Kementrian Lembaga: Menaker

  • Menaker Masih Kaji Formula Penentuan UMP 2026

    Menaker Masih Kaji Formula Penentuan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mematangkan perumusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi yang berkaitan dengan mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.

    Dia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP tahun depan, tetapi belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama.

    “Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” katanya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara perihal perumusan UMP 2026 yang mendekati tenggat pengumuman pada November nanti.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa penentuan UMP yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan dapat dijalankan kembali, mengingat adanya kebaruan dalam beberapa variabel.

    “Ya sebenarnya kan kita sudah punya rumus-rumus yang lalu. PP No. 51/2023 saja dijalankan. Saya lihat dari serikat pekerjanya juga begitu, memang ada alternatif yang lebih bagus lagi?” katanya di Jakarta belum lama ini.

    Dia memaparkan, regulasi tersebut mengatur komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berupa variabel alfa dalam menentukan besaran kenaikan upah.

    Apabila rumus tersebut kembali diterapkan, Bob menilai besaran kenaikan UMP dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada.

    “Pakai rumus di PP yang terakhir saja, kan ada inflasi plus alfa. Faktor produktivitas tenaga kerja 20% sampai 30%. Tinggal dikalikan saja dengan pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

    Kendati demikian, Bob tidak memaparkan lebih lanjut mengenai usulan kenaikan UMP 2026 dari kalangan pengusaha. Dia menyebut hal ini merupakan kewenangan Dewan Pengupahan.

    “Rumusnya saya belum tahu, kan lagi dibahas sama Dewan Pengupahan. Apakah akan menggunakan rumus baru atau apa, kita belum tahu itu,” pungkas Bob.

  • Celios: Upah Rendah Picu Lonjakan PHK di Berbagai Daerah

    Celios: Upah Rendah Picu Lonjakan PHK di Berbagai Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa upah rendah menjadi pemicu lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah, ditambah dengan variabel lain seperti efisiensi anggaran pemerintah pusat.

    Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa kenaikan upah minimum justru dapat menciptakan gelombang lapangan kerja baru, alih-alih membebani pengusaha. Dia menukil pendapat peraih Hadiah Nobel Ekonomi 2021 David Card tentang keterkaitan upah buruh dan lapangan kerja.

    “Mitos itu yang bilang upah naik terlalu tinggi menyebabkan pengangguran, justru sebaliknya kalau upah minimum bisa lebih baik maka akan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Bhima kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Dia menjelaskan, kenaikan upah minimum pekerja akan mempercepat perputaran ekonomi dalam lingkup domestik, misalnya melalui belanja kebutuhan sehari-hari.

    Bhima lantas menyebut tekanan perekonomian domestik masih akan terasa dalam beberapa waktu ke depan, lebih lagi dengan berlanjutnya efisiensi anggaran pemerintah.

    Oleh karena itu, Celios merekomendasikan kenaikan upah minimum 2026 di atas 10%, lebih tinggi dari realisasi kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional. Harapannya, konsumsi domestik yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Tanah Air dapat turut meningkat.

    “Kalau kita pakai upah sebagai penghalang produktivitas, upah menjadi mitos sehingga membuat lapangan kerja jadi sempit, akhirnya justru sekarang ini terjadi akumulasi. Oleh karenanya, kita tidak bisa menggunakan rumus yang sama,” ujar Bhima.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), masih melakukan sejumlah kajian. 

    Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan mengikuti lini masa, yakni pada November setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Bocoran Bos Buruh soal Kenaikan UMP 2026 Jelang Diumumkan November

    Bocoran Bos Buruh soal Kenaikan UMP 2026 Jelang Diumumkan November

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan progres pembahasan kenaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan hingga pertengahan Oktober ini, Depenas baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat pengumuman UMP pada November tahun ini. Oleh karena itu, belum diketahui berapa besaran kenaikan UMP 2026.

    “Dewan Pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa KSPI tetap mengusulkan persentase kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, lebih tinggi dari kenaikan UMP 2025 lalu yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Menurutnya, rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan Mahkamah.

    Said sebelumnya juga mengatakan, apabila pemerintah memutuskan kenaikan UMP 2026 secara sepihak tanpa dialog yang bermakna dengan buruh, pihaknya akan mengorganisir pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia.

    Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Depenas, masih melakukan sejumlah kajian. Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan sesuai lini masa pada November tahun berjalan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Buruh KSPN Usul Kenaikan UMP 2026 Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya

    Buruh KSPN Usul Kenaikan UMP 2026 Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengusulkan agar persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tidak dipukul rata atau disamakan satu angka se-Indonesia.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2025 lalu yang serempak sebesar 6,5% dapat dipandang positif sebagai bentuk empati terhadap kesejahteraan buruh, tetapi mengingatkan perihal potensi pelebaran ketimpangan pendapatan buruh antardaerah.

    “KSPN sudah mengusulkan secara resmi kepada Presiden RI ditembuskan ke Menko Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Komisi IX DPR RI, jika formulasi kenaikan upah masih seperti sekarang, maka kesenjangan/perbedaan upah minimum antardaerah akan semakin tinggi,” kata Ristadi kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Dia lantas melanjutkan bahwa kenaikan UMP satu angka tidak adil bagi pekerja yang memiliki kompetensi serta jam kerja yang sama di berbagai daerah.

    Di samping itu, Ristadi juga menilai hal tersebut tidak sehat bagi persaingan dunia usaha. Pasalnya, terdapat perbedaan biaya (cost) produksi yang signifikan di daerah dengan upah minimum yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah.

    Oleh karenanya, KSPN mengusulkan agar formulasi upah minimum diubah menjadi upah minimum sektoral nasional (UMSN), yakni upah yang berdasarkan jenis dan skala usaha secara nasional. Namun, dia menggarisbawahi perlunya masa transisi yang harus diterapkan atas kondisi perbedaan upah minimum antardaerah saat ini.

    “Untuk menuju formulasi tersebut bisa dijalankan, maka harus ada keseimbangan upah minimum antardaerah terlebih dahulu, yaitu dengan cara upah minimum yang lebih rendah harus dinaikkan lebih tinggi dari upah minimum [di daerah] yang sudah tinggi,” tegasnya.

    Selain itu, Ristadi menyampaikan bahwa kajian mengenai kenaikan UMP 2026 berlangsung di meja Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Menurutnya, Depenas tidak berperan untuk merekomendasikan besaran kenaikan upah minimum, tetapi memberikan hasil kajian sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023 yang juga harus memperhatikan aspek kebutuhan hidup layak (KHL).

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), masih melakukan sejumlah kajian. 

    Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan mengikuti lini masa, yakni pada November setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Gelombang Pertama Program Magang Nasional Siap Diumumkan Sebanyak 20.000 Peserta

    Gelombang Pertama Program Magang Nasional Siap Diumumkan Sebanyak 20.000 Peserta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengebut pelaksanaan Program Magang Nasional sebagai bagian dari strategi besar peningkatan kualitas tenaga kerja muda di Indonesia.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa seleksi untuk batch pertama akan segera rampung dalam beberapa hari ke depan.

    Usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025), Yassierli menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 15.000 peserta telah resmi memulai magang, sementara 5.000 peserta lainnya masih dalam proses seleksi oleh perusahaan mitra.

    “Sudah, tadi kan sudah pembukaan 15.000 orang, kemudian sekarang kita lanjutkan kan target batch 1 itu 20.000. Sedang ada 5.000 orang yang diseleksi perusahaan dan kita minta mereka sudah menyelesaikan dalam dua hari ini. Sehingga hari Rabu kita bisa umumkan sisa 5.000 untuk batch 1,” ujar Yassierli.

    Setelah tahap pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan program ke gelombang berikutnya dengan target total 100.000 peserta magang sepanjang tahun 2025.

    “Sudah itu berjalan, nanti kita lanjut ke 80.000 sisa untuk tahun 2025,” tambahnya.

    Menaker menegaskan bahwa program Magang Nasional ini ditujukan utama bagi lulusan baru atau fresh graduate yang belum memiliki pengalaman kerja.

    Namun bagi mereka yang sudah lama lulus tetapi belum mendapat pekerjaan, pemerintah menyiapkan jalur berbeda berupa penyaluran kerja langsung melalui portal “Siap Kerja”, platform digital milik Kementerian Ketenagakerjaan yang tengah diperluas fungsinya.

    “Kalau buat mereka (lulusan lama) jangan magang lagi, artinya cari kerja. Makanya kita punya portal Siap Kerja, di situ ada info terkait lowongan kerja,” jelas Yassierli.

    Dia menambahkan, saat ini Kemenaker sedang mengintegrasikan data lowongan dari berbagai job portal swasta ke dalam sistem Siap Kerja agar pencari kerja bisa mengakses seluruh informasi dalam satu platform nasional.

    “Sekarang kita sedang mengintegrasikan semua informasi terkait lowongan kerja dari job portal swasta, sedang kita integrasikan ke Siap Kerja,” tandasnya.

  • Menaker Yassierli: Target 19 Juta Lapangan Kerja Tercapai dalam Lima Tahun – Page 3

    Menaker Yassierli: Target 19 Juta Lapangan Kerja Tercapai dalam Lima Tahun – Page 3

    Menaker Yassierli menekankan bahwa publik tidak perlu menduga-duga capaian saat ini. Ia kembali menegaskan bahwa data valid yang akan menjadi acuan resmi akan segera tersedia.

    “Jadi tidak usah kita menduga, nanti akan ada data yang valid yang kita jadikan sebagai acuan. Kita harus optimis, ya. Kita optimis, ya,” ujarnya menambahkan, sembari mendorong sikap positif terhadap pencapaian target 19 juta lapangan kerja.

    Pencapaian target tersebut akan didukung oleh sejumlah langkah strategis pemerintah. Salah satunya adalah melanjutkan program hilirisasi di berbagai sektor, termasuk pertambangan, pertanian, perikanan, dan digital. Program hilirisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk, tetapi juga membuka banyak posisi kerja baru.

    Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris, menggenjot sektor ekonomi kreatif, dan memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fokus pada sektor-sektor ini dinilai mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih merata dan inklusif.

  • Menaker Yassierli: Bonus Demografi Harus jadi Momentum untuk Dorong Produktivitas Tenaga Kerja – Page 3

    Menaker Yassierli: Bonus Demografi Harus jadi Momentum untuk Dorong Produktivitas Tenaga Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menekankan pentingnya peningkatan produktivitas tenaga kerja dalam menyambut bonus. Menurutnya, bonus demografi hanya akan memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia apabila didukung oleh tenaga kerja yang berkualitas dan produktif. 

    Hal tersebut disampaikan Menaker saat memberikan sambutan bertema “Mengoptimalkan Bonus Demografi melalui Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja” pada acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Menaker menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas merupakan tantangan utama yang perlu dihadapi bersama. Menurutnya, seluruh pihak sudah memahami arah kebijakan dan langkah yang perlu dilakukan, namun kunci keberhasilan terletak pada penerapan yang efektif dan berkelanjutan.

    “Produktivitas tenaga kerja memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Kemnaker mendorong kolaborasi dengan Kadin dan Apindo di berbagai daerah untuk bersama-sama meningkatkan produktivitas tenaga kerja di tingkat perusahaan dan sektor industri,” ucap Menaker.

    Lebih lanjut, Menaker menyampaikan bahwa tantangan peningkatan produktivitas tidak dapat dilepaskan dari struktur ketenagakerjaan Indonesia. Sekitar 85 persen tenaga kerja merupakan lulusan maksimal SMA/SMK, dan sekitar 60 persen bekerja di sektor informal. Oleh karena itu, kebijakan ketenagakerjaan perlu disusun dengan mempertimbangkan realitas tersebut agar lebih tepat sasaran.

    Pada tingkat meso (menengah), khususnya di sektor industri dan ketenagakerjaan, Kemnaker berupaya mengambil langkah konkret dalam mendukung peningkatan produktivitas nasional, antara lain melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia produktivitas.

    Saat ini, Asian Productivity Organization (APO) memiliki sekitar 200 Productivity Specialist, sementara Kemnaker menyiapkan 500 Ahli Produktivitas bersertifikat melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada tahun ini. Ke depan, Kemnaker sedang mengkaji penyetaraan kedua skema tersebut sehingga dapat saling mendukung.

    “Kita punya target tahun depan para ahli produktivitas tersebut dapat menjadi champion, melakukan perubahan di berbagai perusahaan-perusahaan, sebagaimana dilakukan di negara-negara seperti Jepang, Vietnam, dan Thailand,” ucapnya.

    Ia lebih lanjut mengatakan, Kemnaker juga tengah membangun Talent and Innovation Hub di balai-balai pelatihan kerja sebagai pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja berbasis produktivitas. Program pelatihan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja bersertifikat yang mampu meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan.

    Sebagai bagian dari upaya membangun budaya produktif, Kemnaker juga menyiapkan berbagai enabler seperti podcast bertema produktivitas untuk memperluas kesadaran, pola pikir, dan praktik produktif di kalangan tenaga kerja serta dunia usaha.

    “Kita ingin membangun Indonesia yang produktif, artinya kita juga harus fokus memberikan perhatian pada aspek manusia. People, process, product, dan policy. Ada 4P yang harus menjadi concern kita,” ujar Menaker.

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran, KSPI Soroti PHK hingga Korupsi di Kemnaker

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, KSPI Soroti PHK hingga Korupsi di Kemnaker

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kasus korupsi di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menuju satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut bahwa situasi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari harapan dan memburuk di tengah maraknya PHK.

    Selain itu, Said menuturkan bahwa juga munculnya kasus korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

    Bahkan, Said juga memberikan rapor merah untuk kinerja Kemnaker dalam satu tahun pemerintahan Prabowo—Gibran, dengan skor 5 dari 10.

    “Rapor untuk Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah merah, nilainya hanya 5 dari 10. Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

    Menurut Said, sepanjang satu tahun pemerintahan ini, Kemnaker tidak memiliki terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja, mulai dari upah, pekerja kontrak, hingga outsourcing.

    “Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing [TKA] non-ahli masih dibiarkan,” ujarnya.

    Dia menilai, Kemenaker gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari tekanan fleksibilisasi hubungan kerja yang diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja.

    “Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” tuturnya.

    Said menyebut bahwa sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025, jumlah PHK mendekati 100.000 orang di berbagai sektor industri, mulai dari tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan. Dia menyentil bahwa tidak ada aksi nyata dari pemerintah untuk menghentikan laju pemutusan kerja itu.

    Buruh juga menyoroti dua kasus korupsi yang terjadi di lingkup Kemenaker yang dinilai mencoreng kredibilitas institusi, yakni terkait kasus izin tenaga kerja asing (TKA) dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

    “Korupsi di Kemenaker menjadi tamparan keras bagi dunia kerja. Sementara buruh menjerit karena kehilangan pekerjaan, pejabatnya justru memperkaya diri dari kebijakan yang seharusnya melindungi rakyat,” ujarnya.

    Di samping itu, dia menyoroti ketidakseriusan Kemnaker dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024.

    “Bahkan draf RUU Ketenagakerjaan pun belum ada hingga hari ini, padahal sudah setahun berlalu. Sesuai keputusan MK, hanya tersisa satu tahun lagi untuk disahkan. Ini menunjukkan Kemenaker dan Wamenaker tidak bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi ini menandakan macetnya proses reformasi ketenagakerjaan di tangan Menaker dan Wamenaker. Dia menilai kedua pembantu Kepala Negara itu, yakni Menaker Yassierli dan Wamenaker Afriansyah Noor perlu dilakukan perombakan alias kocok ulang (reshuffle).

    “Melihat kinerja secara objektif, Menaker dan Wamenaker layak di-reshuffle, sesuai hak prerogatif Presiden. Sudah cukup waktu diberikan, tetapi hasilnya nihil,” imbuhnya.

    Untuk itu, Iqbal meminta agar Presiden Prabowo segera mengevaluasi kinerja Menaker dan Wamenaker, sekaligus menyiapkan langkah nyata untuk mengatasi gelombang PHK. Serta, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan hingga mengembalikan fungsi Kemnaker sebagai pelindung pekerja.

    “Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tutupnya.

  • Indonesia komitmen perkuat kerja sama di OIC Labour Center

    Indonesia komitmen perkuat kerja sama di OIC Labour Center

    Indonesia siap menjadi mitra aktif dalam perumusan rekomendasi kebijakan bagi negara anggota OKI di bidang-bidang strategis tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk terus mendukung kerja sama dan peran dari negara-negara Islam dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) secara global melalui Organization of Islamic Cooperation (OIC) Labour Center.

    “Kami siap bekerja sama dalam berbagai bidang yang dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM di antara negara-negara anggota OKI sebagai wujud solidaritas dan semangat kebersamaan dunia Islam dalam membangun masyarakat yang produktif, adil dan inklusif,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Adapun Menaker Yassierli menegaskan komitmen tersebut melalui pertemuan bilateral dengan Dirjen Pusat Ketenagakerjaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Azar Bayramov di sela-sela sesi ke-6 Konferensi Menteri Ketenagakerjaan OKI di Doha, Qatar.

    Dalam pertemuan tersebut, Yassierli menyatakan OIC Labour Centre sebagai wadah dialog kebijakan yang bersifat melengkapi dan bersinergi dengan peran Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) serta lembaga-lembaga relevan lainnya.

    Lebih lanjut, Menaker Yassierli menjelaskan Indonesia juga akan terus berpartisipasi aktif dalam dialog tematik yang digelar OIC Labour Center mengenai pasar kerja, pekerjaan hijau (green jobs), transformasi digital dan masa depan pekerjaan (future of work).

    “Indonesia siap menjadi mitra aktif dalam perumusan rekomendasi kebijakan bagi negara anggota OKI di bidang-bidang strategis tersebut,” ujarnya.

    Selain itu, Yassierli menambahkan dalam pengembangan SDM, Indonesia siap berkolaborasi dalam penguatan kapasitas instruktur pelatihan vokasi dan pengawas ketenagakerjaan.

    “Eksplorasi program pelatihan dan pemagangan bersama dengan dukungan lembaga pelatihan vokasi Indonesia (BLK/BBPVP),” ujar dia.

    Menaker pun meyakini hadirnya OIC Labour Center yang dipimpin oleh Azar Bayramov dari Azerbaijan memiliki atensi tinggi terhadap pembangunan SDM yang kompetitif, adaptif dan lincah.

    “Saya yakin di bawah kepemimpinan Azar Bayramov, kerja sama antara Indonesia dan OIC Labour Center akan semakin kokoh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi negara-negara anggota,” katanya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global Nasional 18 Oktober 2025

    Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan komitmen untuk terus mendukung kerja sama dan peran dari negara-negara Isam dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) secara global melalui Organization of Islamic Cooperation (OIC) Labour Center.
    Komitmen tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pusat Ketenagakerjan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Azar Bayramov di sela-sela sesi ke-6 Konferensi Menteri Ketenagakerjaan OKI di Doha, Qatar.
    “Kami siap bekerja sama dalam berbagai bidang yang dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM di antara negara-negara anggota OKI sebagai wujud solidaritas dan semangat kebersamaan dunia Islam dalam membangun masyarakat yang produktif, adil dan inklusif,” ujar Yassierli dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (18/10/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, Yassierli menyatakan, OIC Labour Centre sebagai wadah dialog kebijakan yang bersifat melengkapi dan bersinergi dengan peran Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) serta lembaga-lembaga relevan lainnya.
    DOK. Kemenaker RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama jajarannya berfoto bersama Dirjen Pusat Ketenagakerjan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Azar Bayramov dan jajarannya di sela-sela sesi ke-6 Konferensi Menteri Ketenagakerjaan OKI di Doha, Qatar.

    Yassierli menjelaskan, Indonesia juga akan terus berpartisasi aktif dalam dialog tematik yang digelar OIC Labour Center mengenai pasar kerja,
    green jobs
    , transformasi digital, dan masa depan pekerjaan (future of work).
    “Indonesia siap menjadi mitra aktif dalam perumusan rekomendasi kebijakan bagi negara anggota OKI di bidang-bidang strategis tersebut, ” ujarnya.
    Yassierli menambahkan, dalam pengembangan SDM, Indonesia siap berkolaborasi dalam penguatan kapasitas instruktur pelatihan vokasi dan pengawas ketenagakerjaan.
    “Eksplorasi program pelatihan dan pemagangan bersama dengan dukungan lembaga pelatihan vokasi Indonesia (BLK/BBPVP), ” lanjutnya.
    Yassierli meyakini hadirnya OIC-Labour Center yang dipimpin oleh Azar Bayramov (Azerbaijan) memiliki atensi tinggi terhadap pembangunan SDM yang kompetitif, adaptif dan lincah.
    “Saya yakin di bawah kepemimpinan Azar Bayramov, kerja sama antara Indonesia dan OIC Labour Center akan semakin kokoh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi negara-negara anggota, ” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.