Kementrian Lembaga: Menaker

  • PNS-Pegawai BUMN Diusulkan WFA Jelang Lebaran!

    PNS-Pegawai BUMN Diusulkan WFA Jelang Lebaran!

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan mengusulkan kebijakan bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) menjelang puncak mudik Lebaran tahun ini. Hal ini disuarakan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jelang Lebaran.

    Dudy mengusulkan agar kebijakan ini bisa dilakukan khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu disampaikan Dudy saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

    “Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Dudy menyampaikan Kemenhub merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

    Kebijakan WFA sendiri diusulkan karena diyakini dapat menyebar kepadatan potensi pergerakan yang menumpuk jelang puncak mudik Lebaran yang juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

    Colek 3 Menteri

    Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan 3 menteri di Kabinet Merah Putih untuk menjalankan kebijakan ini.

    Dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto kemarin siang, Dudy bilang orang nomor satu di Indonesia itu juga sudah memberikan atensi khusus soal kebijakan WFA.

    Selanjutnya, dirinya sedang koordinasi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini soal WFA untuk PNS. Kemudian dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk WFA bagi karyawan BUMN, dan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk usulan WFA pada pekerja swasta.

    “Beliau (Prabowo) sudah beri petunjuk. Nanti kita akan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan ASN, kemudian pegawai BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN,” beber Dudy usai rapat dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha,” lanjutnya.

    Ketika ditanya kemungkinan kebijakan WFA menjadi kewajiban bagi PNS dan pegawai BUMN, Dudy bilang hal itu akan diputuskan oleh Menteri PAN-RB dan juga Menteri BUMN. Yang jelas, kebijakan WFA dibuat untuk mengurai kepadatan lalu lintas jelang arus puncak mudik.

    “Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB (dan Menteri BUMN). Tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan,” papar Dudy.

    (hal/rrd)

  • Mahfud MD Kecam Wamenaker Minta WNI yang Mau Ke Luar Negeri Tak Usah Kembali: Itu Jawaban Jahat! – Halaman all

    Mahfud MD Kecam Wamenaker Minta WNI yang Mau Ke Luar Negeri Tak Usah Kembali: Itu Jawaban Jahat! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD mengecam pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang mempersilahkan warga negara Indonesia di luar negeri tak usah kembali.

    Sebagai informasi, pernyataan Noel tersebut menjawab ramainya tagar #KaburAjaDulu yang beredar di media sosial (medsos).

    Mahfud mengatakan tanggapan Noel tersebut adalah pernyataan jahat.

    Menurutnya, munculnya tagar #KabuarAjaDulu menjadi koreksi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia.

    Mahfud mengatakan tagar tersebut adalah wujud WNI yang sebenarnya ingin mencari keadilan di negara lain lantaran dianggap tidak memperolehnya di Tanah Air.

    “Oleh sebab itu, harus dimaknai begini #KaburAjaDulu itu ya orang mencari keadilan (yang) susah di dalam negeri.”

    “Jangan dijawab dengan mengatakan ‘ya sudah kabur aja, nggak usah kembali, mau ngapain lu’. Itu pernyataan atau jawaban yang sangat jahat!” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa (18/2/2025).

    Mahfud mengungkapkan adanya tagar tersebut sebenarnya baik karena masyarakat tidak melakukan pemberontakan kepada pemerintah meski dinilai kondisi negara sedang tak baik-baik saja.

    Padahal, jika kondisi tersebut terjadi di negara lain, Mahfud mengatakan pemerintahan bisa digulingkan oleh rakyat.

    “Di negeri lain, diusir pemerintahannya. Di Suriah, di Tunisia, (pemerintahan) diusir semua.”

    “Nah, kita aja mau cari hidup malah nggak boleh pulang. Itu jawaban (Noel) yang tidak bijaksana,” tegas mantan Ketua MK tersebut.

    Lebih lanjut, Mahfud meyakini bahwa nasionalisme dari masyarakat bisa luntur ketika pemerintahannya tidak memberikan keadilan.

    Sehingga, imbuh Mahfud, tagar #KaburAjaDulu menjadi hal lumrah muncul di masyarakat lantaran tidak memperoleh keadilan.

    “Nasionalisme seperti itu bisa luntur secara perlahan-perlahan kalau ketidakadilan itu dibiarkan tumbuh, kesewenang-wenangan dan arogansi kekuasaan terus tumbuh.”

    “Orang akan luntur, untuk apa nasionalisme semacam ini. Saya kabur aja ke luar negeri,” pungkasnya.

    Wamenaker Tak Mau Ambil Pusing soal #KaburAjaDulu

    Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer tak mau ambil pusing soal tagar #KaburAjaDulu di media sosial yang mendorong WNI untuk bekerja di luar negeri.

    Noel justru mempersilahkan WNI yang ingin berkarier di luar negeri tidak perlu kembali ke Indonesia.

    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025), seraya tertawa, dikutip dari Kompas.com.

    Noel enggan berkomentar lebih jauh soal munculnya tagar tersebut.

    Ia hanya menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak memedulikan tagar atau seruan itu. 

    “Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ujar Noel.

    Namun perbedaan pernyataan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassrieli.

    Dia menilai munculnya tagar tersebut menjadi tantangan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik bagi masyarakat.

    “Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. 

    Ia tidak memungkiri bahwa kesempatan bagi WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka. 

    Yassierli pun tak masalah apabila WNI ingin bekerja di luar negeri lalu kembali ke Indonesia demi membangun negeri. 

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” ujar Yassierli. 

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” sambungnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

     

  • Reaksi Politisi dan Tokoh Komentar Tagar KaburAjaDulu, Anies Bicara Soal Perjuangan Tanpa Istirahat – Halaman all

    Reaksi Politisi dan Tokoh Komentar Tagar KaburAjaDulu, Anies Bicara Soal Perjuangan Tanpa Istirahat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Media sosial tengah diramaikan dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dan tinggal di luar negeri

    Tren #KaburAjaDulu muncul karena kondisi perekonomian serta politik di Indonesia belakangan ini dinilai sedang kacau.

    Sejumlah tokoh hingga anggota Kabinet Merah Putih pun telah memberikan respons terkait tagar itu, sebagai berikut.

    Wamenaker

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel enggan ambil pusing soal kampanye #KaburAjaDulu.

    “Hastag-hastag gitu nggak apa-apa lah, masa hastag kita peduliin,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kalibata, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Noel lantas berkelakar, ia mempersilakan seluruh warga negara untuk mencari peruntungan di luar negeri.

    “Mau kabur, kabur aja lah, kalau perlu jangan balik lagi,” kata Noel seraya tertawa.

    Menaker

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, tren ini muncul bukan karena para WNI benar-benar ingin kabur dari Indonesia, melainkan ingin mengambil kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” tutur Yassierli di Istana, Jakarta, Senin.

    Ia mengaku tak masalah jika WNI ingin bekerja di luar negeri kemudian kembali ke Indonesia demi membangun Tanah Air.

    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” terangnya.

    Meski begitu, Yassierli menyadari bahwa tren itu adalah tantangan bagi pemerintah Indonesia.

    Ia menyebut, pemerintah memang perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang baik bagi warganya.

    “Tapi, ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka.”

    “Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ucapnya.

    Menpar

    Sementara itu, ramainya #KaburAjaDulu ditanggapi Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dengan meminta supaya masyarakat tidak kabur dan tetap di Indonesia saja berjalan-jalan dan berwisata.

    “Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur,” katanya secara singkat, ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).

    Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga telah merespons ramainya kampanye #KaburAjaDulu. 

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, RI Judha Nugraha menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.

    “Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.

    Judha mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari rezeki di luar negeri tidak menjadi korban online scam atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia,” tuturnya.

    Menurutnya, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada WNI tanpa legalitas yang jelas.

    Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.

    “Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal.” 

    “Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

    Anies Baswedan

    Isu ini juga turut menarik perhatian Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus bekas Calon Presiden 2024.

    Melalui media sosialnya, Anies memberikan tanggapan dengan pendekatan khasnya, menyoroti kecenderungan masyarakat yang ingin hijrah ke luar negeri.

