Kementrian Lembaga: MK

  • IPR: Komisi Reformasi Polri bentuk responsif Prabowo terhadap aspirasi

    IPR: Komisi Reformasi Polri bentuk responsif Prabowo terhadap aspirasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang responsif terhadap aspirasi rakyat.

    “Ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu. Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” ujar Iwan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Iwan, komisi tersebut memiliki peran penting untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.

    Ia menilai langkah Prabowo tersebut tidak bersifat reaktif, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk membangun supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

    “Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar dari pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” ucapnya.

    Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri atas tokoh-tokoh senior lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan menteri koordinator hingga jenderal purnawirawan serta pakar hukum.

    “Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini,” tutur Iwan.

    Lebih lanjut, Iwan menilai pelibatan langsung Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian menunjukkan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.

    “Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur,” katanya.

    Dengan pelantikan komisi itu, Iwan mengatakan publik menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    Menurutnya, langkah Prabowo mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dinilai sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.

    Diketahui, Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). Pembentukan komisi tersebut menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil.

    “Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jimly Sebut Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin Besok: Langsung Kerja!

    Jimly Sebut Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin Besok: Langsung Kerja!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa tim segera memulai tugasnya setelah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025) malam.

    Usai pelantikan sepuluh anggota komisi tersebut, Presiden memberikan panduan umum terkait langkah dan tanggung jawab tim dalam menyiapkan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri.

    “Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada presiden untuk diambil keputusan,” ujar Jimly.

    Jimly menjelaskan bahwa komisi akan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11/2025) di kantor Kapolri, dan ditargetkan dapat memberikan laporan awal dalam waktu tiga bulan, meski tanpa batasan waktu kerja yang kaku.

    Dia menuturkan, Presiden Ke-8 RI itu menekankan pentingnya respons terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai lembaga negara pasca reformasi.

    Menurut Jimly, pembentukan komisi ini juga merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nurani Bangsa, yang sebelumnya mengusulkan pembentukan tim evaluasi Polri kepada Presiden.

    Lebih lanjut, Jimly menegaskan bahwa tim akan bekerja secara terbuka dan partisipatif, mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perbaikan kepolisian.

    Dia menilai langkah ini penting karena Polri merupakan institusi milik rakyat yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Komisi yang diketuainya beranggotakan tokoh-tokoh lintas bidang, termasuk mantan Kapolri, mantan Menko, mantan Ketua MK, serta Kapolri yang masih aktif.

    “Dengan komposisi ini, kami berharap kerja tim dapat saling menunjang dengan tim internal yang telah dibentuk Kapolri, sehingga reformasi Polri berjalan komprehensif—baik dari sisi manajemen internal maupun kebijakan yang mungkin memerlukan perubahan undang-undang,” ujar Jimly.

    Selain itu, Jimly menegaskan bahwa tim reformasi Polri ini bersifat terbuka terhadap berbagai gagasan perubahan dan perbaikan di tubuh kepolisian, termasuk kemungkinan revisi undang-undang jika diperlukan.

    “Ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu terpaksa mengubah undang-undang, ya kita juga harus siap. Tapi belum pasti, masih terbuka,” ujar Jimly.

    Jimly menjelaskan, arahan Presiden mencerminkan pandangan luas terhadap perlunya evaluasi kelembagaan negara secara menyeluruh, bukan hanya Polri.

    Dia menilai, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan respons Presiden terhadap berbagai peristiwa yang mencerminkan keresahan publik beberapa waktu terakhir.

    “Peristiwa di bulan Agustus lalu, seperti kerusuhan yang sampai membakar kantor polisi dan rumah pejabat negara, itu puncak dari kemarahan publik. Presiden merespons dengan langkah konkret, termasuk mengangkat menteri baru dan membentuk tim reformasi kepolisian,” jelasnya.

    Terkait target waktu, Jimly menyebut Presiden meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan, namun tanpa batasan waktu kerja yang kaku.

    “Kalau misalnya 3 bulan selesai, insyaallah selesai. Tapi kalau perlu 6 bulan, ya 6 bulan. Ini soal serius dan harus direspons cepat dan efektif,” katanya.

    Dia juga menegaskan bahwa komisi akan bekerja sinergis dengan tim transformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri.

    “Tidak perlu dipertentangkan. Justru ini menunjukkan sikap responsif Kapolri yang siap melakukan perbaikan. Senin nanti kami rapat pertama di Mabes Polri, sekaligus mendengar langsung dari internal,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

  • Ini Arahan Lengkap Prabowo ke Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Ini Arahan Lengkap Prabowo ke Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang bersedia mengemban tugas kenegaraan dalam upaya memperkuat tata kelola hukum nasional.

    Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa Polri merupakan institusi vital bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Negara, katanya, dibentuk untuk menjamin ketertiban dan perlindungan warganya melalui sistem hukum yang adil dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945.

    Dia menekankan, keberhasilan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan ekonomi atau fisik, tetapi dari tegaknya kepastian hukum (rule of law) yang menjadi fondasi kemajuan.

    Pada Jumat (7/11/2025), Prabowo menyebut reformasi Polri sebagai bagian penting dari pembangunan bangsa, yang harus dilakukan secara terbuka dan berani mengkaji kekurangan.

    Dia menyoroti pentingnya keterwakilan yang beragam, baik dari sisi gender maupun latar belakang profesional, untuk memperkaya perspektif dalam proses reformasi tersebut.

    Para anggota komisi disebutnya sebagai putra-putri terbaik bangsa dari berbagai agama, suku, dan latar belakang politik, yang kini diberi kepercayaan besar untuk memberikan kontribusi nyata demi perbaikan institusi kepolisian.

    Lebih lanjut, Presiden meminta agar Komisi melakukan kajian menyeluruh terhadap Polri, termasuk berdialog dengan pejabat aktif maupun mantan Kapolri. Komisi diminta melaporkan hasil kerja setiap tiga bulan, dengan tugas utama memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden mengenai langkah-langkah reformasi yang diperlukan.

    Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan reformasi ini akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang adil dan berkeadilan, karena hanya dengan tegaknya hukum dan keadilan, sebuah negara dapat mencapai kemajuan yang sejati.

    Berikut Arahan Lengkap Presiden Prabowo kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri:

    Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara, yang saudara-saudara berkenan menerima tugas kenegaraan sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Saudara-saudara Polri sebagai salah satu institusi negara adalah institusi yang sangat vital dan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin sebagai manusia masih terlibat dalam pikiran, konflik kepentingan, konflik harta, konflik ekonomi, bahkan konflik agama, konflik politik, konflik ideologi.

    Jadi, adanya suatu bangsa dan negara adalah untuk menjamin bahwa warga dari negara dan bangsa itu secara teratur terlindungi. Karena itu dibuat negara untuk membentuk struktur kepastian hukum, of law. Baik penegakan hukum pidana maupun perdata, yang semuanya harus berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar. Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses.

    Dan kita mungkin, kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara. Kita bisa membangun fisik, ekonomi, tetapi manakala hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik dan seadil-adilnya, sulit untuk suatu negara mencapai titik yang tertinggi. Ini pelajaran daripada sejarah.

    Jadi, saudara-saudara, reformasi Polri saya kira bagian yang sangat krusial, penting dari pembangunan bangsa. Dan kita juga tidak tertutup dan kita harus terbuka untuk mengkaji institusi-institusi lain dan kita harus berani.

    Saya selalu katakan di mana-mana, kita sebagai warga negara dan apalagi saudara-saudara yang ada di meja ini, saudara-saudara adalah ini ya, enggak ada keraguan semuanya. Bisa enggak kita tambahkan komisinya? Kan ada keterwakilan, keterwakilan gender. Kan ahli-ahli hukum perempuannya ini, bisa mungkin kita tambahkan?

    Maksud saya, ini adalah saudara-saudara adalah putra-putra terbaik bangsa, saudara-saudara berasal dari agama berbeda, suku berbeda, latar belakang ormas politik berbeda, ya kan? Jadi saudara oleh kurun waktu dan oleh pengabdian saudara, sudah sampai di titik yang tertinggi dalam suatu masyarakat, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, kita punya dua, kita berapa Menko-Menko, ditambah tokoh-tokoh hukum. 

    Artinya rakyat sekarang berharap dari kita, berharap dari kita untuk melahirkan, memberi yang terbaik.

    Saudara-saudara saya ucapkan terima kasih bahwa saudara-saudara bersedia masih mengabdi, melaksanakan tugas negara, sekali lagi dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa dan negara akan melihat Saudara-Saudara.

    Sebagian dari Saudara-Saudara memang berhak untuk istirahat, ya kan? Seharusnya saudara boleh tinggal di rumah, momong cucu, ya kan? Berkebun dan sebagainya.

