Kementrian Lembaga: MK

  • 4 Bulan Menjabat, DPR Lahirkan UU Siluman

    4 Bulan Menjabat, DPR Lahirkan UU Siluman

    GELORA.CO -DPR RI telah mengeluarkan sekaligus mengesahkan sejumlah undang-undang yang seolah mendadak dimunculkan tanpa adanya pembahasan rinci.

    Undang-undang yang mendadak muncul antara lain revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, revisi Undang-undang BUMN, dan revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, beberapa bulan lalu pasca pelantikan, DPR RI telah menetapkan beberapa revisi undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Prolegnas Prioritas.

    Namun tiba-tiba DPR mengesahkan sejumlah undang-undang yang justru tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas maupun Prolegnas 2025.

    “Yang diputuskan DPR di empat bulan pertama ini tanpa ada angin tanpa ada hujan, tiba-tiba revisi Undang-undang Minerba. Padahal kita tahu betul barusan diputuskan juga itu Prolegnas 5 tahun dan Prolegnas Prioritas 2025,” kata Lucius dalam akun Youtube RKN Media, bertemakan “Makin Tidak Waras: DPR Bisa Pecat Hakim MK, MA, KPK, Kapolri, dan Panglima TNI”, dikutip Senin 10 Februari 2025.

    “Kalau (UU) Minerba ini dianggap mendesak atau diprioritaskan kan mestinya masuk dalam daftar prioritas dong. Ii enggak. Tapi tiba-tiba ini yang mau disahkan duluan, sama juga nasibnya dengan RUU BUMN,” sambungnya.

    Lucius mengatakan, dalam beberapa bulan ini DPR memang mengeluarkan dan mengesahkan undang-undang tanpa tedeng aling-aling.

    “Ini UU siluman dan kecenderungannya hampir begitu semua di awal-awal periode ini, karena yang baru disahkan hari Senin lalu,” tutupnya

  • Buruh berunjuk rasa tuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan baru

    Buruh berunjuk rasa tuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan baru

    Kamis, 6 Februari 2025 16:43 WIB

    Sejumlah buruh menampilkan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Aksi yang diikuti ribuan pengunjuk rasa dari berbagai serikat buruh itu antara lain menuntut pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi yang melindungi hak buruh dan mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan pro rakyat. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.

    Ekspresi seorang buruh saat berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Aksi yang diikuti ribuan pengunjuk rasa dari berbagai serikat buruh itu antara lain menuntut pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi yang melindungi hak buruh dan mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan pro rakyat. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.

  • DPR RI hanya Stempel Pemerintah

    DPR RI hanya Stempel Pemerintah

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai hanya menjadi stempel terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

    Demikian pendapat Direktur eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam akun Youtube RKN Media, bertemakan “Makin Tidak Waras: DPR Bisa Pecat Hakim MK, MA, KPK, Kapolri, dan Panglima TNI”, dikutip Senin 10 Februari 2025.

    Menurutnya, DPR saat ini tidak menjalani fungsinya sebagai pengawas pemerintah tapi hanya sebatas stempel pemerintah.

    “DPR nggak bekerja mengawasi pemerintah. Jadi pemerintah ini mau apa aja jadi. Mereka stempel aja terhadap kebijakan-kebijakan itu,” kata Ray .

    Ray menambahkan, tradisi asal stempel itu sudah dilakukan sejak sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mengakar sampai sekarang. 

    “Sudah 10 tahun lalu tradisinya begitu semacam stempel,” kata Ray. 

    Selain itu, Ray mengatakan, selain tidak melakukan pengawasan terhadap pemerintah, DPR juga membuat aturan aneh-aneh.

    Salah satunya, kata Ray, revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

    Revisi ini membuka ruang bagi DPR untuk mengevaluasi secara berkala pejabat negara yang telah mereka pilih. Hasil evaluasi ini bisa berujung pada rekomendasi pemberhentian yang sifatnya mengikat

  • Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024

    Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah terhadap 6 gugatan pada Senin (10/2/2025). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala daerah terhadap 6 gugatan pada Senin (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang bakal dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke dalam tiga panel.

