Kementrian Lembaga: Menaker

  • Pemerintah umumkan aturan soal PPN dan insentif 2025 minggu depan

    Pemerintah umumkan aturan soal PPN dan insentif 2025 minggu depan

    Kan di tahun ini kan ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada 2025.

    “Kan di tahun ini kan ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.

    Ia menyatakan bahwa juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.

    Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.

    Ia mengatakan bahwa insentif yang nantinya diberikan berfokus pada penguatan dunia usaha, walaupun tidak menutup akan ada insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat selain bantuan sosial (bansos).

    “Daya beli masyarakat kan sudah ada bansos. Jadi, tentu kami akan lihat lagi (apakah perlu ada insentif lain),” imbuhnya.

    Pada Selasa (3/12) sore, Airlangga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan dan Insentif Fiskal untuk mendorong Perekonomian dan Menarik Investasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

    Pada rapat Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta pada 3 November lalu, Airlangga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan.

    Insentif pajak yang diusulkan tersebut diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Segini Besaran UMP 2025 Seluruh Provinsi di Sumatra Jika Naik 6,5%

    Segini Besaran UMP 2025 Seluruh Provinsi di Sumatra Jika Naik 6,5%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan rata-rata upah minimum nasional untuk 2025 resmi diumumkan sebesar 6,5%. Lantas, berapa jadinya upah minimum provinsi (UMP) yang ada di Pulau Sumatra dan sekitarnya?

    Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Prabowo menyampaikan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar kenaikannya sebesar 6%. Kendati begitu, setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5%.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan sebesar 6%. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo, Jumat (29/11/2024).

    Kepala Negara menilai, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha

    Adapun, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Jika besaran tersebut digunakan untuk mengerek upah minimum nasional, lantas berapa upah minimum 2025 di provinsi-provinsi yang ada di pulau Sumatra dan sekitarnya?

    Pada 2024, upah minimum provinsi di Aceh dipatok sebesar Rp3,460,672. Jika dihitung dengan acuan kenaikan 6,5%, maka upah minimum akan naik Rp224.943. Dengan demikian, UMP 2025 Aceh adalah Rp3.685.615.

    Kemudian, UMP di Sumatra Utara Rp2.992.559, Sumatra Barat Rp2.994.193, Riau Rp3.508.775, dan Jambi Rp3.234.533. Lalu, Sumatra Selatan naik menjadi Rp3.681.570, Bengkulu Rp2.670.039, Lampung Rp2.893.069, Bangka Belitung Rp3.876.600, dan Kepulauan Riau Rp3.623.653.

    Berikut daftar lengkap kenaikan UMP 2025 di Sumatra jika naik 6,5%:

    Aceh dari Rp3,460,672.00 menjadi Rp3.685.615
    Sumatra Utara dari Rp2,809,915.00 menjadi Rp2.992.559
    Sumatra Barat dari Rp2,811,449.27 menjadi Rp2.994.193
    Riau dari Rp3,294,625.56 menjadi Rp3.508.775
    Jambi dari Rp3,037,121.85 menjadi Rp3.234.533
    Sumatra Selatan dari Rp3,456,874.00 menjadi Rp3.681.570
    Bengkulu dari Rp2,507,079.24 menjadi Rp2.670.039
    Lampung dari Rp2,716,497.00 menjadi Rp2.893.069
    Bangka Belitung dari Rp3,640,000.00 menjadi Rp3.876.600
    Kepulauan Riau dari Rp3,402,492.00 menjadi Rp3.623.653

  • Kenaikan UMP 2025 Bisa Dorong Konsumsi Kelas Menengah – Page 3

    Kenaikan UMP 2025 Bisa Dorong Konsumsi Kelas Menengah – Page 3

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons kekecewaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Ia mengaku tidak tahu kenapa kelompok pengusaha kecewa terhadap kebijakan itu.

    “Saya enggak tahu, mungkin bisa tanya (mereka) maksudnya apa,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses seluruh masukan terkait kenaikan UMP 2025. Dengan turut melibatkan kelompok pengusaha, termasuk Apindo dan serikat buruh.

    “Jadi kalau saya baca teman-teman Apindo, kalau proses LKS Tripartit yang mensyaratkan meaningful participation kan sudah kita lakukan. Artinya kalau proses dari kami itu sudah,” imbuh dia.

