Kementrian Lembaga: Mendes

  • 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Jalan, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu BUMDes – Page 3

    80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Jalan, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu BUMDes – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini telah terbentuk di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut telah melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah.

    “Secara nasional sudah melampaui target, jadi targetnya sudah 80 ribu (Kopdes Merah Putih) yang sudah musyawarah desa khusus,” ujar Yandri saat melakukan kunjungan pengawasan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari Antara (24/6/2025).

    Kunjungan itu dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap ketahanan pangan dan penguatan ekonomi hijau desa sebagai langkah menuju kemandirian desa, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.

    Yandri menjelaskan bahwa koperasi-koperasi desa tersebut saat ini tengah menjalani proses pengurusan legalitas di Kementerian Hukum dan HAM. Akta notaris sebagian besar telah rampung.

    “Memang tahap sekarang sedang mengurus badan hukum ke Menteri Hukum, akta notaris sudah hampir selesai dan Insya Allah sebelum tanggal 12 Juli atau akhir Juni tahun ini semua Koperasi Desa ataupun Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih tuntas dari sisi badan hukum,” jelasnya.

    Setelah legalitas formal selesai, koperasi desa ini akan mulai menjalankan kegiatan usaha sesuai potensi lokal masing-masing wilayah. Pemerintah akan mendorong koperasi untuk mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kekuatan desa masing-masing.

    “Nanti kita bergerak bagaimana menggerakkan bisnisnya, jadi apa saja bisnis yang bisa dilakukan di koperasi itu tentu melihat potensi desa yang ada,” ujar Yandri.

     

  • Senyum Bupati Serang Akan Bertemu Mendes yang Juga Suaminya saat Retreat Kepala Daerah Gelombang II
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juni 2025

    Senyum Bupati Serang Akan Bertemu Mendes yang Juga Suaminya saat Retreat Kepala Daerah Gelombang II Nasional 24 Juni 2025

    Senyum Bupati Serang Akan Bertemu Mendes yang Juga Suaminya saat Retreat Kepala Daerah Gelombang II
    Tim Redaksi
    JATINANGOR, KOMPAS.com
    – Bupati Serang,
    Ratu Rachmatuzakiyah
    tersenyum mendengar nama suaminya,
    Yandri Susanto
    yang akan mengisi materi retreat gelombang kedua.
    Yandri merupakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, salah satu menteri Kabinet Merah Putih yang akan mengisi materi retreat gelombang kedua.
    “Yang jelas senang, karena nanti ketemu kan. Dua hari belum ketemu, hampir tiga hari,” kata Ratu saat ditemui usai senam bersama dengan para peserta retreat lainnya di
    Kampus IPDN Jatinangor
    , Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
    Dia berharap, apa yang dipaparkan Yandri nanti bisa memberikan pengetahuan yang bermanfaat untuk para kepala daerah.
    Ratu mengatakan, meski menjadi pasangan suami istri, belum ada bocoran materi yang disampaikan Yandri.
    “Belum, yang jelas saya tahu Bapak (Yandri) akan mengisi acara ini karena memang diwajibkan untuk menteri,” kata dia.
    Ratu juga menyampaikan kesannya di hari ketiga retreat gelombang kedua ini.
    Dia mengatakan, ada banyak pengalaman yang bisa didapat selama retreat, termasuk soal kedisiplinan dan pengetahuan dasar menjadi pimpinan daerah.
    “Bagaimana kita menjaga NKRI supaya tetap utuh, dan itu banyak yang kita dapatkan di retreat kali ini,” tandasnya.
    Dalam agenda hari ketiga
    retreat kepala daerah
    gelombang kedua yang diterima
    Kompas.com
    , Mendes Yandri Susanto akan mengisi materi pada sesi keempat, bersama dengan Menteri Ekonomi Kreatif dan Menteri Pekerjaan Umum.
    Sebagai informasi, retreat gelombang kedua kali ini diikuti 86 kepala daerah dari 93 kepala yang terdaftar.
    Sebab, enam dari tujuh kepala daerah telah mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan.
    Sedangkan satu kepala daerah adalah Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo karena ibunya meninggal dunia.
    Para kepala daerah yang hadir akan mengikuti retreat selama lima hari terhitung 22 Juni 2025 sampai dengan 26 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perlindungan Jamsostek Diperluas, Pekerja Rentan di Desa Jadi Prioritas – Page 3

    Perlindungan Jamsostek Diperluas, Pekerja Rentan di Desa Jadi Prioritas – Page 3

    Dalam kesempatan terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan jaring pengaman sosial yang cukup baik, khususnya di sektor ketenagakerjaan untuk mendukung pekerja rentan. Namun, ia menilai pelaksanaannya di lapangan masih belum berjalan secara optimal. Trubus juga menyoroti bahwa perlindungan terhadap pekerja bukan penerima upah, termasuk mereka yang berstatus mitra seperti pengemudi daring (ojek online), serta pekerja di wilayah pedesaan, masih belum diberikan secara maksimal.

