Kementrian Lembaga: Menaker

  • Menaker Terkesan Diberi Nama Mandarin, Bongkar Jadwal Naker Expo hingga Akhir Tahun

    Menaker Terkesan Diberi Nama Mandarin, Bongkar Jadwal Naker Expo hingga Akhir Tahun

    Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkesan setelah diberikan nama dalam versi Bahasa Mandarin oleh seorang instruktur Bahasa Mandarin di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Jawa Tengah. Nama tersebut diyakini memiliki makna khusus.

    “Ada momen yang sangat berkesan ketika saya diberikan ‘Chinese name’ oleh instruktur Bahasa Mandarin di BBPVP Semarang,” ujar Yassierli sambil tersenyum dalam video yang dikutip dari akun instagramnya, Senin 2 Desember 2024.

    Hal ini terjadi di sela-sela agenda pembukaan Naker Fest dan Job Fair yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024, di BBPVP Semarang. Acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempertemukan perusahaan dan pencari kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia.

    Baca juga: Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Rangkaian Job Fair 2024
    Acara Naker Fest dan Job Fair di Semarang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024. Secara keseluruhan, kementerian telah menggelar Job Fair di 22 lokasi di seluruh Indonesia, mencatat total kunjungan sebanyak 42.000 pencari kerja. Acara ini menawarkan lebih dari 32.000 lowongan kerja dari berbagai sektor.

    Untuk mendukung pencari kerja di akhir tahun, tersisa satu agenda Naker Expo yang akan digelar, seperti:

    – Naker Fest Jakarta: 14–15 Desember 2024 di Gedung Kemenaker Kav. 51.

    Waspada Penipuan Lowongan Kerja
    Di tengah antusiasme terhadap acara ini, Kemenaker juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan lowongan kerja yang marak terjadi. Beberapa ciri lowongan kerja palsu antara lain:

    Bahasa penulisan buruk, sering kali menggunakan kata yang tidak formal dan banyak typo.
    Meminta sejumlah uang, dengan alasan biaya transportasi atau pendaftaran.
    Gaji fantastis, tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
    Meminta informasi pribadi, seperti nomor keluarga, KTP, atau NPWP tanpa alasan jelas.
    Email tidak profesional, yang berbeda dengan domain resmi perusahaan besar.

    Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkesan setelah diberikan nama dalam versi Bahasa Mandarin oleh seorang instruktur Bahasa Mandarin di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Jawa Tengah. Nama tersebut diyakini memiliki makna khusus.
     
    “Ada momen yang sangat berkesan ketika saya diberikan ‘Chinese name’ oleh instruktur Bahasa Mandarin di BBPVP Semarang,” ujar Yassierli sambil tersenyum dalam video yang dikutip dari akun instagramnya, Senin 2 Desember 2024.
     
    Hal ini terjadi di sela-sela agenda pembukaan Naker Fest dan Job Fair yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024, di BBPVP Semarang. Acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempertemukan perusahaan dan pencari kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia.
    Baca juga: Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Rangkaian Job Fair 2024

    Acara Naker Fest dan Job Fair di Semarang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024. Secara keseluruhan, kementerian telah menggelar Job Fair di 22 lokasi di seluruh Indonesia, mencatat total kunjungan sebanyak 42.000 pencari kerja. Acara ini menawarkan lebih dari 32.000 lowongan kerja dari berbagai sektor.
     
    Untuk mendukung pencari kerja di akhir tahun, tersisa satu agenda Naker Expo yang akan digelar, seperti:
     
    Naker Fest Jakarta: 14–15 Desember 2024 di Gedung Kemenaker Kav. 51.

    Waspada Penipuan Lowongan Kerja

    Di tengah antusiasme terhadap acara ini, Kemenaker juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan lowongan kerja yang marak terjadi. Beberapa ciri lowongan kerja palsu antara lain:

    Bahasa penulisan buruk, sering kali menggunakan kata yang tidak formal dan banyak typo.
    Meminta sejumlah uang, dengan alasan biaya transportasi atau pendaftaran.
    Gaji fantastis, tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
    Meminta informasi pribadi, seperti nomor keluarga, KTP, atau NPWP tanpa alasan jelas.
    Email tidak profesional, yang berbeda dengan domain resmi perusahaan besar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Prabowo Rasakan Kabinetnya Kompak karena Retret: Tambah Lima Hari Lebih Baik Lagi

    Prabowo Rasakan Kabinetnya Kompak karena Retret: Tambah Lima Hari Lebih Baik Lagi