    Pada panel I gugatan yang diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua dan Kabupaten Pamekasan.

    Sedangkan panel III PHPU kepala daerah yang berasal dari Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur. Majelis hakim telah membatasi jumlah saksi atau ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan.

    Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.

    Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.

    Dari 310 gugatan yang teregister, dalam persidangan dismissal hanya 40 gugatan yang pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

    (rca)

  • 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

    KPU: 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 23 dari 25 calon kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Kami bersama jajaran KPU provinsi dan KPU daerah telah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak. Tugas kami sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan 20 Februari di Jakarta,” kata anggota KPU Provinsi Sulsel Romy Harminto di Makassar, Ahad.

    Kepastian pelantikan 23 calon kepala daerah itu setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat bebas sengketa, termasuk sembilan calon kepala daerah yang bersengketa dinyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak majelis.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memastikan pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, bagi calon kepala daerah yang tidak bersengketa atau dinyatakan menang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.

    “Pada dasarnya seluruh tahapan sudah selesai di tingkat KPU. Pencapaian ini atas kerja keras teman-teman KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab menyukseskan pilkada,” katanya.

    Selain itu, tambahnya, KPU telah melakukannya secara maksimal pada semua tahapan. Hasil ini tentu tidak bisa membuat semua orang puas, namun bagi yang terpilih telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja KPU.

    “Mungkin bagi yang tidak puas melaporkan kami ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tetapi itu tidak menjadi soal. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi itu hak orang melaporkan ke DKPP,” paparnya.

    Mengenai masih adanya dua perkara sengketa PHP yang berlanjut di MK, yakni Pilkada Kota Palopo dan Pilkada Kabupaten Jeneponto, ia mengatakan KPU Sulsel tetap memantau perkembangan.

    Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Hasbullah bersama anggotanya menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah memenangkan sengketa di MK. Pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 3.014.255 suara.

    Usai penetapan itu, DPRD Sulsel selanjutnya menindaklanjuti dengan menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sulsel.

    Berikut 23 pasangan calon kepala daerah periode 2025–2030 yang dilantik pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.

    1. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse dengan perolehan 3.014.255 suara.
    2. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam – A Muetazim Mansyur dengan perolehan suara 121.892 suara
    3. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari – Abustan dengan perolehan 47.765 suara
    4. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak dengan perolehan 97.775 suara
    5. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara A Abdullah Rahim – Jumail Mappile memperoleh 73.716 suara
    6. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler memperoleh 88.748 suara
    7. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro memperoleh 75.638 suara
    8. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan memperoleh 83.076 suara
    9. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 suara
    10.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin memperoleh 69.036 suara
    11.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Ratnawati Arif – Andi Mahyanto dengan perolehan 64.735 suara
    12.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Andi Rosman – dr Baso Rahmanuddin memperoleh 130.061 suara
    13.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle memperoleh 80.266 suara
    14.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap Syaharuddin Alrif – Nurkanaah memperoleh 113.390 suara
    15.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Irwan Hamid – Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara
    16.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik V Palimbong – Andrew Branch Silambi memperoleh 68.422 suara
    17.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf memperoleh 141.604 suara.
    18.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara
    19.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf memperoleh 105.497 suara.
    20.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar Natsir Ali – Muhtar memperoleh 42.505 suara.
    21.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin memperoleh 199.954 suara.
    22.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid – Hermanto memperloeh 38.423 suara.
    23.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Aliyah memperoleh 319.112 suara.

    Sedangkan dua pasangan calon kepala daerah yang lanjut sidang sengketa tahapan pembuktian PHP di MK

    24.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Paris Yasir – Islam Iskandar meraih 89.147 suara.
    25.Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir – Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara.

