Kementrian Lembaga: Menaker

  • Long Weekend Mei 2025 dan Daftar Tanggal Merahnya – Halaman all

    Long Weekend Mei 2025 dan Daftar Tanggal Merahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Memasuki bulan Mei 2025, kita disambut oleh momentum spesial Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei.

    Bulan ini juga menawarkan beberapa long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau sekadar rehat dari rutinitas harian.

    Dalam artikel ini, kita akan membahas long weekend yang ada di bulan Mei 2025, bersama dengan informasi libur nasional dan cuti bersama yang relevan.

    Yuk, simak!

    Apa Saja Long Weekend di Bulan Mei 2025?

    Berikut adalah daftar long weekend yang bisa kamu tandai di kalender:

    1. Long Weekend Pertama: Kamis – Minggu, 1 – 4 Mei 2025

    Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 memberi kesempatan untuk menikmati long weekend.

    Setelah itu, kamu bisa mengambil cuti di hari Jumat dan menikmati waktu bersama keluarga atau merencanakan liburan singkat.

    2. Long Weekend Kedua: Sabtu – Selasa, 10 – 13 Mei 2025

    Kedua long weekend ini dimulai dengan Hari Raya Waisak pada 12 Mei (Senin) dan diikuti dengan cuti bersama pada 13 Mei (Selasa).

    Ini adalah kesempatan sempurna untuk merencanakan liburan akhir pekan yang lebih panjang.

    3. Long Weekend Ketiga: Kamis – Minggu, 29 Mei – 1 Juni 2025

    Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei (Kamis) adalah hari libur nasional.

    Jika kamu mengambil cuti pada hari Jumat, maka kamu memiliki kesempatan untuk menikmati long weekend dari Kamis hingga Minggu.

    Berapa Banyak Hari Libur Nasional di Tahun 2025?

    Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025.

    Dengan demikian, total hari libur yang ada adalah 27 tanggal merah sepanjang tahun ini.

    Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh beberapa menteri terkait.

    Apa Saja Hari Libur Nasional Lainnya di 2025?
    Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025:

    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional (Hari libur nasional)
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE (Hari libur nasional)
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE (Cuti Bersama)
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus (Hari libur nasional)
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus (Cuti Bersama)

    Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    Dengan perencanaan yang baik, bulan Mei 2025 bisa menjadi momen yang tepat untuk bersantai dan menikmati liburan panjang bersama orang-orang tercinta.

    Jangan lupa untuk menandai tanggal-tanggal penting ini di kalender kamu!

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Buruh Minta Presiden Bentuk Satgas PHK, Mampu Tangani Gelombang PHK?

    Buruh Minta Presiden Bentuk Satgas PHK, Mampu Tangani Gelombang PHK?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar ketenagakerjaan mempertanyakan tuntutan buruh yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK).

    Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Payaman Simanjuntak menilai pembentukan Satgas PHK tidak secara langsung bisa menyelesaikan akar masalah yang menyebabkan gelombang PHK di Tanah Air.

    “Buruh menuntut Presiden membentuk Satgas PHK? Apa tugasnya? Mampukah Satgas itu meningkatkan produktivitas pekerja supaya perusahaan mampu bertahan tidak melakukan PHK?” ujar Payaman ketika dihubungi, dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

    Terlebih, Payaman menjelaskan gelombang PHK terjadi lantaran ekonomi yang melesu. Alhasil, perusahaan dengan produktivitas dan daya saing yang rendah terpaksa memutus hubungan kerja sebagian karyawannya.

    Namun sebelum melakukan PHK, lanjutnya, biasanya perusahaan harus memberitahukan maksudnya dulu kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat.

    Dalam hal ini, Dinas Ketenagakerjaan akan memeriksa kondisi perusahaan, termasuk bantuan untuk menyelamatkan perusahaan supaya tidak perlu melakukan PHK.

    Namun, jika PHK terpaksa harus dilakukan, Dinas Ketenagakerjaan harus memastikan kompensasi atau pesangon harus dibayar, dan kayawan korban PHK diusahakan untuk mengisi lowongan kerja di tempat lain.

    Sementara itu, jika tidak ada kesempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi kerjanya, Payaman menuturkan bahwa para buruh yang ter-PHK harus dipersiapkan untuk bekerja mandiri.

