Kementrian Lembaga: MK

  • Djohermansyah Djohan: Dugaan Pelanggaran Demokrasi dalam Mutasi Jabatan Bisa Berujung Diskualifikasi – Halaman all

    Djohermansyah Djohan: Dugaan Pelanggaran Demokrasi dalam Mutasi Jabatan Bisa Berujung Diskualifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Pemerintahan, Profesor Djohermansyah Djohan menegaskan, mutasi jabatan yang dilakukan oleh petahana dalam Pilkada 2024 dapat berakibat pada diskualifikasi pencalonannya. 

    Ia menilai mutasi yang dilakukan untuk kepentingan politik petahana merusak asas keadilan dalam demokrasi dan berpotensi merusak integritas Pilkada.

    “Petahana yang melakukan mutasi jabatan menjelang Pilkada harusnya bisa dibatalkan pencalonannya dan dikenakan sanksi pemberhentian sebagai kepala daerah. Ini adalah pelanggaran yang merusak demokrasi,” ujar Djohermansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

    Ia menambahkan bahwa mutasi pejabat oleh kepala daerah petahana bisa diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika terbukti melanggar hukum. 

    “Jika ada pihak yang merasa bahwa mutasi jabatan itu melanggar undang-undang, mereka bisa membawa kasus tersebut ke PTUN,” kata Djohermansyah.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI juga menegaskan bahwa Kemendagri siap menjadi saksi ahli di MK dan mendukung diskualifikasi petahana yang melanggar aturan rolling pejabat. 

    Tito menegaskan bahwa pelanggaran aturan mutasi pejabat harus mendapat sanksi tegas demi terciptanya demokrasi yang sehat.

    “Diskualifikasi itu harus ditempatkan dalam konteks penegakan hukum dan upaya membangun demokrasi yang sehat,” ujar Tito.

    Pelanggaran terkait mutasi jabatan oleh kepala daerah menjadi sorotan dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

    MK, melalui beberapa pernyataan hakim dalam sidang yang disiarkan secara langsung, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pemilihan umum.

    Salah satu contohnya pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada 22 Maret 2024.

    Pelantikan tersebut dianggap melanggar ketentuan hukum terkait batas waktu penggantian pejabat menjelang Pilkada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. 

    Pemohon, melalui kuasa hukumnya Denny Indrayana, menegaskan bahwa tindakan pelantikan tersebut seharusnya berujung pada diskualifikasi pasangan calon yang diuntungkan, yakni Caroll Joram Azarias Senduk sebagai petahana.

    Namun, KPU dan Bawaslu dianggap membiarkan pelanggaran ini tanpa sanksi yang semestinya, sehingga dugaan kecurangan terus berlanjut selama proses Pilkada.

    “Sengketa Pilkada Kota Tomohon hanyalah salah satu dari puluhan kasus serupa yang tengah ditangani MK di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua,” katanya. (Eko Sutriyanto)

  • Bukan dari Dompet Presiden, Ini Sumber Anggaran Retret Kepala Daerah

    Bukan dari Dompet Presiden, Ini Sumber Anggaran Retret Kepala Daerah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut biaya retret kepala daerah tidak akan dibebankan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini berbeda dengan retret para menteri di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Oktober 2024 lalu, yang didanai langsung dari kantong pribadi Prabowo, kali ini pemerintah akan menyiapkan anggaran khusus.

    Melansir Detik Finance, meski pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran, Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan penting seperti retret kepala daerah tetap akan dilaksanakan.

    “Kan begini, efisiensi bukan berarti juga kegiatan yang memang itu penting, memang itu diperlukan, kemudian tidak dilaksanakan, nggak begitu juga,” ujar Prasetyo di Kompleks DPR Senayan, dikutip Minggu (2/2/2025).

    Menurutnya, retret ini menjadi momen krusial, terutama menjelang Pilkada serentak. “Nah kita merasa bahwa retret menjadi sangat penting, ini Pilkada serentak, kita berharap pelantikannya serentak meskipun masih ada kemungkinan dua tahap ya, dua gelombang karena masih ada yang belum selesai di MK,” sambungnya.

    Dia menjelaskan, retret bertujuan menyatukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Saat ditanya soal anggaran, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum membahas secara detail, namun ia memastikan dana untuk kegiatan ini sudah disiapkan.