    Sumber : Antara

  • Kepala Daerah yang dilantik akan ikuti retreat di Magelang

    Kepala Daerah yang dilantik akan ikuti retreat di Magelang

    Wamendagri Bima Arya (tengah jaket hijau) di Istana Kepresidenan Yogyakarta . Foto: Humas Kemendagri RI

    Kepala Daerah yang dilantik akan ikuti retreat di Magelang
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 17:49 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau persiapan retreat kepala daerah yang akan digelar di Magelang. Jawa Tengah. Bima mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta sebagai salah satu opsi sebagai titik kumpul (meeting point), sebelum keberangkatan bersama menuju kota Magelang. Hal ini dijelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Minggu (9/2/2025).

    “Jadi ada beberapa opsi. Opsinya adalah berkumpul di Yogya. Di Yogya salah satunya adalah titik ini (Istana Kepresidenan Yogyakarta). Tadi Kepala Istana sampaikan sangat berkenan karena memang sudah sangat memungkinkan juga,” kata Bima di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kelurahan Ngupasan, Kemantrèn Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Menurutnya, pelantikan 505 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2025. Para kepala daerah tersebut merupakan mereka yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau perkaranya telah dinyatakan tidak berlanjut berdasarkan putusan dismissal. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Dijadwalkan 21 [Februari] para kepala daerah itu akan mengikuti pembekalan di Magelang. Dan kami di Kemendagri, BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), yang bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara bersama [dengan] Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional). Ini [kami] sedang meninjau, survei opsi-opsi dari lokasi,” terangnya.

    Retreat kepala daerah direncanakan berlangsung selama tujuh hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Magelang dipilih sebagai lokasi karena telah disiapkan oleh Presiden sebagai tempat pembekalan bagi para kepala daerah. Selain itu, fasilitas dan infrastruktur yang tersedia di Magelang dinilai memadai serta mendukung efisiensi anggaran.

    “Dimulai dari [retreat] Kabinet Merah Putih, di sana sudah ada tempatnya. Jadi daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-tempat lain, lebih efektif, efisien di situ saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri di sana,” ungkapnya.

    Bima juga menjelaskan, materi yang akan disampaikan dalam retreat kepala daerah di antaranya terdiri dari tiga hal. Pertama, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah; kedua, program Asta Cita yang akan dipaparkan oleh para menteri terkait; serta ketiga, pembekalan dari Lemhannas. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memberikan pemahaman terkait efisiensi anggaran, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi tersebut.

    Penulis: Sri Lestari/Ter

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Warga Solo Konvoi Melintasi Rumah Jokowi, Desak Jokowi Diadili karena Merugikan Negara

    Warga Solo Konvoi Melintasi Rumah Jokowi, Desak Jokowi Diadili karena Merugikan Negara

    GELORA.CO –  Puluhan orang di Solo, Jawa Tengah menggelar konvoi menuntut agar Presiden ke-7 Joko Widodo diadili.

    Massa berpendapat, saat dipimpin Jokowi, banyak proyek strategis justru diserahkan kepada pihak asing.

    Hal tersebut membuat negara kehilangan banyak sumber daya

    Merekamenamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Bergerak menggelar konvoi motor melintasi sekitar kediaman Mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Minggu (9/2/2025).

    Koordinator Aksi Usman Amirodin mengatakan, Jokowi layak diadili karena membuka investasi dari China salah satunya di Pantai Indah Kapuk (PIK).

     Menurutnya investasi tersebut merupakan bentuk penjajahan oleh negara China.

    Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk bela negara melawan penjajah.

    “Kami melihat kondisi bangsa dan negara Indonesia ini dijajah oleh kekuatan asing terutama China Komunis. Kalau sudah begitu UUD 1945 diamanatkan untuk bela negara,” jelasnya saat ditemui usai aksi.

    Dalam pantauan TribunSolo.com, mereka tiba di Persimpangan Sate Sumber pukul 11:12.

    Setelah itu mereka belok ke Jalan Ki Mangun Sarkoro.

     Saat melewati persimpangan mereka berteriak-teriak, “Adili Jokowi.”

    Ia juga menyinggung adanya pagar laut yang erat kaitannya dengan PIK.

    Menurutnya ini bukti semasa pemerintahan Jokowi mengutamakan investasi China ketimbang kepentingan bangsa Indonesia.

    “Di bawah pemerintahan Jokowi mengutamakan kepentingan China Komunis. PIK 1, PIK 2. Masak laut bisa disertifikatkan,” jelasnya.

    Meski menuntut agar Jokowi diproses secara hukum, ia tidak menggelar aksi di hadapan para penegak hukum.

    Ia mengklaim proses hukum telah dijalankan di Jakarta.

    “Di Jakarta sudah berproses melaporkan Jokowi ke Mahkamah Konstitusi, kejaksaan, kepolisian. Kami memberikan dukungan mudah-mudahan tidak hanya di Solo,” tuturnya.

  • Daftar Bupati dan Wali Kota di Provinsi NTT yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 21 Pasangan

    Daftar Bupati dan Wali Kota di Provinsi NTT yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 21 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah melalui proses pemilihan yang panjang dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya 21 kepala daerah terpilih di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

    Diketahui, ada 13 kepala daerah terpilih di NTT yang terpilih tanpa gugatan di MK, sementara 9 pasangan lainnya sebelumnya ada gugatan.

    Namun, 8 dari 9 gugatan itu ditolak dan dinyatakan terpilih dari hasil putusan MK, sementara satu gugatan dari Kabupaten Belu, dengan nomor perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/202 akan dilanjutkan ke sidang berikutnya.

    Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di NTT

    Berikut adalah daftar lengkap kepala daerah terpilih di NTT yang telah dilantik:

    1. Provinsi NTT: Melki Laka Lena – Johni Asadoma

    2. Kota Kupang: Christian Widodo – Serena Francis

    3. Kabupaten Kupang: Yosef Lede – Aurum Titu Eki

    4. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Yosep Kebo – Kamilus Elu

    5. Kabupaten Malaka: Stef Bria Seran – Henri Simu

    Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma saat mengikuti debat pertama pemilihan Gubernur NTT pada Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar youtube KPU NTT

    6. Kabupaten Lembata: Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir

    7. Kabupaten Ende: Yosep Badeoda – Dominikus Mere

    8. Kabupaten Nagekeo: Simplisius Donatus – Gonzalo Muga

    9. Kabupaten Ngada: Raymundus Bena – Bernadinus Ngebu

    10. Kabupaten Manggarai: Heribertus Nabit – Fabianus Abu

    11. Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas – Tarsisius Sjukur

    12. Kabupaten Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali – Yonathan Hani

    13. Kabupaten Alor: Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo

    14. Kabupaten Manggarai Barat: Edistasius Endi – Yulianus Weng

    15. Kabupaten Rote Ndao: Faulus Henuk – Apremoi Dudelusy Dethan

    16. Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade – Thimotius Tede Ragga

    17. Kabupaten Sumba Barat Daya: Ratu Ngadu Bonnu Wulla – Diminikus Alphawan Rangga Kaka

    18. Kabupaten Flores Timur: Atonius Doni Dihen – Ignasius Boli

    19. Kabupaten Timor Tengah Selatan: Eduard Marcus Liole – Johny Army Konay

    20. Kabupaten Sikka: Juventus Prima Yoris Kago – Simon Subandi Supryadi

    21. Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore – Thobias Uly

    Tantangan dan Harapan

    Para kepala daerah terpilih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti:

    – Banyak daerah di NTT masih membutuhkan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

    – Kualitas pendidikan di NTT masih perlu ditingkatkan.

    – Akses masyarakat terhadap layanan kesehatan masih menjadi tantangan.

    Sehingga, para kepala daerah terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat NTT, meningkatkan kesejahteraan, dan memajukan daerahnya masing-masing.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    TRIBUNJATIM.COM – Tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo buka suara mengenai aksinya naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Diketahui, Razman Nasution menjadi terdakwa dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris tersebut. 

    Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara panas gegara Razman Nasution minta sidang terbuka, namun ditolak oleh hakim.

    Suasana menjadi semakin ricuh saat Razman Nasution mendadak menghampiri Hotman Paris

    Di tengah situasi tersebut, Firdaus Oiwobo memperkeruh suasana dengan naik ke atas meja di ruang sidang.

    Aksi tak pantas Firdaus Oiwobo ini pun banjir hujatan. Tim kuasa hukum Razman Nasution ini dianggap menghina pengadilan. 

    Mengetahui sikapnya jadi sorotan, Firdaus Oiwobo klarisikasi alasannya naik meja ruang sidang. 

    “Jadi hari ini adalah hari bersejarah di mana secara tidak sengaja dan spontan saya sudah ada di atas meja. Demi Allah, demi Rasulullah wallahi entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya,” kata Firdaus di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Firdaus sendiri mengaku bingung karena baru menyadari dirinya naik ke atas meja.

    Dia pun meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membagikan CCTV yang merekam kejadian itu.

    “Saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja makanya saya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja,” jelas Firdaus.

    Dia berani bersumpah bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan.

    Firdaus bahkan mempertanyakan dirinya yang bisa melakukan hal seperti itu.

    Sebab, pada saat itu, jarak antara kursi kuasa hukum dan meja begitu sempit sehingga kurang memungkinkan untuk dirinya naik ke atas meja.

    “Demi Allah demi Rasulullah kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir kalau saya bohong. Karena itu posisi sempit. Di belakang meja, di belakang kursi. Di sananya pengacaranya semua. Ini yang jadi pertanyaan saya,” tandasnya.

    Hotman Paris laporkan Firdaus Oiwobo ke MK

    PENGACARA NAIK MEJA – Hotman Paris surati Mahkamah Agung (MA) soal aksi tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dinilai menghina pengadilan. (KOLASE Youtube Intens Investigasi – YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

    Menurut Hotman Paris, aksi Firdaus Oiwobo mencederai proses pengadilan. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

     “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    Hotman mengaku ia sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

    Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    Ini, kata Hotman adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia sehingga mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Hotman Paris lainnya

  • Wamendagri: 505 Kepala Daerah Ikut Retret 21-28 Februari di Magelang

    Wamendagri: 505 Kepala Daerah Ikut Retret 21-28 Februari di Magelang

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan pembekalan atau retret kepala daerah akan digelar 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Nantinya sebanyak 505 kepala daerah terpilih akan mengikuti retret.

    “Insyallah direncanakan pelantikan kepala daerah itu di tanggal 20 Februari di Jakarta, ada 505 kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo,” kata Bima Arya di Gedung Agung Yogyakarta, dilansir detikJogja Minggu (9/2/2025).

    “Di Magelangnya insyallah sampai tanggal 28 Februari, 7 hari. 21 (Februari) itu check-in di Magelang,” imbuhnya.

    Bima menyebut, usai pelantikan, para kepala daerah akan dikumpulkan di Magelang untuk pembekalan. Retret nantinya akan sama seperti yang sudah dilakukan Menteri Kabinet Merah Putih beberapa waktu lalu.

    “Memang sudah disiapkan oleh Bapak Presiden, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari Kabinet Merah Putih, di samping di sana sudah ada tempatnya,” ujarnya.

    Bima mengatakan 505 kepala daerah terpilih tersebut, adalah kepala daerah yang bebas gugatan Mahkamah Konstitusi dan dismissal. Nantinya akan dibahas terkait beberapa materi dalam retret, mulai dari tupoksi hingga Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Materinya itu pertama tentang tupoksi dari para kepala daerah, kedua asta cita yang disampaikan menteri-menteri terkait. Ketiga pembekalan dari Lemhanas,” papar Bima.

    baca selengkapnya di sini.

    (wnv/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu