Kementrian Lembaga: Menaker

  • Efisiensi Anggaran, Kemenaker Fokus pada Digitalisasi dan Kolaborasi

    Efisiensi Anggaran, Kemenaker Fokus pada Digitalisasi dan Kolaborasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai melakukan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan dengan menyisir pengeluaran yang dapat dikurangi tanpa mengurangi kualitas layanan ketenagakerjaan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan efisiensi ini menjadi keharusan dan tantangan bagi Kemenaker.

    “Kami telah mengidentifikasi anggaran yang bisa diefisiensikan pada 2025. Ini juga mendorong perubahan cara kerja di lingkungan Kemenaker,” ujar Yassierli di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Salah satu strategi yang diterapkan adalah pemanfaatan teknologi digital. Aktivitas yang dapat dilakukan secara online akan dialihkan ke sistem digital guna mengurangi biaya operasional dalam rangka efisiensi anggaran.

    Selain itu, Kemenaker juga memperkuat kolaborasi lintas kementerian agar program ketenagakerjaan lebih efektif dan efisien.

    “Kami memiliki balai latihan kerja, kurikulum, instruktur, dan sertifikasi yang bisa diintegrasikan dengan kementerian lain,” jelas Yassierli.

    Efisiensi anggaran ini juga membuka peluang sinergi dengan berbagai program kementerian lain, seperti Badan Gizi Nasional yang memiliki program makan bergizi gratis dan Kementerian UMKM dengan program kewirausahaan.

    “Kami bisa menyinergikan program ini dengan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri, sehingga efisiensi tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan,” tambahnya.

    Dengan pendekatan digitalisasi dan kolaborasi lintas kementerian, Kemnaker optimistis dapat menjalankan efisiensi anggaran 2025 tanpa mengurangi efektivitas program ketenagakerjaan di Indonesia.

  • Kalender Bulan Maret 2025, Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasionalnya – Halaman all

    Kalender Bulan Maret 2025, Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasionalnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak daftar hari besar nasional dan internasional bulan Maret 2025.

    Pada bulan Maret 2025, terdapat 31 hari di kalender dalam sebulan.

    Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, pada bulan Februari 2025, pada bulan Maret 2025, akan ada 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama.

    Pada 29 Maret diperingati sebagai perayaan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1947.

    Sementara pada 31 Maret diperingati sebagai hari Idulfitri 1446 Hijriah.

    Namun tampaknya ada beberapa hari besar nasional dan internasional di bulan Maret 2025, seperti hari Kehakiman Nasional hingga Hari Bipolar sedunia.

    Daftar Hari Besar Nasional Bulan Maret 2025

    1 Maret 2025: Hari Peringatan Peristiwa Serangan Umum di Jogja

    1 Maret 2025: Hari Kehakiman Nasional

    6 Maret 2025: Hari Kostrad

    9 Maret 2025: Hari Musik Nasional

    10 Maret 2025: Hari Persatuan Artis Film Indonesia

    11 Maret 2025: Hari Supersemar

    17 Maret 2025: Hari Perawat Nasional

    18 Maret 2025: Hari Arsitektur Indonesia

    24 Maret 2025: Hari Peringatan Bandung Lautan Api

    30 Maret 2025: Hari Film Indonesia

    Daftar Hari Besar Internasional Bulan Maret 2025

    1 Maret 2025: Hari Rumput Laut Sedunia

    1 Maret 2025: Hari Lamun Sedunia

    3 Maret 2025: Hari Tenis Sedunia

    3 Maret 2025: Hari Satwa Liar Sedunia

    4 Maret 2025: Hari Obesitas Sedunia

    4 Maret 2025: Hari Perlawanan Terhadap Eksploitasi Seksual Sedunia

    5 Maret 2025: Hari Informasi Arsitektur Sedunia

    7 Maret 2025: Hari Doa Sedunia

    8 Maret 2025: Hari Perempuan Internasional

    12 Maret 2025: Hari Glaukoma Sedunia

    14 Maret 2025: Hari Tidur Sedunia

    15 Maret 2025: Hari Pidato Sedunia

    20 Maret 2025: Hari Kesehatan Mulut Sedunia

    20 Maret 2025: Hari Storytelling Sedunia

    21 Maret 2025: Hari Hutan Sedunia

    22 Maret 2025: Hari Air Sedunia

    24 Maret 2025: Hari Tuberkulosis Sedunia

    27 Maret 2025: Hari Teater Sedunia

    30 Maret 2025: Hari Bipolar Sedunia

    Daftar Hari Libur Nasional 2025

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    31 Maret (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    1 April (Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Daftar Cuti Bersama 2025

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    2 April (Rabu) Idulfitri 1446 Hijriah

    3 April (Kamis) Idulfitri 1446 Hijriah

    4 April (Jumat) Idulfitri 1446 Hijriah

    7 April (Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Menaker Buka Suara soal Kabar PHK Massal Karyawan RRI

    Menaker Buka Suara soal Kabar PHK Massal Karyawan RRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di lingkungan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (RRI).

    Yassierli menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu laporan tersebut dari lembaga penyiaran tersebut.

    “Kita sedang menunggu laporannya, kita tunggu ya,” kata Yassierli kepada Bisnis, Senin (10/1/2025).

    Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw sebelumnya mengungkap, anggaran LPP RRI tahun ini dipangkas sekitar Rp300 miliar atau sepertiga dari pagu 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Salah satu komponen yang paling banyak dipangkas yakni biaya operasional.

    Akibat adanya pemangkasan biaya operasional, pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menggunakan jasa para tenaga lepas. Mengingat, postur anggaran untuk pembayaran pekerja lepas bersumber dari biaya operasional.

    Namun, hal tersebut menjadi pilihan terakhir yang akan ditempuh oleh RRI, mengingat para pekerja lepas sudah bekerja cukup lama untuk lembaga penyiaran tersebut.

    “Kami prihatin juga dengan kondisi itu. Namun demikian itu adalah pilihan terakhir nantinya,” kata Yonas kepada Bisnis, Senin (10/2/2025).

    Kendati terdapat sejumlah satuan kerja (satker) di daerah yang memilih menghentikan sementara para pekerja lepas imbas anggaran yang terbatas, Yonas menilai kebijakan yang diambil bertujuan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin bakal terjadi di masa depan.

    Saat ini, lanjut dia, sejumlah satker daerah tengah mengupayakan adanya subsidi silang dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), sehingga tenaga-tenaga lepas ini akan diseleksi kembali untuk bisa menempati posisi seperti kontributor, pengisi acara siaran, dan lainnya. 

    Di sisi lain, Yonas menegaskan bahwa tenaga lepas tidak dikategorikan sebagai pegawai kontrak. 

    “Jadi mereka bukan pegawai kontrak bulanan, tidak. Mereka adalah tenaga lepas yang pekerjaannya itu dibayar per jam, atau per kegiatan. Setelah mereka bekerja selesai, mereka bisa bekerja di tempat lain,” jelas Yonas. 

    Dia juga menegaskan, aparatur sipil negara dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak terdampak efisiensi anggaran. 

    “Kami yakinkan bahwa dua pegawai ini yang disebut dengan ASN, PNS dan P3K, tidak terkena dampak apapun,” tegasnya.

    Yonas juga menjamin adanya pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi kualitas program-program RRI.

    “Prinsipnya, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah tetap ditindaklanjuti oleh RRI dengan tidak mengabaikan siaran konten-konten kita untuk layanan publik. Kami jamin layanan publik tetap jalan,” pungkasnya.

  • 1.000 Sopir Ojol-Kurir Mau Demo Besar Gruduk Kemnaker, Kapan & Kenapa?

    1.000 Sopir Ojol-Kurir Mau Demo Besar Gruduk Kemnaker, Kapan & Kenapa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan melakukan aksi menuntut pemberian hak tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (ojol) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    Ketua SPAI Lili Pujiati menyebut aksi akan digelar pada 17 Februari 2025 mendatang di Kantor Kemenaker, Jakarta. Aksi ini akan melibatkan sekitar 1.000 pengemudi ojol, taksi online dan kurir.

    “Kami meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak lagi berpihak kepada platform dan jangan lagi memberikan imbauan kepada platform dan bukan lagi berupa insentif,” ujar Lili dalam keterangan kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (8/2/2025).

    Secara spesifik, pihaknya menuntut Kemnaker mewajibkan THR ojol kepada platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo dan lainnya.

    Tak cuma itu, pekerja ojol juga menuntut janji Kemnaker dalam memberikan perlindungan kepada pekerja ojol dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan driver sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan lagi hubungan kemitraan.

    Respons Menaker

    Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian THR untuk pekerja ojol. Ia mengatakan pembahasan itu dikebut untuk diselesaikan dalam waktu 2 minggu.

    “Karena isunya regulasinya, harus duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita akan sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa,” katanya pada Senin (3/2/2025) lalu.

    Yassierli menegaskan bahwa semua pihak berkepentingan akan dilibatkan dalam penyusunan aturan soal THR ojol.

    “Regulasinya seperti apa sih, itu dulu yang pertama. Yang kedua, baru kita melihat nanti meaningful participation dari dua pihaknya dari pengusaha dan dari ojol,” kata Yassierli.

    Menaker menegaskan, perhitungan dan besaran THR baru akan dilakukan setelah kajian atas regulasi dan saran dari semua pihak.

    “Bisa macam-macam nanti. Belum-belum sampai ke sana [perhitungan],” katanya. “[Puasa] Maret, Ini masih ada waktu, Februari berarti ini sekarang, iya harus dua minggu nih harus beres nih.”

    Adapun pemberian THR ini harus mengikuti aturan THR yang berlaku sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

    (dce)

  • Urai Kepadatan Saat Mudik Lebaran, Menko AHY Ungkap Wacana WFA

    Urai Kepadatan Saat Mudik Lebaran, Menko AHY Ungkap Wacana WFA

    JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ungkap wacana kebijakan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) untuk mengurai kepadataan saat mudik lebaran 2025.

    Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan dan mendiskusikan terkait kemungkinan diberlakukannya WFA tersebut menjelang cuti bersama lebaran 2025.

    Diskusi tersebut bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB (terkait ASN), Kementerian Dikdasmen (terkait siswa sekolah) dan Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan urusan pekerja pada berbagai jenis usaha.

    “Semangatnya sama, kemarin kami punya semangat bagaimana mengurai kemacatan, kepadatan arus mudik. Di mana pergi ke kampung halaman maupun kembali jangan sampai terjadi penumpukan di hari-hari yang sudah sangat dekat dengan hari lebarannya,” kata AHY, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/2/2025).

    BACA JUGA: Dishub Beberkan Mekanisme Program Atasi Kemacetan di Kota Bandung

    Dengan diberlakukannya WFA, diharapkan produktifitas masih ada karena para karyawan tetap bekerja dari jarak jauh secara daring sambil berkegiatan bersama keluarga sebelum masa libur lebaran 2025.

    “Sehingga kurva (kepadatan)-nya nanti jangan tinggi sekali di satu hari, dua hari sebelum lebaran. Padahal butuh waktu istirahat, ketemu keluarga termasuk juga menyiapkan hari raya. Nah ditarik sedikit, diturunkan kemudian mudah-mudahan landau,”ucapnya.

    Selain itu, AHY juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi distribusi untuk pergerakan orang dan barang di periode libur lebaran 2025. Namun ia mengatakan pihaknya masih akan mengkaji bersama pihak terkait soal wacana ini.

    “Simulasi untuk distribusi sudah dilakukan. Karena kan pergerakannya tidak hanya manusia, tapi juga barang ini kan terus bergerak. Tetapi semangat kita sama di situ (penguraian). Hanya tingal ingin memastikan di tanggal berapa, berapa baru mulai diberlakukan, tapi kita ini dihitung dulu,” ujarnya.

    BACA JUGA: Anggaran Subsidi Transportasi Turun, Bandung Hadapi Risiko Kemacetan dan Ketimpangan Sosial

    Menurut AHY, terkait cuti dan libur lebaran itu nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

  • AHY Ingin WFA Diterapkan Jelang Lebaran 2025, Kapan Dimulai?

    AHY Ingin WFA Diterapkan Jelang Lebaran 2025, Kapan Dimulai?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki wacana kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    Penerapan WFA diharapkan bisa memberikan semangat kepada pekerja, serta mengurai kepadatan saat periode libur Lebaran 2025.

    AHY mengatakan pihaknya telah menyampaikan dan mendiskusikan terkait kemungkinan diberlakukannya WFA menjelang cuti bersama Lebaran 2025, dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB (terkait ASN), Kementerian Dikdasmen (terkait siswa sekolah), dan Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan urusan pekerja pada berbagai jenis usaha.

    “Semangatnya sama, kemarin kami punya semangat bagaimana mengurai kemacetan, kepadatan arus mudik. Di mana pergi ke kampung halaman maupun kembali jangan sampai terjadi penumpukan di hari-hari yang yang sudah sangat dekat dengan hari lebarannya,” kata AHY di Cirata, Kabupaten Purwakarta, Kamis (6/2), dikutip dari Antaranews.

    AHY pun berharap WFA bisa membuat produktifitas masih muncul, karena para karyawan tetap bekerja dari jarak jauh secara daring sambil berkegiatan bersama keluarga sebelum masa libur Lebaran 2025.

    “Sehingga kurva (kepadatan)-nya nanti jangan tinggi sekali di satu hari, dua hari sebelum lebaran. Padahal butuh waktu istirahat, ketemu keluarga termasuk juga menyiapkan hari raya. Nah ditarik sedikit, diturunkan kemudian mudah-mudahan landai,” ucap dia.

    Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi distribusi untuk pergerakan orang dan barang di periode libur lebaran 2025 itu.

    Namun dia mengatakan pihaknya tetap masih akan mengkaji bersama pihak terkait soal wacana ini.

    “Simulasi untuk distribusi sudah dilakukan. Karena kan pergerakannya tidak hanya manusia, tapi juga barang ini kan terus bergerak. Tetapi semangat kita sama di situ (penguraian). Hanya tinggal ingin memastikan di tanggal berapa, berapa baru mulai diberlakukan, tapi kita ini dihitung dulu,” ujarnya.

    Menurut AHY, terkait cuti dan libur Lebaran nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

  • Efisiensi Anggaran, ASN Belum Pasti Dapat THR

    Efisiensi Anggaran, ASN Belum Pasti Dapat THR

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatut Sipil Negara (ASN) belum diputuskan. Hal itu menanggapi kehebohan di media sosial bahwa ASN pada tahun ini tidak akan mendapat hak-haknya seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Kepastian mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Itu tanya Menkeu. Persiapan sudah ada,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

    “Belum ada keputusan resmi yang menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dihapus,” kata Rini. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

    Rini menuturkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun. 

    Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara, lanjut Rini, termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai. 

    Gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut THR merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ada peluang agar THR diberikan lebih cepat. Hal ini bakal menjadi pembahasan sebelum memasuki bulan Ramadan, yang tahun ini diprediksi akan dimulai pada 28 Maret 2025.

    “Ya itu kita akan bahas. Yang jelas kalau terkait dengan THR tentu kami ingin memastikan bahwa pemerintah itu menjamin,” katanya. “Kita memahami juga aspirasi dari pekerja, tapi itu nanti kita bahas,” sebut Yassierli.

    Namun, katanya, pemerintah tidak bisa memutuskan kebijakan ini sendiri, melainkan harus ada kesepakatan dengan kalangan pekerja serta pelaku usaha. Pasalnya, pengusaha yang bakal memberikan THR ini kepada para pekerja.

    “Kami harus membahas usulan ini terlebih dahulu dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit agar memenuhi unsur partisipasi bermakna. Pemerintah memastikan aspirasi pekerja terakomodasi dalam pengaturan THR tahun ini,” ujar Yassierli.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1.000 Sopir Ojol-Kurir Mau Demo Besar Gruduk Kemnaker, Kapan & Kenapa?

    Demo Ojol Tuntut THR 17 Februari 2025, Pemerintah Lakukan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tak kurang dari 1.000 pengemudi (driver) ojek online (ojol), taksi online, dan kurir, akan turun ke jalan menggelar demo pada 17 Februari 2025.

    Pekerja ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menuntut pemberian hak tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (ojol) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    “Kami meminta kepada Kementrian Ketenagakerjaan untuk tidak lagi berpihak kepada platform dan jangan lagi memberikan imbauan kepada platform dan bukan lagi berupa insentif,” ujar Lili dalam keterangan kepada CNBC Indonesia, awal pekan ini.

    Secara spesifik, pekerja ojol meminta Kemnaker mewajibkan para penyedia platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo, untuk memberikan THR kepada pekerja ojol.

    Adapun pemberian THR ini harus mengikuti aturan THR yang berlaku sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

    Tak cuma itu, pekerja ojol juga menuntut janji Kemnaker dalam memberikan perlindungan kepada pekerja ojol dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan driver sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan lagi hubungan kemitraan.

    Pemerintah Segera Bertindak

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian THR untuk pekerja ojol. Ia mengatakan pembahasan itu dikebut untuk diselesaikan dalam waktu 2 minggu.

    “Karena isunya regulasinya, harus duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita akan sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa,” katanya, Senin (3/2) lalu.

    Yassierli menegaskan bahwa semua pihak berkepentingan akan dilibatkan dalam penyusunan aturan soal THR ojol.

    “Regulasinya seperti apa sih, itu dulu yang pertama. Yang kedua, baru kita melihat nanti meaningful participation dari dua pihaknya dari pengusaha dan dari ojol,” kata Yassierli.

    Menaker menegaskan bahwa perhitungan dan besaran THR baru akan dilakukan setelah kajian atas regulasi dan saran dari semua pihak.

    “Bisa macam-macam nanti. Belum-belum sampai ke sana [perhitungan],” katanya.

    “[Puasa] Maret, Ini masih ada waktu, Februari berarti ini sekarang, iya harus dua minggu nih harus beres nih,” Menaker menegaskan.

    (fab/fab)

  • Sritex Ajukan PK, Menaker Bilang Begini

    Sritex Ajukan PK, Menaker Bilang Begini

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespon langkah PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Yassierli menyampaikan pemerintah terus memantau perkembangan terkait persoalan raksasa tekstil tersebut.

    “Ya haruslah (ajukan PK). Kita pantaulah,” kata Yassierli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Yassierli menghargai semua langkah hukum yang ditempuh perusahaan tekstil tersebut. Dia pun menegaskan yang terpenting produksi tetap jalan dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Ya, Kita semua proses hukum ya kita hargai. Yang penting kita produksi jalan, kemudian tidak ada PHK, perusahaan industri tumbuh,” jelas Yassierli.

    Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini diambil usai MA menolak kasasi Sritex sehingga statusnya tetap pailit.

    Corporate Secretary PT Sritex, Welly Salam mengatakan pada tanggal 31 Januari 2025, pihaknya telah menerima salinan atas atas putusan kasasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 pada tanggal 18 Desember 2024. Menanggapi hal itu, Welly menerangkan pihaknya akan mengajukan PK ke MA. Saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi internal dan eksternal serta persiapannya.

    “Dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten. Perseroan akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk kepentingan para stakeholders dan melakukan persiapan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK),” kata Welly dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/2).

    (acd/acd)

  • Prabowo Pangkas Anggaran Kemnaker Separuh Lebih

    Prabowo Pangkas Anggaran Kemnaker Separuh Lebih

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipangkas 57%, dari semula pagu anggaran Rp 4,8 triliun menjadi sekitar Rp 2,1 triliun. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan telah mengetahui terkait rencana pemangkasan anggaran tersebut. Dia juga mengakui pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada program-program di kementeriannya.

    “Jadi, exercise awal dari hitungan dari Kementerian Keuangan itu efisiensi sebesar 57%. (Anggaran Kemnaker) menjadi 43%,” kata Yassierli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Kendati demikian, Yassierli menilai efisiensi anggaran ini sebuah tantangan. Hal ini menjadi momentum pihaknya untuk menyisir kembali pos-pos pembiayaan yang dapat dihemat. Dia juga tidak menutup kemungkinan Kemnaker akan menggandeng pihak ketiga di sejumlah program.

    “Dampak tentu, bagi kami saya katakan tadi itu adalah tantangan, tantangan dari Kementerian. Istilahnya kita lihat kembali, kita sisir kembali, mana yang pos-pos kita efisiensikan. Ada nggak program-program yang bisa kemudian kita melibatkan pihak ketiga,” terang Yassierli.

    Rencana Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

    (acd/acd)