    “Akhir-akhir ini banyak yang tanya bagaimana cara tetap mencintai Indonesia. Bahkan ada yang ragu, memangnya masih relevan? Buat teman-teman semua. Cinta Indonesia itu bukan sekadar bangga saat negara sedang baik-baik saja. Justru cinta itu diuji ketika negara sedang menghadapi banyak tantangan, sedang butuh perubahan,” kata Anies Baswedan.

    Ia mengakui bahwa tekanan hidup dan berbagai permasalahan yang muncul membuat masyarakat merasa lelah.

    Anies pun mengibaratkan situasi tersebut seperti cinta bertepuk sebelah tangan.

    “Tapi amat wajar, jika terkadang kita merasa lelah. Perjuangan tanpa istirahat itu bisa terasa berat. Ini seperti bertepuk sebelah tangan, sudah berusaha untuk mencintai tapi rasanya seperti tidak ada balasan. Maka enggak apa-apa ambil berhenti sejenak. Bukan berarti menyerah ya. Justru dengan memberi napas untuk diri sendiri, kita bisa kembali dengan energi yang lebih baik,” tambahnya. 

    Data pekerja Indonesia di luar negeri

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tren ini merupakan hal yang positif.

    Asalkan individu yang berkeinginan tersebut terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.

    Karding menekankan pentingnya keterampilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) agar mereka dapat bersaing dan mendapatkan upah yang layak di negara tujuan.

    Selain itu, tren ini juga dimanfaatkan oleh warganet untuk saling berbagi pengalaman dan merekomendasikan negara yang cocok bagi mereka yang ingin “kabur”.

    Negara-negara dengan banyak diaspora Indonesia menjadi pilihan yang lebih menarik bagi mereka yang baru pertama kali melangkah ke luar negeri.

    Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru-baru ini merilis data terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga November 2024.

    Data tersebut mencatat sebanyak 272.164 PMI yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas beroperasi di sektor informal, yaitu 145.962 orang, yang didominasi oleh pekerja migran perempuan sebanyak 187.127 orang.

    Ribuan WNI di AS malah akan dideportasi

    Sementara itu, media asing menyoroti ribuan warga negara Indonesia (WNI) terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS).

    Hal ini menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump melakukan deportasi massal untuk warga asing ilegal di negara tersebut.

    Media Singapura The Star, mengungkapkan ribuan WNI tersebut berada di antara 1,4 juta imigran dari berbagai negara di AS, yang masuk dalam daftar final orders of removal.

    Oleh sebab itu mereka menjadi sasaran dari deportasi oleh Penegak Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

    “Sekitar 4.276 warga Indonesia telah ditandai untuk dideportasi oleh otoritas Amerika Serikat di tengah Pemerintahan Presiden Donald Trump melanjutkan tindakan keras terhadap imigran gelap,” tulis The Star, Senin (17/2/2025).

    Mereka juga mengutip pernyataan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

    Ia mengungkapkan bahwa WNI di AS yang menjadi sasaran deportasi belum menjadi warga negara AS.

    Menurut Judha, jumlah 4.276 WNI tersebut adalah pembaruan terakhir pada akhir November lalu, sebelum Trump menjabat sebagai presiden AS.

    Judha menambahkan Kementerian Luar Negeri dan enam perwakilan RI di AS, termasuk Kedutaan Besar RI di Washington, DC, serta lima konsulat jenderal RI di seluruh AS, terus mengantisipasi tindakan lebih lanjut yang berdampak pada WNI.

    “Kami juga mengimbau WNI di AS (yang ada dalam daftar) untuk mengetahui hak-haknya, karena meski ditahan, mereka tetap memiliki hak,” tutur Judha.

    Trump yang memenangkan pemilihan presiden pada November lalu, telah mendeklarasikan imigran gelap sebagai darurat nasional sejak resmi menjabat 20 Januari lalu.

    Salah satu janji kampanyenya adalah deportasi massal dari imigran gelap.

    Setidaknya dua WNI dilaporkan telah ditangkap dalam penggebrekan imigran di bawah kepresidenan Trump.

    Salah satu diidentifikasi dari inisialnya, BK, yang ditangkap di New York, 28 Januari lalu.

    Sedangkan yang lainnya diidentifikasi dengan inisial lainnya TRN, yang ditangkap di Atlanta, Georgia, 29 Januari lalu.

    Ia juga mengatakan bahwa lebih dari 4.000 WNI dengan perintah deportasi terakhir ada dalam daftar ICE, namun tidak untuk ditahan, dan karena itu belum ditahan.

    Namun, ia mencatat bahwa perubahan kebijakan AS baru-baru ini menyebabkan kedua penangkapan tersebut.

  • Menaker Beri Sinyal Ojol Berhak Dapat THR, Ini Kata GoTo – Page 3

    Menaker Beri Sinyal Ojol Berhak Dapat THR, Ini Kata GoTo – Page 3

    Menaker Yassierli mengimbau masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, untuk bersabar menunggu keputusan final terkait regulasi THR Idulfitri 2025. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

    “Tunggu saja beberapa hari, hopefully (semoga),” ungkapnya.

    Aksi Demonstrasi Ojol Tuntut Hak THRSejumlah organisasi dan komunitas pengemudi ojek daring telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Mereka menuntut kejelasan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

    “Berdasarkan UU Nomor 13, pengemudi ojol sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan, yakni menghasilkan barang dan/atau jasa, serta menerima upah sebagai hak pekerja atau buruh dari pengusaha,” jelas Lily.

    Ia juga menyebutkan bahwa Wakil Menteri (Wamen) Immanuel Ebenezer Gerungan telah menyatakan dukungannya agar pengemudi ojol mendapatkan THR.

    “Pak Wamen sudah berkata bahwa ojol harus mendapatkan THR. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan tuntutan kami,” tegasnya.

  • Menaker Siapkan Aturan Ojol Dapat THR, Gojek: Bukan Karyawan Tetap

    Menaker Siapkan Aturan Ojol Dapat THR, Gojek: Bukan Karyawan Tetap

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi terkait tunjangan hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol). Gojek menyatakan para pengemudi ojol yang menggunakan platform Gojek adalah mitra mandiri, bukan karyawan tetap.

    Di hadapan perwakilan ojol pada Senin (17/2/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.

    “Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online.THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online,”ucapnya.  “Bisa Permen [Peraturan Menteri], bisa SE [Surat Edaran].”

    Yassierli menjelaskan bahwa momentum THR ini harus menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online.

    Rencana pemerintah ini telah direspons oleh GoTo Group, induk usaha platform transportasi online Gojek. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya menyatakan para pengemudi adalah mitra Gojek, bukan karyawan tetap.

    “Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap,” katanya dalam pernyataan yang diterima oleh CNBC Indonesia, Selasa (18/2/2025).

    Dia menjelaskan bahwa tahun ini Gojek berkomitmen untuk memberikan insentif khusus bagi mitra pengemudi menjelang Hari Raya Idulfitri. 

    “Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya. Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” katanya.

    Ade juga membeberkan sederet wujud komitmen GoTo kepada mitra Gojek, antara lain pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022 sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan perusahaan.

    “Sebagai karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, kami sepenuhnya mendukung visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak Mei 2024, Gojek dan GoTo menjalankan dan mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia. Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna serta berkah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya.”

    (dem/dem)

  • Bisakah Pemerintah Paksa Gojek-Grab Cs Bayar THR ke Driver Ojol?

    Bisakah Pemerintah Paksa Gojek-Grab Cs Bayar THR ke Driver Ojol?

    Jakarta

    Gabungan driver ojek online (ojol) telah melakukan demo di depan Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Pasukan hijau tersebut meminta pemerintah untuk ‘mendesak’ aplikator seperti Gojek-Grab agar memberikan tunjangan hari raya (THR) ke mereka.

    Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menegaskan, pemerintah tak bisa memaksa aplikator memberikan THR ke mitra driver. Sebab, kata dia, aturan terkait hingga sekarang belum ada.

    “Pemerintah boleh mengimbau, tetapi belum boleh mewajibkan (pembayaran THR ke ojol),” ujar Payaman, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/2).

    Wamenaker Temui Ojol yang Demo Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

    Menurutnya, serikat pekerja driver ojol harus mendorong pertemuan dengan pemerintah dan manajemen aplikasi. Payaman menyebut penting untuk mendudukkan terlebih dahulu status pekerja aplikasi tersebut.

    Dia meminta pemerintah segera mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojek online dengan aplikator. Dengan begitu, hak-hak semacam THR hingga BPJS Ketenagakerjaan tak lagi abu-abu.

    “Jadi, (driver ojol) bukan melakukan demo menuntut THR. Tuntutan THR belum ada landasan hukumnya,” tuturnya.

    “Siapa saja yang berhak mendapat THR? Berapa besaran yang diterima? Banyak pengemudi online kerja sambilan atau kerja tambahan, apakah mereka juga berhak?” tambah Payaman.

    Menaker dan Wamenaker Lesehan Temui Drivel Ojol Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku, sebelum ada demo besar-besaran kemarin, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan driver ojol untuk membahas rencana pemberian THR. Bukan sekali, pertemuan tersebut digelar hingga tiga kali!

    Selain dengan mitra ojol, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah dua kali bertemu perwakilan pengusaha. Dia mengklaim, pengusaha telah memahami permintaan tersebut.

    “Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga sudah katanya memahami,” ungkapnya.

    Meski sudah berkumpul dan ada kata memahami rencana pemberian THR itu, ia mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu, terutama soal penentuan dan formula perhitungan THR bagi driver ojol.

    “Kami mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti. Karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” kata dia.

    (sfn/dry)

  • Beda Respons soal #KaburAjaDulu: Menaker Sebut Tantangan, Wamenaker Bilang Kabur Saja

    Beda Respons soal #KaburAjaDulu: Menaker Sebut Tantangan, Wamenaker Bilang Kabur Saja

    Beda Respons soal #KaburAjaDulu: Menaker Sebut Tantangan, Wamenaker Bilang Kabur Saja
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial sebagai tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik di dalam negeri.
    Menurutnya, tagar tersebut mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri.
    “Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah
    create better jobs
    , itu yang kemudian menjadi catatan kami dan
    concern
    kami,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
    Yassierli tidak mempersoalkan WNI yang memilih bekerja di luar negeri, asalkan mereka kembali ke Indonesia untuk membangun negeri.
    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” ucapnya.
    Berbeda dengan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (
    Wamenaker
    ) Immanuel Ebenezer justru mengaku tidak ambil pusing dengan tren #KaburAjaDulu.
    Noel, sapaan akrabnya, bahkan mempersilakan WNI yang ingin berkarier di luar negeri untuk tidak perlu kembali ke Indonesia.
    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ujar Noel sambil tertawa di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin.
    Noel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak mempermasalahkan adanya tagar tersebut.
    “Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ujarnya.
    Fenomena #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan mencerminkan keinginan masyarakat untuk bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Minta Aplikator Beri THR ke Driver Ojol, Grab Bilang Begini

    Pemerintah Minta Aplikator Beri THR ke Driver Ojol, Grab Bilang Begini

    Jakarta

    Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh pihak aplikator di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin kemarin. Aksi itu disambut langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Pada kesempatan itu, Kemnaker meminta pihak aplikator memberikan THR kepada pengemudi ojol di Lebaran 2025 ini. Pemberian THR ini diharuskan dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Salah satu aplikator ojol, Grab Indonesia mengatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait bantuan hari raya (BHR). Grab menyebutnya BHR, bukan THR.

    “Kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy kepada detikcom, Selasa (18/2/2025).

    Tirza berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang seimbang, tidak hanya bagi mitra pengemudi ojol melainkan juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri dan ekonomi informal.

    “Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi. Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya,” jelasnya.

    Selama ini, kata Tirza, Grab juga telah menjalankan berbagai inisiatif dengan mengedepankan aspek kebermanfaatan jangka panjang bagi mitra ojolnya. Pertama, GrabBenefits yang memberikan paket sembako, voucher diskon pemeliharaan kendaraan hingga perlindungan asuransi.

    Kedua, Tirza mengatakan Grab memberikan dana santunan bagi keluarga mitra yang tengah menghadapi situasi sulit. Ketiga, GrabScholar memberikan program beasiswa dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

    Keempat skema insentif dan bonus yang diperuntukkan bagi mitra ojol untuk meningkatkan pendapatan, terutama di saat perayaan hari besar. Kelima, peluang usaha dan pengembangan keterampilan dalam bentuk program pelatihan daring dan luring untuk pengembangan untuk mitra.

    Terakhir, Grab juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pada inisiatif program ini, Grab memfasilitasi mitranya untuk mendaftarkan diri dalam asuransi perlindungan sosial.

    Kemarin, Menaker Yassierli mengatakan sedang menyusun aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online alias driver ojol. Aturan ini bisa berupa surat edaran ataupun Peraturan Menteri (Permen).

    “Tadi kata kuncinya THR ini adalah budaya kita, dan kedua adalah kita janjikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha dan kemudian driver itu memang harmonis bersama-sama,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker.

    “Bisa Permen, bisa SE (Surat Edaran),” jawab Yassierli saat diminta kepastian jenis aturan yang akan dikeluarkan Kemnaker terkait pemberian THR untuk driver ojol ini.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan aplikator ojol untuk memberi THR pada momen Lebaran tahun 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu menegaskan THR yang dimaksud akan berbentuk uang bukan barang.

    “Kan kemarin kita coba menyampaikan soal tunjangan hari raya (ke aplikator). Tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya atau bantuan hari raya, tapi itu bentuknya uang,” ucap pria yang akrab disapa Noel.

    (fdl/fdl)

  • Pemerintah Ingatkan Pentingnya Jalur Resmi untuk Bekerja di Luar Negeri

    Pemerintah Ingatkan Pentingnya Jalur Resmi untuk Bekerja di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat ingin bekerja di luar negeri. Imbauan ini sebagai respons terhadap tren “Kabur Aja Dulu”, yang semakin populer di media sosial.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat, terutama generasi muda, untuk mencari peluang kerja di luar negeri. Namun, ia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur yang legal.

    “Harus taat prosedur supaya tidak menjadi pendatang ilegal. Merantau itu boleh, tetapi tetap harus sesuai aturan,” ujar Hasan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Menurut Hasan, bekerja di luar negeri bisa memberikan pengalaman dan keterampilan berharga. Namun, selain mengikuti jalur resmi, masyarakat juga perlu memiliki keahlian yang memadai agar bisa mendapatkan pekerjaan yang baik.

    “Merantau ke luar negeri itu bagus, tetapi harus punya skill. Kalau tidak, nanti sulit mendapatkan pekerjaan yang layak,” tambahnya.

    Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga menanggapi fenomena ini. Ia menyatakan pemerintah tidak mempermasalahkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, asalkan mereka tetap memiliki visi untuk kembali berkontribusi bagi Indonesia.

    “Fenomena ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang layak di dalam negeri,” ungkap Yassierli yang menekankan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.

  • Anggota DPR RI Dukung Wacana Ojol Dapat THR, Desak Kemenaker untuk Turun Tangan – Page 3

    Anggota DPR RI Dukung Wacana Ojol Dapat THR, Desak Kemenaker untuk Turun Tangan – Page 3

    Menaker Yassierli mengimbau masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, untuk bersabar menunggu keputusan final terkait regulasi THR Idulfitri 2025. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

    “Tunggu saja beberapa hari, hopefully (semoga),” ungkapnya.

    Aksi Demonstrasi Ojol Tuntut Hak THRSejumlah organisasi dan komunitas pengemudi ojek daring telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Mereka menuntut kejelasan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

    “Berdasarkan UU Nomor 13, pengemudi ojol sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan, yakni menghasilkan barang dan/atau jasa, serta menerima upah sebagai hak pekerja atau buruh dari pengusaha,” jelas Lily.

    Ia juga menyebutkan bahwa Wakil Menteri (Wamen) Immanuel Ebenezer Gerungan telah menyatakan dukungannya agar pengemudi ojol mendapatkan THR.

    “Pak Wamen sudah berkata bahwa ojol harus mendapatkan THR. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan tuntutan kami,” tegasnya.