    Menaker menceritakan, proses pembahasan kenaikan upah minimum ini telah melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Adapun usulan awal yang diberikan untuk kenaikan UMP 2025 sebesar 6 persen.

    “Kemudian saya sebagai Ketua LKS Tripartit melaporkan kepada pak Prabowo, ini loh hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit. Kami mengusulkan untuk kenaikannya 6 persen. Sehingga kemudian pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen, dan itu diumumkan,” ungkapnya.

  • Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Hari Ini? Begini Kata Menaker

    Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Hari Ini? Begini Kata Menaker

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut aturan yang bakal dijadikan sebagai acuan penetapan upah minimum 2025 bakal diumumkan hari ini Rabu (4/12/2024).

    Aturan yang nantinya terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) itu sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

    “Kami sedang menyusun peraturan menteri, kepada beberapa wartawan sudah sampaikan kita targetnya besok, Insya Allah ya,” kata Yassierli kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

    Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya telah mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan rata-rata upah minimum nasional naik sebesar 6%.

    Namun, Kepala Negara memutuskan agar kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun depan. Keputusan tersebut mempertimbangkan daya beli masyarakat.

    “Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5% dan itu diumumkan,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan bahwa kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk 2025. Penetapan upah minimum ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    Nilai tersebut sedikit lebih tinggi dari usulan Yassierli. Prabowo menyebut, Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%.

    Setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan mengerek upah minimum sebesar 6,5%.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan sebesar 6%. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Penetapan tersebut lebih rendah dari tuntutan serikat buruh/pekerja. Dalam catatan Bisnis, kalangan buruh meminta pemerintah untuk mengerek upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 8%-10% pada 2025. Alasannya, kenaikan upah selama 2 tahun terakhir di bawah inflasi.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap, usulan kenaikan upah memperhitungkan perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi 2,5%, sehingga jika ditotal mencapai 7,7%. 

    “2025 upah minimum di depan mata, kita proklamirkan upah minimum 2025 naik minimal 8% -10%,” kata Said Iqbal dalam Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, dikutip Kamis (19/9/2024).

    Menurutnya, kenaikan upah yang hanya di bawah inflasi tak cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh. Bahkan, Said menilai kenaikan upah yang minim tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh sehari-hari. 

    “Siapa bilang buruh naik upah? Nombok, inflasi 2,8%, harga barang naik 2,8%, naik gaji 1,58% berarti buruh nombok, bukan naik gaji, nombok 1,3%,” tegasnya.

  • Menaker Yassierli Sebut Permenaker Tentang UMP 2025 Terbit Besok

    Menaker Yassierli Sebut Permenaker Tentang UMP 2025 Terbit Besok

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan segera menyelesaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan  (Permenaker) tentang upah minimum pada 2025.  Rencananya, regulasi tersebut akan diselesaikan, Rabu (4/12/2024).    

    “Kami sedang menyusun peraturan menteri, targetnya insyaallah besok,” ucap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Yassierli mengatakan, sampai saat ini Kementerian/Lembaga (K/L) terkait sedang melakukan harmonisasi kebijakan. Dengan adanya penyelerasan kebijakan maka kebijakan terkait penetapan upah minimum ini diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh pihak mulai dari buruh, pengusaha, hingga pemerintah.

    “Hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Kita juga ada rapat dengan menko, dengan kementerian terkait terkait tentang bagaimana kita melakukan antisipasi strategis terkait dengan kondisi ekonomi kita saat ini,” jelasnya.

    Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum pada 2025 sebesar 6,5%. Angka ini menjadi titik tengah antara kemauan pengusaha yang sebesar 3% dan kemauan buruh yang dalam kisaran 8-10%.

    Menurut Yassierli kebijakan upah minimum pada 2025 harus dilihat secara menyeluruh. Kebijakan upah minimum juga harus disinergikan dengan kebijakan strategis pemerintah lain agar bisa memberikan daya dorong maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Kami ada upaya terkait tentang peningkatan produktivitas dan seterusnya. Jadi, kita harus lihat sebagai satu kesatuan. Jangan dipisah UMP terus gara-gara naik 6%, ini faktornya terintegrasi,” tutur Yassierli.

    Dalam penentuan upah minimum pada 2025, pemerintah  mendengarkan masukan dari dewan pengupahan nasional (Depenas). Dari Depenas masukan terkait upah minimum dibahas dalam lembaga kerja sama (LKS) Tripartit Nasional.  

