Kementrian Lembaga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Tema Hari Ibu 2024, Makna Logo dan Sejarahnya

    Tema Hari Ibu 2024, Makna Logo dan Sejarahnya

    Tema Hari Ibu 2024, Makna Logo dan Sejarahnya
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Tanggal 22 Desember 2024 bertepatan dengan peringatan Hari Ibu di Indonesia. 
    Tahun ini merupakan peringatan yang ke-96.
    Merujuk pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Hari Ibu 2024 memiliki tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
    Tema ini mengandung makna akan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan masa depan bangsa. 
    Perempuan dalam hal ini bisa diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan politik untuk membangun Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing global. 
    Hari Ibu di Indonesia sendiri ada ketika terbit Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Dalam dekrit tersebut menetapkan 22 Desember adalah Hari Ibu di Indonesia.
    Tanggal 22 Desember dipilih karena bertepatan pada tanggal pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta pada tahun 1928.
    Jauh sebelum Indonesia merdeka, gender perempuan masih dianggap sebagai mahluk yang lemah dan tidak bisa mandiri. Kaum perempuan yang merasa tidak adil akhirnya mulai menyuarakan hak nya. Oleh sebab itu berdirilah berbagai organisasi perempuan.
    Banyak tokoh-tokoh perempuan yang memerjuangkan kemerdekaan mereka. Seperti Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Roro Gusik (istri Untung Surapati), Christina Martha Tiahahu, Emmy Saelan, dan masih banyak lagi.
    A. Nunuk P. Murniati (2004) menuliskan bahwa dulu ada berbagai hal diperjuangkan oleh perempuan. Di kalangan bawah, perempuan berjuang di bidang ekonomi, perdagangan, pertanian, peternakan, dan perikanan dalam sektor perjuangan kehidupan sehari-hari.
    Lain halnya dengan perempuan kelas atas, mereka memerjuangkan tentang pendidikan perempuan. Mereka memiliki anggapan bahwa keterbelakangan perempuan karena tidak mempunyai kesempatan untuk bersekolah.
    Dengan tujuan yang sama 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatra sepakat mengadakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama. Kongres digelar dari tanggal 22 hingga 25 Desember 1928.
    Kongres diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
    Kongres pertama ini menghasilkan beberapa keputusan yakni membentuk federasi organisasi perempuan yang diberi nama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) dan mengirimkan sejumlah tuntutan kepada pemerintah untuk memperjuangkan hak perempuan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tema Hari Ibu 2024 dan Link Download Logo PHI ke-96 Tahun 2024 Resmi dari KemenPPPA – Halaman all

    Tema Hari Ibu 2024 dan Link Download Logo PHI ke-96 Tahun 2024 Resmi dari KemenPPPA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah tema Hari Ibu 2024 lengkap dengan link download logo Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tahun 2024.

    Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember yang tahun ini jatuh pada hari Senin (22/12/2024).

    Dalam rangka memperingati Hari Ibu 22 Desember 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyiapkan tema pada puncak acara.

    Merujuk laman resmi KemenPPPA, tema Hari Ibu 2024 adalah “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Tema Hari Ibu 2024 tersebut mengandung makna mendalam yang mengingatkan kita semua akan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan masa depan bangsa.

    “Oleh karena itu, tema (Hari Ibu 2024) ini tidak hanya menjadi pengingat, tetapi juga panggilan bagi kita semua untuk terus memperkuat peran perempuan di semua sektor. Dengan memberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan politik, kita sedang membangun fondasi yang kokoh untuk Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dikutip Selasa (17/12/2024).

    Adapun makna dari “Perempuan Menyapa” melambangkan keterlibatan aktif perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di tingkat keluarga, masyarakat, maupun dalam pembangunan bangsa. 

    Sedangkan “Perempuan Berdaya” mencerminkan perempuan yang memiliki kekuatan, kemampuan, dan keberanian untuk menentukan jalan hidupnya, memberikan kontribusi nyata, dan memperjuangkan hak-haknya. 

    Ketika perempuan berdaya, keluarga menjadi lebih sejahtera, masyarakat menjadi lebih inklusif, dan bangsa menjadi lebih kuat. 

    Sementara itu, “Menuju Indonesia Emas 2045” mengingatkan kita pada visi besar bangsa untuk mencapai puncak kemajuan pada usia 100 tahun Indonesia merdeka. 

    Maka dalam perjalanan menuju Indonesia Emas, perempuan memainkan peran yang sangat penting. 

    Sebab perempuan merupakan pilar utama pembangunan karena perempuan mengisi hampir separuh populasi Indonesia.

    Selain tema utama, KemenPPPA juga membagikan Subtema Hari Ibu 2024.

    Adapun Subtema PHI ke96 tahun 2024 diselaraskan dengan Asta Cita Presiden, sebagai berikut:

    1. Perempuan Bersuara; bermakna perempuan harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide untuk kemajuan bangsa (selaras dengan Astacita 1 dan Astacita 7)

    2. Perempuan Berdaya; bermakna bahwa perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya, dan kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan (selaras dengan Astacita 2,3,4,5 dan Astacita 6)

    3. Perempuan Peduli: bermakna bahwa perempuan memiliki kepedulian dalam berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (selaras dengan Astacita 6)

    4. Perempuan Berbudaya: bermakna bahwa perempuan telah mengambil peran untuk memperkuat dan melestarikan budaya bangsa (selaras dengan Astacita 8)

    Logo Hari Ibu 2024

    Logo Hari Ibu 2024

    Tidak hanya tema PHI 2024, KemenPPPA juga telah merilis Logo Hari Ibu 2024.

    Ada dua logo Hari Ibu 2024 yang dirilis KemenPPPA yakni logo utama PHI ke-96 tahun 2024 dan logo acara Hari Ibu 2024.

    1. Logo Utama PHI ke-96 Tahun 2024

    Filosofi Logo Hari Ibu 2024:

    Setangkai Bunga Melati – Kuntum menggambarkan: kasih sayang kodrati antara ibu dan anak; kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara
    Angka 96: Sembilan puluh lima tahun sudah para perempuan Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, baik secara kelompok maupun individu, turut berpartisipasi membangun bangsa di berbagai sektor. aktif
    Merah Putih Berkibar melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh para perempuan Indonesia, berarti perjuangan perempuan pantang menyerah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

    2. Logo Acara Hari Ibu 2024

    Logo PHI ke-96 Tahun 2024 untuk acara Hari Ibu 2024 (Kemenpppa.go.id)

    Filosofi Logo Acara Hari Ibu 2024:

    Warna dasar merah dan putih sebagai penggambaran Semangat Nasionalisme Perempuan Berdaya untuk Indonesia Maju.
    Bentuk Bunga Representasi dari Cara Berpikir Perempuan Berdaya: Cerdas intelektual (ilmu), cerdas emosional (ikhlas/tabah), dan cerdas spiritual (iman); Menebarkan pemikiran positif seperti bunga yang menebarkan yang menjadi simbolik aroma harum; Karakter perempuan, seperti bunga kelembutan dan keindahan.
    Bentuk Siluet dan Wajah Perempuan Representasi dari Sikap dan Tindakan Perempuan Berdaya: Tegas, namun lembut penuh cinta; Menatap ke depan penuh percaya diri; Tangguh, mampu menjalankan peran dalam berbagai aspek kehidupan secara seimbang dalam kesetaraan.

    Masyarakat dapat mendowload logo Hari Ibu 2024 melalui link panduan berikut:

    Link Download Logo Hari Ibu 2024: KLIK

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • PNM Dorong Pengembangan Kapasitas Usaha Petani Kopi Kintamani Melalui Pemberdayaan Kolaborasi Strategis

    PNM Dorong Pengembangan Kapasitas Usaha Petani Kopi Kintamani Melalui Pemberdayaan Kolaborasi Strategis

    Bangli, Beritasatu.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan untuk para petani kopi di wilayah Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Acara yang berlangsung di Farmers Support Center (FSC) ini dihadiri oleh Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, serta melibatkan kolaborasi dengan Coop Coffee Indonesia, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

    Kopi Kintamani, yang telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis, memiliki potensi besar untuk memberikan nilai tambah bagi petani di wilayah tersebut. Selama ini, PNM bekerja sama dengan Coop Coffee Indonesia dalam proses rantai pasok kopi nasabah, yang kemudian dipasok ke Starbucks dengan rata-rata pengiriman 10 kontainer per tahun. Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, menyampaikan, PNM berkomitmen untuk mendorong pengembangan kapasitas usaha petani kopi.

    “Tidak hanya memproduksi bahan mentah, kami ingin membantu mereka untuk mengolah kopi sehingga mendapatkan nilai lebih yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) dalam menciptakan sumber daya manusia yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta didukung kerjasama industri dan talenta global. 

    Pemberdayaan petani kopi Kintamani diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka, sehingga dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri global yang bernilai tinggi.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, PNM melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan berupa bibit Kopi Arabika Kintamani kepada para petani di wilayah tersebut. Diharapkan bibit ini dapat membantu petani meningkatkan produktivitas serta kualitas kopi mereka, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.

    PNM berharap melalui kolaborasi strategis ini, para nasabah petani kopi di Kintamani dapat mengembangkan kapasitas usahanya lebih jauh, tidak hanya dari segi kuantitas produksi tetapi juga kualitas dan nilai tambah. Dengan menciptakan ekosistem usaha yang mendukung, PNM berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional, sekaligus berkontribusi pada kesejahteraan komunitas lokal secara berkelanjutan.

  • Terpidana Mati Mary Jane akan Pulang ke Filipina, Tinggalkan 500 Karya Batik dan Lukisan di Lapas – Halaman all

    Terpidana Mati Mary Jane akan Pulang ke Filipina, Tinggalkan 500 Karya Batik dan Lukisan di Lapas – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

    TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Mary Jane Veloso, seorang wanita asal Filipina, menjalani masa hukuman selama 15 tahun di Indonesia akibat kasus penyelundupan narkoba pulang ke negara asalnya.

    Hukuman berat tak lantas membuat Mary Jane tenggelam dalam ketakutan, kesedihan dan memilih menyibukkan diri dengan aktivitas membatik dan melukis.

    Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta Evy Loliancy menceritakan keseharian Mary Jane saat menjalani masa hukumannya di dalam Lapas.

    Mary Jane  memilih untuk menyibukkan diri dengan  belajar membatik dan melukis untuk melupakan beratnya hukuman yang didapatkannya.  

    Tidak tanggung-tanggung, sekitar 500 karya batik dan lukisan berhasil dibuatnya di balik jeruji besi yang mengukungnya selama ini.

    “Kalau dihitung-hitung itu ada sekitar 500-an karya yang berhasil dibuat Mary Jane selama di sini.

    Jenisnya banyak terutama  batik motif,  dia (Mary Jane) suka motif bunga-bunga. Dia juga belajar batik jumputan serta melukis dengan berbagai tema,”tutur saat ditemui di Lapas Kelas II B Yogyakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Sejumlah karya Mary Jane pun dipajang di bagian lobi  Lapas Wonosari tersebut seperti lukisan besar berwarna terang yang menggambar keadaan ekosistem di lautan.

    Beberapa karyanya yang lain ada batik tulis hingga jumputan yang dibingkai dengan berbagai ukuran.

    “Mary Jane memang sangat ahli dalam bidang kesenian, karya-karyanya pun sangat bagus. Dan, (karya-nya) paling banyak dipajang di area Lapas.

    Petugas saat menunjukkan karya yang dibuat Mary Jane saat berada di Lapas, Senin (16/12/2024) (Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting)

    Biasanya dia akan membubuhkan inisial namanya di lukisan maupun batik yang dibuatnya dengan kode MFV (Mary Jane Fiesta Veloso),”ungkapnya.

    Karya Mary Jane pun  banyak yang diperjualbelikan, pembeli utamanya itu dari kalangan pemerintah seperti  Kedutaan Besar Filipina hingga kementerian Indonesia.

    “Untuk yang  terjual sudah banyaknya dan salah satu yang beli karyanya itu pastinya dari pihak Kedubes Filipina.  Kemudian, juga ada dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI maupun Komnas HAM, biasanya mereka  juga sering pesan batik buatan Mary Jane,”tuturnya.

