Kementrian Lembaga: Mendes

  • Angkatan Muda Muhammadiyah Puji Kebijakan Mendes PDT soal Pendamping Desa

    Angkatan Muda Muhammadiyah Puji Kebijakan Mendes PDT soal Pendamping Desa

    Jakarta

    Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Provinsi Banten mengapresiasi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDT) Yandri Susanto atas larangan pendamping desa merangkap jabatan.

    Koordinator Wilayah AMM Provinsi Banten, Riefqi Saputra menilai kebijakan ini merupakan langkah progresif untuk memastikan efektivitas pembangunan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Sebab pendamping desa harus fokus dan serius menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan.

    “Pendamping desa tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota partai politik, Pegawai Negeri Sipil, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di semua dinas. Anggaran desa dan gaji pendamping desa yang jumlahnya mencapai ribuan harus benar-benar dialokasikan untuk pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat desa, bukan untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan pembangunan desa,” kata Riefqi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

    Riefqi menilai pendamping desa harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa. Dengan begitu, potensi desa serta kesejahteraan masyarakatnya bisa terangkat.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Tidak hanya itu, pendamping desa harus mampu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. Pendamping desa juga perlu memaksimalkan inovasi ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pemerataan sosial, pendidikan, dan reformasi administrasi.

    “Pentingnya kolaborasi antara pendamping desa, aparat desa, dan masyarakat dalam memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam desa untuk berbagai sektor, seperti inovasi ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pemerataan sosial, akses pendidikan, serta reformasi administrasi birokrasi desa agar lebih efisien dan transparan,” ucapnya.

    Senada, Aktivis Pemuda Muhammadiyah Pandeglang AA Saefullah mengatakan tugas pendamping desa sudah tertuang dalam Peraturan Mendes-PDT Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 10B Ayat 2.

    Dalam aturan tersebut, ada sejumlah tugas yang perlu dilakukan oleh pendamping desa, seperti perencanaan, pelaksanaan, percepatan administrasi, penyebarluasan informasi kebijakan desa, pencatatan, dan pelaporan aktivitas terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    “Keberadaan pendamping desa sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan desa dapat diimplementasikan secara optimal. Dengan adanya regulasi yang jelas, mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya konflik kepentingan,” papar Saefullah.

    Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten Widhiashafiz menilai pendamping desa berperan cukup strategis dalam menggali, mengelola, dan mengembangkan potensi desa.

    Adapun hal tersebut perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis riset dan analisis sehingga mampu pendamping desa mampu menghasilkan hasil yang maksimal.

    “Pendamping desa harus lebih dari sekadar fasilitator, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mendorong inovasi berbasis lokal. Dengan demikian, desa dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi yang berdaya saing dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” pungkas Widhiashafiz.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ada Dana Rp 16 Triliun untuk Ketahanan Pangan

    Ada Dana Rp 16 Triliun untuk Ketahanan Pangan

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan dukungannya terhadap swasembada pangan. Yandri dalam acara #DemiIndonesia Mandiri Pangan 2025 mengatakan, Kemendes PDT menyiapkan dana Rp 16 triliun untuk ketahanan pangan.

  • Mendes optimistis swasembada pangan dapat segera terwujud

    Mendes optimistis swasembada pangan dapat segera terwujud

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ketika mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menghadiri Perayaan #DemiIndonesia Mandiri Pangan 2025 yang digelar di Lapangan Desa Pangkur, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

    Mendes optimistis swasembada pangan dapat segera terwujud
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Maret 2025 – 19:54 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan optimistis agenda swasembada atau kemandirian pangan dapat segera terwujud, terutama apabila ada kolaborasi dari beragam pihak.

    “Insya Allah, swasembada pangan yang kita impikan bakal segera terwujud jika ada kolaborasi,” kata Mendes PDT Yandri Susanto seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta.

    Hal tersebut diungkapkan Mendes ketika mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan menghadiri Perayaan #DemiIndonesia Mandiri Pangan 2025 yang digelar di Lapangan Desa Pangkur, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Senin (3/3).

    Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) senantiasa siap menyukseskan swasembada pangan.

