Kementrian Lembaga: MK

  • KSPI Sebut PHK Karyawan PT Sritex Ilegal

    KSPI Sebut PHK Karyawan PT Sritex Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, ilegal atau tidak sah secara hukum.

    Menurutnya, PHK ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru Nomor 168 Tahun 2023.

    “Partai Buruh dan KSPI menyatakan PHK terhadap sekitar 8.400 karyawan PT Sritex adalah ilegal,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Minggu (2/3/2025).

    Said menjelaskan, PHK karyawan PT Sritex dianggap ilegal karena perusahaan tidak menjalankan proses bipartit maupun tripartit. Bipartit adalah mekanisme perundingan antara pekerja atau serikat buruh dengan perusahaan, sementara tripartit melibatkan pihak ketiga, yaitu Dinas Ketenagakerjaan setempat sebagai mediator.

    “Dalam putusan MK, PHK harus melalui bipartit terlebih dahulu, dengan adanya notulensi resmi yang disepakati kedua belah pihak,” katanya.

    Ia menambahkan, apabila mekanisme bipartit dijalankan, maka akan ada dokumen notulensi yang mencatat hasil perundingan, termasuk alasan PHK, kondisi keuangan perusahaan, dan hak pesangon pekerja. Dalam kasus pembubaran PT Sritex akibat putusan pailit dari Mahkamah Agung (MA), seharusnya perusahaan menjelaskan penyebab kebangkrutan, mekanisme pembayaran pesangon, hingga aset yang tersisa.

    Namun, KSPI mendengar, para karyawan tidak tahu berapa pesangon yang akan diterima. Sebaliknya, Said mengungkapkan pekerja justru diminta mendaftarkan diri untuk PHK secara individu, yang menurutnya sarat dengan unsur intimidasi.

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan putusan pailit terhadap Sritex. Pada Kamis (27/2/2025), ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK telah mengemasi barang-barangnya setelah diputuskan pabrik Sritex ditutup permanen mulai 1 Maret 2025. 

  • KSPI Sebut PHK Ribuan Karyawan PT Sritex Ilegal

    KSPI Sebut PHK Ribuan Karyawan PT Sritex Ilegal

    KSPI Sebut PHK Ribuan Karyawan PT Sritex Ilegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh,
    Said Iqbal
    , menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 10.000 karyawan
    PT Sritex
    di
    Sukoharjo
    , Jawa Tengah, ilegal.
    Said Iqbal mengatakan bahwa PHK tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
    “Partai Buruh dan KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh dan KSPI menyatakan, PHK
    karyawan Sritex
    sekitar 8.400 orang tersebut adalah ilegal,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (2/3/2025).
    Said menyebut bahwa PHK karyawan PT Sritex dinilai ilegal karena tidak didahului dengan mekanisme “bipartit” dan “tripartit.” Bipartit merupakan mekanisme perundingan antara buruh atau serikat pekerja dengan pengusaha.
    Sementara itu, tripartit merupakan perundingan antara buruh, serikat pekerja, dan pihak ketiga sebagai mediator, yakni Dinas Ketenagakerjaan setempat.
    “Di dalam keputusan MK, mekanisme PHK itu dimulai dengan bipartit,” ujar Said.
    Jika mekanisme bipartit benar dijalankan, kata Said, akan terdapat notulensi hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pimpinan perusahaan.
    Notulensi itu seharusnya disetujui seluruh karyawan dan memuat penjelasan mengenai alasan PHK.
    Dalam kasus PHK PT Sritex yang dinyatakan pailit atau bangkrut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), harus dijelaskan alasan pailit, nilai kekayaan, dan aset perusahaan terkini, serta pihak yang akan membayar pesangon.
    “Jadi siapa yang membayar pesangon?” kata Said.
    Namun, KSPI tidak menemukan notulensi tersebut. Pihaknya justru mendapati karyawan diminta mendaftar PHK satu per satu.
    Umumnya, kata dia, permintaan untuk mendaftar PHK diwarnai ancaman atau tindakan memanipulasi karyawan.
    “Berarti kalau apa benar yang terjadi dengan mendaftar PHK itu ada intimidasi. Atau orang karyawan tersebut dibodoh-bodohi, tidak dijelaskan tentang mekanisme PHK,” tuturnya.
    Di sisi lain, sampai saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun KSPI dari pemberitaan media massa, karyawan belum mengetahui nilai pesangon yang akan diterima karyawan Sritex.
    “Ini kami bisa menuntut perusahaan Sritex dengan tuntutan penggelapan uang buruh. Tidak ada satupun buruh yang tahu berapa pesangonnya,” ujar Said.
    Sebelumnya, ribuan karyawan PT Sritex di Sukoharjo menggelar perpisahan dengan keluarga Lukminto pada Jumat (28/2/2025).
    Perpisahan dilakukan lantaran mulai 1 Maret 2025, perusahaan tekstil terkemuka itu resmi tutup setelah 58 tahun beroperasi.
    Perpisahan diwarnai dengan tangis para pegawai yang dirumahkan tepat di hari pertama bulan Ramadhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Dukung 4 Anggota KPU Banjarbaru Dipecat: Uang Negara Hilang

    Legislator Dukung 4 Anggota KPU Banjarbaru Dipecat: Uang Negara Hilang

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberhentikan empat komisioner KPU Banjarbaru tepat. Ia menilai ada uang negara atau rakyat yang hilang lantaran di wilayah tersebut mesti dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

    “Kalau menurut saya tepat, apa yang dilakukan oleh DKPP untuk memberhentikan karena ada uang negara, uang rakyat yang hilang. Itukan APBD, ya kan,” kata Dede Yusuf dihubungi, Minggu (2/2/2025).

    Dede mengatakan mestinya setiap keputusan yang diambil KPU di daerah mesti dikoordinasikan dengan pusat. Ia menyayangkan Pilkada Banjarbaru yang harus dilakukan PSU.

    “Jadi emang kalau kita perhatikan kecermatan penyelenggara itu sangat dibutuhkan. Jadi pada saat mengambil sebuah keputusan apapun juga terutama kayak Banjarbaru yang saya dengar itu kan pembatalan pencalonan, sementara calon cuma dua. Berarti kan ada yang diuntungkan, dengan kayak begitu kan ada yang diuntungkan,” katanya.

    Ia mengingatkan pemegang kewenangan di daerah harus selalu berkonsultasi dengan pusat. Dede menilai akibat kesalahan tersebut, negara dibebankan lagi dengan anggaran PSU yang nilainya tidak sedikit.

    “Nah ini yang tidak dibaca oleh penyelenggara mestinya segera pada saat itu berkonsultasi dengan KPU pusat, nggak langsung semata-mata melakukan sebuah keputusan yang akhirnya berdampak harus cetak ulang, bahkan harus Pilkada ulang,” ujar Dede.

    Ia melihat adanya interpretasi yang berbeda antara KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK). Dede menilai setiap pengambilan keputusan harus dikoordinasikan supaya tak ada kesalahan fatal yang merugikan rakyat.

    “Banyak beberapa hal yang salah mempersepsikan aturan-aturan, mungkin bisa juga MK menginterpretasikan berbeda dengan yg interpretasi KPU, tetapi sebelum mengambil keputusan kan mestinya harus bisa melakukan diskusi dulu dengan MK, dengan KPU Pusat,” kata politikus Demokrat ini.

    4 Komisioner KPU Banjarbaru Diberhentikan

    Dilansir Antara, Sabtu (1/3), sanksi itu dibacakan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta. Perkara yang teregister dengan nomor 25-PKE-DKPP/2025 itu diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    “Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi penghentian tetap kepada teradu,” kata Heddy.

    Empat komisioner yang diberhentikan tetap adalah Teradu I Dahtiar selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru, Teradu II Resty Fatma Sari, Teradu III Normadina, dan Teradu IV Hereyanto masing-masing selaku anggota KPU Kota Banjarbaru. Selain itu, anggota KPU Banjarbaru lainnya, Haris Fadhillah sebagai Teradu V, mendapat peringatan keras.

    “Keputusan ini terhitung sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan dan memerintahkan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujarnya.

    Diketahui, mulanya Pilkada Banjarbaru diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono melawan pasangan nomor urut 2, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.