    Prabowo Rasakan Kabinetnya Kompak karena Retret: Tambah Lima Hari Lebih Baik Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    merasakan Kabinet Merah Putih bekerja kompak sejak menjabat selama 1,5 bulan pertama.
    Ia menilai, kekompakan ini tercipta lantaran sudah menjalani retret selama tiga hari di Akademi Militer (Akmil) Magelang bulan lalu.
    Hal ini dikatakannya saat memberikan pengarahan di sidang kabinet paripurna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2024).
    “Saya juga sampaikan apresiasi kepada Kabinet Merah Putih. Saya merasakan ada kerja sama yang sangat baik, saya merasakan ada teamwork,” kata Prabowo, Senin.
    “Saya merasakan kita kalau analogi tim sepak bola, kelihatan kekompakan, kelihatan kerja sama semuanya. Mungkin ini akibat retret di magelang,” imbuh dia disambut tawa para menteri hingga kepala badan yang hadir.
    Ia lantas berseloroh, ingin melakukan retret lagi selama lima hari agar kekompakan makin solid.
    Pun bertanya sembari bergurau kepada para menteri dan kepala Badan untuk meminta persetujuan terkait tambahan retret tersebut.
    “Kalau tiga hari saja begitu hasilnya mungkin kita tambah lima hari lebih baik lagi. Bagaimana konsensus? Keputusan?” tanya Prabowo, yang kembali disambut tawa.
    Lebih lanjut Kepala Negara mengucapkan terima kasih kepada jajarannya karena sudah bekerja baik selama ia berkunjung ke luar negeri dua pekan lebih.
    Tak cuma itu, banyak kebijakan pro rakyat yang dikeluarkan, mulai dari penghapusan utang UMKM petani dan nelayan, kenaikan gaji guru ASN, PPPK, dan non-ASN atau honorer, serta menaikkan upah minimum nasional.
    “Upah minimum juga naik. Terima kasih kepada pihak-pihak yang bekerja, menteri yang bekerja. Menaker, Menko PMK, dan (Menko) PM. Terima kasih. Juga peningkatan kesejahteraan guru, Terima kasih terutama terima kasihnya ke Menkeu dan Mendikdasmen,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yassierli Benarkan Pemerintah Buat Satgas PHK, Ini Alasannya

    Yassierli Benarkan Pemerintah Buat Satgas PHK, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

    “Lagi disiapkan, tim sama ininya. Ini kan masih rumusan awal,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Bakal melibatkan lintas Kementerian, kata Yassierli nantinya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang lebih mengetahui instansi mana saja yang akan terlibat.

    “Belum ini, dari pak Menko lah ininya. Kami koordinasi sekarang,” ucapnya.

    Kendati demikian, dia membantah bahwa pembentukan satgas ialah dampak seusai adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

    Menurutnya, kenaikan UMP justru akan meningkatkan daya saing industri yang menurutnya membutuhkan angin segar dalam menjaga daya beli masyarakat.

    Dia pun juga merespon adanya keluhan pengusaha dari kenaikkan UMP tersebut. Menurutnya, akan ada kebijakan-kebijakan pengiring untuk menyeimbangkan segala regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

    “Itu kan kebijakan presiden. Jangan melihat UMP satu-satunya, presiden pikirkan ada sekian kebijakan lain dan tentu kita kerja yang terbaik,” pungkas Yassierli.

  • Pakar: Pembuatan UU Ketenagakerjaan harus libatkan serikat buruh

    Pakar: Pembuatan UU Ketenagakerjaan harus libatkan serikat buruh

    Jakarta (ANTARA) – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan harus memastikan pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai serikat buruh.

    “Pemerintah harus memastikan ada pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai keputusan MK dan harus melibatkan partisipasi aktif dari serikat-serikat buruh,” ujar Bivitri dalam diskusi bertajuk “Tindak Lanjut Putusan MK: Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru” yang dipantau dari Jakarta, Senin.

    Pernyataan tersebut merujuk pada tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan pengujian konstitusional terhadap 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh.

    Putusan tersebut juga memuat tujuh pokok persoalan ketenagakerjaan, dan pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru secara terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu pokok persoalannya.