    Kepandaian Mary Jane dalam membuat batik dan lukisan membuat dirinya ditunjuk sebagai mentor bagi teman-temannya di  lapas.

    Hampir setiap hari-nya Mary Jane mengajarkan kemampuan tersebut kepada teman-teman di dalam Lapas. 

    “Karena dia  memang yang paling menonjol, jadi kalau ada kelas membatik dan melukis itu dia yang mengajarkan ke teman-temannya, jadi memang semua warga binaan akrab dengan Mary Jane ini,”ucapnya

    Diberitakan, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso akhirnya meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, pada Minggu (15/12) malam. 

    Dengan mengenakan pakaian hitam sederhana dan senyum yang terus mengembang, Mary Jane melangkah keluar dari lapas itu sekitar pukul 22.30 WIB.

     Mary Jane keluar lapas didampingi pendamping kerohaniannya, Romo Bernhard Kieser, serta petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

     Mobil Toyota Hiace hitam yang membawanya mendapatkan pengawalan ketat. 

    “Terima kasih banyak, mohon doanya, Tuhan memberkati semua,” ucapnya dalam bahasa Indonesia, seraya melambaikan tangan kepada petugas dan wartawan yang meliput. 

    Ia juga menyempatkan diri berpamitan secara pribadi dengan Romo Bernhard. 

    “Jaga kesehatan ya, Selamat Natal,” katanya, sambil tersenyum hangat.

    Mary Jane meninggalkan Lapas Wonosari tidak dengan tangan hampa. Ia meninggalkan Lapas yang sudah ia huni selama 15 tahun itu dengan membawa sebuah kenang-kenangan. 

     “Ada yang dibawa, lukisan yang baru, yang baru dia buat,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat melepas kepergian Mary Jane. 

    Menurut Evi, lukisan karya Mary Jane beraliran abstrak, menceritakan perjalanan hidup perempuan asal Bulacan, Filipina tersebut. 

    “Mulai dari perjalanan awal dari yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” urai Evi.

    Selain lukisan, Mary Jane juga membawa beberapa barang penting miliknya. Termasuk gitar dan alkitab berbahasa tagalog. 

    “Dia (Mary Jane) tidak banyak membawa barang pribadinya. Yang dibawa itu ada gitar pemberian dari pendamping kerohaniannya Romo Bernhard Kieser. Kemudian, juga membawa Al-Kitab berbahasa tagalog miliknya,” ujarnya.

    Evi menjelaskan dua barang tersebut dianggap berharga oleh Mary Jane, sebab gitar merupakan instrumen yang dipelajari Mary Jane selama masa penahanannya. 

    Ditambah, gitar tersebut merupakan pemberian dari pendamping kerohaniannya, Romo  Bernhard Kieser yang setia memberikannya dukungan moril saat pertama kali dirinya sampai di Lapas. 

    Sedangkan Al-Kitab berbahasa Tagalog merupakan pemberian dari Kedutaan Besar Filipina.

    Evi menuturkan, selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia, Mary Jane cukup meninggalkan memori manis bagi dirinya dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari, termasuk para narapidana lain. 

    Evi yang mulai mengepalai Lapas Wonosari sejak dua tahun lalu ini mengaku turut berbahagia melihat seorang warga binaannya akan bisa berkumpul dengan keluarganya lagi. 

    “Kalau sebagai pribadi Mary Jane cukup baik ya, mampu berkomunikasi bersosialisasi dengan teman-temannya, mampu menjadi motivasi buat teman-temannya,” ujar Evi. 

    “Ya pasti ya kehilangan, bukan hanya teman-teman, kami-kami juga kehilangan karena teman-teman apalagi mungkin lebih lama dari saya, jadi merasakan rasanya seperti apa. Tapi, karena ini untuk kebaikan, kita semua harus mengikhlaskan,” pungkasnya.

     

     

     

  • Peringati Hari Ibu, KPPPA Usung Program Sahabat Perempuan dan Anak hingga Satu Data

    Peringati Hari Ibu, KPPPA Usung Program Sahabat Perempuan dan Anak hingga Satu Data

    loading…

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, menekankan pentingnya Hari Ibu. Foto/istimewa

    JAKARTA – Peringati Hari Ibu ke-96 pada 22 Desember 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KPPPA ) mengusung tiga program prioritas. Ketiga program tersebut untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2045.

    Tiga program itu meliputi Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, menekankan pentingnya Hari Ibu sebagai pengingat bahwa perempuan merupakan salah satu penggerak utama pembangunan nasional.

    “Kesetaraan gender adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. Dengan memberdayakan perempuan, kita dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh keluarga,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045’, Selasa (17/12/2024).

    Arifah menyebut, Program RBI merupakan pengembangan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Melalui RBI, pemerintah bekerja sama dengan masyarakat menciptakan ruang belajar, pelatihan keterampilan, serta tempat bermain anak yang mengedepankan nilai-nilai lokal dan budaya bangsa.

    RBI juga diharapkan menjadi solusi kreatif untuk tantangan digitalisasi, seperti mengurangi ketergantungan anak pada gawai melalui permainan tradisional dan edukasi berbasis budaya.

    “RBI merupakan gerakan hati, bukan sekadar program seremonial. Di sini, anak-anak dapat bermain permainan tradisional yang menanamkan nilai-nilai kerja sama, integritas, dan keberagaman,” imbuh dia.

    Bagi perempuan, RBI menyediakan pelatihan keterampilan berbasis desa. Selain itu, data yang terkumpul dari RBI akan menjadi landasan untuk mengembangkan Satu Data Perempuan dan Anak.

  • Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Inikah Pemicunya?

    Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Inikah Pemicunya?

    Jakarta

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut tren kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak masih tinggi. Terlihat dalam pantauan perbandingan data periode 2016 dan 2024. Lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.

    Hal ini menurutnya termasuk kondisi ‘darurat’. Mengingat, perempuan mengisi hampir separuh populasi Indonesia, yakni 49,42 persen, dan anak sebanyak 31,6 persen.

    “Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak,” kata dia dalam Forum Merdeka Barat, Senin (16/12/2024).

    Apa Pemicunya?

    Beberapa faktor di balik tingginya kasus kekerasan seksual anak dan perempuan adalah minimnya ruang aman bagi kelompok tersebut. Terlebih, ada tren nihilnya kepedulian di masyarakat sekitar, sehingga korban seringnya sulit mendapat pertolongan.

    Kedua, berkaitan dengan pola asuh anak. Anak saat ini lebih dekat dengan gadget, tetapi dampaknya tidak selalu positif. Sejumlah contoh kekerasan seksual sering didapatkan dari kedekatan dengan gadget, tanpa pengawasan ketat orangtua.

    “Orangtua hanya tau anaknya sedang belajar di gadget,” tutur dia.

    “Anak-anak kita sekarang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, beberapa kali saya turun ke lokasi kabupaten, atau kota yang ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Misalnya di Banyuwangi anak umur 6 tahun mengalami kekerasan seks hingga akhirnya meninggal,” pungkasnya.

    Prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan di usia 15 tahun ke atas dari pasangan juga terpantau tinggi. Kekerasan fisik dialami 1,8 persen dari populasi, sementara angka kekerasan seksual relatif lebih tinggi yakni 1,9 persen.

    Pada kasus kekerasan emosional, KemenPPPA juga mencatat angka tinggi korban sebanyak 4,1 persen. Namun, dari segala aspek, dua jenis kekerasan tertinggi yang dialami perempuan dari pasangan adalah persoalan ekonomi dan pembatasan aktivitas.

    (naf/kna)

  • Indonesia CARE beri dampingan psikososial korban kebakaran Kemayoran

    Indonesia CARE beri dampingan psikososial korban kebakaran Kemayoran

    Lembaga nonprofit Indonesia CARE memberikan pendampingan psikososial kepada warga terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/12/2024). ANTARA/HO-Humas Indonesia CARE.

    Indonesia CARE beri dampingan psikososial korban kebakaran Kemayoran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 15 Desember 2024 – 15:43 WIB

    Elshinta.com – Lembaga nonprofit Indonesia CARE memberikan pendampingan psikososial bagi warga yang terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta, agar mereka dapat kembali menjalani hidup secara normal tanpa bayang-bayang trauma.  

    “Alhamdulillah anak-anak antusias mengikuti. Mereka sedikit terhibur dan mulai melupakan peristiwa mengerikan itu,” ujar Kepala Divisi Psikososial Indonesia CARE Iwan M Ridwan, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.  

    Pria yang akrab disapa Kak Iwan tersebut mengungkapkan kebakaran besar yang melanda tujuh RT di Kawasan Kemayoran pada Selasa (10/12) lalu masih menyisakan trauma mendalam. Lebih dari 1.500 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kepanikan dan kobaran api, di antaranya, masih terbayang jelas dalam bayangan Rahmat (10).  

    Hal yang sama juga diungkapkan Dian (12), anak perempuan warga RW 05 yang rumahnya juga ikut terbakar. Meskipun begitu, dia mengaku senang dengan keberadaan para relawan yang menghibur mereka.  

    “Senang, masih ada kakak-kakak yang baik. Sudah beberapa hari, kita diajak bermain bareng,” ujar siswi SDN Kebon Kosong tersebut.

    Keberadaan relawan yang membantu para korban juga diapresiasi oleh Iwan.

    “Alhamdulillah masih banyak relawan yang menghibur datang silih berganti,” kata dia.

    Diketahui, ujar Iwan melanjutkan, warga terdampak kebakaran itu masih membutuhkan dukungan logistik berupa pakaian hangat, obat-obatan, kebutuhan bayi dan anak-anak, serta pendampingan trauma bagi para korban. Sementara itu, Direktur Indonesia CARE Lukman Azis Kurniawan di lokasi penyintas tersebut saat pemberian pendampingan psikososial pada Sabtu (14/12), juga terus mengajak para dermawan membantu para korban.

    “Ada ratusan rumah terbakar. 200 KK kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Sementara tidur di tenda pengungsi yang disiapkan BPBD. Yuk kita bantu mereka bareng Indonesia CARE,” ajak Lukman.

    Dia berharap warga terdampak peristiwa kebakaran tersebut dapat pulih seutuhnya berkat bantuan dari beragam pihak.

    “Semoga bisa segera bangkit lagi kehidupan warga di sana,” harap dia.

    Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di lokasi pengungsian pasca-kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Hal yang kami prioritaskan adalah mengoordinasikan dan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, psikolog layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) juga akan memberikan pelayanan dukungan psikososial bagi anak dan perempuan yang terdampak bencana kebakaran itu,” kata Arifah Fauzi.

    Dalam rapat koordinasi tingkat menteri (RTM), KemenPPPA berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta untuk mengefektifkan klaster kekerasan berbasis gender (KBG) dalam situasi bencana.

    Pasalnya, rentan terjadi kekerasan berbasis gender di lokasi bencana dalam bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.

    Sumber : Antara

  • Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos – Halaman all

    Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Begini sederet respons sejumlah pihak menanggapi kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77).

    Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun hingga akhirnya ditangkap polisi.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi menegaskan komitmennya untuk memantau kasus yang menggegerkan publik itu.

    “Kalau ada kasus-kasus seperti itu, sudah dilakukan pemantauan oleh UPTD PPA. UPTD PPA di tingkat kabupaten (kota). Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana,” kata Arifah di sela kunjungannya ke Kampung Purbayan, Kotagede, Kota Yogya, Jumat (13/12/2024).

    Arifah mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi dan pendalaman terkait kronologi kasus penjualan bayi tersebut.

    Nantinya, jika dibutuhkan pendampingan dan sebagainya, Kementerian PPPA pun menyatakan kesiapannya untuk turun tangan.

    “Saat ini kami sedang mengidentifikasi, kenapa, kronologisnya seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sementara itu, kalangan legislatif mendesak Pemkot Yogyakarta melakukan penyisiran izin praktik klinik bersalin yang berdiri di wilayahnya.

    Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menandaskan bahwa kasus yang baru saja terkuak ini sangat memprihatinkan.

    “Prihatinnya itu kenapa baru sekarang terendus, karena itu sebuah praktik yang secara hukum agama jelas salah dan secara hukum positif juga sebuah kesalahan,” ujarnya.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya supaya mengecek kembali perizinan klinik bersalin dan sejenisnya. 

    Menurutnya, fenomena ini harus segera disikapi, supaya kejadian-kejadian serupa bisa diantisipasi dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

    “Kita minta Dinas Kesehatan untuk mengecek perizinan. Harus diinspeksi dan dikuatkan sosialisasi, bahwa hak anak ada di orangtuanya. Jangan sampai berpindah dengan cara yang ilegal,” katanya.

    Nurcahyo menyebut, praktik semacam ini bisa jadi cukup marak di tengah masyarakat, meski dengan modus yang jauh berbeda dengan kasus TPPO di Tegalrejo.

    Apalagi, belum lama ini pihaknya menerima beberapa informasi, misalnya ada kelahiran yang tercatat, tapi orangtuanya tidak menginginkan bayi tersebut.

    “Kemudian orangtuanya langsung mengaktakan atas nama orang yang mengepek, istilahnya, bukan adopsi, tapi langsung dipek (diambil),” tandasnya.

    “Secara warisnya langsung diputus dan diberikan ke orang lain. Praktik seperti itu ada dan terjadi di tengah masyarakat,” kata Nurcahyo. 

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol FX Endriadi, menjelaskan, para tersangka telah melakukan penjualan bayi dengan harga bervariasi.

    “Harga bayi tergantung jenis kelamin. Terakhir, bayi perempuan dijual seharga Rp 55 juta, sedangkan bayi laki-laki antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta,” kata Endriardi.

    Data yang diperoleh dari buku catatan transaksi milik tersangka menunjukkan bahwa dari 66 bayi yang diperdagangkan, 28 di antaranya adalah bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan 2 bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

    Modus Operandi

    Para tersangka beroperasi dengan modus berpura-pura ingin mengadopsi bayi dari pasangan yang tidak menginginkan anak.

    Proses adopsi yang mereka lakukan tidak sah secara prosedural dan tanpa dilengkapi dokumen administrasi yang sesuai.

    Kebanyakan pasangan yang menyerahkan bayi mereka adalah pasangan di luar nikah.

    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dugaan TPPO di sebuah rumah bersalin di daerah Tegalrejo, Yogyakarta.

    Kombes Nugroho Arianto, Kabid Humas Polda DIY, menambahkan bahwa DM adalah pemilik rumah bersalin tersebut, sedangkan JE adalah pegawai di sana.

    Mereka meminta sejumlah uang kepada pasangan yang ingin mengadopsi bayi dengan alasan biaya persalinan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 83 dan Pasal 76F tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 300 juta.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk menelusuri transaksi-transaksi sebelumnya yang dilakukan oleh sindikat ini. (*)

  • Menag Nasaruddin Umar Singgung Banyak Orang Ngaku Ulama Hanya Modal Kartu Nama

    Menag Nasaruddin Umar Singgung Banyak Orang Ngaku Ulama Hanya Modal Kartu Nama

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan banyak orang mengaku ulama dengan hanya bermodalkan kartu nama, padahal minim pengetahuan. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan banyak orang mengaku ulama dengan hanya bermodalkan kartu nama, padahal minim pengetahuan. Bahkan, tidak punya kapasitas.

    “Hanya modalnya cetak kartu nama, sudah modal haji, kiai haji, dan lantas menggunakan pakaian sorban, sangat-sangat berwibawa. Padahal background-nya sangat-sangat minim. Jadilah ulama besar dalam masyarakat kita,” kata Menag saat membuka Wisuda dan Pengukuhan Kader Ulama Masjid istiqlal ke-1 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (13/12/2024).

    “Apa jadinya masyarakat Indonesia kalau guru agama Islamnya tidak capable. Maka otomatis umatnya pun juga tidak akan menjadi umat yang maksimum. Karena itu, pendidikan kader ulama akan kita jadikan semacam standar,” tambahnya.

