Kementrian Lembaga: MK

  • Terjadi Lagi Tabrakan Maut Sesama Pesawat di AS

    Terjadi Lagi Tabrakan Maut Sesama Pesawat di AS

    Jakarta

    Tabrakan maut antar pesawat kembali terjadi di Amerika Serikat (AS). Kali ini, kecelakaan ini menewaskan dua orang.

    Adapun kecelakaan terbaru ini melibatkan dua pesawat pribadi. Mereka saling bertabrakan saat tengah mengudara di bandara Arizona.

    “Setidaknya dua orang tewas setelah dua pesawat kecil bertabrakan di udara di bandara Arizona pada hari Rabu,” kata otoritas keamanan Amerika dilansir CNN, Kamis (20/2/2025).

    Pesawat yang terlibat insiden itu ialah Cessna 172S dan Lancair 360 MK II. Pesawat tersebut bertabrakan pada Rabu (19/2) pagi waktu setempat.

    “Cessna 172S dan Lancair 360 MK II bertabrakan pada pukul 08:28 di dekat Bandara Regional Marana, barat laut Tucson,” bunyi keterangan dari Dewan Keselamatan Transportasi Nasional.

    Pesawat bermesin tunggal sayap tetap tersebut tabrakan saat melawan arah angin di landasan pacu 12, salah satu dari dua landasan pacu di bandara. Cessna mendarat dengan lancar dan Lancair menghantam medan di dekat landasan pacu lainnya.

    Administrasi Penerbangan Federal menyebut bandara itu sebagai “lapangan tak terkendali” yang tidak memiliki menara pengatur lalu lintas udara yang beroperasi. Pilot sering kali menggunakan Frekuensi Peringatan Lalu Lintas Umum untuk mengumumkan posisi mereka kepada pilot lain yang berada di sekitar bandara. Pilot yang beroperasi di medan yang tidak terkendali masih diharuskan mematuhi semua peraturan penerbangan federal.

    Penyelidik NTSB langsung menuju lokasi kejadian dan memeriksa pesawat. Departemen Kepolisian Marana berada di bandara dan mengkonfirmasi setidaknya dua kematian akibat insiden tersebut.

    Bagaimana insiden sebelumnnya? Baca halaman selanjutnya.

    Insiden Sebelumnya

    Tabrakan pesawat di AS (Foto: AP/Ross D. Franklin)

    Insiden tersebut menyusul serangkaian insiden penerbangan baru-baru ini yang dimulai dengan tabrakan udara pada tanggal 29 Januari di Bandara Nasional Ronald Reagan Washington yang menewaskan 67 orang ketika sebuah helikopter militer dan jet regional American Airlines bertabrakan.

    Bencana itu segera diikuti oleh jatuhnya sebuah pesawat medis ke kawasan ramai di Philadelphia, menewaskan tujuh orang dan melukai 19 orang.

    Kemudian sebuah pesawat kecil dengan 10 orang di dalamnya, jatuh saat terbang di antara dua pemukiman terpencil di Alaska. Tidak ada yang selamat.

    Tabrakan Pesawat Sebelumnya

    Foto: Tabrakan pesawat di AS (AP/Ross D. Franklin)

    Setelah itu, ada lagi insiden tabrakan pesawat jet pribadi. Satu orang tewas dalam insiden ini.

    Satu orang terjebak di dalam salah satu pesawat di Bandara Scottsdale di Arizona, sementara tiga orang lainnya dibawa ke rumah sakit.

    Dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/2/2025), gambar-gambar dari tempat kejadian menunjukkan sebuah jet tampaknya telah menabrak bagian belakang pesawat yang lebih besar.

    “Sebuah Learjet 35A keluar dari landasan pacu setelah mendarat dan menabrak jet bisnis Gulfstream 200 di landasan di Bandara Kota Scottsdale di Arizona,” kata juru bicara Otoritas Penerbangan Federal (FAA).