    Langkah pertama dari pembuatan UU Ketenagakerjaan tersebut, lanjut Bivitri menjelaskan, adalah menyisir semua peraturan pemerintah (PP), peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu), serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan tujuh pokok persoalan ketenagakerjaan, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

    “Terus, baru deh menyiapkan tim untuk membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang melibatkan serikat-serikat. Ini judicial order-nya (perintah hukumnya) dan harus diselesaikan pada 31 Oktober 2026,” kata Bivitri.

    Selain Undang-Undang Ketenagakerjaan, Bivitri juga mengatakan bahwa pekerjaan rumah lainnya bagi Kementerian Ketenagakerjaan adalah menyegerakan penetapan upah, sebagaimana harapan dari seluruh pemangku kepentingan isu ketenagakerjaan.

    “Itu dalam waktu dekat harus diputus soal upah sesegera mungkin,” kata Bivitri.

    Adapun ketujuh pokok persoalan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal lima tahun, libur dua hari dalam sepekan, menghidupkan kembali peran Dewan Pengupahan, memperketat aturan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Lebih lanjut, juga terdapat persoalan berupa memperketat aturan tenaga kerja asing (TKA), membatasi jenis outsourcing, dan mengusulkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah mempelajari putusan MK, khususnya 21 pasal yang dicabut oleh majelis hakim. Bahkan, pihaknya juga sudah membagi tiga tahapan apa saja yang mesti segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengusaha Pertanyakan Dasar Hitungan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen

    Pengusaha Pertanyakan Dasar Hitungan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mempertanyakan dasar hitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen di 2025.

    Para pengusaha menunggu penjelasan resmi dan detail dari pemerintah usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP tahun depan.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai besaran kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.

    “Kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan UMP ini, serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Shinta dalam keterangan resmi, Sabtu (30/11).

    Apindo sendiri sebelumnya mendorong pemerintah tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar perumusan UMP 2025. Sebab, formulasi dalam beleid tersebut dinilai paling adil bagi pekerja dan pengusaha.

    “Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” imbuhnya.

    Ia khawatir kenaikan UMP sebesar 6,5 persen di 2025 memicu Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) hingga menghambat lapangan kerja baru. Hal tersebut bisa saja terjadi sebab nilai kenaikan UMP terlalu besar. Kenaikan juga diberikan di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik.

    Apalagi, katanya, sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

    “Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru,” pungkasnya.

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen di 2025. Pengumuman dilakukan langsung dari Kantor Presiden.

    “Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata minimum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo.

    (pta/pta)

  • Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PHK Usai Penetapan UMP Naik 6,5%

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PHK Usai Penetapan UMP Naik 6,5%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) usai upah minimum provinsi (UMP) 2025 ditetapkan sebesar 6,5%.

    Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memitigasi risiko PHK dari perusahaan menyusul kenaikan UMP tahun depan.

    “Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK,” kata Airlangga di sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Kendati, Airlangga tak merici ihwal kapan Satgas PHK akan dibentuk. Dia juga tak mengatakan secara detil unsur-unsur yang bakal terlibat dalam satgas tersebut.

    Dia hanya memastikan bahwa pemerintah terus mendorong geliat industri dan mencegah terjadinya PHK.

    “Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari di sana,” ucapnya.

    Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Upah Minimum Nasional naik sebesar 6,5%. Di mana, aturan itu bakal dituangkan dalam dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). 

    Prabowo menuturkan, penetapan kenaikan upah minimum dilakukan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    “Ketentuan lebih rinci akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan,” kata Prabowo dalam dalam siaran langsung Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan Permenaker yang mengatur penetapan UMP 2025 dapat rampung pada pekan depan, tepatnya pada 4 Desember 2024.

    Yassierli menjelaskan, dalam merumuskan Permenaker itu Kemenaker bakal berkoordinasi dengan Kementerian Hukum yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas. 

    “Target Rabu [pekan depan] ya terbit insya Allah, harus sinkronisasi dulu di kementerian hukum,” katanya.

    Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti potensi PHK massal seiring dengan kenaikan UMP dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% secara bersamaan. 

    Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan efek dari kenaikan UMP hingga PPN 12% akan memicu lonjakan PHK. Namun, PHK ini akan berbeda dari setiap sektor. 

    “Semuanya bisa saja [PHK besar-besaran]. Namun balik lagi, akan berbeda setiap sektor. Jadi ini kita harus melihatnya nggak bisa digeneralisasi,” kata Arsjad saat ditemui seusai konferensi pers White Paper Usulan Strategi/Arah Pembangunan Bidang Ekonomi Tahun 2024-2029 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

  • Link Download Kalender 2025 Hijriah-Masehi, Lengkap Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    Link Download Kalender 2025 Hijriah-Masehi, Lengkap Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    Jakarta: Saat ini, tahun 2025 semakin dekat. Hari ini sudah memasuki hari pertama bulan Desember 2024, kurang satu bulan lagi menuju tahun 2025.