    Pendidikan Kader Ulama-Masjid Istiqlal (PKU-MI) memberikan beasiswa jenjang magister dan doktoral bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini diperuntukan bagi calon ulama.

    Sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengungkapkan harapannya kepada para wisudawan-wisudawati. “Kalian adalah sarjana pertama (alumni PKU-MI pertama) yang dicetak oleh Indonesia. Jangan sampai mengecewakan Indonesia. Tapi kalian kebanggaan bahwa semenjak ada Pendidikan Kader Ulama, maka semenjak itu ada perkembangan baru dalam dunia intelektual muslim di Indonesia,” pungkasnya.

    Para wisudawan-wisudawati ini telah menyelesaikan program pendidikan formal setingkat magister di universitasnya masing-masing, dan menempuh short course selama 3-6 bulan di Amerika Serikat, Maroko, atau Mesir dalam program PKU-MI.

    (rca)

  • Pemerintah Terjun Pantau Kasus Dua Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta

    Pemerintah Terjun Pantau Kasus Dua Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan kementeriannya ikut memantau kasus perdagangan 66 bayi oleh dua bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY.

    Arifah menuturkan, untuk kasus ini dan sejenisnya kementeriannya terlebih dahulu mengandalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat kabupaten/kota untuk penanganannya.

    “Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana. Saat ini sedang mengidentifikasi kenapa kronologisnya, seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut,” kata Arifah di sela kunjungannya ke Kota Yogyakarta, Jumat (13/12).

    Namun demikian, Arifah menekankan jika kasus ini tak cuma memerlukan kerja-kerja dari kementeriannya guna antisipasi ke depan.

    Semisal, upaya memperketat rumah bersailin yang menjadi ranah Kementerian Kesehatan.

    “Ya mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan ya pasti dengan instansi tertentu gitu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua perempuan berinisial JE dan DM yang berprofesi sebagai bidan Rumah Bersalin Dewi Sarbini. Mereka diduga telah terlibat tindak pidana perdagangan bayi atau anak sejak 2010.

    Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan, kedua pelaku masing-masing berinsial JE dan DM diduga telah menjual sekitar 66 bayi dalam rentang waktu 2010 hingga 2024.

    “Rumah sakit atau tempat praktek mereka ini sudah tersebar informasi bahwa rumah sakit tersebut menerima dan merawat bayi. Apabila ada pasangan (suami-istri) yang tidak mau atau tidak mampu merawat bayinya, mendatangilah tempat praktik mereka ini lalu dititipkan anaknya kemudian dirawat,” kata Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (12/12).

    Tak hanya merawat, JE dan DM biasanya mencari calon pengadopsi anak. Setelahnya, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.

    Hasil pemeriksaan mengungkap, untuk seorang bayi berjenis kelamin perempuan berdasarkan tarif terakhir yang ditentukan kedua pelaku dijual senilai Rp55 juta. Sementara bayi jenis kelamin laki-laki bisa mencapai Rp60 juta sampai Rp65 juta, bahkan tertinggi Rp85 juta.

    Dari dokumen serah terima atas bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut diketahui bahwa pihak pengadopsi berasal dari berbagai daerah. Selain Yogyakarta dan sekitarnya, ada pula Surabaya, Bali, NTT, hingga Papua.

    Sementara itu Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko menyebut para orangtua yang menyerahkan bayi kepada JE dan DM mengetahui jika anak mereka dijual kepada orang lain.

    “Orangtua kandungnya ini memang ingin menjual tapi dengan perantara bidan-bidan ini, karena dia (pelaku) kan punya jaringan,” kata Tri.

    Tri juga menyebut, baik DM maupun JE memanfaatkan bayi atau anak yang lahir di luar pernikahan untuk selanjutnya ditawarkan dengan modus adopsi secara ilegal.

    Polisi pun memastikan bahwa kasus ini masih terus didalami, sementara JE dan DM telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan anak.

    Kedua tersangka dikenakan Pasal 83 dan Pasal 76 F tentang perlindungan anak. JE dan DM terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

    (kum/gil)

    [Gambas:Video CNN]