Kementrian Lembaga: Menaker

  • Ahmad Luthfi: Sritex (SRIL) Diambil Alih, 10.000 Pekerja Dipekerjakan Kembali

    Ahmad Luthfi: Sritex (SRIL) Diambil Alih, 10.000 Pekerja Dipekerjakan Kembali

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali dipekerjakan.

    Luthfi menyatakan bahwa permasalahan mengenai Sritex sejatinya sudah selesai dan nantinya sebanyak 10.000 eks pekerja Sritex akan dipekerjakan kembali.

    Dia juga menyebut operasional raksasa tekstil bersandi saham SRIL itu tak lama lagi akan beroperasi.

    “Sudah clear, Sritex sudah clear, nggih. Sudah, sebentar lagi operasional,” kata Luthfi saat ditemui seusai acara Indonesia Investment Summit, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Eks Kapolda Jawa Tengah itu menambahkan bahwa pada dasarnya, Sritex dalam waktu dekat akan diambil alih sehingga bisa kembali beroperasi seperti sedia kala.

    “Tapi prinsip, sebentar lagi [Sritex] di-take over dan akan berjalan Sritex,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mempekerjakan kembali pekerja Sritex yang ter-PHK sebanyak mungkin.

    “Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin [pekerja Sritex yang ter-PHK]. Sabar saja,” kata Yassierli saat ditemui seusai acara Halal Bihalal Apindo di MidPlaza, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Yassierli menyebut para pekerja Sritex sudah melakukan penandatangan kontrak untuk kembali bekerja. “Sudah. Sudah tanda tangan kontrak,” ujarnya.

    Adapun saat ini, dia menuturkan administrasi pekerja Sritex yang ter-PHK juga tengah bergulir. Di mana, saat ini restrukturisasi Sritex tengah dalam fase finalisasi administrasi secara business-to-business (B2B), yakni antara kurator dengan investor.

    Di sisi lain, Yassierli menyebut SRIL memiliki aset dan pasar yang luas, sehingga pemerintah mendorong agar produksi Sritex bisa dapat terus berjalan.

    “Kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait tentang pasarnya ada. Jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksinya jalan lagi. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.

    Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker sejatinya juga tidak bisa masuk ke dalam semua proses restrukturisasi Sritex.

  • Pekerja Sritex Sudah Tanda Tangan Kontrak untuk Dipekerjakan Kembali – Halaman all

    Pekerja Sritex Sudah Tanda Tangan Kontrak untuk Dipekerjakan Kembali – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali.

    Mereka kini dalam proses perekrutan kembali oleh investor baru yang akan menjalankan Sritex.

    “Sedang proses administrasi. [Pekerjanya] sudah tanda tangan kontrak,” kata Yassierli ketika ditemui di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025) malam.

    Dia tidak menjelaskan lebih detail proses yang sedang berjalan di Sritex karena itu bukan ranahnya. Proses administrasi yang tengah difinalisasi ada di tangan kurator.

    “Itu kan domainnya kami enggak bisa semuanya masuk, ya. Sekarang kan pastinya adalah finalisasi administrasi antara yang punya business to business,” ujar Yassierli.

    Sesuai komitmen yang diterima, Yassierli menjamin eks pekerja Sritex bakal direkrut kembali dalam jumlah sebanyak mungkin.

    Sebelumnya, kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan sudah ada investor yang tertarik untuk menyewa alat-alat berat milik PT Sritex.

    Sehingga, kemungkinan penggantian nama PT Sritex bisa dilakukan.

    “Enggak (bukan Sritex namanya), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi,” kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025) melansir Kompas.com.

    Nurma menjelaskan, alat-alat berat PT Sritex itu disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    “Jadi nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih,” jelas Nurma.

    Pihaknya belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru.

    “Kita tidak bisa pastikan itu,” ucap Nurma. Nurma menyerahkan keputusan kepada pemenang lelang pabrik tekstil itu.

