebagai ketua umum berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024. Namun, politikus Partai Golkar Agung Laksono juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum dalam forum Munas yang sama.

    Agung mengaku didukung oleh 20 persen pengurus daerah PMI. Dia juga membentuk kepengurusan PMI sebelum JK.

    Bahkan, Agung sudah terlebih dulu melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu (18/12) lalu.

    Di sisi lain, Pada Jumat (20/12), JK tetap mengumumkan dan melantik susunan kepengurusan PMI periode 2024-2029. JK juga menunjukkan surat Kemenkum nomor M.HH-AH.01-11 tanggal 19 Desember yang mengesahkan kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.

    Dalam kepengurusan PMI, JK didampingi Nanang Sukarna di kursi wakil ketua umum. Jabatan Sekretaris Jenderal PMI diisi Abdurrahman M Fahir. Lalu Bendahara Umum PMI diemban Suryani Sidik Faisal Motik.

    Politikus Sudirman Said dan eks Ketua MK Hamdan Zoelva ikut masuk kepengurusan JK.

    “Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir. Sebenarnya, sebenarnya sudah berakhir,” ujar JK di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat.

    Berikut daftar pengurus PMI 2024-2029 yang dipimpin Jusuf Kalla:

    Pelindung: Presiden RIDewan Kehormatan

    Ketua: Ginandjar Kartasasmita

    Anggota:

    Ketua MPR RI
    Menko PMK RI
    Menteri Kesehatan RI
    Sofyan Wanandi
    Syafrudin Kambo
    Hamdan Zoelva

    Pengurus Pusat PMI

    Ketua Umum: M. Jusuf Kalla
    Wakil Ketua Umum: Nanang Sukarna
    Sekretaris Jenderal: Abdurrahman M. Fahir
    Bendahara Umum: Suryani Sidik Faisal Motik

    Ketua bidang PMI

    Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said
    Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin
    Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah: Linda Lukitari Waseso
    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam
    Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fahmi Idris
    Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno
    Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johnny Darmawan
    Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung
    Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Adaptasi Iklim: Ninik Kun Naryatie
    Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo
    Ketua Bidang Diklat dan Humas: Nurani Bawazier

    Anggota:

    Josef A. Nae Soi
    Andi Rukman Nurdin
    Tribowo Budi Santoso
    Taufan Ansar Nur.

    (rzr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kaleidoskop 2024: Pramono Menang, Ridwan Kamil Keok, Anies Gagal Maju – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Pramono Menang, Ridwan Kamil Keok, Anies Gagal Maju – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah mengumumkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    Pramono-Rano sukses mengamankan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta, setelah mengalahkan rival utama mereka, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Namun, gagalnya petahana Anies Baswedan  maju sebagai calon gubernur Jakarta menjadi menarik perhatian semua pihak.

    Sebab, mantan calon presiden ini diprediksi menjadi salah satu tokoh kunci dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024.

    Sebagai kota episentrum politik Indonesia, Jakarta telah menjadi panggung pertarungan yang menarik perhatian publik. 

    Nama Anies Baswedan awalnya santer disebut akan maju sebagai calon gubernur Jakarta.

    Bahkan, PKS, NasDem, dan PKB sempat menyatakan dukungan terhadapnya.

    Namun, belakangan PKS, NasDem, dan PKB membatalkan keputusannya, lalu mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengatakan Pilkada Jakarta 2024 berpotensi dua putaran berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count lembaga survei hari ini.  (Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

    Atas hal tersebut, Anies dipastikan gagal maju sebagai calon gubernur. Sebab, syarat pencalonan kepala daerah, yaitu mendapatkan dukungan 20 persen kursi DPRD dan atau 25 persen suara sesuai Undang-undang Pilkada.

    Sejatinya, Anies bisa saja maju melalui jalur independen. Namun, dia beralasan bahwa dirinya sudah menjalin kerja sama cukup panjang dengan partai.

    “Ya, kita sudah bekerja sama dengan partai sejak panjang. Dan bahkan percakapan dengan partai sudah panjang, ya kita terus bekerja bersama dengan partai,” kata Anies di kawasan Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (9/8/2024)

    Setelah PKS, NasDem, dan PKB beralih dukungan, partai politik pendukung Ridwan Kamil-Suswono semakin gemuk.

    Mereka mendapatkan dukungan dari 13 partai di antaranya NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

    Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mulanya diprediksi akan melawan kotak kosong. Tak sedikit pihak yang mengkritisi.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkeyakinan warga Jakarta akan memilih kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.

    Ahok mengatakan, kotak kosong akan menang apabila melawan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Jakarta 2024.

    “Saya yakin ya, kalau KIM itu lawan kotak kosong, saya kira masyarakat Jakarta akan melawan pilih kotak kosong,” kata Ahok di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

    Namun, Ridwan Kamil-Suswono batal melawan kotak kosong setelah mendapatkan penantang dari jalur independen, yakni Dharma-Kun.

    Dharma-Kun berhasil maju melalui jalur independen setelah mendapatkan dukungan dari 677.468 warga melalui salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

    Langkah Dharma-Kun maju di Pilkada Jakarta mendapatkan banyak protes dari masyarakat karena diduga melakukan pencatutan nomor induk kependudukan ratusan warga.

    Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan bahwa Dharma-Kun tak melanggar pidana Pemilu atas dugaan pencatutan tersebut, sehingga diloloskan.

    Ketika itu, Pilkada Jakarta hampir dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon. Namun, angin segar datang untuk PDI Perjuangan (PDIP), satu-satunya partai yang belum menentukan dukungan.

    PDIP pun bisa mengusung pasangan berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 /PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada atas gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

    Dalam putusan MK, ambang pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara di pemilihan legislatif sebelumnya.

    Putusan ini juga sempat membawa angin segar bagi Anies untuk maju di Pilkada Jakarta. Sebab, PDIP berencana mengusungnya berpasangan dengan Rano.

    Bahkan, Anies sempat mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Senin (26/8/2024).

    Anies memakai batik tenun berwarna merah dan datang melalui pintu samping Kantor DPP PDIP tanpa diketahui awak media. 

    Dia datang ke DPP PDIP saat partai berlambang banteng moncong putih itu mengumumkan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024.

    Bahkan, dalam sebuah foto yang beredar, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sempat berbincang dengan Rano.

    Namun, dari sekian nama yang diumumkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Pilkada Jakarta tak disebut. Anies pun meninggalkan Kantor DPP PDIP tanpa diketahui awak media. 

    Keesokan harinya pada Selasa (27/8/2024), Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, mengumumkan partainya akan mendaftarkan pasangan Pramono-Rano ke KPU.

    “Pak Pram besok mendaftar jam 11.00 WIB di KPU sama Rano Karno,” kata Olly ketika itu.

    Alhasil, pada Rabu (28/8/2024), PDIP pun mendaftarkan pasangan Pramono-Rano ke KPU DKJ, sehari menjelang penutupan pendaftaran.

    Anies Dukung Pramono

    Meski hanya didukung PDIP yang kemudian disusul Partai Hanura dan Partai Ummat, Pramono-Rano berhasil memenangkan Pilkada Jakarta.

    Kemenangan Pramono-Rano tak terlepas dari dukungan Anies dan Ahok melalui pendukung mereka, yakni Anak Abah dan Ahokers.

    Anies Baswedan kedatangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. (TRIBUNNEWS)

    Bahkan, Anies dan Ahok secara terpisah beberapa kali ikut blusukan ke warga mengkampanyekan Pramono-Rano.

    Sementara Ridwan Kamil-Suswono terpaksa menerima kekalahan meksipun didukung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

    Hasil Rekapitulasi KPU

    Pada Minggu (8/12/2024), KPU DKJ secara resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.

    Hasil rekapitulasi KPU DKJ menunjukkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 459.230 suara atau 10,53 persen.

    Mengacu pada hasil tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan Pramono-Rano.

    Sebab, Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta telah mengatur bahwa calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

    Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun sempat berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, belakangan mereka memutuskan batal untuk mengajukan gugatan ke penjaga konstitusi tersebut.

    KPU DKJ menyatakan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat setelah mendapat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

    Adapun, Pramono-Rano akan dilantik pada 7 Februari 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

    Pada Pasal 22A di peraturan itu tertulis bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

     

  • 10
                    
                        [POPULER NASIONAL] Prabowo Sebut Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim | PDI-P Minta Maaf Hadirkan Jokowi
                        Nasional

    10 [POPULER NASIONAL] Prabowo Sebut Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim | PDI-P Minta Maaf Hadirkan Jokowi Nasional

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Sebut Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim | PDI-P Minta Maaf Hadirkan Jokowi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir, Kamis (19/12/2024) waktu setempat.
    Berbicara pada sesi khusus saat KTT yang dihelat di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Prabowo mengangkat berbagai isu terkait
    negara Muslim
    .
    Salah satu yang dibahas Prabowo adalah mengenai standar ganda dalam lingkup hak asasi manusia (HAM) di dunia.
    Prabowo mengatakan, seringkali HAM tidak berlaku untuk umat muslim.

    “Hak asasi manusia bukan untuk orang Muslim. Ini kenyataannya, sangat menyedihkan,” kata Prabowo dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat (20/12/2024).
    Menurut Prabowo, dunia internasional tidak menghormati suara negara-negara Muslim.
    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyoroti lemahnya solidaritas antarnegara Muslim pada sejumlah isu, seperti perdamaian dan kemanusiaan.
    Dia menyayangkan kondisi di mana banyak negara Muslim masih bertikai satu sama lain, seperti yang terlihat di Sudan, Libya, dan Yaman.
    Prabowo menyebut, konflik tersebut menghambat upaya kolektif untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina.
    “Kita melihat Libya, pemimpin Muslim melawan pemimpin Muslim. Kita melihat pemimpin Muslim Yaman melawan pemimpin Muslim. Kapan ini akan berakhir? Bagaimana kita bisa membantu rakyat Palestina? Jika kita bertengkar satu sama lain,” kata Prabowo dengan nada penuh keprihatinan.
    Oleh karena itu, Prabowo menyerukan persatuan antara negara-negara Muslim.
    “Ketika saudara kita kesusahan, kita memberikan pernyataan dukungan dan mengirimkan bantuan kemanusiaan. Maaf ini opini saya, tapi mari kita lihat realitasnya. Kita harus bekerjasama, menyamakan suara, dan tidak terpecah belah,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk melakukan yang terbaik dalam penguatan kerja sama di antara negara Muslim.
    “Indonesia akan berusaha semaksimal mungkin, dengan cara apapun yang kita bisa, tapi saya mendorong persatuan. Saya mendorong kerja sama,” katanya.
    Berita selengkapnya bisa dibaca
    di sini
    .
    Berita populer selanjutnya datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Deddy Sitorus menyampaikan permintaan maaf karena telah menghadirkan sosok Joko Widodo (Jokowi) di panggung perpolitikan Indonesia.
    Pasalnya, kemunculan Jokowi dalam perpolitikan Indonesia, mulai dari Wali Kota Surakarta, Gubernur Jakarta dan Presiden RI dua periode tidak terlepas dari peran partai.
    PDI-P meminta maaf karena langkah politik Jokowi di akhir masa kepemimpinannya dinilai berada di luar etika dan moral politik partai.
    “Itu tentu ada andil, keringat, tenaga dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa setelah sembilan tahun menjadi presiden, itu setahun terakhir banyak sekali langkah-langkah politik yang menurut kami di luar etika, moral, politik yang diperjuangkan oleh PDI-P,” ujar Deddy di Kantor DPP PDI-P, Kamis (19/12/2024) malam.
    “Bahkan, kita menyaksikan sendiri bagaimana MK (Mahkamah Konstitusi), bagaimana MA (Mahkamah Agung) kemudian ditepuk untuk memuaskan tujuan-tujuan politik dari Jokowi dan keluarganya,” katanya lagi.
    Namun, Deddy menyebut, tidak semua kesalahan yang dilakukan Jokowi menjadi tanggung jawab PDI-P. Sebab, partai tidak menduga bahwa Jokowi justru menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan politiknya pribadi.
    “Ibu Puan sendiri sudah pernah secara langsung dalam Rakernas tahun lalu itu menyampaikan permohonan maaf karena melahirkan kader yang kemudian mengangkangi yang namanya konstitusi,” ujar Deddy.
    “Berkali-kali juga saya katakan, jangankan kami PDI Perjuangan. Mungkin malaikat pun tertipu dengan kelakuannya satu tahun terakhir. Saya kira ini final saya gak mau lagi menyebut-nyebut nama itu,” katanya lagi.
    Sebagaimana diketahui, PDI-P sudah mengambil langkah tegas dengan memecat Jokowi dari keanggotaan partai.
    Berita selengkapnya bisa dibaca
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Terpilih Awal Januari 2025

    KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Terpilih Awal Januari 2025

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada 2024 pada awal Januari 2025.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengungkapkan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK).

    “Sesuai Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, pencatatan dalam e-BRPK atas permohonan pemohon dan penerbitan e-ARPK dijadwalkan pada 3 Januari 2025,” kata Astri kepada wartawan, Jumat, 20 Desember.

    Kemudian merujuk Padal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah KPU provinsi/kabupaten/kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam BRPK.

    MK tidak menerima gugatan uji materi hasil perolehan suara Pilkada 2024 di Jakarta. Sehingga, penetapan pasangan calon terpilih bisa dilakukan secepatnya. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian kapan MK akan menerbitkan BRPK.

    “Sebagai ilustrasi, misalkan penyampaian MK ke KPU RI pada 4 Januari, kemudian KPU RI menyampaikan pemberitahuan ke KPU provinsi pada 5 Januari. Berarti batas waktu tiga hari dihitung dari 5 Januari,” kata dia.

    Astri menyebut pihaknya akan mengundang seluruh pasangan calon Pilgub Jakarta saat menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih.

    Paslon yang bersaing dan kalah dalam Pilgub Jakarta tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    “Rencana kami akan undang semua pasangan calon dalam rapat pleno,” tutur Astri.

    Hanya saja, KPU DKI Jakarta belum menentukan waktu dan lokasi untuk menggelar rapat pleno penetapan gubernur-wagub terpilih hasil Pilkada 2024.

    KPU Jakarta sebelumnya menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Bang Doel sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024. Keputusan diambil lewat rapat pleno terbuka pada, Minggu, 8 Desember.

    Pasangan Pramono-Rano mendapatkan 2.183.239 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.

    Untuk posisi akhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Calon independen ini mendapat perolehan 459.230 suara.

    Adapun jumlah perolehan seluruh suara sah sebesar 4.360.629. Seluruh suara sah dan tidak sah 4.724.393. Sementara jumlah pengguna hak pilih mencapai 4.724.393 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 8.214.007.

     

  • 6
                    
                        Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur
                        Regional

    6 Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur Regional

    Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,
    Andika Perkasa
    -Hendrar Prihadi, telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Gugatan ini berimplikasi pada potensi penundaan
    pelantikan gubernur
    dan wakil gubernur terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang awalnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
    Jadwal pelantikan untuk daerah yang tanpa gugatan ke MK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
    Perpres ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah Muslim Aisha menjelaskan bahwa pelantikan bagi pasangan calon terpilih yang tidak digugat dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
    “Iya akan berubah (jadwalnya). Tadi saya sampaikan 7 Februari itu berdasarkan Perpres 80 yang mengatur ke sana. Jadi tahapan apabila tidak ada gugatan, itu 7 Februari berdasarkan Perpres itu bisa dilakukan pelantikan,” ujarnya di Harris Hotel, Jumat (20/12/2024).
    Saat ini, KPU Jawa Tengah masih menunggu proses pengajuan gugatan dari partai pengusung Andika-Hendi, yaitu PDI-P, di MK.
    “KPU Jawa Tengah sedang menunggu ajuan gugatan ini dan dari prosesnya ternyata baru 3 Januari 2025. Pada 3 Januari itu baru diketahui apakah diregister atau tidak,” imbuh Muslim.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hakim MK akan membacakan putusan terhadap gugatan tersebut pada 6 Februari 2025.
    “Putusan sangat tergantung pada bagaimana gugatan dan yang disampaikan oleh pemohon, kemudian bagaimana KPU menjawab, pihak terkait juga menjawab, Bawaslu sebagai bagian yang mengawasi juga menyampaikan keterangan, baru kemudian ada rapat putusan Hakim sampai pada tanggal 6 Februari itu dibacakan,” jelasnya.
    Jika MK memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, pelantikan pasangan calon terpilih dapat segera diproses setelah putusan.
    “Kalau nanti putusannya dismiss, tanggal 6 itu selesai tidak ada lanjut ke persidangan. Maka tiga hari setelah itu sudah akan masuk ke tahapan pengajuan pelantikan itu,” tambahnya.
    Muslim menegaskan bahwa kunci dari proses ini terletak pada pendaftaran gugatan pada 3 Januari 2025.
    Jika gugatan PDI-P tidak terdaftar, maka KPU Jateng dapat memproses penetapan calon terpilih dan pengusulan pelantikan.
    “3 Januari soal register ya, kalau misalnya masuk berarti nanti proses persidangan kita tunggu sampai tanggal 6 Februari. Kalau misalnya (lanjut) persidangan, kalau sampai akhir ya tadi sampai 11 Maret itu putusan akhir,” tandasnya.
    KPU Jateng meyakini bahwa perhitungan suara yang telah dilakukan adalah akurat dan akan menjadi dasar dalam putusan sidang MK.
    Sebagai informasi, Andika-Hendi memperoleh 40,86 persen atau 7.870.084 suara, yang merupakan selisih lebih dari 3 juta suara dibandingkan dengan perolehan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang mendapatkan 59,14 persen atau 11.390.191 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Wakil Ketua MK Prof Aswanto Jadi Tim Transisi Appi-Aliyah

    Mantan Wakil Ketua MK Prof Aswanto Jadi Tim Transisi Appi-Aliyah

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2019-2021, Prof Dr Aswanto ditunjuk sebagai Tim Transisi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham. Prof Aswanto ditunjuk sebagai Tim Transisi di bidang hukum.

    Appi mengumumkan nama Prof Aswanto bersama empat anggota tim lainnya yakni Head Coach Regional Bank Panin Kawasan Timur Indonesia, Hudli Huduri bidang ekonomi; Mantan Sekda Sulbar, Muhammad Idris bidang tata kelola pemerintahan; Guru Besar Tata Kota Prof Batara Surya bidang perencanaan tata ruang; dan lulusan Oxford Dara Nasution di bidang digitalisasi dan pembinaan anak muda. 

    Dalam keterangannya, Prof Aswanto menyampaikan, bidang hukum ini akan mencoba mem-backup kebijakan-kebijakan Appi-Aliyah agar tidak ada yang menyimpang dari aturan-aturan. 

    “Dan apa yang menjadi visi misi beliau bisa terimplementasikan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Prof Aswanto, Jumat, (20/12/2024).

    Lebih lanjut kata dia, salah satu produk yang akan dilahirkan nantinya oleh pemerintah kota itu bersama dengan DPRD adalah peraturan daerah. Peraturan daerah adalah suatu norma atau instrumen yang akan menjadi patokan, atau yang akan menjadi dasar untuk melakukan aktivitas pemerintahan. 

    “Kita berharap bahwa visi misi yang disampaikan oleh beliau itu bisa terimplementasi dengan baik tanpa ada kendala-kendala, juga kita berharap bahwa tidak akan menimbulkan implikasi-implikasi negatif dari perspektif hukum,” tutur Guru Besar Unhas ini.