    “Saya melaporkan kondisinya ke presiden, dari diskusi kami di LKS tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangannya, dari Apindo dan hasil studi kami, maka kami mengusulkan itu kenaikannya 6%,” terang Yassierli.

  • Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Pakar Sebut Antisipasi PHK pada Masa Mendatang

    Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Pakar Sebut Antisipasi PHK pada Masa Mendatang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) diharapkan menjadi langkah pemerintah untuk mengantisipasi agar angka PHK di Indonesia tidak makin besar.

    Perlu diketahui, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memitigasi risiko PHK dari perusahaan menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

    Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal berharap Satgas PHK ini bisa menjadi langkah pemerintah untuk mengatasi masalah PHK yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. 

    “Saya harap terbentuknya Satgas PHK ini sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap kondisi yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, termasuk tahun ini dan juga mengantisipasi supaya tidak menjadi lebih parah ke depannya,” kata Faisal kepada Bisnis, Selasa (3/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak 64.751 pekerja di Indonesia di-PHK per 18 November 2024 hingga pukul 08.45 WIB. Dari angka itu, DKI Jakarta menjadi wilayah penyumbang PHK tertinggi, yakni sebanyak 14.501 tenaga kerja atau berkontribusi sebesar 22,4%.

    Menurut Faisal, gelombang PHK salah satunya dipicu dari kondisi ekonomi, di mana saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat. Kendati demikian, Faisal menyampaikan bahwa keberhasilan dari Satgas PHK juga bergantung dari efektivitas dan koordinasi.

    “Dan Satgas PHK ini sebetulnya lebih kepada pengobatan. Yang penting dilakukan pemerintah juga sebetulnya adalah preventif, mencegah jangan sampai terjadinya PHK,” tuturnya.

    Untuk itu, lanjut dia, pemerintah perlu menetapkan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil yang bisa mencegah gelombang PHK. “Tapi apapun Satgas PHK ini harus betul-betul serius,” imbuhnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). “Lagi disiapkan, tim sama ininya. Ini kan masih rumusan awal,” ujar Yassierli kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

    Nantinya, Satgas PHK ini akan melibatkan lintas kementerian yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Namun, Yassierli membantah bahwa pembentukan satgas ialah dampak seusai adanya kebijakan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Menurutnya, kenaikan UMP justru akan meningkatkan daya saing industri yang membutuhkan angin segar dalam menjaga daya beli masyarakat.

    Penetapan kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5% pertama kali diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

    Orang nomor satu di Indonesia itu resmi menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Adapun, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

    Mulanya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Menaker Yassierli mengusulkan agar kenaikan upah minimum di angka 6%.

    “Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%,” ujar Presiden Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Kemudian, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa untuk upah minimum sektoral nantinya akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Nantinya, ketentuan lebih rinci terkait upah minimum bakal diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

    Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Payaman Simanjuntak memandang pengusaha hingga pekerja atau buruh semestinya sudah bisa mengantisipasi kenaikan UMP 2025.

    Payaman menuturkan, jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, rumus dari kenaikan UMP masih tetap berlaku.

    “Karena UU baru belum diundangkan. Jadi semua pengusaha, pekerja dan masyarakat sudah bisa mengantisipasi kenaikan upah tahun 2025,” ujar Payaman kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024).

    Dia memperkirakan inflasi ada di rentang 4–5% dengan pertumbuhan ekonomi per provinsi antara 4–6%, sehingga kenaikan UMP pada 2025 sekitar 6–8%.

  • Menaker Jawab Kritik soal UMP Naik 6,5% Tidak Logis!

    Menaker Jawab Kritik soal UMP Naik 6,5% Tidak Logis!

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait formula perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang dipertanyakan pengusaha dan buruh. Ia menyangkal formulasi jika perhitungan tersebut tidak logis dan dicocok-cocokan agar mencapai 6,5%.

    “Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami,” kata Yassierli saat ditemui wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

    Yassierli menjelaskan sedari awal pihaknya bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baik unsur buruh maupun unsur pengusaha sudah melakukan kajian bersama untuk menentukan formula perhitungan kenaikan upah tahun depan.

    Hasil kajian tersebut kemudian dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto. Dari hasil perhitungan dan rekomendasi Kemnaker inilah kemudian Prabowo menetapkan angka kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%, di mana angka ini lebih besar dari yang diusulkan, yakni 6%.