    Pada 31 Oktober 2024, KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan Aditya-Said. Artinya, Aditya-Said didiskualifikasi kurang dari satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

    Aditya, yang merupakan Wali Kota Banjarbaru petahana, didiskualifikasi berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Kalimantan Selatan yang menyatakan keduanya melakukan pelanggaran administrasi. Aditya-Said didiskualifikasi berawal dari laporan yang diajukan oleh rivalnya, yakni calon wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono, ke Bawaslu.

    Wartono melaporkan Aditya karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Pilkada. Meski Aditya-Said didiskualifikasi, KPU tetap menggelar Pilkada Banjarbaru dengan 1 paslon tanpa ada kotak kosong di surat suara.

    KPU mengatakan hal itu dilakukan karena diskualifikasi dilakukan menjelang hari pemungutan suara sehingga tidak memungkinkan untuk mencetak ulang surat suara. Foto dari Aditya-Said masih ada di kertas suara. Pemilih yang mencoblos foto Aditya-Said dianggap tidak sah.

    Hasil perolehan suara, Lisa-Wartono meraih 36.135 suara sah atau 100% suara sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024. Sementara total suara tidak sah pada pilkada Banjarbaru mencapai 78.736 dan suara pasangan calon yang didiskualifikasi dinyatakan 0.

    Persoalan tersebut kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, MK memerintahkan Pilkada Banjarbaru diulang dengan surat suara yang memuat dua kolom, yakni kolom berisi pasangan calon nomor urut 1 Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.

    (dwr/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jepang Hadapi Kebakaran Hutan Terbesar dalam 3 Dekade, Ribuan Warga Dievakuasi

    Jepang Hadapi Kebakaran Hutan Terbesar dalam 3 Dekade, Ribuan Warga Dievakuasi

    Tokyo

    Ribuan orang dievakuasi dari beberapa wilayah di Jepang utara saat kebakaran hutan terbesar dalam tiga dekade terjadi. Kebakaran hutan menewaskan satu orang.

    Dilansir AFP dan NHK, Minggu (2/3/2025), sekitar 2.000 orang telah meninggalkan wilayah di sekitar kota Ofunato di Jepang utara untuk tinggal bersama teman atau kerabat. Sementara, lebih dari 1.200 orang dievakuasi ke tempat penampungan.

    “Kami masih memeriksa ukuran wilayah yang terkena dampak, tetapi ini adalah yang terbesar sejak kebakaran hutan tahun 1992 di Kushiro, Hokkaido,” kata seorang juru bicara badan penanggulangan bencana kepada AFP.

    Foto: Kebakaran hutan di Jepang (AFP/STR)

    Beberapa laporan memperkirakan kebakaran telah menyebar hingga 1.800 hektare. Rekaman udara dari NHK menunjukkan asap putih mengepul empat hari setelah kobaran api pertama kali muncul.

    Helikopter militer tampak berusaha memadamkan api. Satu mayat yang terbakar telah ditemukan dan lebih dari 80 bangunan rusak.

    Afif memaparkan sebanyak 24 daerah akan melaksanakan PSU lalu dua daerah yang harus melakukan perbaikan berita acara rekapitulasi. Dia mengatakan KPU akan melaksanakan semua putusan MK dengan penuh tanggung jawab.

    “Untuk perbaikan di daerah-daerah yang ada PSU (berjumlah) 24 dan 2 tempat yang perbaikan berita acara dan juga rekapitulasi yang bebannya diberikan di KPU RI. Semuanya kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Ada 1.700 petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan dari seluruh negeri untuk memadamkan api. Jumlah kebakaran hutan di Jepang telah menurun sejak puncaknya pada tahun 1970-an.

    Menurut data pemerintah, ada sekitar 1.300 kebakaran di seluruh Jepang pada tahun 2023 yang terkonsentrasi pada periode Februari hingga April ketika udara mengering dan angin bertiup kencang.

    Lihat juga Video: Langit California Berubah Jingga Imbas Kebakaran Hutan

  • 3
                    
                        Bapak dan Anak Tewas Minum Air Beracun, Bupati Blora Buka Suara
                        Yogyakarta

    3 Bapak dan Anak Tewas Minum Air Beracun, Bupati Blora Buka Suara Yogyakarta

    Bapak dan Anak Tewas Minum Air Beracun, Bupati Blora Buka Suara
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Bupati Blora Arief Rohman mengaku prihatin dengan
    kasus tewasnya bapak dan anak
    yang meminum air bercampur racun.
    Apalagi, tewasnya kedua orang tersebut diduga diracuni oleh kerabat mereka sendiri.

    Ya
    prihatin
    aja
    ,” ucap Arief saat ditemui wartawan usai shalat tarawih di kediaman orangtuanya, di Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (1/3/2025) malam.
    Arief mengaku bersyukur karena pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku yang telah melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur.

    Alhamdulillah
    pelakunya sudah ketemu
    ya
    . Apresiasi bagi polisi
    ya
    langkah cepatnya,” kata dia.
    Selanjutnya, tak menutup kemungkinan, dia akan berkunjung ke rumah keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa atas peristiwa tragis tersebut.
    Sebelumnya diberitakan, seorang bapak bernama Muslikin (45) dan anak perempuannya, SKP (9), tewas usai meminum air bercampur racun di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Jumat (21/2/2025) lalu.
    Pihak kepolisian kemudian menangkap terduga pelaku berinisial MK yang melarikan diri di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025).
    Usai menangkap pelaku, pihak kepolisian kemudian juga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kedua korban tersebut pada Jumat (28/2/2025).
    Proses otopsi mayat tersebut dilakukan untuk mengetahui kandungan racun yang berada di dalam tubuh mereka, sekaligus juga untuk melengkapi berkas perkara.
    Kronologi peristiwa bermula saat anak korban melambaikan tangan ke jalan raya untuk meminta tolong sambil berteriak histeris, setelah melihat ayahnya tergeletak di teras rumah, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
    Istri korban yang baru pulang dari pengajian juga meminta tolong kepada warga. Sejumlah warga lantas mendatangi rumah tersebut.
    Sesampainya di depan rumah, diketahui bahwa korban sudah tergeletak dengan posisi telentang di teras depan rumah dengan mulut berbusa dan tidak sadarkan diri.
    Melihat hal tersebut, para saksi kemudian berusaha untuk mengangkat korban ke dalam rumah dan ditidurkan di kasur.
    Mereka berusaha memijat dan menggosoknya dengan menggunakan minyak kampak, tetapi korban sama sekali tidak merespons.
    Selang sekitar 20 menit, anak korban pun tiba-tiba lemas dan tak berdaya. Kemudian, salah seorang warga yang disuruh oleh istri korban untuk mengambilkan air yang berada di dalam botol air mineral, meminumkan air tersebut kepada anak tersebut.
    Pada saat itu, kondisi tubuh anak korban semakin lemas dan akhirnya dilarikan ke puskesmas.
    Sesampainya di puskesmas, nyawa anak korban sudah tidak terselamatkan dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Juga keluar busa dari mulutnya.
    Istri korban juga sempat meminum air yang berada di botol air mineral tersebut. Namun, karena rasanya pahit, dia kemudian memuntahkannya. Meski demikian, dia juga sempat dirawat di puskesmas setempat.
    Air minum yang berada di botol air mineral kemudian juga sempat diminumkan kepada ayam. Selang beberapa menit, ayam tersebut mati.
    Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Warga Gaza Buka Puasa Pertama di Tengah Reruntuhan Sisa Perang

    Momen Warga Gaza Buka Puasa Pertama di Tengah Reruntuhan Sisa Perang

    Gaza

    Umat Muslim di Gaza, Palestina, telah menjalani hari pertama Ramadan 1446 H kemarin. Warga Gaza harus buka puasa di tengah bangunan yang hancur akibat perang.

    Dilansir Al-Jazeera dan AFP, Minggu (2/3/2025), Ramadan tahun ini dimulai saat gencatan senjata. Warga bersyukur tidak ada serangan udara yang mengguncang saat berbuka puasa ataupun tak ada ledakan saat matahari terbit.

    Lampu gantung warna-warni tampak menghiasi sejumlah sudut Gaza. Warga juga mulai kembali beraktivitas di sejumlah lokasi, terutama pasar masih berdiri.

    Toko-toko yang belum hancur telah buka kembali dan pedagang kaki lima telah kembali. Supermarket besar di Nuseirat juga telah membuka pintunya.

    Foto: Suasana buka puasa pertama di Jabalia, Gaza Utara (AFP/BASHAR TALEB)

    Rak-rak kembali terisi. Ada berbagai cokelat, biskuit, keripik, hiasan Ramadan hingga kurma.

    Afif memaparkan sebanyak 24 daerah akan melaksanakan PSU lalu dua daerah yang harus melakukan perbaikan berita acara rekapitulasi. Dia mengatakan KPU akan melaksanakan semua putusan MK dengan penuh tanggung jawab.

    “Untuk perbaikan di daerah-daerah yang ada PSU (berjumlah) 24 dan 2 tempat yang perbaikan berita acara dan juga rekapitulasi yang bebannya diberikan di KPU RI. Semuanya kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Namun, warga masih kesulitan untuk berbelanja karena kehancuran luar biasa akibat perang. Banyak warga Palestina yang membuat makanan seadanya dan makan bersama-sama saat berbuka puasa pada hari pertama Ramadan.

    Salah satunya dilakukan warga di tengah reruntuhan dan kerusakan di Rafah, Gaza selatan. Warga tampak berkumpul di tengah reruntuhan untuk buka puasa bersama dengan makanan dan minuman seadanya.

    Perang di Gaza terjadi sejak Oktober 2023. Israel meluncurkan serangan besar-besaran ke Gaza dengan dalih menghancurkan Hamas usai serangan kelompok Palestina itu ke wilayah Israel.

    Serangan Hamas menewaskan sedikitnya 1.200 orang di Israel. Ada ratusan orang yang menjadi sandera.

    Sementara, serangan Israel menewaskan lebih dari 48 ribu warga Palestina di Gaza. Ratusan ribu orang terluka dan jutaan orang menjadi pengungsi. Kini, suasana di Gaza lebih tenang usai gencatan senjata dimulai Januari lalu.

  • DKPP Tak Bisa Usut Pimpinan KPU Terkait PSU 24 Pilkada: Kami Bersifat Pasif

    DKPP Tak Bisa Usut Pimpinan KPU Terkait PSU 24 Pilkada: Kami Bersifat Pasif

    Jakarta

    Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, buka suara terkait nasib para pimpinan KPU usai empat komisioner KPU Banjarbaru diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU). Heddy mengaku tidak bisa mengusut para pimpinan KPU tersebut tanpa adanya aduan masyarakat.

    “DKPP bersifat pasif,” kata Heddy saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).

    Heddy mengatakan pihaknya menunggu pengaduan etik dari masyarakat. Menurutnya, DKPP tidak bisa memeriksa perkara etik yang tidak diadukan.

    “DKPP hanya memeriksa perkara etik yang diadukan,” ucap dia.

    Untuk diketahui, empat komisioner KPU Banjarbaru resmi mendapatkan sanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sanksi ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Banjarbaru.

    Dilansir Antara, Sabtu (1/3), sanksi itu dibacakan langsung oleh Ketua DKKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta. Perkara yang teregister dengan nomor 25-PKE-DKPP/2025 itu diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    Empat komisioner yang diberhentikan tetap yakni Teradu I Dahtiar selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru, Teradu II Resty Fatma Sari, Teradu III Normadina, dan Teradu IV Hereyanto masing-masing selaku anggota KPU Kota Banjarbaru. Selain itu, anggota KPU Banjarbaru lainnya, Haris Fadhillah sebagai Teradu V mendapat peringatan keras.

    “Keputusan ini terhitung sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan dan memerintahkan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujarnya.

    (maa/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Retret Kepala Daerah Usai, Wamendagri: Sekarang Fokus Kerja

    Retret Kepala Daerah Usai, Wamendagri: Sekarang Fokus Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 503 kepala daerah dan 477 wakil kepala daerah telah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Seusai mengikuti retret, para kepala daerah diharapkan fokus untuk mengimplementasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Retret baru saja selesai. Sekarang kita fokus bekerja di wilayah masing-masing. Para kepala daerah harus segera menyesuaikan RPJMD mereka dengan Asta Cita dan arahan presiden tentang efisiensi,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam program “Beritasatu Sore”, Sabtu (1/3/2025) dipantau dari YouTube Beritasatu, Minggu (2/3/2025).

    Bima Arya menekankan kepala daerah memerlukan waktu untuk menyesuaikan RPJMD mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karena itu, Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program-program daerah sebelum masuk ke tahap evaluasi.

    “Saat ini, fokus utama adalah memastikan kepala daerah bekerja secara maksimal, berkoordinasi dengan baik, dan menjalankan RPJMD secara efektif. Yang terpenting adalah memastikan hasil retret kemarin benar-benar diimplementasikan di daerah masing-masing,” jelasnya.

    Kemendagri juga akan mengadakan pembekalan bagi kepala daerah yang belum mengikuti retret. Menurut Bima Arya, retret kepala daerah merupakan mandat undang-undang yang dijalankan oleh Kemendagri sebagai pembina dan pengawas politik dalam negeri.

    “Peserta yang tidak mengikuti retret sebelumnya terbagi dalam dua kelompok, yaitu mereka yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan mereka yang berhalangan hadir karena alasan tertentu. Pembekalan bagi mereka akan digelar setelah ada keputusan akhir dari MK,” jelasnya.

    “Saat ini ada sekitar 11 daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang. Kami harus menyesuaikan jadwal agar pembekalan bisa diikuti secara optimal oleh kepala daerah yang terpilih,” ujarnya.

    Berbeda dengan retret sebelumnya di Magelang, pembekalan ini akan diadakan dengan format yang lebih sederhana dan jumlah peserta yang lebih sedikit.

    “Mungkin durasinya sama, sekitar 7 hari, tetapi tempat dan narasumbernya akan berbeda. Bisa jadi melibatkan menteri atau pejabat terkait, tetapi konsepnya lebih minimalis dibandingkan retret kepala daerah sebelumnya,” pungkas Bima Arya.

  • Hamas Tegaskan Siap Sepakati Gencatan Senjata Permanen di Gaza

    Hamas Tegaskan Siap Sepakati Gencatan Senjata Permanen di Gaza

    Jakarta

    Hamas menegaskan kembali kesiapannya untuk melanjutkan tahap-tahap yang tersisa dari perjanjian gencatan senjata di Gaza. Tahap pertama gencatan senjata hampir berakhir dengan ketidakpastian atas langkah-langkah selanjutnya.

    “Kami menegaskan keinginan kami untuk menyelesaikan tahap-tahap yang tersisa dari perjanjian gencatan senjata, yang mengarah pada gencatan senjata yang komprehensif dan permanen, penarikan penuh pasukan pendudukan dari Jalur Gaza, rekonstruksi dan pencabutan pengepungan,” kata Hamas mengacu pada ketentuan-ketentuan kesepakatan yang sebelumnya diuraikan oleh para mediator, dilansir AFP, Minggu (2/3/2025).

    Hamas menyampaikan komentar mereka dalam sebuah surat kepada pertemuan puncak Liga Arab tentang Gaza yang akan diadakan pada Selasa (4/3).

    Tahap pertama gencatan senjata Israel-Hamas akan berakhir pada Sabtu (1/3), tetapi negosiasi pada tahap berikutnya, yang bertujuan untuk mengamankan gencatan senjata permanen, sejauh ini belum meyakinkan.

    Gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari setelah lebih dari 15 bulan perang yang dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, yang paling mematikan dalam sejarah negara itu.

    Afif memaparkan sebanyak 24 daerah akan melaksanakan PSU lalu dua daerah yang harus melakukan perbaikan berita acara rekapitulasi. Dia mengatakan KPU akan melaksanakan semua putusan MK dengan penuh tanggung jawab.

    “Untuk perbaikan di daerah-daerah yang ada PSU (berjumlah) 24 dan 2 tempat yang perbaikan berita acara dan juga rekapitulasi yang bebannya diberikan di KPU RI. Semuanya kita harus laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengirim delegasi ke Kairo, dan mediator Mesir mengatakan “pembicaraan intensif” pada tahap kedua telah dimulai dengan kehadiran delegasi dari Israel serta sesama mediator Qatar dan Amerika Serikat.

    Namun hingga Sabtu (1/3), tidak ada tanda-tanda konsensus, dan juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kelompok itu menolak “perpanjangan tahap pertama dalam formulasi yang diusulkan oleh pendudukan (Israel)”.

    Ia meminta para mediator “untuk mewajibkan pendudukan untuk mematuhi perjanjian dalam berbagai tahapannya”.

