Kementrian Lembaga: Menaker

  • Driver Ojol Curhat Upah Kecil Potongan Gede, Begini Respons Menaker

    Driver Ojol Curhat Upah Kecil Potongan Gede, Begini Respons Menaker

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025).

    Ratusan pendemo diterima oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan di lobby Kantor Kemenaker. Tak lama Menaker Yassierli turun dan bergabung massa yang sudah menunggunya.

    Mereka kemudian duduk bersama dan mendengar aspirasi dari para pendemo terkait tuntutan mereka kepada pemerintah.

    Sekitar 10 orang dari masing-masing perwakilan driver bicara tentang keluhannya kepada pemerintah selama menjadi driver ojek online. Mulai dari THR, jaminan sosial, upah, potongan aplikasi yang besar, hingga perlindungan kepada pengemudi perempuan.

    Foto: Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
    Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

    Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Setelah mendengar aspirasi darinpara driver Yassierli mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah datang ke Kemenaker.

    “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman di sini. Banyak aspirasi yang sudah didengarkan. Dan menjadi masukan yang luar biasa,” ujar Yassierli.

    Terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal dirinya menjadi menteri sudah menjadi program prioritas di Kemenaker.

    Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dengan mengundang pakar terkait status driver ojol.

    Komunikasi sudah berdiskusi dengan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO), terkait dengan penyikapan negara-negara lain.

    Foto: Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
    Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menemui para pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja angkutan yang melakukan demonstrasi untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) di depan Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

    “Kita lihat di negara-negara lain sama, [negara] bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan pekerja platform online dan itu jadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana,” ujarnya.

    “Ini PR besar kami bagaimana concern-nya adalah sebuah kepastian regulasi, jadi nggak sebatas THR aja,” jelas Yassierli.

    (fab/fab)

  • Menaker Setuju Driver Ojol Diberikan THR: Budaya Kita

    Menaker Setuju Driver Ojol Diberikan THR: Budaya Kita

    loading…

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan setuju para driver ojol diberikan tunjangan hari raya (THR) yang merupakan budaya di Indonesia. Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan setuju para driver ojek online (ojol) diberikan tunjangan hari raya (THR) yang merupakan budaya di Indonesia. Hal itu disampaikan Yassierli saat menerima puluhan driver ojol di Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

    “Terakhir, khusus THR, Bu Dirjen, Pak Wamen sudah beberapa kali menerima perwakilan teman-teman (driver ojol), saya juga sudah menerima beberapa kali perwakilan dari pengusaha. Saya ingin katakan pertama, saya setuju tadi, THR itu adalah budaya kita,” ujar Menteri Yassierli saat bertemu para driver ojol, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, dia bisa membayangkan bagaimana sedihnya saat di akhir bulan suci Ramadan, orang tua ditanyai oleh anaknya tentang THR. Sebabnya, semua orang pun pasti pernah merasakan hal tersebut dahulu.

    “Saya bisa membayangkan ketika di akhir Ramadan kemudian tadi ada yang menyampaikan ya, anaknya nanya THR bapak mana gitu ya, ya itu kita rasakan,” tuturnya.

    Yassierli menilai, para driver ojol harus diperhatikan lantaran sangat membantu masyarakat beraktivitas.

    Bahkan, sebelum menjadi Menteri, dia juga menjadi salah satu pelanggar driver online karena kendaraan tersebut sangat praktis digunakan.

    “Saya sebelum jadi menteri juga salah seorang pelanggan yang baik aplikasi online karena menurut saya itu lebih praktis,” terangnya.

    Dia menjelaskan, THR merupakan kebudayaan di Indonesia sehingga pihaknya akan duduk bersama dengan berbagai pihak guna mendiskusikan persoalan tersebut.

    Sebabnya, THR merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerjanya, khususnya dari pengusaha sekaligus menjadi momentum membangun kerja sama lebih baik lagi diantara pengusaha platform dengan mitranya.

    “Beri kami waktu, kita sedang finalisasi dalam beberapa hari ini, saya hadir di sini, Pak Wamen hadir dari sini, misi kita cuma satu tadi. Bagaimana terwujud jaminan, kesejahteraan, perhatian dari pengusaha, kemudian terjadi hubungan industrial yang baik antara pengusaha dengan pekerja, dan kita saling menguntungkan, itu bahasa yang luar biasa,” katanya.