    Tapi saya panggil kembali, saya panggil kembali untuk bekerja demi negara dan bangsa dan rakyat.

    Jadi saudara, Komisi ini saya berharap akan mengkaji institusi Polri, mengkaji institusi Polri dengan segala kebaikan dan kekurangannya. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Kita jangan takut untuk melihat kekurangan.

    Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini. Jika saudara-saudara dapat masuk, diskusi, dan minta pandangan-pandangan yang masih aktif dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian dan saya tidak batasi masa kerja komisi ini.

    Tapi saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan.

    Jadi sekali lagi saudara-saudara, Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan.

    Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan.

    Kita punya banyak lembaga ada ombudsman. Sekarang ada banyak lembaga-lembaga pengawasan dan sebagainya. Tapi tetap saya kira masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam dan ini saya kira sangat perlu untuk kita.

    Saya selalu katakan, apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan pembangunan bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law, dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan.

    Saya kira itu yang dapat saya sampaikan

  • Terpopuler, pelaku bom di SMAN 72 hingga redenominasi rupiah

    Terpopuler, pelaku bom di SMAN 72 hingga redenominasi rupiah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan ini masih layak untuk disimak, antara lain bom di SMAN 72 diduga dibawa oleh siswa yang kerap dirundung (bullly).

    Selain itu Pemerintah menyiapkan RUU Redenominasi Rupiah yang ditargetkan rampung 2027. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Bom rakitan di SMAN 72 diduga dibawa oleh siswa yang kerap di “bullly”

    Salah satu siswa kelas XI SMAN 72 Jakarta Sela menyebutkan bom rakitan atau bom molotov yang ditemukan di masjid sekolah diduga dibawa oleh siswa yang kerap di “bully” atau dirundung oleh siswa lain.

    Menurut dia, ledakan terjadi saat khutbah Jumat selesai dan akan dilanjutkan dengan Iqomah. Saat itu, ada ledakan besar terjadi.

    Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly

    Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

    Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait mutasi dan rotasi jabatan.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim lembaga antirasuah masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). KPK memeriksa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar

    4.⁠ ⁠Istana sebut ada rencana penggabungan GoTo dan Grab

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut adanya rencana penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.

    Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Pemerintah siapkan RUU Redenominasi Rupiah, ditargetkan rampung 2027

    Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dengan target rampung pada 2027.

    Penyiapan RUU tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komite tersebut.

    Komite ini beranggotakan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan kapolri, menteri aktif, hingga wakil menteri. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.

    Harapan besar pun datang dari pelbagai kalangan, baik dari parlemen maupun masyarakat sipil. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah. Ia menekankan pentingnya kerja cepat dan konkret dari komite tersebut.

    “Komite ini harus bekerja cepat dan tuntas,” ujar Nasir Jamil saat dikonfirmasi Sabtu (8/11/2025).

    Terpisah, anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman hanya mengatakan singkat, komite ini dapat merealiasikan agenda reformasi polisi secara cepat dan tepat untuk Polri ke depan.

    “Kita tunggu realisasinya,” ungkap anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi.

    Senada, Ketua Poros Pemuda Indonesia Muhlis Ali menilai, pembentukan komite ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto membangun tata kelola keamanan yang modern dan humanis, bukan sekadar simbol reformasi,” tutur Muhlis saat dikonfrmasi.

    Berikut struktur lengkap Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:

    Ketua: 

    Jimly Asshiddiqie

    Anggota:

    Mahfud MDYusril Ihza MahendraTito KarnavianSupratman Andi AgtasBadrodin HaitiIdham AzisJenderal Listyo Sigit PrabowoAhmad DofiriOtto Hasibuan

  • Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Komite Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana 10 November 2025

    Jakarta, Beritasatu.com — Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Komite Percepatan Reformasi Polri akan menggelar sidang perdana pada Senin (10/10/2025) di kantor Mabes Polri, Jakarta. 

    Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam agenda tersebut, komite akan menyusun langkah awal sekaligus menentukan pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam proses penghimpunan aspirasi publik.

    “Di dalam komite ini lengkap, ada para mantan kapolri, menteri koordinator, mantan menko, mantan ketua Kompolnas, bahkan juga mantan ketua MK seperti saya dan Pak Mahfud. Ada lima jenderal purnawirawan dan Pak kapolri sendiri ikut dalam tim,” jelas Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Jimly menambahkan, komite yang dipimpin kapolri di internal institusi akan saling melengkapi dengan komite eksternal yang ia pimpin.

    “Tim internal menggambarkan sikap responsif kapolri, tanda kesiapan kepolisian untuk terbuka dan memperbaiki apa pun yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

    Terkait bentuk perbaikan yang akan dilakukan, Jimly menyebut kemungkinan mencakup revisi tata kelola dan manajemen internal kepolisian. Namun, ia mengatakan rekomendasi konkret baru dapat dihasilkan setelah pembahasan mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan.

    “Apa yang perlu diubah, sistem apa yang harus diperbaiki, nanti akan kita rembukkan sambil mendengar dari semua kalangan,” ucap Jimly.

    Lebih jauh, Jimly menegaskan Presiden Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi publik mengenai kepolisian. Bahkan, presiden disebut memandang evaluasi tidak hanya perlu dilakukan pada kepolisian, tetapi juga lembaga negara lainnya.

    “Salah satu aspirasi yang berkembang dan puncaknya pada Agustus lalu ialah Gerakan Nurani Bangsa, yang mengusulkan pembentukan tim ini kepada Presiden,” kata Jimly.

  • 8
                    
                        Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo Diisi Nama-nama Besar, Apa Tugasnya?
                        Nasional

    8 Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo Diisi Nama-nama Besar, Apa Tugasnya? Nasional

    Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo Diisi Nama-nama Besar, Apa Tugasnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
    Prabowo langsung hadir dan melantik sembari meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Prabowo yang hadir menggunakan jas berwarna abu tersebut.
    Dalam Komisi tersebut, terdapat sejumlah nama tokoh besar yang dikenal dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia.
    Sebut saja Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama, Jimly Asshiddiqie, kemudian Ketua MK Periode 2008-2014 Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara yang kini menjabat Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
    Kemudian ada tiga mantan Kapolri, yakni Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
    Anggota Komisi
    Reformasi Polri
    tersebut berjumlah 10 orang dengan Jimly ditunjuk sebagai ketua. Berikut nama-nama lengkapnya:
    1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
    2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
    3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
    4. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
    5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
    6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
    7. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
    8. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    9. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
    10. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
    Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga memberikan arahan kepada para anggota
    Komisi Reformasi Polri
    .
    Dia menekankan agar Komisi Reformasi Polri bisa memberikan perubahan di institusi Polri dan mampu menciptakan kepastian hukum yang berdampak pada keadilan.
    “Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum,
    the rule of law
    . Dan
    there must
    be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” kata Prabowo, Jumat.
    Prabowo juga menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.
    “Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.
    Prabowo juga meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi. Meski masa kerja
    Komisi Percepatan Reformasi Polri
    tidak dibatasi.
    Prabowo mengatakan, tugas utama Tim Percepatan Reformasi Polri ini adalah memberikan saran kepadanya mengenai perbaikan institusi kepolisian.
    “Jadi sekali lagi, Saudara-saudara, komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila ada diperlukan,” tutur Prabowo kepada para penggawa
    tim reformasi Polri
    .
    Secara umum, lembaga-lembaga lain sebenarnya juga perlu sorotan dan kajian yang jitu demi perbaikan.
    “Tapi tetap, saya kira masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam. Dan, ini saya kira sangat perlu untuk kita,” ujar Prabowo.
    Jimly Asshiddiqie menyebut tugas jangka waktu dekat Prabowo meminta agar segera bekerja dan meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.
    Namun, waktu tiga bulan tidak mengikat, jika Komisi Reformasi Polri dinilai masih perlu waktu untuk melakukan pendalaman.
    “Kalau, misalnya tiga bulan selesai, ya insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” ujarnya.
    Jimly mengungkapkan, rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.
    Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya bakal bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.
    Selain itu, menurut dia, hasil kerja tim tidak hanya berfokus pada rekomendasi, tetapi juga pada perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.
    Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.
    “Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” kata Jimly.
    Jimly menjelaskan bahwa tim reformasi Polri ini membuka peluang untuk memberikan saran maupun rekomendasi kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    dalam merevisi Undang-Undang (UU) demi perbaikan menyeluruh institusi Polri.
    Hanya saja, rekomendasi untuk merevisi UU perlu melewati berbagai pertimbangan, termasuk berdasarkan aspirasi yang diserap dari para tokoh bangsa dan masyarakat.
    “Tim ini bisa saja ya, (memberikan rekomendasi) memerlukan perubahan Undang-Undang. Tapi apanya yang perlu diubah, (apakah) sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik, dari Komite Reformasi Polri hingga Soeharto jadi pahlawan

    Politik, dari Komite Reformasi Polri hingga Soeharto jadi pahlawan

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa berita yang berkaitan dengan isu politik terjadi sepanjang Jumat (7/11), dari mulai Komite Reformasi Percepatan Polri hingga reaksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal Soeharto menjadi pahlawan.

    Berikut rangkaian berita politik yang menarik berdasarkan pilihan ANTARA:

    1. Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Baca di sini

    2. Prabowo terima surat kepercayaan 12 duta besar negara sahabat

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat.

    Penyerahan surat kepercayaan tersebut dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.

    Baca di sini

    3. Presiden Prabowo: Prioritaskan penanganan korban ledakan SMA 72

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar penanganan terhadap para korban ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara menjadi prioritas utama.

    “Beliau tadi pertama bereaksi untuk prioritas ke korban, penanganan korban,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    4. Dasco soroti pengaruh medsos saat respons ledakan di SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pengaruh media sosial terhadap adanya siswa yang diduga memicu terjadinya ledakan di SMAN 72 Jakarta, hingga mengakibatkan puluhan siswa menjadi korban.

    Dia pun meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengimbau kepada para siswanya untuk berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial.

    Baca di sini

    5. Soal gelar pahlawan, Gibran: Soeharto-Gus Dur beri sumbangsih besar

    Salatiga, Jawa Tengah (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai Presiden Ke-2 RI Soeharto dan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid telah memberikan sumbangsih dan kontribusi yang besar untuk diberi gelar pahlawan nasional.

    Pernyataan Wapres Gibran itu menanggapi nama kedua mantan Presiden tersebut masuk dalam daftar calon pahlawan yang diserahkan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberhasilan suatu negara bergantung pada adanya kepastian hukum atau rule of law yang ditegakkan secara adil.

    “Kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara,” kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    Menurut Presiden, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.

    Prabowo menilai pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi dasar kemajuan sebuah negara.

    Presiden menyampaikan keberadaan suatu bangsa dan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan terhadap warganya melalui kepastian hukum. Struktur hukum, baik pidana maupun perdata, disebutnya, harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

    “Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses,” ucapnya.

    Presiden menegaskan inti dari keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

    Oleh karena itu, dirinya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menghadirkan perbaikan terhadap lembaga penegak hukum.

    Prabowo juga membuka peluang untuk mengkaji institusi-institusi lainnya demi perbaikan di masa yang akan datang.

    “Jadi saudara-saudara, reformasi Polri saya kira bagian yang sangat krusial, penting dari pembangunan bangsa, dan kita juga tidak tertutup dan kita harus terbuka untuk mengkaji institusi-institusi lain dan kita harus berani,” kata Prabowo.

    Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.

    Sepuluh anggota tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

    Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

    “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungki

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang komisi yang dia pimpin dapat memberi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi undang-undang untuk perbaikan secara menyeluruh institusi Polri.

    Walaupun demikian, Jimly menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang beranggotakan 10 orang itu harus bekerja lebih dulu dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh kalangan, termasuk masyarakat dan internal Polri.

    “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah, itu kita juga harus siap. Tetapi belum pasti ya, belum pasti,” kata Jimly saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, setelah acara pelantikan dan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan yang sama, Jimly melanjutkan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden, Jumat, merupakan tindak lanjut Presiden terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya perubahan secara menyeluruh pada institusi kepolisian.

    Aspirasi masyarakat itu salah satunya ditunjukkan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yang kemudian aksi massa itu turut diwarnai dengan aksi pembakaran sejumlah markas polisi di berbagai daerah.

    “Kantor polisi di mana-mana, di banyak (tempat), sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah, (kemarahan massa, red.) itu dijawab oleh Presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” sambung Jimly.

    Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Jimly, dalam acara itu, ditetapkan oleh Presiden sebagai ketua merangkap anggota.

    Sembilan anggota lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Selepas acara pelantikan, Presiden Prabowo memberikan arahan-arahan kepada seluruh anggota komisi. Dalam sesi itu, Presiden menjelaskan tugas Komisi, di antaranya mengkaji institusi Polri, baik itu kebaikan maupun kekurangannya.

    “Marilah kita pikirkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan takut untuk melihat kekurangan,” kata Presiden Prabowo kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.