    Mengacu pada Gaza pascaperang, Hamas mengatakan pihaknya “sepenuhnya siap untuk menghadapi opsi apa pun yang disetujui oleh Palestina” tetapi mengatakan pihaknya “dengan tegas” menolak “upaya untuk memaksakan proyek atau bentuk administrasi non-Palestina atau kehadiran pasukan asing di wilayah mana pun di Jalur Gaza”.

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah melontarkan gagasan bagi Amerika Serikat untuk “mengambil alih” Gaza dan agar warga Palestina dimukimkan kembali di tempat lain, sebuah gagasan yang ditolak oleh Palestina sendiri serta negara tetangga Mesir dan Yordania.

  • Peta Politik Pilpres 2029 setelah Gerakan Rakyat Dideklarasikan

    Peta Politik Pilpres 2029 setelah Gerakan Rakyat Dideklarasikan

    loading…

    Setelah Gerakan Rakyat dideklarasikan, peta politik menuju Pilpres 2029 mulai tergambarkan. Sosok seperti Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, dan Anies Baswedan punya peluang bertarung di Pilpres 2029.

    JAKARTA – Setelah Gerakan Rakyat dideklarasikan di hadapan Capres 2024 Anies Rasyid Baswedan , peta politik menuju Pilpres 2029 tampaknya mulai tergambarkan. Sosok seperti Prabowo Subianto , Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, dan Anies Baswedan punya peluang bertarung di Pilpres 2029.

    “Peta politik menuju 2029 rasa-rasanya sudah mulai tergambarkan. Prabowo Subianto sudah diusung oleh Gerindra. Kemudian Prabowo Subianto menyebut AHY itu akan menjadi the next president seperti SBY,” kata pengamat politik Adi Prayitno, dikutip dari YouTube Adi Prayitno Official, Sabtu (1/3/2025).

    Adi juga menyebut nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang layak diperhitungkan dalam kompetisi politik di masa mendatang. “Juga ada Puan Maharani, ketua DPR dan trah politik Megawati, bukan tidak mungkin juga akan maju melalui PDIP,” ujarnya.

    Sementara, kata Adi, Anies Baswedan yang sampai saat ini tidak punya partai politik, konon menurut pengikutnya, masih memiliki magnet, pesona, dan daya jual. “Karenanya, Gerakan Rakyat yang merupakan akumulasi dari konsolidasi para pendukung Anies, menjadi momen sebenarnya bagi Anies untuk mulai melakukan kerja-kerja politiknya, menyusun batu bata kekuatan pertarungan pilpres di 2029,” kata Adi.

    Apalagi, kata Adi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghilangkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), setiap parpol peserta pemilu bisa mencalonkan presiden. “Kalau Gerakan Rakyat itu bisa jadi partai politik dan lulus verifikasi faktual sebagai partai peserta pemilu, ini juga jadi kesempatan bagaimana Gerakan Rakyat ini adalah alat bagi Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2029,” katanya.

    Diketahui, ormas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan di hadapan Capres 2024 Anies Baswedan, Kamis (27/2/2025). Namun, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan pihaknya belum terpikir menjadikan Gerakan Rakyat sebagai partai politik (parpol). “Belum (kepikiran jadi partai politik), kita baru menjadi organisasi kemasyarakatan, kita fokus membangun organisasi masyarakat ini,” ujar Sahrin Hamid seusai deklarasi dan pengukuhan pengurus Gerakan Rakyat di Jakarta Inisiatif, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Menurut Sahrin yang juga Juru Bicara Anies Baswedan, pihaknya masih fokus perkumpulan berbadan hukum. “Kita masih konsolidasi Gerakan Rakyat sebagai organisasi kemasyarakatan,” ujarnya. Sahrin menjelaskan posisi Anies yang tidak masuk dalam struktur DPP Gerakan Rakyat.

    Menurutnya, sosok Anies sebagai tokoh panutan dan inspirasi yang tidak terpisahkan dengan semangat perubahan. Baca Juga Anies Baswedan Saksikan Sahrin Hamid Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat, Ini Susunan Pengurusnya “Pak Anies adalah tokoh panutan, tokoh inspirasi, dan kita tahu semangat perubahan ada di Pak Anies. Gerakan Rakyat adalah gerakan perubahan, sehingga harus ada Pak Anies bagian yang tidak terpisahkan dari Gerakan Rakyat dan semangatnya,” ucapnya. Lebih lanjut,