    “Kami tidak tahu berapa banyak orang yang ada di dalam pesawat. FAA untuk sementara menghentikan penerbangan ke bandara tersebut,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: Pesawat Jatuh dan Tabrak Bus di Jalan Raya Sao Paulo Brasil

    Halaman 2 dari 3

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Akhir Tragis Pasutri di Tuban, Istri Dibunuh Suami di Kolong Ranjang, Pelaku Kabur dan Akhiri Hidup – Halaman all

    Akhir Tragis Pasutri di Tuban, Istri Dibunuh Suami di Kolong Ranjang, Pelaku Kabur dan Akhiri Hidup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Misteri kematian S (52), wanita paruh baya asal Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) pada jasadnya ditemukan di kolong ranjang, Selasa (18/2/2025) mulai menemukan titik terang.

    S diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, MK (52).

    Namun, polisi terpaksa harus menghentikan penyelidikan kasus ini lantaran sang terduga pelaku MK juga ditemukan tewas.

    Keberadaan MK sempat ditelusuri polisi setelah penemuan jasad korban S di kolong ranjang rumahnya itu.

    Hingga kemudian, MK diketahui kabur dan bersembunyi di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jatim.

    Pada Rabu (19/2/2025) sore, saat digerebek polisi, MK ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi gantung diri.

    “Saat kita lakukan penyelidikan di rumah MK, dia sudah meninggal dunia dalam kondisi gantung diri,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dilansir TribunJatim.com.

    Di rumah MK, petugas juga menemukan beberapa barang bukti seperti gelang emas dan uang tunai. 

    Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, keluarga meyakini bahwa barang-barang ini merupakan barang milik korban S.

    Dimas juga mengungkapkan hasil autopsi korban S yang didapati ada luka jeratan di lehernya.

    “Dari hasil autopsi, penyebab kematian diduga karena dijerat tali sebab ada jeratan di leher,” jelas Dimas.

    Meski begitu, kata Dimas, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini akan dihentikan mengingat sang terduga pelaku sudah meninggal dunia.

    “Kasus seperti ini kita arahkan dilakukan pemberhentian penyelidikan, karena meninggal dunia,” tandasnya.

    Motif

    Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Mohammad Rudi menyebutkan bahwa pelaku sempat meminum racun sebelum gantung diri.

    Adapun mengenai motif pembunuhan tersebut, dugaannya mengarah pada masalah ekonomi sehingga timbul percekcokan antar pasangan suami istri (pasutri) yang berujung pada pembunuhan.

    “Kami masih mendalami motifnya, sementara ini dugaan kami mengarah pada masalah ekonomi,” ungkap Rudi, Rabu, dilansir dari Kompas.com.

    Sebelumnya, S dan MK sempat dikabarkan hilang mulai pada hari Minggu (16/2/2025) siang.

    Kemudian pada hari Senin (17/2/2025) keluarga melakukan upaya pencarian dan membuat laporan ke polisi.

    Hingga akhirnya, pada hari Selasa keluarga S menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kolong ranjang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyelidikan Kasus Wanita Tuban Tewas di bawah Ranjang Berhenti, Polisi Temukan Suami Tak Bernyawa

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis) (Kompas.com/Hamim)

  • Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan melibatkan partisipasi publik secara luas.

    “Kami pastikan, kami akan mengikuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi), tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya,” ucap Zulfikar saat Seminar Urgensi Revisi UU Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, perubahan UU Pemilu ke depan harus tetap menjaga sekaligus memperkuat kedaulatan rakyat sebab hakikat demokrasi sejatinya meletakkan rakyat di posisi sentral dalam bernegara, bukan penguasa maupun elite.

    “Mudah-mudahan teman-teman (organisasi masyarakat sipil) setuju kalau arah perubahan dari UU Pemilu nanti ke sana. Kalau memang sama-sama ke sana, ayo kita kawal,” ucap Zulfikar.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Abdul Gaffar Karim mengatakan bahwa penataan pemilu di Indonesia sudah menjangkau aspek manajemen dan teknis, tetapi belum dengan partisipasi bermakna.

    Abdul Gaffar berpendapat bahwa perubahan UU Pemilu seharusnya melibatkan partisipasi riil demi menghasilkan kebijakan yang nyata dari pendapat masyarakat.

    Dijelaskan bahwa partisipasi bermakna tersebut dapat dilakukan dalam penyusunan RUU Pemilu kali ini.