    “Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami. Jadi gini, prosesnya itu kan memang kita dari Depenas kemudian kita punya LKS Tripartit. Kemudian saya sebagai ketua LKS Tripartit, saya melaporkan ke Pak Prabowo, ‘ini lho hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangannya begini-begini, teman-teman dari APINDO begini, hasil studi kami seperti ini, kami menyusulkan itu kenaikannya 6%’,” terangnya.

    “Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan ya 6,5% dan itu diumumkan. Daripada teman-teman tanya terus, ini bakal keluar, ini kalau Peraturan Menteri ini kan tinggal masalah teknisnya yang ditunggu oleh Gubernur,” jelas Yassierli.

    Terkait aturan pengupahan tahun depan sendiri ditargetkan akan terbit besok, Rabu (3/12/2024). Ia menyebut saat ini aturan tersebut sudah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum untuk bisa segera ditetapkan.

    “Kita targetnya besok Insyaallah ya. Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum, mohon doanya,” tegas Yassierli.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan akan naik 6,5% pada Jumat (29/11) lalu. Dia menekankan kenaikan upah minimum 2025 ini ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari memperhatikan daya saing usaha.

    Menanggapi pengumuman ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025. Khususnya terkait formula atau metode perhitungan kenaikan upah ini.

    “Metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12).

    Dalam keterangan terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) juga mempertanyakan bagaimana hitungan sehingga angka itu muncul. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi.

    “Presiden Prabowo umumkan sendiri soal kenaikan upah minimum yang tidak pernah dilakukan presiden-presiden sebelumnya, ini menandakan Presiden Prabowo lebih concern lebih memperhatikan soal nasib pekerja buruh Indonesia. Namun, saya agak kaget yang diumumkan angkanya dulu, bukan formulasi/rumus kenaikan upah yang sedang dibahas,” kata dia dalam keterangannya.

    (fdl/fdl)

  • Menaker Yassierli Sebut Aturan UMP 2025 Terbit Rabu, 4 Desember 2024 – Page 3

    Menaker Yassierli Sebut Aturan UMP 2025 Terbit Rabu, 4 Desember 2024 – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 atau UMP 2025 sebesar 6,5%. Pengumuman kenaikan UMP 2025 ini dilakukan di Kantor Presiden pada Jumat 29 November 2024. 

    Kalangan pengusaha menilai kenaikan UMP 2025 ini akan berdampak kepada beban biaya yang lebih besar ke dunia usaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, beban perusahaan untuk tenaga kerja bertambah.

    Dalam hitungannya, beban biaya di sektor tersebut bertambah hingga 9,5 persen.

    “Ya pasti. Paling tidak multiplier effect-nya bisa sampai dengan kenaikan 7,5-9,5 persen labor cost-nya,” kata Bob, dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/11/2024).

    Dengan demikian, biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih besar. Padahal UMP 2025 hanya naik 6,5 persen. Adanya peningkatan biaya ini, kata Bob, akan berdampak pada rencana ekspansi perusahaan.

    Mau tidak mau, perusahaan akan menahan lebih dahulu rencana tersebut. Ketika beban biaya naik, langkah efisiensi jadi suatu langkah yang tak bisa dipungkiri.

    “Pastilah langkah efisiensi menjadi keharusan, bukan pilihan lagi,” ujarnya.

    Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan, Bob menyebut itu dikembalikan ke kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, dia menegaskan, PHK akan menjadi opsi paling terakhir.

    “Itu kebijakan perusahaan masing-masing. Sedapat mungkin kita hindari, jadi pilihan terakhir. Perusahaan itu bapaknya karyawan dan buruh,” pungkas Bob.

     

     

  • Daftar Lengkap UMP 2025 Seluruh Provinsi di Pulau Jawa Jika Naik 6,5%

    Daftar Lengkap UMP 2025 Seluruh Provinsi di Pulau Jawa Jika Naik 6,5%

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% untuk 2025. Penetapan upah minimum ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    Nilai tersebut sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Prabowo menyebut, Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%.

    Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan mengerek upah minimum sebesar 6,5%.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan sebesar 6%. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Adapun, penetapan tersebut lebih rendah dari tuntutan serikat buruh/pekerja. Sebelumnya, kalangan buruh meminta pemerintah untuk mengerek upah minimum sebesar 8%-10% pada 2025. Alasannya, kenaikan upah selama 2 tahun terakhir di bawah inflasi.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap, usulan kenaikan upah memperhitungkan perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi 2,5%, sehingga jika ditotal mencapai 7,7%.

