Kementrian Lembaga: Menaker

  • Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menyetujui permintaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir paket untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) berupa bonus menjelang Lebaran 2025. Ia mengimbau perusahaan transportasi online memberikan bonus dalam bentuk uang tunai.

    Terkait besaran bonus, Prabowo menyatakan bahwa jumlah dan mekanismenya akan dirundingkan dan diumumkan melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Ilustrasi ojol.

    Menurutnya, perusahaan dapat mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja dalam menentukan bonus. Saat ini, terdapat 250.000 pengemudi aktif dan 1-1,5 juta lainnya bekerja secara part time.

    “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” tambahnya.

    Aplikator wajib beri THR

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol.

    “Besarannya adalah satu bulan upah minimum provinsi dan diberikan 30 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati.

    Lily menjelaskan bahwa permintaan tersebut mengacu pada Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Menurutnya, ketiga unsur itu sudah terpenuhi dalam hubungan kerja antara perusahaan dan pengemudi ojol.

    Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaannya selalu mengutamakan kesejahteraan mitra driver dan kemitraan merupakan fondasi utama bisnis mereka.

    “Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” ujarnya.

    Program Tali Asih Hari Raya Gojek akan memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu, dan akan diterima sebelum Idulfitri.

    Sementara itu, Maxim mengaku tidak dapat memberikan Bonus Hari Raya karena keterbatasan finansial.

    Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa hubungan Maxim dengan mitra pengemudi bersifat kemitraan. Namun, Maxim tetap memberikan Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan order, serta santunan kecelakaan dan musibah bagi mitra pengemudi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    THR 2025 Cair? Driver Ojol Dapat Sebulan Gaji, Ini Syaratnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir online. Pemerintah tengah membahas mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mereka pada 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun telah memberikan respons positif terkait tuntutan ini.

    Pemberian THR bagi mitra ojol semakin ramai diperbincangkan setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan pengumuman THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menanggapi hal ini, Kemnaker mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa SE terkait THR ojol 2025 diupayakan terbit paling lambat pada akhir pekan pertama Maret 2025. Namun, terdapat perubahan istilah dalam kebijakan tersebut. Pengusaha aplikator meminta agar istilah “THR” diganti menjadi “Bantuan Hari Raya” (BHR). Hal ini dikarenakan skema pengupahan pengemudi ojol berbeda dengan pekerja formal.

    Regulasi dan Besaran THR Ojol 2025

    Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, pemberian THR bagi pekerja formal dihitung berdasarkan upah bulanan. Namun, pengemudi ojol tidak memiliki sistem gaji tetap, sehingga pemerintah tengah merancang skema yang paling tepat untuk mendistribusikan THR kepada mereka.

    Meskipun regulasi masih dalam tahap finalisasi, rincian besaran THR bagi mitra ojol hingga kini belum diumumkan secara resmi. Namun, jika mengacu pada sistem perhitungan THR bagi pekerja formal, biasanya pemberian tunjangan ini dihitung berdasarkan masa kerja dengan skema sebagai berikut:

    Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh. Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan lamanya masa kerja.

    Pemerintah berupaya menemukan formula yang tepat agar skema pemberian THR bagi mitra ojol dapat adil dan sesuai dengan kondisi mereka. Beberapa opsi tengah dipertimbangkan, termasuk model bantuan yang tidak mengacu pada sistem pengupahan tetap.

    Kapan THR Ojol 2025 Cair?

    Terkait waktu pencairan THR bagi pengemudi ojol, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pastinya. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan final akan segera dirilis, sehingga perusahaan aplikator memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pencairan.

    Pemerintah juga meminta para mitra pengemudi untuk bersabar menunggu kebijakan resmi. Pihak aplikator pun diharapkan mengikuti imbauan dari Kemnaker agar tunjangan ini dapat segera diberikan kepada para pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

    Kehadiran THR bagi pengemudi ojol tentu menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini berstatus sebagai mitra tanpa kepastian tunjangan. Publik pun menantikan bagaimana skema dan besaran yang akan diberikan dalam kebijakan ini. Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar para mitra ojol bisa menikmati hak yang layak menjelang hari raya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    Bukan THR, Apa Itu BHR yang Bakal Diterima Driver Ojol?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, kabar gembira datang bagi para pengemudi ojek online (ojol). Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasa diterima oleh karyawan, para driver ojol akan mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR). Apa itu BHR dan bagaimana mekanismenya?

    BHR: Bentuk Apresiasi untuk Mitra Pengemudi

    BHR merupakan program bantuan yang digagas oleh beberapa perusahaan aplikasi ojek online, seperti Maxim, sebagai bentuk apresiasi kepada para mitra pengemudi yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

    BHR diberikan sebagai pengganti THR, mengingat status mitra pengemudi yang bukan merupakan karyawan tetap perusahaan.

