Kementrian Lembaga: Menaker

  • 10 Ribu Buruh Sritex akan Geruduk Istana 14 sampai 15 Januari, Siapkan 200 Bus dari Solo – Halaman all

    10 Ribu Buruh Sritex akan Geruduk Istana 14 sampai 15 Januari, Siapkan 200 Bus dari Solo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 10 ribu pekerja Sri Rejeki Iman Textile Tbk atau Sritex akan melakukan unjuk rasa di Jakarta pada pekan depan. 

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengatakan rencana unjuk rasa itu telah disepakati dalam rapat koordinasi. 

    “Sesuai hasil rakor hari ini terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta akan kami laksanakan pada hari Selasa – Rabu, tanggal 14-15 Januari 2025,” tutur Slamet dalam keterangan, Jumat (3/12/2025).

    Slamet menambahkan bahwa rencana aksi itu akan dimatangkan setelah audiensi dengan DPRD Sukoharjo.

    “Akan kita matangkan lagi koordinasi setelah aksi di DPRD Sukoharjo hari Senin, 6 Januari 2025,” ujarnya.

    Slamet mengestimasi akan ada 10 ribu buruh Sritex yang akan berdemo selama dua hari berturut-turut. Ribuan pekerja itu akan berangkat dari Kota Surakarta dengan menaiki 200 armada bus. Slamet mengatakan rombongan akan bertandang ke Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

    Sesampainya di Jakarta nanti, Slamet memilih Monumen Nasional sebagai titik kumpul aksi. “Kami akan sampaikan tuntutan keberlangsungan kerja dan usaha Sritex,” kata Slamet menyebutkan tujuan dari demonstrasi. Ia berujar ada sembilan target instansi, termasuk Mahkamah Agung yang mengukuhkan kepailitan Sritex lewat putusan kasasi.

    Para pekerja Sritex tak hanya menyasar Mahkamah Agung saja, tetapi juga kementerian-kementerian terkait. Khususnya, kementerian yang telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Sritex, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

    Selain itu, dia menyebut, ribuan pekerja Sritex rencananya juga akan melakukan aksi demo di depan Istana Negara dan Gedung DPR/MPR. “Nanti rencananya aksi akan kami lakukan selama dua hari, karena banyak yang dituju. Kami akan datangi semua,” kata dia pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Slamet juga menyampaikan kekecewaannya pada pemerintah. Dia menilai, hingga putusan kasasi yang memperkuat status kepailitan Sritex keluar, pemerintah masih belum melakukan langkah konkret. Sementara hingga saat ini, kondisi pabrik Sritex masih belum dapat beroperasi dengan optimal karena tidak adanya bahan baku yang impor.

    Adapun, izin impor dan ekspor Sritex sedang dibekukan karena status pailit. Hal ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pekerja Sritex yang dirumahkan, dari yang awalnya 2.500 kini bertambah menjadi 3.500 pekerja. “Jika kondisi ini terus berlanjut, lama-lama bisa PHK (pemutusan hubungan kerja),” ucap Slamet. Ia mengatakan, ribuan pekerja yang dirumahkan itu utamanya yang bekerja di bagian pemintalan. Perusahaan masih terkendala dalam memasok bahan baku, sehingga mereka kini tak memiliki sesuatu untuk dikerjakan.

    Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang. Hanya saja, ia berharap para pekerja Sritex bisa duduk bersama manajemen hingga kurator yang ditunjuk pengadilan untuk bermusyawarah. “Kan untuk kasusnya Sritex, sebenarnya kita berharap bukan itu solusinya. Kita berharap teman-teman pekerja, manajemen, dan kurator itu bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi kan sekarang proses hukum terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan,” ujar dia, Sabtu (4/1/2025).

    Di samping itu, Yassierli menambahkan permasalahan yang dialami perusahaan tekstil raksasa itu bukan menjadi perkara yang harus diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan saja, melainkan lintas kementerian lain juga turut terlibat. “Perlu saya sampaikan bahwa urusan Sritex ini kan tidak hanya terkait dengan Kemnaker. Ini kan sebenarnya lintas kementerian. Kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja,” tambahnya.

    Ia juga akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk mendiskusikan persoalan Sritex, bersama lintas kementerian lain besok. “Kita akan coba bahas besok, ya. Mungkin saya akan minta Pak Wamenaker nanti. Daripada mereka jauh-jauh ke Jakarta ya, mungkin. Tetapi ini mungkin baru rencana, kita akan coba diskusikan besok dengan teman-teman di lintas kementerian juga,” ujarnya.

    Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex terkait putusan dari Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil terbesar tersebut pailit. Putusan itu dibacakan dalam sidang pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu. “Amar Putusan: Tolak,” bunyi putusan tersebut seperti dikutip dari laman resmi MA, Kamis, 19 Desember 2024.(tribun network/lit/dod)

  • Menaker Respons Rencana 10 Ribu Buruh Sritex Unjuk Rasa ke Istana

    Menaker Respons Rencana 10 Ribu Buruh Sritex Unjuk Rasa ke Istana

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons rencana 10 ribu pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 14-15 Januari 2025 mendatang.

    Aksi unjuk rasa itu dilakukan usai pengajuan kasasi Sritex atas status pailitnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan ini, status pailit tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

    Menurut Yassierli, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang.

    Hanya saja, ia berharap para pekerja Sritex bisa duduk bersama manajemen hingga kurator yang ditunjuk pengadilan untuk bermusyawarah.

    “Kan untuk kasusnya Sritex, sebenarnya kita berharap bukan itu solusinya. Kita berharap teman-teman pekerja, manajemen, dan kurator itu bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi kan sekarang proses hukum terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan,” ujar dia, Sabtu (4/1), melansir detikcom.

    Di samping itu, Yassierli menambahkan permasalahan yang dialami perusahaan tekstil raksasa itu bukan menjadi perkara yang harus diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan saja, melainkan lintas kementerian lain juga turut terlibat.

    “Perlu saya sampaikan bahwa urusan Sritex ini kan tidak hanya terkait dengan Kemnaker. Ini kan sebenarnya lintas kementerian. Kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja,” tambahnya.

    Ia juga akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk mendiskusikan persoalan Sritex, bersama lintas kementerian lain besok.

    “Kita akan coba bahas besok, ya. Mungkin saya akan minta Pak Wamenaker nanti. Daripada mereka jauh-jauh ke Jakarta ya, mungkin. Tetapi ini mungkin baru rencana, kita akan coba diskusikan besok dengan teman-teman di lintas kementerian juga,” ujarnya.

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanta sebelumnya mengatakan keputusan untuk berunjuk rasa ke Jakarta ini berdasarkan pada hasil rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta.

    “Hari Selasa sampai dengan Rabu, 14-15 Januari 2025. Estimasi massa 10 ribu. Estimasi armada 200 bus,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1).

    Slamet menjelaskan pihaknya telah menetapkan sejumlah titik lokasi aksi. Adapun tiga lokasi utamanya yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Agung (MA).

    Secara keseluruhan, akan ada sembilan titik lokasi demo. Selain tiga lokasi yang telah disebutkan di atas, antara lain ada Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.

    “Tuntutan keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex,” ujarnya.

    Slamet mengatakan rencana demonstrasi ini buntut inkracht-nya putusan pailit perusahaan usai MA menolak kasasi.

    MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari PN Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.

    “Kami selaku pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasakan tidak adanya keadilan bagi kami, para pekerja yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah di negeri ini,” ujar Slamet.

    “Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan,” sambungnya.

    Slamet mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun pihaknya merasa perlu dilakukan langkah lanjutan demi menggerakkan hati pemerintah dalam mendorong upaya penyelamatan Sritex.

    Oleh karena itu, para pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi.

    “Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta,” kata Slamet.

    Ia juga menegaskan para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga.

    Menurutnya, kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh kurator.

    (del/sfr)

  • Kalender 2025: Daftar 9 Long Weekend, 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama – Page 3

    Kalender 2025: Daftar 9 Long Weekend, 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Memasuki 2025, ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk liburan. Namun sebelumnya, ada baiknya ada mengecek kalender 2025  dan melihat daftar libur tanggal merah 2025 dan cuti bersama 2025. Selain itu juga terdapat 9 libur panjang akhir pekan atau long weekend 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur.

    Mengutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

    Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah serta swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional yaitu sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. 

    Lantas kapan saja libur nasional dan cuti bersama yang menjadi long weekend 2025?

    Long Weekend Januari

    • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan

    • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 27 Januari 2025: Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

    • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru 2576 Kongzili

    • Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

     

    Long Weekend Hari Raya Nyepi dan Libur Lebaran

    • Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (TahunBaru Saka 1947)

    • Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    • Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 31 Maret 2025: Libur Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Selasa, 1 April 2025: Libur Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

    • Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan

    • Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan

    • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah

     

     

     

  • Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 10:55 WIB

    Instagram @dishubdkijakarta

    Ganjil Genap Jakarta Rabu 1 Januari 2025 Ditiadakan – 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025).

    Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    “Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2025, ketentuan Ganjil Genap pada 1 Januari 2025 DITIADAKAN,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (31/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mencuat Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan, Ini Kata Wamenag

    Mencuat Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadan, Ini Kata Wamenag

    Jakarta

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i merespons muncul ada narasi penerapan libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan. Romo menyebut wacana itu memang ada.