    “2025 upah minimum di depan mata, kita proklamirkan upah minimum 2025 naik minimal 8% -10%,” kata Said Iqbal dalam Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, dikutip Kamis (19/9/2024).

    Menurutnya, kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 yang hanya di bawah inflasi tak cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh. Bahkan, Said menilai kenaikan upah yang minim tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh sehari-hari.

    “Siapa bilang buruh naik upah? Nombok, inflasi 2,8%, harga barang naik 2,8%, naik gaji 1,58% berarti buruh nombok, bukan naik gaji, nombok 1,3%,” tegasnya.

    Simulasi upah minimum provinsi di Pulau Jawa

    Jika besaran tersebut digunakan untuk mengerek upah minimum nasional, lantas berapa upah minimum 2025 di provinsi-provinsi yang ada di pulau Jawa?

    Di 2024, upah minimum provinsi DKI Jakarta adalah sebesar Rp5,067,381. Jika dihitung dengan acuan kenaikan 6,5%, maka upah minimum di provinsi ini akan naik Rp329.379. Dengan demikian, UMP DKI Jakarta tahun besar adalah Rp5.396.760.

    Bagaimana dengan provinsi lainnya? Masih menggunakan rumusan yang sama, maka UMP di Jawa Barat menjadi Rp2.191.232, dan Jawa Tengah Rp2.169.348.

    Kemudian, DI Yogyakarta naik menjadi Rp2.264.080, Jawa Timur Rp2.305.984, dan Banten sebesar Rp2.905.119.

    Berikut daftar UMP 2025 seluruh provinsi di Jawa jika naik 6,5%:

    DKI Jakarta dari Rp5,067,381.00 menjadi Rp5.396.760
    Jawa Barat dari Rp2,057,495.00 menjadi Rp2.191.232
    Jawa Tengah dari Rp2,036,947.00 menjadi Rp2.169.348
    DI. Yogyakarta dari Rp2,125,897.61 menjadi Rp2.264.080
    Jawa Timur dari Rp2,165,244.30 menjadi Rp2.305.984
    Banten dari Rp2,727,812.11 menjadi Rp2.905.119

  • Sebulan Pemerintahan Prabowo, Apa Saja Gebrakan yang Sudah Dilakukan?

    Sebulan Pemerintahan Prabowo, Apa Saja Gebrakan yang Sudah Dilakukan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan hal-hal penting yang sudah pemerintahannya, yaitu Kabinet Merah Putih, kerjakan selama satu bulan memerintah Indonesia.

    Hal ini dia sampaikan saat memberikan sambutan di dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

    “Baru 1 bulan kita mengambil alih administrasi negara ini. Diambil alih baru 1 bulan, tetapi kita sudah bisa memberi kepada rakyat hal-hal penting,” katanya dalam forum itu.

    Prabowo mengungkapkan mengungkapkan capaian penting yang sudah dilakukan, antara lain penghapusan utang bagi UMKM, petani hingga nelayan. Tak hanya itu, Kepala Negara juga menyebut pemerintah berhasil menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata nasional di 2025 sebesar 6,5%.

    Prabowo juga mengumumkan kenaikan kesejahteraan guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 1 kali gaji dan guru honorer melalui sertifikasi sebesar Rp2 juta. 

    Selain itu eks Menteri Pertahanan ini juga menyebut pemerintah mampu menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% menjelang akhir tahun.

    Mantan Menteri Pertahanan itu juga menyinggung keberhasilan terhadap penyediaan ketersediaan pangan dan pengendalian inflasi.

    Hal-hal Penting yang Sudah Dilakukan Prabowo Selama 1 Bulan jadi Presiden RI 

    1. Penghapusan Utang Petani dan Nelayan

    Belum genap dua minggu menjabat sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usahat Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

    Aturan yang ditandatangani pada Selasa (5/11/2024) ini, kata Prabowo, diteken usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia yang tiba di Istana Merdeka sejak pukul 16.15 WIB.

    “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo. 

    Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa terkait dengan teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti Kementerian maupun lembaga terkait. Salah satunya, Kementerian Pertanian (Kementan).

    Presiden Ke-8 RI itu juga berharap dapat memberikan angin segar untuk mendorong kinerja petani, nelayan, dan UMKM melalui penghapusan kredit macet tersebut.