    “(Anggarannya) ada, ada,” tegasnya singkat.

    (haa/haa)

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik – Page 3

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik – Page 3

    Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada tanggal 4–5 Februari 2025.

    “Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan dari pada perkara ini, apakah perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” kata Ketua MK Suhartoyo di MK, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025, seperti dilansir dari Antara.

    Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11–13 Februari 2025.

    Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa seluruh pihak, baik perkara yang lanjut maupun gugur, akan dipanggil pada pembacaan putusan dismissal. 

    Ia pun berharap berharap kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur pada putusan dismissal dapat segera dilantik.

    “Mudah-mudahan ini bagi yang sudah di-dismissal bisa digabung oleh pemerintah, satu gelombang dengan yang tidak dibawa ke MK,” ucap dia.

    Putusan dismissal tersebut menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian. Apabila perkara dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

    Daftar saksi maupun ahli, beserta identitas dan keterangan yang akan dibacakan harus diajukan ke Mahkamah satu hari sebelum sidang pembuktian diselenggarakan. Khusus untuk ahli, perlu menyertakan surat izin dari lembaga atau institusi ahli tersebut berasal.

    “Mulai sekarang, kecuali yang diperintahkan Mahkamah, tidak ada lagi penambahan bukti dan inzage. Nanti baru dibuka lagi kalau perkaranya lanjut ke pembuktian berikutnya. Untuk perkara-perkara yang diputus di dismissal, tidak usah menambah bukti dan inzage lagi, cukup nikmati saja hasilnya dari dismissal itu,” kata Saldi.

    Total perkara sengketa pilkada atau juga dikenal dengan istilah perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) tahun 2024 adalah 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.

  • PM Benjamin Netanyahu Resmi Lantik Eyal Zamir Sebagai Kepala Staf Militer Israel – Halaman all

    PM Benjamin Netanyahu Resmi Lantik Eyal Zamir Sebagai Kepala Staf Militer Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, resmi menunjuk Mayor Jenderal Purn Eyal Zamir sebagai Kepala Staf Militer yang baru, menggantikan Letnan Jenderal Herzi Halevi yang mengundurkan diri pada 21 Januari 2025.

    Penunjukan ini diumumkan oleh kantor Netanyahu melalui sebuah pernyataan.

    Eyal Zamir, yang berusia 59 tahun, adalah perwira tinggi dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di militer Israel.

    Sebelum penunjukannya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Kementerian Keamanan Israel sejak tahun 2023.

    Zamir sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Militer hingga tahun 2021 dan dikenal karena perannya dalam mengawasi operasi militer yang berfokus pada penghentian terowongan yang menghubungkan Jalur Gaza dengan wilayah Israel.

    Herzi Halevi mengundurkan diri setelah mengakui tanggung jawab atas kegagalan militer dalam Operasi Banjir Al-Aqsa.

    Keputusan ini memicu perubahan signifikan dalam jajaran kepemimpinan militer Israel, termasuk pengunduran diri Mayor Jenderal Yaron Finkelman yang menjabat sebagai Kepala Komando Selatan.

    Reaksi Terhadap Penunjukan Zamir

    Penunjukan Eyal Zamir disambut baik oleh berbagai kalangan politik dan militer di Israel.

    Pemimpin Oposisi Yair Lapid menilai Zamir sebagai sosok yang tepat untuk jabatan tersebut, menggarisbawahi pengalaman dan kepemimpinannya.

    Yair Golan, Ketua Partai Demokrat, juga memuji Zamir sebagai perwira berbakat yang diharapkan dapat memimpin upaya membangun kembali militer Israel dan melindunginya dari intervensi politik yang berbahaya.

    Sementara itu, Ketua Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset, MK Yuli Edelstein, menyatakan bahwa Zamir menjabat pada masa yang menegangkan dan memiliki tugas bersejarah untuk membentuk masa depan militer Israel.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Netanyahu Tunjuk Eks Jenderal Eyal Zamir Jadi Kepala Staf Militer Baru Israel, Gantikan Herzi Halevi – Halaman all

    Netanyahu Tunjuk Eks Jenderal Eyal Zamir Jadi Kepala Staf Militer Baru Israel, Gantikan Herzi Halevi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengumumkan penunjukan Mayor Jenderal (Purn.) Eyal Zamir sebagai kepala staf militer Israel yang baru pada Sabtu (1/2/2025).

    “Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz telah sepakat malam ini mengenai pengangkatan Mayor Jenderal (Purn.) Eyal Zamir sebagai kepala staf militer Israel berikutnya,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, dikutip dari Al Mayadeen.

    Pengangkatan ini terjadi setelah pengunduran diri Letnan Jenderal Herzi Halevi pada 21 Januari 2025.

    Zamir, yang berusia 59 tahun, merupakan pensiunan perwira tinggi dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di militer Israel. 

    Sebelum penunjukannya, Zamir menjabat sebagai Direktur Jenderal Kementerian Keamanan Israel sejak 2023. 

    Ia menggantikan Halevi yang mengundurkan diri setelah mengakui tanggung jawab atas kegagalan militer tersebut.

    Zamir sebelumnya memegang posisi Wakil Kepala Staf Militer hingga 2021.

    Ia juga menjabat sebagai Komandan Komando Selatan Angkatan Darat, yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap Gaza. 

    Zamir dikenal karena mengawasi operasi militer yang berfokus pada penghentian terowongan yang menghubungkan Jalur Gaza dengan wilayah Israel.

    Reaksi Pejabat Israel Terhadap Pengangkatan Zamir

    Penunjukan Eyal Zamir mendapat sambutan dari berbagai kalangan politik dan militer Israel.

    Pemimpin Oposisi Yair Lapid menyatakan bahwa Zamir adalah “orang yang tepat untuk jabatan tersebut,” menggarisbawahi pengalaman dan kepemimpinannya dalam dunia militer. 

    Yair Golan, ketua Partai Demokrat, juga memuji Zamir sebagai “perwira berbakat” yang akan memimpin upaya membangun kembali militer Israel dan melindunginya dari intervensi politik yang berbahaya.

    Ketua Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset, MK Yuli Edelstein menyebut Zamir menjabat pada “masa yang menegangkan dan menentukan,” dengan tugas bersejarah untuk membentuk masa depan militer Israel. 

    Sebagai informasi, ditunjukka Zamir sebagai kepala staf militer Israel yang baru adalah menggantikan tugas Halevi sebelumnya.

    Keputusan Halevi yang mengundurkan diri pada Januari 2025 memicu serangkaian perubahan besar dalam jajaran kepemimpinan militer Israel. 

    Halevi mengundurkan diri setelah mengakui kegagalan dalam menghadapi Operasi Banjir Al-Aqsa.

    Tak lama setelah Halevi, Mayor Jenderal Yaron Finkelman, yang menjabat sebagai kepala Komando Selatan selama perang, juga mengundurkan diri dengan alasan terkait kekurangan sumber daya militer pada tahun 2023.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

  • Retret Kepala Daerah Dibiayai Kemendagri, Bukan dari Kantong Prabowo

    Retret Kepala Daerah Dibiayai Kemendagri, Bukan dari Kantong Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto berencana akan menggelar retret kepala daerah terpilih. Retret kepala daerah ini direncanakan akan dilaksanakan di Magelang dan dirancang dengan kurikulum yang lebih mendalam dibandingkan dengan retret menteri sebelumnya.

    Mengenai biaya retret, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan berasal dari pemerintah bukan dari kantong pribadi Prabowo. Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dana pribadi saat menggelar retret Kabinet Merah Putih di Magelang pada Oktober 2024 lalu. 

    “Enggak (dibiayai Presiden Prabowo) dong. (Biaya) dari pemerintah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

    Menurut Prasetyo retret ini berasal dari dana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menilai retret ini penting untuk menyatukan visi dan misi Pemerintah Pusat dengan daerah sehingga tidak ada kaitan dengan rencana penghematan anggaran oleh kementerian dan lembaga. 

    “Efisiensi bukan berarti juga kegiatan yang memang itu penting, memang itu diperlukan, kemudian tidak dilaksanakan. Enggak begitu juga,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Wakil Mendagri Bima Arya mengungkapkan rencana retret digelar dalam tiga gelombang. 

    Gelombang pertama untuk daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK, gelombang kedua untuk daerah dengan gugatan yang ditolak atau dismisal, dan gelombang ketiga untuk daerah yang harus menjalankan pilkada ulang berdasarkan putusan MK.