    Ia juga menyebut penataan sistem pemilu memerlukan mekanisme yang dapat mengetahui keinginan sebenarnya (true demand) masyarakat. Hal itu penting karena munculnya kecenderungan keinginan palsu masyarakat yang direkayasa oleh kekuatan politik.

    “Penataan ke depan itu harus memastikan sistem pemilu kita itu bisa mendorong meaningful participation (partisipasi bermakna), bisa mendorong true demand: rakyat benar-benar tahu apa yang dia inginkan,” ujar Abdul Gaffar.

    RUU Pemilu diketahui masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. RUU Pemilu diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Sebelumnya, Kamis (6/2), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa penyusunan RUU Pemilu akan dibahas dari awal dan bukan bersifat RUU operan atau carry over dari periode sebelumnya.

    Doli menjelaskan bahwa situasi politik dan materi yang akan dibahas meliputi sejumlah putusan MK, termasuk di antaranya putusan terkait ambang batas persyaratan pencalonan dan syarat usia.

    Selain itu, dia pun mengusulkan aturan tentang partai politik juga dibahas sekaligus dalam RUU tersebut.

    Maka dari itu, menurut Doli, RUU tersebut diusulkan untuk bersifat paket atau kodifikasi.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tunggu putusan MK, 3 kabupaten di Kaltim belum lantik kepala daerah

    Tunggu putusan MK, 3 kabupaten di Kaltim belum lantik kepala daerah

    ANTARA – Tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur belum melantik kepala daerah terpilihnya, karena masih menghadapi perkara hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan hasil pilkada di tiga kabupaten itu berlanjut ke sidang pembuktian, sehingga penetapan kepala daerah terpilih belum bisa dilakukan hingga adanya putusan dari MK pada Senin, 24 Februari 2025. (Hanifan Ma’ruf/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)

  • 6 Artis yang Bakal Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

    6 Artis yang Bakal Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artis yang kini menjabat sebagai kepala daerah bakal mengikuti retret yang diselenggarakan pemerintah. Retret kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

    Retret akan dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertama diikuti oleh 505 kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Sementara, gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah lainnya, dengan pelaksanaan yang masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Apa Itu Retret Kepala Daerah?

    Retret adalah kegiatan menarik diri dari rutinitas sehari-hari untuk melakukan refleksi diri, relaksasi, dan perenungan mendalam. Dalam konteks pemerintahan, retret kepala daerah merupakan program pembekalan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsi pelaksanaan pemerintahan daerah.

    Kegiatan retret kepala daerah mencakup pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta penyelarasan program strategis dengan visi dan misi kepala daerah.

    Peserta retret adalah kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak pada 2024 yang telah dilantik. Menurut Wakil Menteri dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, syarat bagi kepala daerah untuk mengikuti retret adalah bebas dari gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) serta dismissal.

    Artis yang Dilantik jadi Kepala Daerah dan Bakal Ikut Retret

    Berikut beberapa artis Indonesia yang telah terpilih sebagai kepala daerah dan dijadwalkan mengikuti retret.

    1. Rano Karno

    Aktor senior yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, mendampingi Pramono Anung. Rano, yang dikenal luas lewat perannya dalam Si Doel Anak Sekolahan kini akan mengikuti retret mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Agung.

    2. Jeje Govinda

    Musisi Jeje Ritchie Ismail, mantan drummer band Govinda kini resmi menjabat sebagai bupati Bandung Barat. Jeje juga akan mengikuti retret pembekalan kepemimpinan sebelum mulai menjalankan tugasnya.

    3. Ali Syakieb

    Aktor sinetron yang kini menjabat sebagai wakil bupati Bandung ini akan mengikuti retret kepala daerah mendampingi bupati terpilih, Dadang Supriatna.

    4. Ramzi

    Presenter terkenal ini kini resmi menjadi wakil bupati Cianjur. Ramzi akan mengikuti retret untuk memperdalam pemahaman tentang kebijakan daerah dan strategi pembangunan.

    5. Lucky Hakim

    Aktor dan politikus ini kembali menjabat sebagai bupati Indramayu setelah sebelumnya pernah menjadi wakil Bupati. Ia mengikuti retret guna menyesuaikan visi pemerintahannya dengan kebijakan nasional dan memperkuat jaringan dengan kepala daerah lain.