    “Kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” pungkas Prabowo.

    2. Kunjungan ke Luar Negeri

    Prabowo meninggalkan Tanah Air selama 16 hari untuk sejumlah kunjungan kenegaraan ke luar negeri, mulai dari China, Amerika Serikat, Brasil, dan Peru, dan Inggris.

    Kunjungan kerja Prabowo akan dimulai pada Jumat (8/11/2024) sampai dengan Minggu (24/11/2024).  Agenda Prabowo yang telah terjadwal di antaranya adalah akan melakukan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, menghadiri KTT APEC di Peru, hingga KTT G20 di Brasil.

    Negara pertama yang dikunjungi Prabowo Subianto adalah China. Prabowo bertemu langsung dengan Xi Jinping untuk menyaksikan perjanjian kerja sama (MoU) antara RI-China dengan nilai investasi sebesar US$10,07 miliar atau setara dengan Rp156,5 triliun.

    Prabowo juga bertemu dengan Presiden AS Joe Biden serta Perdana Menteri Inggris Keir Starmer serta pengusaha besar asal AS dan Inggris. 

    Selama lebih dari dua minggu berada di luar negeri, Prabowo membawa ‘oleh-oleh’ komitmen investasi senilai US$18,5 miliar atau Rp294 triliun. 

    “Agak-agak melebihi [target ya]. Jadi saya pulang bawa komitmen total US$18,5 miliar. Jadi saya kira ini cukup bagus, menunjukkan kepercayaan global terhadap ekonomi Indonesia, ya,” ujar Prabowo usai menghadiri jamuan santap siang yang digelar oleh Wakil Perdana Menteri (PM) Inggris Angela Rayner di Lancaster House, pada Kamis (21/11/2024) waktu setempat. 

    Perbesar

    3. Kenaikan Gaji Guru

    Prabowo mengumumkan mengumumkan kenaikan gaji untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada 28 November 2024.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengamini bahwa peringatan yang akan diselenggarakan pada pukul 15.00—17.00 di Velodrome, Rawamangun ini akan turut disampaikan kado untuk guru di Tanah Air.

    “Dalam acara itu, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahterahan guru. Non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan. 

    Dia menjelaskan bahwa untuk kenaikan gaji non ASN akan diberlakukan secara sertifikasi. Maksudnya, setiap guru harus memiliki sertifikasi untuk mendapatkan peningkatan pendapatan sebanyak Rp2 juta.

    Peningkatan gaji itu, kata Muti, sebanyak Rp2 juta itu akan diterima di luar gaji yang diterima oleh honorer yang didapatkan dari sekolah tempat mereka bekerja. Baik untuk sekolah Negeri maupun swasta.

    Menurutnya, peningkatan kesejahterahan guru honorer ini mengikuti peningkatan kualifikasi. Mengingat untuk mendapatkan sertifikasi pihak bersangkutan harus mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    “Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Namun, dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” tuturnya.

    4. UMP 2025 Resmi Naik 6,5%

    Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Upah Minimum Nasional naik sebesar 6,5%. Di mana, aturan itu bakal dituangkan dalam dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Prabowo menuturkan, penetapan kenaikan upah minimum dilakukan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    “Ketentuan lebih rinci akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan,” kata Prabowo dalam dalam siaran langsung Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan Permenaker yang mengatur penetapan UMP 2025 dapat rampung pada pekan depan, tepatnya pada 4 Desember 2024.

    Yassierli menjelaskan dalam merumuskan Permenaker itu Kemenaker bakal berkoordinasi dengan Kementerian Hukum yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas.

    “Target Rabu [pekan depan] ya terbit insya Allah, harus sinkronisasi dulu di kementrian hukum,”pungkasnya.

    Adapun, kenaikan UMP sebesar 6,5% di 2025 sebenarnya masih berada di bawah usulan para buruh. Di mana, sebelumnya serikat pekerja/buruh mendesak pemerintah agar upah minimum naik sebesar 8%-10% pada 2025 dengan dalih kenaikan upah selama 2 tahun terakhir di bawah inflasi.

    Akan tetapi, sinyal kenaikan single digit ini sempat disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang menyebut Prabowo akan menaikkan UMP sekitar 6% – 6,5%. Dia menyebut kebijakan upah minimum di 2025 itu memerhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

    “Kemungkinan akan disampaikan oleh Presiden RI bahwa kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6%-6,5%,” kata Said melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.