    “Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (pihak yang sementara sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa.”

    “Mungkin nanti bisa dilanjutkan,” ucap Nurma.

     

  • Kemenhut-Kemnaker sepakat perluas lapangan kerja

    Kemenhut-Kemnaker sepakat perluas lapangan kerja

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan petani, khususnya di kawasan hutan.

    “Terima kasih kepada Pak Menaker, kita bisa menandatangani satu MoU yang Insyaallah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

    Ia menyebut bahwa salah satu kerja sama, yakni terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara wanatani atau agroforestri, yakni sistem pengelolaan lahan pertanian dengan penanaman pohon.

    Ia yakin banyak hal yang bisa kerjakan bersama, salah satunya yang sudah dibicarakan ada potensi perhutanan sosial karena lahan tersedia

    “Kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar, kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar,” papar dia

    Totalnya tersedia 15 juta hektar yang nanti segera dilakukan identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk wanatani.

    Nantinya, Kemnaker dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan.

    Selain itu, Menhut Raja Antoni menyebut kerja sama juga akan melibatkan Kementerian Sosial dan BPN untuk mengidentifikasi pusat kemiskinan di kawasan hutan.

    Adanya kerja sama ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan. Selain itu, para petani hutan diharapkan dapat lebih produktif dalam mengelola dan menjaga hutan tetap lestari.

    “Pak Presiden juga sudah menggagas 70-80 ribu koperasi, saya sudah instruksikan sama pak sekjen juga, sekarang kami punya 15 ribu KUPS, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Ini akan ditransformasikan menjadi koperasi, koperasi usaha perhutanan sosial,” ujar Menhut.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kolaborasi ini penting dilakukan untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan perhutanan sosial.

    “Peran Kementerian Ketenagakerjaan dan juga Kementerian Kehutanan juga tentu peran Kementerian Kehutanan sangat strategis untuk mewujudkan ini,” ujar Yassierli.

    “Mulai dari bagaimana kementerian Kehutanan menyiapkan lahan,kemudian diidentifikasi terkait dengan potensi-potensi agroforestri,” imbuhnya.

    Yassierli memastikan akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan bagi para petani hutan.

    ”Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan support full terkait dengan pelatihan, kemudian juga praktiknya, sampai kemudian ini menjadi suatu ekosistem bisnis bagi para petani,” kata Menaker.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Direstui Presiden, Menaker: Satgas PHK Siap dibentuk – Page 3

    Direstui Presiden, Menaker: Satgas PHK Siap dibentuk – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pembentukan Satgas PHK yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta. Dia pun mengakui usulan tersebut bermanfaat untuk rakyat.

    “Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera. Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya,” tutur Prabowo dalam momen diskusi di acara tersebut, Selasa (18/4/2025).

    Menurut Prabowo, Satgas PHK nantinya dapat memetakan berbagai peluang kerja, khususnya bagi pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Dia pun memerintahkan kementerian terkait untuk merealisasikan satuan tugas tersebut.

    “Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu. Misalnya, Mentan juga akan rencanakan kita akan lakukan investasi besar di sektor pertanian yang serap 8 juta pekerja,” ujar dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pengusaha di sektor padat karya tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meski menghadapi tekanan akibat kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat.

    Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong keberlangsungan usaha padat karya.

    “Stimulus ekonomi diberikan, khususnya untuk sektor padat karya. Gaji buruh hingga Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan PHK,” ujar Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Ia juga mendorong pelaku industri padat karya agar lebih proaktif mencari pasar ekspor baru, ketimbang mengambil langkah efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.

  • Menaker: Aduan Perusahaan Tak Bayar THR Turun 30% – Page 3

    Menaker: Aduan Perusahaan Tak Bayar THR Turun 30% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan, pengaduan soal perusahaan yang telat atau tidak membayar tunjangan hari raya (THR) pada musim Lebaran 2025 turun 30 persen dibanding periode sama tahun lalu. 

    Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat Posko THR masih terus memonitor dan memproses laporan perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab tersebut. Oleh karenanya, ia belum bisa menyampaikan detil pengaduan soal pembayaran THR. 

    “Yang jelas laporan tahun ini dibanding tahun lalu itu pengurangan substantif, 30 persen. Itu harus dicatat,” ujar Yassierli di Jakarta, dikutip Jumat (11/4/2025).

    Ia mengklaim, semakin banyak perusahaan yang patuh untuk mencairkan THR kepada pekerjanya. “Kalau semakin sedikit laporan, berarti kan artinya kepatuhannya meningkat,” dia menegaskan. 

    Secara aturan, perusahaan yang telat membayarkan THR akan dikenakan sanksi, berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

    Denda itu berlaku sejak batas waktu pembayaran berakhir, yakni 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Adapun perusahaan bersangkutan tetap wajib melunasi THR yang tertunda meskipun telah dikenai denda. 

    “Terlambat (denda) 5 persen sudah jelas, ada peraturannya. Kemudian nanti ada nota pemeriksaan, itu yang kita ikutin sampai ujungnya adalah rekomendasi (sanksi administratif),” terang Yassierli.

    1.407 Aduan

    Merujuk catatan Liputan6.com sebelumnya, Kemnaker telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait dengan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.  

    “Hingga tanggal 26 Maret pukul 12.00 melalui posko pengaduan THR, jumlah pengaduan 1.407 aduan,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga beberapa waktu lalu. 

     

  • Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

    Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ini Kekhawatiran Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Ada sedikit kekhawatiran tentang persepsi bahwa perusahaan Indonesia sedang krisis seiring munculnya satgas.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Kendati begitu, asosiasi menilai bahwa persoalan PHK sendiri masih dapat ditanggulangi oleh instansi yang ada seperti Dinas Tenaga Kerja setempat.

    “Kita melihat penanganan PHK bisa ditanggulangi instansi yang sudah ada seperti Dinas Tenaga Kerja,” kata Bob kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

    Menurutnya, kehadiran Satgas PHK dapat menimbulkan stigma adanya gelombang PHK besar-besaran di Indonesia. Padahal, kondisi yang belum tentu seperti itu.

    “Idenya baik tapi jangan sampai seolah-olah kita akan PHK besar-besaran,” ujarnya. 

    Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Jumlah tersebut meningkat lima kali lipat dari Januari 2025 yang tercatat sebanyak 3.325 orang.

    Secara terperinci, kasus PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah yakni sebesar 10.677 orang, disusul Riau 3.530 orang, Daerah Khusus Jakarta 2.650 orang, Jawa Timur 978 orang, dan Banten 411 orang. 

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Satgas PHK telah diusulkan Kemnaker sejak lama. Wacana itu bahkan sudah didiskusikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

    “Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, udah wacana sudah lama itu, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” kata Yassierli ketika ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Yassierli menuturkan, Kemnaker secara tidak langsung sudah menyiapkan komponen pendukung pembentukan Satgas PHK. Dia mencontohkan, selama ini Kemnaker telah memetakan pertumbuhan job creation di industri-industri.

    Jika nantinya Kepala Negara memerintahkan untuk membentuk Satgas PHK, Yassierli akan segera mengeksekusi arahan tersebut. “Kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi. Kalau beliau sudah sampaikan, kita tindaklanjuti,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan agar pemerintah membentuk Satgas PHK yang terdiri dari unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR.

    Hal ini menyusul adanya potensi PHK imbas kebijakan tarif timbal balik sebesar 32% yang diterapkan oleh AS ke Indonesia. Dari hasil kalkulasi serikat buruh, Said mengungkap 50.000 pekerja dibayangi PHK.

    “Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya, dan Satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar,” ujar Said. 

    Usulan tersebut lantas mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal ini penting untuk mengantisipasi PHK di Tanah Air. 

    “Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS, dan sebagainya,” kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi 2025 di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025). 

  • PHK Massal Jadi Ancaman Buntut Kenaikan Tarif Impor AS, Satgas Khusus Segera Dibentuk

    PHK Massal Jadi Ancaman Buntut Kenaikan Tarif Impor AS, Satgas Khusus Segera Dibentuk

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto. Satgas PHK yang nantinya akan melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha dibentuk untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor AS dimana Indonesia dikenakan 32 persen sehingga akan sangat berdampak.

    “Dampaknya akan sangat besar dan ancaman PHK di depan mata. Dengan bea masuk begitu besar sangat menyulitkan pasar dalam negeri, ekspor kita juga sangat signifikan ke AS,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai respons terhadap ancaman efek domino kebijakan tarif baru yang ditetapkan Donald Trump.

    Said Iqbal menjelaskan, kebijakan Trump yang mengenakan tarif resiprokal 32 persen pada produk ekspor Indonesia, diprediksi berdampak pada gelombang PHK dalam waktu dekat. Ia bahkan menyebut sekitar 50 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan.

    “Kami sudah mengirim surat kepada American Federation of Labour (AFL) dan Congress of Industrial Organizations (CIO) agar membantu bahwa ada ancaman PHK di Indonesia bilamana Trump memaksakan kehendaknya mengenakan tarif,” kata Said Iqbal.

    Dia pun menekankan pentingnya Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja secara terstruktur. “Di dalamnya ada Apindo Kadin, Kemnaker, Kemenko Perekonomiam, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap,” sambungnya.

    Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan buruh dengan pembentukan Satgas PHK. Dia menilai Satgas PHK penting untuk mengantisipasi PHK. “Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya,” katanya.

    Hak buruh harus dibela

    Prabowo menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Prabowo juga meminta agar Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah. “Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu,” ujarnya.

    Prabowo mengingatkan jika ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Hal ini dilakukan agar ada pemerataan. “Kalau ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke,” jelasnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut usulan itu sejatinya bukan hal baru. “Realistis, itu sudah kita usulkan lama sebenarnya. Sudah jadi wacana lama, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” katanya.

    Dia menegaskan, jika Presiden telah memberi lampu hijau, maka pihaknya siap menindaklanjuti. “Tapi kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi,” ujar Yassierli yang juga mengungkapkan, kementeriannya sebenarnya telah menyiapkan fondasi pembentukan Satgas PHK sejak lama, terutama dalam hal pemetaan sektor dan kebutuhan tenaga kerja.

    “Secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya. Contoh, apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation sejauh mana di industri-industri,” ucapnya.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Puti

    Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Puti

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto berkelakar jika dirinya merupakan orang paling nasionalis di Indonesia. Prabowo mengatakan, dirinya merupakan orang depan membela kepentingan bangsa dan rakyat.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi dengan para pengusaha di Jakarta, Selasa (8/4).

    “Saudara kalau kenal lama, saya ini paling nasionalis, jantung saya dibuka, isinya merah putih, mungkin,” kata Prabowo disambut tawa hadirin.

    Prabowo mengajak kepada para pengusaha dan pihak terkait untuk mengelola negara sebagaimana mengelola keluarga. Jangan sampai ada pihak yang tertinggal.

    “Saya yakinkan kepada seluruh unsur saya sangat yakin dan percaya pada Pancasila, UUD 1945, negara kita dikelola sebagai satu keluarga,” kata Prabowo.

    “Kalau ada buruh telantar harus kita bela, pemerintah sudah memikirkan, pemerintah sebelum saya sudah memikirkan, kita ada BPJS yang bisa memberi bantuan 3 bulan, sekarang 6 bulan,” tutur dia.

    Eks Menhan ini mengatakan, dirinya tidak ingin dicap sebagai pemimpin yang tidak mampu membantu orang susah.

    “Saya enggak mau jadi pemimpin yang enggak mampu dan membantu melindungi orang paling lemah. Kalau orang kuat kayak Pak Luhut enggak perlu dibantu, beliau dikirim ke mana saja tahan banting,” kata Prabowo disambut tawa Luhut dan hadirin.

    Menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam acara ini. Mereka adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menperin Agus Gumiwang, Menlu Sugiono, Menaker Yassierli hingga Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Selain itu ada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, para wakil menteri, sejumlah Dirut BUMN hingga para pengusaha. (*)

  • Menaker Buka Suara soal Kabar 1.126 Karyawan PT Yihong Kena PHK

    Menaker Buka Suara soal Kabar 1.126 Karyawan PT Yihong Kena PHK

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 1.126 karyawan yang dilakukan PT Yihong Novatex.

    Yassierli mengatakan saat ini dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kabar PHK PT Yihong Novatex, baik dari sisi jumlah karyawan yang di-PHK maupun kelanjutannya. Hal ini lantaran dirinya menerima dua laporan yang perlu diklarifikasi lebih jauh.

    “Sudah dapat laporan tapi ada 2 versi makanya harus diklarifikasi. Tunggu aja hasilnya,” katanya saat ditemui di acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Yassierli mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Ia mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon berencana memanggil manajemen perusahaan untuk penjelasan terkait PHK tersebut. Pemanggilan tersebut bakal dilakukan minggu ini.

    “Lagi di panggil oleh Dinas Ketenagakerjaan Cirebon. Saya menunggu laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Cirebon,” katanya.

    Sebagai informasi, PT Yihong Novatex dikabarkan memberhentikan 1.126 pekerja termasuk jajaran HRD secara tiba-tiba. PHK tersebut diklaim sebagai dampak dari aksi mogok kerja buruh.

    Hal ini diungkapkan oleh salah seorang buruh yang ikut aksi, Suryana. Meski demikian, ia menegaskan, tidak ada mogok kerja melainkan bentuk aksi protes terhadap perusahaan secara spontanitas.

    “Tidak ada mogok kerja. Kami hanya melakukan aksi spontanitas pada 1-3 Maret sebagai bentuk protes terhadap pemberhentian tiga rekan kami secara sepihak. Bahkan, saat itu tidak ada bahan produksi, dan kami tetap melakukan absensi,” jelas Suryana, saat unjuk rasa di depan kantor Bupati CIrebon, Selasa (11/3/2025) dikutip dari detikJabar.

    Buruh mencurigai bahwa PHK ini hanyalah alasan perusahaan untuk menghindari pengangkatan karyawan tetap sesuai dengan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mereka juga menuding perusahaan menggunakan dalih kehilangan pesanan dari salah satu perusahaan akibat aksi buruh sebagai alasan untuk merumahkan ribuan pekerja.

    “Padahal, tidak ada pesanan yang benar-benar dibatalkan. Kami curiga ini hanya akal-akalan perusahaan,” tambahnya.

    Selain itu, para buruh juga menyoroti keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai operator produksi yang dinilai melanggar regulasi ketenagakerjaan. “TKA seharusnya bekerja sebagai tenaga ahli, bukan operator produksi. Ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

    (acd/acd)

  • Chatib Basri Ungkap Efek Buruk Tarif Trump: Ekspor RI Terganggu-PHK

    Chatib Basri Ungkap Efek Buruk Tarif Trump: Ekspor RI Terganggu-PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri imbas dari kebijakan tarif baru impor ke Amerika Serikat (AS) yang diputuskan Presiden Donald Trump.

    Anggota DEN Chatib Basri mengatakan, efek yang bisa dirasakan di Indonesia jika penerapan tarif 32% produk Indonesia ke AS adalah perlambatan ekonomi yang bisa berujung pada PHK pekerja dalam negeri. Dengan begitu, Chatib mengungkapkan pemerintah harus mengantisipasi adanya PHK di Tanah Air.