    Menjelang pergantian tahun ini banyak yang mencari kalender 2025 yang lengkap dengan tanggal merah atau libur nasional dan cuti bersama. Saat ini sudah tersedia kalender 2025 Hijriah-Masehi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

    Daftar 27 Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

    Daftar Hari Libur Nasional 2025  

    1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi  
    29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  
    29 Maret (Sabtu) – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947  
    31 Maret–1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah  
    18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus  
    20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)  
    1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional  
    12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE  
    29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus  
    1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila  
    17 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah  
    27 Juni (Jumat) – Tahun Baru Islam 1447 Hijriah  
    17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan RI  
    5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad saw  
    25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus  

     

    Daftar Hari Cuti Bersama 2025  
    28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek  
    28 Maret (Jumat) – Hari Raya Nyepi  
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) – Idulfitri  
    13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak  
    30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus  
    9 Juni (Senin) – Iduladha  
    26 Desember (Jumat) – Natal  
    Link Download Kalender 2025 Hijriah-Masehi Kemenag

    Kalender 2025 Hijriah-Masehi ini tersedia dalam format PDF. Untuk download kalender 2025 bisa klik link di bawah ini.

    Klik download kalender 2025 PDF

    Jakarta: Saat ini, tahun 2025 semakin dekat. Hari ini sudah memasuki hari pertama bulan Desember 2024, kurang satu bulan lagi menuju tahun 2025.
     
    Menjelang pergantian tahun ini banyak yang mencari kalender 2025 yang lengkap dengan tanggal merah atau libur nasional dan cuti bersama. Saat ini sudah tersedia kalender 2025 Hijriah-Masehi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

    Daftar 27 Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
     
    Daftar Hari Libur Nasional 2025  
    1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi  
    29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  
    29 Maret (Sabtu) – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947  
    31 Maret–1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah  
    18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus  
    20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)  
    1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional  
    12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE  
    29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus  
    1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila  
    17 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah  
    27 Juni (Jumat) – Tahun Baru Islam 1447 Hijriah  
    17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan RI  
    5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad saw  
    25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus  
     
     

    Daftar Hari Cuti Bersama 2025  
    28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek  
    28 Maret (Jumat) – Hari Raya Nyepi  
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) – Idulfitri  
    13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak  
    30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus  
    9 Juni (Senin) – Iduladha  
    26 Desember (Jumat) – Natal  
    Link Download Kalender 2025 Hijriah-Masehi Kemenag

    Kalender 2025 Hijriah-Masehi ini tersedia dalam format PDF. Untuk download kalender 2025 bisa klik link di bawah ini.
     
    Klik download kalender 2025 PDF
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Kenaikan Upah 6,5 Persen, KSPSI Sebut Presiden Prabowo Punya Sensitivitas Tinggi terhadap Buruh

    Kenaikan Upah 6,5 Persen, KSPSI Sebut Presiden Prabowo Punya Sensitivitas Tinggi terhadap Buruh

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum KSPSI sekaligus Anggota LKS Tripartit Nasional Arnod Sihite mengapresiasi keputusan pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

    Menurut Arnod, keputusan tersebut menunjukkan Presiden Prabowo Subianto memiliki sensitivitas tinggi terhadap buruh. Apalagi, keputusan tersebut diumumkan sendiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami apresiasi keputusan ini tentu saja membuktikan presiden punya sensitivitas tinggi pada persoalan kesejahteraan buruh di negara ini. Makin bagus lagi apresiasi kami karena ini disampaikan langsung oleh presiden. Kalau sebelumnya hanya oleh menaker dan kali ini presiden sendiri. Itu sesuatu yang luar biasa,” ujar Arnod kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Arnod mengatakan, dirinya sebagai anggota tripartit nasional, merasa gembira adanya keputusan kenaikan UMP 6,5 persen.

    “Sebelumnya yang diperjuangkan kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen tetapi presiden menaikkan 6,5 persen. Artinya presiden apat memahami kebutuhan buruh. Ini sangat bersejarah juga karena baru pertama kali setelah kita merdeka dan presiden langsung yang umumkan,” jelas Arnod.

    Dia berharap dengan adanya kenaikan ini bisa menjadi daya dorong bagi peningkatan produktivitas kerja buruh atau pekerja sehingga memberi kontribusi lebih bagi dunia usaha. Dia optimistis, dunia usaha Indonesia akan terus maju dan berkembang dengan upah buruh yang layak dan terjamin.

    “Suntikan upah itu bagaimana pun harus menambah motivasi dalam rangka peningkatan mutu dan produktivitas kerja agar dunia usaha juga bisa maju dan berkembang,” tandas ketua umum PPMI KSPSI ini.

    “Lebih dari itu kami harapkan juga untuk upah minimum sektoral provinsi maupun upah minimum sektoral kabupaten, kota yang akan dirumuskan oleh dewan pengupahan provinsi maupun dewan pengupahan kabupaten/kota, kita tunggu juga kepmenaker. Itu yang juga ditunggu oleh para pekerja di seluruh Indonesia,” pungkas Arnod menambahkan.

    Selain kenaikan UMP 6,5 persen, KSPSI berharap agar kebijakan lainnya, seperti tinjau ulang kenaikan PPN menjadi 12 persen agar daya beli masyarakat membaik dan membuat dunia usaha terbebani mengingat kondisi perekonomian masih landai.

  • UMP Naik 6,5%, Buruh Curhat Gaji hanya Bertambah Rp1.000 per Tahun

    UMP Naik 6,5%, Buruh Curhat Gaji hanya Bertambah Rp1.000 per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Serikat pekerja buruh mengungkapkan ketimpangan kenaikan gaji antara pekerja baru dan pekerja lama. Meski pemerintah menerapkan kenaikan UMP 6,5%, tetapi itu hanya berlaku bagi pekerja baru.

    Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengaku, kenaikan UMP yang diterima pekerja lama dengan pekerja baru hanya berbeda selisih Rp1.000–Rp10.000 dalam satu tahun.

    Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan yang terjadi terkait sistem pengupahan yang diterima buruh.

    “Malah selisihnya dengan [UMP] para pekerja yang baru masuk [dengan pekerja lama] cuma Rp10.000, ada yang cuma Rp1.000 selisih, 1 tahun naiknya cuma Rp1.000, itu ada,” ungkap Presiden Aspirasi Mirah Sumirat kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024).

    Mirah menyampaikan, selama ini yang persoalan adalah pekerja atau buruh yang sudah bekerja di atas 1 tahun, bahkan 10–20 tahun masih UMP. Padahal, lanjut dia, UMP diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang bekerja di bawah 1 tahun atau belum menikah.

    “Pekerja buruh di atas 1 tahun, 10-20 tahun itu masih UMP, makanya kawan-kawan buruh itu melakukan perjuangan aksi itu sesungguhnya untuk memperjuangkan mereka yang masih UMP,” tuturnya.

    Maka dari itu, Mirah menyayangkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan UMP 2025 sebesar 6,5%. Menurut Mirah, semestinya pemerintah memberikan pernyataan upah pekerja/buruh baik yang bekerja di bawah 1 tahun maupun di atas 1 tahun akan mengalami kenaikan UMP 6,5%.

    “Itu yang mungkin perlu dipertegas kembali bahwa 6,5% itu juga berlaku untuk pekerja buruh di atas 1 tahun,” pintanya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5% dinilai belum tentu berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat.

    Sebab, fakta yang terjadi di lapangan adalah meski pemerintah sudah mengerek upah nasional, namun masih ada perusahaan yang tidak patuh melaksanakan aturan ini.

    “Belum tentu, kan tidak semua perusahaan bisa menyesuaikan dengan UMP. Selama ini kan realitanya selalu ada gap compliance terhadap UMP yang ditetapkan,” ujar Faisal kepada Bisnis.

    Dia menjelaskan fenomena ini terjadi lantaran sebagian perusahaan tidak mampu menaikkan upah minimum pekerja.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo resmi menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Adapun, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

    Mulanya, orang nomor satu di RI itu menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar kenaikan upah minimum di angka 6%.

    “Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%,” kata Presiden Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan upah minimum sektoral nantinya bakal ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Adapun, ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

    Prabowo menjelaskan bahwa penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    “Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” jelasnya.

  • Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi – Page 3

    Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

    “Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

    Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta saat ini sebesar Rp5.067.381.

    Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.

    Dia meminta agar UMP tahun 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok ( Sembako ) adalah 20 persen.

    Menurutnya UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.

    “Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,” kata Mirah dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2024.