    “Jadi sebenarnya tidak perlu membentuk Satgas PHK atau badan baru untuk menangani PHK. Yang perlu dilakukan adalah memberdayakan sarana yang telah ada, yaitu Dinas Ketenagakerjaan di semua provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

    Payaman mengatakan setiap Dinas Ketenagakerjaan harus memiliki informasi pasar kerja yang lengkap seperti lowongan kerja dan persyaratannya. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan juga harus memiliki data jumlah pencari kerja, termasuk penganggur dan tenaga ter-PHK dengan kompetensinya.

    Dia menambahkan bahwa setiap Dinas Ketenagakerjaan juga harus berperan mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja yang sesuai, serta memantau perusahaan bermasalah dan membantu memberikan solusi supaya tidak perlu melakukan PHK.

    “Dinas Ketenagakerjaan juga harus memastikan pemberian hak-hak pekerja ter-PHK dan bekerja sama dengan instansi lain terkait seperti Kementerian UMKM mempersiapkan pencari kerja untuk bekerja mandiri,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengumumkan akan segera membentuk Satgas untuk menangani kasus PHK.

    “Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” kata Prabowo.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya tengah merampungkan konsep pembentukan Satgas PHK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

    “Kami bersama Kemenko Ekonomi dan Kemensesneg sedang finalisasi konsep Satgas PHK,” kata Yassierli kepada Bisnis, Rabu (30/4/2025).

    Untuk diketahui, Satgas PHK dibentuk untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan lonjakan pemutusan hubungan kerja, terutama di sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. 

  • Video; Sesuai Keinginan Prabowo, Menaker Kaji Penghapusan Outsourcing

    Video; Sesuai Keinginan Prabowo, Menaker Kaji Penghapusan Outsourcing

    Video

    Video; Sesuai Keinginan Prabowo, Menaker Kaji Penghapusan Outsourcing

    News

    49 menit yang lalu

  • Rentan layoff, Menaker harap Satgas PHK bisa lindungi pekerja media

    Rentan layoff, Menaker harap Satgas PHK bisa lindungi pekerja media

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rentan layoff, Menaker harap Satgas PHK bisa lindungi pekerja media
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap jika Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sudah siap, nantinya dapat melindungi para pekerja media.

    Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk diputus hubungan kerjanya.

    “Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, ia menilai bahwa untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Untuk pekerja media, lanjut Menaker, dibutuhkan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli.

    Ia menegaskan bahwa para pekerja media memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi, sehingga baik perusahaan media maupun para pekerja di dalamnya juga harus diperhatikan kesejahteraannya secara berkelanjutan.

    “Yang jelas kami melihat media itu penting dan harus berkembang di Indonesia. Karena media itu sarana edukasi,” ujar Yassierli.

    Di sisi lain, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam keterangannya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Kamis (1/5), menyoroti bagaimana pekerja media rentan akan PHK sepihak dan upah rendah.

    Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menilai, gelombang PHK seakan terus memburu para buruh media seiring dengan pengaruh disrupsi digital membuat perusahaan media kehilangan pemasukan iklan, yang beralih ke media sosial.

    Di sisi lain, kemudahan teknologi digital seolah menggeser tenaga jurnalis untuk memproduksi informasi.

    AJI Indonesia pun meminta pemerintah menjaga ekosistem bisnis media agar sehat, independen, dan tidak partisan; mengajak buruh media untuk berserikat di perusahaannya atau lintas perusahaan untuk menaikkan posisi tawar.

    Lebih lanjut, meminta Dewan Pers dan pemerintah membuat sistem pengawasan guna mencegah dan menghentikan eksploitasi buruh media; mendesak DPR merevisi UU Ketenagakerjaan; dan mendesak perusahaan media memberikan kompensasi yang laik bagi jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Yassierli Susun Peraturannya – Halaman all

    Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Yassierli Susun Peraturannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing yang disampaikan dalam peringatan May Day 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan Presiden tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing.

    “Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya Jumat (2/5/2025).

    Menaker menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing merupakan bukti bahwa Presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

    “Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” imbuhnya.

    Menurut Menaker, persoalan alih daya (outsourcing) telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.

    Dalam praktiknya, lanjut Menaker, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan.

    Serta tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

    Menaker menegaskan bahwa segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

    Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. 

    Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya.

    5 Hadiah Presiden Prabowo untuk Buruh di Indonesia 

    Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Pada Kamis (1/5/2025).

    Di hadapan para buruh, Prabowo Subianto menjanjikan sejumlah hal untuk buruh yang disebutnya sebagai hadiah.

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.

    Ia menerangkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden.

    “Mana Undang-Undang yang tidak beres, tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar. Mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” terangnya.

    Kemudian Presiden Prabowo juga berjanji untuk segera membentuk Satuan Tugas PHK. 

    “Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan, saudara-saudara sekalian,” terangnya.

    Selain itu Presiden Prabowo juga menjanjikan untuk meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

    “Dan juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, Pak Sofian melaporkan ke saya, Minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” kata Presiden Prabowo.

    “Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan Undang-Undang ini akan selesai, kita bereskan,” imbuhnya.

    Selain itu Presiden Prabowo juga menjanjikan segera membentuk Undang-Undang perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, dan kapal-kapal. 

    “Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ucap Prabowo.

    Atas hal itu, Presiden Prabowo mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor. 

    “150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin-pemimpin perusahaan di Indonesia. Kita akan duduk bersama, saya akan mengatakan kepada para pengusaha, saudara-saudara, tidak boleh mau kaya sekaya-kayanya sendiri tanpa mengajak pekerja-pekerja hidup dengan baik,” ucapnya.

    Selain itu pada Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo juga bakal mendorong Marsinah menjadi pahlawan nasional.

    “Saya akan mendukung Marsinah menjadi pahlawan Nasional,” tandasnya.

  • Menaker Tengah Siapkan Peraturan Soal Outsourcing

    Menaker Tengah Siapkan Peraturan Soal Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang alih daya atau outsourcing. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai outsourcing pada perayaan May Day 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, arahan tersebut akan menjadi landasan Kemnaker dalam menyusun regulasi terkait outsourcing.

    “Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” kata Yassierli dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

    Yassierli mengatakan, pernyataan Kepala Negara mengenai outsourcing menjadi bukti bahwa Presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

    Sebagai Menaker, Yassierli menegaskan bahwa dia menyambut baik rencana tersebut. Dia juga menyatakan siap menjalankan arahan yang diberikan oleh Kepala Negara mengenai outsourcing.

    Menurutnya, persoalan outsourcing telah menjadi isu yang kerap disuarakan oleh kalangan pekerja dalam beberapa waktu terakhir. Dalam praktiknya, Yassierli menyebut bahwa outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan.

    Diantaranya, pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

    Padahal, kata dia, segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

    Adapun saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagai mandat dari Kepala Negara sekaligus Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/2023 terkait Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

    Yassierli juga menyebut, Kemnaker saat ini tengah menindaklanjuti salah satu putusan MK terkait Peraturan Menteri tentang alih daya. 

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Nantinya, Kepala Negara akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari jalan terbaik dalam menghapus sistem outsourcing secara bertahap.

    Namun, penghapusan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa lantaran harus tetap menjaga kepentingan para investor. Pasalnya, lanjut dia, jika para investor enggan menanamkan investasi di Tanah Air. Alhasil, tidak ada pabrik yang dibangun di Indonesia, yang bisa menyerap tenaga kerja. 

    “Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” ujarnya.

  • Badai PHK Mengincar Pekerja, Pengusaha Ketar-ketir Dampaknya

    Badai PHK Mengincar Pekerja, Pengusaha Ketar-ketir Dampaknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Badai pemutusan hubungan kerja alias PHK terus menghantui pekerja di Indonesia. Pada perayaan Hari Buruh Internasional kemarin, misalnya, ratusan pekerja di sektor komunikasi dan informasi, mengalami PHK massal. Peristiwa itu menunjukkan, bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

    Sekadar catatan, sampai dengan Februari 2025 lalu, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaannya mencapai 18.610 atau naik 459,6% dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebanyak 3.325. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Februari 2024 yang tercatat sebanyak 7.694 pekerja, angka kenaikannya hampir menembus 200%. 

    Adapun wilayah Jawa Tengah, menjadi penyumbang jumlah pekerja yang kena PHK paling banyak. Totalnya mencapai 57,37% atau 10.677 pekerja. Tingginya angka PHK di Jateng disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya PHK massal di raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex. 

    Sementara itu, data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut bahwa sekitar 23.000-an pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-awal April 2025.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, total korban PHK itu berasal dari sekitar 18 perusahaan dan sebagian besar pekerja yang di PHK merupakan anggota KSPN. “Data dari KSPN sampai awal April, data kami sekitar 23.000-an ya [yang ter-PHK] itu memang mayoritas anggota kami saja yang mengalami PHK dari sekitar 18 perusahaan,” kata Ristadi kepada Bisnis, belum lama ini.

    Ristadi mengungkap, kasus PHK paling banyak terjadi di sektor padat karya, utamanya di wilayah Jawa Tengah. Dia memperkirakan, tren PHK masih akan terus terjadi kedepannya, bahkan berpeluang memakan lebih banyak korban.

    Menurutnya, kondisi ini kian diperparah seiring adanya efek domino dari kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Dia menjelaskan, Indonesia perlu mewaspadai ‘muntahan’ produk impor berharga murah.

     “Ini yang sebetulnya akan lebih membahayakan, mengancam eksistensi industri produsen dalam negeri kita,” ujarnya.

    Satgas PHK Sampai Mana? 

    Sementara itu, pemerintah sedang membahas aturan untuk pembentukan Satuan Tugas alias Satgas PHK. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah secara spesifik menyebut Satgas PHK sebagai salah satu kado kepada buruh pada peringatan May Day kemarin.

    Prabowo menyebut Satgas Buruh menjadi satu dari 3 kebijakan pro buruh yang akan dikeluarkan oleh pemerintahan dalam waktu dekat. Selain Satgas, adapula rencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional hingga percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja.

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri May Day di kawasa Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Dewan tersebut, kata Prabowo, akan terdiri dari tokoh-tokoh serikat buruh dari seluruh Indonesia dan akan bertugas memberi nasihat langsung kepada Presiden mengenai peraturan perundangan yang tidak berpihak kepada pekerja.

    Sementara itu, merespons masukan dari tokoh-tokoh buruh nasional seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, Prabowo juga mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK.

    “Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegasnya.

    Adapun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya tengah merampungkan konsep pembentukan Satgas PHK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

    “Kami bersama Kemenko Ekonomi dan Kemensesneg sedang finalisasi konsep Satgas PHK,” kata Yassierli kepada Bisnis, Rabu (30/4/2025).

    Untuk diketahui, Satgas PHK dibentuk untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan lonjakan pemutusan hubungan kerja, terutama di sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. 

    Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 akan dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025.

    Said memperkirakan acara ini akan dihadiri lebih dari 200.000 buruh beserta keluarga, serta masyarakat luas yang ingin bergabung dalam gelombang solidaritas kelas pekerja.

    Said menjelaskan bahwa May Day tahun ini setidaknya membawa enam isu utama yang menjadi harapan buruh Indonesia. Pertama, hapus outsourcing. Kedua, membentuk Satgas PHK.

    Ketiga, mewujudkan upah yang layak. Keempat, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Kelima, lindungi pekerja rumah tangga dengan mengesahkan RUU PPRT. Keenam, berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.

    “May Day bukan sekadar perayaan, melainkan panggung untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja. Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia,” imbuhnya.

    Ketar-ketir Dampak PHK 

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti tiga dampak utama yang bakal mencuat apabila tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat sepanjang tahun ini.

    Ketua Umum (Ketum) Apindo, Shinta W. Kamdani menjelaskan bahwa tren PHK yang belakangan meningkat didorong oleh sejumlah faktor, mulai dari menurunnya permintaan, tingginya biaya logistik, hingga meningkatnya Upah Minimum Provinsi (UMP).

    “Kenaikan biaya produksi, kenaikan UMP yang cukup signifikan, serta tekanan dari kompetitor di negara lain yang memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah, serta pergantian regulasi ketenagakerjaan yang terlalu sering juga menciptakan ketidakpastian,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (1/5/2025).

    Alhasil, PHK menjadi salah satu jalan terakhir yang dipilih oleh para pelaku usaha. Meskipun pada dasarnya para pelaku usaha bakal berupaya keras untuk menghindari langkah tersebut selama masih memungkinkan.

    Apindo memproyeksi setidaknya terdapat 3 dampak utama yang dapat terjadi apabila angka PHK terus meningkat. Pertama, konsumsi rumah tangga bakal mengalami pelemahan. Alasannya, karena berkurangnya daya beli dari keluarga terdampak. 

    “Ini penting [jadi perhatian], karena konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap PDB Indonesia,” tegas Shinta.

    Kedua, PHK tersebut bakal meningkatkan angka pengangguran terbuka, yang dapat berdampak pada stabilitas sosial-ekonomi jika tidak ditangani dengan tepat.

    Ketiga, akan menekan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, karena muncul persepsi ketidakstabilan pasar tenaga kerja dan lemahnya permintaan domestik.

    “Oleh karena itu, isu PHK tidak bisa dilihat semata-mata sebagai masalah hubungan industrial, tetapi sebagai indikator tekanan struktural dalam ekonomi yang perlu respons lintas sektor,” pungkasnya.

  • Menaker Minta Jadikan Hari Buruh Sebagai Momentum Untuk Berkolaborasi

    Menaker Minta Jadikan Hari Buruh Sebagai Momentum Untuk Berkolaborasi

    JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak pemangku kepentingan yaitu pemerintah, dunia industri dan usaha, serta pekerja untuk meningkatkan kolaborasi strategis dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

    “Kita bersama-sama menjadikan May Day untuk saling berkolaborasi. Kolaborasi itu dapat dimulai dengan berkumpul seperti hari ini, memahami aspirasi dan keinginan masing-masing dan kita mencari solusi terbaiknya,” kata Menaker Yassierli di sela-sela acara bertajuk “May Day 2025: Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” di Universitas Pertamina Jakarta, Kamis.

    Yassierli menilai sinergi strategis antara pemangku kepentingan terkait penting untuk menjawab tantangan-tantangan ketenagakerjaan dan industri dalam waktu dekat.

    Ia menyebutkan bahwa kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.

    “Tantangan terkait kesejahteraan, penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, law enforcement untuk bisa tegak di industri, itu tidak mudah (dilakukan) karena Indonesia begitu luas dan kompleks,” ujar Yassierli.

    “Sekarang bagaimana kesiapan kita untuk menghadapi hal yang semakin berubah dalam struktur ketenagakerjaan dan tantangan ke depan,” imbuhnya.

    Selain itu, Menaker juga menyoroti banyaknya pekerja informal seperti mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) serta kurir daring di Indonesia. Ia menilai hal ini sebagai tantangan untuk memastikan mereka memiliki perlindungan sosial.

    “Pekerja informal seperti ojek dan kurir online yang jumlahnya cukup besar dan signifikan. Perlu kita pastikan perlindungan sosialnya, dan (diprediksi) pekerja-pekerja informal akan semakin banyak seiring dengan perkembangan IT,” kata Yassierli.

    Tak hanya itu, lanjut dia, penggunaan kecerdasan buatan/artificial intelegence atau AI yang bijak, hingga tuntutan global untuk menuju ekonomi hijau juga perlu menjadi perhatian agar para pekerja di Indonesia bisa adaptif dan berdaya saing.

    “Ini harus kita hadapi bersama dan harus kita jawab dengan kolaborasi,” ujar Menaker.

  • Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan

    Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan

    Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi sebagai kunci utama dalam menghadapi berbagai
    tantangan ketenagakerjaan

    Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan
    May Day 2025
    yang digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).
    Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” serta
    tagline
    “May Day is Kolaborasi Day”, Yassierli menyampaikan bahwa bangsa Indonesia mendapat pelajaran berharga tentang arti kolaborasi dari dua peristiwa besar yang berlangsung serentak hari ini.
    “Pagi tadi (di Monas), kita menyaksikan momen bersejarah ketika sebagian serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) menyelenggarakan peringatan May Day secara bersama. Mereka mampu bersatu menggelar acara besar, bahkan mengundang Presiden RI Prabowo Subianto. Ini adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa,” ujar Yassierli melalui siaran pers, Jumat (2/5/2025).
    Kolaborasi kedua, lanjut dia, terlihat dari sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP). 
    Dalam kesempatan itu, keduanya secara simbolis menyerahkan kunci rumah subsidi kepada 13 pekerja/buruh.
    Yassierli menambahkan, dalam Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan lembaga. 
    Oleh karena itu, Kemenaker terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh.
    “Sebagai kementerian yang berada di posisi hilir, kebijakan teknis dari kementerian lain sering berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan. Di sisi lain, kondisi global juga memberikan pengaruh besar terhadap pasar kerja kita,” jelas Yassierli.
    Ia menyoroti beberapa tantangan utama ketenagakerjaan saat ini. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, penyempurnaan regulasi dan norma ketenagakerjaan,.
    Tantangan lainnya adalah kesiapan menghadapi perubahan struktur tenaga kerja, serta perlindungan sosial bagi pekerja informal seperti pengemudi dan kurir daring.
    “Tantangan akan semakin besar. Pekerja informal akan terus bertambah seiring dengan kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Perusahaan pun dituntut untuk bertransformasi menuju ekonomi hijau,” ucap Yassierli.
    Pada kesempatan tersebut, Yassierli mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang telah menjadi salah satu episentrum peringatan May Day 2025. 
    Pertamina dinilai berhasil menjadi contoh kolaborasi antara dunia usaha dan pekerja.
    Menurut Yassierli, kolaborasi bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Salah satunya adalah membangun hubungan harmonis antara pekerja dan manajemen. 
    Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
    “Berbagai tantangan besar di bidang ketenagakerjaan tidak akan bisa diselesaikan jika hubungan industrial tidak berjalan dengan baik,” tegas Yassierli. 
    “Melalui hubungan yang harmonis, kita bisa bersama-sama meningkatkan
    kesejahteraan buruh
    , memperhatikan pertumbuhan perusahaan, dan pada akhirnya memberi dampak positif bagi perekonomian serta memperkuat daya saing bangsa,” sambungnya.
    Dalam peringatan May Day 2025, juga hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
    Hadir pula Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pimpinan konfederasi, federasi, dan SP tingkat perusahaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kolaborasi Kemenaker-KemenPKP-Pertamina di May Day 2025, Serahkan 100 Rumah untuk Buruh – Halaman all

    Kolaborasi Kemenaker-KemenPKP-Pertamina di May Day 2025, Serahkan 100 Rumah untuk Buruh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar giat Hari Buruh atau May Day 2025 di Universitas Pertamina, Jakarta Selatan. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut acara ini menjadi ajang kolaborasi pemerintah dan para buruh.

    “Kami melakukan kerjasama dengan PT Pertamina dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan temanya itu adalah May Day is Collaboration Day,” kata Yassierli, Kamis (1/5/2025).

    Yassierli ingin menjadikan May Day sebagai salah satu momentum untuk memperkuat kolaborasi.

    “Tantangan yang kita hadapi ke depan itu semakin tidak mudah. Kondisi global penuh ketidakpastian dan itu kemudian berdampak sangat signifikan. Kemudian pergeseran demografi, budaya, dan seterusnya. Tuntutan industri, perkembangan IT, teknologi, dan seterusnya,” kata dia.

    “Alhamdulillah juga salah satu bentuk nyata kolaborasi yang kita lakukan dan kita ingin tunjukkan kepada masyarakat Indonesia adalah kolaborasi,” katanya.

    Sementara itu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan dengan memiliki rumah subsidi yang berkualitas dan harga serta cicilan KPR FLPP yang terjangkau, buruh diharapkan bisa lebih semangat bekerja dan meningkatkan kesejahteraan para buruh.

    “Hari ini saya serahkan secara simbolis 100 kunci rumah subsidi untuk para buruh. Tahun ini kami (Kementerian PKP-red) mengalokasikan KPR FLPP untuk 20.000 rumah subsidi untuk para buruh di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Ara di sela-sela Peringatan May Day 2025 yang mengangkat tema “Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional May Day Is Kolaborasi Day” di Universitas Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

    Ara menyatakan program penyediaan rumah untuk buruh ini merupakan kolaborasi serta sinergi Kementerian PKP dengan Kementerian Tenaga Kerja dan mendapat dukungan penuh dari Komisi V DPR RI dan BP Tapera.

    Politisi Partai Gerindra itu optimistis program 3 juta rumah bisa mendorong peningkatan perekonomian Indonesia. 

    Untuk itu, berbagai terobosan dan inovasi serta kolaborasi dari berbagai pihak dengan semangat gotong royong membangun serta merenovasi rumah rakyat harus dilakukan.

    “Kami tahu tugas di sektor perumahan memang berat dan tentunya terobosan pembiayaan perumahan untuk berbagai segmentasi masyarakat termasuk untuk para buruh ini tentu bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian Indonesia,” kata Ara.

    “Adanya program rumah subsidi untuk buruh merupakan bukti konkrit bahwa pemerintah menyediakan hunian layak. Subsidi dan akan terus dilakukan. Kolaborasi antar Kementerian dalam program 3 juta rumah harus ditingkatkan,” katanya.