    “Yang gelombang pertama sudah dijadwalkan, sedangkan gelombang kedua dan ketiga menyesuaikan dengan penyelesaian sidang di MK. Untuk gelombang pertama, sekitar 270 kepala daerah akan dilantik, termasuk gubernur Jakarta,” ujar Bima Arya terkait terkait retret kepala daerah.
     

  • Politik sepekan, pelantikan kepala daerah hingga Presiden di Malaysia

    Politik sepekan, pelantikan kepala daerah hingga Presiden di Malaysia

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah terjadi sejak Senin (27/1) hingga akhir pekan ini, dan berikut berita pilihan dibaca pada Minggu pagi, yakni mulai dari pelantikan kepala daerah batal dilaksanakan pada 6 Februari 2024 hingga kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Malaysia.

    1. Mendagri: Pelantikan kepala daerah 6 Februari 2025 dibatalkan

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

    “Pelantikan (kepala daerah, red.) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Megawati tiba di Roma untuk bicara di World Leaders Summit

    Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri tiba di Roma, Italia pada Jumat (31/1) malam waktu setempat didampingi anaknya, yakni M. Rizki Pratama dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Berdasarkan siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (1/2), Megawati dijadwalkan menghadiri dan berbicara di World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan, Senin (3/2). Dalam forum ini, Paus Fransiskus juga akan turut hadir.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Presiden ingatkan jenderal-jenderal bahwa bintang mereka dari rakyat

    Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jenderal-jenderal dari TNI dan Polri bahwa pangkat bintang yang mereka sandang ialah penghormatan dari rakyat.

    Oleh karena itu, Presiden menegaskan para jenderal itu harus paling pertama yang berani berkorban untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Presiden Prabowo dianugerahi tanda kehormatan Darjah Kerabat Johor di Malaysia

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (D.K I Johor) dalam kunjungan kenegaraan ke Malaysia, Senin (27/1).

    Sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (27/1), penghargaan tersebut diserahkan langsung Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim di Istana Negara Malaysia.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Malaysia tingkatkan kerja sama ekonomi hingga energi dengan Indonesia

    Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mendorong peningkatan kerja sama dengan Indonesia di sejumlah bidang, mulai dari ekonomi hingga energi.

    “Kita harus tingkatkan ke bidang ekonomi, perdagangan, investasi, tenaga kerja, dan kita kembangkan ke bidang pendidikan, riset, teknologi makanan, industri hilir, energi atau tenaga,” kata PM Anwar.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ikuti Arahan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo, Kemenag Batasi Rombongan Perjalanan Dinas

    Ikuti Arahan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo, Kemenag Batasi Rombongan Perjalanan Dinas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membatasi jumlah personel dalam perjalanan dinas, baik yang mendampingi menteri agama, wakil menteri agama, maupun pejabat eselon I-IV sesuai dengan arahan efisiensi anggaran Presiden Prabowo.

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menjelaskan pembatasan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

    “Untuk Menteri Agama maksimal didampingi lima orang, wamenag maksimal empat orang, eselon I maksimal dua orang, sementara eselon II-IV tidak perlu didampingi,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    Romo Syafi’i menambahkan, aturan baru juga mencakup tiket pesawat hanya kelas ekonomi, tidak bisnis, fasilitas kamar hotel harus lebih efisien, penjemputan dan pengantaran kunjungan pimpinan maksimal dua mobil rangkaian.

    Pembatasan perjalanan dinas ini merupakan bagian dari kebijakan penghematan anggaran pemerintah. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, pemerintah menargetkan pemangkasan belanja hingga Rp 306,6 triliun.

    Pemangkasan itu terdiri dari Rp 256,1 triliun yang merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,5 triliun dari efisiensi transfer ke daerah.

    Dampak dari arahan efisiensi anggaran Presiden Prabowo, yaitu anggaran Kementerian Agama yang semula Rp 78,55 triliun kini menjadi Rp 62,89 triliun. Pemangkasan ini meliputi, efisiensi perjalanan dinas sebesar Rp 1,37 triliun dan efisiensi tambahan berdasarkan SE Menkeu sebesar Rp 14,28 triliun.

    “Hal ini mengharuskan Kemenag untuk melakukan penyesuaian kegiatan agar tetap dapat memenuhi target efisiensi,” tambah Romo Syafi’i.

    Selain perjalanan dinas dalam negeri, kunjungan luar negeri juga dibatasi. Wamenag menegaskan hanya perjalanan terkait penyelenggaraan haji yang diperbolehkan, sedangkan perjalanan lainnya dihentikan sementara.

    “Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji, harus kita hilangkan dahulu,” tegas Romo Syafi’i.

    Selain perjalanan dinas, penggunaan listrik dan air di kantor Kemenag juga diatur lebih ketat, yaitu listrik dan air hanya digunakan selama jam kerja (pukul 07.30-16.00 WIB), tidak ada lembur untuk menghemat energi dan aturan penghematan juga berlaku di rumah dinas pejabat Kemenag.

    Di samping itu, rapat tatap muka akan dikurangi, dengan memaksimalkan rapat daring sebagai alternatif yang lebih efisien. Romo Syafi’i menegaskan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mengutamakan program untuk rakyat.

    “Fokus utama adalah penyelenggaraan haji yang maksimal, serta penyelesaian sertifikasi guru. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa terus mendukung umat,” pungkasnya terkait arahan efisiensi anggaran Presiden Prabowo, terutama di Kemenag.

  • DPR Soal Penundaan Pelantikan Kepala Daerah: Biar Lebih Banyak dan Serentak

    DPR Soal Penundaan Pelantikan Kepala Daerah: Biar Lebih Banyak dan Serentak

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berujar penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak.

    “Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya tidak terlalu lama rentang waktunya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pelantikan kepala daerah terpilih dapat disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20 [Februari 2025],” jelasnya.

    Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Harian Gerindra ini menyebut akan ada kemungkinan pada minggu depan pihaknya menggelar rapat konsultasi antara DPR RI, Pemerintah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Senada, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan kemungkinan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung pada 18-20 Februari 2025. Akan tetapi, dirinya belum bisa menyebutkan lokasi pasti pelantikan itu berlangsung.

    “Belum ada keputusan mengenai lokasinya, belum. Kita menunggu dulu keputusan dan kesepakatan terhadap perubahan yang tadinya tanggal 6, ada kemungkinan mundur di tanggal 18 sampai 20 Februari. Sabar dulu, sabar dulu,” ujarnya di tempat yang sama.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak digugat ke MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025.  

    Tito menjelaskan, pemerintah berkeinginan supaya pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak digugat ke MK atau non-sengketa, digabungkan dengan yang bersengketa namun diputuskan gugur atau dismissal oleh MK.  

    Langkah pemerintah itu sejalan dengan keputusan MK untuk membacakan putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) gubernur, bupati dan wali kota atau sengketa Pilkada Serentak 2024, pada 4 dan 5 Februari 2025 pekan depan.  

    “Karena ada yang putusan sela kemarin [diumumkan MK, red] tanggal 30 Januari, maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar,” ungkap Tito pada konferensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

  • Retret Kepala Daerah Saat Anggaran Dipangkas, Ini Alasan Pemerintah

    Retret Kepala Daerah Saat Anggaran Dipangkas, Ini Alasan Pemerintah

    Jakarta

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut biaya retret kepala daerah tidak akan menggunakan kocek pribadi Presiden Prabowo Subianto. Saat retret Menteri di Akmil Magelang Oktober 2024 lalu, pembiayaannya berasal dari uang pribadi Prabowo.

    Di tengah langkah efisiensi dan penghematan dana oleh pemerintah, Prasetyo menyebut bukan berarti kegiatan yang penting tidak akan dilaksanakan.

    Retret, menurut Prasetyo, dipertimbangkan menjadi salah satu agenda yang penting.

    “Kan begini, efisiensi bukan berarti juga kegiatan yang memang itu penting, memang itu diperlukan, kemudian tidak dilaksanakan, enggak begitu juga,” ujar Prasetyo di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    “Nah kita merasa bahwa retret menjadi sangat penting, ini Pilkada serentak, kita berharap pelantikannya serentak meskipun masih ada kemungkinan dua tahap ya, dua gelombang karena masih ada yang belum selesai di MK,” sambung Prasetyo.

    Ia menjelaskan, retret bertujuan menyatukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Adapun terkait kebutuhan anggarannya ia menyebut pemerintah belum membahasnya. Namun Prasetyo memastikan dana untuk agenda itu akan tersedia.

    “(Anggarannya) ada, ada,” singkatnya.

    (ily/hns)