    “Udah ada wacananya,” kata Romo kepada wartawan usai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Romo menjawab pertanyaan mengenai wacana libur sekolah sebulan saat bulan puasa Ramadan.

    Namun, kata Romo, wacana itu belum menjadi pembahasan di pemerintah.

    “Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ujar dia.

    Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan tanggal 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah di tahun 2025.

    (fca/knv)

  • Kabar Baik, Pekerja Industri Padat Karya Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Kabar Baik, Pekerja Industri Padat Karya Dapat Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Demi mendukung sektor padat karya pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025. Salah satu langkah penting yang diumumkan adalah pemberian relaksasi atau diskon sebesar 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Kebijakan ini merupakan upaya dalam meringankan beban perusahaan dan pekerja di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Relaksasi atau diskon sebesar 50% iuran JKK bagi sektor padat karya dengan total jumlah pekerja itu sekitar 3,76 juta pekerja, dan kami ingin pastikan bahwa pemberian relaksasi atau diskon ini tidak akan mempengaruhi pemberian manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan diskon iuran sebesar 50% untuk JKK BPJS Ketenagakerjaan diberikan selama 5 bulan dan menegaskan hal ini tidak akan berdampak pada yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jadi iurannya 50%, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110.000 perusahaan,” tegas Anggoro

    Anggoro juga menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendukung sektor padat karya yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

    Selain itu untuk para pekerja yang mengalami PHK, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yakni berupa kenaikan manfaat tunai 60% flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, dan kemudahan akses. Anggoro mengatakan bahwa, selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% dan 3 bulan kedua 25%.

    Saat ini BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker juga sedang membahas rencana kemudahan perluasan untuk meniadakan syarat wajib program JHT untuk perusahaan skala kecil.

  • Menaker Apresiasi Implementasi Norma Ketenagakerjaan di Trans Luxury

    Menaker Apresiasi Implementasi Norma Ketenagakerjaan di Trans Luxury

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pelaksanaan norma ketenagakerjaan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dalam kunjungan kerja ke Trans Luxury Hotel Bandung pada Rabu (25/12).

    Pada kunjungan itu, Yassierli menegaskan bahwa norma ketenagakerjaan penting diterapkan untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. Dia juga sempat berdiskusi dengan para pekerja Trans Luxury Hotel Bandung terkait implementasi norma ketenagakerjaan.

    “Norma ketenagakerjaan harus terus kita jaga dan patuhi karena itu adalah fondasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, terutama di masa-masa sibuk seperti libur Nataru,” ujar Yassierli.

    Secara khusus, Yassierli menyoroti soal kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di tengah lonjakan aktivitas bisnis selama periode liburan ini.

    “Meskipun ada kepadatan di masa libur, kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini demi menjamin kesejahteraan pekerja/buruh sekaligus mendukung produktivitas perusahaan,” katanya.

    Sementara, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi mengatakan, kunjungan kerja ini sengaja dilakukan di tengah keramaian aktivitas masyarakat di tempat hiburan dan pusat perbelanjaan. Trans Luxury Hotel Bandung dipilih sebagai salah satu lokasi tinjauan karena merupakan destinasi wisata populer yang mempekerjakan banyak tenaga kerja musiman selama periode liburan.

    Fahrurozi pun mengapresiasi pihak Trans Luxury Hotel Bandung yang telah menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik. Dirinya berharap, kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha dan pekerja untuk menjunjung tinggi norma ketenagakerjaan.

    “Jadi kehadiran kami ini untuk memastikan bahwa norma ketenagakeejaan itu terkawal dan betul-betul dilaksanakan di kondisi apapun. Karena norma itu tidak membedakan Nataru dan bukan,” kata Fahrurozi.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini, 26 Desember 2024 – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini, 26 Desember 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25 Desember 2024 dan hari ini, Kamis, (26/12/2024).

    Lantaran, tanggal 25 dan 26 Desember merupakan hari perayaan Natal.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024, ketentuan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (24/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Tanggal Merah Bulan Desember 2024

    Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Jadwal Libur Bank Indonesia Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Jadwal Libur Bank Indonesia Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal operasional dan libur untuk periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Jadwal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Adapun aturan jadwal operasional merujuk pada pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

    Bank Indonesia menetapkan jadwal libur selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2024. Berikut jadwal operasional Bank Indonesia selama Nataru selengkapnya:

    1. Jadwal operasional sistem Bank Indonesia

    Sistem yang terpengaruh: BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, SKNBI

