Kementrian Lembaga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan Nasional 31 Mei 2025

    Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan
    jemaah haji
    perempuan mendapatkan hak dan layanan yang setara dalam pelaksanaan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau 2025.
    Keikutsertaan Arifah sebagai satu-satunya anggota perempuan dalam Tim Amirul Hajj 2025 dijelaskannya bukan hanya sekadar simbolik.
    “Tahun ini, jumlah jemaah perempuan lebih banyak dibanding laki-laki. Karena itu, saya akan fokus mengawal layanan bagi mereka, memastikan pendampingan dan pemantauan agar perempuan juga bisa merasakan kualitas pelayanan terbaik,” ujar Arifatul di Jeddah, dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025).
    Arifatul menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap dialami jemaah perempuan, mulai dari keterbatasan sanitasi hingga kurangnya pembimbing ibadah perempuan.
    “Durasi penggunaan toilet oleh perempuan umumnya lebih lama, jadi secara logis jumlahnya juga harus lebih banyak dibandingkan pria,” jelas Ketua PP Muslimat NU tersebut.
    Arifah bakal mencatat temuan di lapangan agar menjadi dasar pembenahan layanan jemaah perempuan.
    “Kalau sempurna mungkin tidak ada. Tapi kalau bisa lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh jemaah perempuan, itu yang sedang kami perjuangkan,” ujarnya.
    Arifah juga mengusulkan agar pemerintah menambah jumlah pembimbing ibadah perempuan pada pelaksanaan haji 2026.
    Menurutnya, pembimbing haji perempuan penting untuk memastikan kebutuhan spiritual jemaah perempuan bisa terlayani secara maksimal.
    “Saya berharap pelaksanaan haji ke depan bisa lebih ramah perempuan, termasuk dalam edukasi fikih seputar kesehatan reproduksi,” tandas Arifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Anggota Amirulhajj, Menteri PPPA Serukan Haji Ramah Perempuan

    Jadi Anggota Amirulhajj, Menteri PPPA Serukan Haji Ramah Perempuan

    Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menjadi satu-satunya perempuan anggota Amirulhajj 2025 yang bertugas mengawal penyelenggaran ibadah haji tahun ini.

    Arifatul ditugaskan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap layanan jemaah perempuan pada musim haji tahun ini. Adapun, Amirulhajj adalah sebutan bagi pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi selama musim haji berlangsung. 

    Jumlah jemaah perempuan pada musim haji 1446 H/2025 kembali melebihi jemaah laki-laki. Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, dari 213.860 jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun ini, 118.836 atau 55,57% di antaranya adalah perempuan.

    Sisanya, 95.024 adalah jemaah laki-laki, mencakup 44,43% dari total jemaah Indonesia. Layanan yang umumnya menjadi perhatian jemaah perempuan yakni fasilitas sanitasi atau toilet.

    “Jumlah sanitasi yaitu toilet sebaiknya lebih banyak daripada toilet untuk jemaah laki-laki, karena durasi yang dibutuhkan wanita untuk ke toilet itu lebih panjang durasinya daripada yang laki-laki,” kata Arifatul di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

    Selanjutnya, yang juga tidak kalah penting adalah perempuan pembimbing ibadah haji. Menurutnya, perempuan pembimbing ibadah seharusnya lebih banyak mengingat jemaahnya juga melebihi laki-laki. Hal itu mengingat ketentuan-ketentuan fiqih ibadah haji pada perempuan juga lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.

    “Pembimbing ibadah untuk perempuan jumlahnya masih belum maksimal, mudah-mudahan tahun depan bisa disesuaikan jumlah pembimbing untuk jemaah perempuan, sehingga jemaah perempuan bisa merasakan layanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

    Dengan perbaikan pada dua aspek di atas, ke depan dia berharap penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih ramah terhadap jemaah perempuan.

    “Saya sebagai Menteri PPPA mengharapkan bahwa pelaksanaan haji bisa dilaksanakan yang ramah perempuan, seperti ada kesehatan reproduksi untuk perempuan yang sedang haid, ini kan perlu pendampingan secara fiqihnya seperti apa,” jelasnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menggarisbawahi pentingnya jumlah perempuan ulama pada petugas pembimbing haji. Pihaknya telah menyiapkan 22 Mustasyar Diny atau konsultan ibadaah untuk mendampingi jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

    “Mereka kami rektrut dari kalangan ulama, terutama ulama perempuan. Karena persoalan fiqih haji itu yang paling banyak dari perempuan. Kalau sedang menstruasi apa yang bisa dan tidak bisa. Hal-hal yang sangat privat itu tak mungkin ditanya ke ulama pria. Karena jemaah haji banyak yang perempuan,” kata Nasaruddin.

  • Pernikahan Anak di Lombok! Menteri PPPA Tegaskan Pelanggaran Serius

    Pernikahan Anak di Lombok! Menteri PPPA Tegaskan Pelanggaran Serius

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah jelas merupakan bentuk perkawinan usia anak, karena anak laki-laki berusia 17 tahun dan perempuan masih 15 tahun. Menikahkan anak berarti melanggar hak dasar anak, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.

    Ia menegaskan bahwa pernikahan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan adat maupun budaya.

    Arifah Fauzi mengatakan, batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

    Ia mengingatkan bahwa menikahkan anak bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif.

    “Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dengan mencegah terjadinya perkawinan anak. Bahkan Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -TPKS- dalam Pasal 4 secara tegas menyebutkan bahwa pemaksaan perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan seksual,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

    Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan, perkawinan usia anak bukan hanya masalah pribadi atau keluarga, melainkan persoalan sosial dan pembangunan nasional.

  • Ini Daftar Amirul Hajj Musim Haji 2025, Ada Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden – Page 3

    Ini Daftar Amirul Hajj Musim Haji 2025, Ada Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemrnag) RI membentuk susunan delegasi jemaah haji asal Indonesia atau Amirul Hajj untuk musim haji 2025. Amirul Hajj dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar sementara Wamenag Romo Muhammad Syafi’i sebagai Wakil Amirul Hajj.

    “Sesuai dengan undang-undang bahwa Menteri Agama adalah Amirul Hajj, saya sendiri Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia. Kemudian, Wakil Amirul Hajj, Romo Muhammad Syafi’i,” kata Nasaruddin, dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).

    Pada hari ini, Amirul Hajj terbang ke Saudi untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik.

    “Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, Amirul Hajj bertugas memimpin misi haji Indonesia dalam melaksanakan tugas diplomasi haji di Arab Saudi selama musim haji,” tutur Nasaruddin.

    “Kita akan bertemu dengan sejumlah otoritas di Arab Saudi untuk mendiskusikan berbagai macam penyelenggaraan haji terutama di masa-masa akan datang,” sambungnya.

    Berikut daftar Amirul Hajj Indonesia pada musim 2025:

    Ketua Amirul Hajj: Nasarudin Umar (Menteri Agama)

    Wakil Ketua Amirul Hajj: Romo Muhammad Syafi’i (Wakil Menteri Agama)

    Sekretaris Amirul Hajj: Arskal Salim (Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag)

    Wakil Sekretaris Amirul Hajj: Jojon Novandri (Tenaga Ahli Kemenag)

    Anggota Amirul Hajj dari Kalangan Menteri dan/atau Kepala Badan:

    1. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi

    2. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifatul Choiri Fauzi

    3. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf

    4. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak

    5. Kepala BPOM Taruna Ikrar

    6. Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy

    7. Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

    Anggota Amirul Hajj dari kalangan organisasi Islam:

    1. Sekjen MUI Amirsyah, Sanusi Tambunan

    2. Katib ‘Aam PBNU, Ahmad Said Asrori

    3. Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar

    4. Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) sekaligus Rektor IPB University, Arif Satria.

     

  • Kemendukbangga Luncurkan Program Daycare TAMASYA Secara Serentak

    Kemendukbangga Luncurkan Program Daycare TAMASYA Secara Serentak

    Jakarta

    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Peluncuran ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji meyakini kehadiran TAMASYA dapat menjawab isu pemanfaatan bonus demografi dengan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dan isu kerentanan keluarga.

    “Harapan saya (perusahaan) yang pekerjanya banyak perempuan dan punya anak semoga bisa tetap kerja. Kenapa? Ada juga karena gara-gara ini langsung keluar. Setelah menikah, setelah (melahirkan dan punya anak) itu keluar (tidak bekerja). Itu mengurangi angka produktivitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

    Terkait hal ini, Wihaji sudah mendiskusikan dan mendapat dukungan Menteri Ketenagakerjaan. Program TAMASYA diharapkan dapat menjaga penduduk tumbuh seimbang yang ditandai dengan TFR di angka 2,1, tetapi juga mampu mendongkrak Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan menjadi 70%, Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga mencapai 80%, serta menekan angka stunting menjadi 5% pada tahun 2045.

    “Pemerintah hadir memberikan solusi salah satunya adalah TAMASYA,” tuturnya.

    Selain penurunan TFR, Wihaji pun menyoroti lonjakan penduduk usia produktif, namun belum dimanfaatkan secara maksimal di pasar kerja. Selain itu persistensi kesenjangan gender juga dinilai menjadi isu penting dalam kependudukan dan pembangunan keluarga.

    “Saya menjalankan Asta Citanya Pak Presiden Pak Prabowo dan Wapres Mas Gibran. Tugas saya mengerjakan dua hal. Satu tentang pengembangan SDM, dan kedua pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Wihaji menjelaskan pemilihan PT DSN sebagai tempat peluncuran TAMASYA. Adapun alasannya karena perusahaan tersebut telah banyak berkontribusi positif bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Selain itu, komitmen dalam pemenuhan hak pekerja dalam pengasuhan anak tidak diragukan.

    Sementara itu, TFR provinsi Kalimantan Timur juga mengalami penurunan dari 2,18 (2022) menjadi 2,17 (2024).

    Didukung Enam Kementerian

    Kemendukbangga/BKKBN turut menggandeng sejumlah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan

    Keenam kementerian ini telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, dan masyarakat.

    Pihaknya akan memastikan TPA mendapatkan pendampingan pengasuhan yang baik, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029.

    “Melalui penyediaan pelayanan pengasuhan anak yang terjangkau, aman dan berkualitas, kami yakin program ini akan berdampak positif pada produktivitas pekerja, khususnya pekerja perempuan yang memiliki anak. Dengan adanya TAMASYA para pekerja akan lebih tenang dan fokus dalam bekerja tanpa mengesampingkan peran penting mereka dalam keluarga,” ujar Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli.

    Sebagai informasi, program TAMASYA merupakan penerjemahan dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak. Selain itu, program TAMASYA juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, termasuk tempat penitipan anak.

    Selain itu, misi TAMASYA juga bersandarkan pada Asta Cita keempat, yaitu memperkuat Pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Dan misi keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan didukung oleh program pembangunan keluarga berbasis siklus hidup.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dugaan pelecehan seksual di UP, Wamenaker: Kampus bukan pasar mesum

    Dugaan pelecehan seksual di UP, Wamenaker: Kampus bukan pasar mesum

    audiensi ini dapat mencari solusi terbaik bagi para korban yang juga terkena dampak struktural terkait pekerjaannya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer mengingatkan kampus seharusnya menjadi simbol para intelektual bukan menjadi pasar mesum sehubungan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.

    Hal tersebut disampaikan Noel (panggilan Immanuel Ebenezer) saat beraudiensi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dengan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu.

    “Kampus ini bukan pasar mesum, di pasar yang ‘begitu begituan’ pun saya yakin punya etika dan attitude,” kata Noel.

    Noel juga mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa ini, seharusnya kampus memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Kita melihat ini sudah sangat memprihatinkan, sebetulnya Universitas Pancasila ini akan menjadi pelapor kalau misal punya komitmen hari ini untuk melawan predator seksual. Karena apa? Peristiwa tersebut terjadi di dalam kampus,” katanya.

    Dia juga berharap audiensi ini dapat mencari solusi terbaik bagi para korban yang juga terkena dampak struktural terkait pekerjaannya.

    “Jadi saya berharap di tempat ini kita bisa cari solusi terbaik, mau seperti apanya, mungkin kita bisa jadi jembatan yang baik, sudah kena pelecehan seksual korban, kemudian dia tereliminasi dari struktural dengan intimidasi artinya dobel kejadian,” kata Noel.

    Sementara itu korban pelecehan seksual yang juga mengikuti audiensi berinisial RZ mengatakan pihak kampus juga seolah tidak mendukung ataupun melindunginya.

    “Tiba-tiba saya dimutasi dengan tidak tahu salah saya apa. Lalu saya juga tidak boleh datang ke acara besar kampus yang dihadiri oleh beliau (ETH). Saat itu beliau masih menjabat sebagai rektor,” jelasnya.

    Korban juga mengatakan sempat dituding sebagai wanita tidak baik atau wanita tidak benar.

    “Tolong saya itu bukan mengada-ada, saya dibilang wanita nggak bener, ani-ani (simpanan), apalagi? Saya itu biar benar keadaannya, bukan saya mengada-ada,” ucapnya.

    Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan bakal mengawal kasus dugaan pelecehan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

    “Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pimpinan MPR: Perkuat peran keluarga untuk generasi muda berdaya saing

    Pimpinan MPR: Perkuat peran keluarga untuk generasi muda berdaya saing

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya penguatan peran keluarga demi melahirkan generasi penerus bangsa yang kuat dan punya daya saing di masa datang.

    Dia menegaskan hal itu harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.

    “Peran keluarga dalam melahirkan generasi penerus yang sehat dan terdidik sangat penting. Sehingga upaya pemberdayaan keluarga sejatinya bukan semata tanggung jawab individu, tetapi juga harus menjadi perhatian semua pihak terkait,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Data dari Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan (KPS2K) mengungkapkan bahwa masih ada ketimpangan yang signifikan dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, meski berbagai program telah dijalankan.

    Pada kenyataannya, ketimpangan antara komitmen dan pelaksanaan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak masih terjadi.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan hingga Agustus 2024 sebanyak 18.192 kasus dengan total 15.794 korban yang didominasi perempuan.

    Dari jumlah kasus yang dilaporkan tersebut sebanyak 11.195 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga.

    Berdasarkan catatan tersebut, ungkap Lestari, keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk memberdayakan semua anggotanya, ternyata masih rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

    Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memastikan program-program yang dirancang untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan melalui pemenuhan kebutuhan keluarga, dapat diterapkan dengan tepat dan berkelanjutan.

    Para pemangku kepentingan harus mampu memastikan fungsi-fungsi keluarga seperti melahirkan generasi yang sehat, berkarakter kuat, dan terdidik dapat berjalan dengan optimal.

    Dia percaya bila setiap keluarga bisa berdaya di sektor ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan, peluang untuk melahirkan generasi penerus yang berdaya saing akan semakin besar.

    Rerie sangat berharap pemerintah dapat memprioritaskan dan merealisasikan program yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan pemberdayaan keluarga, sehingga mampu mengakselerasi proses pembangunan sumber daya manusia nasional yang lebih baik di masa depan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Dugaan Eksploitasi ke Eks Pemain Sirkus, OCI Upayakan Jalur Mediasi

    Kasus Dugaan Eksploitasi ke Eks Pemain Sirkus, OCI Upayakan Jalur Mediasi

    Jakarta

    Kuasa hukum Oriental Circus Indonesia (OCI), Hamdan Zoelva menyampaikan pihaknya akan mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian HAM dan juga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    “Tadi sih hasil pembicaraan, dengan Pak Menteri, dengan Pak Wamen, dengan Pak Dirjen dan jajarannya. Ada dua hal ya, yang kita, yang menjadi kesepahaman. Pertama, kementerian sangat mengapresiasi kesediaan OCI untuk mediasi. Kemarin di tempatnya KDM kita sudah sampaikan kesediaan dari OCI untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Hamdan Zoelva saat dihubungi, Kamis (7/5/2025).

    Hamdan mengungkapkan pihak OCI juga menyiapkan uang pengganti. Dia mengklaim Kementerian HAM sudah satu pemahaman dengan OCI.

    “Dan saya sudah sampaikan tadi pagi mengenai angkanya dan saya sampaikan kembali lagi tadi kepada kementerian dan kementerian juga ada satu kesepahaman yang sama bahwa itu cara yang terbaik yang seharunya karena kita tahu sendiri kasus ini kasus sudah lama mau diapain secara hukum,” ujarnya.

    Haman menyampaikan Kementerian HAM siap menjadi pihak ketiga yang membantu mediasi. Dia menyebut pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yakni asal-usul mantan pemain OCI dari orangtua mereka.

    “Kalau dari OCI memang begitu (uang pengganti). Tadi kementerian HAM bersedia untuk memfasilitasi sebagai istilahnya pra mediasi. Karena mediasi formal dalam kasus ke kasus begini Komnas HAM. Tapi kementerian mau memfasilitasi pra mediasi untuk menyelesaikan ini. Dan dari kementerian juga sangat menyambut baik sikap dari eks OCI untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

    Sebelumnya, KemenHAM menyampaikan laporan hasil tindak lanjut kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). KemenHAM menduga adanya pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus ini.

    Pertama, yaitu ada dugaan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya. Ada pula dugaan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.

    Ada empat rekomendasi yang disampaikan KemHAM terkait persoalan tersebut. Rekomendasi yang pertama, Komnas HAM menelusuri apakah ada pelanggaran HAM berat masa lalu di kasus ini.

    Kedua, ada rekomendasi bagi Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Polisi juga diminta menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik.

    Selanjutnya, ada rekomendasi untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan terapi psikologis kepada eks pemain sirkus OCI. Rekomendasi terakhir yaitu, perlu adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan dasar permintaan resmi dari DPR.

    Rekomendasi ini hanya bersifat mengikat kepada kementerian atau lembaga pemerintah. Namun tidak mengikat Komnas HAM karena lembaga tersebut bukan pemerintah.

    (dek/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komnas HAM Sebut Belum Ada Permintaan Bentuk TGPF Usut Kasus Sirkus OCI

    Komnas HAM Sebut Belum Ada Permintaan Bentuk TGPF Usut Kasus Sirkus OCI

    Jakarta

    Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menyampaikan pihaknya belum menerima permintaan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Dia mengungkapkan Kementerian HAM sempat berkoordinasi dengan pihaknya untuk mencari jalan terbaik penyelesaian persoalan tersebut.

    “Kami belum memutuskan hal tersebut (pembentukan TGPF) karena belum ada permintaan untuk keterlibatan Komnas HAM. Bila ada permintaan, tentunya akan diputuskan oleh pimpinan apakah akan terlibat atau tidak. Namun beberapa waktu lalu, Kementerian HAM juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mencari solusi terbaik guna penyelesaian kasus ini,” kata Semendawai saat dihubungi, Kamis (7/5/2025).

    Dia mengatakan temuan Kementerian HAM sama dengan hasil investigasi yang pernah dilakukan Komnas HAM pada 1997 lalu. Dia menyebut pemerintah serta penegak hukum bertanggung jawab menyelesaikan dugan eksploitasi tersebut.

    “Temuan tersebut memperkuat temuan hasil investigasi Komnas HAM di tahun 1997. Namun saat ini yang dibutuhkan korban adalah penyelesaian permasalahan yang mereka adukan. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab OCI, Pemerintah dan Penegak Hukum untuk menyelesaikannya sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ujarnya.

    Lebih lanjut Semendawai mengatakan salah satu opsi penyelesaian melalui pendekatan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pembuktian Komnas HAM. Namun, katanya, opsi tersebut sulit dilaksanakan.

    “Itu salah satu opsi yang coba didalami oleh Kementerian HAM. Untuk mereka telah mengundang ahli untuk meminta masukan terkait peluang penyelesaian menggunakan opsi tersebut. Namun menurut ahli yang di undang KemenHAM, opsi ini tidak bisa dilaksanakan. Untuk pastinya silahkan ditanyakan ke Kementerian HAM,” imbuhnya.

    Pertama, yaitu ada dugaan pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya. Ada pula dugaan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.

    Kemudian, ada dugaan kekerasan fisik yang mengarah pada penganiayaan. Ada pula dugaan kekerasan seksual, hingga dugaan praktik perbudakan modern.

    Kedua, ada rekomendasi bagi Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Polisi juga diminta menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik.

    Selanjutnya, ada rekomendasi untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan terapi psikologis kepada eks pemain sirkus OCI. Rekomendasi terakhir yaitu, perlu adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan dasar permintaan resmi dari DPR.

    Rekomendasi ini hanya bersifat mengikat kepada kementerian atau lembaga pemerintah. Namun tidak mengikat Komnas HAM karena lembaga tersebut bukan pemerintah.

    (dek/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 16 Bulan Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Eks Rektor UP ‘Mandek’, Wamen Immanuel Ebenezer Akan Lapor Presiden – Page 3

    16 Bulan Kasus Pelecehan Seksual Libatkan Eks Rektor UP ‘Mandek’, Wamen Immanuel Ebenezer Akan Lapor Presiden – Page 3

    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengakui menghadapi sejumlah kendala dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

    Hingga kini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan, pihaknya masih berupaya melengkapi sejumlah keterangan untuk memperkuat alat bukti.

    “Memang di dalam perasaan proses penyidikan kami masih terdapat beberapa hal yang masih ditemukan tadi kekurangan, sehingga nantinya kami akan menambahkan beberapa keterangan saksi,” ujar dia kepada wartawan Rabu (7/5/2025).

    Pernyataan itu diungkap Wira usai menerima kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025).

    Dalam pertemuan itu, Wira mengaku memaparkan secara menyeluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah berlangsung.

    Namun, dia mengakui masih diperlukan keterangan tambahan, terutama dari saksi ahli untuk memperkuat unsur-unsur dugaan kekerasan seksual tersebut.

    “Ada beberapa keterangan dari saksi ahli nanti. Mungkin nanti ahli untuk membuktikan terkait masalah atau kekerasan seksual,” ujar dia.

    Dalam kasus ini, Wira mengatakan, proses penyidikan juga diasistensi oleh Direktorat PPA-PPO. Di samping itu, Bidpropam Polda Metro Jaya juga ikut mengawal dan memberikan masukan kepada penyidik.

    “Sehingga diharapkan nanti kita mendapatkan hasil penyidikan yang lebih komprehensif. Nanti dalam pembuktian yang lain untuk memberikan hasil yang lebih,” ujar dia.