    6. Muhammad Farhan

    Presenter dan aktor ini kini menjabat sebagai wali Kota Bandung. Dengan pengalaman sebagai anggota DPR RI, Farhan akan mengikuti retret yang berlangsung mulai tanggal 21 Februari.

    Retret diharapkan dapat menjadi wadah bagi kepala daerah untuk membekali diri guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah di masa jabat, termasuk para artis yang sebelumnya berkecimpung di dunia hiburan.

  • Kasus Wanita Tewas di Bawah Ranjang di Tuban: Suami Ditemukan Tewas, Penyelidikan Dihentikan – Halaman all

    Kasus Wanita Tewas di Bawah Ranjang di Tuban: Suami Ditemukan Tewas, Penyelidikan Dihentikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian S, seorang wanita berusia 52 tahun asal Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

    S ditemukan tidak bernyawa di kolong ranjang, Rabu (19/2/2025).

    Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan adanya luka jeratan di leher korban.

    “Penyebab kematian diduga karena dijerat tali, sebab ada jeratan di leher,” jelas Dimas.

    Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap suami korban, MK, yang juga berusia 52 tahun dan diduga sebagai pelaku.

    Namun, saat petugas tiba di rumah MK di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, mereka menemukan MK sudah tidak bernyawa dengan kondisi gantung diri.

    “Saat kita lakukan penyelidikan di rumah MK, dia sudah meninggal dunia dalam kondisi gantung diri,” imbuh Dimas.

    Di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk gelang emas dan uang tunai.

    Keluarga meyakini barang-barang tersebut merupakan milik S.

    Motif pembunuhan ini masih belum diketahui secara pasti, namun karena terduga pelaku dan korban sudah tidak bernyawa, penyelidikan akan dihentikan.

    “Kasus seperti ini kita arahkan dilakukan pemberhentian penyelidikan, karena meninggal dunia,” pungkasnya.

    Sebagai informasi tambahan, S dan MK dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025).

    Keluarga melakukan pencarian dan melapor ke polisi pada hari Selasa (18/2/2025), sebelum akhirnya menemukan S tidak bernyawa di kolong ranjang.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Mahfud MD Harap Demo "Indonesia Gelap" Dihargai, Jangan Ada Tindakan Kontraproduktif
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Februari 2025

    Mahfud MD Harap Demo "Indonesia Gelap" Dihargai, Jangan Ada Tindakan Kontraproduktif Regional 20 Februari 2025

    Mahfud MD Harap Demo “Indonesia Gelap” Dihargai, Jangan Ada Tindakan Kontraproduktif
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Gelombang demo mahasiswa di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta, yang mengusung tema “Indonesia Gelap” mendapat respons dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Mahfud MD
    .
    Ia mengatakan, seruan mahasiswa tersebut adalah bentuk
    aspirasi
    .
    “Yang pertama tentu harus dihargai sebagai aspirasi,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (20/2/2025).
    Mantan Menko Polhukam ini berharap, aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi tidak diwarnai oleh tindakan-tindakan yang bersifat kontraproduktif, baik dari mahasiswa maupun aparat keamanan.
    “Mudah-mudahan tidak ada tindakan yang sifatnya kontraproduktif bagi pembangunan
    demokrasi
    , baik dari mahasiswa maupun dari aparat,” tuturnya.

    Mahfud MD juga menyampaikan bahwa materi yang disuarakan oleh para mahasiswa mungkin memiliki kebenaran.
    Namun, ia mengingatkan agar tidak beranggapan bahwa setiap tindakan pemerintah adalah salah.
    “Ada hal-hal tertentu yang perlu dikritisi. Namun, banyak juga kebijakan atau program pemerintah yang mungkin bagus dan patut diapresiasi,” jelasnya.
    Mahfud MD mengungkapkan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, ia kembali menekankan perlunya untuk tidak bersikap nihilistik.
    “Gerakan-gerakan yang sekarang timbul, ya silakan nanti dinilai dan diolah sendiri oleh pemerintah melalui proses-proses yang demokratis.
    Demokrasi
    yang berkeadaban, yang terbuka, menampung semua aspirasi yang memang menjadi hak konstitusional warga negara. Tapi sekali lagi kita tidak bersikap nihilistik,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mulai Disidang terkait Darurat Militer

    Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mulai Disidang terkait Darurat Militer

    Seoul

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif setelah dimakzulkan parlemen, mulai menjalani persidangan terkait langkahnya menetapkan darurat militer yang mengejutkan dunia.