    “Kalau ekspor Indonesia terkena, maka akan ada risiko untuk dua hal. Satu adalah perlambatan dari pertumbuhan ekonomi. Kalau perlambatan ekonomi terjadi, maka risiko yang bisa muncul adalah PHK. Itu adalah hal-hal yang perlu diantisipasi,” tegasnya dilansir CNN Indonesia, Senin (7/4/2025).

    Tidak hanya itu, Chatib mengatakan berbagai sektor di dalam negeri yang akan terdampak dari kebijakan baru tersebut. Dia mengatakan banyak sektor dalam negeri yang akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru impor AS, terutama pada produk Indonesia yang diekspor ke AS.

    “Itu seperti misalnya TPT, tekstil dan produk tekstil. Kemudian alas kaki. Kemudian juga udang, saya kira ya. Jadi itu adalah sektor-sektor yang akan terkena. Ini kita bisa lihat di sini misalnya mesin perlengkapan elektronik, kemudian lemak minyak hewan nabati. Itu akan terkena,” jelasnya.

    Tidak hanya Indonesia, eks Menteri Keuangan itu menilai seluruh negara juga akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru AS.

    “Kita harus ingat bahwa rasio dari ekspor Indonesia terhadap GDP, itu hanya sekitar 25%. Jadi Indonesia itu share dari ekspor terhadap GDP-nya masih lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang 180% atau misalnya Vietnam,” tambahnya.

    Bahkan, Chatib mengatakan bahwa kebijakan tarif baru Trump bisa mengakibatkan resesi global yang ujungnya juga akan berdampak pada Indonesia yang dinilai terbatas dibandingkan negara terintegrasi lainnya yang kuat secara perekonomian global.

    “Begitu juga cara untuk meminimalisasi dampak dari perekonomian global adalah tidak terintegrasi dengan global. Tentu ini ekstrem, tidak ada negara yang seperti itu. Tetapi semakin kecil integrasi kita dengan ekonomi global, maka dampaknya itu akan relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara yang sangat terintegrasi seperti Singapura, Vietnam, Thailand atau Malaysia,” kata Chatib.

    Potensi PHK
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan setidaknya ada berbagai industri yang beroperasi dalam negeri terdampak imbas kebijakan baru Trump dan rawan terjadi pemutusan hubungan kerja seperti industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan.

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Belum lagi, Said mengungkapkan ada kemungkinan banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia akan ‘hengkang’ dan mencari negara lain yang lebih rendah tarifnya ke AS.

    “Misal tekstil dia akan cari negara yang tarifnya lebih rendah dari Indonesia atau nggak dikenakan tarif. Yang nggak kena misal apa Bangladesh atau India, Asia Selatan, Sri Lanka. (Industri) tekstil, garmen, sepatu pindah ke sana otomatis investor Indonesia menurun atau sekalian PHK,” ucapnya.

    Bahkan, Said menyebutkan sebanyak 50 ribu pekerja di dalam negeri berpotensi menghadapi pemutusan hak kerja (PHK) hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Hal itu dinilai lantaran banyak industri yang akan terdampak dari kebijakan tersebut.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” ungkapnya.

    PHK gelombang pertama saja, terang Said, sudah memakan ‘korban’ PHK hingga 60 ribu pekerja dalam kurun waktu lebih dari 2 bulan sejak Januari hingga awal Maret 2025 lalu. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tersebut dinilai banyak yang justru tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

    “Litbang KSPI sudah catat 60 ribu buruh PHK di 50 perusahaan di Indonesia dalam kurun Januari – Februari atau awal Maret 2025 dan sayangnya seperti yang dikhawatirkan terbukti 60 ribu buruh yang tercatat di KSPI tidak dapat THR termasuk Sritex yang kami buka posko depan Sritex sampai hari ini nggak dapat THR,” bebernya.

    Dengan perhitungan tingginya potensi angka PHK yang akan terjadi di Indonesia, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS.

    Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Said menyarankan, sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK ke depannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh, dia (Dasco) respons positif. Semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK di mana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.

    (miq/miq)