Kementrian Lembaga: MK

  • Prabowo Minta Gedung DPR-MA di IKN Dirancang Ulang, Ini Alasannya

    Prabowo Minta Gedung DPR-MA di IKN Dirancang Ulang, Ini Alasannya

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar rancangan dasar atau basic design gedung-gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dirancang ulang. Rancangan desain gedung DPR hingga Mahkamah Agung di IKN dinilai kurang greget.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas soal pengembangan IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025. Menurutnya dalam waktu dekat dirinya dan Kementerian PU akan membentuk tim untuk melakukan rancangan ulang dan melaporkan rancangan baru kepada Prabowo.

    “Untuk bangunan gedung yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR, basic design-nya. Cuma sekarang beliau minta di-review lagi. Kami nanti dengan Kementerian PU bersama Otorita IKN akan bentuk tim design yang nanti bisa diarahkan oleh bapak presiden tentang ke depannya,” beber Basuki dalam konferensi pers di Kantor Presiden, ditulis Jumat (24/1/2025).

    Eks Menteri PUPR itu mengatakan Prabowo nampaknya ingin rancangan baru bisa lebih megah, dia menyebutnya lebih grande. Menurutnya, rancangan yang sudah ada selama ini didapatkan dari hasil sayembara dan dirasa kurang greget oleh Prabowo.

    “Beliau pengin lebih grande gitu. Jadi menurut beliau kan, itu dulu dengan Pak Jokowi kan dulu hasil sayembara. Nah, sekarang beliau melihatnya kurang grande. Kurang rengreng kalau kata Wong Jowo. Jadi beliau minta di-review,” kata Basuki.

    Basuki menegaskan yang dirancang ulang nantinya cuma untuk bangunan instansi yudikatif dan legislatif saja, seperti misalnya Gedung DPR/MPR, Gedung Mahkamah Konstitusi, hingga Gedung Mahkamah Agung.

    “Kalau ranah eksekutif semuanya sudah. Ini tinggal yang legislatif dan yudikatif yang untuk di-review design-nya. Dan design-nya kan baru basic design, belum ada detail design-nya. Basic design baru dilelang untuk design and build,” kata Basuki.

    Prabowo memberikan target agar IKN siap menjadi ibu kota politik pada 2028. Maka dari itu fasilitas sarana prasarana instansi legislatif dan yudikatif mesti selesai dibangun dan bisa digunakan sebelum 2028. Orang nomor satu di Indonesia itu juga sudah merestui anggaran tambahan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 48,8 triliun selama lima tahun ke depan.

    (hal/ara)

  • Penetapan Agustina-Iswar Hasil Pilwakot Semarang 2024 Tunggu Surat MK, Termasuk Kapan Dilantik?

    Penetapan Agustina-Iswar Hasil Pilwakot Semarang 2024 Tunggu Surat MK, Termasuk Kapan Dilantik?

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Gugatan perkara Pilwakot Semarang 2024 yang dilayangkan oleh pemantau pemilu atas nama Saparudin dicabut.

    Proses penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi pun dihentikan.

    Namun demikian, penetapan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi terkait hasil perkara.

    Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, sidang perkara penyampaian jawaban dari KPU, keterangan dari Bawaslu, dan pihak terkait dijadwalkan pada 20 Januari 2025. 

    Namun ternyata, pemohon atas nama Saparudin mencabut permohonan melalui online.

    Yang bersangkutan juga tidak hadir dalam persidangan pada 20 Januari 2025.

    “Menurut hakim, tidak ada relevansinya kasus ini diteruskan.”

    “Ketidakhadirannya menunjukan bawa surat pencabutan itu benar,” terang Zaini, Jumat (24/1/2025).

    Dengan demikian, lanjut dia, proses gugatan perkara Pilwakot Semarang 2025 sudah selesai. 

    Namun, pentapan calon terpilih yakni Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Agustin-Iswar) masih menunggu hasil surat dari MK bahwa Kota Semarang dan Provinsi Jateng dinyatakan selesai.

    Sesuai aturan PKPU, penetapan dapat dilakukan tiga hari pasca putusan MK.

    “Surat dari MK kemungkinan pasca putusan semisal kisaran 10 Februari 2025,” ucapnya.

    Sementara, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP), pemerintah dan DPR RI menyepakati pelantikan kepala daerah dimulai 6 Februari 2025.

    Hanya saja, menurut Ahmad Zaini, Kota Semarang belum mengikuti tahap awal.

    “Untuk Kota Semarang belum mengikuti tahap awal.”

    “Kami masih menunggu surat dari MK terkait hasil perkara.”

    “Perkara sudah masuk, jadi harus ada surat yang menyatakan selesai,” terangnya. (*)

  • Pengamat: Pelantikan serentak percepat sinkronisasi kebijakan

    Pengamat: Pelantikan serentak percepat sinkronisasi kebijakan

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menilai pelantikan serentak kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh presiden menjadi bagian percepatan sinkronisasi kebijakan.

    “Pelantikan serentak ini juga dapat dilihat sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

    Menurut dia, melalui langkah itu para kepala daerah, dalam hal ini gubernur ataupun bupati dan wali kota bisa mendapatkan langsung arahan dari presiden mengenai upaya yang harus dilakukan, sehingga program pemerintah pusat bisa terimplementasikan secara efektif di masing-masing wilayah.

    “Hal ini penting agar kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat dapat diimplementasikan dengan efektif di tingkat daerah,” ujarnya.

    Dijadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak ada sengketa di MK dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

    Presiden yang merupakan kepala negara berhak melantik kepala daerah, hal itu merujuk pada Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    Dia juga berharap saat pelantikan itu nantinya pemerintah pusat juga memberikan pelatihan dan sosialisasi secara khusus kepada para kepala daerah terpilih, sehingga bisa memahami dengan baik mengenai teknis pelaksanaan kebijakan.

    “Tantangan tetap ada, terutama jika kepala daerah yang terpilih belum sepenuhnya memahami program-program yang ada,” ucapnya.

    elain itu, pelantikan serentak ini juga akan menunjukkan legitimasi dan kontrol presiden kepada pemerintah daerah atau dalam artian, kepala negara memperkuat otoritasnya di dalam proses politik dan pemerintahan.

    “Dalam konteks demokrasi, penting untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan pusat dan daerah,” ucap dia.

    Sebagaimana diketahui, usulan pelantikan serentak kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak ada sengketa di MK telah disetujui oleh DPR RI.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Presiden RI secara serentak merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Voorijder Sebaiknya Cuma untuk Presiden dan Wapres, Setuju?

    Voorijder Sebaiknya Cuma untuk Presiden dan Wapres, Setuju?

    Jakarta

    Masyarakat Transportasi Indonesia mengimbau supaya fasilitas pengawalan tidak diberikan kepada banyak pejabat negara.

    Masyarakat umum mengenal Patwal (patroli dan pengawalan), atau dikenal juga dengan istilah voorijder. Mereka bertugas membuka jalan untuk pejabat yang ingin lewat. Namun belakangan aksi patwal jadi sorotan publik.

    “Voojrider sudah jelas untuk Presiden dan Wakil Presiden, selain Presiden dan Wakil Presiden harus dihilangkan,” kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro.

    Di sisi lain, perlu adanya aturan tegas agar tidak ada pejabat yang menggunakan kawalan polisi kemana-mana. Pasalnya selama ini banyak yang menyalahgunakan pengawalan Polri karena begitu mudahnya Polri melepas anggotanya untuk ikut pejabat negara.

    Dia menilai sudah semestinya pejabat meminimalisir penggunaan patwal di jalan raya. Bahkan di beberapa negara maju, pejabat publik juga menggunakan transportasi umum.

    “Filosofi hidup di kota itu hidup bersama, karena orangnya banyak. Kalau semua minta diprioritaskan akan terjadi kecemburuan sosial,” jelasnya lagi.

    “Kalau ini dibiarkan lama-lama ini meledak, seperti 98. Politik kita nanti seperti revolusi Prancis.” tambah dia.

    “Orang-orang yang sekarang di atas coba mawas diri, coba merasakan sebagai warga negara lain juga,” tambahnya lagi.

    Namun siapa sih pejabat yang boleh dikawal oleh patwal?

    Aturan itu ada di UU 22 nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134, berikut isinya:

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sedangkan konvoi atau kendaraan kepentingan tertentu dalam Pasal 134 UU 22 Tahun 2009 huruf g, disebutkan “menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

    Lebih lanjut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI disebutkan penugasan sebagai ajudan dan atau personel pengamanan dan pengawalan Pejabat Negara tertuang dalam pasal 8 ayat 2, antara lain:

    a. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;

    b. Ketua/Wakil Ketua MPR;

    c. Ketua/Wakil Ketua DPR dan DPD;

    d. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Agung;

    e. Hakim Agung;

    f. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

    g. Ketua/Wakil Ketua Komisi Yudisial;

    h. Ketua/Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;

    i. Menteri atau pejabat setingkat Menteri;

    j. Gubernur/Wakil Gubenur; dan

    k. Bupati atau Walikota

    (riar/din)

  • Bakal Dilantik Prabowo Sebagai Bupati Blitar, Rijanto Bangga

    Bakal Dilantik Prabowo Sebagai Bupati Blitar, Rijanto Bangga

    Blitar (beritajatim.com) – Pasangan Rijanto-Beky Herdihansah bakal dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar pada 6 Februari 2025 mendatang. Rencananya pelantikan itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara.