    “Menurut saya yang perlu pembenahan tata kelolanya agar mereka bisa tertampung, karena persoalan selama ini memang pemerintah ini seringkali dihadapkan oleh kepentingan investor atau pelaku usaha dengan kepentingan pekerja,” jelasnya.

    Untuk itu dia mendorong sinergi antara kementerian/lembaga yang lebih baik untuk memastikan jaring pengaman sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan yang berada di desa.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa sinergi lintas sektor antar kementerian/lembaga menjadi kunci dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal itu sesuai dengan target kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2026, yang melibatkan 17 pimpinan kementerian/lembaga.

    Muhaimin sendiri sebelumnya menyoroti bahwa pemerintah daerah hingga sampai ke tingkat desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan penganggaran terhadap pekerja rentan serta masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Seperti yang direncanakan oleh Kemendes PDT, Muhaimin menyatakan perlindungan tersebut dapat didukung dengan penggunaan APBDes.

    Hal itu, jelasnya, akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melalui jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat paling rentan.

    “Ke depan, termasuk orang miskin di tingkat paling bawah di desa, setidaknya minimal dicicil 100 orang yang paling rentan miskin, miskin ekstrem juga pekerjaannya dilindungi. Sehingga mereka sebagai pekerja informal pun bisa mendapatkan perlindungan dengan baik,” demikian Muhaimin Iskandar.

  • Mendes ingatkan seluruh pihak wajib dukung Kopdes Merah Putih Rabu, 18 Juni 2025 – 18:34 WIB

    Mendes ingatkan seluruh pihak wajib dukung Kopdes Merah Putih
    Rabu, 18 Juni 2025 – 18:34 WIB

  • Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

    Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

    ANTARA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja di kota Ambon, Maluku, Rabu (18/6). Dalam kunjungan kerja tersebut Mendes PDT meresmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih yang berada di desa Wayame, kota Ambon.(Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Bangun Koperasi Merah Putih, Bagaimana Nasib BumDes

    Prabowo Bangun Koperasi Merah Putih, Bagaimana Nasib BumDes

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, baru-baru ini menegaskan terkait BUMN yang harus berjalan sesuai alurnya.

    Menurutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan tetap berjalan sebagaimana mestinya harus dibarengi dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Yandri mengatakan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih memang memiliki undang-undang yang berbeda.

    Lebih lanjut, ia menuturkan BUMDes diatur dari Undang-Undang Desa, sedangkan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Koperasi.

    Meski berbeda, keduanya tidak boleh terpisahkan, dengan kata lain harus saling membantu dan berjalan beriringan.

    Hal ini dipaparkan oleh Yandri pada diskusi tematik terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Ombudsman RI, Kamis (12/6/2025).

    “Ada yang membahas terkait nasib lembaga BUMDes. Nah, BUMDes ini memang ada di undang-undang Desa, sedangkan Kopdes Merah Putih ada di undang-undang Koperasi. Metode pembentukan berbeda, pertanggung jawabnya juga beda. Tapi, keduanya bisa bersinggungan dalam sisi bisnisnya,” kata Yandri, dikutip Jumat (13/6/2025).

    Karena beberapa desa telah berhasil memperoleh pendapatan yang cukup besar. Sehingga Yandri mengatakan bahwa peranan BUMDes cukup penting bagi sebuah desa.

    “Kami lihat dari beberapa desa yang sudah maju, contohnya di Desa Tepian Langsat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, punya BUMDes pendapatan per tahunnya capai Rp 28 miliar,” ujarnya.

    “Di situ juga sudah ada Koperasi Unit Desa (KUD). Jadi jangan benturkan antara BUMDes dengan Kopdes Merah Putih. Tapi diajak kerja sama,” tambahnya.

  • Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes

    Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendes tegaskan tak ada `bagi-bagi duit` dalam pembentukan Kopdes
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Juni 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan tidak ada pembagian uang atau keuntungan terhadap kementerian yang bertanggung jawab dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    “Ada juga yang nyinyir, media massa, media terkenal, ‘ini katanya bagi-bagi duit, Mendes, Menteri Koperasi, Menko Pangan, bawa koper’. Enggak ada kita, satu sen pun Menteri Desa, Menteri Koperasi, dan semua yang disebutkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025, 18 kementerian/lembaga itu enggak bawa duit,” kata Yandri.

    Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi tematik yang digelar Ombudsman RI bertajuk “Problematika Kopdes Merah Putih: Tantangan dan Dampak Terhadap Pemerintahan Desa dan Keberlanjutan Koperasi Unit Desa dan BUMDes” di Jakarta, Kamis.

    Sebaliknya, kata Yandri melanjutkan delapan belas kementerian/lembaga itu membawa tanggung jawab untuk menyukseskan pendirian Kopdes Merah Putih.

    “Yang dibawa tanggung jawab, enggak ada kita bagi duit,” ujar dia.

    Berikutnya, Yandri juga menyampaikan pelaksanaan usaha di Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak akan membuat koperasi tersebut bergantung pada uang yang diberikan oleh negara, tetapi koperasi didampingi oleh kementerian/lembaga ataupun pihak terkait seperti perbankan agar mampu berdaya.

    “Maka, ini bukan hanya kita membentuk, melainkan juga pendampingan dan evaluasi,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI.

    Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan pemerintah menargetkan pada akhir Juni mendatang semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki badan hukum.

    “Untuk mencapai target, kita koordinasi terus. Ini Menteri Koperasi, Menteri Desa, Satgas Koperasi tiap hari kita pantau, tidak kita biarkan. Kita ada pendampingan, kita serius,” ujar Yandri.

    Sebelumnya, Yandri pun telah menyampaikan bahwa negara hadir dalam mempermudah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui beragam solusi. Dia memaparkan sejumlah solusi yang telah dihadirkan oleh negara untuk mempermudah pembentukan Kopdes Merah Putih di antaranya adalah adanya Surat Edaran Mendes PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Surat edaran itu, katanya menghadirkan petunjuk yang dapat digunakan oleh desa dalam membentuk Kopdes, termasuk mengenai penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

    Kemudian, Yandri menyampaikan pula bahwa negara hadir melalui Kementerian Desa yang mengeluarkan surat edaran berkenaan dengan diperbolehkannya penggunaan dana desa untuk pembentukan Kopdes.

    Surat edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT telah mengatur bahwa pembayaran biaya notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih dapat diambil dari dana desa.

    Kemendes PDT telah menetapkan bahwa pemerintah desa dapat menggunakan tiga persen dari dana desa untuk kebutuhan operasional pemerintah desa.

    Sumber : Antara

  • BUMdes se-Blitar Akan Banjir Duit, Ini Penyebabnya

    BUMdes se-Blitar Akan Banjir Duit, Ini Penyebabnya

    Blitar (beritajatim.com) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Blitar akan menerima suntikan dana yang cukup besar pada tahun 2025 ini. Hal ini terjadi karena 20 persen dari total dana desa harus dianggarkan untuk BUMDes.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto menyebut bahwa 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk sektor ketahanan pangan melalui BUMDes.

    Hal itu sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Keputusan ini menegaskan bahwa paling sedikit 20% Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan.

    “Untuk kegiatan ketahanan pangan yang langsung berhubungan dengan ketahanan pangan itu sendiri, sesuai dengan surat kementerian untuk pembibitan, untuk obat, untuk pupuk yang seperti itu,” ungkap Bambang Dwi Purwanto, Rabu (11/06/2025).

    Jumlah BUMDes di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 220 unit. Artinya pada tahun 2025 ini, 220 BUMDes tersebut akan menerima suntikan dana yang cukup besar yang berasal dari Dana Desa (DD).

    Sementara anggaran Dana Desa Tahun 2025 untuk Kabupaten Blitar sebesar Rp.239,4 miliar. Dengan jumlah tersebut artinya setiap desa kemungkinan besar akan menerima dana desa kurang lebih Rp.1 miliar rupiah, di mana dari nilai itu 20 persennya akan dialokasikan untuk BUMDes.

    “Tidak ada penambahan atau pengurangan dana desa, namun hanya penggunaannya yang semakin diatur seperti itu,” tegasnya.

    Dana desa sendiri dicairkan sebanyak 2 periode, pada periode pertama 60 persen pencairan. Sementara pada tahap kedua ada 40 persen dari pagu masing-masing dana desa. (owi/ian)

  • Kopdes Merah Putih solusi keadilan ekonomi di Papua

    Kopdes Merah Putih solusi keadilan ekonomi di Papua

    Mendes PDT Yandri Susanto saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Provinsi Papua, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, pada Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

    Mendes: Kopdes Merah Putih solusi keadilan ekonomi di Papua
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih solusi untuk mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia, seperti Papua.

    Menurut Yandri, keadilan ekonomi itu dapat diwujudkan, antara lain melalui kehadiran Kopdes Merah Putih yang dapat menyederhanakan atau mengurangi jumlah pihak terlibat dalam proses produksi dan distribusi suatu produk atau layanan.

    “Petani kita itu rata-rata korban terlalu panjangnya rentang kendali distribusi sehingga tengkulak yang untung. Kadang-kadang, panen padi rugi, panen cabai rugi. Maka dengan Kopdes ini, akan memotong rantai panjang tadi bapak ibu,” kata dia dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut telah disampaikan oleh mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat memberi arahan dalam Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (2/6).

    Ia mengatakan kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes Merah Putih. Strategi penting yang perlu diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut yakni stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa.

    Namun, ia mengakui bahwa menciptakan harga pangan yang stabil bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu, mengendalikan harga pangan di desa dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya dengan mendirikan Kopdes Merah Putih.

    “Mudah-mudahan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Papua ini, bisa mengendalikan harga yang selama ini disparitasnya sangat tinggi khususnya di tanah Papua,” ujar dia.

    Menteri kelahiran Bengkulu itu, menyampaikan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

    Kopdes Merah Putih, kata dia, menjadi harapan dan garda terdepan dalam memangkas dominasi tengkulak serta rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

    “Maka, jangan sampai rentenir atau pihak yang terlalu banyak ruang untuk melakukan eksploitasi kepada anak bangsa melalui bunga yang besar, bunga harian, yang sifatnya sesungguhnya tidak menolong,” ujar Mendes Yandri.

    Sumber : Antara

  • Mendes Gandeng Quantum Akhyar Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

    Mendes Gandeng Quantum Akhyar Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam

    Serang

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sepakat menjalin kerja sama dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar, Serang. Kerja sama itu terkait Gerakan Indonesia Menanam (Gerina).

    Adapun penandatanganan kerja sama (MoU) ini juga dihadiri Wamendes PDT Ahmad Riza Patria di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Serang, Minggu (1/6/2025). Yandri mengapresiasi Ustadz Adi Hidayat karena telah menjadi pilot project dari Gerina.

    “Kami berharap Kabupaten Serang menunjukkan gregetnya untuk mengembalikan kejayaan Banten yang dimulai dari tempat ini,” kata Yandri dalam sambutannya.

    Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengimbau para camat dan kepala desa untuk segera menindaklanjuti program Rencana Desa Negara Emas (Radenmas) 2045 yang diinisiasi Yayasan Institut Quantum Akhyar.

    Desa-desa diminta sesuaikan potensi yang dimiliki untuk menjadi Desa Tematik seperti Desa Cabai, Desa Padi atau Desa Ayam Petelur.

    “Hingga nanti ekosistem ekonomi di desa bisa berjalan, utamanya menyambut adanya Koperasi Desa Merah Putih dan kebutuhan Bahan Baku untuk dukung program Makan Bergizi Gratis,” katanya.

    “Kita membersamai dari bawah, dari level desa hingga jika nantinya desa tertata dengan baik maka secara otomatis tingkatan di atasnya lebih mudah di tata,” kata Ustadz Adi Hidayat.

    Kabupaten Serang menjadi titik awal untuk menata 70.000 lebih desa di Indonesia dengan pertimbangan sejarah, karakteristik dan letak strategisnya yang diyakini bisa menopang kekuatan ekonomi Indonesia.

    “Ini gerakan cepat untuk segera ditindaklanjuti, olehnya saya akan segera mengumpulkan OPD terkait untuk petakan potensi desa masing-masing,” kata Bupati Ratu.

    Hingga nanti Desa Tematik di Kabupaten Serang tidak akan tumpang tindih dan menyesuaikan potensi yang dimiliki oleh desa.

    Adapun penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, dan Kepala Pusdatin Fajar Tri Suprapto dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar.

    Mendes Yandri dan Wamendes Ariza kemudian mendapatkan penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat soal Solusi Penanaman Padi Terapung (Si Opung) yang dikembangkan Quantum Akhyar.

    Tak hanya itu, Yandri, Ariza dan Ustadz Adi Hidayat serta Bupati Ratu kemudian melakukan penanaman bibit pohon durian dan mangga sebagai tanda peluncuran Gerina yang dimulai dari Kabupaten Serang.

    (azh/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini