Kementrian Lembaga: MK

  • Pushep Sampaikan Evaluasi Sektor Energi dan Ketenagalistrikan Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Pushep Sampaikan Evaluasi Sektor Energi dan Ketenagalistrikan Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, berbagai kebijakan di sektor energi dan ketenagalistrikan perlu dievaluasi secara mendalam.

    Hal ini untuk mengidentifikasi kelemahan dan menentukan langkah perbaikan, mewujudkan tata kelola energi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

    Demikian disampaikan analis hukum Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bayu Yusya pada kegiatan penyampaian Catatan Akhir Tahun 2024 sektor Energi dan Pertambangan yang diselenggarakan oleh PUSHEP.

    Bayu menyampaikan evaluasi kritis terhadap kebijakan energi nasional sepanjang tahun 2024, terutama di sektor energi dan ketenagalistrikan. 

    Setidaknya beberapa peristiwa dan kasus hukum yang disorot.

    Di antaranya rencana perubahan kebijakan energi nasional, ekspor listrik, inkonsitusionalitas sistem unbundling dalam putusan MK, pensiun dini PLTU, power wheeling, RUU EBET dan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.

    Bayu, menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam mendukung transisi energi, seperti melalui revisi Rencana Peraturan Pemerintah tentang KEN, kebijakan tersebut masih menyisakan banyak tantangan. 

    “Salah satu yang paling mencolok adalah penurunan target bauran energi baru terbarukan (EBT) dari 23 persen menjadi 17-19 persen untuk 2025,” kata Bayu kepada wartawan, Minggu (29/12/2024). 

    Penurunan ini, kata Bayu mengindikasikan lemahnya komitmen terhadap dekarbonisasi dan tidak sejalan dengan target Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan bauran energi sebesar 44 persen pada 2030.

    “Langkah ini justru melemahkan upaya transisi energi yang menjadi prioritas global dan nasional. Selain itu, mekanisme pemantauan terhadap pencapaian target bauran energi juga belum optimal, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bayu menyoroti kurangnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan strategis, termasuk revisi KEN. 

    Menurutnya, pelibatan publik secara bermakna adalah hal yang mutlak untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Di sisi lain, Bayu juga menilai bahwa kerja sama Indonesia dengan Singapura dalam ekspor listrik rendah karbon terkesan terburu-buru. 

    Proyek yang bernilai investasi hingga USD 20 miliar dan dijadwalkan dimulai pada 2028 ini juga ia nilai berpotensi mengganggu kedaulatan energi nasional jika kebutuhan domestik belum sepenuhnya terpenuhi. 

    “Ekspor listrik ini harus memastikan bahwa kebutuhan listrik nasional, terutama di wilayah sumber energi seperti Sumatera, telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, mutu dan keandalan pasokan listrik lokal tidak boleh terganggu,” ucap Bayu.

    Selain itu, Bayu juga memberikan apresiasi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XXI/2023 yang menegaskan inkonstitusionalitas sistem unbundling dalam pengelolaan ketenagalistrikan.

    Bayu menyebut putusan ini menguatkan peran negara sebagai penyedia utama akses energi listrik yang merata dan berkeadilan. 

    Namun, keterlambatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) juga menjadi perhatian serius. 

    Bayu menilai, kurangnya kepastian hukum akibat molornya pembahasan RUU EBT menghambat percepatan pembangunan energi baru terbarukan di Indonesia.

    “Minimnya partisipasi publik dalam proses pembahasan juga menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dalam proses legislasi energi kita,” ujar Bayu.

    Bayu menambahkan, pentingnya langkah konkret dan terukur dari pemerintah untuk menghadapi tantangan di sektor energi dan ketenagalistrikan. 

    “Kebijakan energi harus selaras dengan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan keberpihakan kepada kepentingan nasional,” ucapnya.

    “Ini adalah kunci untuk mewujudkan transisi energi yang tidak hanya berhasil secara teknis, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

  • Kaleidoskop 2024: Kisruh Pupuk Subsidi hingga Program Swasembada Pangan

    Kaleidoskop 2024: Kisruh Pupuk Subsidi hingga Program Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Swasembada pangan menjadi salah satu program yang kerap digaungkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semasa memimpin Indonesia selama satu dekade. Program ini kemudian berlanjut di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana swasembada pangan ditargetkan bisa tercapai pada 2027.

    Untuk mencapai cita-cita tersebut, ketersediaan pupuk menjadi salah satu faktor penting. Dalam hal ini, pemerintah telah menyiapkan pupuk subsidi untuk mendukung tercapainya swasembada pangan.

    Sayangnya, sengkarut permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih terjadi saat ini dikhawatirkan dapat menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

    Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya, mulai dari menambah anggaran alokasi pupuk subsidi hingga memangkas sejumlah regulasi demi mempermudah proses distribusi pupuk subsidi ke petani.

    Berikut rangkuman Bisnis terhadap sejumlah peristiwa penting di sektor pertanian sepanjang 2024:

    1. Pemerintah Tambah Anggaran Pupuk Subsidi

    Pada Januari 2024, Presiden Jokowi resmi menambah anggaran pupuk subsidi periode 2024 sebesar Rp14 triliun dari sebelumnya sekitar Rp25 triliun. Tambahan tersebut akan dialokasikan untuk pupuk subsidi di masa tanam (MT) II.

    Kala itu, Presiden ke-7 RI optimistis tak akan ada lagi masalah pupuk subsidi tahun ini seiring digelontorkannya anggaran tambahan untuk pupuk subsidi.

    Dia juga mengharapkan, adanya kebijakan ini dapat menekan impor beras dan komoditas pangan lainnya karena produksi yang lebih mumpuni berkat adanya tambahan anggaran pupuk subsidi.

    “Yang kita harapkan adalah tidak impor beras lagi tapi itu dalam prakteknya sangat sulit karena produksi kita ini selalu tidak mencapai [target],” kata Jokowi saat bertemu dengan petani dan penyuluh se-Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).

    Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yakni hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Kementan mengklaim, kepastian stok dan kemudahan akses pupuk bersubsidi tersebut dapat mendorong petani memproduksi pangan dengan lebih baik.

    2. Anggaran Pupuk Subsidi Rp54 Triliun

    Pada Maret 2024, pemerintah resmi menambah anggaran pupuk subsidi sebesar Rp28 triliun. Dengan demikian, total anggaran pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia mencapai Rp54 triliun untuk 2024.

    Seiring adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah menyepakati bahwa setiap tahunnya, volume pupuk subsidi ditetapkan minimal sebesar 9,5 juta ton dengan nilai Rp54 triliun. Hal tersebut resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan No. S-297/MK.02.2024.

    “Kita sepakati setiap tahun minimal, bukan maksimal, 9,5 juta ton [volume pupuk subsidi], nilainya Rp54 triliun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/3/2024).

    3. Pemerintah Utang Rp10,4 Triliun ke Pupuk Indonesia

    PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan utang atau kurang bayar pemerintah atas biaya penyaluran pupuk subsidi pada periode 2020-2023 mencapai Rp10,48 triliun.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang pemerintah belum dibayarkan lunas lantaran masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Secara terperinci, dia menjabarkan tagihan tahun 2020 yang telah diaudit BPK sebesar Rp430,23 miliar. Pada tahun 2022, tagihan sebesar Rp16,3 triliun telah dilunasi pada 28 Desember 2023.

    Namun, masih ada utang senilai Rp178,45 miliar dari tagihan 2022 yang masih ditangguhkan. Berdasarkan audit BPK tagihan utang 2023 sebesar Rp9,87 triliun.

    “Sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun,” kata Rahmad dalam rapat dengar pendapat (RDO) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

    4. Masalah Penyaluran Pupuk Subsidi

    Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga pertengahan Juni 2024 baru mencapai 2,8 juta ton atau 29% dari alokasi 9,55 juta ton.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi membeberkan, sejumlah penyebab realisasi penyaluran pupuk subsidi cenderung lambat.

    Secara terperinci, hingga 15 Juni 2024, realisasi penyaluran pupuk urea tercatat 1,58 juta ton dari alokasi 4,63 juta ton. Selanjutnya, NPK 15-10-12 telah disalurkan sebanyak 1,2 juta ton dari alokasi 4,27 juta ton; NPK formula khusus disalurkan sebanyak 9.334 ton dari alokasi 136.870 ton. Sementara realisasi penyaluran pupuk organik tercatat nihil dari alokasi 500.000 ton.

    Adapun, pemerintah menetapkan anggaran subsidi pupuk 2024 bertambah dari sebelumnya Rp26,7 triliun untuk volume 4,7 juta ton, naik menjadi Rp53,3 triliun untuk volume 9,55 juta ton.

    Rahmad membeberkan, hingga Mei 2024, terdapat 58% petani yang terdaftar dalam e-RDKK belum menebus jatah pupuk subsidinya.

    Terdapat sejumah alasan penyaluran pupuk subsidi lambat, pertama, karena sebagian petani belum menebus pupuk subsidi lantaran menganggap alokasi atau jatah pupuk subsidi terlalu kecil.

  • Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Akhir masa jabatannya diwarnai sejumlah drama politik, mulai dari gagalnya revisi UU Pilkada hingga pisah jalan dengan PDIP.

    Di akhir masa jabatan Jokowi, ada isu untuk menyukseskan keikutsertaan anak bontotnya, Kaesang Pangarep, ke Pilkada Serentak 2024. Kala itu, Kaesang terganjal syarat usia minimal.

    Padahal, nama Kaesang sudah muncul di berbagai survei. Dia memuncaki survei Pilgub Jateng dan muncul sebagai opsi di Pilgub DKI Jakarta.

    Pada 21 Agustus 2024, DPR menggelar revisi Undang-Undang Pilkada. Rapat itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.

    Revisi dilakukan super cepat. Hasil revisi diketok hanya dalam hitungan jam. Beberapa poin revisi pun bertolak belakang dengan putusan MK.

    Salah satu poin revisi dikaitkan dengan pencalonan Kaesang. Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik.

    Manuver DPR itu membuat masyarakat murka. Gerakan “Peringatan Darurat” meledak di internet. Mahasiswa dan para aktivis turun ke jalan. Sejumlah selebritas juga ikut mendemo DPR.

    Karena desakan kuat, DPR membatalkan revisi tersebut.

    “Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

    Kaesang tak lagi punya peluang maju. Koalisi Indonesia Maju (KIM) mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Kemunculan Mulyono

    Gerakan Peringatan Darurat diyakini sejumlah pihak sebagai bentuk muaknya publik terhadap politik Jokowi. Revisi kilat UU Pilkada disandingkan dengan perubahan aturan pencalonan Pilpres 2024 yang memuluskan jalan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

    Mulai dari momen Peringatan Darurat, warganet mulai mengulik berbagai hal tentang keluarga Jokowi. Salah satu hal yang dilakukan adalah memanggil Jokowi dengan nama kecilnya, Mulyono.

    Panggilan Mulyono menjadi bulan-bulanan warganet di setiap pembahasan yang berkaitan dengan Jokowi. Julukan itu juga dipakai massa aksi Peringatan Darurat untuk mengolok-olok Jokowi.

    PDIP dan beberapa politisi yang berseberangan dengan Jokowi pun menggunakan julukan Mulyono. Misalnya, cagub Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang membalas sindiran soal jalan rusak. Dia mengatakan jalan yang dimaksud sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat.

    “Masalah infrastruktur. Infrastruktur yang disebut oleh Bobby itu di perbatasan-perbatasan, itu jalan nasional. Itu jalan jalannya Jokowi yang belum terselesaikan, Mulyono,” kata Edy usai pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub di Hotel Mercure Medan, Selasa (24/9).

    Setelah ramai penggunaan julukan Mulyono, Kaesang dan Bobby ikut menggunakannya. Namun, mereka memakainya untuk gimik, bukan mengolok-olok Jokowi.

    Kaesang memakai rompi bertulis Mulyono. Sementara itu, Bobby memperkenalkan diri sebagai keluarga Mulyono selama kampanye di Sumut.

    “Saya hadir di sini bersama istri saya ibu Kahiyang Ayu Boru Siregar. Sini, Ayo sini. Ini Boru Siregar. Ini yang namanya ibu Kahiyang Ayu Siregar. Inilah anaknya–yang kalau sekarang orang bilangnya–kami anak dan menantu Mulyono, orang bilang sekarang,” kata Bobby di Tapanuli Selatan, Sabtu (28/9).

    Tindak-tanduk keluarga Jokowi juga menjadi sorotan publik. Misalnya, gaya hidup mewah yang dipertontonkan Erina Gudono, menantu Jokowi.

    Erina memperlihatkan sedang makan kue brioche seharga US$25 di California bersama Kaesang. Dia juga mengunggah foto perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream G650.

    Salah satu momen mengejutkan adalah saat pelantikan Prabowo-Gibran di Kompleks Parlemen. Saat itu, kamera menyorot sejumlah tokoh, anggota dewan dan para hadirin menyambut dengan tepuk tangan.

    Giliran kamera menyorot Kaesang, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu. Respons anggota dewan dan hadirin justru sorakan “huuu”. Anak dan mantu Jokowi itu hanya tersenyum ke kamera.

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai “Mulyono” adalah bentuk kemarahan masyarakat Indonesia. Dia berkata masyarakat Indonesia punya budaya memberi sanksi sosial dengan julukan aneh kepada orang-orang yang dianggap bersalah.

    “Tidak keliru kalau dikatakan orang, rakyat di Indonesia akhirnya tidak menyebut Jokowi, tapi Mulyono itu karena kemuakan rakyat kepada beliau. Umum di Indonesia ketika kita sudah tidak suka terhadap seseorang, makan akan muncul julukan-julukan terhadap orang tersebut,” ujar Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Hubungan Jokowi dengan PDIP kandas setelah 20 tahun. Semua bermula dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

    PDIP sudah mengumumkan pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk pilpres. Pengumuman itu pun dihadiri oleh Jokowi.

    Beberapa waktu kemudian, Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi calon wakil presiden. Pasangan itu pun menang dengan perolehan suara 58 persen.

    Tak berhenti di situ, partai-partai pendukung Jokowi juga membentuk blok kekuatan politik bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Mereka menggandeng semua partai di berbagai daerah, kecuali PDIP.

    Koalisi raksasa itu menggempur PDIP di basis-basis massa pada Pilkada Serentak 2024. PDIP hanya menang di DKI Jakarta. Provinsi-provinsi lainnya di Jawa dikuasai oleh KIM Plus.

    PDIP mengambil langkah tegas. Mereka menerbitkan surat pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution. SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby.

    Tiga surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi keterangan pemecatan Jokowi di surat tersebut.

    Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai kekesalan PDIP terhadap Jokowi “sudah sampai ubun-ubun”. Menurutnya, pemecatan terhadap Jokowi pun dilakukan dengan rasa balas dendam.

    Dalam surat pemecatan, PDIP menulis dua “dosa” Jokowi. Pertama, melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Kedua, menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstisusi (MK). PDIP menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.

    “Dua dosa yang dikemukakan oleh PDIP itu menurut saya mencoreng citra dan reputasi Jokowi,” ujarnya.

    “Ini pandai PDIP dengan memberikan dua dosa tadi itu kan akan memberi stigma yang negatif terhadap Jokowi seumur hidupnya bahwa Jokowi cacat secara politis, baik sebagai kader maupun sebagai presiden,” lanjut Jamiluddin.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Menolak pensiun

    Selepas jabatan presiden, Jokowi dan Iriana kembali ke kampung halaman mereka di Solo. Mereka sempat tak muncul di publik beberapa hari.

    Meski demikian, itu bukan tanda Jokowi pamit dari kancah politik nasional. Dia kembali bermanuver menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Jokowi mulai menerima sejumlah politisi di rumahnya, termasuk cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. Dia juga pernah menerima kunjungan cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen.

    Ayah Gibran itu juga terbang ke Jakarta pada Senin (18/11). Dia berkumpul dengan para relawan dan menyatakan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Jokowi juga ikut di sejumlah kegiatan kampanye Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Dia berkata memang memberi dukungan terhadap sejumlah calon kepala daerah. Menurut Jokowi, ia hanya mendukung, tetapi kemenangan tetap ditentukan oleh rakyat.

    “Seingat saya yang kita berikan endorse 84 seingat saya,” kata Jokowi di Solo, Selasa (3/12).

    “Kalau ada yang menang itu bukan karena endorse. Karena calonnya, bukan saya. Dan karena penerimaan rakyat, penerimaan masyarakat itu baik saya sekali lagi saya bisa ngapain, wong sudah pensiun,” ucap Jokowi.

  • Presiden Yoon Suk Yeol Mangkir Panggilan Ketiga oleh KPK Korea

    Presiden Yoon Suk Yeol Mangkir Panggilan Ketiga oleh KPK Korea

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden yang termakzul, Yoon Suk Yeol, mangkir untuk kali ketiga dari panggilan tim investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer yang memicu kegaduhan di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

    Diberitakan AFP, Yoon absen dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO). Ia sebenarnya diminta memenuhi panggilan pada Minggu (29/12) pukul 10.00 waktu Korea.

    “Presiden Yoon Suk Yeol tidak muncul di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada pukul 10 pagi hari ini,” ujar kantor tersebut, seperti diberitakan AFP.

    “Markas Besar Investigasi Gabungan akan meninjau dan memutuskan tindakan selanjutnya,” sambung pernyataan tersebut.

    Situasi ini menjadi kali ketiga Yoon Suk Yeol mangkir dari pemeriksaan. Ia sebelumnya juga absen ketika CIO menjadwalkan pemeriksaan pada 17 Desember dan 25 Desember.

    CIO diperkirakan akan membuat keputusan terkait nasib Yoon dalam beberapa hari ke depan. Badan pemberantas korupsi itu dapat merilis panggilan keempat atau justru meminta pengadilan untuk memberikan surat perintah penangkapan.

    CIO bukan menjadi satu-satunya pihak yang tengah menyelidiki Yoon Suk Yeol. Lembaga itu juga turut bekerja sama dalam tim investigasi gabungan yang terdiri dari CIO, polisi, dan unit investigasi kementerian pertahanan.

    Pada 24 Desember, pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengatakan kliennya memprioritaskan proses pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi. Yoon juga disebut berencana mengeluarkan pernyataan soal posisinya dalam persidangan setelah Hari Natal.

    Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya dituding menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk menerapkan darurat militer. Dia juga dituding mengerahkan militer untuk menggeruduk Majelis Nasional Korsel dan menangkap sejumlah tokoh kunci di parlemen.

    Langkah Yoon justru menjadi bumerang. Penolakan masif dari masyarakat dan partai oposisi mendesaknya untuk mencabut darurat militer.

    Selain itu, Majelis Nasional Korsel menyampaikan mosi pemakzulan. Mosi itu l didukung 204 dari 300 anggota Majelis Nasional Korsel. Dukungan pemakzulan juga datang dari PPP. Selain itu, ada 85 orang menolak, 3 abstain, 8 suara tidak sah. Pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Jika dikuatkan MK, yang diharuskan menyampaikan putusan enam bulan sejak pemakzulan, pemilihan sela harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah putusan.

    (frl/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kaleidoskop 2024: Pembelotan Jokowi Sang Petugas Partai Hingga Dipecat Ketua Umum PDIP Megawati – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Pembelotan Jokowi Sang Petugas Partai Hingga Dipecat Ketua Umum PDIP Megawati – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun.

    Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    Dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024, DPP PDIP menimbang sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan terhadap Jokowi.

    Dalam point menimbang, DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

    Dimana, telah melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

    “Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tulis surat pemecatan itu.

    Lebih lanjut, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

    “Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian surat tersebut.

    Dalam surat itu juga melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr Joko Widodo,” tulisnya.

    Keterangan surat itu juga menjelaskan, bahwa sanksi pemecatan kepada Jokowi akan mempertanggungjawabkan pada Kongres Partai.

    Presiden ke-7 Joko Widodo merespons soal pemecatan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan. (Tribunnews)

    Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, dtandatangai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Selain Jokowi, putra sulungnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Gubernur terpilih Sumatra Utara, Bobby Nasution juga dipecat dari keanggotaann partai berlambang banteng moncong putih itu.

    Lalu, bagaimana perjalanan Jokowi hingga akhirnya dipecat oleh Megawati sebagai kader PDIP selama rentan tahun 2024? 

    Serta, sejauh mana PDIP akhirnya berani mengeluarkan surat pemecatan terhadap Jokowi dan keluarga?

    Berikut rangkuman yang dipotret oleh Tribunnews.com selama rentan waktu 2024:

    Pemecatan terhadap Jokowi ini menjadi puncak dari ketegangan politik yang terjadi dengan PDIP yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Terutama jelang Pilpres dan Pilkada 2024.

    Setelah melewati dinamika politik, PDIP akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa Jokowi beserta keluarganya telah melakukan pembelotan terhadap keputusan Megawati.

    Jokowi memulai karier politiknya menjadi Wali Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2005, dengan diusung PDIP. 

    Lima tahun kemudian, dia kembali terpilih sebagai wali kota.

    Pada 19 Maret 2012, Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta dan diusung oleh PDIP. 

    Berselang dua tahun menjabat Gubenur Jakarta, yakni pada 2014, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian yang isinya mendukung Jokowi sebagai calon presiden pada Pilpres 2014.

    Selama menjadi Presiden, PDIP selalu menjadi partai yang membela ketika pemerintahan Jokowi coba ‘digoyang’ dan dikritik oleh lawan politik.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahkan berulang kali menegaskan bahwa partainya akan siap mengawal jalannya pemerintahan Jokowi.

    Pada puncak peringatan HUT ke-50 PDIP tahun 2023 lalu, Megawati sempat menyinggung soal peran penting partai Banteng terhadap karier politik Jokowi.

    “Pak Jokowi itu ngono loh mentang-mentang. Lah iya padahal Pak Jokowi kalau enggak ada PDIP kasihan dah,” kata Megawati. 

    Merespons pernyataan Megawati, Jokowi kala itu hanya tersenyum.

    Tak hanya itu, Megawati juga berkali-kali menegaskan jika Jokowi adalah petugas partai. 

    Namun, anggapan itu justru dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi yang merupakan Presiden RI.

    Menurut Megawati, wajar Jokowi disebut petugas partai karena dirinya lah yang pertama kali mencalonkan Jokowi sebagai capres di Pilpres 2014 dan 2019.

    Hubungan antara Jokowi dan PDIP berubah menjadi rival dalam Pilpres dan Pilkada 2024.

    Dimana pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDIP kalah oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai partai pemenang, PDIP tentu berharap Jokowi selaku presiden dari partai, serta Gibran dan Bobby yang menjadi kepala daerah serta kader PDIP ikut mendukung serta memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud. 

    Namun, Gibran justru menerima pinangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.

    Pencalonan Gibran sebagai cawapres pun diwarnai dengan campur tangan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya, Anwar Usman. 

    Dimana, Anwar mengubah syarat minimal usia kandidat di pilpres.

    Padahal, saat itu Gibran belum cukup umur sebagai calon wakil presiden.

    Meski tidak secara terang-terangan, Jokowi dianggap ikut cawe-cawe mendukung langkah politik anak sulungnya sebagai cawapres.

    Megawati bahkan sempat menyinggung jika langkah cawe-cawe Jokowi ini buntut tak direstuinya perpanjangan masa jabatan Presiden hingga perubahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

    Padahal, saat itu hampir sejumlah partai politik di parlemen disebut-sebut mendukung langkah Presiden 3 periode.