    Yoon yang mantan jaksa ini mencetak sejarah sebagai kepala negara pertama di Korsel yang diadili dalam kasus pidana.

    Yoon, seperti dilansir AFP, Kamis (20/2/2025), mulai disidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (20/2) waktu setempat. Dia menghadapi tuduhan pemberontakan yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

    Persidangan, menurut laporan reporter AFP di lokasi, dimulai sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Dengan kehadiran Yoon dalam persidangan ini, ruang sidang penuh sesak dan pengamanan ketat diberlakukan di sekitar gedung pengadilan.

    Jaksa penuntut dalam kasus ini menuduh Yoon sebagai “pemimpin pemberontakan”.

    Mereka, pada Kamis (20/2), berargumen untuk tidak membebaskan Yoon dari fasilitas penahanan yang menjadi tempat dia ditahan sejak pertengahan Januari. Dalam argumennya, jaksa Korsel menyebut Yoon dapat mencoba dan “memperngaruhi atau membujuk orang-orang yang terlibat kasus tersebut”.

    Dalam persidangan, pengacara Yoon, Kim Hong Il, mengecam apa yang disebutnya sebagai “penyelidikan ilegal” dengan alasan bahwa “badan investigasi yang menyelidiki tidak memiliki yurisdiksi”.

    “Pemberlakuan darurat militer tidak dimaksudkan untuk melumpuhkan negara,” sebut Kim dalam argumennya.

    Dia menyebut hal itu dimaksudkan untuk “mengingatkan masyarakat akan krisis nasional yang disebabkan oleh kediktatoran legislatif dari partai oposisi yang dominan, yang telah melumpuhkan pemerintahan”.

    “Peradilan harus berfungsi sebagai kekuatan yang menstabilkan,” kata Kim kepada tiga hakim dalam persidangan kasus Yoon.

    Selain menghadapi persidangan pidana ini, Yoon juga masih menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan apakah akan memperkuat pemakzulan yang dilakukan parlemen Korsel pada Desember lalu dan memberhentikan Yoon, atau mengembalikan Yoon pada jabatannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Enam kepala daerah terpilih wakili agama dalam pelantikan di Istana

    Enam kepala daerah terpilih wakili agama dalam pelantikan di Istana

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak enam kepala daerah terpilih menjadi perwakilan dalam acara pelantikan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih 2025 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Dalam prosesi yang dihelat di halaman tengah di antara Istana Merdeka dan Istana Negara, Jakarta, mereka menjadi simbol keberagaman Indonesia dengan mewakili enam agama di Tanah Air.

    Enam kepala daerah perwakilan tersebut adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Islam), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik), Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Budha), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu), Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu), dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze (Kristen Protestan).

    Berdasarkan simulasi sebelum proses pelantikan dimulai, keenam perwakilan kepala daerah itu akan menerima pemberian Surat Keputusan (SK) dan penyematan tanda pangkat jabatan kepala daerah, pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan (BAP).

    Prosesi itu akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di bagian panggung lokasi pelantikan.

    Secara keseluruhan, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik hari ini berasal dari 481 daerah, yang terdiri atas 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota.

    Namun, tidak semua daerah mengikuti pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta. Terdapat 40 perkara yang masih dalam tahap sidang Mahkamah Konstitusi, yakni tiga provinsi, tiga kota dan 34 kabupaten, termasuk di wilayah Aceh, serta dua kabupaten/kota (Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang) yang melaksanakan pemilihan kepala daerah ulang karena kotak kosong menang.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Hevearit Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan KPK. Keduanya menambah daftar panjang pasangan suami istri (pasutri) yang mendekam di Rutan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin ditahan KPK sejak Rabu (19/2). Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

    Penahanan Mbak Ita juga dilakukan dengan melalui sejumlah drama. KPK harus menunggu hingga panggilan keempat sebelum menahan Mbak Ita. Kader PDIP itu akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di hari terakhir menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

    Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), peran Mbak Ita dan Alwin diungkap KPK. Keduanya berperan dalam kasus suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifiksi.