    Rijanto pun mengaku terhormat, jika pelantikan dirinya benar dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Tentu hal itu menjadi kado indah dan istimewa, bagi Rijanto usai perjuangannya di Pilkada Blitar 2024 kemarin.

    “Wah kalau dilantik Presiden bagus sekali itu, sangat membanggakan. Apalagi katanya (pelantikan) di Ibu Kota Negara,” ungkap Rijanto, Kamis (23/1/2025).

    Meski demikian, Rijanto mengaku belum mendapat informasi resmi terkait pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 oleh Presiden Prabowo. Dirinya baru mengetahui informasi tersebut sebatas dari media dan beberapa koleganya yang menghubungi.

    “Ya kita sudah tahu adanya informasi tersebut tapi undangan resminya kita masih belum menerimanya. Kita masih menunggu,” ungkapnya.

    Rijanto menambahkan, dirinya bersama Wakil Bupati terpilih Beky Herdihansah selalu siap kapanpun dilantik. Sebab dirinya sudah tidak sabar untuk segera bekerja demi Kabupaten Blitar yang lebih baik.

    Sebelumnya, Komisi II DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat keputusan soal waktu pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih. Dalam surat tersebut tertulis bahwa pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

    Pelantikan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar pun akan dilakukan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Pelantikan ini rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    “Iya benar itu surat resminya,” ungkap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (23/1/2025).

    Rijanto-Beky Herdihansah sendiri bakal menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN dan Nasdem tersebut bakal melanjutkan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.

    Dalam prosesnya, langkah Rijanto-Beky menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar terbilang mudah karena tidak ada gugatan sengketa yang diajukan oleh sang rival Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Sang petahana yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa dan menerima kekalahan, tanpa mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal itulah yang membuat proses pelantikan Rijanto-Beky bisa dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 mendatang tanpa harus tertunda akibat adanya persidangan gugatan MK.

    “Kalau sesuai surat itu pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta,” tegasnya. [owi/beq]

  • Liburan ke Rusia Sebelum Dilantik jadi Wabup Blitar, Beky Cari Apa ?

    Liburan ke Rusia Sebelum Dilantik jadi Wabup Blitar, Beky Cari Apa ?

    Blitar (beritajatim.com) – Rijanto-Beky Herdihansah bakal segera dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Blitar periode 2025-2030. Jika sesuai rencana Rijanto-Beky akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

    Alih-alih mempersiapkan diri menjadi Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah justru sedang asyik berlibur ke Rusia. Kegiatan liburan Beky Herdihansah tersebut diunggah di akun media sosial pribadinya pada Kamis (23/01/2025) kemarin.

    Dalam caption unggahan videonya, Beky liburannya ke Rusia ini bukan hanya sekedar untuk refreshing semata. Namun juga untuk mencari inspirasi yang bisa diduplikasi dari negara Rusia untuk Kabupaten Blitar.

    “Perjalanan ini saya lakukan selain untuk berlibur sekaligus mencari inspirasi hal-hal yang mungkin bisa diduplikasi dari Rusia, sebelum pelantikan menjadi Wakil Bupati Blitar yang insyallah akan dilaksanakan tanggal 06 Februari 2025 mendatang,” tulis Beky dalam akun media sosial Instagram pribadinya.

    Beky tidak sendiri, politisi berambut biru itu terlihat ditemani oleh sang istri dan anaknya. Terlihat saat membagikan video liburannya, Beky masih berada di bandara Qatar.

    “Saya bersama keluarga sedang melakukan perjalanan ke Rusia dan sedang transit di bandar udara Qatar,” imbuhnya.

    Pria yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut seakan ingin mengungkapkan bahwa berlibur dengan keluarga untuk saat ini menjadi hal yang penting bagi dirinya. Sebelum nantinya ia akan fokus untuk mengurus dan memajukan Kabupaten Blitar bersama Rijanto.

    “Menikmati saat-saat berkumpul bersama keluarga dengan berlibur sebelum nantinya waktu saya akan terforsir untuk mengurusi pembangunan di Kabupaten Blitar. Mohon doanya semoga perjalanan saya lancar tanpa hambatan sampai kembali ke tanah air. Amin,” tandasnya.

    Pasangan Rijanto-Beky sendiri bakal dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar pun akan dilakukan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Pelantikan ini rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    “Iya benar itu surat resminya,” ungkap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (23/01/2025).

    Rijanto-Beky Herdihansah sendiri bakal menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN dan Nasdem tersebut bakal melanjutkan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.

    Dalam prosesnya, langkah Rijanto-Beky menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar terbilang mudah karena tidak ada gugatan sengketa yang diajukan oleh sang rival Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

    Sang petahana yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa dan menerima kekalahan, tanpa mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itulah yang membuat proses pelantikan Rijanto-Beky bisa dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 mendatang tanpa harus tertunda akibat adanya persidangan gugatan MK.

    “Kalau sesuai surat itu pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta,” tegasnya. (Owi)

  • Survei Litbang Kompas: KPU dan Bawaslu Masuk Tiga Besar Lembaga dengan Citra Baik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Survei Litbang Kompas: KPU dan Bawaslu Masuk Tiga Besar Lembaga dengan Citra Baik Nasional 24 Januari 2025

    Survei Litbang Kompas: KPU dan Bawaslu Masuk Tiga Besar Lembaga dengan Citra Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Litbang Kompas merilis hasil survei pada Jumat (24/1/2025) yang menunjukkan Badan Pengawas Pemilu (
    Bawaslu
    ) dan Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) memperoleh citra publik yang tinggi.
    Bawaslu menempati urutan kedua dengan penilaian positif sebesar 81,6 persen, sementara KPU berada di posisi ketiga dengan 80,3 persen.
    Keduanya berada di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang meraih posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 94,2 persen.
    Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, mengatakan, peningkatan citra Bawaslu dan KPU tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
    “Sementara tren naik di KPU dan Bawaslu, ini mungkin tidak lepas dari imbas kesuksesan pemilihan 2024,” ujar Yohan, dalam program Obrolan News Room Kompas.com, Jumat.
    “Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu memang kita harus akui tidak ada gejolak gangguan keamanan yang berarti, kontestasi juga terpelihara, demokrasi terpelihara, pemilih menggunakan hak sesuai dengan semestinya, saya kira itu mempengaruhi persepsi publik,” ujarnya lagi.
    Di bawah KPU, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencatat angka survei sebesar 73,6 persen, diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 72,6 persen.
    Sementara itu, lima lembaga terendah dalam survei ini adalah Kejaksaan (70 persen), Mahkamah Konstitusi (69,1 persen), Mahkamah Agung (69 persen), DPR (67 persen), dan di urutan paling bawah adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan 65,7 persen.
    Survei ini dilakukan menggunakan metode wawancara tatap muka oleh Litbang Kompas dari tanggal 4 hingga 10 Januari 2025.
    Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
    Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen
                        Nasional

    2 Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen Nasional

    Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri 65,7 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Litbang Kompas merilis hasil survei periodik pada Jumat (24/1/2025) yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) sebagai institusi negara dengan citra positif sebesar 65,7 persen.
    Posisi Polri berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendapat nilai positif 67 persen.
    Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menjelaskan bahwa
    citra Polri
    ini terkait beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik, seperti kasus pembunuhan Brigadir Josua.
    “Padahal pernah juga terjadi penurunan sejak kasus Sambo yang menjadi perhatian publik. Sekarang perlahan sudah mulai naik lagi,” ucap Yohan.
    Dibandingkan dengan hasil survei pada September 2024, terjadi kenaikan 0,6 persen saja.
    Urutan ketiga terbawah ada institusi penegak hukum seperti Mahkamah Agung dengan 69 persen, diikuti oleh Mahkamah Konstitusi 69,1 persen, dan Kejaksaan 70 persen.
    Sedangkan lima institusi dengan penilaian tertinggi adalah TNI dengan 94,2 persen, kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 81,6 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 80,3 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 73,6 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen.
    Survei ini menggunakan metode survei periodik wawancara tatap muka yang digelar Litbang Kompas dari 4-10 Januari 2025.
    Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
    Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Kota Bekasi serahkan 61 alat bukti ke MK di Sidang ke-2 sengketa Pilkada

    Bawaslu Kota Bekasi serahkan 61 alat bukti ke MK di Sidang ke-2 sengketa Pilkada

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com

    Bawaslu Kota Bekasi serahkan 61 alat bukti ke MK di Sidang ke-2 sengketa Pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 19:58 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menyerahkan sejumlah bukti dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Jhony Sitorus mengatakan, pada sidang kedua yang digelar 17 Januari 2024 lalu, Bawaslu Kota Bekasi memberikan 25 halaman jawaban tertulis dan 61 alat bukti tambahan.

    “Di sidang MK tanggal 17 Januari, kami sampaikan jawaban tertulis sebanyak 25 halaman dan 61 alat bukti,” kata Jhonny seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (23/1).

    Ia menjelaskan, adapun alat bukti tersebut, merupakan respons atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

    “Bukti yang kami sampaikan sesuai dengan yang didalilkan oleh pemohon. Mereka mengajukan sekitar 20 pertanyaan, dan kami jawab semuanya,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, alat bukti yang diserahkan meliputi Laporan Harian Pengawasan (LHP) dari Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Bawaslu Kota Bekasi.

    “Yakni imbauan dari Panwascam dan Bawaslu serta surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwascam dan Bawaslu Kota Bekasi,” terangnya.

    Terkait sidang selanjutnya, Jhony mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi pembahasan.

    “Kami belum tahu secara detail apa yang akan menjadi tugas utama kami di sidang ketiga. Namun, berdasarkan rencana agenda sidang, akan diberikan putusan apakah kami lanjut ke tahap sidang pembuktian,” ujarnya.

    Ia mengatakan Bawaslu Kota Bekasi siap untuk menghadirkan saksi jika diperlukan dalam tahap pembuktian tersebut.  

    “Mereka akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan akan terus memberikan keterangan sebaik-baiknya sesuai fakta dan data yang dimiliki,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Daftar 17 Kepala Daerah di Jabar yang Dilantik Prabowo 6 Februari, Ada Dedi Mulyadi dan Farhan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Januari 2025

    Daftar 17 Kepala Daerah di Jabar yang Dilantik Prabowo 6 Februari, Ada Dedi Mulyadi dan Farhan Bandung 23 Januari 2025

    Daftar 17 Kepala Daerah di Jabar yang Dilantik Prabowo 6 Februari, Ada Dedi Mulyadi dan Farhan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebut, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,
    Dedi Mulyadi
    -Erwan Setiawan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.
    Selain itu, dari 27 kabupaten dan kota di
    Jabar
    , sebanyak 16 pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 turut dilantik juga di Istana Negara Jakarta.
    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, kepala daerah yang akan dilantik di Istana Negara dari Jabar yakni Gubernur dan Wakilnya serta 16 dari kabupaten dan kota.
    “Yang akan dilantik itu gubernur, dan dari 27 kabupaten dan kota minus 11 kabupaten dan kota yang sedang ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).
    Menurut dia, pelantikan 11 kepala daerah lainnya akan dilakukan selanjutnya setelah sidang gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 di MK selesai disidangkan.
    “Semuanya (dilantik) kecuali 11 kabupaten dan kota yang gugat ke MK,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik sebanyak 270 kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024 di Istana Negara pada 6 Februari 2025 mendatang.
    Adapun 16 pasangan kepala daerah di Jabar yang akan dilantik nanti yakni:
    Kabupaten Kuningan

    Dian Rahmat Yanuar-Tuti Andriani: 211.961 suara (38,24%)
    Kabupaten Garut

    Syakur Amin-Putri Karlina: 915.780 (66,31%)
    Kabupaten Ciamis

    Herdiat Sunarya-Yana Dana Putra: 589.695 suara (89,3%)
    Kabupaten Sumedang

    Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila: 313.117 suara (49,49%)
    Kabupaten Purwakarta

    Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin: 251.998 suara (48,48%)
    Kabupaten Majalengka

    Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan: 441.570 suara (59,8%)
    Kabupaten Karawang

    Aep Syaepuloh-Maslani: 669.674 suara (53,3%)
    Kabupaten Indramayu

    Lucky Hakim-Syaefudin: 602.286 suara (67,61%)
    Kabupaten Bekasi

    Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja: 666.494 suara (45,68%)
    Kota Tasikmalaya

    Viman Alfarizi-Dicky Candra: 193.225 suara (48,34%)
    Kota Sukabumi

    Ayep Zaki-Bobby Maulana: 78.257 suara (44,90%)
    Kota Cirebon

    Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati: 77.755 suara (50,3%)
    Kota Cimahi

    Ngatiyana-Adhitia Yudisthira: 121.108 suara (41,71%)
    Kota Bogor

    Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin: 183.500 suara (36,79%)
    Kota Banjar

    Sudarsono-Supriana: 40.646 suara (38,41%)
    Kota Bandung

    Muhammad Farhan-Erwin: 523.000 suara (44,64%)
    Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar

    Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.