    Tanggal 19–30 Desember 2024: Jam operasional normal. Tanggal 31 Desember 2024: Jam operasional khusus, dengan detail sebagai berikut: Buka Operasional Sistem: 06.30 WIB Transaksi antar Peserta (Nasabah/TSA): s.d. 16.30 WIB (BI-RTGS), s.d. 17.30 WIB (BI-SSSS, BI-ETP), dan s.d. 22.30 WIB (SKNBI) Cut-Off Warning: 17.00 WIB (BI-RTGS), 18.00 WIB (BI-SSSS, BI-ETP), 23.00 WIB (SKNBI) Pre Cut-Off: 18.00 WIB (BI-RTGS, BI-SSSS), 19.00 WIB (BI-ETP) Cut-Off: 19.00 WIB (BI-RTGS), 18.30 WIB (BI-SSSS), 19.30 WIB (BI-ETP), 20.00 WIB (SKNBI) Penutupan (Tutup Buku): 23.55 WIB (BI-RTGS)

    Tanggal 2 Januari 2025: Operasional normal kembali sesuai jadwal.

    2. Jadwal layanan kas Bank Indonesia

    Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes: Batas akhir 9 Desember 2024 Penukaran Uang Rupiah Rusak dan Cacat: Batas akhir 12 Desember 2024 (Setiap Kamis pukul 08.00–11.30 WIB) Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya: Batas akhir 13 Desember 2024 (Setiap Kamis pukul 08.00–11.30 WIB) Layanan Kas Keliling: Batas akhir 20 Desember 2024 Penyetoran/Penarikan untuk Perbankan: Batas akhir 24 Desember 2024

    Catatan: Pada 25–31 Desember 2024, seluruh layanan kas tidak beroperasi dan akan kembali beroperasi pada 2 Januari 2025.

    3. Jadwal transaksi operasi moneter Bank Indonesia

    Transaksi Operasi Moneter Rupiah: Term Repo Konvensional: 13.30 – 14.00 WIB PaSBI: 13.30 – 14.00 WIB Reverse Repo SBN: 10.00 – 10.30 WIB Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI): 10.00 – 11.00 WIB Sukuk Bank Indonesia: 15.00 – 15.30 WIB Fine Tune (Term Deposit dan Repo): 09.00 – 16.00 WIB Jual/Beli SBN di pasar sekunder: 09.00 – 16.00 WIB Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Syariah: 16.00 – 17.30 WIB Lending Facility (LF)/FLisBI: 16.00 – 18.00 WIB Early Redemption TD: 15.00 – 17.00 WIB Transaksi Operasi Moneter Valas: Rollover Domestic Non-Deliverable Forward: 09.40 – 09.45 WIB Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang: 14.25 – 14.30 WIB Term Deposit (TD) Valas Konvensional (Non-O/N): 10.00 – 11.00 WIB Lelang TD Valas Syariah: 10.00 – 11.00 WIB Lelang TD Valas Konvensional (O/N): 14.00 – 15.00 WIB Lelang Foreign Exchange (FX) Swap: 10.00 – 11.00 WIB Lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas: 10.00 – 11.00 WIB Swap Lindung Nilai USD/IDR: 14.00 – 15.00 WIB Swap Lindung Nilai Non-USD/IDR: 14.00 – 15.00 WIB

    4. Jadwal kegiatan JIBOR dan IndONIA Bank Indonesia

    Publikasi JIBOR dan IndONIA: Tidak ada perubahan jadwal, tetap dipublikasikan setiap hari kerja. Kuotasi JIBOR oleh bank kontributor: Dilakukan setiap hari kerja.

    5. Jadwal operasional di sektor keuangan Bank Indonesia

    Pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya menjadi kewenangan masing-masing institusi.

    BI-FAST beroperasi setiap hari, tanpa perubahan jadwal. Pada 2 Januari 2025, semua sistem akan beroperasi normal kembali.

    Demikianlah jadwal libur Bank Indonesia saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Semoga bermanfaat.

  • Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini, 26 Desember 2024 – Halaman all

    Perayaan Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 25 dan 26 Desember 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (25/12/2024) dan Kamis, 26 Desember 2024.

    Hal itu sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024.

    “Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2024, ketentuan Ganjil Genap pada 25-26 Desember 2024 DITIADAKAN.” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (21/11/2024).

    Ketentuan tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Tanggal Merah Bulan Desember 2024

    Di bulan Desember 2024, ada sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

    Tanggal 25 dan 26 Desember dapat Anda gunakan untuk berlibur.

    Pasalnya, tanggal 25 Desember merupakan hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

    Sementara di tanggal 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Selain itu, pada Desember 2024 ini, total ada lima hari libur akhir pekan, berikut di antaranya: 

    Minggu, 1 Desember 2024 
    Minggu, 8 Desember 2024 
    Minggu, 15 Desember 2024 
    Minggu, 22 Desember 2024 
    Minggu, 29 Desember 2024

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)