    “Kementerian Desa siap sukses swasembada pangan,” kata Mendes Yandri Susanto.

    Ia menyebutkan upaya Kemendes PDT mewujudkan swasembada pangan antara lain dengan mengamanatkan alokasi Dana Desa minimal sebesar Rp16 triliun untuk implementasi Program Ketahanan Pangan.

    Dalam Perayaan #DemiIndonesia Mandiri Pangan 2025 , Mendes Yandri dan Menko Pangan Zulkifli Hasan mengawali acara dengan melakukan tradisi methel, yaitu kegiatan panen perdana sebagai simbol rasa syukur sebelum panen raya dilakukan. Tradisi itu menjadi bentuk penghormatan kepada alam dan hasil bumi.

    Setelah prosesi methel, Mendes Yandri mengenakan topi caping mendampingi Menko Pangan secara simbolis menggelar panen raya.

    Setelah itu Menko Pangan menyaksikan transaksi pembelian gabah langsung dari petani setempat sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani dan stabilisasi harga gabah yang diputuskan dibeli Rp6.500 per kilogram.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan percepatan swasembada pangan, mengingat sektor itu mencakup berbagai komoditas penting, seperti padi dan jagung untuk karbohidrat, kemudian ayam, telur, susu, dan daging sebagai sumber protein.

    Ia mengatakan keberhasilan swasembada pangan tidak bisa dicapai oleh pemerintah pusat sendirian, tetapi juga harus melibatkan berbagai elemen, baik dari pemerintah daerah hingga masyarakat luas.

    Sumber : Antara

  • 2 Kali Blunder, Harusnya Mendes Yandri Out

    2 Kali Blunder, Harusnya Mendes Yandri Out

  • KPK Ingatkan Pembangunan Desa Harus Sinkron dengan Rencana Daerah hingga Nasional

    KPK Ingatkan Pembangunan Desa Harus Sinkron dengan Rencana Daerah hingga Nasional

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dana desa harus dipelototi dengan maksimal. Penggunaannya untuk melakukan pembangunan juga harus disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah hingga nasional untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat berpidato di acara ‘Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden yang bertajuk Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan’ di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Kamis, 27 Februari.

    “Desa merupakan bagian integral dalam satu wilayah pemerintahan kabupaten,” kata Fitroh dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat, 28 Februari.

    “Maka sudah semestinya rencana pembangunan desa, mulai dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) harus disinkronkan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada tingkat kabupaten yang tentu harus selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN,” sambungnya.

    Fitroh menyebut alokasi dana desa berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun. Sehingga, dia mengingatkan pentingnya pengelolaan yang tepat.

    Salah satu caranya, sambung Fitroh, mewajibkan penggunaan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) guna meningkatkan pengawasan keuangan di tingkat desa. Langkah ini menjadi salah satu yang direkomendasikan Timnas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Namun, rekomendasi ini tak bisa sendirian dijalankan sendirian oleh Kemendes PDT. Sinergi harus dilakukan bersama kementerian/lembaga terutama Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu hingga Bappenas.

    “Termasuk (sinergi dengan, red) Kemenpan RB sangat diharapkan agar perbaikan kualitas belanja tidak hanya terjadi di tingkat pusat dan daerah, namun juga sampai ke level pemerintahan desa,” tegasnya.

    Lebih lanjut, urusan intergritas juga dibahas Fitroh dalam pertemuan ini. “Pemerintah desa berperan penting untuk kemajuan daerah. Kepala desa sebagai kepala pemerintahan (desa, red) harus amanah, terlebih anggaran untuk desa dari pusat lebih dari ribuan triliun. Seluruhnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengatakan peringatan KPK dan aparat penegak hukum lain akan menjadi perhatian. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan untuk menguatkan pemerataan ekonomi di desa.

    Apalagi, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat sebanyak 75.753 penduduk Indonesia masih tinggal di desa. “Semua potensi kita maksimalkan,” jelas Yandri.

    “Kemendes sudah menjalankan 12 aksi dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden. Ada bumdes, swasembada pangan, swasembada air, swasembada energi, desa wisata, desa ekspor, desa ramah anak, dan lainnya. Maka peran KPK di sini dapat memperkuat dan mendorong pengawasan roda pemerintahan desa,” pungkasnya.

  • 18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    18 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU, Istri Mendes Yandri Tak Jadi Didiskualifikasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 18 daerah belum sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 karena tak punya cukup anggaran. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan keadaan itu.

    Dengan demikian, belasan wilayah RI itu kesulitan untuk melaksanakan perintah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan, 18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

    “Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang,” kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

    Dari 40 kasus PHPU Kada Tahun 2024 yang diperiksa lebih lanjut, MK memutuskan untuk mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.

    Dari 26 perkara yang dikabulkan, terdapat 16 daerah yang anggarannya belum mencukupi, sementara 8 daerah lainnya dapat memenuhi kebutuhan anggaran.

    Ribka Haluk menyatakan bahwa Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, dan menyarankan agar hal ini disampaikan kepada pimpinan DPRD, untuk dimasukkan dalam perda.

    Kemendagri juga akan mengusulkan agar pemerintah daerah memenuhi anggaran PSU dalam APBD 2025, dengan menyesuaikan pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Namun, dia mengakui adanya tantangan di daerah-daerah tertentu, terutama yang baru saja memilih kepala daerahnya. Dia juga menjelaskan bahwa Mendagri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar pemerintah daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tersebut.

    “Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di biaya tak terduga (BTT) daerah,” katanya.

    Menjadi sorotan pula, salah satu wilayah yang tak sanggup gelar PSU adalah Kabupaten Serang, lokasi Pilkada istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang didiskualifikasi MK, Ratu Rahchmatuzakiyah.

    Daerah yang Sanggup Gelar PSU

    Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

    Kabupaten Bungo Kabupaten Bangka Barat Kabupaten Barito Utara Kabupaten Magetan Kabupaten Mahakam Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Siak Kabupaten Banggai Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

    Daerah yang kurang anggaran untuk PSU:

    Provinsi Papua Kabupaten Kepulauan Talaud Kabupaten Buru Kabupaten Pulau Taliabu Kabupaten Pasaman Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Pesawaran Kabupaten Bengkulu Selatan Kabupaten Serang Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Parigi Moutong Kota Banjarbaru Kota Palopo Kota Sabang Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang) Kabupaten Bangka (kotak kosong menang). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mendag: Pengembangan desa ekspor memperkuat perekonomian nasional

    Mendag: Pengembangan desa ekspor memperkuat perekonomian nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut setiap daerah, khususnya desa di Indonesia memiliki potensi kekayaan alam dan produk unggulan yang bisa dikembangkan untuk memperkuat ekspor.

    Menurutnya, pemanfaatan sumber daya ini dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Salah satu di antaranya, yaitu melalui penguatan ekosistem kewirausahaan di desa, terutama badan usaha milik desa (BUMDes) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat bersaing di pasar global.

    “Desa memiliki kekayaan alam dan produk unggulan yang dapat bersaing di pasar global. Produk hasil pertanian yang berkualitas tinggi, kerajinan tangan, dan produk olahan makanan tradisional menjadi komoditas ekspor yang menjanjikan,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Mendag mengatakan, BUMDes memiliki peran strategis sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola masyarakat desa, untuk mengoptimalkan potensi potensi yang ada.

    Menurutnya, pertumbuhan ekspor dapat didorong melalui BUMDes maupun UMKM yang tersebar di 75.753 desa seluruh Indonesia.

    “Mari kita jadikan BUMDes dan UMKM motor penggerak ekonomi yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

    UMKM memiliki peran fundamental dalam menggerakkan perekonomian Indonesia dan berpotensi mempercepat pertumbuhan ekspor nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai Rp9.580 triliun.

    Ekspor dari UMKM dapat berkontribusi terhadap target peningkatan ekspor pada 2025 dengan proyeksi peningkatan hingga 7,1 persen.

    Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pun bersinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Ekspor” di Jakarta, Kamis.

    Ruang lingkup kerja sama terdiri atas penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan komoditas potensial, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, fasilitasi promosi dan pemasaran, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.

    Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani. Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU lainnya antara Kemendes PDT dan sejumlah instansi pemerintah pusat lainnya dan badan usaha milik negara.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Desa di RI Ternyata Bisa Kaya Raya, Caranya Begini

    Desa di RI Ternyata Bisa Kaya Raya, Caranya Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) buka-bukaan soal potensi desa wisata yang masih cukup banyak belum dimanfaatkan. Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto mengatakan bahwa perlu banyak kolaborasi untuk mengefektifkan desa wisata di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya melakukan kerja sama dengan Kementerian Pariwisata untuk memanfaatkan potensi desa wisata yang belum terserap.

    “Ribuan desa wisata sudah banyak contoh yang baik-baik, pendapatannya juga ada yang sudah mencapai Rp 20 miliar per tahun, ada yang Rp 1 miliar per bulan, banyak. Nah, yang potensi belum dikembangkan juga banyak,” ungkap Yandri, saat berpidato dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto bertajuk “Membangun dari desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan” Kamis (27/2/2025).

    Yandri pun mencontohkan desa wisata di Jawa Tengah dan Jawa Timur pun cukup banyak dan potensinya sudah cukup dimanfaatkan.

    “Di Jawa Tengah, ada 1.000 desa wisata yang punya potensi bagus, ya tentu ada yang dimanfaatkan dari air terjunnya, ada pemandangan gunungnya, ada kolam renangnya, itu banyak, sehingga ini banyak yang sudah berhasil,” katanya lagi.

    Foto: Bukit Holbung, di Desa Holbung, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menjadi tujuan wisata dan tempat pengambilan foto prewedding. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)
    Bukit Holbung, di Desa Holbung, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menjadi tujuan wisata dan tempat pengambilan foto prewedding. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)

    Bahkan, Yandri pun mencontohkan Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang sudah cukup sukses, di mana desa tersebut berhasil mendapat pendapatan hingga Rp 1 miliar dalam satu bulan dan biaya-biaya tidak memakai anggaran negara.

    Selain itu, menurutnya, desa tersebut juga telah berhasil mengurangi angka kemiskinan. Bahkan, angka kriminalitas pun juga sudah minim.

    “Dari Aceh hingga Papua, desa wisata banyak sekali, tetapi memang selama ini potensinya belum maksimal, ini yang kita lakukan dengan Menteri Pariwisata,” ujarnya.

    Yandri menegaskan bahwa setiap desa memiliki potensi yang besar dalam bidang masing-masing. Ia mengharapkan kerja sama tersebut bisa mendorong potensi desa-desa menjadi lebih besar.

    “Jangan sampai potensi desa itu terpendam atau bahkan menjadi beban. Tapi kalau kita cari pemasarannya, pembinaannya, Insya Allah itu bisa menjadi sumber pendapatan yang membanggakan untuk negara ini,” pungkasnya.

    (chd/wur)

  • BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menandatangani nota kesepahamanan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka mendukung pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo yang berisi ‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’.

    Taruna menganggap hal ini bisa menjadi langkah strategis dalam pengawasan obat dan makanan di pedesaan, hingga memberikan pembinaan pada usaha skala rumah tangga di pedesaan yang ingin meningkatkan kelasnya. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan membutuhkan bantuan dari segala pihak termasuk perangkat desa agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

    Selain itu, Taruna menuturkan bahwa kerjasama ini diharapkan juga dapat menyinkronkan program-program yang sedang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya program pangan desa aman untuk menjamin makanan-makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.

    “Selanjutnya kita juga tahu bahwa banyak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) itu berawal dari desa, misalnya PIRT (produk industri rumah tangga) yang mau naik tingkat menjadi produk makanan yang terstandarisasi. Itu membutuhkan pembinaan dengan menyalurkan melalui perangkat desa maka saya yakin itu lebih mudah,” kata Taruna, ditemui detikcom di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar dari obat asli Indonesia, seperti jamu-jamuan, yang berkembang di pedesaan. Menurut Taruna, hingga saat ini potensi obat-obatan bahan alam masih belum dikelola dengan baik.

    Hal ini menurutnya mesti diperhatikan karena potensi ekonomi obat bahan alam untuk masyarakat di pedesaan sangat besar. Menurut Taruna, pada akhirnya manfaat kerjasama ini akan diutamakan pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.

    “Ini (obat-obatan bahan alam) potensi ekonomi yang sangat tinggi. Jadi ini nanti akan bisa menjadi sumber yang sangat penting untuk meningkatkan derajat kehidupan desa,” tandas Taruna.

    Mendes PDT Yandri Susanto dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa setiap desa memiliki potensi yang besar dalam bidang masing-masing. Ia mengharapkan kerja sama tersebut bisa mendorong potensi desa-desa menjadi lebih besar.

    “Jangan sampai potensi desa itu terpendam atau bahkan menjadi beban. Tapi kalau kita cari pemasarannya, pembinaannya, Insya Allah itu bisa menjadi sumber pendapatan yang membanggakan untuk negara ini. Karena desa ekspor itu bisa juga menyumbang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen,” ujar Yandri pada awak media

    Selain dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, Kemendes PDT juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Negara, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan PT Berdikari.

    (avk/up)

  • Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor

    Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor

    Jakarta

    Dalam upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan desa ekspor.

    Melalui kerja sama ini, kedua kementerian berencana untuk mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa agar dapat menembus pasar ekspor.

    Mendag Budi Santoso menyatakan, Kemendag akan mengajak UMKM yang dibina oleh Kemendes PDT untuk mengikuti berbagai program ekspor yang disediakan, seperti business matching. Ia menambahkan bahwa Kemendag siap mendukung desa-desa yang ditunjuk oleh Kemendes untuk mengembangkan potensi ekspor mereka.

    “Kami akan pastikan desa ekspor yang telah ditetapkan oleh Kemendes dapat kami bantu melalui program business matching dengan perwakilan dari Kemendag. Kami menunggu desa mana saja yang akan dibidik oleh Kemendes untuk kami ajak dalam program ini,” ujar Budi Santoso seusai acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Desa, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyoroti potensi besar desa yang belum tergali maksimal, padahal banyak desa yang sebenarnya memiliki produk unggulan untuk diekspor. Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyebutkan bahwa Kemendes akan menciptakan ribuan desa ekspor melalui berbagai program pembinaan, dari pencarian pasar hingga pengembangan kapasitas UMKM.

    “Kami berkomitmen untuk menciptakan ribuan desa ekspor. Melalui kerja sama yang solid dengan Mendag, kami berharap potensi desa yang ada tidak terpendam, namun dapat menjadi sumber pendapatan yang membanggakan dan turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan Presiden mencapai 8 persen,” ungkap Yandri.

    Menurut Yandri, hambatan utama bagi desa untuk mengembangkan potensi ekspor mereka adalah keterbatasan akses pasar. Sebagai contoh, desa Kendang ‘Djembe’ yang menghasilkan Rp 17,5 miliar per tahun, menunjukkan bahwa produk-produk desa memiliki nilai ekonomis yang sangat besar. Oleh karena itu, Kemendes akan fokus menggali potensi di berbagai desa di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, hingga Kalimantan Timur.

    “Di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi banyak desa yang memiliki produk unggulan seperti madu dan kopi yang dapat diekspor. Namun, mereka sering kali tidak tahu bagaimana cara memasarkan produk mereka. Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemendag sangat diperlukan untuk memecahkan masalah ini,” tambah Yandri.

    Sebagai informasi, Kemendes PDT telah mengidentifikasi 22 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan BUMDesa Bersama yang berada di 10 kabupaten dan 9 provinsi. BUMDesa ini telah didampingi untuk melakukan ekspor dengan potensi perdagangan mencapai sekitar Rp 25 miliar. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat dengan semakin banyaknya BUMDesa yang terverifikasi sebagai badan hukum.

    Kolaborasi antara kedua kementerian ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih luas bagi desa-desa di seluruh Indonesia, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

    (rrd/rrd)