    “Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh waktu melihat kompleksitas tadi. Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai. Yang namanya terkait dengan hari raya kita kejar, kita punya target waktu,” tutur Yassierli, Selasa, 3 Maret 2025.

    Mekanisme dan Besaran BHR

    Mekanisme dan besaran BHR bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi. Namun, secara umum, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening mitra pengemudi.

    Besaran BHR biasanya dihitung berdasarkan kinerja dan lama bergabungnya mitra pengemudi dengan platform.

    “Meski bentuknya belum diputuskan, Maxim memastikan THR untuk para pengemudi ojol akan diberikan sebelum Idulfitri,” ujar salah satu perwakilan dari Maxim.

    Perbedaan BHR dan THR

    Perbedaan utama antara BHR dan THR terletak pada dasar hukum dan status penerima. THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dan diberikan kepada karyawan yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

    Sementara itu, BHR merupakan inisiatif perusahaan aplikasi sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi yang berstatus sebagai mitra kerja.

    Ilustrasi ojol, berikut cara membuat pengaduan jika THR ojek online belum juga cair. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

    “Maxim menyatakan perusahaan tidak bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan platform tersebut. Alasannya, hubungan Maxim dengan pengemudi ojol bukan hubungan pemberi kerja dengan karyawan,” jelas perwakilan Maxim.  

    Dampak Positif BHR

    BHR diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi, terutama dalam memenuhi kebutuhan mereka selama Hari Raya Idul Fitri.

    Bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para mitra pengemudi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

    Surat Edaran dan Besaran THR Ojol 2025

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dikabarkan akan segera men-sahkan surat edaran terkait THR Ojol 2025 akhir pekan ini.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Yassierli dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Belum ada informasi terkait besaran THR Ojol 2025 yang akan diterima pengemudi, akan tetapi biasanya THR dibayarkan secara penuh untuk pekerja yang bekerja selama 12 bulan atau lebih.

    Bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja dan sesuai dengan rumus perhitungan THR yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Maka dari itu, hingga artikel ini dimuat, belum diketahui kapan THR Ojol 2025 akan cair dan berapa besaran yang diterima, atau diganti dengan sebutan BHR (Bantuan Hari Raya).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    PIKIRAN RAKYAT – Info apakah driver ojol dapat THR 2025 bisa didapat di artikel ini. Wacana ini ternyata disikapi berbeda oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikator.

    Sederet aplikator ojek online di Indonesia adalah Maxim, Gojek, Grab, inDrive, dan banyak lagi. Sebelumnya, para driver demo pada 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker, Jakarta untuk menuntut agar diberikan Tunjangan Hari Raya tahun 2025.

    Apakah driver ojol dapat THR 2025?

    Pemerintah melalui Kemnaker menyebut pihaknya sedang menggodok Surat Edaran (SE) mengenai aturan pemberian THR bagi ojol. Lembaga itu mengeklaim sejumlah pengusaha merespons siap dengan kebijakan tersebut.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025, dilansir dari laman ANTARA.

    “Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya. Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” katanya. 

    Maxim dan aplikator lain angkat bicara

    Aplikator seperti Maxim buka suara mengenai kebijakan THR 2025 yang akan diberikan pada para ojol. Perusahaan itu menyebut pihaknya tidak wajib memberikan Tunjangan Hari Raya karena hubungannya dengan driver bukan hubungan kerja, melainkan mitra.

    Alasan lainnya adalah kondisi keuangan saat ini yang tidak memungkinkan akan diberikannya THR kepada para pengemudi ojek online. Hal ini bertentangan dengan tuntutan mereka pada Senin, 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker yang ingin agar ada tunjangan saat hari raya.

    Diketahui unjuk rasa dilakukan oleh pengemudi ojek daring yang tergabung dalam  Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Tak hanya menuntut tunjangan hari raya, mereka juta meminta agar potongan harga argo kepada pihak perusahaan bisa dikurangi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

    Demo ojol (ojek online) minta THR 2025, hak cuti bagi driver perempuan, dan penghapusan sistem kemitraan untuk diganti hubungan kerja. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

    Sementara itu, aplikator lain seperti inDrive menyebut pihaknya menimbang-nimbang mengenai skema kebijakan untuk kesejahteraan pengemudi tersebut. Hal itu disampaikan Manajer Komunikasi inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan.

    “Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ‘ride-hailing’ dan juga teman-teman ‘driver’. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat,” katanya.

    Adapun aplikator lain seperti Gojek dan Grab belum menanggapi wacana tersebut. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kapan THR 2025 akan diberikan kepada para pengemudi ojek online.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News