    Hubungan tiga tokoh politik itu dengan PDIP pun perlahan merenggang.

    Jokowi beserta keluarga bahkan tak diundang ke HUT PDIP pada Januari 2024. 

    Perseteruan kian meruncing ketika Ganjar-Mahfud dinyatakan kalah Pilpres 2024, dan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang.

    Pada Mei 2024, PDIP juga tidak mengundang Jokowi dan Gibran dalam rapat kerja nasional (Rakernas) karena dianggap telah melanggar konstitusi. 

    Pelanggaran itu dinilai tak sejalan dengan PDIP yang terus menegakan konstitusi.

    Konstitusi yang dimaksud merujuk menabrak aturan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah oleh MK jelang pendaftaran.

    Perseteruan Jokowi dan PDIP kian memanas jelang Pilkada serentak November 2024, lalu. 

    Dimana, sejumlah pasangan yang diusung oleh PDIP kalah dari pasangan yang mendapat endorsement dari Jokowi. 

    Misalnya, di wilayah ‘kandang banteng’ seperti Jawa Tengah dan Sumatra Utara.

    Selepas gelaran Pilkada, pada 3 Desember 2024, Jokowi secara terbuka mengaku masih memegang kartu tanda anggota (KTA) PDIP. 

    Hal ini pun menjadi penegasan bahwa dirinya masih berstatus kader meski dianggap membelot dari Megawati.

    Merespons itu, pada 4 Desember 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Jokowi beserta keluarganya bukan lagi bagian dari partai banteng.

    “Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu.

    Hasto mengatakan, praktik politik yang dijalankan Jokowi beserta keluarganya tak lagi sejalan dengan PDIP. 

    Dia pun menyoroti ambisi kekuasaan yang masih menyelimuti Jokowi dan keluarga.

    Dalam kesempatan itu, Hasto bahkan menyebut bahwa pengumuman resmi terkait status Jokowi dan keluarga akan disampaikan oleh DPP PDIP pada 17 Desember, mendatang.

    Di tanggal 16 Desember 2024, muncul video yang beredar di kalangan wartawan jika DPP PDIP telah resmi memecat Jokowi beserta keluarga dari keanggotaan partai. 

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus pun mengungkapkan alasan partainya baru mengumumkan pemecatan Jokowi beserta keluarganya usai Pilpres dan Pilkada 2024. 

    Pertama, karena PDIP memegang prinsip menghormati dan menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI. 

    “Saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy, Senin (16/12/2024).

    Deddy menambahkan, PDIP sebetulnya memiliki waktu untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran etik oleh kader-kader di internal partai setelah Pilpres 2024. 

    Namun, PDIP memutuskan untuk fokus melanjutkan agenda politik nasional, yakni Pilkada serentak 2024. 

    “Setelah pemilukada selesai kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” ujar Deddy. 

    “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” sambung dia.

    Di samping itu, kata Deddy, PDIP memutuskan memecat Jokowi pasca Pilpres dan Pilkada, karena khawatir muncul anggapan tak siap bersaing dengan Gibran dan Bobby.

    Deddy pun menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini adalah upaya penegakan aturan serta disiplin partai di internal PDIP. 

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkasnya.

    Di sisi lain, pemecatan terhadap Jokowi dan keluarga ini sebagai respons dari isu yang berkembang jika Jokowi berencana bakal mengacak-acak Kongres PDIP yang bakal digelar April 2025, mendatang.

    Isu itu pun pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati jika ada pihak yang ingin mengganggu Kongres PDIP tahun depan. 

    Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran buku karya Todung Mulya Lubis dan diskusi Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, pada Kamis (12/12/2024). 

    Mulanya, Megawati mengatakan dirinya sudah ingin pensiun, namun masih diminta untuk kembali menjabat Ketum PDIP.

    “Sekarang masih keren, diminta oleh seluruh anggota partai secara aklamasi, kalau ada nanti kongres, Ibu mesti jadi lagi, enak aja emangnya gue nggak boleh pensiun,” kata Megawati.

    “Ini biar kedengeran, kenapa? Karena aku juga ada nih berita, nanti di kongres, karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di Kongres juga mau diawut-awut,” sambungnya.

    Megawati pun menantang pihak yang ingin mencoba mengganggu jalannya Kongres PDIP.

    “Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah, coba kamu awut-awut partai saya,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Kongres PDIP merupakan agenda partai tertinggi untuk menentukan Ketua Umum, jajaran DPP partai hingga rekomendasi partai terhadap situasi bangsa.

    Respons Jokowi Usai Dipecat

    Jokowi mengaku menghormati keputusan pemecatan terhadap dirinya dari keanggotaan PDIP. 

    “Ya ndak apa-apa saya menghormati itu,” kata Jokowi diiringi tawa ringan pada Selasa (17/12/2024) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

    Dia juga menyebut bahwa dirinya tidak dalam posisi membela diri terkait alasan PDIP memecatnya.

    “Dan saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan itu sudah terjadi,” ujarnya.

    “Nanti, waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” kata Jokowi menambahkan.

  • Keterangan tertulis sengketa di MK harus sesuai data pengawasan

    Keterangan tertulis sengketa di MK harus sesuai data pengawasan

    Keterangan tertulis dicermati betul, jangan sampai ada yang terlewat, disiapkan betul tidak hanya keterangan tertulisnya, tetapi cara menjawab hakim MK.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa bawaslu daerah harus membuat keterangan tertulis untuk sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan data dan fakta hasil pengawasan di lapangan.

    “Keterangan yang dibuat harus sesuai dengan dalil permohonan, tidak berbelit-belit, serta jujur sesuai dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang dilakukan bawaslu,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Lolly juga mengharapkan penyampaian keterangan bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan 2024 (PHP) di MK bisa sukses seperti pada Pemilu 2024.

    Ia mengungkapkan bahwa hakim MK mengapresiasi keterangan Bawaslu dalam sengketa hasil Pemilu 2024 karena pihaknya banyak membantu serta bekerja baik.

    “Oleh karena itu, keterangan tertulis dicermati betul, jangan sampai ada yang terlewat, disiapkan betul tidak hanya keterangan tertulisnya, tetapi cara menjawab hakim MK,” ujarnya.

    “Kami punya mimpi yang sama untuk pemilihan (seperti Pemilu 2024), keterangannya Bawaslu to the point, tidak berbelit-belit, jujur apa adanya, dalam konteks ini jujur untuk memastikan kerja lembaga terlihat terang benderang baik,” kata dia.

    Menurut dia, keterangan yang disampaikan bawaslu tersebut akan menjadi sangat vital bagi penyelenggara pemilu ini. Oleh sebab itu, dia meminta bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terus berkoordinasi apabila ada kekurangan data.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polri institusi paling responsif tindak lanjuti aduan masyarakat

    Polri institusi paling responsif tindak lanjuti aduan masyarakat

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyebut Kepolisian RI (Polri) menjadi institusi paling responsif yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan Komisi III. Diketahui, sebanyak 469 aduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR selama tahun 2024 ini. (Elshinta.com/Franky Pangkey)

    Komisi III DPR RI: Polri institusi paling responsif tindak lanjuti aduan masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyebut Kepolisian RI (Polri) menjadi institusi paling responsif yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan Komisi III. Diketahui, sebanyak 469 aduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR selama tahun 2024 ini.

    “Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Tingkatnya hampir 94 persen, hampir 100 persen. Kenapa? Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspons,” kata Habiburokman dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).   

    Dia memberikan contoh, semisal seperti adanya aduan masyarakat di suatu daerah kepada Komisi III DPR. Pihaknya langsung menindaklanjuti aduan tersebut kepada Korps Bhayangkara.

    “Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya,” ujarnya seperti yang dilaporkan kontributor Elshinta, Franky Pangkey.

    Sementara, kata Habiburokman, mitra kerja kedua yang dinilai paling responsif adalah Kejaksaan Republik Indonesia, dengan tingkat responsifnya adalah 89%.

    “Komisi Yudisial 85 persen, PPATK kurang lebih sama, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK, BNN, dan MA,” tuturnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • DKI sepekan, pengamanan Nataru hingga penetapan cagub-cawagub DKI

    DKI sepekan, pengamanan Nataru hingga penetapan cagub-cawagub DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi selama sepekan di wilayah DKI Jakarta mulai dari Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 hingga pemberlakuan “Car Free Night” atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam Tahun Baru 2025.

    Berikut rangkuman beritanya:

    1. Pemprov DKI siap bersinergi amankan Natal dan Tahun Baru 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan para pihak, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    “Kami, tadi juga sudah rapim (Rapat Pimpinan) OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Kami sudah menyiapkan dan mensinergikan semuanya terkait bagaimana dari sisi pengamanan,” kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin (23/12).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta awal Januari

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025 setelah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

    “Sesuai jadwal MK akan menyampaikan BRPK pada 3 Januari 2025,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa (24/12).

    Baca selengkapnya di sini

    3. Teguh nyatakan perayaan Natal di Jakarta berlangsung kondusif

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan perayaan Natal 2024 di Jakarta berlangsung kondusif seiring terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Insyaallah suasananya kondusif, kamtibmas terjaga, mudah-mudahan seterusnya,” ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/12).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Libur Nataru, Wakapolda Metro Jaya tinjau pengamanan di TMII

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meninjau pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Kamis.

    Wakapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jaktim yang didampingi oleh Direktur Operasional TMII Arie Prasetyo meninjau lokasi pos pengamanan bersama yang berada di TMII.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Malam Tahun Baru 2025, Polda Metro Jaya berlakukan “Car Free Night”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan “Car Free Night” atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam Tahun Baru 2025.

    “Nanti pada tanggal 31 Desember dan malam tanggal 1 Januari khususnya jalur Sudirman-Thamrin kita akan lakukan ‘Car Free Night’ (CFN), yaitu penutupan seperti pada saat ‘Car Free Day’ (CFD),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fakta-fakta Pemakzulan Plt Presiden Korsel Han Duck Soo

    Fakta-fakta Pemakzulan Plt Presiden Korsel Han Duck Soo

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Nasional Korea Selatan resmi memakzulkan plt Presiden Han Duck Soo pada Jumat (27/12) di tengah gonjang-ganjing politik usai deklarasi darurat militer.

    Pemakzulan ini berlangsung melalui pemungutan suara menggunakan aturan pemakzulan terhadap kabinet. Artinya, mosi bisa lolos jika mengantongi 151 dari anggota parlemen.

    Hasil voting pemakzulan Han menunjukkan 191 anggota parlemen sepakat.

    Han menjadi plt presiden usai parlemen berhasil meloloskan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer.

    Berikut fakta-fakta terkait pemakzulan plt Presiden Korsel Han Duck Soo

    Dimakzulkan gegara ogah tunjuk hakim MK

    Oposisi yang menguasai parlemen, Partai Demokratik Korea mengajukan mosi pemakzulan terhadap Han karena dia enggan menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi baru.

    Han menegaskan tak akan menunjuk hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga partai yang bersaing mencapai kompromi politik.

    MK saat ini sedang menangani proses persidangan pemakzulan Yoon. Di lembaga ini, hanya ada enam hakim yang seharusnya berjumlah Sembilan.

    Jika salah satu hakim menolak pemakzulan itu, maka pemakzulan dianggap gagal dan Yoon bisa kembali berkuasa.

    Sejarah bagi Korsel

    Pemakzulan Han menjadi sejarah bagi ketatanegaraan Korsel karena untuk pertama kalinya parlemen memakzulkan plt presiden.

    Beda pola sistem pemakzulan

    DPK memandang pemakzulan presiden sementara dilakukan seperti mosi terhadap anggota kabinet lain, yakni mengantongi 151 suara parlemen.

    Namun, Partai berkuasa People Power Party (PPP) punya argumen berbeda. Mereka menilai pemakzulan presiden sementara harus dilakukan seperti pemakzulan presiden.

    Ketua Majelis Nasional akhirnya memilih opsi pertama.

    Wakil PM jadi plt presiden

    Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Choi Sang Mok kemungkinan akan menjadi presiden sementara Han dimakzulkan.

    “Jika pemakzulan Han di parlemen tetap berlaku, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil peran sebagai penjabat presiden,” demikian laporan media Korsel, Korea Herald.

    Pemakzulan Plt Presiden pukulan telak bagi Korsel

    Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang Mok mengatakan pemakzulan parlemen terhadap Han merupakan pukulan telak bagi negara.

    Choi mengatakan upaya Majelis Nasional yang dikuasai oposisi sebagai usaha “memakzulkan seluruh kabinet.”

    “Jika usulan pemakzulan (Han) lolos di parlemen, pemerintahan saat ini akan mengalami efek yang mengerikan dalam menghadapi ancaman pemakzulan, dan akhirnya, anggota Kabinet tidak akan punya alasan untuk tetap eksis,” kata Choi usai memimpin rapat anggota kabinet pada Jumat, demikian dikutip Korea Herald.

    Lebih lanjut, Choi mengatakan kekosongan kekuasaan di tengah perang dagang internasional membahayakan Korea Selatan.

    Dia juga menyinggung won melemah di hadapan dolar sekarang. Pada hari ini, dolar menguat dengan nilai 1 dolar setara 1.480 won.

    “Bisa memberi pukulan telak bagi Korea Selatan hingga melemahkan kelayakan kredit, keamanan nasional, ekonomi dalam negeri, dan keberlanjutan urusan negara, seperti yang terlihat dari melemahnya nilai tukar won Korea Selatan terhadap dolar,” ujar dia.

    Oposisi klaim pemakzulan upaya jaga demokrasi

    Pemimpin Partai Demokrat Lee Jae Myung, mengatakan pemakzulan Han demi menguatkan kembali demokrasi di Korea Selatan.

    Lee menyebut langkah tersebut untuk memperbaiki citra Korsel alih-alih mengacaukan politik dalam negeri.

    “Dengan menghilangkan khayalan jahat dari mereka yang mencoba melakukan pemberontakan, kami akan muncul sebagai negara demokrasi yang lebih kuat dan patut dicontoh,” kata Lee dalam pidato publik yang disiarkan televisi, Jumat (27/12) pagi.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]