    “Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers.

    Dalam perkara pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD (direktur PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” katanya.

    Sedangkan dalam perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya, diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp. 2 miliar.

    “Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai commitment fee proyek PL Kecamatan,” jelasnya.

    Dan yang terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Bapenda Kota Semarang. Keduanya menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar.

    “IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp.2.400.000.000 (Rp 2 miliar) kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023,” kata Ibnu.

    Jika dijumlahkan, Mbak Ita dan suaminya mendapat total uang sekitar Rp 6 miliar dalam 3 perkara tersebut. Keduanya dijerat pasal terkait suap hingga gratifikasi.

    Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena kompak melakukan korupsi. KPK sebelumnya telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi. Berikut rinciannya:

    1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

    Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

    2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

    Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

    3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

    Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

    Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

    4. Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni (Juli 2015)

    Menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dan USD 500 ribu agar memenangi sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Pasutri ini juga memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar. Budi kemudian dihukum 4 tahun penjara, sedangkan Suzanna 2 tahun.

    5. Mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan Lucianty (Mei 2016)

    Menyuap anggota DPRD Musi Banyuasin untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Uang yang dibagikan ke anggota DPRD berasal dari urunan para kepala dinas. Pahri dihukum 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun bui.

    6. Mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija (Desember 2016)

    Atty dan Itoc menerima suap Rp 500 juta terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II senilai Rp 57 miliar. Duit suap tersebut diterima mereka dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atty divonis 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun.

    7. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari (Juni 2017)

    Menerima suap Rp 1 miliar dari commitment fee Rp 4,7 miliar. Suap diterima dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya yang memenangi dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Lily berperan sebagai perantara suap itu.

    8. Eks Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati (Mei 2018)

    Dirwan Mahmud dan Hebdrati ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari selaku kontraktor. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari 15 persen commitment fee atas lima proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai total Rp 750 juta.

    9. Xaveriandy Sutanto dan Memi

    Pasangan suami-istri, Xaveriandy dan Memi, dijerat KPK karena diduga menyuap eks Ketua DPD Irman Gusman. Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan kuota pembelian gula impor sebanyak 1.000 ton. Hakim telah menjatuhkan hukuman 3 tahun bui untuk Xaveriandy dan penjara 2 tahun 6 bulan kepada Memi.

    10. Sekeluarga Penyuap Pejabat Kementerian PUPR

    Selain pasangan suami-istri, KPK pernah menjerat sekeluarga sebagai tersangka kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Mereka ialah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka telah divonis bersalah dan dieksekusi.

    Budi Suharto dan Lily merupakan pasangan suami-istri. Sedangkan Irene dan Yuliana adalah anak dari pasangan suami-istri itu.

    11. Ismunandar-Encek, Suami-Istri dari Kutai Timur

    Selanjutnya giliran Ismunandar dan Encek UR Firgasih, pasangan suami-istri dari Kutai Timur, yang terjerat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, Ismunandar dan Encek merupakan orang nomor satu di eksekutif dan legislatif di kabupaten yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Ismunandar tercatat sebagai Bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

    Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 2 Juli 2020. Setelah itu, KPK memproses hukum keduanya dengan sangkaan suap-menyuap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

    Dalam kasus ini, istri Ismunandar, Encek, juga diduga menerima uang sejumlah Rp 200 juta. Diduga uang itu diterima Encek karena Ismunandar mengamankan anggaran proyek di Pemkab Kutai Timur agar para kontraktor tidak mendapat potongan anggaran.

    12. Bupati Probolinggo dan Suami (Agustus 2021)

    KPK juga pernah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).

    Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

    “KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

    Alexander mengungkap ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurutnya, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektare.

    13. Bupati Kapuas dan Anggota Komisi III DPR

    Terbaru ada kasus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat. Pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

    “Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu