Kementrian Lembaga: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Kejahatan Seksual Jenis Kejahatan Paling Banyak Terjadi di Indonesia

    Kejahatan Seksual Jenis Kejahatan Paling Banyak Terjadi di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan kekerasan seksual menjadi jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan terjadi di Indonesia.

    Adapun rumah tangga menjadi tempat terjadinya kekerasan yang paling banyak dilaporkan.

    “Kalau dilihat dari jenis kekerasannya maka kekerasan seksual yang menempati posisi paling tinggi dan kalau dilihat dari tempat kejadian dari kekerasan ini yang paling tinggi ada di rumah tangga,” kata Arifah seusai menghadiri pelatihan paralegal nasional Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

    Hal tersebut, kata dia, sebagaimana data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) dari Januari hingga Juni 2024 mencatat ada 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan, dengan total korban mencapai 12.604 orang.

    “Terbanyak adalah korbannya perempuan 10.000 lebih. Dari jenis kekerasannya, yang terbanyak adalah kekerasan seksual dengan jumlah 5.246, sedangkan tempat kejadian yang paling tinggi adalah di ranah rumah tangga,” katanya saat memberikan pidato sambutan dikutip dari Antara.

    Adapun, lanjut dia, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

    Sementara itu, kata dia, sembilan dari 100 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang hidupnya.

    Bahkan, dia menyebut dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang tak ia sebutkan tahunnya, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan emosional sepanjang hidupnya.

    “Ini tidak sekedar angka dalam statistik. Ada kisah, ada trauma, ada penderitaan dan juga dampak buruk bagi korban, yaitu penderitaan fisik, psikologi, kesehatan, ekonomi, dan juga sosial,” paparnya.

    Di samping itu, dia menyebut kasus inses oleh anggota keluarga di ranah domestik juga menjadi salah satu kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi terjadi di Indonesia.

    “Dan agak sulit untuk melakukan penyelesaian karena ini hubungan yang sangat dekat dalam sebuah keluarga,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia menegaskan data tersebut menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu multidimensi yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan korban.

    “Hal ini menegaskan urgensi untuk implementasi kebijakan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memastikan ketersediaan serta aksesibilitas layanan perlindungan yang harus ditingkatkan dan diperkuat baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

    Dia pun memandang kehadiran paralegal sebagaimana pelatihan yang diberikan kepada ribuan anggota Muslimat NU pada acara tersebut sangatlah penting sebagai jembatan yang menghubungkan korban yang banyak di antaranya perempuan dengan sistem hukum dan keadilan.

    “Selain menjadi pendamping hukum dan mediator, para legal juga membantu korban untuk menjangkau akses bagi korban untuk memperoleh keadilan atas kasus yang dialaminya. Para legal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan keadilan hukum lainnya yang diperlukan,” kata dia.

  • Bareskrim Polri Masih Telusuri Keluarga Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Lama

    Bareskrim Polri Masih Telusuri Keluarga Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Lama

    Bareskrim Polri Masih Telusuri Keluarga Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi masih menelusuri keberadaan keluarga M (7), anak korban kekerasan yang ditemukan di Pasar
    Kebayoran Lama
    , Jakarta Selatan. 
    “Dapat kami jelaskan bahwa terkait identitas anak dan keluarganya masih kami dalami, karena kondisi kesehatan anak belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim
    Polri
    , Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
    Menurut Nurul, kondisi korban perlahan membaik. Tim medis saat ini masih terus melakukan sejumlah tindakan untuk mendukung proses pemulihan kesehatan.
    “Alhamdulillah kondisi anak membaik dan tim dokter sedang melakukan beberapa tindakan medis untuk pemulihan,” tambahnya.
    Nurul menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah keselamatan dan pemulihan korban, sembari tetap menjalankan proses penegakan hukum.
    “Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya,” katanya.
    “Fokus utama saat ini tentu pemulihan dan keselamatan korban, tanpa meninggalkan proses penegakan hukum,” tambah dia.
    Dalam upaya mendampingi korban, Polri memastikan akan memberikan
    trauma healing
    setelah kondisi anak dinyatakan stabil.
    “Terkait trauma healing pasti dilakukan, dan saat ini masih fokus dalam tindakan medis untuk pemulihan kondisi kesehatan,” ujarnya.
    Untuk sementara waktu, korban didampingi langsung oleh tim dari Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengingat belum ada keluarga yang muncul.
    “Yang dampingi dari kita dan KemenPPPA,” kata Nurul.
    Diberitakan sebelumnya, anak perempuan itu diduga mengalami kekurangan gizi dan menjadi korban kekerasan.
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap YA, ayah kandung yang menelantarkan anaknya itu.
    Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pengasuhan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
    “Jika kelak tertangkap, pelaku harus dihukum berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Kawiyan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Sepanjang Hidupnya

    Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Sepanjang Hidupnya

    Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Alami Kekerasan Sepanjang Hidupnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
    Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
    “Ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada kisah, trauma, penderitaan, dan dampak serius, baik fisik, psikologis, kesehatan, ekonomi, maupun sosial,” kata Arifah di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
    Arifah juga mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR).
    Disebutkan, 1 dari 2 anak mengalami kekerasan emosional, dan 9 dari 100 anak pernah menjadi korban kekerasan seksual.
    Dia menyebutkan, melalui sistem pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (
    SIMPONI PPPA
    ), sejak Januari hingga 12 Juni 2024 tercatat 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
    Jumlah korbannya mencapai 12.604 orang, dengan lebih dari 10.000 di antaranya adalah perempuan.
    “Jenis kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual sebanyak 5.246 kasus. Yang paling sering terjadi justru di lingkungan rumah tangga,” ujar Arifah.
    Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mandat konstitusi untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial.
    Menurut Arifah, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu multidimensi yang memerlukan pendekatan komprehensif dari pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan korban.
    Oleh karena itu, kerja sama antar-lembaga dan lintas sektor sangat krusial.
    Arifah menyebut kehadiran paralegal sangat penting dalam mendampingi korban, terutama saat berada dalam kondisi paling rentan.
    Paralegal menjadi jembatan antara korban dan sistem hukum, membantu menyiapkan dokumen dan membuka akses keadilan.
    “Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban. Saya percaya pelatihan paralegal akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pulang Ibadah Haji, Khofifah Langsung Tancap Gas dan Pecahkan Rekor MURI

    Pulang Ibadah Haji, Khofifah Langsung Tancap Gas dan Pecahkan Rekor MURI

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa langsung tancap gas usai rampung melaksanakan rangkaian ibadah haji.

    Tiba di tanah air pada Jumat (13/6/2025) malam, Sabtu (14/6/2025) pagi ini Khofifah secara khusus hadir dalam kegiatan Kick Off Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan PP Muslimat NU bersama Kementerian Hukum RI mencatatkan rekor MURI.

    Menghadirkan 2.500 peserta, kegiatan ini memecahkan rekor MURI dengan peserta paralegal perempuan terbanyak yang pernah diselenggarakan di Indonesia.

    Tak hanya itu, kegiatan ini sekaligus mencatatkan langkah besar Muslimat NU dalam sejarah pemberdayaan perempuan Indonesia.

    Gubernur Jawa Timur yang juga selaku Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa secara langsung menerima Piagam Penghargaan dan Sertifikat Rekor MURI tersebut.

    “Alhamdulillah kami tiba di Indonesia tadi malam. Pagi ini kami langsung hadir di kegiatan ini, yang sebenarnya pelatihan paralegal kali ini merupakan tindak lanjut arahan dari Ketua Umum PBNU pada saat Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur (Mei 2025),” ujarnya.

    Menurutnya, pelatihan paralegal muslimat NU ini mendukung pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai akses keadilan bagi masyarakat desa.

    Sebanyak 2.500 paralegal yang mengikuti pelatihan hari ini akan membentuk 1.794 pos bantuan hukum desa dan memberi kontribusi terhadap pembentukan 7.000 Posbankum yang ditargetkan oleh Kementerian Hukum.

    “Pelatihan ini dirancang untuk membekali kader-kader Muslimat NU sebagai paralegal komunitas, dengan pemahaman hukum dasar, pendampingan kasus, mediasi, serta advokasi sosial berbasis komunitas khususnya ibu-ibu Muslimat NU sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

    Pelatihan paralegal ini, lanjut Khofifah merupakan langkah konkret Muslimat NU dalam mendorong partisipasi dan pengabdian perempuan dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat, bangsa dan negara khususnya mengurai permasalahan sosial hingga lini terbawah pada tingkat desa/kelurahan.

    “Pelatihan ini juga menegaskan peran perempuan dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan inklusif di tengah masyarakat,” urainya.

    Dengan adanya pelatihan paralegal Muslimat NU diharapkan agar masyarakat desa bisa lebih mudah mendapatkan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi dan rujukan oleh pemberi bantuan hukum maupun advokat terutama kasus perempuan dan anak lebih mudah mendapatkan perlindungan dan konsultasi hukum.

    “Kick off Paralegal ini menjawab kebutuhan masyarakat membantu mengatasi persoalan sosial di lini paling bawah hingga pelosok desa. Bagaimana proses mediasi, informasi, konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di lini bawah terbantu dalam proses penyelesaian hukum serta kita aktif membantu proses mediasi,” ungkapnya.

    Khofifah mencontohkan persoalan hukum yang sering terjadi di lini terbawah seperti kasus warisan hingga kasus inses yang membutuhkan proses mediasi di lini terbawah .

    “Kami ingin menjadi bagian dalam penyelesaian masalah dilini paling bawah masyarakat. Semoga nanti di Bulan September setelah melalui permagangan dan menemui kasus pelatian paralegal organisasi perempuan Muslimat NU akan mendapatkan sertifikasi paralegal dan siap membantu masyarakat,” sebutnya.

    Menteri PPPA yang juga Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menuturkan kegiatan ini merupakan wujud nyata dalam memperkuat kapasitas Muslimat NU ditengah tengah masyarakat hingga di tingkat akar rumput.

    “Langkah strategis ini tidak hanya menunjukkan komitmen Muslimat NU dalam menciptakan agen-agen perubahan yang tangguh dan berdaya, tetapi menjadi bukti bahwa organisasi perempuan mampu mengambil peran penting dalam memperkuat sistem keadilan yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak,” tegasnya.

    Pihaknya berharap kader yang dilatih hari ini, tidak hanya sebatas melakukan penyuluhan hukum saja, tetapi menjadi figur yang dapat menjadi tempat konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, serta membantu mereka menemukan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

    “Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” ujarnua

    “Pelatihan paralegal jadi langkah konkret menuju keadilan yang inklusif sehingga akses keadilan hadir di tengah-tengah masyarakat, hingga ke tingkat paling dasar,” harapnya.

    Di sisi lain, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya Muslimat NU dalam mendukung dan membantu tugas pemerintah dalam mengedukasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap pemahaman hukum hingga tingkat desa.

    “Pelatihan Paralegal hari ini menunjukkan NU dan Muslimat NU memiliki kemampuan SDM, keilmuan yang kuat dan mumpuni,” tegasnya.

    Dalam paparannya, Menkum menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 5.008 Posbankum diseluruh desa/kelurahan dengan target pembentukan Posbankum sebanyak 7.000 diseluruh Indonesia.

    Ia meyakini, kontribusi Muslimat NU yang nantinya selesai mengikuti pelatihan paralegal bisa terwujud sekitar 1.794 posbankum.

    Supratman sependapat dengan, Gubernur Khofifah yang mengedepankan pendekatan dengan arif bijaksana dalam menghadapi persoalan sosial terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses hingga persoalan wakaq yang terjadi di masyarakat tidak mudah diselesaikan secara formalistik namun membutuhkan pendekatan dengan arif bijaksana,” tegasnya.

    “Kami yakin melalui Pelatihan Paralegal ini Muslimat NU yang memiliki anggota 36 juta anggota akan terus bergerak membantu masyarakat mengatasi segala persoalan sosial masyarakat,” imbuhnya.

    Di tempat yang sama, Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad menilai bahwa kegiatan pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh Muslimat NU ini merupakan upaya dari Muslimat dalam merespons serta responsif melihat persoalan sosial yang terjadi di tengah tengah masyarakat.

    “Kegiatan ini merupakan wujud cita cita Islam dan NU terkait pentingnya akses bagi masyarakat dalam memberikan asas keadilan. Pelatihan paralegal ini memberikan banyak manfaat serta menjadi upaya strategis dan bisa menjadi contoh bagi banom-banom lainnya yang ada di NU,” pungkasnya.

    Hadir dalam acara tersebut Menkumham RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Choiri Fauzi, Wamendes RI Riza Patria, Ketua PBNU Prof. Rumadi Ahmad. (tok/ian)

  • Polri Masih Telusuri Keluarga Bocah yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel

    Polri Masih Telusuri Keluarga Bocah yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel

    Jakarta

    Bocah perempuan berinisial MK (7) yang ditemukan dalam kondisi sekujur tubuh penuh luka dan lemas di atas kardus pada lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tengah dirawat intensif. Polri saat ini masih menelusuri identitas keluarga si bocah.

    Diketahui MK ditemukan pada Rabu (11/6) pagi. Pada hari yang sama MK langsung mendapat perawatan medis dari RSUD Kebayoran Lama. Adapun kini bocah kecil itu telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Dapat kami jelaskan bahwa terkait identitas anak dan keluarganya masih kami dalami karena kondisi kesehatan anak belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

    Nurul menyebut kondisi MK terus membaik. Dia menyatakan, saat ini tim dokter sedang melakukan berbagai tindakan medis untuk pemulihan MK.

    Adapun MK, lanjutnya, sepenuhnya dalam pendampingan oleh Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Sebab, identitas keluarganya masih dicari tahu.

    “Yang damping dari kita (Polri) dan KemenPPPA. Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya,” ucap Nurul.

    “Fokus utama saat ini tentu pemulihan dan keselamatan korban, tanpa meninggalkan proses penegakan hukum,” tuturnya.

    Terpisah, Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes dr Erwin Zainul Hakim mengungkapkan MK banyak mengalami kondisi medis yang serius. Mulai infeksi tulang hingga mengalami gizi buruk.

    Rencananya, operasi terhadap M dilakukan hari ini. Terhadap MK akan dilakukan operasi tulang lengan kanan oleh dr Zarkasih SpOT.

    (ond/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban, Kementerian PPPA Ambil Tindakan

    Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban, Kementerian PPPA Ambil Tindakan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial MML.

    Kasus ini melibatkan oknum anggota kepolisian, Aipda PS, yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.

    Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menyesalkan bahwa dugaan kekerasan justru terjadi di lingkungan institusi penegak hukum.

    “Kami sangat menyayangkan terjadinya dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat,” ujar Menteri Arifah di Jakarta, Kamis (12/6/2025) dikutip dari Antara.

    Pihak kementerian telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat provinsi dan kabupaten untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Pendampingan ini juga dilakukan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

    Menteri Arifah menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan harus diproses secara hukum.

    Ia juga menyerukan agar seluruh pihak, termasuk lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, turut serta menciptakan lingkungan layanan publik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

    Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo. Namun, dalam proses pemeriksaan, korban justru diduga mengalami pelecehan oleh petugas yang memeriksanya.

    Saat ini, Aipda PS telah diperiksa oleh pihak Propam dan sedang menjalani proses hukum internal, termasuk penahanan khusus. “Kasus ini saat ini dalam penanganan Propam Polres Sumba Barat Daya,” tambah Menteri Arifah.

  • Menteri PPPA: Kemampuan Fisik Berhaji Jemaah Indonesia Perlu Dievaluasi

    Menteri PPPA: Kemampuan Fisik Berhaji Jemaah Indonesia Perlu Dievaluasi

    Bisnis.com, JEDDAH — Kemampuan fisik ibadah haji jemaah Indonesia perlu dievaluasi dan diseleksi sejak dari Tanah Air. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Chori Fauzi mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dia banyak menemukan jemaah yang secara fisik tidak memenuhi kriteria mampu.

    Dalam konteks haji, faktor kemampuan itu disebut dengan istitha’ah yang berarti kesanggupan seseorang untuk menunaikan seluruh rangkaian ibadah. Itu mencakup kemampuan finansial, fisik, dan kesehatan mental untuk menjalankan rangkaian ibadah haji yang berat.

    “Ketika saya mengunjungi hotel transit dan di situ para disabilitas dan lansia, dalam hati saya bertanya, istitha’ah-nya itu apa sih karena sepemahaman saya, istitha’ah itu secara lateral itu adalah mampu, tapi orang menafsirkan mampu hanya secara materi, padahal sebetulnya tidak hanya secara materi tapi kekuatan fisik karena ibadah haji itu ibadah fisik,” jelas Arifa, ditemui di Bandara Jeddah, Selasa (11/6/2025).

    Jika sudah lansia dengan banyak keterbatasan sehingga harus didampingi dalam setiap aktivitas dasar penopang hidupnya, menurut Arifah, sudah memenuhi ketentuan untuk dibadalkan hajinya, alias diwakilkan oleh orang lain.

    Selain itu, jemaah lansia dan berisiko tinggi biasanya berangkat bersama pendamping. Arifah mengatakan peran pendamping harus ditekankan betul untuk benar-benar melaksanakan tugasnya. Keberangkatan pendamping jemaah lansia dan risti biasanya lebih cepat daripada waktu tunggu yang sebenarnya, mengikuti jemaah yang didampingi.

    “Saya bertemu dengan beberapa petugas, ada anak yang mendampingi orang tuanya, yang memang sudah enggak bisa ngapa-ngapain, anaknya pergi sendiri dan ini dipasrahkan kepada petugas. Jadi tidak bisa sepenuhnya dipasrahkan kepada petugas, petugas jumlahnya terbatas. Petugas tugasnya hanya membantu, bukan menyelesaikan semuanya,” kata Arifah.

    Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, dari sebanyak 203.152 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini, 44.100 atau 21,70% diantaranya merupakan lansia.

    Selain itu, dari jumlah kematian jemaah di Tanah Suci sebanyak 221 jiwa, 124 orang atau 56,11% diantaranya adalah mereka yang berusia di atas 64 tahun. Sisanya, 97 orang atau 43,39% berada pada rentang usia 41 tahun hingga 64 tahun.

  • Bertolak dari Tanah Suci, Menteri PPPA Soroti Petugas Haji Perempuan hingga Fasilitas

    Bertolak dari Tanah Suci, Menteri PPPA Soroti Petugas Haji Perempuan hingga Fasilitas

    Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus anggota Amirulhajj Arifah Choiri Fauzi menyoroti terbatasnya petugas perempuan pada penyelenggaraan haji tahun ini. Arifatul bertolak dari Jeddah menuju Tanah Air setelah melaksanakan tugasnya sebagai anggota Amirulhajj alias pemimpin Misi Haji Indonesia tahun ini. 

    Menilik Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jemaah haji perempuan berjumlah 112.838 orang atau 55,54% dari seluruh jemaah Indonesia sebanyak 203.149 orang. Adapun sisanya sebesar 90.311 jemaah atau 44,46% merupakan laki-laki. 

    Berdasarkan pemantauan selama penyelenggaraan haji, Arifah menemukan banyak provinsi dan kabupaten/kota yang tidak memiliki perwakilan petugas perempuan. Menurutnya, keterwakilan ini menjadi penting karena masih banyak jemaah haji Indonesia yang hanya fasih berbahasa daerah.

    “Tahun ini jemaah haji perempuan dari Indonesia 55%, jadi lebih banyak jemaah perempuannya. Maka, ini harus diimbangi jumlah petugas yang seimbang dengan jumlah jemaah perempuan,” kata Arifah ditemui di Bandara Jeddah, Selasa (10/6/2025).  

    Selanjutnya, Arifah juga menggarisbawahi minimnya pembimbing ibadah (Bimbad) perempuan selama musim haji tahun ini. Sebagaimana diketahui, perempuan memiliki banyak kekhususan dalam fikih ibadah dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini sepatutnya diakomodasi dengan kebijakan alokasi petugas perempuan yang lebih memadai. 

    “Ada hal-hal khusus yang hanya bisa dikonsultasikan dan nyaman untuk dikonsultasikan bila bimbadnya perempuan,” katanya. 

    Sementara itu terkait fasilitas, banyak dinamik terjadi khususnya terkait dengan layanan berbasis syarikah yang baru diterapkan pada tahun ini. Dari hanya satu syarikah dan berbasis kelompok terbang (kloter) pada tahun lalu, pelayanan jemaah haji Indonesia tahun ini melibatkan 8 syarikah. 

    “Ini memang ada sistem baru dan memang ini kebijakan dari pemerintah Saudi Arabia. Kami memang berusaha melakukan penyesuaian, tetapi masih ada persoalan-persoalan, dari catatan-catatan ini, nanti kami akan diskusikan bagaimana ini bisa ke depan bisa lebih baik lagi,” jelasnya. 

    Menyusul bertolaknya Arifah ke Tanah Air, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 akan segera memasuki fase pemulangan yang akan dimulai pada Rabu (11/6/2025). Sebagaimana fase kedatangan, pemulangan jemaah akan dibagi menjadi dua gelombang melalui Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, Madinah dan Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

  • Anak dan Perempuan Jadi Budak Seks, Astrid Kuya: Bongkar Dalangnya

    Anak dan Perempuan Jadi Budak Seks, Astrid Kuya: Bongkar Dalangnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Astrid Kuya meminta kepada aparat penegak hukum untuk membongkar dalang dibalik keberadaan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

    Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan lewat membuat Astrid Kuya, angkat bicara. Ia mendesak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga terkait, untuk bersatu membasmi pelaku-pelaku kejahatan seksual digital demi masa depan generasi bangsa.

    Astrid menegaskan, pemblokiran akun tidak cukup tetapi harus dibongkar otak dan dalang di balik pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

    “Semua harus bekerja sama memberantas kelompok-kelompok ini. Tidak hanya diblok saja akun medsosnya, tetapi harus ditangkap pembuat dan anggotanya. Polisi juga harus berani bongkar siapa di balik akun itu,” tegas Astrid Kuya di Instagram miliknya, Senin (9/6/2025).

    Astrid Kuya mengaku miris dan merinding melihat banyaknya aksi pelecehan seksual, terutama yang menyasar anak-anak dan perempuan, termasuk kelompok yang menyimpang secara ekstrem seperti yang mengatasnamakan hubungan sedarah.

    “Bahkan itu ada perkumpulannya, dan itu bahaya sekali. Saya yang baca saja merinding,” ujarnya.

    Astrid Kuya juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), khususnya yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk terus berinovasi dan responsif dalam menangani serta mencegah penyimpangan seksual.

    “Harus ada inovasi agar kelompok-kelompok ini tidak berkembang. Unit PPPA harus menggali dan terus cari cara efektif libatkan masyarakat,” tambahnya.

  • 55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    Makkah, Beritasatu.com – Dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia pada 2025, sebanyak 55% atau sekitar 111.826 jemaah adalah perempuan. Angka ini menjadi perhatian khusus Kementerian Agama (Kemenag), yang terus memperkuat layanan ibadah bagi jemaah perempuan.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan,  peran ulama perempuan sangat penting dalam mendampingi ibadah para jemaah haji perempuan, terutama terkait persoalan fikih atau tata cara ibadah yang bersifat spesifik. Mulai dari tata cara bersuci, hukum haid, hingga pelaksanaan ibadah bagi perempuan lansia atau yang memiliki keterbatasan kesehatan.

    “Kehadiran ulama perempuan bukan hanya pelengkap, tetapi kunci penting untuk memastikan jemaah perempuan mendapat bimbingan yang tepat, nyaman, dan sesuai tuntunan,” kata Nasaruddin Umar, Sabtu (31/5/2025).

    Untuk itu, Kemenag membentuk Tim Musytasyar Dini, yaitu penasihat ibadah yang terdiri dari ulama berkompetensi tinggi, baik laki-laki maupun perempuan. Tim ini ditugaskan mendampingi jemaah di lapangan, menjawab berbagai pertanyaan keagamaan, serta mencatat isu-isu penting selama proses ibadah berlangsung.

    “Kami rekrut pimpinan pondok pesantren dan ulama perempuan yang ahli membaca kitab dan paham mendalam soal hukum fikih perempuan,” tegas menag.

    Menariknya, dalam rombongan Amirul Hajj 2025 yang dipimpin Menag Nasaruddin, turut bergabung pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU periode 2025–2030.

    Kemenag berharap, dengan penguatan peran ulama perempuan, jemaah haji Indonesia, terutama perempuan, dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang, aman, dan sesuai dengan tuntunan agama.