    (shf)

  • Menaker lakukan koordinasi lintas K/L terkait pemberian THR ojol

    Menaker lakukan koordinasi lintas K/L terkait pemberian THR ojol

    Tadi pagi saya sudah bicara dengan Ibu Menkomdigi (Meutiya Hafid), dan sebelumnya kita juga sudah sounding kepada Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi)

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait soal tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol).

    “Tadi pagi saya sudah bicara dengan Ibu Menkomdigi (Meutiya Hafid), dan sebelumnya kita juga sudah sounding kepada Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi). Kita sedang melihat bagaimana kita bisa mengeluarkan sebuah persepsi yang sama,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin.

    Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1). Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Lebih lanjut, Yassierli mengatakan bahwa salah satu bentuk acuan Kemnaker terkait pemberian bonus hari raya bagi pekerja angkutan daring oleh platform mereka adalah melihat THR sebagai salah satu “budaya” menjelang perayaan Idul Fitri setiap tahunnya.

    “Kata kuncinya, THR ini adalah budaya kita, dan kita jadikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha (platform) dan kemudian driver itu memang (harus) harmonis (dan saling menguntungkan) bersama-sama,” ujar Yassierli.

    Ia menegaskan, pemerintah hadir mendengarkan aspirasi para pengemudi ojek daring sebagai bentuk keberpihakan.

    “Kami hadir di sini, kita ingin wujudkan jaminan kesejahteraan, perhatian pengusaha, hubungan industrial yang baik, dan saling menguntungkan,” tegas Yassierli.

    “Kita inginkan bagaimana momentum soal (tuntutan pemberian) THR ini membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver. (Aspirasi dari pekerja) Ini adalah proses regulasi yang harus kita lewati,” ujarnya menambahkan.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Respons 3 Anggota Kabinet Merah Putih soal Tren Tagar ‘KaburAjaDulu’ – Halaman all

    Respons 3 Anggota Kabinet Merah Putih soal Tren Tagar ‘KaburAjaDulu’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Media sosial tengah diramaikan dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dan tinggal di luar negeri

    Tren #KaburAjaDulu muncul karena kondisi perekonomian serta politik di Indonesia belakangan ini dinilai sedang kacau.

    Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih pun telah memberikan respons terkait tagar itu, sebagai berikut.

    Wamenaker

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel enggan ambil pusing soal kampanye #KaburAjaDulu.

    “Hastag-hastag gitu nggak apa-apa lah, masa hastag kita peduliin,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kalibata, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Noel lantas berkelakar, ia mempersilakan seluruh warga negara untuk mencari peruntungan di luar negeri.

    “Mau kabur, kabur aja lah, kalau perlu jangan balik lagi,” kata Noel seraya tertawa.

    Menaker

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, tren ini muncul bukan karena para WNI benar-benar ingin kabur dari Indonesia, melainkan ingin mengambil kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” tutur Yassierli di Istana, Jakarta, Senin.

    Ia mengaku tak masalah jika WNI ingin bekerja di luar negeri kemudian kembali ke Indonesia demi membangun Tanah Air.

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” terangnya.

    Meski begitu, Yassierli menyadari bahwa tren itu adalah tantangan bagi pemerintah Indonesia.

    Ia menyebut, pemerintah memang perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang baik bagi warganya.

    “Tapi, ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka.”

    “Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ucapnya.

    Menpar

    Sementara itu, ramainya #KaburAjaDulu ditanggapi Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dengan meminta supaya masyarakat tidak kabur dan tetap di Indonesia saja berjalan-jalan dan berwisata.

    “Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur,” katanya secara singkat, ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).

    Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga telah merespons ramainya kampanye #KaburAjaDulu. 

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, RI Judha Nugraha menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.

    “Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.

    Judha mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari rezeki di luar negeri tidak menjadi korban online scam atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia,” tuturnya.

    Menurutnya, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada WNI tanpa legalitas yang jelas.

    Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.

    “Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal.” 

    “Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Rizki/Endrapta)

  • Menaker Buka Suara soal Demo Besar-besaran Ojol Hari Ini

    Menaker Buka Suara soal Demo Besar-besaran Ojol Hari Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait demo ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online pada hari ini, Senin (17/2/2025). Para pekerja ojol menuntut pemberian THR oleh penyedia aplikasi transportasi online.

    “Ya sebenarnya kan sebelum demo kami sudah beberapa 3 kali [bertemu] dengan perwakilan dari teman-teman pekerja [ojol]. Kemudian sudah dua kali kami ketemu dengan pengusaha, mereka janji bahwa kami sambut ya. Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka,” kata Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan.

    Lebih lanjut, Yassierli mengatakan penyedia platform aplikasi transportasi online sudah memahani tuntutan pekerja ojol terkait THR. Selanjutnya, pengusaha dikatakan akan mencoba mencari formula terbaik.

    “Itu yang kita tunggu nanti,” ujarnya.

    Yassierli mengatakan pihaknya berharap pengemudi ojol akan mendapatkan hak THR. Ia yakin pengusaha bisa memahami aspirasi pekerja ojol terkait THR.

    “Ini masalahnya, besarannya dan formulasinya seperti apa, ini yang sedang kami [dorong],” ia menuturkan.

    Demo Ojol Minta Hapus Aceng dan Slot

    Selain menuntutTHR, para pekerjaojol juga meminta penghapusanAceng dan Slot. Mereka merasa diperbudak dengan adanya Aceng dan Slot.

    Aceng adalah angkutan yang ongkosnya hanya Rp. 5.000. Pengemudi ojol menilai Aceng sangat merugikan karena tarif yang ditetapkan murah meskipun jarak tempuhnya jauh. Aceng yang dimaksud merujuk pada Program Mitra GoFood Jarak Dekat.

    Sedangkan sistem Slot yang ada di GoRide dianggap membatasi jangkauan pengemudi dan mengurangi pendapatan. Ia menilai ada pengkotak-kontakan wilayah dengan sistem slot ini.

    “Bukan tarif promo, ini terlalu murah. Mereka menyebutnya aceng, karena mereka memberikan sebetulnya ini upah murah ya,” kata ketua SPAI Lily Pujiastuti.

    “Kalau kami dari serikat hanya satu (bertemu aplikator), dengan hijau sekali. Dan mereka sebetulnya welcome ya, Pak Menteri sendiri sudah memanggil aplikator,” terang Lily.

    Ia percaya Kementerian Tenaga Kerja mempunyai jurus jitu untuk mengatasi tuntutan mereka.

    (fab/fab)

  • Demo di Kemnaker, Serikat pengemudi ojol tuntut dapat THR

    Demo di Kemnaker, Serikat pengemudi ojol tuntut dapat THR

    Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),”

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) saat melalukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja termasuk THR, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

    “Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.

    “Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami,” ujar dia menambahkan.

    Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.

    “Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi.

    Sementara itu, pemberian THR Keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).

    Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden Replublik Indonesia Prabowo Subianto.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamenaker: Tuntutan ojol soal THR adalah hal rasional

    Wamenaker: Tuntutan ojol soal THR adalah hal rasional

    Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menilai, tuntutan para pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol) terkait pemberian hak tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan hal yang wajar dan rasional.

    “Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional,” kata Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Senin.

    Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).

    Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Menurut Noel, para pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    “Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Noel mengatakan pihaknya sudah melakukan diskusi bersama aplikator-aplikator terkait pemberian hak THR keagamaan ini, terlepas apakah diberi nama bonus, bantuan, dan sebagainya.

    “Kemarin kita sudah menyampaikan soal THR, masih soal teknisnya juga, mau itu bentuknya bonus, bonus hari raya, dan lainnya. Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol,” kata Noel.

    “Saya sudah diskusi sama aplikator. Mereka sudah siapkan, tapi tinggal teknisnya saja. Harapannya semoga mereka bisa beri yang terbaik buat driver,” ujar dia menambahkan.

    Terkait apakah ada pemberian sanksi bagi para aplikator yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, Noel mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan hal tersebut.

    “Pastinya iya (ada sanksi). Negara sifatnya memaksa (memberi THR dari aplikator kepada ojol) soal sanksi, nanti akan dibicarakan dengan biro hukum kita,” ujar dia.

    Selain itu, Wamenaker Noel juga mendukung tuntutan lainnya dari para pengemudi ojol seperti hak cuti hamil, hingga jaminan perlindungan kerja khususnya untuk para pengemudi wanita.

    “Itu semua adalah hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang. Ketika mereka meminta tuntutan yang logis maka negara harus hadir dan mendukung,” kata Noel.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan

    Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan

    Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Ketenagakerjaan
    (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya berharap pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan
    Tunjangan Hari Raya
    (THR).
    Hal ini disampaikan Yassierli merespons aksi unjuk rasa yang akan digelar pengemudi ojol pada Senin (17/2/2025) hari ini untuk menuntut pemberian THR dari perusahaan aplikator.
    “Kita berharap begitu (pengemudi ojol dapat THR),” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
    Namun, Yassierli mengingatkan bahwa pemberian THR perlu dirumuskan bersama karena erat kaitannya dengan masalah keuangan perusahaan.
    Ia mengeklaim, Kementerian Ketenagakerjaan sedang merumuskan formula untuk memenuhi aspirasi para pengemudi ojol. 
    Yassierli mengaku sudah berbicara dengan perusahaan aplikator ojek online dan ia yakin perusahaan bakal memahami aspirasi pengemudi ojol. 
    “Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” ujar dia.
    Diberitakan, pengemudi ojol dan pekerja angkutan akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin siang, pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
    “(Peserta demonstrasi) antara 500 sampai 700 (orang). (Menuntut) THR wajib bagi
    driver ojol
    , taksi online, dan kurir. Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati.
    Lily menyatakan, aksi ini merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan daring yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak pernah mendapatkan THR.
    “Aplikator sengaja membiarkan status kita sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” ujar Lily.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muncul Tagar Kabur Aja Dulu, Menaker Sebut Ada Peluang Kerja di Luar Negeri – Page 3

    Muncul Tagar Kabur Aja Dulu, Menaker Sebut Ada Peluang Kerja di Luar Negeri – Page 3

    Tagar #KaburAjaDulu yang viral di media sosial menjadi cermin keresahan sebagian masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, terhadap kondisi sosial ekonomi dan peluang kerja di dalam negeri. Munculnya tagar kabur aja dulu merupakan ekspresi kekecewaan terhadap kondisi ekonomi dan politik dalam negeri.Banyak yang merasa masa depannya tidak menentu di Indonesia, hingga mendorong mereka untuk mencari peluang di luar negeri.

    Seperti yang diungkapkan oleh akun X @Ju***Ekspor, “baru rame #KaburAjaDulu, gue udah bilang dari beberapa tahun lalu, Indonesia ini makin kacau. Bisnis makin ga sehat, permainan orang dalam, impor menggila, inflasi terus naik, gaji ga naik, kualitas hidup ga ada. Makanya gua pindah ke luar negeri, buka bisnis diluar negeri.”

    Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi, memberikan perspektif yang berbeda. Ia menilai fenomena ini sebagai hal yang lumrah, dan bukan berarti menunjukkan kurangnya kecintaan pada Tanah Air.

    “Kabur bukan berarti tidak cinta Indonesia. Mereka berharap nanti kalau situasi sudah baik, situasi politik atau ekonomi sudah baik, nanti pulang lagi, dan itu bisa terjadi,” jelas Tadjudin mengutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, 11 Februari 2025.

  • Menaker Akan Temui Massa Driver Ojol yang Demo Tuntut THR – Page 3

    Menaker Akan Temui Massa Driver Ojol yang Demo Tuntut THR – Page 3

    Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebut, personel yang diturunkan berjumlah 356, terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel.

    “356 personel. Iya gabungan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin.

    Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan bersifat situasional.

    “Iya situasional,” ucap dia.

    Rencana aksi unjuk rasa tersebar lewat pamflet bertajuk seruan aksi “ojol-kurir online-Taksi online”.

    Adapun, tuntutan mereka terkait janji THR, potongan driver dan meminta pihak aplikator menghapus layanan slot dan Aceng.

    “Jakarta, 17 Februari 2025, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta. Waktu 10-00 WIB sampai menang,” tulis isi pamflet seperti dikutip, Senin.