Kementrian Lembaga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Siapa Menteri yang Tersingkir?

    Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Siapa Menteri yang Tersingkir?

    Bisnis.com, JAKARTA – Lewat 100 hari kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran menduduki kursi kekuasaan, tetapi belum seluruhnya memberikan hasil kerja yang optimal untuk rakyat.

    Masih terdapat sejumlah nilai dengan tinta merah dari kinerja menteri Kabinet Merah Putih yang dibentuk satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik.

    Desakan-desakan publik terkait dengan adanya perombakan pada kabinet nampaknya mulai terdengar ke telinga Presiden Prabowo. Dia mengaku tak segan untuk melakukan reshuffle kabinet apabila terdapat pejabatnya yang bekerja atas kepentingan di luar kemaslahatan masyarakat.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa dirinya ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dan benar serta bekerja dengan baik untuk kepentingan rakyatnya.

    “Saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain. Jadi, yang tidak mau bekerja benar benar untuk rakyat. Saya akan singkirkan. Mau lebih jelas lagi?” kata Prabowo usai menghadiri resepsi puncak peringatan hari lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) dan Pembukaan Munas Alim Ulama serta Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, di Istora Senayan, Rabu (5/2/2025).

    Prabowo menegaskan tak ragu untuk menindak apabila jajaran pejabatnya di Kabinet Merah Putih tidak mampu bekerja dengan baik.

    Presiden Ke-8 RI itu mengatakan bahwa sudah berkali-kali dirinya meminta agar jajarannya berani untuk mengoreksi diri, membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan serta korupsi.

    “Kami tidak akan ragu bertindak. 100 hari pertama, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini dengan tuntutan rakyat, pemerintah bersih, siapa yang tidak patuh. Saya akan tindak,” ujarnya dalam forum itu.

    Lantas, siapa saja menteri dalam Kabinet Merah Putih yang berpotensi terkena reshuffle?

    Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam risetnya yang bertajuk ‘100 Hari Dalam Angka: Catatan Evaluasi Kabinet Prabowo-Gibran’ mencatat setidaknya terdapat 5 menteri yang memiliki kinerja buruk.

    Dalam jajaran lima nama tersebut terdapat Menteri HAM Natalius Pigai pada peringkat pertama, Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadahlia, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

    Dari kelima nama tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menempati peringkat paling atas sebagai menteri yang perlu di-reshuffle diikuti Menteri Koperasi Budi Arie peringkat kedua, Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia, Menteri HAM Natalius Pigai, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto pada peringkat kelima.

    Dalam riset tersebut juga mencatat terdapat lima nama menteri atau kepala lembaga yang tidak terlihat bekerja dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Lagi-lagi nama Menteri Kehutanan menempati peringkat pertama pada kategori tersebut dan diikuti oleh Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, dan Menteri Koperasi Budi Arie.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan bahwa menteri dan wakilnya yang sudah menjabat lebih dari 100 hari dan sampai saat ini tidak bisa menunjukan performa, sudah layak di-reshuffle oleh Prabowo;

    Dia mengingatkan janji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sewaktu kampanye dulu yang ingin langsung tancap gas memakmurkan rakyat jika terpilih. 

    “Menteri dan wakilnya yang tidak bisa kerja untuk kepentingan rakyat, seharusnya itu dievaluasi dan reshuffle,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Adi menyarankan kepada Prabowo Subianto agar memecat menteri dan wakilnya yang sering membuat kegaduhan dan membuat kebijakan tidak pro terhadap rakyat.

    “Bikin kegaduhan, bikin blunder, tidak pro dengan rakyat, tidak bersih, maka ya harus ditindak dan harus diganti oleh Prabowo,” katanya.

    Adi mengatakan sebaiknya Prabowo harus merealisasikan reshuffle tersebut, sehingga para menteri dan wakilnya tidak mencoreng wajah Prabowo dan Gibran di kemudian hari

    “Saya kira ancaman politik dari Prabowo ini jangan hanya menjadi ancaman, tetapi juga harus menjadi nyata agar para menterinya bekerja serius,” ujarnya.

  • Kak Seto Sebut Perlindungan Anak di Dunia Digital Butuh Orang Sekampung
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Kak Seto Sebut Perlindungan Anak di Dunia Digital Butuh Orang Sekampung Nasional 6 Februari 2025

    Kak Seto Sebut Perlindungan Anak di Dunia Digital Butuh Orang Sekampung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Lembaga Perlindungan
    Anak
    Indonesia,
    Seto Mulyadi
    menegaskan bahwa perlindungan
    anak
    di dunia digital memerlukan peran aktif “orang sekampung”.
    Sebab, menurut pria yang karib disapa Kak Seto ini, tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Tetapi juga perlu kerja sama dari masyarakat, keluarga, anak-anak sendiri, serta rekan-rekan media.
    “Kita harus melibatkan semua pihak. Melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga orang sekampung,” kata Kak Seto di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ), Kamis (6/2/2025).
    “Mulai dari keluarga, sekolah, hingga penyedia layanan elektronik (PSE) dan media. Semua memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas,” ujarnya lagi.
    Peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Anindito Aditomo menambahkan bahwa meskipun sosial media dan platform digital menawarkan berbagai manfaat positif, manfaat tersebut tidak akan dirasakan jika anak-anak harus menghadapi risiko-risiko serius.
    “Risiko
    bullying
    , kekerasan, paparan pornografi, judi
    online
    , hingga kecanduan game
    online
    dapat menghilangkan potensi positif dari dunia digital bagi anak,” kata Anindito.
    Dis menilai bahwa perlindungan anak tidak hanya terbatas pada pelarangan atau pembatasan usia saja.
    “Kita perlu strategi yang lebih utuh dan komprehensif. Gotong royong antara orang tua, guru, sekolah, dan penyedia layanan elektronik harus disepakati bersama melalui peraturan yang lebih rinci dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) maupun peraturan menteri,” ujar Anindito.
    Sebelumnya, Kementerian Komdigi menggelar rapat pembahasan regulasi perlindungan anak dalam
    ruang digital
    .
    Rapat ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan
    Ruang Digital
    di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alex Sabar, Dirjen Pendidikan Vokasi dan Layanan Khusus, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).
    Turut hadir, Ketua dan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akademisi, serta perwakilan dari UNICEF, Himpunan Psikologi Indonesia, Indonesia Child Online Protection, dan Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi Kumpulkan Pakar Bahas Aturan Usia Anak Akses Medsos

    Menkomdigi Kumpulkan Pakar Bahas Aturan Usia Anak Akses Medsos

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kumpulkan para ahli hingga akademisi berbagai perguruan tinggi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komindigi). Agenda yang dibahas untuk memperkuat regulasi pembatasan usia yang mengakses media sosial (medsos) yang saat ini sedang digarap.

    Meutya mengatakan bahwa ruang digital tidak sepenuhnya aman, sebab di dalamnya ada dampak negatif yang bisa mempengaruhi perkembangan anak. Hal itu yang mendasari pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital.

    “Ini sekali lagi tidak ada rencana atau niatan untuk membuat anak-anak ini lepas koneksi dengan internet, tapi kita ingin anak-anak ini dapat mengadopsi teknologi dengan aman dan juga produktif,” ujar Meutya dalam sambutannya di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (6/2/2025).

    “Pembentukan regulasi ini merupakan wujud nyata perlindungan terhadap generasi penduduk sebangsa dan juga dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kepentingan perlindungan anak, khususnya di ruang digital,” sambungnya.

    Dalam pertemuan ini, pemerintah yang dalam hal ini Komdigi ingin mendengarkan dari para ahli dan akademisi terkait aturan penggunaan medsos di Tanah Air. Kategori minimal yang bisa menggunakan medsos pun masih belum disepakati karena harus melalui berbagai pertemuan lagi ke depannya.

    “Kami pun belum menentukan usianya ya. Terlebih kalau kami dari Komdigi akan sangat mendengarkan masukan dari bapak ibu yang memang sudah berkecimpung dengan dunia anak-anak karena ranah kami tidak di situ sebetulnya, sehingga kita membuka usia ini kepada tim kajian untuk melihat usia berapa sih yang pas untuk di Indonesia ini,” kata Menkomdigi.

    Meutya menjelaskan Komdigi berharap aturan tersebut dapat diterbitkan kurang dari waktu sebulan ini, karena regulasinya dinilai sangat dibutuhkan.

    “Untuk membuat dasar yang kuat agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran, diperlukan kajian. Dan karena itu kita semua ada di sini, bapak ibu, tapi inginnya cepat gitu ya. Jadi, saya ingin dengan pemahaman itu bahwa mudah-mudahan kita bisa dilakukan dengan tidak terlalu lama,” tutur Meutya.

    Sebelumnya, dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

    (agt/fay)

  • PBNU dan BGN Kerja Sama Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

    PBNU dan BGN Kerja Sama Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam puncak peringatan Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Dalam upaya mempercepat implementasi program ini, PBNU telah membentuk satuan gugus tugas (Satgas) yang bertugas mengakselerasi kontribusi NU dalam program makan bergizi gratis.

    “Kami telah membentuk tim akselerasi NU untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis dan telah mulai bekerja bersama BGN untuk menyukseskannya. Insyaallah,” ujar Gus Yahya.

    MoU antara PBNU dan BGN mencakup berbagai inisiatif, termasuk pembangunan dapur sehat di pondok pesantren dan madrasah yang bernaung di bawah NU. Selain itu, PBNU akan mengidentifikasi lokasi strategis yang dapat dijadikan pusat layanan makan bergizi gratis, guna menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

    Gus Yahya menegaskan PBNU siap mendukung program pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto, bekerja sama dengan BGN. Targetnya, sebanyak lima juta santri dari berbagai pesantren akan menerima manfaat dari program ini.

    Selain dengan Badan Gizi Nasional, PBNU juga menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Selain itu, PBNU menjalin kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Hukum dan HAM, Perum Bulog, dan Lembaga Ketahanan Nasional.

    Melalui jaringan yang kuat hingga tingkat akar rumput, PBNU berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan dan menjalankan program-program prioritas bagi masyarakat secara efektif.

    Kerja sama antara PBNU dan BGN menandai langkah besar dalam mewujudkan program makan bergizi gratis di Indonesia. Dengan membangun dapur sehat dan menargetkan jutaan santri, PBNU berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses gizi yang lebih baik.

  • Ketum PBNU: NU Siap Berkontribusi Penuh untuk Program Pemerintah

    Ketum PBNU: NU Siap Berkontribusi Penuh untuk Program Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan organisasi yang dipimpinnya itu siap memberikan dukungan serta berkontribusi penuh terhadap program-program pemerintah. Hal itu disampaikan Gus Yahya-panggilan Yahya Cholil Staquf di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan peringatan harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    “Kami dengan tegas menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dan mendukung sepenuhnya berbagai agenda serta program pemerintah,” ujar Gus Yahya.

    Menurutnya, NU memiliki tanggung jawab moral untuk berperan aktif dalam menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat.

    Ia menekankan setiap pihak yang membawa manfaat bagi rakyat, terutama pemerintah, layak mendapatkan dukungan penuh dari NU.

    Lebih lanjut, Gus Yahya mengungkapkan PBNU telah menjalin kerja sama dengan beberapa kementerian dalam Kabinet Merah Putih, di antaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), BKKBN, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Bulog.

    Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan NU dengan jaringannya yang kuat hingga ke tingkat akar rumput, dapat membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program prioritas kepada masyarakat secara efektif.

    “Semua ini dilakukan agar manfaat dari berbagai agenda tersebut benar-benar dirasakan oleh rakyat. Insyaallah kami akan terus bekerja bersama umat demi Indonesia yang lebih maslahat,” ungkapnya.

    Gus Yahya menambahkan beberapa kerja sama tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir dan akan terus diperluas ke depannya, terutama dalam hal yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

    “Banyak kerja sama yang telah kami mulai beberapa tahun lalu dan masih terus berjalan hingga kini. Selain itu, kami juga terus mengembangkan kerja sama baru,” imbuh Gus Yahya di harlah NU.

  • Catat! Ada 30 Instansi yang Punya Peluang lolos Lebih Besar di CPNS 2025 Ini

    Catat! Ada 30 Instansi yang Punya Peluang lolos Lebih Besar di CPNS 2025 Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap tahunnya, pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) memang menjadi salah satu waktu yang paling banyak ditunggu oleh masyarakat, yang diketahui membuka peluang untuk bergabung di berbagai instansi pemerintah.

    Tentunya ada berbagai macam taktik yang harus dilakukan agar bisa mengalahkan saingan, yang tidak jarang jumlahnya mencapai ratusan hingga ribuan orang.

    Salah satunya adalah dengan melihat instansi-instansi yang peminat di tahun sebelumnya.

    Dilansir dari laman Antara, dijelaskan bahwa dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) di CPNS 2024, didapatkan bahwa ada 30 instansi yang sepi peminat.

    Di antara ketiga puluh instansi yang sepi peminat tersebut, dan bisa menjadi peluang di tahun 2025 ini adalah sebagai berikut:

    1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

    3. Sekretariat Jenderal Komnas HAM

    4. Badan Riset dan Inovasi Nasional

    5. Sekretariat Jenderal MPR

    6. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

    7. Sekretariat Jenderal WANTANNAS

    8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

    9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

    10. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    11. Badan Informasi Geospasial

    12. Badan Narkotika Nasional

    13. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus

    14. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal

    15. Sekretariat Jenderal Depan Perwakilan Daerah

    16. Kementerian Perdagangan

    17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

    18. Badan Keamanan Laut RI

    19. Lembaga Administrasi Negara

    20. Badan Siber dan Sandi Negara

    21. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

    22. Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian

    23. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    24. Komisi Pemberantas Korupsi

    25. Badan Kepegawaian Negara

    26. Arsip Nasional Republik Indonesia

    27. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    28. Kementerian Luar Negeri

    29. Perpustakaan Nasional RI

    30. Kementerian Pemuda dan Olahraga

    Itulah beberapa tiga puluh instansi yang disebut sepi peminat di CPNS tahun 2024 yang lalu, dan tentunya bisa menjadi pilihan dan peluang besar di tahun ini.

    Namun perlu untuk dipahami juga bahwa, peserta CPNS juga harus menyesuaikan dengan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh setiap instansi, agar lolos dalam tahap pemberkasan.

    Hingga tahun 2024 lalu, tidak sedikit dari peserta CPNS yang gagal dalam tahap pertama ini karena tidak sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

    Ketidakhati-hatian ini, tentunya hanya akan merugikan diri sendiri dan harus menunggu masa pembukaan CPNS di tahun selanjutnya, jika masih ingin bergabung di seleksi pada lembaga pemerintahan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kebut Pembatasan Usia Akses Medsos, Menkomdigi: 1-2 Bulan Selesai

    Kebut Pembatasan Usia Akses Medsos, Menkomdigi: 1-2 Bulan Selesai

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membentuk tim khusus untuk mempercepat regulasi perlindungan anak di ruang digital.

    Konten negatif seperti judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan sosial makin mengancam anak-anak Indonesia. Hal itu yang ingin segera diatasi oleh Meutya dengan menerapkan aturan pembatasan usia anak yang mengakses media sosial.

    “Jadi, tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Adapun Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini mencakup tiga fokus utama. Pertama, Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

    Kedua, Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya. Dan terakhir, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

    Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.

    “Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, tokoh-tokoh pendidikan, juga ada tentu institusi kementerian, tidak hanya Komdigi. Mudah-mudahan dalam sesuai semangat dan arahan presiden, dalam 1-2 bulan in bisa selesai,” ungkap Meutya.

    Langkah Menkomdigi tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu dekat ini.

    Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

    (agt/agt)

  • Upaya Komdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Bersama Lintas Kementerian

    Upaya Komdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Bersama Lintas Kementerian

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui pembentukan tim kerja. Tim kerja tersebut terdiri dari lintas kementerian seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

  • Anak-anak Dilarang Main Sosmed? Negara Batasi Akses Internet Berdasarkan Usia

    Anak-anak Dilarang Main Sosmed? Negara Batasi Akses Internet Berdasarkan Usia

    PIKIRAN RAKYAT – Anak-anak di Indonesia akan dibatasi penggunaan media sosialnya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses internet berdasarkan usia.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, kebijakan itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.

    Dalam pelaksanaannya, pembatasan akses dunia maya untuk anak telah disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK). SK itu berisi pembentukan tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut.

    Bukan hanya itu, Meutya menegaskan, aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital juga diikutsertakan dalam SK yang sama.

    “Sesuai arahan dan semangat presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata Meutya, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, 2 Februari 2025.

    Tim Kerja Mulai 3 Februari

    Menteri Komdigi Meutya Hafid (kedua kanan) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi (kedua kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menyampaikan aturan tentang perlindungan anak termasuk pembatasan media sosial bagi anak usia dini saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025). Empat kementerian yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membentuk tim kerja untuk membuat peraturan khusus anak di ruang digital seperti medsos dan konten-konten digital. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa. ANTARA FOTO

    Berdasarkan SK, tim kerja yang dimaksud akan mulai bekerja per tanggal 3 Februari 2025. Dijelaskan bahwa tim yang terlibat diambil dari banyak bidang beragam, bukan hanya perwakilan beberapa kementerian.

    Selain dari pemerintah, ada pula perwakilan akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, lembaga psikolog, lembaga perlindungan anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya.

    “Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.

    Meutya menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi tingginya konsumsi pornografi di kalangan anak-anak melalui internet.

    Dia juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dunia dalam hal akses terhadap konten pornografi terbesar.

    “Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujarnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Razman Arif Nasution Minta Bantuan DPR dan Kementerian PPPA untuk Cari Lolly

    Razman Arif Nasution Minta Bantuan DPR dan Kementerian PPPA untuk Cari Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution akan mendatangi gedung DPR dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dalam waktu dekat untuk meminta bantuan dalam menemukan Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya setelah dijemput di RS Polri Jakarta minggu lalu.

    “Saya akan ke DPR dan ke Kementerian PPPA. Akan saya cari mereka-mereka yang membohongi saya,” ungkap Razman Arif Nasution dalam pernyataannya di kanal YouTube pada Minggu (2/2/2025).

    Razman Arif Nasution mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib Lolly meskipun ia merupakan anak dari Nikita Mirzani. Hal ini disebabkan oleh pernyataan Lolly yang mengaku takut dibunuh oleh orang-orang terdekat ibunya.

    “Lolly sempat bilang, dia takut dibunuh. Saat berada di safe house, dia mendengar percakapan telepon dari orang terdekatnya yang mengatakan, udah, siksa aja si Lolly itu. Makanya kami sangat khawatir,” tegas Razman Arif Nasution.

    Hingga saat ini, Razman mengaku belum mengetahui keberadaan Lolly.

    “Ini yang saya khawatirkan karena sudah lebih dari seminggu tidak ada kabarnya dia ada di mana, di yayasan mana,” tandasnya.

    Sebelumnya, Razman Arif Nasution juga telah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh Lolly oleh ibu kandungnya, Nikita Mirzani.