Kementrian Lembaga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Megawati Siapkan Perempuan sebagai Penerus, Singgung Bintang Puspayoga

    Megawati Siapkan Perempuan sebagai Penerus, Singgung Bintang Puspayoga

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memiliki keinginan supaya kadernya Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga menjadi perempuan hebat untuk menggantikan dirinya kelak.

    Mega, nama akrab sapaannya, mengatakan hal itulah yang jadi alasannya kerap mengajak mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu ke sejumlah kegiatan.

    Hal ini ia sampaikan saat memberi pidato di acara peluncuran dan diskusi buku ‘Pilpres 2024: antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).

    “Kalau saya sudah enggak ada, siapa ganti perempuan yang akan menjadi hebat? Makanya saya bawa saja ke mana-mana,” kata Megawati. Bintang juga hadir dalam kesempatan itu.

    Megawati menyatakan Bintang harus menjadi perempuan hebat sehingga terus dilatih.

    “Ini Ibu Bintang, saya bawa, saya drill (latih) terus sebagai perempuan. Kamu mesti hebat,” ucapnya.

    Di sisi lain, Mega sempat menyinggung soal syarat jadi calon presiden. Menurutnya, kriteria seorang calon presiden tak cuma punya partai, tapi hal lainnya yang harus dipikirkan bersama.

    “Saya bilang, please, sekarang harus dibuat sebuah kriteria yang namanya seseorang kalau mau jadi Presiden, bukan hanya punya partai aja, saya enggak tahu, harus dipikirkan bareng-bareng,” kata Presiden ke-5 RI itu.

    (rzr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Netizen Bingung dengan Pelat RI 25 di Beberapa Mobil Berbeda: Fenomena Beranak Nopol?

    Netizen Bingung dengan Pelat RI 25 di Beberapa Mobil Berbeda: Fenomena Beranak Nopol?

    Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.

    Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.

    “Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.

    Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.
    Pengakuan Netizen
    Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.

    Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.

    Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.

    Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.
    Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25
    Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”. 

    Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.

    “Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.

    Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan

    Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?
    Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah. 

    Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:

    Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
    Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
    Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
    Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
    Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
    Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
    Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
    MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
    Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
    Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
    Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
    Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
    Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
    Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
    Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.

    Kebingungan di Lapangan
    Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?

    Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.

    Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan. 

    Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.
     
    Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.
     
    “Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.
    Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.

    Pengakuan Netizen

    Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.
     
    Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.
     
    Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.
     
    Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.

    Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25

    Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”. 
     
    Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.
     
    “Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.
     
    Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan

    Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?

    Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah. 
     
    Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:

    Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
    Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
    Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
    Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
    Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
    Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
    Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
    MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
    Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
    Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
    Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
    Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
    Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
    Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
    Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.

    Kebingungan di Lapangan

    Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?
     
    Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.
     
    Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan. 
     
    Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Cegah 71 Ribu Perempuan Indonesia Child Free, Kepala BKKBN Dorong Perusahaan Buka Day Care di Kantor – Halaman all

    Cegah 71 Ribu Perempuan Indonesia Child Free, Kepala BKKBN Dorong Perusahaan Buka Day Care di Kantor – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu Panca Rini

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyoroti fenomena perempuan di Indonesia yang memilih childfree atau tidak ingin memiliki anak. Kata dia, menyediakan daycare atau penitipan anak yang berkualitas di kantor atau lembaga bisa menjadi salah satu solusi agar perempuan tidak memilih childfree.

    “71 ribu perempuan Indonesia hari ini menginginkan childfree, menikah tetapi tidak mau punya anak. Karena itu daycare salah satu jawaban. Ayo kementerian terkait kasih ruang untuk anak-anak, kasih yang baik, berikan yang terbaik,” ujar dia di kantor BKKBN, Jakarta, Rabu (10/12/2024).

    Ia mengemukakan bahwa ada tiga alasan perempuan di Indonesia memilih childfree. Pertama, pasangan suami-istri yang bekerja memiliki kekhawatiran tidak bisa menjaga dan merawat anak dengan baik.

    Kedua, alasan mengejar karir dan cita-cita. Serta ketiga, budaya. “Ada tiga alasan kenapa perempuan memilih childfree. Nanti siapa yang ngurus, suami kerja istri kerja, (takut) diurus pembantu. Ada yang mengejar cita-cita dan karir serta faktor budaya,” jelas mantan Bupati Batang, Jawa Tengah ini.

    Di kesempatan yang sama, sebagai upaya pemberian layanan pengasuhan anak usia dini yang berkualitas, Kemendukbangga memperkenalkan program pengasuhan di tempat penitipan anak/daycare Taman Asuh Anak (Tamasya) dan Gerakan Ayah Teladan (GATE).

    Pilot project daycare ini akan ada di lima kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Nantinya selain kementerian atau lembaga, swasta maupun perusahaan juga wajib memiliki daycare berkualitas. “Pilot project-nya baru di lima kementerian bertanggung jawab bersama-sama. Ke ​depan setiap tempat kerja, minta tolong disiapkan tempat penitipan anaknya. Ini butuh pengawalan dan keseriusan saja,” ujar dia.

  • PKUMI Yudisium 38 Kader Ulama Masjid Istiqlal

    PKUMI Yudisium 38 Kader Ulama Masjid Istiqlal

    Jakarta, Beritasatu.com – Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) melakukan yudisium 38 kader ulama Masjid Istiqlal yang diharapkan menjadi role model atau teladan ulama Indonesia dan dunia. 

    “Alhamdulillah, hari ini kami yudisium 38 kader ulama Masjid Istiqlal. Besok pada 12 Desember 2024 kami akan melakukan wisuda dan pengukuhan untuk angkatan pertama sebanyak 38 mahasiswa di Masjid Istiqlal,” kata Direktur PKUMI Ahmad Thib Raya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    PKUMI didirikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sejak 2021 bekerja sama oleh dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Universitas PTIQ Jakarta.

    Dia mengatakan, pengukuhan 38 kader ulama Masjid Istiqlal akan dihadiri manteri agama, menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, menteri keuangan, dan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Ini adalah produk ulama yang telah dihasilkan oleh Masjid Istiqlal melalui PKUMI,” tambah Ahmad Thib Raya.

    Dia mengatakan, produk PKUMI diharapkan menjadi kader ulama Masjid Istiqlal dan role model ulama Indonesia dan dunia. 

    Terdapat tiga program yang ditawarkan dalam beasiswa PKUMI, yaitu Magister Pendidikan Kader Ulama (S2 PKU), Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (S2 PKUP) dan Doktor Pendidikan Kader Ulama (S3 PKU). Pendidikan formal (Magister dan Doktor Ilmu Al-Qur’an dan tafsir) ditempuh di Universitas PTIQ, dan pendidikan keulamaan didapatkan di PKUMI.

    Selain itu, mahasiswa wajib mengikuti program penguatan kapasitas menjadi ulama bertaraf internasional yang merupakan bagian dari kurikulum atau kegiatan akademik. Program diselenggarakan dalam bentuk short course dengan durasi 3 bulan bagi peserta program magister dan 6 bulan bagi peserta program doktor.

    Sampai saat ini, PKUMI yang telah melahirkan kader ulama Masjid Istiqlal, menjalin kerja sama dengan berbagi perguruan tinggi di dunia, seperti University of California, Riverside di Amerika Serikat dan Universitas Al-Azhar, Cairo di Mesir.

  • Kasus Agus Disabilitas, KemenPPPA Nilai Setiap Orang Berpotensi Jadi Pelaku Pelecehan Seksual – Halaman all

    Kasus Agus Disabilitas, KemenPPPA Nilai Setiap Orang Berpotensi Jadi Pelaku Pelecehan Seksual – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani menilai semua orang berpotensi menjadi pelaku pelecehan seksual.

    Hal ini merespons kasus pria disabilitas bernama Agus yang diduga melakukan pelecehan seksual hingga rudapaksa terhadap belasan korban.

    Banyak pihak sebelumnya ragu kejadian pelecehan yang terjadi di NTB ini dilakukan oleh seorang dengan keterbatasan fisik ini.

    Namun ia memandang, perempuan, laki-laki hingga seorang disabilitas pun bukan menjadi hal yang mustahi untuk melakukan tindakan amoral.

    “Mengapa pelakunya ini disabilitas terus bisa melakukan itu (pelecahan seksual) yang kita bilang tidak mungkin, berarti kan ada yang belum tersentuh. Karena namanya kesetaraan gender itu adalah bukan jenis kelamin, tapi adalah bagaimana semua mendapatkan perspektif,” ujar dia di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Rini menjelaskan, adanya pelaku pelecehan seksual oleh disabilitas menunjukkan minimnya edukasi dan penguatan di masyarakat.

    “Orang dengan disabilitas  juga perlu diedukasi. Itu yang mungkin belum secara utuh didapatkan, ada ketimpangan karena semua orang itu berhak untuk mendapatkan informasi yang sama,” jelas Rini.

    Adapun pelaku yang masih berstatus mahasiswa di sebuah institut agama diduga menggunakan modus operandi yang sama terhadap seluruh korban. 

    Pelaku menginap bersama korban di homestay yang sama dan melancarkan aksinya di sekitar Taman Udayana.

    Pelaku juga diduga menggunakan “ilmu hipnotis” untuk memperdaya korban dan mengancam mereka.

  • Kementerian PPPA Tekankan Pentingnya Pendidikan Seks pada Anak Sejak Usia Dini

    Kementerian PPPA Tekankan Pentingnya Pendidikan Seks pada Anak Sejak Usia Dini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kesetaraan Gender di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rini Handayani menekankan pentingnya pemberian pendidikan seks kepada anak-anak sejak usia dini sebagai langkah pencegahan terhadap kekerasan seksual.

    “Pendidikan seks kepada anak sangatlah penting. Anak perlu diberitahu tentang batasan tubuh mereka, termasuk apa yang tidak boleh disentuh oleh orang lain,” ungkap Rini dalam acara media talk bertema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (10/12/2024) dilansir dari Antara.

    Selain itu, Rini juga menegaskan pentingnya mengajarkan anak-anak nama-nama bagian tubuh mereka yang sebenarnya, termasuk nama organ reproduksi, untuk menghindari kesalahpahaman dan memperkuat pemahaman mereka tentang tubuh mereka sendiri.

    “Kita harus menggunakan nama yang tepat untuk setiap bagian tubuh. Jangan sampai kita menggunakan istilah lain selain nama yang sebenarnya,” jelas Rini.

    Menurutnya, pendidikan seks sangat penting untuk membantu anak mengenali organ reproduksi mereka, mencegah pelecehan seks, dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga kesehatan organ reproduksi.

    Rini menyatakan bahwa salah satu faktor yang memicu tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah masih adanya anggapan tabu terkait pendidikan seks pada anak-anak.

    “Kasus pelecehan seksual pada anak, bahkan yang berusia tiga tahun, menunjukkan betapa krusialnya pendidikan seks bagi anak sejak usia dini,” kata Rini.

    Ia juga menambahkan, penyampaian materi pendidikan seks dapat disesuaikan dengan usia anak, dengan menggunakan media pembelajaran seperti boneka atau alat peraga agar anak dapat lebih mudah memahami topik ini.

    Rini juga mengingatkan bahwa keluarga memegang peranan penting dalam memberikan pendidikan seks yang benar kepada anak-anak.

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek Bisa Dijerat SPPA, KPPA: Ancaman 15 Tahun Penjara

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek Bisa Dijerat SPPA, KPPA: Ancaman 15 Tahun Penjara

    ERA.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mengatakan anak yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bisa dihukum secara pidana. Pelaku MAS (14) bisa dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Kalau dia cakap menurut hukum, itu tetap diproses. Dia sudah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    MAS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi dengan didampingi psikolog untuk memastikan apakah anak cakap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    Nahar mengatakan tindakan pidana yang dilakukan MAS melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

    “Kalau seandainya dia tidak punya keterbatasan secara mental dan intelektual, maka ancaman pidananya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat dan meninggal itu bisa sampai 15 tahun ya. Sepuluh tahun (hukuman) untuk luka berat, 15 tahun (hukuman) yang sampai meninggal. Ada di Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” jelas Nahar.

    Saat ini MAS dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

    Sementara Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini masih mendalami kasus ini untuk menemukan motif pembunuhan. Di sisi lain, tim pendamping psikolog MAS masih bekerja mendalami kondisi mental, psikis, dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

    “Ada hal yang perlu didalami dari sisi psikologis. Masih butuh waktu. Apakah kondisi psikis berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan atau tidak,” kata Nahar

  • Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas

    Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas

    Peringati Hari Ibu 2024, TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk di Monas
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP
    PKK
    ) Pusat menggelar Fun Run dan Fun Walk 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (8/12/2024). Gelaran ini melibatkan sekitar 20.000 peserta yang terdiri dari
    Kader PKK
    , Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan masyarakat umum.
    Ketua Umum TP PKK Pusat
    Tri Tito Karnavian
    mengatakan, acara tersebut digelar untuk memperingati Hari Ibu 2024. Kegiatan diikuti oleh kader-
    kader PKK
    dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Tangerang, serta para istri menteri Kabinet Merah Putih.
    “Kami berkumpul bersama para kaum ibu dalam menyuarakan suara-suara ibu agar kami bisa membangun Indonesia bebas dari kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual, dan juga perlindungan kepada anak-anak kita semua,” ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
    Tri berharap, momentum Hari Ibu 2024 dapat menjadi tonggak sejarah untuk memajukan kalangan perempuan dalam membangun bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif mendorong upaya positif tersebut.
    “Dalam rangka memperingati Hari Ibu, mari seluruh komponen masyarakat bersama-bersama untuk terus memajukan kaum perempuan di Indonesia agar bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo yang telah mencanangkan kemajuan Asta Cita Indonesia,” imbuhnya.
    Pada sesi puncak acara, Tri mengenalkan sejumlah istri menteri dan pejabat terkait kepada masyarakat. Para peserta yang hadir menyambut dengan suka cita.
    Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri (
    Mendagri
    )
    Muhammad Tito Karnavian
    , Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ), dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
    Selain itu, hadir pula istri Wamendagri Yane Ardian Racham, para istri Menteri Kabinet Merah Putih, Plt Ketua Antarwaktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendagri Niken Tomsi Tohir, dan Direktur Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk dalam Rangka Memperingati Hari Ibu 2024 – Page 3

    TP PKK Pusat Gelar Fun Run dan Fun Walk dalam Rangka Memperingati Hari Ibu 2024 – Page 3

    Dalam acara ini, para peserta diajak berjalan santai dengan nuansa kekeluargaan mengitari sejumlah jalan di sekitar Monas. Para peserta tampak antusias dengan sesekali menunjukkan raut wajah tersenyum dan ceria.

    Selain itu, gelaran ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, sejumlah pejabat lainnya di Kemendagri, serta Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

    Di samping itu, hadir pula Istri Wamendagri Bima Arya, Yane Ardian Racham, para istri Menteri Kabinet Merah Putih, serta Plt. Ketua Antarwaktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendagri Niken Tomsi Tohir dan Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo.

    Dalam sesi puncak acara, Tri Tito Karnavian tampak mengenalkan sejumlah istri menteri dan pejabat terkait kepada masyarakat. Adapun publik yang hadir pada acara tersebut menyambut dengan suka cita dan riang gembira.

  • 1 dari 4 Perempuan RI Pernah Alami Kekerasan Fisik-Seksual

    1 dari 4 Perempuan RI Pernah Alami Kekerasan Fisik-Seksual

    Jakarta

    Kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Indonesia agaknya masih menjadi masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

    “Perempuan yang mengisi setengah dari total populasi Indonesia, merupakan kekuatan luar biasa di tengah masyarakat kita. Namun, data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius,” ujar Arifah di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    “Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual,” sambung dia.

    Meskipun begitu, Arifah mengatakan tren kekerasan fisik dan seksual pada perempuan di Indonesia perlahan angkanya terus menurun dari tahun ke tahun.

    “Kalau (kekerasan) pada perempuan menurun,” tegasnya.

    Arifah mengatakan pemerintah sendiri sebenarnya sudah menyediakan payung hukum pada para korban kekerasan fisik hingga seksual. Selain itu, Kementerian PPPA juga memiliki tiga program prioritas untuk lima tahun ke depan guna memberikan perlindungan terbaik pada perempuan dan anak.

    “Program-program tersebut di antaranya adalah Pengembangan Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), Perluasan Fungsi Call Center SAPA 129, dan Penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa,” kata Arifah.

    Untuk RBMP sendiri, lanjut Arifah akan diluncurkan di enam titik lokasi pada puncak Peringatan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2024.

    “RBMP merupakan lanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, ini adalah sebuah gerakan kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga masyarakat, bahkan masyarakat,” tutupnya.

    (dpy/up)